BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (2/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung dari sore hingga malam hari tersebut fokus membedah sejumlah isu strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
Merespons Aspirasi Serikat Pekerja
Salah satu agenda utama dalam pembahasan tersebut adalah tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh berbagai serikat pekerja dari seluruh penjuru tanah air. Presiden menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari sektor ketenagakerjaan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan buruh.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada perlindungan tenaga kerja tanpa mengesampingkan iklim investasi yang sehat,” ujar salah satu narasumber yang hadir dalam rapat tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Revitalisasi Peran Perguruan Tinggi
Selain isu ketenagakerjaan, sektor pendidikan menjadi sorotan tajam. Presiden Prabowo mendorong adanya sinergi yang lebih konkret antara akademisi dan pembangunan daerah. Secara spesifik, Presiden meminta optimalisasi peran Fakultas Teknik di seluruh universitas tanah air.
Beberapa poin arahan Presiden terkait pendidikan meliputi:
Pembangunan Berbasis Daerah: Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading, melainkan harus turun langsung membangun infrastruktur dan teknologi di daerahnya.
Pemanfaatan Fakultas Teknik: Mendorong mahasiswa dan dosen teknik untuk terlibat dalam proyek strategis daerah guna mempercepat pemerataan pembangunan.
Hilirisasi Ilmu Pengetahuan: Memastikan riset di kampus dapat langsung diaplikasikan untuk kebutuhan masyarakat lokal.
Komitmen Menuju Kesejahteraan
Menutup rangkaian rapat tersebut, ditegaskan kembali bahwa arah kebijakan Kabinet Merah Putih tetap berpedoman pada tiga pilar utama: melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diputuskan di Hambalang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dari pusat hingga ke pelosok daerah.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
JAKARTA, DN-II – Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menghadiri perhelatan “Belajaraya Jakarta 2026” yang diinisiasi oleh jaringan Semua Murid Semua Guru (SMSG) di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta Pusat, Sabtu (2/5/2026). Kehadiran Seskab di tengah peringatan Hari Pendidikan Nasional ini menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung kolaborasi lintas sektor di dunia pendidikan.
Kehadiran di Tengah Agenda Padat
Meski jadwal semula menempatkan Seskab Teddy sebagai pembicara pada pukul 17.15 WIB, agenda mendadak membuatnya tidak dapat mengikuti seluruh rangkaian acara hingga usai. Namun, di tengah kepadatan aktivitas negara, ia tetap menyempatkan diri hadir untuk menyapa langsung para relawan, guru, mahasiswa, serta berbagai komunitas pendidikan yang berkumpul di TIM.
Pesan Kolaborasi: Kerja Bareng dan Umpan Balik
Dalam sesi spontan saat menyapa peserta, Seskab Teddy memberikan motivasi dan arahan strategis bagi para penggerak pendidikan. Ia menggarisbawahi dua poin utama dalam transformasi pendidikan nasional:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Semangat Kerja Bareng: Pendidikan bukanlah tanggung jawab satu instansi semata, melainkan butuh gotong royong dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Pentingnya Umpan Balik: Pemerintah sangat mengharapkan masukan, kritik, dan keterlibatan langsung dari komunitas pendidikan agar kebijakan yang diambil tetap relevan dengan kebutuhan di lapangan. 
“Pendidikan membutuhkan ‘kerja bareng’ dari semua pihak. Kami sangat menghargai umpan balik dan keterlibatan komunitas untuk memastikan kebijakan pemerintah berjalan beriringan dengan aspirasi para penggerak di lapangan,” ujar Teddy.
Dukungan Jajaran Kabinet Merah Putih
Acara ini juga menjadi ruang silaturahmi bagi sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh pendidikan. Selain pegiat pendidikan Najelaa Shihab, tampak hadir sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya:
Jabatan Nama Menteri
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid
Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Mohammad
Kehadiran para menteri ini menunjukkan sinergi antar-kementerian dalam memandang pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia menuju Indonesia Emas.
Red
Presiden Prabowo Paparkan 6 Langkah Strategis Perlindungan Pekerja, dari UU PPRT hingga Hunian Layak
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di kawasan Lapangan Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (01/05/2026). Di hadapan sekitar 400 ribu buruh yang memadati lokasi, Kepala Negara menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyatakan bahwa keberpihakan negara terhadap kaum buruh adalah prioritas utama, terutama bagi mereka yang masih berada dalam garis kesulitan ekonomi.
“Pemerintah tidak akan tinggal diam. Kami bertekad untuk terus berjuang demi kepentingan rakyat, memastikan setiap pekerja mendapatkan haknya, dan mengangkat derajat hidup mereka yang masih berjuang di garis depan pembangunan bangsa,” tegas Presiden.
Langkah Konkret dan Transformasi Perlindungan Pekerja
Presiden juga memaparkan sejumlah kebijakan strategis yang telah dan sedang diambil pemerintah untuk memperkuat perlindungan bagi berbagai sektor pekerja:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Legitimasi Pekerja Domestik: Pengesahan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kini menjadi payung hukum tetap untuk menjamin hak-hak pekerja domestik agar lebih adil dan terlindungi secara hukum.
Stabilitas Lapangan Kerja: Pembentukan Satgas Mitigasi PHK sebagai langkah preventif pemerintah dalam meminimalisir dampak ketidakpastian ekonomi global terhadap tenaga kerja lokal. 
Perlindungan Sektor Maritim: Penandatanganan Perpres Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi ILO No. 188. Langkah ini dibarengi dengan program pembangunan kampung nelayan yang ditargetkan mampu meningkatkan kesejahteraan bagi 6 juta nelayan atau sekitar 20 juta penduduk pesisir.
Payung Hukum Pekerja Gig: Penguatan perlindungan bagi pengemudi transportasi daring melalui Perpres Nomor 27 Tahun 2026, yang memberikan kepastian jaminan sosial dan regulasi kerja yang lebih manusiawi.
Reformasi Regulasi: Percepatan penyelesaian RUU Ketenagakerjaan yang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini guna menyesuaikan kebutuhan industri modern dengan hak-hak pekerja.
Hunian Layak untuk Buruh
Sebagai bagian dari program jangka panjang, Presiden Prabowo menekankan pentingnya akses terhadap kebutuhan dasar, salah satunya adalah papan. Pemerintah berkomitmen menyediakan minimal 1 juta unit hunian layak bagi para pekerja. Program ini akan didukung oleh akses kredit bunga rendah melalui jaringan perbankan milik negara (Himbara), sehingga memudahkan buruh untuk memiliki aset rumah pribadi.
Penutupan pidato Presiden disambut antusias oleh massa buruh. Peringatan May Day 2026 ini diharapkan menjadi momentum sinkronisasi antara kepentingan ekonomi nasional dengan kesejahteraan para penggerak roda ekonomi, yakni kaum pekerja.
Red
MUARA ENIM, DN-II Pelaksanaan tender proyek di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muara Enim menjadi sorotan. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya ketidakpatuhan terhadap Lembar Data Pemilihan (LDP) pada delapan paket pekerjaan belanja modal jalan, yang dipicu oleh ketidaktelitian Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan dalam mengevaluasi dokumen penyedia. (3/5/2026).
Dokumen Sewa Alat Tidak Sah
Permasalahan utama ditemukan pada persyaratan teknis peralatan utama. Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat enam paket pekerjaan yang melampirkan bukti perjanjian sewa peralatan yang dinyatakan tidak sah. Selain itu, dua paket lainnya kedapatan menggunakan peralatan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan dalam LDP.
Padahal, kelengkapan bukti kepemilikan seperti STNK, BPKB, hingga faktur pembelian merupakan syarat mutlak untuk menjamin bahwa kontraktor mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dan bermutu.
Menanggapi temuan ini, pihak Pokja mengakui adanya kelalaian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saat pelaksanaan evaluasi, kami kurang cermat dalam membandingkan dokumen penawaran yang disampaikan peserta,” aku perwakilan Pokja saat dimintai konfirmasi.
Skandal Ijazah dan Identitas Personel
Tak hanya masalah alat, sektor personel manajerial juga ditemukan bermasalah. Pada paket Rehabilitasi Jalan Dalam Kota Tanjung Enim (Kode Tender: 9466107), ditemukan indikasi ketidaksesuaian identitas tenaga ahli.
Data Sertifikat Keterampilan Kerja (SKK) untuk kualifikasi Pelaksana Pekerjaan Jalan Kelas 1 atas nama ASm ternyata menunjukkan sosok yang berbeda dengan data pada Ijazah dan KTP yang dilampirkan. Hal ini menunjukkan lemahnya proses verifikasi faktual terhadap kompetensi SDM yang akan terjun ke lapangan.
Pelanggaran Aturan dan Dampak Kerugian
Kondisi ini dinyatakan melanggar Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya terkait etika profesionalisme dan pencegahan kolusi. Secara teknis, ketidakcermatan ini juga menabrak aturan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
Akibat dari proses pemilihan penyedia yang tidak akuntabel ini, ditemukan dampak nyata di lapangan berupa:
Kekurangan volume pekerjaan.
Spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai kontrak pada tujuh paket proyek jalan.
Respons Pemerintah Daerah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan hasil pemeriksaan menyebutkan bahwa kegagalan sistem pengawasan ini berakar pada dua hal: ketidakcermatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam mereviu laporan hasil pemilihan, serta lemahnya evaluasi dokumen oleh Pokja Pemilihan.
Bupati Muara Enim menyatakan sependapat dengan temuan tersebut dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini. Langkah tegas diharapkan dapat diambil untuk mencegah terjadinya persaingan usaha tidak sehat dan penyalahgunaan wewenang di masa mendatang.
Tim Red
BREBES, DN-II Di tengah tren pemotongan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dituntut untuk lebih kreatif dan transparan dalam mengelola keuangan daerah. Salah satu instrumen kunci yang menjadi sorotan adalah urgensi efisiensi dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). (2/5/2026).
Pengamat PBJ sekaligus narasumber teknis, Hamzah, ST, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi terbaru, yakni Keputusan Kepala LKPP Nomor 93 Tahun 2025 tentang pelaksanaan e-purchasing. Aturan ini memperkenalkan sistem Mini Kompetensi sebagai solusi konkret transparansi daerah.
Transparansi Sebagai Kunci Efisiensi
Sistem Mini Kompetensi dinilai jauh lebih unggul dibandingkan metode Pengadaan Langsung (PL) konvensional. Dalam sistem PL, undangan sering kali hanya ditujukan kepada rekanan tertentu yang sudah “diplot”. Sebaliknya, Mini Kompetensi membuka ruang bagi seluruh vendor yang memiliki KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) yang sesuai.
“Dengan Mini Kompetensi, semua rekanan bisa masuk dan menawar. Di situ terjadi kompetisi harga yang sehat sehingga menimbulkan efisiensi. Jika Pengadaan Langsung senilai Rp200 juta efisiensinya mungkin hanya Rp1-2 juta, maka dengan Mini Kompetensi, efisiensi bisa mencapai lebih dari 10%,” ujar Hamzah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, jika efisiensi 10% ini dikalikan dengan ratusan paket pekerjaan, Pemkab Brebes akan memiliki sisa anggaran yang signifikan. Dana tersebut dapat dialokasikan untuk membiayai pembangunan prioritas lainnya, seperti perbaikan jalan atau irigasi yang selama ini belum tersentuh.
Independensi Eksekutif dari Kepentingan Politik
Hamzah juga menyoroti pentingnya independensi eksekutif dalam mengeksekusi anggaran. Menurutnya, baik pekerjaan yang berasal dari program murni eksekutif maupun Pokok Pikiran (Pokir) legislatif, seluruh tanggung jawab teknis sepenuhnya berada di tangan eksekutif setelah masuk ke dalam sistem pengadaan.
“Pekerjaan itu harus murni lepas dari kepentingan politik. Begitu masuk ke ranah eksekutif, mereka harus independen dan patuh pada aturan LKPP guna menjamin keadilan bagi semua rekanan,” tegasnya.
Menyoroti Praktik Swakelola dan Paket Pecah.
Terkait fenomena paket pekerjaan yang “dipecah-pecah” menjadi nilai Rp200 juta untuk menghindari lelang, Hamzah menyebut hal itu kembali pada integritas perencanaan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Ia membandingkan dengan daerah tetangga seperti Kota Tegal, di mana paket senilai Rp20 juta hingga Rp150 juta sudah mulai berani menggunakan sistem kompetensi terbuka.
Selain itu, praktik Swakelola di sejumlah dinas di Brebes turut menjadi perhatian. Berdasarkan aturan, hanya ada kriteria tertentu (sekitar 10 kriteria) yang membolehkan pekerjaan diswakelola, seperti lokasi yang sangat terpencil atau ketiadaan rekanan yang berminat.
“Sebagai fungsi kontrol, masyarakat dan media perlu menanyakan dasar hukumnya. Kenapa harus swakelola? Padahal ada koridor pengadaan yang lebih transparan dan fair melalui sistem LKPP,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Menanggapi isu miring mengenai dugaan adanya “aktor di balik layar” berinisial B yang mengendalikan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes, tokoh masyarakat sekaligus praktisi pengadaan, Hamzah ST, memberikan peringatan keras. Ia meminta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menjaga integritas dan tidak tunduk pada tekanan pihak luar yang tidak memiliki kompetensi formal. (2/5/2026).
Integritas OPD Harga Mati
Terkait kabar burung bahwa setiap kegiatan proyek harus mendapat “restu” dari seseorang berinisial B, Hamzah memilih bersikap normatif namun tegas. Meski pembuktian hukum diperlukan, ia menekankan bahwa pejabat tidak boleh membiarkan diri mereka diatur oleh pihak di luar sistem.
“Anda harus punya integritas. Jangan sampai dikoptasi oleh orang-orang yang tidak memiliki kompetensi untuk itu. Laksanakan saja tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Hamzah saat memberikan keterangan kepada media.
Solusi Transparansi: Mini-Kompetisi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk memutus rantai praktik “titip-menitip” proyek atau sistem setoran yang merusak iklim investasi, Hamzah menyarankan OPD di Brebes segera menerapkan sistem Mini-Kompetisi. Hal ini merujuk pada Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022.
Sistem ini dianggap sebagai solusi teknis untuk menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa secara transparan. Hamzah memberikan contoh konkret dari daerah tetangga yang telah sukses menerapkannya.
Referensi: Kota Tegal telah menerapkan sistem mini-kompetisi versi 6.
Cakupan: Berlaku untuk pengadaan dengan rentang nilai Rp20 juta hingga Rp150 juta.
Tujuan: Memastikan pemilihan penyedia jasa dilakukan secara objektif, bukan berdasarkan kedekatan personal atau tekanan pihak tertentu.
Soroti Efisiensi Asosiasi Konstruksi
Hamzah juga menyinggung fenomena merosotnya keanggotaan asosiasi profesi seperti GAPEKSINDO di Brebes. Menurutnya, ini adalah dampak alami dari digitalisasi dan perubahan regulasi. Birokrasi internal yang rumit dan biaya tinggi membuat pengusaha lebih memilih jalur mandiri.
“Sekarang perangkat seperti LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan LSBU (Lembaga Sertifikasi Badan Usaha) sudah aktif secara mandiri. Pengusaha merasa lebih efisien mengurus izin sendiri daripada melalui asosiasi jika harus membayar mahal namun tetap mencari pekerjaan sendiri,” jelasnya.
Risiko “Uang Titipan” Adalah Tanggung Jawab Pribadi
Terkait rumor adanya oknum yang menjanjikan proyek dengan imbalan sejumlah uang (setoran), Hamzah menegaskan bahwa hal tersebut adalah tindakan di luar hukum dan risiko sepenuhnya ditanggung pelaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia memprediksi, jika OPD berani bersikap tegas selama 1-2 tahun ke depan, praktik percaloan proyek ini akan runtuh dengan sendirinya.
Dampak Jera: Oknum yang terlanjur menyerahkan uang namun tidak mendapatkan proyek akan menanggung kerugian pribadi.
Kunci Utama: Ketegasan eksekutif dalam menjalankan sistem penyediaan jasa yang bersih.
Pesan Penutup
Mengakhiri keterangannya, Hamzah mengingatkan para pejabat agar tetap berada di koridor aturan guna menghindari masalah hukum di masa depan.
“Patuh dan tunduklah pada peraturan yang berlaku. Tidak perlu merasa tertekan atau dikoptasi oleh pihak-pihak yang tidak berkompeten,” pungkasnya.
Ringkasan Berita
Topik Catatan Penting
Isu Utama Dugaan intervensi oknum berinisial B dalam proyek di lingkungan OPD.
Solusi Regulasi Implementasi Keputusan Kepala LKPP No. 122 Tahun 2022.
Inovasi Teknis Penerapan Mini-Kompetisi untuk menjamin transparansi dan objektivitas.
Imbauan OPD wajib menjaga integritas dan menolak segala bentuk tekanan eksternal.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Isu legalitas penggunaan air tanah oleh sejumlah sektor usaha, termasuk Stasiun Pengisian Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), menjadi sorotan tajam di Kabupaten Brebes. Pengamat Politik dan Sosial Kabupaten Brebes, Hamzah ST, mendesak para pelaku usaha untuk segera mematuhi regulasi terbaru demi menjaga kelestarian lingkungan dan tertib administrasi. (2/5/2026).
Rujukan Tegas Peraturan Menteri ESDM
Hamzah menegaskan bahwa pemanfaatan sumber daya air bukanlah hal yang bisa dilakukan sembarangan. Menurutnya, aturan main mengenai pengambilan air tanah sudah diatur secara rigid oleh pemerintah pusat.
“Secara normatif, kita harus merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2023 tentang Standar Penyelenggaraan Persetujuan Penggunaan Air Tanah. Regulasi ini dirancang khusus untuk mengendalikan pengambilan air tanah agar tetap terkontrol dan tidak merusak ekosistem lokal,” ujar Hamzah saat memberikan keterangan kepada media.
Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap aturan ini adalah tolok ukur profesionalitas sebuah perusahaan dalam beroperasi di daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Birokrasi Kini Lebih Mudah dan Digital
Menanggapi kabar mengenai banyaknya pelaku usaha di Brebes yang belum mengantongi izin resmi, Hamzah menjelaskan bahwa saat ini tidak ada lagi alasan “prosedur yang berbelit”. Pemerintah telah memangkas birokrasi melalui sistem digital yang transparan.
Beberapa poin utama dalam kemudahan perizinan saat ini meliputi:
Integrasi OSS (Online Single Submission): Pelaku usaha cukup mengakses laman OSS untuk mendaftarkan akun dan mengurus izin secara mandiri.
Proses Terintegrasi: Pengajuan izin penggunaan air tanah kini dilakukan satu pintu, sehingga lebih terpantau.
Kepastian SLA (Service Level Agreement): Terdapat batas waktu yang jelas dalam pemrosesan dokumen hingga terbitnya persetujuan teknis, sehingga pengusaha mendapatkan kepastian hukum.
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Lebih lanjut, Hamzah mengingatkan bahwa kepemilikan izin bukan sekadar menggugurkan kewajiban administratif di atas kertas. Hal ini berkaitan erat dengan hak masyarakat sekitar terhadap akses air bersih.
“Sebenarnya prosesnya sangat mudah. Tinggal masuk ke sistem OSS, buat akun, dan ikuti prosedurnya hingga mendapatkan persetujuan sesuai SLA yang ditentukan. Izin ini adalah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan terhadap ketersediaan air bagi masyarakat luas,” tegasnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Brebes juga lebih proaktif dalam mengawasi pelaku usaha yang masih membandel, mengingat penggunaan air tanah tanpa izin dapat berdampak buruk pada penurunan muka tanah di jangka panjang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
ACEH TAMIANG, DN-II Harapan baru mulai tumbuh di Desa Lubuk Sidup, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang. Setelah hampir lima bulan bertahan di tenda pengungsian akibat banjir besar November 2025 lalu, sebagian besar warga kini mulai berpindah ke Hunian Sementara (Huntara) yang disediakan pemerintah, Jumat (1/5/2026).
Kehadiran Huntara ini menjadi titik balik krusial bagi pemulihan psikologis dan ekonomi warga. Meski masih dalam tahap penyempurnaan fasilitas, warga mengaku kondisi hunian saat ini jauh lebih manusiawi dibandingkan keterbatasan di tenda darurat.
Respon Positif Warga
Muhammad Fa’i, salah satu warga yang baru sepekan menempati Huntara, mengungkapkan rasa syukurnya. Bagi Fa’i, ruang gerak yang lebih luas memberikan ketenangan tersendiri bagi keluarganya.
”Jauh lebih nyaman di sini, area lebih luas dan pemandangannya juga asri,” ujar Fa’i saat ditemui pada Rabu (29/4/26).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia sempat menginformasikan adanya kendala teknis berupa kebocoran atap pada awal penempatan. Namun, Fa’i mengapresiasi respons cepat pemerintah yang langsung melakukan perbaikan. “Pemerintah segera memperbaiki, sehingga sekarang sudah normal dan nyaman ditempati,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan oleh Anwar. Ia merasa lega akhirnya bisa memberikan tempat bernaung yang lebih layak untuk anak-istrinya. “Terima kasih kepada pemerintah atas bantuan Huntara ini. Di sini jauh lebih baik untuk beraktivitas bersama keluarga,” tuturnya.
Catatan Fasilitas dan Progress Pembangunan
Meskipun disambut baik, warga berharap adanya penambahan fasilitas peneduh atau penghijauan di sekitar area Huntara. Mengingat material bangunan yang digunakan, suhu udara di dalam hunian terasa cukup menyengat saat siang hari.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) mengalokasikan unit Huntara di Lubuk Sidup untuk 163 Kepala Keluarga (KK). Saat ini, sekitar 50 persen unit telah dihuni, sementara sisanya sedang dalam tahap penyelesaian akhir dan pengadaan fasilitas pendukung.
Progres Kumulatif Wilayah Sumatera
Secara lebih luas, upaya pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera menunjukkan progres yang signifikan. Berdasarkan data Satgas PRR per 29 April 2026:
Total Target: 20.267 unit Huntara.
Total Selesai: 18.505 unit (Mencakup wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat).
Persentase Progres: 91%.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memacu penyelesaian sisa unit yang ada agar seluruh warga terdampak dapat segera mendapatkan hunian yang layak sebelum memasuki fase pembangunan hunian tetap (Huntap).
Red
Medan, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya pemimpin daerah memiliki ideologi yang kuat serta strategi yang terarah dalam menjalankan pemerintahan. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kuliah umum di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Sumatera Utara (USU), Kota Medan, Kamis (30/4/26).
Bima menjelaskan bahwa pandangan tersebut merupakan refleksi dari pengalaman pribadinya selama memimpin daerah. Menurutnya, seorang pemimpin perlu memiliki ideologi pembangunan yang jelas, yakni pembangunan yang ramah lingkungan, berkelanjutan, serta inklusif. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil tidak hanya menyelesaikan masalah jangka pendek, tetapi juga menjaga keberlanjutan di masa depan.
“Jadi pemimpin itu harus punya ideologi. Harus punya pemikiran yang paling mendasar tentang nilai yang diyakini. Kalau enggak maka pemimpin itu akan terombang ambing,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa ideologi tersebut menjadi pedoman dalam menghadapi berbagai persoalan selama dirinya menjabat sebagai Wali Kota Bogor. Namun demikian, Bima mengingatkan bahwa ideologi saja tidak cukup. Ia menegaskan bahwa nilai tersebut harus diturunkan ke dalam strategi yang konkret agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Pemimpin itu kan adalah agen harapan. Kalau harapan itu enggak dipenuhi, selesai pemimpin itu. Karena itu istilah saya adalah mencicil harapan,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kemampuan pemimpin dalam mengelola berbagai kepentingan yang ada dengan tetap berpegang pada nilai yang diyakini. “Menjadi pemimpin itu harus punya ambang batas. Sejauh mana kita punya toleransi terhadap hal-hal yang tidak sesuai dengan hati nurani dan nilai,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bima turut menekankan pentingnya membangun dukungan dari berbagai lapisan, mulai dari masyarakat, kelas menengah, hingga jajaran pemerintahan. Menurutnya, keterampilan menjangkau seluruh lapisan tersebut menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program pembangunan.
Lebih lanjut, Bima menekankan bahwa keberhasilan kepemimpinan tidak terlepas dari soliditas tim birokrasi. Ia menyebut pemimpin harus mampu memahami karakter aparatur serta membangun semangat kerja yang kolektif. Ia juga menekankan bahwa ketegasan tetap diperlukan dalam situasi tertentu demi menjaga prinsip dan memastikan jalannya pemerintahan secara efektif.
“Poin yang ingin saya sampaikan adalah, bagi seorang pemimpin, ada waktunya untuk menjadi kakak, menjadi adik, menjadi teman. Tapi ada saatnya untuk menjadi bapak yang tegas dan tega. Pemimpin itu sebaik-baik pun tetap harus punya killer instinct. Harus tega demi satu prinsip. Harus berani demi nilai-nilai yang diyakini,” pungkasnya.
Melalui penyampaiannya, Bima berharap generasi muda, khususnya mahasiswa, dapat memahami bahwa kepemimpinan bukan hanya soal kekuasaan, tetapi juga tentang nilai, strategi, dan keberanian dalam mengambil keputusan demi kepentingan yang lebih luas.
Red
BREBES DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tingkat Kabupaten yang dirangkaikan dengan aksi luar biasa pemecahan rekor Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI).
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan meriah di halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Sabtu (2/5/2026).
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Brebes, Hj. Paramitha Widya Kusuma, S.E, M.M., selaku Inspektur Upacara. Tercatat sekitar 3.000 peserta hadir secara langsung, terdiri dari jajaran OPD, TNI, Polri, guru, dosen, mahasiswa, hingga pelajar.
Puncak acara ditandai dengan Deklarasi Tertib Berlalu Lintas dan Membaca Buku Lalu Lintas Terbanyak. Awalnya, panitia mengusulkan 30.000 peserta, namun setelah diverifikasi oleh tim MURI, jumlah peserta membludak hingga mencapai 59.410 pelajar dari 966 sekolah. Angka ini mencakup peserta yang mengikuti secara hybrid maupun offline.
Usai kegiatan, Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah, S.H, S.I.K, M.I.R, M.I.P., memberikan tanggapan langsung terkait kegiatan ini. Kapolres menekankan bahwa latar belakang aksi ini adalah keprihatinan terhadap tingginya angka kecelakaan yang melibatkan usia pelajar di wilayah Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Data kecelakaan yang terjadi, khususnya di wilayah Brebes, rata-rata mayoritas adalah anak-anak pelajar. Sehingga kita ingin memiliki kepedulian untuk masing-masing anak pelajar ini memahami supaya mereka mau tahu dan tertib berlalu lintas selama di perjalanan,” ujar AKBP Lilik Ardiansyah.
AKBP Lilik menambahkan bahwa capaian rekor MURI ini bukan merupakan titik akhir, melainkan awal dari gerakan yang lebih besar.
“Tentunya ini bukan final, tetapi ini baru mulai kita akan terus menggelorakan. Spirit yang kita bawa adalah bagaimana kita membuat masyarakat Brebes, terutama pelajar, sadar untuk berlalu lintas dengan baik dan tertib. Mengingat nyawa adalah hal yang luar biasa berharga,” tegasnya.
Menanggapi keterlibatan siswa sekolah dasar (SD) dalam deklarasi ini, Kapolres menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk menanamkan pemahaman aturan sejak usia dini. 
“Ini adalah bagian daripada strategi kita untuk memberikan pengetahuan sejak dini tentang berlalu lintas. Mana yang harus dilakukan, mana yang harus dipatuhi, dan mana yang tidak boleh. Ini menyeluruh kepada seluruh generasi kita, baik yang masih usia dini maupun yang sudah layak mengendarai kendaraan bermotor,” pungkas Kapolres.
Atas keberhasilan ini, MURI menganugerahkan piagam penghargaan kepada para pemrakarsa, di antaranya Bupati Brebes, Kapolres Brebes, Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zaenurrozak, dan Kepala Dinas Pendidikan Sutaryono. Perwakilan MURI, Ibu Ari Andriani, menyatakan bahwa angka 59.410 ini adalah bukti nyata kepedulian kolektif terhadap keselamatan generasi muda di Kabupaten Brebes. Red/Casroni
