Beranda » Pemerintah » Halaman 63

Pemerintah

TANGERANG, DN-II Lembaga legislatif Kota Tangerang kembali menjadi pusat sorotan tajam publik. Belum tuntas perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan hingga polemik pengadaan tablet mewah senilai Rp17 juta per unit, kini DPRD Kota Tangerang mencatatkan rekor sebagai instansi dengan alokasi perjalanan dinas tertinggi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang untuk tahun anggaran 2026.

​Lonjakan Fantastis di Tahun 2026

​Berdasarkan data yang dihimpun dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP per Sabtu (18/4/2026), total pagu anggaran perjalanan dinas Sekretariat DPRD Kota Tangerang menyentuh angka Rp51.338.482.000.

​Angka ini mengalami pembengkakan signifikan sebesar Rp12,9 miliar atau naik sekitar 33% dibandingkan tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp38,4 miliar. Kenaikan drastis ini memicu pertanyaan kritis mengenai urgensi kunjungan kerja (kunker) di tengah tuntutan efisiensi anggaran daerah.

​Rentetan Kontroversi: Dari Tablet Mewah ke Meja Hijau

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Publik menilai lonjakan anggaran ini sangat kontras dengan dua isu hukum dan kebijakan yang saat ini merongrong kredibilitas dewan:

​Dugaan Penyelewengan Dana: Laporan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tangerang mengenai dugaan penyelewengan dana tunjangan anggota DPRD tahun 2025 hingga kini belum menunjukkan kejelasan perkembangan.

​Pengadaan Tablet Premium: Proyek pengadaan 50 unit tablet senilai Rp858 juta pada akhir 2025 masih menyisakan polemik. Dengan harga satuan mencapai Rp17,16 juta, perangkat tersebut dinilai terlalu mewah (over-spec) untuk fungsi administratif dasar, sehingga berpotensi memboroskan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.

​Secara administratif, kenaikan anggaran perjalanan dinas sering kali berdalih pada penyesuaian Standar Biaya Masukan (SBM) nasional. Namun, tanpa rincian rencana kerja (output) yang transparan, angka Rp51,3 miliar tersebut rentan dipersepsikan publik sebagai “wisata politik” berkedok tugas negara.

​Transparansi Menjadi Harga Mati

​Sekjen LBH BONGKAR, Irwansyah, S.H., menegaskan bahwa akuntabilitas penggunaan dana publik tidak bisa ditawar.

​”Publik butuh pembuktian bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan berbanding lurus dengan kualitas kinerja legislatif. Jangan sampai ini hanya sekadar upaya menghabiskan kuota anggaran tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” tegas Irwansyah.

​Sikap Bungkam Sekretariat Dewan

​Hingga berita ini diturunkan, Sekretaris DPRD Kota Tangerang, Teddy Bayu Saputra, belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi mengenai rincian agenda perjalanan dinas 2026 yang membengkak hingga spesifikasi teknis tablet premium tersebut belum membuahkan hasil.

​Sikap bungkam otoritas Sekretariat Dewan ini dikhawatirkan kian memperkuat spekulasi negatif dan menurunkan indeks kepercayaan warga terhadap lembaga legislatif. Kondisi ini tampak kontras dengan pihak eksekutif Pemkot Tangerang yang baru saja menerima apresiasi kinerja pencegahan korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2025 lalu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ketimpangan integritas antara lini eksekutif dan legislatif kini menjadi rapor merah dalam tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang.

​Red/SM/Enjelina

BREBES, DN-II Menjelang jadwal keberangkatan jamaah haji pada 22-23 April mendatang, Pemerintah Kabupaten terus mematangkan kesiapan logistik dan sumber daya manusia. Fokus utama saat ini meliputi finalisasi seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) serta pemastian kelayakan armada transportasi untuk mobilitas jamaah. (19/4/2026).

​Mekanisme Seleksi PHD: Transparansi hingga Tingkat Provinsi

​Proses rekrutmen Petugas Haji Daerah (PHD) tahun ini dilakukan secara kompetitif guna menjamin kualitas pelayanan. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mencatat sedikitnya 21 pendaftar telah melewati verifikasi administrasi di tingkat kabupaten. Nama-nama tersebut kemudian dikirim ke tingkat provinsi untuk menjalani tahapan seleksi lanjutan yang dikelola langsung oleh tim gabungan Provinsi dan Kementerian Agama (Kemenag).

​Instrumen penilaian akhir mencakup ujian Computer Assisted Test (CAT) dan sesi wawancara mendalam guna mengukur kesiapan mental serta pemahaman tupoksi para calon petugas.

​Daftar Petugas dan Pembagian Tugas di Makkah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Para petugas terpilih akan dibagi ke dalam dua kategori krusial: PHD Bidang Kesehatan untuk layanan medis, dan PHD Bidang Umum untuk urusan logistik, operasional koper, serta koordinasi katering.

​Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 7 petugas yang akan ditempatkan di Makkah, berasal dari berbagai unsur instansi dan masyarakat (termasuk unsur Darul Huda). Beberapa nama yang terkonfirmasi bertugas antara lain:

​Muhammad Ashikin

​Nashikhun

​Asmi Aziz

​Poniran

​dr. Fajar Edi Wantoro

​Fafat

​Seluruh petugas ini akan bersinergi dengan Ketua Regu (Karu), Ketua Rombongan (Karom), dan Ketua Kloter untuk memastikan pelayanan jamaah berjalan sinkron.

​Kesiapan Armada Bus: PO Dari Jaya, Dewi Sri, dan Blue Star Siap Jalan

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Untuk mobilitas jamaah menuju Asrama Haji Donohudan, pemerintah daerah telah menyiapkan total 38 unit bus (37 unit operasional dan 1 unit cadangan). Layanan transportasi ini menggunakan sistem Pulang Pergi (PP).

​Rincian armada yang dikerahkan meliputi:

​PO Dari Jaya: 15 unit

​PO Dewi Sri: 15 unit

​PO Blue Star: 8 unit

​Alokasi anggaran untuk transportasi ini dipatok sebesar Rp9,2 juta per unit, yang sudah mencakup biaya operasional dan pajak resmi.

​Dukungan Anggaran APBD dan Jadwal Keberangkatan

​Sesuai amanat Undang-Undang Perhajian, seluruh biaya operasional petugas haji daerah ditanggung sepenuhnya oleh APBD. Komponen biaya tersebut meliputi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sekitar Rp83 juta per orang, serta uang saku sebesar Rp10 juta (net Rp9,5 juta setelah potong pajak 5%).

​Rombongan dijadwalkan bertolak menuju Solo pada 22 dan 23 April. Perjalanan ibadah ini diperkirakan memakan waktu 43 hari, dengan estimasi kepulangan pada 6 Juni mendatang. Pemerintah berharap dengan persiapan logistik dan pengawasan ketat ini, jamaah dapat beribadah dengan khusyuk dan kembali sebagai haji yang mabrur.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Bupati Panca Wijaya Akbar Sambut Kunjungan Kerja Pangdam II/Sriwijaya di Ogan Ilir

​OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.I.Kom, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut hangat kunjungan kerja Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, beserta rombongan pada Rabu (15/04/2026). Pertemuan yang berlangsung di Gedung Pendopoan KPT Tanjung Senai, Indralaya ini, merupakan bagian dari agenda resmi Pangdam ke wilayah teritorial Kodim 0402/OKI-OI.

​Acara penyambutan tersebut berlangsung dalam suasana khidmat namun penuh keakraban, mencerminkan kedekatan hubungan antara otoritas sipil dan militer di daerah tersebut. Kunjungan ini dinilai strategis sebagai upaya memperkuat sinergi lintas institusi demi menjaga stabilitas keamanan nasional di tingkat lokal serta memastikan program pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir berjalan tanpa hambatan.

​Dalam sambutannya, Bupati Panca Wijaya Akbar menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kesediaan Pangdam II/Sriwijaya beserta jajaran untuk berkunjung langsung ke Bumi Caram Seguguk. Ia menganggap kehadiran pimpinan tertinggi TNI di wilayah Sumatera Bagian Selatan ini sebagai suntikan semangat bagi pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara Pemerintah Kabupaten, TNI, Polri, dan seluruh pemangku kepentingan adalah fondasi utama dalam menciptakan iklim daerah yang aman dan kondusif. Menurutnya, situasi wilayah yang stabil merupakan prasyarat mutlak bagi masuknya investasi dan percepatan kemajuan ekonomi masyarakat Ogan Ilir ke depan.

​Pada kesempatan yang sama, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi geografis dan sosial di wilayah tugasnya. Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi teknis dengan unsur Forkopimda guna menyelaraskan langkah dalam menghadapi berbagai tantangan wilayah.

​Sebagai penutup, kedua belah pihak berharap komunikasi intensif yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan melalui berbagai program kerja sama di masa mendatang. Dengan komitmen bersama antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, diharapkan percepatan pembangunan daerah dapat terealisasi secara maksimal demi kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.

Report : JULIYAN

BREBES, DN-II Menjawab tantangan era disrupsi, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes melakukan langkah progresif dengan menggelar seleksi Fit and Proper Test calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) berbasis digital. Agenda yang dihelat pada Minggu (19/04/2026) ini menjadi bukti transformasi teknologi di internal partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

​Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Legislatif dan Eksekutif DPC PDI Perjuangan Brebes, Suntoro, menegaskan bahwa digitalisasi seleksi ini bukan sekadar tren, melainkan kepatuhan terhadap regulasi mutakhir kepartaian.

​”Kita harus relevan dengan zaman. Langkah ini sesuai dengan instruksi pusat agar seluruh instrumen partai beradaptasi dengan arus digitalisasi, tanpa menghilangkan nilai-nilai ideologis kita,” ujar Suntoro di sela-sela kegiatan.

​Pemetaan Wilayah dan Partisipasi Masif

​Proses seleksi tahap ini difokuskan pada penguatan struktural di wilayah strategis yang mencakup tiga Daerah Pemilihan (Dapil), yakni:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dapil 1: Kecamatan Brebes, Songgom, dan Jatibarang.

​Dapil 5: Kecamatan Losari, Tanjung, dan Kersana.

​Dapil 6: Kecamatan Bulakamba dan Wanasari.

​Sebanyak 93 kontestan bersaing ketat dalam penjaringan ini. Rata-rata, setiap kecamatan mengirimkan sekitar 25 kader terbaiknya untuk membuktikan kelayakan memimpin di tingkat akar rumput.

​Mengatasi Gaptek: Sinergi Kader Senior dan Junior

​Penerapan sistem online dalam pengisian formulir dan uji kelayakan sempat memunculkan dinamika menarik. Mengingat PDIP adalah partai massa yang merangkul lintas generasi, fenomena kegagapan teknologi (gaptek) di kalangan kader senior tidak terelakkan.

​”Memang ada kendala teknis, terutama bagi beberapa kader senior yang belum akrab dengan platform digital. Namun, kami sudah siapkan tim pendampingan intensif. Hasilnya luar biasa, semangat mereka mengalahkan hambatan teknologi itu,” jelas Suntoro.

​Menariknya, komposisi peserta didominasi oleh kombinasi yang solid: sekitar 40% merupakan wajah lama (petahana) yang ingin melanjutkan pengabdian, sementara sisanya adalah darah baru yang siap menyuntikkan energi segar bagi partai.

​Satu Barisan, Tanpa Orang Dalam

​Suntoro menegaskan bahwa mekanisme digital ini menutup celah subjektivitas. Ia menjamin seleksi berjalan transparan untuk menghasilkan pemimpin yang memiliki kapasitas murni, bukan karena kedekatan personal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Di sini tidak ada lagi sekat-sekat atau istilah ‘orangnya siapa’. Begitu masuk dalam sistem ini, semua adalah warga PDI Perjuangan. Kita semua satu komando di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan nakhoda DPC kita, Bapak Carudin,” tegasnya dengan lugas.

​Melalui seleksi digital yang akuntabel ini, PDI Perjuangan Brebes optimistis dapat membangun fondasi organisasi yang lebih modern dan tangguh untuk menyongsong kemenangan di Pemilu 2029.

​Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Jakarta, DN-II Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI), TM Luthfi Yazid, menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus solidaritas bagi para korban kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI).

​Pernyataan tegas tersebut disampaikan Luthfi Yazid di sela-sela pelantikan advokat baru di Hotel Harper, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (19/04/2026). Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), DePA-RI menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual tidak memiliki tempat dalam masyarakat dan merupakan pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.

​Mengusik Kesadaran Publik dan Bahaya Objektifikasi

​Luthfi menilai kasus ini menjadi alarm keras bagi publik bahwa kekerasan seksual tidak selalu bersifat fisik. Hal ini sering kali tersembunyi dalam kata-kata, dilegitimasi di ruang privat, hingga dinormalisasi melalui percakapan yang merendahkan martabat perempuan. Ia mengingatkan bahwa aturan mengenai hal ini telah termaktub jelas dalam UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan Permendikbud No. 30 Tahun 2021.

​”Dalam Rape Culture Pyramid (Piramida Budaya Pemerkosaan), normalisasi budaya objektifikasi terhadap perempuan adalah fondasi dari bentuk kekerasan seksual yang lebih besar. Puncaknya bisa berupa pemerkosaan hingga penganiayaan seksual,” ujar Luthfi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia menjelaskan bahwa objektifikasi adalah tindakan mereduksi manusia menjadi sekadar objek, memisahkan tubuh seseorang dari identitas, kehendak, dan martabatnya sebagai manusia utuh.

​Tanggung Jawab Kolektif

​Lebih lanjut, DePA-RI memandang kasus di FHUI bukan masalah yang berdiri sendiri, melainkan cerminan dari rapuhnya kesadaran hukum dan sensitivitas gender. Menurutnya, pencegahan tidak boleh hanya berhenti di level institusi, tetapi harus dimulai dari penguatan karakter di lingkungan keluarga.

​”Masyarakat sebagai elemen sosial juga wajib andil menciptakan ruang yang aman dan kondusif bagi pencegahan serta penanganan kasus pelecehan seksual,” tambahnya.

​Didampingi jajaran pengurus DPD Sulawesi Selatan Sudirman Jabir, Asri Ameru, Muh Hanafi, Arpin, dan Chandra Makawaru Luthfi Yazid menyatakan lima poin sikap resmi DePA-RI.

​Mengecam Keras: Segala bentuk kekerasan seksual yang mencederai martabat manusia dan nilai keadilan di lingkungan pendidikan maupun masyarakat.

​Desakan Mekanisme Konkret: Mendorong pembentukan sistem pencegahan dan edukasi kekerasan seksual yang komprehensif, terutama di lingkup kampus.

​Transparansi UI: Mendesak Universitas Indonesia mengambil langkah tegas, transparan, dan akuntabel dalam menangani kasus ini sebagai bahan evaluasi menyeluruh dengan tetap berpihak pada korban.

​Partisipasi Publik: Mengajak masyarakat untuk aktif membangun budaya saling menghormati, berintegritas, dan peka gender.

​Perlindungan Korban: Mengedepankan prinsip penanganan yang menjamin korban didengar, dilindungi identitasnya, serta mendapatkan hak-haknya sesuai prinsip keadilan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Mandat Konstitusi

​Luthfi menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa penegakan hukum yang transparan adalah satu-satunya jalan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang.

​”Negara harus hadir dan memastikan hukum berdiri tegak tanpa pandang bulu. Kasus di FHUI ini hendaknya menjadi refleksi bagi seluruh institusi pendidikan untuk membangun lingkungan yang benar-benar aman, inklusif, dan bermartabat,” pungkas TM Luthfi Yazid. (*)

BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes tancap gas memperkuat pengelolaan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui evaluasi strategis, BAZNAS optimis mampu melampaui capaian tahun-tahun sebelumnya dengan mengandalkan sistem potong gaji otomatis atau Payroll System. (19/4/2026).

Loncatan Target: Dari Rp9 Miliar ke Rp14 Miliar

Ketua BAZNAS Kabupaten Brebes, Mahali, mengungkapkan bahwa berdasarkan tren positif tahun lalu yang berhasil merealisasikan target Rp9 miliar, pihaknya kini menetapkan sasaran baru yang lebih menantang.

“Kami menetapkan target sebesar Rp14 miliar. Untuk mencapai angka ini, para Amil tidak boleh hanya bekerja di balik meja. Harus terjun langsung ke lapangan guna memetakan kendala dan potensi yang ada secara riil,” ujar Mahali.

Strategi Aksi Dulu, Sosialisasi Kemudian

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ada yang berbeda dalam pendekatan BAZNAS kali ini. Alih-alih hanya melakukan sosialisasi konvensional, BAZNAS menerapkan metode pembuktian langsung di kementerian dan lembaga pemerintah. Strategi ini terbukti efektif saat pengumpulan zakat berhasil mencapai target 100 hari kerja hanya dalam kurun waktu 60 hari.

Metode yang digunakan adalah dengan menyalurkan bantuan terlebih dahulu kepada tenaga honorer, tukang kebun, hingga petugas kebersihan di lingkungan instansi tersebut sebelum melakukan edukasi zakat kepada para pejabatnya.

“Kalau cuma bicara tanpa bukti nyata, itu hanya omong kosong. Kami tunjukkan dulu manfaatnya kepada mereka yang kurang mampu di lingkungan kerja tersebut, baru setelah itu kita sosialisasi,” tegas narasumber dari BAZNAS.

Implementasi Payroll System Berbasis Penghasilan Riil

Guna mengoptimalkan perolehan, BAZNAS mendorong bendahara instansi untuk menerapkan Payroll System sesuai amanat Undang-Undang Zakat. Sistem ini akan membagi kategori kontribusi ASN menjadi dua:

Zakat (2,5%): Bagi ASN yang akumulasi gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) sudah mencapai nisab.

Infak: Bagi ASN yang total penghasilannya belum mencapai ambang batas wajib zakat.

BAZNAS juga menyarankan agar perhitungan zakat tidak lagi berdasarkan eselonisasi, melainkan dari total penghasilan riil agar dana yang terkumpul lebih optimal untuk kemaslahatan umat.

Tantangan Fluktuasi Harga Emas

Penerapan batas wajib zakat (nisab) saat ini menghadapi tantangan akibat fluktuasi harga emas dunia. Mengacu pada ketentuan MUI dan BAZNAS Pusat, standar nisab setara dengan 85 gram emas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan rata-rata harga emas tahun 2025, standar nisab ditetapkan pada angka Rp91.681.728 per tahun atau Rp7.640.144 per bulan.

“Harga emas yang fluktuatif sedang kami kaji kembali bersama para ahli. Tujuannya agar penentuan batas wajib zakat tetap adil, akurat, dan tentunya sesuai dengan syariat Islam,” tutupnya.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

BREBES, DN-II Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan proyek infrastruktur pertanian yang tengah berjalan di wilayahnya. Hal ini menanggapi pertanyaan insan pers mengenai transparansi dan sumber pendanaan kegiatan tersebut.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes , Hendri Adi Komara, S.Pt., M.Pt , menjelaskan bahwa papan informasi publik untuk proyek tersebut telah resmi terpasang pada hari ini, Sabtu (18/4/2026). Ia juga meluruskan persepsi mengenai asal anggaran yang sempat menjadi sorotan.

Bukan Anggaran Daerah (APBD)

Hendri menegaskan bahwa proyek tersebut bukan merupakan kegiatan yang didanai langsung oleh APBD Dinas Pertanian Kabupaten Brebes, melainkan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian RI.

“Ada poin penting yang perlu dikoreksi terkait pemberitaan sebelumnya. Kegiatan ini bersumber dari APBN Kementerian Pertanian, baik dari segi anggaran maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom). Tim Teknis pun ditetapkan langsung oleh pusat,” ujar Hendri saat dikonfirmasi, Sabtu (18/4).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mekanisme Swakelola Tipe 4

Lebih lanjut, Hendri memaparkan bahwa proyek ini menggunakan mekanisme Swakelola Tipe 4, yang mengedepankan partisipasi aktif masyarakat. Berikut adalah poin-poin utama pelaksanaannya:

Padat Karya: Pekerjaan dilakukan secara swakelola padat karya oleh kelompok tani penerima manfaat.

Peran Kelompok: Kelompok tani bertindak sebagai perencana, pengelola dana, sekaligus pelaksana di lapangan.

Sistem Insentif: Dana yang dikucurkan diperuntukkan bagi belanja material dan insentif tenaga kerja. Perlu dipahami bahwa nilai tersebut bersifat insentif, bukan upah standar tukang profesional, karena dalam program ini dituntut adanya swadaya dari masyarakat, minimal dalam bentuk tenaga.

Transparansi Informasi

Pihak Dinas mengimbau bagi pihak-pihak yang membutuhkan rincian teknis lebih lanjut untuk berkoordinasi langsung dengan kelompok pelaksana di desa setempat atau menghubungi Tim Teknis kegiatan APBN, Saudara Azmi.

Dengan terpasangnya papan proyek tersebut, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan agar tepat guna dan bermanfaat bagi kemajuan sektor pertanian di Kabupaten Brebes.

KELOMPOK TANI BLABARAN

KEGIATAN: Bantuan Pemerintah Swakelola Padat Karya Pemeliharaan Jaringan Irigasi Tersier

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

LOKASI: Desa Kubangwungu Kec. Ketanggungan Kab. Brebes

PELAKSANA: Kelompok Tani Blabaran
SUMBER DANA: APBN Kementerian Pertanian

NILAI: Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).

Mengenai informasi proyek itu untuk bacakan, hal ini sama sekali tidak benar, bahkan uang langsung dikirim dari pusat ke rekening yang mengerjakan, ujarnya

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawasi jalannya pembangunan agar hasil fisik proyek tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi produktivitas pertanian di Kabupaten Brebes.

Redaksi : Casroni
Reporter: Teguh

TANGERANG, DN-II Pelaksanaan pembayaran Tambahan Penghasilan Berbasis Kinerja (TPBK) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang menjadi sorotan. Pasalnya, ditemukan adanya ketidaksesuaian pembayaran pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang mengakibatkan kelebihan bayar senilai Rp26.729.654.502,53.

Langgar Aturan Batas 75 Persen

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, pembayaran TPBK untuk PNS di kedua instansi tersebut tidak memedomani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 110 Tahun 2020 beserta perubahannya.

Dalam Pasal 27 ayat (5) aturan tersebut, secara tegas dinyatakan bahwa PNS yang bertugas di Bapenda dan RSUD seharusnya hanya berhak menerima TPBK sebesar 75% dari nilai tunjangan pada jenjang yang sama di Perangkat Daerah lainnya. Kebijakan ini diambil karena pegawai di Bapenda telah menerima Insentif Pemungutan Pajak, sementara pegawai RSUD menerima Jasa Pelayanan (Jaspel).

Namun, dalam praktiknya, pembayaran TPBK Tahun Anggaran 2024 justru direalisasikan sebesar 100%, tanpa memperhitungkan batas maksimal yang diatur dalam Perbup.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dampak pada Anggaran Daerah

Kelebihan pembayaran sebesar Rp26,7 miliar ini berdampak langsung pada efisiensi anggaran daerah. Akibat ketidaktertiban administrasi ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang dinilai tidak dapat sepenuhnya memanfaatkan anggaran belanja daerah untuk program pembangunan yang lebih prioritas bagi masyarakat.

Secara umum, anggaran Belanja Pegawai Pemkab Tangerang tahun 2024 mencapai Rp2,45 triliun, dengan komponen TPBK dianggarkan sebesar Rp929 miliar.

Pengakuan Kesalahan Administrasi

Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melalui Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Kebijakan Anggaran mengakui adanya kekhilafan dalam penyusunan besaran TPBK dalam Keputusan Bupati serta pelaksanaannya yang tidak mengacu pada Pasal 27 ayat (5).

Beberapa poin penyebab yang diidentifikasi meliputi:

Kelalaian TAPD: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kurang cermat dalam mengalokasikan anggaran belanja tambahan penghasilan.

Ketidaksesuaian Usulan: Kepala BPKAD dalam mengusulkan besaran TPBK untuk Bapenda dan RSUD tidak memedomani aturan yang berlaku.

Kelemahan Pengawasan: Kepala Bidang Anggaran BPKAD dinilai tidak teliti dalam mengawasi pembayaran TPBK tersebut.

Tindak Lanjut

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Merespons temuan ini, Kepala BPKAD menyatakan sependapat dengan hasil pemeriksaan dan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pemerintah Kabupaten Tangerang diharapkan segera melakukan evaluasi menyeluruh agar kebocoran anggaran serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

Tim Red

SEMARANG, DN-II Upaya hukum banding yang diajukan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) sekaligus Penjabat (Pj) Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, berbuah pahit. Bukannya mendapat keringanan, Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah justru memperberat hukuman Awaluddin secara signifikan dalam kasus korupsi pengadaan lahan BUMD.

​Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Arfan Triono, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima salinan putusan banding tersebut. Ia menyebutkan, vonis Awaluddin melonjak drastis dari putusan tingkat pertama di Pengadilan Tipikor Semarang.

​”Hukuman terdakwa yang sebelumnya 2,5 tahun penjara, kini diperberat menjadi 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tinggi Jawa Tengah,” ujar Arfan di Semarang, Kamis (16/4/2026).

​Denda dan Uang Pengganti Miliaran Rupiah

​Selain hukuman badan, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan. Tak hanya itu, Awaluddin diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​“Terdakwa juga dijatuhi hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp1,8 miliar. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan pidana kurungan selama 1,5 tahun,” tambah Arfan.

​Vonis Rekanan Turut Diperberat

​Nasib serupa menimpa Komisaris PT Cilacap Segara Artha, Iskandar Zulkarnain. Hakim PT Jawa Tengah memperberat vonisnya dari semula 3 tahun 9 bulan menjadi 10 tahun penjara.

​Iskandar juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp4 miliar. Apabila harta bendanya tidak mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka akan diganti dengan hukuman kurungan selama 2,5 tahun.

​Duduk Perkara Kasus

​Kasus rasuah ini berakar dari transaksi pengadaan lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) seluas 716 hektare di Kecamatan Cipari. Pengadaan tersebut dilakukan oleh Perumda Kawasan Industri Cilacap melalui PT Cilacap Segara Artha (CSA) dengan nilai total mencapai Rp237 miliar.

​Dalam proses transaksi tersebut, Direktur Utama PT RSA, Andhy Nur Huda, diduga mengalirkan sejumlah uang suap. Awaluddin Muuri disebut menerima aliran dana sebesar Rp1,8 miliar, sementara Iskandar Zulkarnain menerima Rp4,3 miliar. (*)

Tim Red

MAGELANG, DN-II Di sela-sela agenda kerja di Jawa Tengah, Presiden Prabowo Subianto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kompleks Gudang Bulog Danurejo, Kabupaten Magelang, Sabtu (18/4/2026) siang. Kunjungan spontan ini dilakukan Presiden guna memastikan ketahanan pangan nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian situasi global.

Instruksi Mendadak Usai Agenda DPRD

Kehadiran Kepala Negara di gudang tersebut tergolong mendadak. Usai menghadiri pertemuan dengan pimpinan DPRD, Presiden secara khusus meminta untuk meninjau fasilitas penyimpanan pangan di wilayah Magelang atau Yogyakarta sebelum bertolak kembali.

Dalam tinjauannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa ketersediaan beras adalah prioritas utama pemerintah. Ia ingin memastikan secara langsung bahwa cadangan pangan nasional dalam kondisi aman dan siap didistribusikan sewaktu-waktu kepada masyarakat.

“Presiden menekankan bahwa bukan hanya kuantitas yang penting, tapi kualitas beras harus terus dijaga. Distribusi juga harus tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan rakyat,” ujar keterangan resmi yang diterima.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapasitas Gudang Terisi Penuh

Kompleks Gudang Bulog Danurejo memiliki dua unit bangunan dengan total kapasitas mencapai 7.000 ton. Saat ini, seluruh kapasitas tersebut dilaporkan terisi penuh. Kondisi ini mencerminkan kesiapan stok yang sangat baik untuk memenuhi kebutuhan pokok di wilayah Kota dan Kabupaten Magelang serta sekitarnya.

Stabilitas di Tengah Krisis Global

Langkah proaktif ini diambil mengingat situasi dunia yang sedang dibayangi krisis energi dan pangan akibat konflik berkepanjangan di Timur Tengah. Meski banyak negara mulai terdampak, Indonesia sejauh ini dinilai masih mampu menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang.

Presiden menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk terus memperkuat ketahanan pangan nasional. Sidak ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tetap hadir dan waspada dalam menjamin pemenuhan kebutuhan dasar seluruh rakyat Indonesia.

Red
Sumber: Catatan Seskab (TIW)

You cannot copy content of this page