BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes telah menyiapkan sejumlah skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi puncak arus balik Lebaran 2026 gelombang kedua yang diprediksi jatuh pada tanggal 28 dan 29 Maret
Langkah ini diambil guna memastikan kelancaran arus kendaraan yang melintasi Tol Pejagan-Pemalang serta jalur arteri menuju arah Jakarta.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa hingga Jumat malam arus lalu lintas terpantau ramai lancar tanpa ada perlambatan yang berarti . Namun, pihak kepolisian tetap waspada mengingat masih ada persentase pemudik yang belum kembali ke wilayah Jabodetabek.
“Kami memprediksi masih akan ada lonjakan kendaraan nanti malam atau esok hari. Kami telah menyiapkan beberapa Cara Bertindak (CB) yang telah dikoordinasikan secara terpusat dengan Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Jateng,” ujar AKBP Lilik saat meninjau situasi arus balik di rest area KM 260 B Banjaratma, Jumat (27/03/2026) malam.
Salah satu fokus utama Polres Brebes adalah mengelola potensi kepadatan di rest area yang sering menjadi titik perlambatan. Tim pengurai telah disiagakan di jalur tol untuk mengantisipasi hal tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jika kapasitas parkir di suatu rest area sudah penuh, polisi akan melakukan pembatasan dan mengarahkan pemudik ke rest area berikutnya demi mencegah antrean yang mengular hingga ke badan jalan tol,” lanjutnya. 
Selain jalur tol, jalur arteri juga menjadi perhatian serius, terutama adanya potensi genangan air di wilayah Ketanggungan yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya.
“Apabila terjadi luapan air yang menghambat perjalanan, arus kendaraan akan dialihkan menuju area Jatibarang untuk kemudian masuk melalui pintu tol Adiwerna atau Brebes Timur (Exit Tol Brexit),” terangnya.
Lanjut Kapolres, jika genangan masih bisa dilalui, petugas akan melakukan sterilisasi dan penarikan arus agar kendaraan tetap bisa mengalir lancar masuk ke dalam tol.
“Hingga saat ini, skema one way (satu arah) di ruas jalan tol Trans Jawa menuju arah barat masih terus diberlakukan untuk mengurai kepadatan volume kendaraan,” pungkasnya. (Casroni/Hms)
TEGAL, DN-II Ratusan anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kordofa dari wilayah Kabupaten dan Kota Tegal menggelar aksi pernyataan sikap di Mako LSM Kordofa, Kelurahan Muarareja, Kota Tegal, Sabtu (28/03/2026). Aksi ini merupakan bentuk tuntutan keadilan atas dugaan kasus penyekapan, penculikan, dan pengeroyokan yang menimpa salah satu anggota mereka, Syarif.
Meski dihadiri massa dalam jumlah besar, aksi berlangsung tertib. Kehadiran mereka membawa pesan kuat: masyarakat menuntut transparansi hukum dan menolak segala bentuk praktik premanisme di wilayah Tegal.
Kecewa Penanganan Kasus Lamban
Ketua KSM Kordofa, Dodi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap progres penanganan hukum. Laporan tersebut diketahui telah dilayangkan ke Polres Tegal sejak Jumat, 5 Desember 2025. Namun, memasuki akhir Maret 2026, belum ada kepastian mengenai penetapan tersangka.
“Laporan sudah masuk sejak akhir tahun lalu, tapi sampai sekarang belum ada tersangka yang ditetapkan. Kami khawatir jika terus berlarut, kepercayaan masyarakat terhadap jargon Polri sebagai pelindung dan pengayom akan luntur,” ujar Dodi di hadapan awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dodi menegaskan bahwa pihaknya selama ini kooperatif dan menghormati prosedur hukum. Namun, ia memperingatkan bahwa kesabaran anggotanya memiliki batas.
“Aksi kami hari ini murni untuk keadilan, bukan membuat keributan. Namun, jika proses hukum tetap mandek, kami tidak ragu mengerahkan ribuan massa untuk turun ke jalan demi tegaknya keadilan,” tegasnya.
Dugaan “No Viral, No Justice”
Pihak Kordofa menilai bukti-bukti, saksi, hingga kronologi kejadian sudah sangat benderang. Oleh karena itu, macetnya proses hukum memicu kekhawatiran adanya fenomena No Viral, No Justice—di mana sebuah kasus baru ditangani serius setelah viral di media sosial.
Secara spesifik, LSM Kordofa menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
Kepastian Hukum: Mendesak kepolisian segera mengamankan para pelaku agar dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Transparansi: Jika memang dianggap tidak cukup bukti, kepolisian diminta segera menerbitkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Hasil Penyelidikan) agar status perkara tidak menggantung.
Perlindungan Korban: Mengingat korban (Syarif) masih mengalami trauma mendalam akibat penganiayaan tersebut.
“Kami hanya ingin keadilan bagi saudara kami. Jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” pungkas Dodi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan laporan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Banjarnegara, DN-II Komandan Korem 071/Wijayakusuma, Kolonel Inf Lukman Hakim, M.Han., meresmikan jembatan Armco di Desa Gununggiana, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara, Jumat (27/3/2026).
Jembatan ini menjadi solusi atas putusnya akses warga akibat kerusakan jembatan lama. Kini, mobilitas masyarakat kembali lancar, termasuk aktivitas ekonomi, distribusi hasil pertanian, dan akses anak-anak ke sekolah.
Danrem menyampaikan bahwa pembangunan jembatan merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu masyarakat sekaligus mendukung program pemerintah dalam percepatan pembangunan infrastruktur.
“Semoga jembatan ini dapat memperlancar akses dan mendorong perekonomian warga,”tuturnya. 
Bupati Banjarnegara dr. Amalia Desiana mengapresiasi langkah cepat TNI bersama pemerintah daerah dalam membantu masyarakat. Hal senada disampaikan Dandim 0704/Banjarnegara Letkol Inf Nodelismen Hulu, S.Pd., yang menegaskan pembangunan dilakukan secara gotong royong.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Desa Gununggiana, Kardiyo, menyebut jembatan tersebut sangat penting bagi aktivitas warga. Masyarakat pun kini merasa lebih aman dan mudah dalam beraktivitas sehari-hari.
Pembangunan jembatan Armco ini merupakan hasil sinergi TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat, yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas serta kesejahteraan warga.
Red
TEGAL, DN-II Aksi pembongkaran warung obat-obatan keras golongan G di Kota Tegal mengungkap fakta mengejutkan. Tak sekadar praktik jual beli ilegal, petugas menemukan bukti kuat adanya dugaan aliran dana koordinasi atau “setoran” kepada sejumlah pihak.
Bukti tersebut berupa sebuah buku kas berwarna hijau yang ditemukan tim gabungan saat melakukan penertiban di Jalan Kolonel Sugiono, tepatnya di depan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (26/3/2026).
Daftar Nama dan Nominal Mencurigakan
Dalam penggeledahan tersebut, buku kas itu mencatat secara rinci daftar nama individu, institusi, hingga nama media. Di samping nama-nama tersebut, tertera angka nominal yang bervariasi: 
Skala Besar: Sejumlah nama dan institusi diikuti angka 15 hingga 20.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Skala Kecil: Beberapa nama lain tercatat dengan angka berkisar antara 1 hingga 3.
Meski angka tersebut belum dipastikan konversinya ke dalam nilai rupiah, kuat dugaan catatan ini merupakan daftar “upeti” untuk mengamankan operasional warung dari jangkauan hukum.
Langkah Tegas Penertiban
Penertiban ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Tegal dan aparat penegak hukum untuk membersihkan peredaran obat keras tanpa izin yang kian meresahkan warga. Temuan buku kas ini kini menjadi pintu masuk untuk mendalami sejauh mana keterlibatan oknum-oknum yang namanya tercantum dalam daftar tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Tim
Sumber: @teropongpantura
#Tegal #TegalHariIni
#KriminalTegal
#BeritaTegal
#ObatIlegal
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes mulai memacu langkah transformasi hukum bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2025, rencana perubahan status hukum Perusda Farmasi dan Perusda Perbengkelan resmi ditetapkan sebagai skala prioritas dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Transformasi ini diproyeksikan bakal mengubah wajah Perusda Farmasi menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) dengan merek dagang baru: Brebes Beres Farmasi. Sementara itu, Perusda Perbengkelan juga akan berganti status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Gerak Cepat Pasca-Penetapan Direksi
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Brebes, Moch. Wachid Hasyim, S.E., mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan kelanjutan strategis setelah ditetapkannya Direktur Farmasi definitif pada tahun 2025 lalu.
“Setelah jabatan Direktur Farmasi terisi, kami bergerak cepat mengusulkan perubahan bentuk hukum ini. Kami mengapresiasi respon positif DPRD yang telah memasukkan usulan ini ke dalam daftar pembahasan Propemperda 2026,” ujar Wachid Hasyim dalam keterangan resminya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Injeksi Modal demi Daya Saing
Bukan sekadar pergantian nama, agenda besar tahun 2026 tersebut juga mencakup pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Penyertaan Modal Daerah. Suntikan modal ini disiapkan agar Perseroda Brebes Beres Farmasi dan Perumda Perbengkelan memiliki struktur keuangan yang sehat untuk bersaing di pasar terbuka.
“Tahun 2026 akan menjadi periode krusial untuk pembahasan intensif tersebut. Semua proses ini transparan dan dapat dikroscek langsung oleh masyarakat melalui lampiran Keputusan DPRD Kabupaten Brebes Nomor 18 Tahun 2025,” tambah Wachid.
Menuju Profesionalisme dan Peningkatan PAD
Perubahan status menjadi Perseroda di sektor farmasi diharapkan memberikan fleksibilitas usaha yang lebih tinggi. Dengan tata kelola yang modern dan profesional, BUMD diharapkan tidak hanya unggul dalam pelayanan publik di sektor kesehatan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Brebes.
Ketua Komisi 2 DPRD Brebes, Toby Perkasa, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses transisi ini sedang dalam penanganan serius. “Masalah perubahan status dari Perusda menjadi Perumda atau Perseroda saat ini sedang dipansuskan (Panitia Khusus) agar segera tuntas. Terkait penyertaan modal, kami terus berkoordinasi intensif dengan Bagian Perekonomian,” jelas Toby.
Toby juga menambahkan bahwa pembentukan regulasi ini dilakukan secara cermat dan tidak terburu-buru. “Aturan memang sudah ada, namun usianya belum genap satu tahun. Regulasi ini tidak dibuat asal-asalan, melainkan melalui proses tahapan yang matang,” pungkasnya.
Langkah transformatif ini menandai babak baru bagi Kabupaten Brebes dalam mengelola aset daerah secara mandiri, berorientasi profit, namun tetap menjaga fungsi sosial bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono, secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tegal Akhir Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal. Agenda ini berlangsung dalam Rapat Paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kota Tegal, Jumat (27/3/2026) pagi.
Rapat tertinggi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, didampingi Wakil Ketua DPRD Wasmad Edi Susilo dan Amirrudin. Hadir pula Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, jajaran Forkopimda, serta para kepala OPD dan camat se-Kota Tegal.
Pertanggungjawaban Tahun Pertama RPJMD
Dalam sambutannya, Dedy Yon menegaskan bahwa LKPJ Akhir TA 2025 memiliki nilai strategis karena merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tahun pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal periode 2025–2029.
”Seluruh substansi laporan ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun Anggaran 2025, yang mencakup capaian program, kebijakan strategis, hingga solusi atas permasalahan yang dihadapi daerah,” ujar Dedy Yon.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
LKPJ tersebut membedah secara detail penyelenggaraan urusan pemerintahan, implementasi tugas pembantuan, hingga tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan DPRD pada tahun sebelumnya. 
Lima Prioritas Menuju ‘Tegal Berdikari’
Dedy Yon menjelaskan bahwa arah kebijakan pembangunan sepanjang tahun 2025 difokuskan pada penguatan fondasi daerah. Hal ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan visi besar: “Tegal Berdikari dan Sejahtera, Menjadi Kota Idaman”.
Adapun lima prioritas pembangunan yang menjadi sorotan dalam laporan tersebut meliputi:
Reformasi Birokrasi: Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel demi meningkatkan kepercayaan publik.
Kualitas Pelayanan Dasar: Penguatan sektor pendidikan dan kesehatan untuk mencetak sumber daya manusia yang unggul.
Struktur Ekonomi Daerah: Pemberdayaan UMKM serta optimalisasi sektor perdagangan dan jasa guna meningkatkan daya saing kota.
Penanggulangan Kemiskinan: Percepatan pengurangan angka pengangguran melalui program-program yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Infrastruktur Perkotaan: Peningkatan konektivitas dan kualitas sarana publik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta kenyamanan warga.
Penyampaian LKPJ ini diharapkan dapat segera ditelaah oleh legislatif guna menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan pembangunan Kota Tegal di tahun-tahun mendatang. (Bim )
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Kondisi Perusahaan Daerah (Perusda) Farmasi Kabupaten Brebes yang dinilai “jalan di tempat” selama hampir satu tahun terakhir memicu kritik tajam. Lambatnya respons pemerintah daerah dalam melakukan perombakan manajemen dan perubahan status hukum dianggap sebagai penghambat utama kemajuan perusahaan pelat merah tersebut. (27/3/2026).
Kritik Kinerja Bagian Perekonomian
Lambatnya pembenahan di tubuh Perusda Farmasi diduga tak lepas dari kurang maksimalnya fungsi pengawasan dan eksekusi dari Bagian Perekonomian Setda Pemkab Brebes. Muncul desakan agar dilakukan penyegaran pada posisi Kepala Bagian Perekonomian demi mempercepat ritme kerja organisasi.
“Jujur saja, melihat kondisi sekarang responsnya sangat lambat. Usulan saya jelas: ganti manajemennya karena seolah tidak bisa bekerja maksimal. Padahal pihak Perusda Farmasi sudah berulang kali mengusulkan transformasi menjadi Perumda, tapi belum ada tindakan nyata,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Perusda Farmasi Brebes, Wanuri, mengaku telah menyampaikan langsung kondisi ini kepada Bupati. Ia berharap pimpinan daerah berani mengambil langkah tegas demi keberlangsungan perusahaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Benturan Regulasi dan Anggaran Perda
Persoalan utama yang mengganjal ekspansi Perusda Farmasi adalah status hukum yang belum beralih menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroda. Tanpa perubahan status ini, penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Brebes tidak dapat dikucurkan.
“Masalah utamanya adalah regulasi. Untuk membuat Peraturan Daerah (Perda) perubahan status itu butuh anggaran. Saya sudah sampaikan ke bagian pengelola keuangan, kalau kendalanya biaya, ya harus jujur. Jangan di depan pimpinan bilang siap, tapi di lapangan tidak jalan,” tegas Wanuri.
Wanuri membandingkan dengan unit bisnis lain seperti Perusda Percetakan yang sudah lebih dulu bertransformasi menjadi Perumda sehingga bisa menerima penyertaan modal. Padahal, menurutnya, karakteristik bisnis farmasi jauh lebih kompleks dan terikat aturan ketat dibandingkan sektor jasa lainnya.
Inovasi E-Katalog dan Ancaman Mundur
Padahal, manajemen telah menyiapkan sejumlah inovasi untuk menghidupkan kembali eksistensi Perusda, salah satunya melalui pengembangan E-Katalog Lokal. Inovasi ini diproyeksikan menjadi sarana promosi sekaligus transparansi pengadaan obat bagi masyarakat.
Namun, rencana besar tersebut sulit terealisasi selama status hukum perusahaan masih menggantung. Ketidakpastian yang berlarut-larut ini bahkan membuat Wanuri melayangkan ancaman untuk menanggalkan jabatannya jika tidak ada progres nyata dalam waktu dekat.
“Masalah ini sudah menggantung hampir setahun. Kalau regulasi ini tidak kunjung selesai, lebih baik saya mundur. Buat apa saya di sini kalau tidak bisa berbuat apa-apa?” imbuhnya.
Dorongan Pembentukan Pansus
Sebagai langkah solutif, Pemerintah Daerah didorong segera berkoordinasi dengan legislatif, khususnya Komisi II DPRD Brebes sebagai mitra kerja. Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk perubahan status perusahaan dinilai sebagai investasi krusial, meski diperkirakan membutuhkan anggaran di atas Rp 50 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bupati dan pihak terkait harus lebih peka. Perubahan status ini adalah kunci agar Perusda Farmasi bisa berjalan dan memberikan kontribusi nyata bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” pungkasnya.
Menanggapi kritik yang menyebut kinerjanya kurang maksimal, Kepala Bagian Perekonomian Setda Brebes, Abdul Wahid, memberikan respons santai.
“Alhamdulillah.. ada kritik, bisa untuk refleksi dan evaluasi agar ke depan lebih baik,” ujar Abdul Wahid singkat saat dikonfirmasi.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Brebes merealisasikan permohonan bantuan alat bantu kesehatan berupa satu unit kursi roda untuk Bintang Arista, putra dari Bapak Wahidin. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara langsung pada Jumat (27/03/2026).
Ketua BAZNAS Kabupaten Brebes, H. Mahali, melalui staf operasionalnya, mengonfirmasi bahwa permohonan tersebut telah disetujui (ACC) setelah melalui proses verifikasi. Meskipun disposisi persetujuan telah turun sejak sebelum periode libur, penyerahan fisik bantuan baru dapat dilaksanakan hari ini karena kendala teknis operasional.
Komitmen Pelayanan Pasca Libur Lebaran
Staf operasional BAZNAS Brebes, Asep Aonilah, menjelaskan bahwa koordinasi penyaluran bantuan sempat terkendala oleh periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri yang berdekatan dengan waktu persetujuan.
“Alhamdulillah, bantuan ini sudah di-ACC oleh Ketua BAZNAS, Bapak H. Mahali. Mengingat waktu persetujuan yang sangat mepet dengan masa cuti Lebaran kemarin, barang baru bisa kami serahkan sepenuhnya kepada pihak keluarga pada hari ini,” ungkap Asep.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa meski ada sedikit keterlambatan teknis karena libur panjang, BAZNAS berkomitmen untuk tetap memprioritaskan kebutuhan masyarakat yang mendesak. 
Harapan Baru bagi Keluarga Wahidin
Bagi keluarga Bapak Wahidin, bantuan ini merupakan secercah harapan. Kursi roda tersebut diharapkan dapat menunjang mobilitas Bintang Arista dalam menjalankan aktivitas sehari-hari serta meringankan beban ekonomi keluarga.
“Kami berharap pemberian kursi roda ini benar-benar bermanfaat bagi Bintang dan memberikan semangat baru bagi pihak keluarga dalam merawat putra mereka,” pungkas Asep Aonilah.
BAZNAS Brebes menegaskan akan terus konsisten memantau perkembangan para penerima manfaat di wilayah Kabupaten Brebes sebagai bentuk pertanggungjawaban penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Sumber: www.detik-nasional.com
BREBES, DN-II Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat pergerakan arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026 sebagai yang tertinggi dalam sejarah transportasi Indonesia. Hal ini disampaikan langsung oleh Kakorlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho saat melakukan pengecekan situasi arus balik di Pos Terpadu Pejagan, Brebes, Kamis (26/03/2026) sore.
Dalam kunjungan tersebut, Kakorlantas didampingi oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. M. Pratama Adhyasastra dan Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah untuk memantau langsung titik krusial pertemuan arus kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.
Berdasarkan data statistik, Kakorlantas menyebutkan adanya lonjakan volume kendaraan yang luar biasa. Arus Mudik tahun 2026 mengalami kenaikan sebesar 4,65% dibanding tahun 2025.
Sedangkan arus balik mengalami lonjakan tajam sebesar 14,68% pada periode yang sama tahun ini.
“Ini adalah puncak arus tertinggi sepanjang sejarah. Meskipun Operasi Ketupat resmi berakhir hari ini pukul 00.00 WIB, namun kami melihat masih ada sekitar 36% kendaraan yang belum kembali ke arah Jakarta. Oleh karena itu, penjagaan akan terus kami lanjutkan melalui Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD),” tegas Irjen Pol Agus Suryonugroho.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tengah lonjakan volume kendaraan tersebut, Polri berhasil mencatat pencapaian positif dalam aspek keselamatan jalan. Kakorlantas mengapresiasi kinerja seluruh jajaran, atas penurunan angka fatalitas kecelakaan sebesar 30,3% dan penurunan jumlah kejadian kecelakaan sebesar 5% dibandingkan tahun sebelumnya.
Mengingat posisi strategis Brebes sebagai titik lelah dan pertemuan arus, Kakorlantas memberikan instruksi khusus kepada Kapolres Brebes untuk tetap mensiagakan personel di jalur tol maupun arteri.
“Saya titip kepada Pak Dirlantas dan Pak Kapolres, atensi penuh untuk area sekitar rest area dan titik-titik perlambatan. Pastikan tim urai tetap mobile untuk melayani masyarakat, terutama bagi pemudik yang sudah dalam kondisi lelah setelah perjalanan jauh,” tambahnya.
Kakorlantas mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan mematuhi arahan petugas, terutama jika diberlakukan rekayasa lalu lintas seperti One Way atau Contra Flow secara situasional pada tanggal 28 Maret mendatang, yang diprediksi akan menjadi gelombang kedua arus balik.
Dalam keterangan persnya, Kakorlantas menyebutkan berdasarkan data proyeksi arus balik sebanyak 3,4 juta kendaraan, hingga saat ini tercatat masih tersisa sekitar 36 persen kendaraan yang belum kembali ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Hal ini mengakibatkan kepadatan di sejumlah ruas Tol Trans Jawa masih cukup tinggi.
Guna mengurai kepadatan, Korlantas Polri menerapkan beberapa langkah teknis di titik-titik krusial yakni contra flow disekitar rest area guna memastikan kelancaran arus menuju barat.
Selain itu, contra flow di KM 70 dimana petugas mengoptimalkan satu hingga dua lajur contra flow untuk menampung besarnya volume kendaraan dari arah Trans Jawa yang saat ini terpantau masih padat namun tetap mengalir.
Kakorlantas menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyisiran dari wilayah Brebes hingga ke Jawa Barat untuk memastikan penanganan arus balik berjalan lancar. Seluruh manajemen rekayasa lalu lintas ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan para pemudik.
“Kami terus lakukan langkah-langkah rekayasa agar semua berjalan lancar dan aman sampai tujuan,” pungkasnya. (Casroni/Hms)
Purworejo, DN-II Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Purworejo, Kamis (26/03/2026).
Mengangkat tema “Penguatan Infrastruktur Berbasis Lingkungan sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Daerah”, Pemkab Purworejo ingin menegaskan komitmennya dalam menetapkan prioritas pembangunan daerah tahun 2027, pada penguatan infrastruktur sebagai upaya mewujudkan visi Purworejo Berseri.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Purworejo Suranto ST SSos MPA, unsur Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan Bappeda kabupaten/kota sekitar, instansi terkait, serta unsur perwakilan masyarakat.
Bupati Purworejo dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang RKPD Tahun 2027 merupakan bagian dari tindak lanjut pelaksanaan RPJMD 2025–2029, yang berfokus pada penanganan isu-isu strategis daerah yang diselaraskan dengan visi misi Purworejo Berseri (Berdaya Saing, Sejahtera, Religius, dan Inovatif).
“RKPD Tahun 2027 fokus pada berbagai isu strategis daerah, seperti pemerataan infrastruktur dasar, pertumbuhan ekonomi inklusif, ketahanan lingkungan, ketahanan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang adaptif dan akuntabel,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bupati berharap, Musrenbang ini tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus mampu menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menyusun perencanaan pembangunan yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Purworejo Drs Hery Raharjo MSi selaku penyelenggara, menyampaikan bahwa Musrenbang ini merupakan media yang sangat penting untuk menyelaraskan dan membahas rencana kerja pembangunan daerah bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Melalui forum ini, diharapkan terwujud perencanaan pembangunan yang partisipatif, dengan melibatkan seluruh pihak yang secara langsung maupun tidak langsung terdampak oleh program pembangunan daerah,” jelasnya.
Red
You cannot copy content of this page
