TANGERANG, DN-II Alokasi dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Tangerang kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Masyarakat Banten secara resmi melayangkan surat tuntutan dan klarifikasi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMPN di Kota Tangerang.
Langkah taktis ini diambil guna membedah sejauh mana transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang mengalir ke institusi pendidikan tersebut. Surat dari Lentera Masyarakat Banten ini seolah menjadi pemantik yang memaksa dokumen bertajuk klarifikasi seluruh SMPN Kota Tangerang muncul ke permukaan sebagai respons kolektif dari pihak sekolah.
Menuntut Keterbukaan, Menolak Sembunyi di Balik Jargon
“Selama ini, Dana BOS kerap dianggap sebagai ‘area abu-abu’ yang minim akses informasi bagi masyarakat maupun wali murid,” ungkap Lis Sugianto, S.H., Ketua Umum Lentera Masyarakat Banten, kepada awak media, Kamis (18/6/2026).
Secara hukum, Lis menegaskan bahwa sekolah wajib membuka informasi tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 9 ayat (1) UU KIP secara tegas menyatakan bahwa Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Lebih spesifik, pada Pasal 14, informasi mengenai rencana kerja, program, serta laporan keuangan yang bersumber dari APBN/APBD merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan kepada masyarakat.
Masyarakat mempertanyakan apakah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta laporan realisasi penggunaan Dana BOS benar-benar dipublikasikan secara transparan, atau justru hanya tersimpan rapi di laci meja birokrasi sekolah.
Soroti Komponen Anggaran dan Indikasi Pungli
Langkah seluruh SMPN se-Kota Tangerang yang langsung merapatkan barisan dan mengeluarkan dokumen klarifikasi bersama justru memicu analisis kritis dari berbagai elemen kontrol sosial.
“Papan pengumuman BOS di sekolah sering kali hanya formalitas angka gelondongan tanpa rincian komponen. Jika tidak ada yang disembunyikan, sekolah seharusnya berani membuka sistem pelaporan digital yang bisa diunduh oleh siapa saja,” ujar Lis Sugianto.
Lis juga menyoroti adanya indikasi tumpang tindih (overlapping) anggaran antara pemeliharaan fasilitas menggunakan Dana BOS dengan sumbangan yang dibebankan kepada wali murid melalui komite sekolah.

Hal ini berpotensi menabrak aturan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12, yang melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik atau wali murid.
Sinyal Mandulnya Pengawasan Internal
“Dana BOS bukan uang warisan, itu uang rakyat! Pendidikan gratis jangan sampai hanya menjadi komoditas politik atau jargon di atas kertas. Ketika kami harus turun tangan mengirimkan surat resmi, ini adalah sinyal keras bahwa fungsi pengawasan internal Dinas Pendidikan Kota Tangerang mandul,” sambung Lis.
Ia menambahkan, publik patut curiga jika dokumen klarifikasi dari seluruh SMPN se-Kota Tangerang hanya berisi bantahan normatif yang berlindung di balik dalih “sudah diaudit Inspektorat atau BPK.”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, audit administratif di atas kertas sering kali berbeda jauh dengan realita fisik di lapangan mulai dari komputer laboratorium yang rusak, buku cetak yang kurang, hingga fasilitas sanitasi siswa yang memprihatinkan. Padahal, pengelolaan keuangan negara wajib memenuhi asas keadilan dan kepatutan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Desak Audit Investigatif dan Ancaman Pidana
Surat dari Lentera Masyarakat Banten ini diharapkan menjadi momentum entry point bagi institusi penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian) maupun jajaran Inspektorat untuk melakukan Audit Investigatif, bukan sekadar audit reguler.
Jika ditemukan adanya manipulasi data atau penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara, hal tersebut dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
“Jika seluruh kepala SMPN se-Kota Tangerang mengklaim pengelolaan mereka sudah bersih dan transparan, mereka tidak perlu panik. Buka seluruh data komponen penggunaan dana tersebut ke hadapan publik. Biarkan masyarakat, jurnalis, dan lembaga pemantau menguji kebenaran angka-angka tersebut di lapangan. Jika berani jujur, mengapa harus risi dengan surat klarifikasi?” pungkas Lis Sugianto.
Tim Redaksi
BREBES, DN-II Manajemen SMP Negeri 1 Tanjung, Kabupaten Brebes, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar mengenai kewajiban bagi siswa baru untuk membeli paket seragam di sekolah. Pihak sekolah memastikan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks. Jum’at, (19/6/2026).
Kepala SMPN 1 Tanjung, Mulyaningsih, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa sekolah sama sekali tidak memaksakan pengadaan pakaian seragam bagi peserta didik baru. Kebijakan ini selaras dengan instruksi Bupati Brebes yang melarang pihak sekolah mewajibkan atau memaksakan pembelian seragam di lingkungan sekolah.
“Terkait informasi bahwa siswa diwajibkan membeli seragam di sekolah, itu sama sekali tidak benar. Sebagai instansi di daerah, kami berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan dan instruksi kepala daerah yang berlaku,” ujar Mulyaningsih.
Batik Identitas Lokal dan Seragam Olahraga
Meski membebaskan pembelian seragam umum, pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai dua jenis pakaian khusus, yaitu:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Batik Salem (Identitas Khas): Sekolah memiliki batik identitas khusus berupa Batik Salem yang diproduksi langsung oleh perajin lokal Kecamatan Salem. Penggunaan batik ini bertujuan untuk mempromosikan dan mengangkat produk lokal Kabupaten Brebes. Motifnya bersifat khas karena memuat identitas SMPN 1 Tanjung dan tidak dijual di pasar bebas. Keunggulannya, saat Hari Batik Nasional, siswa tidak perlu membeli batik baru lagi dan bisa langsung mengenakan batik khas tersebut.
Pakaian Olahraga: Untuk seragam olahraga, pengadaannya dikoordinasikan oleh pihak sekolah demi keselarasan model, warna, dan ukuran bagi seluruh siswa, mengingat jenis ini tidak tersedia di toko pakaian umum.
Bebas Beli di Luar, Pengelolaan Lewat Koperasi
Untuk jenis seragam reguler lainnya seperti OSIS (putih-biru) dan Pramuka, pihak sekolah menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada orang tua murid.
Jika orang tua ingin memesan secara praktis, sekolah mengarahkannya melalui Koperasi Sekolah. Namun, jika orang tua memilih untuk membeli sendiri di luar atau menjahitnya sesuai kemampuan finansial, pihak sekolah sangat mempersilakan. Sekolah hanya menyediakan atribut wajib yang sulit didapatkan di pasar bebas, seperti logo SMPN 1 Tanjung dan atribut nama siswa.
Terkait nominal harga paket batik identitas dan seragam olahraga, pihak manajemen sekolah menegaskan tidak memegang data anggaran tersebut. Pengelolaan dan teknis keuangan sepenuhnya diserahkan kepada pihak Koperasi Sekolah.
Pendaftar Membeludak pada PPDB 2026/2027
Di sisi lain, SMPN 1 Tanjung tetap menjadi salah satu sekolah favorit yang sangat diminati masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027.
Berdasarkan data sekolah, kuota daya tampung yang tersedia hanya untuk 320 siswa yang terbagi ke dalam 10 rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan Dapodik. Sementara itu, jumlah pendaftar membeludak hingga mencapai 570-an siswa (dengan peminat murni sekitar 550 siswa). Keterbatasan kuota ini membuat pihak sekolah terpaksa melakukan seleksi ketat dan melimpahkan sebagian pendaftar ke sekolah lain.
Dengan adanya penjelasan resmi ini, pihak sekolah berharap masyarakat tidak lagi termakan oleh informasi keliru atau disinformasi yang beredar di luar lingkungan sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama jajaran komisaris dan direksi Himpunan Bank Negara (Himbara) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/06/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan kembali peran krusial bank-bank pelat merah sebagai pilar utama pemacu pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kapitalisasi pasar gabungan seluruh bank Himbara saat ini diperkirakan mencapai Rp1.100 triliun. Angka fantastis ini mencerminkan sekitar 10 persen dari total nilai seluruh perusahaan di dalam negeri.
Melihat potensi besar tersebut, Rosan menyampaikan arahan khusus dari Presiden Prabowo. Kepala Negara menekankan bahwa kehadiran Himbara tidak boleh sekadar berorientasi pada keuntungan bisnis semata (entity business), melainkan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Himbara harus berperan aktif memberikan manfaat kepada masyarakat, salah satunya melalui penyediaan kesetaraan dan kesempatan akses keuangan bagi seluruh lapisan, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujar Rosan dalam keterangannya usai pertemuan.
Lebih lanjut, Rosan menilai posisi strategis Himbara sangat vital dalam menyokong berbagai program prioritas pemerintah sekaligus menggerakkan roda perekonomian bangsa. Kendati demikian, ia mengingatkan agar agresivitas Himbara dalam mendukung program negara tetap dibarengi dengan tata kelola yang sehat. Dalam menjalankan proses bisnisnya, bank-bank Himbara wajib memegang teguh asas kehati-hatian (prudential banking) dan profesionalisme yang tinggi. Red
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).
Pertemuan ini digelar guna memastikan kesiapan dan strategi pemerintah dalam menghadapi potensi dampak fenomena iklim ekstrem, El Nino Godzilla, terhadap sektor pangan nasional.
Usai pertemuan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik karena stok pangan nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat aman. Per Juni 2026, cadangan beras nasional yang dikelola pemerintah tercatat mencapai sekitar 5,2 juta ton.
“Jika ditambah dengan stok beras yang tersebar di perhotelan, rumah tangga, hingga restoran, ketersediaan pangan kita diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan nasional hingga 10 sampai 11 bulan ke depan,” ujar Amran.
4 Strategi Jitu Mitigasi Krisis Iklim
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman El Nino Godzilla, Kementerian Pertanian telah menyiapkan empat langkah mitigasi strategis demi menjaga stabilitas produksi:
Manajemen Air Masif: Mempercepat pembangunan embung, irigasi pompa, sumur dalam, serta menggencarkan program pompanisasi untuk menjaga pasokan air di lahan pertanian.
Optimalisasi Lahan Rawa: Memanfaatkan dan mengoptimalkan lahan rawa agar frekuensi panen petani dapat ditingkatkan dari yang semula hanya satu kali, menjadi dua hingga tiga kali dalam setahun.
Cetak Sawah Baru: Melakukan percepatan program cetak sawah baru secara terukur untuk memperkuat basis produksi pangan nasional jangka panjang.
Stabilitas Pangan Strategis: Menjaga stabilitas harga komoditas krusial seperti telur dan ayam melalui kolaborasi erat antara pemerintah, asosiasi peternak, dan Badan Gizi Nasional.

Akselerasi Hilirisasi dan Keberlanjutan Bantuan Petani
Tidak hanya fokus pada tanaman pangan utama, Amran menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah memacu hilirisasi di sektor hortikultura dan perkebunan, khususnya untuk komoditas kopi, kelapa, dan tebu. Langkah ini diambil guna meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal di pasar global.
Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal kesejahteraan para petani. Berbagai program bantuan sektor pertanian dipastikan akan berlanjut hingga tahun 2027 mendatang. Bantuan ini mencakup total luasan lahan sekitar 870 ribu hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk prioritas pembangunan di wilayah Papua.
Amran menegaskan bahwa seluruh jajaran kementerian akan bergerak cepat mengejawantahkan instruksi Kepala Negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pesan Bapak Presiden sangat jelas: ketahanan pangan harus dijaga ketat, posisi petani harus diperkuat, dan Indonesia harus siap menghadapi setiap tantangan perubahan iklim dengan langkah yang terukur, konkret, dan berkelanjutan,” pungkasnya. Red
BREBES, DN-II Sekolah Dasar (SD) Negeri Pasar Batang 01, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, menggelar acara perpisahan dan pentas seni bagi siswa kelas 6 yang telah menyelesaikan masa pendidikannya, Kamis (18/6/2026).
Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momen pelepasan bagi 30 siswa yang bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala SDN Pasar Batang 01, Tri Marno Hartanto, saat ditemui di sela-sela acara menyampaikan bahwa agenda ini tidak hanya sekadar momentum perpisahan, tetapi juga menjadi wadah bagi siswa untuk menampilkan bakat dan potensi mereka di bidang seni.
“Acara ini kami selenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus pelepasan untuk 30 siswa kelas 6. Bersamaan dengan ini, kami juga menampilkan kreativitas siswa serta memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Kebetulan, tahun ini sekolah kami berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menjuarai ajang Pesta Siaga,” ujar Tri Marno.
Kondisi Tenaga Pendidik dan Tantangan Kurang Guru PJOK
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Tri Marno juga membeberkan kondisi terkini mengenai pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah yang dipimpinnya. Ia bersyukur karena mayoritas guru di SDN Pasar Batang 01 saat ini statusnya sudah terakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang telah lama mengabdi maupun yang baru diangkat.

Meski demikian, sekolah masih menghadapi kendala kekurangan guru untuk mata pelajaran spesifik. Dari total alokasi kebutuhan guru mapel, posisi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) saat ini mengalami kekosongan setelah pejabat definitifnya memasuki masa pensiun.
“Untuk guru mata pelajaran totalnya ada 7. Namun, saat ini kami kekurangan guru PJOK karena satu-satunya guru PNS di bidang tersebut sudah purna tugas (pensiun),” jelasnya.
Nasib Tenaga Kependidikan Honorer
Selain persoalan guru mapel, Tri Marno juga menaruh perhatian serius terhadap nasib para tenaga kependidikan (tendik) non-ASN di sekolahnya. Hingga saat ini, posisi penting seperti penjaga sekolah, petugas perpustakaan, hingga operator sekolah belum diangkat menjadi ASN/PPPK.
Untuk menunjang operasional dan keberlangsungan pelayanan di sekolah, pihak manajemen menyiasatinya dengan mengalokasikan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Untuk penjaga sekolah, penjaga perpustakaan, dan operator sekolah memang statusnya belum diangkat (ASN). Sementara ini, honorarium mereka kami anggarkan dari dana BOS dengan kisaran sekitar Rp1 jutaan per bulan,” pungkas Tri Marno.
Reporter: teguh
KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Jajaran dari Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pembinaan dan Pengawasan Obat Ilegal ke sejumlah Apotek yang ada di Kota Tegal untuk memastikan Obat-obatan yang dijual aman dikonsumsi oleh Masyarakat, Kamis (18/6/2026) pagi.
Wali Kota mendatangi Apotek Serasi yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo No 28 Tegal, dilanjutkan ke Toko Obat Kuat Sengli Jalan AR Hakim Tegal dan berakhir di Apotek 24 Jam Jalan Sultan Agung Tegal.
“Kita datang bukan berarti kita mencari kesalahan, tetapi kita menunjukkan kepada publik dan masyarakat dan meyakinkan para konsumen agar yakin betul bahwa obat-obatan yang dijual di apotek seluruh Kota Tegal ini aman,” ujar Dedy Yon kepada awak media.
Selain itu, dalam inspeksinya Wali Kota dan jajaran juga turut memeriksa terkait dengan perizinan apotek dan apoteker yang betugas serta memastikan masa kadaluwarsa obat-obatan yang dijual tidak expired.

“Tadi kita lihat waktu kadaluwarsanya ada yang dua tahun, tiga tahun bahkan ada yang lima tahun, kita lihat secara langsung. Tadi melihat yang waktunya pendek itu masih aman satu tahun berikutnya, artinya secara kondisi se-Kota Tegal ini obat-obatan aman,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut untuk obat-obatan yang mengandung bahan narkotika dan psikotropika, Wali Kota Tegal mengimbau kepada apoteker untuk betul-betul diperhatikan, mulai dari pemesanan hingga cara penyimpanan obat tersebut.
Selain itu, untuk obat-obatan kuat, Wali Kota Tegal menyampaikan agar segera mungkin melengkapi perizinannya sehingga obat-obatan yang dijual nantinya melalui legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(* S. Bimantoro )
JAKARTA BARAT, DN-II Dugaan pengelolaan anggaran yang tidak wajar kembali menerpa institusi pendidikan di wilayah Jakarta Barat. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 84 Jakarta diduga kuat membiarkan pos anggaran vital bagi operasional siswa kosong melompong. Sebaliknya, ratusan juta rupiah justru dialokasikan pada pos-pos administratif non-fisik yang dinilai rawan manipulasi. (18/6/2026).
Berdasarkan dokumen Rekap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler periode 2023 hingga 2024 Tahap I yang diperoleh redaksi, sekolah yang berlokasi di kawasan Cengkareng ini menerima total kucuran anggaran mencapai Rp1.387.536.112 (Rp1,3 Miliar lebih) untuk tiga tahapan pencairan. Namun, dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut, anggaran untuk pemeliharaan sarana prasarana (sarpras) sekolah serta penyediaan alat multimedia justru tercatat Rp0 (Nol Rupiah).
Temuan ini memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Masyarakat Banten (LMB). Pihak LMB menilai adanya kejanggalan struktural yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dengan modus mark-up dan pengalihan anggaran.
Bedah Laporan Dana BOS SMAN 84 Jakarta Barat
Merujuk pada dokumen laporan yang dihimpun, berikut adalah rincian pencairan dana BOS yang menjadi objek investigasi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Periode PencairanTotal Dana CairPos Anggaran Rp0 (Nol)
2023 Tahap IRp485.424.700Pemeliharaan Sarpras, Alat Multimedia
2023 Tahap IIRp465.735.942Pemeliharaan Sarpras, Alat Multimedia
2024 Tahap IRp436.375.470Pemeliharaan Sarpras, Alat Multimedia, Perpustakaan
TOTAL (3 TAHAP)Rp1.387.536.112Dua Pos Vital Mati Total selama 1,5 Tahun
“Logika publiknya sederhana, SMAN 84 ini termasuk sekolah besar dengan mobilitas ribuan siswa setiap harinya. Fasilitas seperti bangku, toilet, proyektor, hingga laboratorium komputer pasti mengalami penyusutan dan butuh perawatan berkala. Sangat tidak masuk akal dan di luar kewajaran jika selama satu setengah tahun anggaran pemeliharaan sarpras dan multimedia dilaporkan nol rupiah,” ujar perwakilan dari LMB melalui keterangan resminya kepada awak media.
Selain pos sarpras yang kosong, kejanggalan lain terlihat pada pos Pengembangan Perpustakaan. Pada 2023 Tahap II, pos ini sempat menyerap dana fantastis sebesar Rp119 juta, namun langsung merosot tajam menjadi Rp0 pada 2024 Tahap I.
Tiga Pos Anggaran Non-Fisik Dinilai Gendut dan Rawan
Pihak LMB mensinyalir adanya pola pengalihan anggaran ke pos-pos “jasa dan administrasi” yang secara teknis lebih sulit diaudit secara fisik di lapangan (paper-based audit). Tiga pos yang diduga menjadi lumbung pembengkakan dana tersebut antara lain:
Administrasi Kegiatan Sekolah (Total Rp437 Juta): Menyerap anggaran Rp149 juta (2023 T1), Rp148 juta (2023 T2), dan Rp139 juta (2024 T1). Alokasi hampir setengah miliar ini dipertanyakan efektivitasnya, mengingat Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS membatasi pos ini secara ketat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB (Total Rp213 Juta): Pada 2023 Tahap I saja, pos PPDB menghabiskan dana Rp167 juta. Padahal, sistem PPDB di DKI Jakarta mayoritas dilakukan secara daring (online) dan difasilitasi penuh oleh Dinas Pendidikan.
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler: Pada pencairan 2024 Tahap I, pos ini melonjak tajam hingga menelan anggaran Rp213 juta hanya dalam kurun waktu satu semester.
Tabrak UU KIP, LMB Desak Inspektorat dan Kejati DKI Turun Tangan
Pengelolaan dana BOS di SMAN 84 Jakarta Barat ini juga dinilai menabrak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berdasarkan laporan dari sejumlah wali murid, pihak sekolah diduga menutup-nutupi informasi dengan tidak memajang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) maupun LPJ di papan informasi sekolah. Pihak Komite Sekolah pun disinyalir jarang dilibatkan dalam pembahasan anggaran strategis.
LMB menegaskan, jika indikasi pemalsuan nota belanja (nota fiktif) atau pengalihan anggaran ini terbukti benar, oknum yang terlibat dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 20 tahun.

Atas temuan tersebut, LMB melayangkan tiga tuntutan keras kepada pihak manajemen sekolah:
Membuka secara transparan dokumen RKAS, LPJ, serta bukti autentik belanja modal dana BOS periode 2023-2024.
Menggelar audiensi terbuka yang melibatkan Komite Sekolah, perwakilan wali murid, awak media, dan Inspektorat DKI Jakarta.
Memberikan klarifikasi resmi terkait alasan teknis di balik angka nol rupiah pada pos Sarpras dan Multimedia selama 3 tahap berturut-turut.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Inspektorat untuk tidak tinggal diam. Segera turunkan tim audit investigatif ke SMAN 84. Periksa kondisi riil di lapangan; cek fasilitas toilet, cek laboratorium komputernya apakah sesuai dengan realisasi anggaran. Uang BOS ini bersumber dari pajak rakyat dan peruntukannya wajib demi mutu pendidikan anak didik, bukan untuk bancakan oknum,” tegas narasumber dari LMB.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan oleh awak media kepada Kepala Sekolah SMAN 84 Jakarta Barat terkait laporan penggunaan dana BOS tersebut belum mendapatkan respons resmi. Redaksi terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta, guna mendapatkan informasi lebih lanjut. (Red)
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan data laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS SMAN 84 Jakarta tahun 2023-2024 dan keterangan pers narasumber. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pihak sekolah memiliki hak jawab dan hak koreksi sepenuhnya untuk memberikan klarifikasi atau data pembanding demi keberimbangan berita.
Deli Serdang, DN-II Menelan anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat, kondisi Alun-Alun Kecamatan Pancur Batu kini justru menjadi monumen kelalaian. Sejak diresmikan secara seremonial pada 10 Maret 2026 lalu, atau baru berumur sekitar tiga bulan, fasilitas publik ini sudah menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan, kumuh, dan terkesan dibiarkan terbengkalai. (17/6/2026).
Mirisnya, lokasi alun-alun ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Camat Pancur Batu. Kedekatan jarak ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah Camat Pancur Batu, Feri Sepnanda Ginting, S.STP, M.A.P, sengaja menutup mata terhadap kerusakan fasilitas di wilayah kerjanya sendiri?
Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Deli Serdang untuk Tahun Anggaran 2025, proyek “Pembuatan Alun-Alun di Kecamatan Pancur Batu” ini menelan anggaran fantastis, yakni sebesar Rp 1.163.548.455,22. Namun, nilai kontrak bernilai miliaran tersebut berbanding terbalik dengan realitas di lapangan saat ini.
Dari pantauan visual di lokasi, bangunan yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan warga tersebut tampak sama sekali tidak terawat. Terdapat genangan air di area lantai, beberapa bagian dinding dan partisi bangunan terlihat bolong serta rusak parah, ditambah sampah yang mulai berserakan. Tidak ada tanda-tanda perawatan harian yang dilakukan oleh pihak terkait.
Di Mana Letak Tanggung Jawab Camat?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi ini memicu kritik keras terkait fungsi pengawasan dan tata kelola di tingkat kecamatan. Sebagai pimpinan wilayah, Camat Pancur Batu sejatinya memiliki porsi tanggung jawab yang jelas terhadap pemeliharaan harian, kebersihan, dan pemanfaatan fasilitas di wilayahnya.
Jika Alun-Alun Pancur Batu tampak kotor, tergenang air, dipenuhi sampah, hingga berpotensi menjadi semrawut karena tidak adanya penataan (seperti antisipasi pedagang liar), maka Pemerintah Kecamatan tidak bisa lepas tangan. Sesuai dengan tupoksinya, pihak kecamatan memegang fungsi krusial dalam pengawasan wilayah, koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantib), serta menjadi motor penggerak kebersihan lingkungan di tingkat kecamatan.
Sikap pembiaran ini sangat disayangkan. Alun-alun yang dibangun dengan dana Rp 1,1 miliar dan baru seumur jagung sejak peresmiannya pada 10 Maret 2026 ini, seharusnya dikelola dengan manajemen tata ruang yang baik agar bisa dinikmati oleh masyarakat luas, bukan dibiarkan lapuk dan rusak mendahului usianya.
Sikap Resisten dan Pemblokiran Kontak Media
Sebagai upaya mematuhi kode etik jurnalistik dan asas keberimbangan informasi (cover both sides), tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi secara resmi. Namun ironisnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-6752-2xxx, Camat Pancur Batu Feri Sepnanda Ginting justru mengambil langkah yang mencederai keterbukaan informasi publik dengan memblokir nomor kontak wartawan.
Tindakan menutup akses komunikasi ini sangat disayangkan dan mencerminkan sikap resisten serta antikritik dari seorang pejabat publik. Alih-alih memberikan penjelasan yang edukatif dan transparan terkait nasib proyek uang rakyat, sang Camat seolah menunjukkan arogansi dan lari dari tanggung jawab.
Jarak 200 meter dari meja kerja Camat ke lokasi alun-alun seharusnya menjadi rentang yang sangat mudah dijangkau untuk sekadar melakukan kontrol harian. Publik kini menanti ketegasan dan tindakan nyata dari pimpinan wilayah di tingkat kabupaten. Apakah alun-alun ini akan dibiarkan hancur sebelum waktunya, dan sampai kapan sikap alergi transparansi dari seorang camat dibiarkan berlalu tanpa evaluasi?. *(Tim)*
PAPUA, DN-II TNI melalui Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 123/Rajawali terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat di wilayah penugasan. Kali ini, Satgas Yonif 123/Rajawali tepatnya Pos Mur melaksanakan pembuatan sumur bor di Kampung Wagin guna membantu masyarakat mendapatkan akses air bersih yang layak.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Dansatgas Letkol Inf Anhar Agil Gunawan. Pembuatan sumur bor dilakukan sebagai bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat Kampung Wagin, khususnya ketersediaan air bersih.

Dansatgas Yonif 123/Rajawali Letkol Inf Anhar Agil Gunawan menyampaikan bahwa selain menjalankan tugas menjaga keamanan wilayah perbatasan, Satgas juga memiliki tanggung jawab sosial untuk membantu kesulitan masyarakat.
“Melalui pembuatan sumur bor ini, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Dansatgas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat Kampung Wagin menyambut baik kegiatan tersebut dan mengaku sangat terbantu dengan hadirnya sumur bor yang selama ini menjadi kebutuhan penting dikampung Wagin.
Program ini menjadi bukti nyata bahwa TNI hadir untuk rakyat dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di wilayah papua. Red
JAKARTA, DN-II Pemerintah mengumumkan capaian positif atas penerbitan obligasi global (global bond) perdana oleh Danantara Indonesia. Hasil book building instrumen utang ini mencatat kelebihan permintaan (oversubscribed) yang signifikan, mencerminkan tingginya kepercayaan investor global terhadap fundamental ekonomi Indonesia.
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa total penawaran yang masuk dari investor mencapai kurang lebih USD4,6 miliar. Angka tersebut jauh melampaui target awal penerbitan yang ditetapkan sebesar USD1 miliar.
“Dari rencana USD1 miliar, book building yang masuk mencapai kurang lebih USD4,6 miliar,” ujar Rosan dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/06/2026).
Imbal Hasil Kompetitif di Dua Tenor
Selain mencatatkan kelebihan permintaan, Danantara juga berhasil memperoleh persentase pengembalian hasil obligasi (yield) yang sangat kompetitif di pasar global.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rosan merinci hasil akhir dari dua tenor surat utang yang diterbitkan sebagai berikut:
Tenor 5 Tahun: Berhasil ditutup dengan nilai imbal hasil 5,35 persen.
Tenor 10 Tahun: Berhasil ditutup dengan nilai imbal hasil 5,95 persen.
Dari masing-masing tenor tersebut, Danantara berhasil menghimpun dana sebesar USD750 juta, dengan sebagian dari total penerbitan obligasi tersebut telah terealisasi sepenuhnya.
Rencana Ekspansi Tenor Panjang
Melihat antusiasme yang luar biasa dari pasar internasional serta stabilitas pertumbuhan ekonomi domestik yang terus terjaga, Rosan memproyeksikan Danantara akan membuka ruang untuk menerbitkan instrumen serupa dengan jangka waktu yang lebih panjang di masa mendatang.
“Ke depan, Danantara membuka peluang untuk menerbitkan obligasi dengan tenor hingga 30 tahun,” pungkasnya.
Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
You cannot copy content of this page
