Beranda » Sumatera » Halaman 3

Sumatera

Bangka, DN-II Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya (045/GY) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan dan perdagangan bijih timah ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Berbekal informasi intelijen yang dikembangkan secara bersama, pada Jumat (31/6/2026), tim gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa bijih timah dengan berat total 7.937 kilogram yang diangkut menggunakan tiga unit kendaraan double cabin. Seluruh muatan dikemas menggunakan kampil berlapis (double kampil) yang dijahit dengan rapi sebagai upaya untuk menyamarkan dan mempermudah proses pengangkutan secara ilegal.

Keberhasilan pengungkapan ini tidak hanya menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah, tetapi juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp6.746.450.000. Tindakan penyelundupan mineral strategis seperti bijih timah merupakan kejahatan yang merugikan negara karena menghilangkan potensi penerimaan negara, merusak tata niaga pertambangan, serta mengancam pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

Seluruh barang bukti berupa bijih timah telah diamankan dan dititipkan di Gudang Bijih Timah (GBT) Sungailiat guna mendukung proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Intel Korem 045/Garuda Jaya merupakan bentuk nyata implementasi kebijakan pemerintah dalam memperkuat pengamanan sumber daya alam nasional, mencegah kebocoran keuangan negara, serta menindak tegas setiap bentuk penyelundupan dan perdagangan mineral secara ilegal.

Satlap Tri Cakti bersama Intel Korem 045/Garuda Jaya menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan bijih timah akan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui penguatan kegiatan intelijen, patroli, dan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal. Pendalaman terhadap aktor intelektual, pemodal, pemilik barang, maupun jaringan distribusi terus dilakukan guna memutus mata rantai penyelundupan bijih timah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak terlibat dalam kegiatan penambangan tanpa izin, pengangkutan, penyimpanan, maupun perdagangan bijih timah ilegal. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum sangat diperlukan agar sumber daya alam Indonesia dapat dikelola secara sah, memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan kesejahteraan masyarakat. Red

MEDAN, DN-II Perwakilan pemilik lahan (Felix), yakni Fauzi, Sentana, dan Hansen, menduga Komisi IV DPRD Medan berupaya membatalkan rencana eksekusi pembongkaran Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo di Jalan Brigjen Zein Hamid, Lingkungan VII, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Dugaan itu muncul setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Medan, Selasa (28/7/2026), dinilai tidak lagi berfokus pada penegakan aturan. Padahal, bangunan yang dipersoalkan disebut telah menerima Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 4 dari Pemerintah Kota Medan.

RDP dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak dan dihadiri sejumlah anggota Komisi IV, di antaranya Jusup Ginting dan Lailatul Badri, perwakilan kecamatan, kelurahan, pihak pengembang Contempo Boydo Panjaitan, serta perwakilan Felix selaku pemilik lahan.

Usai rapat, Fauzi menilai jalannya pembahasan tidak berimbang karena didominasi oleh pimpinan rapat bersama pihak pengembang Contempo, Boydo Panjaitan.

Menurutnya, argumentasi pihak Felix dan perwakilan OPD Medan lebih banyak dipatahkan dibandingkan membahas pelaksanaan eksekusi yang dinilai telah memiliki dasar administrasi dari Pemko Medan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komisi IV DPRD Medan Ingin Batalkan Eksekusi PSU Contempo

“Pertemuan ini tampak didominasi oleh dua pihak besar, yakni Paul Mei Anton Simanjuntak dan perwakilan pengembang Contempo, Boydo Panjaitan yang hadir untuk mematahkan jawaban dari pihak kami,” ujar Fauzi.

Kuasa hukum pihak Felix, Sentana, mengatakan Komisi IV DPRD Medan semestinya mengawal penegakan aturan, bukan membuka kembali pembahasan yang menurutnya telah selesai secara administrasi. Ia menegaskan Pemko Medan telah menerbitkan SP 1, SP 2, SP 3 hingga SP 4 terhadap dugaan pelanggaran PSU, sehingga tahapan berikutnya adalah pelaksanaan pembongkaran.

Hal ini sejalan dengan terbitknya Surat Walikota Medan Nomor: 600.1.15.2/9920 tentang perintah pembongkaran tembok/bangunan yang menguasai aset daerah tersebut secara tidak sah.

Selain itu, Fauzi menyayangkan ketidakhadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (Perkim) Kota Medan. Menurutnya, kedua instansi tersebut memegang dokumen penting berupa gambar rencana bangunan serta dokumen IMB/RGB yang dapat memperjelas status lahan dan bangunan yang disengketakan.

Fauzi juga menilai arah pembahasan RDP bergeser dari substansi penegakan aturan. Menurutnya, pimpinan rapat justru mempertanyakan alasan pembongkaran PSU, mengapa lokasi lain belum ditertibkan, serta menyinggung sosialisasi aturan kepada masyarakat.

Di sisi lain, dalam RDP tersebut, Hansen mendesak Wali Kota Medan segera memerintahkan pembongkaran bangunan berupa tembok dan taman yang diduga berdiri di atas aset Pemko Medan. Ia menegaskan PSU Perumahan Contempo telah menjadi aset pemerintah sehingga harus segera dikembalikan sesuai peruntukannya.

“Kalau memang sudah menjadi aset Pemko Medan, jangan ada lagi keraguan. Wali Kota harus berani menegakkan aturan dan memerintahkan pembongkaran bangunan yang berdiri di atas aset pemerintah demi kepentingan masyarakat,” tegas Hansen.

Sementara itu, Hansen menyatakan pihaknya akan menempuh berbagai upaya hukum atas hasil RDP tersebut. Ia menyebut akan menyampaikan aduan resmi, termasuk rencana melaporkan Ketua DPRD Medan WCS dan anggota DPRD Sumut H ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan gratifikasi.

Sebelumnya, Megah Miko tokoh masyarakat sekaligus Ketua Umum Forkaliga (Forum Komunikasi Lintas Generasi) juga mengaku telah melaporkan WCS dan H atas dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, serta penyalahgunaan wewenang.

Menurut Miko, keduanya diduga mengintervensi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan agar menghambat pembongkaran bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Miko juga menyebut apabila pengambilalihan aset Pemko Medan terus terhambat, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Tim

SMPN 1 Rambang Kuang Sambut 39 Siswa Baru Melalui Rangkaian Kegiatan MPLS

​RAMBANG KUANG, www.detik-nasional.com // SMPN 1 Rambang Kuang resmi menggelar kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk menyambut tahun pelajaran 2026/2027. Kegiatan yang berlangsung selama satu pekan, mulai dari hari Senin hingga Sabtu, 13 hingga 17 Juli 2026 ini, diikuti oleh sebanyak 39 peserta didik baru. Rangkaian acara dirancang secara edukatif dan interaktif untuk membantu para siswa beradaptasi dengan lingkungan serta budaya belajar yang baru di jenjang sekolah menengah pertama.

​Pada hari pertama pelaksanaan, para siswa diajak untuk mengelilingi area sekolah guna mengenal berbagai fasilitas, jajaran guru, serta staf kependidikan. Pengenalan sarana dan prasarana ini bertujuan agar seluruh murid baru dapat merasa nyaman, aman, dan familiar dengan tata tertib sekolah. Selain itu, momen awal ini juga dimanfaatkan untuk mempererat keakraban serta membangun rasa kebersamaan di antara para peserta didik baru.

​Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, Darmansyah, M.Pd., menyampaikan harapannya agar kegiatan MPLS ini dapat menjadi pemicu semangat bagi seluruh siswa baru dalam menuntut ilmu. Beliau berharap 39 peserta didik baru ini tidak hanya mampu beradaptasi dengan cepat, tetapi juga tumbuh menjadi generasi yang berkarakter unggul, disiplin, berakhlak mulia, serta aktif mengukir prestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Guna membentuk karakter siswa yang tangguh, sekolah juga memberikan pembekalan materi mengenai wawasan kebangsaan. Melalui sesi ini, para peserta didik diajak untuk memahami nilai-nilai Pancasila, menanamkan rasa cinta tanah air, serta menumbuhkan jiwa nasionalisme sejak dini. Materi ini dipandang penting sebagai fondasi dasar dalam membentengi moral generasi muda di tengah arus modernisasi.

​Tak kalah penting, sosialisasi mengenai bahaya narkoba turut disisipkan sebagai salah satu agenda utama dalam kegiatan MPLS tahun ini. Edukasi ini dihadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi para remaja dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang yang dapat merusak masa depan mereka. Para siswa diberikan pemahaman mendalam tentang dampak buruk narkoba terhadap kesehatan fisik, mental, serta kehidupan sosial.

​Sebagai puncak sekaligus penutup rangkaian MPLS, sekolah memberikan wadah khusus bagi para siswa baru untuk menampilkan minat dan bakat terbaik mereka. Panggung apresiasi seni dan unjuk kebolehan ini berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai potensi peserta didik, mulai dari bidang seni, budaya, hingga keagamaan. Rangkaian acara diakhiri dengan penutupan resmi oleh pihak sekolah, menandai kesiapan penuh 39 siswa baru untuk memulai perjalanan belajar mereka di SMPN 1 Rambang Kuang.

REPORT :JULIYAN

Tinjau Lokasi Panen Raya Ogan Ilir, PPL dan TMI Tampung Keluhan Infrastruktur serta Alsintan Petani

MUARA KUANG, OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Muara Kuang bersama jajaran Tani Merdeka Indonesia (TMI) melakukan kunjungan lapangan dalam rangka pengecekan persiapan panen raya di Desa Suka Cinta, Kecamatan Muara Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan, pada Minggu (26/7/2026). Kegiatan ini dipusatkan langsung di lokasi hamparan lahan milik Kelompok Tani Sungai Balak guna memastikan kesiapan komoditas padi menjelang pemanenan.

​Kunjungan kolaboratif ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi bulir padi, estimasi produktivitas hasil panen, serta memastikan kesiapan teknis petani di lapangan. Kehadiran PPL dan TMI di tengah hamparan sawah menjadi bentuk pengawalan intensif agar pelaksanaan panen raya di wilayah Sungai Balak dapat berjalan optimal dan memberikan hasil maksimal bagi kesejahteraan petani setempat.

​Di sela-sela pengecekan lahan, para petani memanfaatkan momentum tersebut untuk menyuarakan sejumlah aspirasi dan kendala utama yang mereka hadapi. Salah satu keluhan paling krusial adalah ancaman kekeringan dan krisis pasokan air untuk rencana musim tanam ketiga (IP300). Petan khawatir ketiadaan pasokan air yang memadai dapat mengganggu potensi indeks pertanaman yang sedang ditingkatkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Selain masalah irigasi, petani Kelompok Tani Sungai Balak juga mengeluhkan minimnya infrastruktur pendukung, khususnya akses jalan usaha tani dan jembatan penghubung yang rusak. Kondisi akses yang kurang memadai ini menyulitkan mobilisasi alat pertanian menuju lokasi sawah serta memicu tingginya biaya angkut hasil panen menuju titik penampungan atau pasar.

​Keterbatasan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) juga menjadi sorotan tajam dalam tatap muka tersebut. Jumlah traktor untuk pengolahan tanah maupun unit combine harvester untuk percepatan panen dinilai masih sangat terbatas. Para petani berharap adanya dukungan pemenuhan alsintan modern agar proses olah tanah hingga panen dapat dilakukan secara efisien dan tepat waktu.

​Menanggapi keluhan tersebut, pihak PPL Muara Kuang bersama TMI berkomitmen untuk menampung seluruh aspirasi dan mengawalnya ke tingkat dinas terkait. Langkah-langkah strategis seperti usulan pemanfaatan Dana Desa sektor ketahanan pangan, pengajuan program pompanisasi Kementan, hingga peminjaman alsintan melalui Brigade Pertanian Kabupaten Ogan Ilir akan segera dikoordinasikan demi kelancaran usaha tani di Desa Suka Cinta.

REPORT :JULIYAN

Lampung Timu, DN-II Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Wartawan Indonesia (DPP-GWI) melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Polsek Raman Utara, Polres Lampung Timur, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kunjungan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Raman Utara dengan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional.

Rombongan DPP-GWI dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP-GWI, Andera, didampingi Ketua DPC-GWI Tulang Bawang, Ketua DPC-GWI Tulang Bawang Barat, dan Ketua DPC-GWI Pesawaran. Kedatangan rombongan disambut oleh petugas SPKT yang dipimpin Iptu Ida Bagus.

Dalam kesempatan tersebut, DPP-GWI menyerahkan Surat Pemberitahuan Silaturahmi sekaligus Permohonan Konfirmasi kepada Kapolsek Raman Utara terkait proses penanganan perkara hukum yang sedang dijalani Ketua DPC-GWI Lampung Timur, Aji Suryanto.

Melalui surat tersebut, DPP-GWI menyampaikan lima tujuan utama, yakni mempererat hubungan silaturahmi dan komunikasi dengan Polsek Raman Utara, memperoleh penjelasan mengenai proses penanganan perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku, memastikan terpenuhinya hak-hak hukum Aji Suryanto selama proses penyidikan, memohon kesempatan untuk memperoleh keterangan langsung dari Aji Suryanto sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, serta membangun sinergi antara insan pers dan Kepolisian dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Langkah tersebut sejalan dengan semangat Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 03/DP/MoU/III/2022 tentang Koordinasi dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketua Umum DPP-GWI, Andera, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polsek Raman Utara atas sambutan yang diberikan kepada rombongan.

DPP-GWI Jalin Silaturahmi dengan Polsek Raman Utara, SPKT Berikan Pelayanan Humanis

” Kami mengucapkan terima kasih kepada Iptu Ida Bagus beserta jajaran SPKT Polsek Raman Utara yang telah menerima dan melayani kami dengan sangat baik. Pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional seperti ini menjadi wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membangun komunikasi yang harmonis dengan insan pers,” ujar Andera.

Menurut Andera, komunikasi yang baik antara organisasi pers dan Kepolisian merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik serta mendukung terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

DPP-GWI berharap silaturahmi yang telah terjalin dapat semakin memperkuat sinergi antara insan pers dan Kepolisian, sehingga kerja sama yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga kemerdekaan pers sesuai peraturan perundang-undangan dapat terus ditingkatkan.

Tim/Redaksi

Perkuat Syiar Islam di Muara Kuang, Madrasah Ibtidaiyah dan Diniyah Ar-Rusdy Resmi Dibuka

MUARA KUANG, www.detik-nasional.com // Bertempat di Rumah Qur’an Ar-Rusdy, Kelurahan Muara Kuang, peresmian Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Diniyah berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur pada Jumat (24/07/2026). Kehadiran dua lembaga pendidikan berbasis Islam ini menjadi angin segar sekaligus langkah krusial dalam memperkuat syiar dakwah dan mencetak generasi Qur’ani di wilayah setempat.

​Acara bersejarah ini dihadiri oleh jajaran lintas instansi dan tokoh masyarakat, di antaranya perwakilan Kantor Kemenag Kabupaten Ogan Ilir yang diwakili Kasi Madrasah, Camat Muara Kuang M. Alfian, S.Sos., Lurah Satria Reza Pratama, S.Sos., Kapolsek IPDA Harry Setiawan, S.H., M.H., serta perwakilan Danramil. Turut hadir, guru madrasah ibtidaiyah dan Diniyah,Ketua MUI, Kepala KUA, Kepala KB, para Kepala Sekolah SD hingga SMA, tokoh adat, LPM, ketua RT, Kaling, pimpinan madrasah Dr. H. Gunadi Rusydi dan Dr. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., serta para tamu undangan dan wali murid.

​Suasana peresmian terasa kian syahdu dan bernuansa religius berkat penampilan tarian Islami dari para peserta didik madrasah. Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an yang dibacakan secara merdu oleh qori tingkat provinsi, Ust. Firmansyah, serta disempurnakan dengan penyampaian tausiyah penuh makna oleh Ust. M. Bilal Abidzar Gunadi, B.A.

​Dalam sambutannya, pimpinan madrasah, Dr. H. Edward Juanda Rusydi, S.Pd., memaparkan perjalanan panjang serta dinamika pemanfaatan rumah tersebut sebagai pusat pendidikan masyarakat. Beliau mengenang masa-masa ketika lembaga pendidikan keterampilan DCC Muara Kuang serta kegiatan mengaji Rumah Qur’an sempat membina lebih dari 100 santri, meskipun dalam perjalanannya sempat mengalami masa surut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Beliau menjelaskan bahwa pembentukan Madrasah Ibtidaiyah ini lahir dari gagasan Nakanda Ariyansah untuk menghadirkan institusi pendidikan yang lebih formal dan terstruktur. Langkah ini diambil agar keberlanjutan proses belajar mengajar lebih terjamin, di mana saat ini Madrasah Diniyah sendiri telah berhasil mengumpulkan sekitar 50 santri yang aktif dan ibtidaiyah 15 murid yang aktif menimba ilmu Al-Qur’an.

​Lebih lanjut, Dr. H. Edward Juanda mengungkapkan keterikatan emosional yang amat mendalam antara keluarga besarnya dengan tanah kelahiran Muara Kuang. Meski masa kecil mereka yang menghabiskan bangku SD dan SMP di Muara Kuang telah berlalu, dan kini seluruh keluarga besar menetap hingga peristirahatan terakhir orang tua berada di Bandar Lampung, kecintaan terhadap kampung halaman tidak pernah pudar.

​Atas inisiatif Dr. H. Gunadi Rusydi sebagai motor penggerak, keluarga sepakat memanfaatkan aset serta rumah peninggalan orang tua sebagai wadah rasa syukur dan sarana berdakwah. Niat tulus tersebut diwujudkan secara nyata melalui penyediaan fasilitas pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman demi masa depan generasi penerus bangsa di Muara Kuang.

​Mengakhiri sambutannya, beliau memohon doa, dukungan, serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat demi keberlangsungan program-program dakwah ini. Beliau menekankan bahwa kehadiran madrasah maupun pesantren bukanlah bentuk persaingan, melainkan upaya kolaboratif untuk menjadikan Kecamatan Muara Kuang sebagai pusat rujukan pendidikan agama Islam yang unggul, baik bagi warga lokal maupun masyarakat luar daerah.

REPORT : JULIYAN

Riau, DN-II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih dua kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial AS beserta barang bukti narkotika yang diduga akan dikirim ke Jakarta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan pengungkapan bermula dari informasi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II yang menemukan sebuah koper mencurigakan saat proses pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray pada Senin (20/7) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Petugas Avsec menemukan satu koper yang mencurigakan saat pemeriksaan X-Ray. Setelah dilakukan pencarian, pemilik koper berhasil ditemukan di ruang tunggu keberangkatan,” papar Kombes Putu, Sabtu (25/7/2026).

Selanjutnya tim Ditresnarkoba Polda Riau bersama petugas Avsec melakukan penggeledahan dan menemukan 14 bungkus diduga narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans di dalam koper tersebut.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, satu koper berwarna biru dan dua unit telepon seluler.

Kombes Putu menegaskan Ditresnarkoba Polda Riau akan terus mengembangkan perkara tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.

“Kami masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ditresnarkoba Polda Riau mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitarnya. Tim

PEKANBARU, DN-II Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Satresnarkoba Polres Kampar terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, aparat kepolisian berhasil membongkar gudang penyimpanan narkoba dan mengamankan seorang kurir berinisial YY (42) beserta barang bukti dalam jumlah besar.

​Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan gudang penyimpanan narkotika di Jalan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

​”Tim gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah rumah kontrakan yang diduga dijadikan gudang penyimpanan narkotika. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti,” ujar Kombes Putu, Jumat (24/7/2026).

​Penindakan tersebut dilakukan pada Selasa (30/6) sekitar pukul 12.00 WIB. Saat melakukan penggeledahan di rumah kontrakan pertama, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Berdasarkan pengembangan dan pengakuan tersangka, polisi kemudian bergerak menggeledah rumah kontrakan kedua yang juga dijadikan tempat penyimpanan barang haram.

​Dari dua lokasi penggeledahan tersebut, polisi menyita barang bukti yang terdiri dari:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​4 bungkus sabu dengan berat kotor sekitar 4 kilogram

​48.411 butir pil ekstasi

​21 bungkus serbuk dan pecahan ekstasi dengan berat kotor sekitar 535 gram

​322 cartridge mengandung etomidate

​729 butir obat penenang Happy Five

​Peran Tersangka dan Aliran Dana

​Berdasarkan hasil interogasi, tersangka YY mengaku berperan sebagai kurir yang bertugas menjemput, menyimpan, mendistribusikan, hingga mengantarkan narkotika sesuai perintah dari pengendali atau bosnya. Tersangka mengaku telah melakoni peran tersebut selama lebih dari satu tahun.

​Dari hasil kejahatannya, YY diketahui telah membelanjakan sejumlah aset berupa kendaraan roda empat dan roda dua.

​Saat ini, kepolisian masih memburu pihak yang menjadi otak atau pengendali utama jaringan peredaran narkotika tersebut. Guna memberikan efek jera secara maksimal, penyidik juga menerapkan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak dan menyita seluruh aset kekayaan tersangka yang diduga bersumber dari bisnis haram tersebut.

​Saat ini, tersangka YY beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (Tim)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Banjarbaru, DN-II Dalam upaya mencegah potensi bahaya Foreign Object Damage (FOD) yang dapat mengganggu keselamatan penerbangan, personel Lanud Sjamsudin Noor melaksanakan kegiatan korve KOBA (Kerusakan Oleh Benda Asing) secara bersama-sama di area Apron Lanud Sjamsudin Noor, Kamis (23/07/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan menyisir seluruh area apron agar tidak terdapat benda asing yang membahayakan operasional pesawat. Benda-benda seperti batu kecil, serpihan logam, plastik maupun material berbahaya lainnya dapat menjadi ancaman serius jika terhisap ke dalam mesin pesawat atau mengganggu pergerakan pesawat di area apron.

Korve KOBA merupakan salah satu langkah preventif dalam meningkatkan keselamatan penerbangan dan kerja (Lambangja) serta mendukung kelancaran operasi penerbangan. Kebersihan area apron menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan karena berpengaruh langsung terhadap keamanan dan keselamatan setiap aktivitas penerbangan di Lanud Sjamsudin Noor.

Kegiatan ini dipimpin dan diawasi langsung oleh Komandan Lanud Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb Hilman L.P. Ambarita, M.M.S., serta diikuti oleh seluruh personel Lanud Sjamsudin Noor. Dengan penuh ketelitian, seluruh personel bergerak menyisir area apron dan mengumpulkan setiap benda asing yang ditemukan agar area operasi penerbangan tetap berada dalam kondisi aman dan siap digunakan.

Melalui kegiatan korve KOBA, seluruh personel diajak untuk meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya keselamatan terbang dan kerja serta menjaga kebersihan lingkungan operasi penerbangan. Langkah sederhana seperti memastikan area apron bebas dari benda asing menjadi bagian penting dalam meminimalkan risiko FOD, sehingga tercipta budaya safety yang kuat, profesional, dan berkelanjutan, serta memastikan area operasional penerbangan tetap aman, bersih dan siap mendukung kelancaran tugas-tugas TNI Angkatan Udara maupun penerbangan sipil, guna mewujudkan kondisi zero accident serta mendukung kelancaran dan keberhasilan setiap operasi penerbangan dan kegiatan kerja di Lanud Sjamsudin Noor. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

OKU SELATAN, DN-II detiknaaional.con Aksi penganiayaan berdarah yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Dusun V, Desa Segigok Raya, Kecamatan Warkuk Ranau Selatan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan. Peristiwa tragis ini berlangsung pada Kamis (23/7/2026) sore sekitar pukul 14.30 WIB.

 

​Korban diketahui bernama Muin Bin Karmat (60), seorang petani setempat. Sementara pelaku adalah tetangga kebunnya sendiri, Edi Wahono Bin Marsono (35)

​Inisiden bermula ketika pelaku menyambangi rumah pondok milik korban untuk berkunjung dan mengobrol. Namun, di tengah perbincangan, timbul perselisihan akibat kata-kata pelaku yang membuat korban tersinggung dan emosi.

​Korban sempat mendorong pelaku ke arah pintu belakang hingga pelaku hampir terjatuh. Tersulut emosi, pelaku kemudian mencabut sebilah parang, mengejar korban, dan melakukan penganiayaan secara brutal. Korban akhirnya terkapar bersimbah darah di halaman depan rumah pondoknya dan meninggal dunia di tempat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk membekuk pelaku. Kurang dari 12 jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 22.30 WIB, jajaran Polsek Banding Agung berhasil mengamankan tersangka.

​Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahaean, S.H., didampingi Kanit Reskrim Ipda Rahmad Ardiyansah, S.E., beserta personel kepolisian. Pelaku ditangkap di rumah pondok miliknya tanpa memberikan perlawanan.

​Saat ini pelaku telah digelandang ke Mapolsek Banding Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Bersama pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa:

​1 bilah senjata tajam jenis parang (digunakan untuk menganiaya korban).

​1 lembar celana pendek warnaabu-abumilik pelaku.

​1 lembar kaos dalam warna putih merk Amigo milik pelaku.

​1 lembar baju kaos warna biru milik korban. ​Langkah Polisi dan Imbauan Kamtibmas

​Guna mengantisipasi dampak susulan, Kapolsek Banding Agung telah berkoordinasi dengan Kepala Desa Segigok Raya serta tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif.

​Saat ini, Unit Reskrim Polsek Banding Agung masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka.

 

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Redaksi Udin.

You cannot copy content of this page