NTT, DN-II Penanganan dampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) berlanjut pada hari keempat belas, Jumat (28/8/2026).
TNI mengerahkan 8.119 personel di sejumlah wilayah terdampak untuk membantu penanganan bencana dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, TNI mengoperasikan 27 unit alutsista, terdiri dari 21 pesawat, 5 KRI, dan 1 Kapal ADRI. Alutsista tersebut digunakan untuk menunjang mobilitas personel, distribusi bantuan, serta kebutuhan penanganan bencana di wilayah terdampak.
Pada hari keempat belas, sebanyak 22,030 ton bantuan disalurkan melalui jalur udara menggunakan pesawat TNI AU. Hingga Jumat (28/8/2026), jumlah keseluruhan bantuan yang telah disalurkan TNI kepada masyarakat terdampak mencapai 968,953 ton.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TNI bersama pemerintah daerah, BNPB, Basarnas, dan instansi terkait terus berkoordinasi dalam mendukung penanganan bencana serta pemulihan masyarakat di wilayah terdampak. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045
Kota Semarang, DN-II Polda Jateng mengimbau para orang tua untuk meningkatkan perhatian dan pengawasan terhadap anak-anaknya, khususnya agar tidak berada di lokasi kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi mengalami kericuhan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya bersama untuk menjaga keselamatan anak sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung secara tertib.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengatakan, orang tua memiliki peran penting dalam memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak mengenai risiko berada di tengah situasi yang tidak kondusif.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Untuk itu, para orang tua diharapkan dapat membimbing dan mengedukasi anak-anaknya agar memahami risiko serta mengutamakan kepentingan masa depan dan keselamatan mereka,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto, dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Jumat (28/8/2026).
Menurut Kombes Pol. Yuliyanto penyampaian aspirasi merupakan hak masyarakat yang dilindungi dan dihormati. Namun, anak-anak perlu mendapatkan pendampingan dan pemahaman yang cukup agar tidak terlibat dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Anak-anak kita tentu memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai mereka berada di tempat atau situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Karena itu, peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan sangat penting,” jelasnya.
Ia juga mengajak para orang tua untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak serta memahami aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka, terutama ketika terdapat informasi mengenai kegiatan aksi atau penyampaian aspirasi di suatu wilayah.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya, memberikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik dan sesuai ketentuan. Yang paling utama adalah jangan sampai mereka menjadi korban atau berada dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan,” tuturnya.
Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan, menjaga keselamatan anak membutuhkan peran dan kerja sama antara kepolisian, keluarga, masyarakat dan seluruh pihak.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga anak-anak kita, kita bimbing dan kita edukasi untuk kepentingan masa depan mereka. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa mereka pada situasi yang merugikan,” pungkasnya. Red/Casroni
BREBES, DN-II Polres Brebes memastikan kesiapan pengamanan pelaksanaan Brebes Culture Festival 2026 yang akan digelar pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Festival budaya tersebut dijadwalkan mulai berlangsung sekitar pukul 19.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan aktivitas masyarakat dalam jumlah besar di sepanjang rute kegiatan.
Mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat dan potensi kepadatan kendaraan, khususnya di sejumlah ruas jalan yang menjadi jalur festival, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes telah menyiapkan personel serta skema rekayasa dan pengalihan arus lalu lintas.
Rekayasa lalu lintas tersebut mulai diterapkan pukul 16.00 WIB dan pelaksanaannya bersifat situasional, menyesuaikan kondisi arus kendaraan serta tingkat kepadatan di lapangan.
Brebes Culture Festival 2026 akan menempuh rute sepanjang kurang lebih 2,8 kilometer, dengan titik awal dari Ayam Goreng Mas Budi, bergerak ke arah barat menuju panggung kehormatan di Simpang Empat Pasar Brebes, dan berakhir di Alun-Alun Brebes.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, sejumlah kantong parkir juga telah disiapkan. Area parkir VIP berada di MPP Brebes, sedangkan kendaraan peserta dapat menggunakan lokasi parkir yang disediakan di kawasan DPRD, ASS Mall, dan SMP Negeri 3 Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rekayasa Lalu Lintas
Bagi pengguna jalan yang melintas di wilayah Brebes, berikut skema pengalihan arus yang disiapkan kepolisian:
Dari arah timur: kendaraan besar seperti truk dan bus akan dialihkan melalui Tol Brebes Timur. Sementara kendaraan kecil dapat melintas melalui Limbangan Wetan menuju Jalingkut.
Dari arah barat: arus kendaraan akan diarahkan melalui Jalingkut dan Tol Brebes Barat. Untuk kendaraan kecil, alternatif perjalanan dapat melalui kawasan Pasar Batang menuju Jalingkut.
Dari arah selatan/Jatibarang: kendaraan akan dialihkan melalui jalur Taman Pulosari – Padasugih – Banjaranyar, selanjutnya menuju jalur Pantura arah Tegal.
Pengaturan tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya penumpukan kendaraan di sekitar rute festival sekaligus menjaga agar aktivitas masyarakat tetap dapat berjalan dengan lancar.
Plt. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Syaiful Hidayat, dalam keterangannya pada Sabtu (29/8/2026), menegaskan bahwa Satlantas Polres Brebes telah menyiapkan personel di sejumlah titik untuk mengatur arus kendaraan selama berlangsungnya festival.
Menurutnya, pengaturan lalu lintas akan dilakukan secara dinamis dan situasional, dengan mempertimbangkan kondisi serta volume kendaraan yang melintas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, tidak berhenti atau memarkir kendaraan di sembarang tempat, serta selalu mengikuti arahan petugas di lapangan. Utamakan keselamatan dan berikan ruang bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Iptu Syaiful.
Ia juga mengimbau masyarakat yang datang menggunakan kendaraan pribadi agar mengikuti petunjuk menuju kantong-kantong parkir yang telah disediakan. Sementara bagi masyarakat dari luar wilayah Brebes, akses menuju kawasan kegiatan dapat memanfaatkan Tol Brebes Timur, kemudian mengikuti petunjuk dan arahan petugas menuju lokasi festival maupun area parkir.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, keamanan dan kelancaran selama Brebes Culture Festival 2026. Dengan dukungan dan kesadaran seluruh pengguna jalan, kegiatan budaya ini diharapkan dapat berlangsung aman, tertib, nyaman, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya,” pungkasnya.
Polres Brebes pun mengajak seluruh masyarakat menjadikan Brebes Culture Festival 2026 sebagai momentum kebersamaan dengan tetap mengedepankan keselamatan, ketertiban, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. Red/Casroni
KOTABARU, DN-II Awak media menemukan dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU No. 64.721.16, Desa Sidomulyo, Kecamatan Kelumpang Hilir, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, Jumat (28/8/2026) siang.
Berdasarkan pantauan di lapangan sekitar pukul 13.00 WITA, SPBU tersebut tampak tertutup dari aktivitas pelayanan umum. Kendati demikian, di dalam area stasiun pengisian terpantau puluhan unit mobil sedang mengantri secara tertutup. Kejanggalan semakin terlihat ketika dua orang operator kedapatan mengisi BBM jenis Solar ke dalam kendaraan roda empat yang di dalamnya telah dimodifikasi atau dipenuhi puluhan jerigen plastik.
Praktik pengisian menggunakan jerigen dalam skala besar ini diduga kuat melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi maupun regulasi resmi niaga migas, mengingat SPBU tersebut merupakan lembaga penyalur resmi untuk konsumen akhir.
Saat dikonfirmasi, salah seorang operator di lokasi mengarahkan awak media untuk menemui pengelola SPBU yang diketahui bernama “Pak Ami”. Pada mulanya, Pak Ami mengeklaim tidak mengetahui adanya aktivitas pengisian tersebut. Namun, setelah ditunjukkan secara langsung unit mobil yang terparkir di depan area kantor, ia akhirnya mengakui kegiatan itu dan menyatakan bahwa tindakan tersebut memang tidak sesuai dengan SOP BPH Migas.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Pak Ami beralasan bahwa sistem penyaluran dari Pertamina dan BPH Migas kerap memicu dilema di lapangan.
”Menurut saya sistem Pertamina dan BPH Migas justru membuat rancu. Contohnya sistem barcode 120 liter, masyarakat harus isi 120 liter. Jika tidak diberikan bisa terjadi anarkis. Hal ini berbeda jauh dengan kondisi di lapangan,” dalihnya.
Menanggapi alasan tersebut, aturan yang berlaku menegaskan bahwa setiap penyaluran BBM bersubsidi jenis Solar wajib mematuhi peruntukan, kuota, serta mekanisme ketat yang telah ditetapkan oleh BPH Migas dan PT Pertamina Patra Niaga. Alasan keamanan atau potensi gesekan sosial tidak dapat dibenarkan untuk melangkahi regulasi hukum distribusi energi.
Praktisi hukum energi menilai, apabila terbukti secara sengaja melayani pengisian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah besar tanpa surat rekomendasi resmi instansi berwenang, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai penyimpangan niaga migas. Pelanggaran tersebut berpotensi dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.
”SPBU adalah lembaga penyalur resmi. Wajib hukumnya patuh pada aturan. Jika ada kendala di lapangan, sampaikan melalui jalur resmi, bukan dengan melanggar SOP,” tegas seorang praktisi hukum yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menyikapi temuan ini, masyarakat bersama pemerhati kebijakan publik mendesak BPH Migas, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit menyeluruh. Langkah penegakan hukum ini dinilai mendesak agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak merugikan keuangan negara maupun hak masyarakat luas.
Sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta UU ITE, redaksi memberikan ruang Hak Jawab dan Hak Koreksi kepada pihak pengelola SPBU No. 64.721.16, PT Pertamina Patra Niaga, maupun BPH Migas. Tanggapan dapat dikirimkan dalam waktu 1×24 jam melalui email resmi redaksi.
Tim Investigasi Redaksi
Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menilai kepala daerah merupakan seorang petarung yang menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas kepemimpinan.
Menurutnya, setiap pemimpin memiliki zaman dan tantangannya masing-masing, termasuk para kepala daerah saat ini yang dihadapkan pada tantangan yang tidak mudah.
Bima menjelaskan, setidaknya terdapat lima tantangan yang harus dihadapi kepala daerah. Pertama, mengawal program strategis nasional. Kedua, menjalankan janji-janji kampanye. Ketiga, tetap fokus memberikan pelayanan dasar dan memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan. Keempat, bekerja di tengah algoritma media kekinian yang sangat tajam dan kritis. Kelima, menjalankan tugas dalam koridor hukum yang jelas.
“Kalau hari ini kemudian, para kepala daerah itu menerima penghargaan, mereka memang para petarung. Di retret, kami menyebut mereka para petarung,” katanya dalam kegiatan Pemimpin Daerah Awards 2026 yang digelar di Jakarta Concert Hall (JCH) Gedung iNews Tower, MNC Center, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Menurut Bima, berbagai tantangan tersebut membutuhkan ketangguhan dan konsistensi kepala daerah dalam menjalankan tugas sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penghargaan yang diberikan kepada para kepala daerah diharapkan tidak hanya menjadi pencapaian pribadi, tetapi juga menjadi apresiasi bagi seluruh pihak yang turut bekerja dan berkontribusi dalam menghadirkan program-program yang berpihak kepada masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bima berharap penghargaan tersebut dapat menjadi bentuk penghormatan bagi mereka yang telah bekerja keras sekaligus memberikan inspirasi bagi masyarakat.
“Atas nama Bapak Mendagri, kami menyampaikan selamat kepada para petarung yang telah membuktikan bisa bekerja dan terus fokus melayani rakyat di tengah berbagai macam keterbatasan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Pemimpin Daerah Awards 2026 merupakan panggung apresiasi yang diselenggarakan iNews Media Group bagi para pemimpin, kepala daerah, pemangku kebijakan di daerah, pimpinan aparat penegak hukum, serta institusi daerah di seluruh Indonesia yang dinilai sukses melahirkan inovasi dan menunjukkan dedikasi nyata bagi masyarakat.
Adapun daftar penerima penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2026 iNews Media Group: (1) Kementerian Dalam Negeri menerima penghargaan kategori Percepatan Program Prioritas Nasional & Tata Kelola Daerah; (2) Kementerian UMKM menerima penghargaan kategori Percepatan dan Dukungan Kolaborasi UMKM untuk Pembangunan Daerah; (3) Kementerian Koperasi menerima penghargaan kategori Percepatan Kolaborasi & Koperasi untuk Pembangunan Daerah; dan (4) Badan Komunikasi Pemerintahan Republik Indonesia (Bakom RI) menerima penghargaan kategori Transformasi Komunikasi Digital dan Kolaborasi Nasional.
Kemudian, Pemimpin Daerah Awards 2026 Kategori Pelayanan Publik diraih oleh Pemerintah Kota Makassar, Polres Bogor, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Sumedang, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Karawang, dan Pemerintah Kota Malang.

Selanjutnya, Kategori Pembangunan Infrastruktur diraih oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan, Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Subang, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Adapun Kategori Pembangunan Ekonomi Daerah diraih oleh Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Kendal, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kota Batam, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya.
Berikutnya, Kategori Inovasi Daerah diraih oleh Pemerintah Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kota Sungai Penuh, Pemerintah Kota Medan, Pemerintah Kabupaten Malinau, dan Pemerintah Kota Subulussalam.
Terakhir, Kategori Pengembangan Pariwisata dan UMKM diraih oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Acara tersebut turut dihadiri jajaran pejabat negara dari kementerian, kepala badan, kepala daerah penerima penghargaan, hingga jajaran pimpinan eksekutif iNews Media Group. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PETANAHAN, DN-II Mengakhiri rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) yang berlangsung sejak 18 hingga 27 Agustus 2026, SMAN 1 Petanahan menggelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H / 2026 M. Acara yang diisi dengan muhasabah bersama ini dirangkaikan dengan penyerahan wakaf 110 eksemplar Al-Qur’an untuk mendukung pembelajaran Agama Islam di sekolah. (28/8/2026).
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Tata Usaha SMAN 1 Petanahan, Bapak Sumanto, S.Pd., S.Si., mewakili Kepala Sekolah menyampaikan bahwa momen Maulid Nabi ini menjadi sarana penyeimbang setelah rangkaian perayaan HUT sekolah.
“Setelah rangkaian kegiatan HUT SMAN 1 Petanahan sejak 18–27 Agustus 2026 ditutup dengan puncak acara yang meriah, pada kesempatan kali ini kita menyambungnya dengan Peringatan Maulid Nabi melalui muhasabah bersama. Ini adalah wujud menyeimbangkan urusan duniawi dan akhirat sekaligus bentuk peneladanan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW,” ujar Bapak Sumanto.
Usai sambutan, dilanjutkan penyerahan secara simbolis wakaf Al-Qur’an sebanyak 110 eksemplar bantuan dari Yayasan Aliqa “Sahabat Taat” yang beralamat di Jalan Tugu Barat No. 6R, Kecamatan Sampang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Bantuan Al-Qur’an tersebut diserahkan oleh Bapak Sumanto, S.Pd., S.Si. kepada perwakilan siswa kelas X-1, X-2, dan X-3 untuk difungsikan dalam kegiatan pembelajaran Agama Islam.
Acara dilanjutkan dengan ceramah keagamaan yang disampaikan oleh Ustadz Ali Mu’in, Lc. Dalam tausiyahnya, beliau memberikan motivasi serta penekanan pada keteladanan akhlak Rasulullah SAW.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Meskipun Nabi Muhammad SAW telah ditinggal wafat oleh ayahanda sejak dalam kandungan usia 2 bulan dan ibunda saat beliau berusia 6 tahun, beliau yang tumbuh sebagai anak yatim piatu tetap berjuang hingga sukses menjadi pemimpin umat Islam di seluruh dunia. Bagi para siswa—baik yang yatim maupun piatu—jika kita mau berjuang dan meneladani beliau, insyaAllah kita juga bisa meraih kesuksesan,” tutur Bapak Ali Mu’in, Lc.
Beliau juga mengingatkan agar para siswa tidak hanya berfokus pada hasil akhir kesuksesan seseorang, melainkan memahami proses di baliknya. “Sering kali kita hanya melihat suksesnya tanpa melihat prosesnya. Nabi Muhammad SAW bisa mencapai puncak kesuksesan tersebut salah satunya dengan selalu menjaga akhlakul karimah (akhlak yang mulia),” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, keluarga besar SMAN 1 Petanahan diharapkan dapat memetik hikmah peringatan Maulid Nabi, memperkuat ketakwaan, serta terus meneladani sifat-sifat mulia Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam menuntut ilmu.
Red/Fitriani
TANGERANG, DN-II Penanganan perkara yang melibatkan wartawan dan dugaan peredaran obat keras di wilayah hukum Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, menjadi sorotan. Aparat kepolisian diduga menahan seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, sementara pihak yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras disebut justru tidak tersentuh proses hukum. Kamis (27/08/2026).
Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai profesionalitas dan proporsionalitas penegakan hukum di lapangan. Terlebih, wartawan pada prinsipnya memiliki tugas melakukan kegiatan jurnalistik untuk memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Informasi mengenai adanya wartawan yang diamankan tersebut kini menjadi perhatian publik. Persoalannya bukan hanya menyangkut tindakan terhadap wartawan, tetapi juga bagaimana kepolisian menangani dugaan peredaran obat keras yang menjadi bagian dari persoalan tersebut.
Jika benar terdapat pihak yang diduga mengedarkan obat keras tanpa legalitas namun tidak diproses, sementara wartawan yang sedang menjalankan tugas justru diamankan, kondisi itu patut mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak kepolisian.
Kapolsek Teluknaga juga didesak memberikan klarifikasi mengenai dasar hukum serta kronologi penahanan wartawan tersebut. Transparansi diperlukan agar tidak muncul persepsi bahwa penegakan hukum berjalan tidak berimbang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Desakan pemeriksaan terhadap jajaran yang menangani perkara tersebut melalui Propam Polri pun mulai mengemuka. Pemeriksaan dinilai penting apabila terdapat dugaan pelanggaran prosedur, tindakan berlebihan, atau ketidakprofesionalan dalam penanganan wartawan maupun perkara dugaan peredaran obat keras.

Namun demikian, seluruh pihak tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan pembelaan. Dugaan pelanggaran maupun keterlibatan dalam peredaran obat keras harus dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan mekanisme hukum yang berlaku.
Proses penanganan dipertanyakan, karna keluarga (istri) dari salah 1 wartawan yang ditahan pun di perbolehkan bertemu hanya dengan durasi waktu 3 menit tidak sampai 5 menit, itu jelas menyalahi ketentuan umum menjenguk tahanan yang biasanya per sesi kunjungan durasi waktu 15-30 menit.
Ketika keluarga (istri) melihat kondisi ruang tahanan pun tidak memadai atau tidak sesuai karna tidak ada tempat untuk membuang air kecil atau toilet.
Publik kini menunggu penjelasan resmi Polsek Teluknaga dan jajaran Polres Metro Tangerang Kota terkait alasan wartawan tersebut diamankan serta tindak lanjut terhadap pihak yang diduga mengedarkan obat keras.
Berdasarkan informasi yang didapat bahwa Alat Komunikasi Genggam milik salah satu wartawan yang diamankan di rampas oleh seseorang oknum TNI, padahal disitu terdapat barang bukti berupa video dan rekaman audio saat wawancara penjualan obat keras terlarang daftar G yang berada di Wilayah hukum Polsek Teluknaga.
Diketahui juga dari informasi dilapangan bahwa peredaran obat keras daftar G di teluknaga tersebut di akomodir secara COD oleh seseorang bernama HENDRO yang sering main di Kodim.
Pertanyaan utamanya sederhana: mengapa wartawan yang menjalankan tugas justru berhadapan dengan hukum, sementara pengedar obat keras dan pelaku pengrusakan mobil belum tersentuh?
Kami akan meneruskan berita ini hingga ke Mabes Polri dan Divisi Propam Polri.
(Red/tim)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PELALAWAN, DN-II Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni menegaskan pentingnya menuntaskan proses pendinginan di lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Kabupaten Pelalawan, Riau. Meskipun api utama telah padam, potensi kemunculan kembali titik api di lahan gambut masih sangat tinggi.
”Api sudah tidak ada, tinggal tadi ada pendinginan proses benar-benar bahwa tidak ada lagi asap,” kata Raja Antoni saat meninjau penanganan Karhutla di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Kamis (28/8/2026).
Menhut menjelaskan bahwa karakteristik kebakaran pada lahan gambut jauh lebih kompleks karena api tidak hanya melalap vegetasi di permukaan, tetapi juga membakar lapisan tanah di bawahnya. Hal inilah yang menyebabkan pekatan asap masih kerap muncul meskipun kobaran api sudah tidak tampak secara visual.
”Yang terbakar ini tidak hanya pohonnya, tapi tanahnya yang terbakar. Dan di beberapa tempat, seperti yang sudah saya saksikan, tadi kita lihat ya apinya sudah tidak ada, tapi asapnya tetap kuat,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengingat risiko tersebut, Menhut secara tegas menginstruksikan kepada seluruh satuan tugas di lapangan agar tidak terburu-buru meninggalkan lokasi sebelum proses pendinginan dinyatakan benar-benar tuntas. Ia memperingatkan bahwa tiupan angin sewaktu-waktu dapat memicu bara di dalam gambut untuk kembali membesar jika pendinginan dilakukan setengah-setengah.
”Saya tetap meminta supaya waspada, karena apabila proses pendinginannya tidak terlalu sempurna, kalau nanti ada angin lagi, bisa nyala lagi. Potensi itu masih tetap ada, jadi mohon dituntaskan, jangan ditinggalkan tempat ini sampai benar-benar selesai,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menhut menyampaikan apresiasi atas sinergi lintas instansi yang solid dalam upaya penanggulangan Karhutla di Provinsi Riau. Kerja sama yang melibatkan unsur TNI melalui Pangdam, Polri melalui Kapolda, Pemerintah Kabupaten Pelalawan, BPBD, hingga Manggala Agni Kementerian Kehutanan dinilai menjadi kunci utama dalam meredam dampak kebakaran secara cepat dan terpadu. Red
JOMBANG, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meresmikan pembukaan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang digelar di Lapangan Untung Surapati, Kompleks Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (27/08/2026).
Muktamar NU tahun ini mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.”
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam atas kehormatan yang diberikan kepadanya untuk membuka secara langsung forum tertinggi organisasi keagamaan terbesar di Indonesia tersebut. Kepala Negara menegaskan bahwa NU merupakan institusi yang sangat bersejarah dan memegang peranan kunci dalam perjuangan serta membidani lahirnya kemerdekaan Republik Indonesia.
“Nahdlatul Ulama adalah institusi yang sangat bersejarah dan telah membuktikan jasa yang luar biasa besar dalam menjaga serta membela Negara Kesatuan Republik Indonesia sejak masa perjuangan kemerdekaan hingga hari ini,” tegas Presiden.
Lebih lanjut, Presiden menekankan pentingnya sinergitas dan hubungan yang erat antara pemerintah dengan organisasi kemasyarakatan Islam strategis seperti NU dan Muhammadiyah. Kepala Negara menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat serta memberdayakan peran Ormas Islam, termasuk pengembangan jaringan pondok pesantren di seluruh tanah air.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di bidang pendidikan, Presiden Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan nasional. Pemerintah memastikan seluruh satuan pendidikan di Indonesia—termasuk sekolah dan madrasah di bawah naungan NU—akan mendapatkan akses yang setara terhadap sarana serta prasarana pembelajaran berbasis digital.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak ada sekolah yang tertinggal. Seluruh sarana pembelajaran digital harus dapat diakses secara merata oleh sekolah-sekolah NU demi meningkatkan mutu pendidikan generasi muda kita di seluruh pelosok negeri,” ujar Presiden.
Turut hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut antara lain para Menteri Kabinet Merah Putih, Jajaran Rais Aam dan Ketua Umum PBNU, Forkopimda Jawa Timur, serta ribuan muktamirin dari berbagai daerah di Indonesia.
Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
#KemensetnegRI #RilisPresiden #PresidenPrabowo #Muktamar35NU
Bogor, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mendorong transformasi penyelenggaraan otonomi daerah yang berorientasi pada penciptaan nilai dan penguatan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, desentralisasi tidak hanya dimaknai sebagai pembagian kewenangan, tetapi juga harus mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bima saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) di IPB International Convention Center Botani Square, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (27/8/2026).
Dalam forum tersebut, Bima menekankan pentingnya pemaknaan ulang desentralisasi fiskal sebagai instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di berbagai daerah.
“Desentralisasi fiskal hari ini juga harus menjadi instrumen yang menciptakan lebih banyak lagi pusat-pusat pertumbuhan, bukan sekadar pembagian kewenangan saja,” ujar Bima.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mematangkan Desain Besar Penataan Otonomi Daerah. Penataan ini diarahkan untuk memperjelas pembagian kewenangan antarjenjang pemerintahan sekaligus menyempurnakan formula Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) agar lebih proporsional bagi daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk memperkuat kemandirian fiskal secara berkelanjutan, Bima mendorong pemerintah daerah (Pemda) melakukan tiga transformasi paradigma.
Pertama, menggeser pendekatan pembangunan dari yang semata-mata berbasis sumber daya menuju penciptaan nilai tambah. Daerah tidak cukup hanya mengandalkan komoditas atau sumber daya yang dimiliki, tetapi perlu mengembangkan ekosistem ekonomi dari hulu hingga hilir untuk menghasilkan nilai tambah.
“Dari resource based decentralization menuju value creation based decentralization. Jadi daerah-daerah kita dorong, kita minta, kita semangati, kita berikan motivasi. Tidak hanya berdasar resource saja, tetapi ada value creation di sana,” tegasnya.
Kedua, mengubah pola hubungan antarwilayah dari persaingan menuju kolaborasi. Kerja sama antardaerah diperlukan untuk membangun rantai pasok, memperkuat potensi ekonomi, serta menciptakan pertumbuhan yang saling mendukung.
Ketiga, mengubah peran Pemda dari sekadar lembaga yang membelanjakan anggaran menjadi penggerak pembangunan. Pemda didorong membuka ruang investasi, mengurangi berbagai hambatan, mengoptimalkan sumber pembiayaan alternatif, serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurut Bima, keberhasilan transformasi tersebut sangat bergantung pada kapasitas kepemimpinan di daerah. Hal ini menjadi penting mengingat sebagian besar kepala daerah saat ini merupakan pemimpin baru yang belum memiliki banyak pengalaman dalam menjalankan pemerintahan.
“80 persen kepala daerah adalah pendatang baru, newcomer. Dan sebagian besar gen X ada milenial [juga ada]. Jadi tidak lagi baby boomers. Jadi muda-muda dan bukan incumbent. Di satu sisi ini harapan baru, di sisi lain mereka belum banyak pengalaman,” ungkap Bima.
Kondisi tersebut, lanjutnya, menghadirkan peluang sekaligus tantangan. Kehadiran banyak pemimpin baru daerah dapat menjadi energi bagi lahirnya berbagai inovasi. Namun, mereka juga membutuhkan penguatan kapasitas dan pendampingan agar kebijakan yang dihasilkan tetap berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Karena itu, Kemendagri terus melakukan pembinaan dan pendampingan kepada Pemda untuk memperkuat kapasitas kepemimpinan, mendorong inovasi yang akuntabel, serta mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
You cannot copy content of this page








