BREBES, DN-II Menjaga kelancaran aliran air di wilayah irigasi bukan perkara mudah. Di balik bersihnya saluran sekunder di wilayah Brebes, ada dedikasi para Petugas Pemelihara Saluran (PPA) yang setiap harinya berjaga di garda terdepan. Namun, di balik seragam mereka, tersimpan cerita perjuangan nasib ratusan tenaga honorer yang hingga kini masih menanti kepastian status. (4/2/2026).
Garda Terdepan Penanggulangan Banjir
Bagus, hari Rabu 4 Februari 2026 salah satu petugas PPA Provinsi, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 11 personel yang disiagakan untuk mengawal saluran air di wilayahnya. Setiap petugas bertanggung jawab atas area sepanjang 1 kilometer sesuai ploting yang telah ditentukan.
“Fokus kami saat ini adalah pembersihan di saluran sekunder wilayah Brebes, tepatnya di Saluran Wangandalem (sisi kiri) dan Saluran Wangandalem Dalam (sisi kanan),” ujar Bagus saat ditemui di lapangan.
Meski rutin melakukan pembersihan, Bagus menyayangkan masih rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Ia menyebutkan bahwa sampah rumah tangga yang dibuang ke saluran air masih menjadi kendala utama yang memicu risiko bencana.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami memohon kepada masyarakat, mari bersama-sama menjaga kebersihan saluran di wilayah masing-masing. Ini sangat penting untuk mengantisipasi banjir,” tegasnya.
Menanti Janji Pengangkatan PPPK
Di balik loyalitasnya, Bagus menyimpan kisah pilu mengenai status kepegawaiannya. Pria yang telah mengabdi selama 21 tahun di instansi pemerintah ini mengaku masih berstatus sebagai tenaga harian lepas dengan upah Rp100.000 per hari.
Perjalanan karier Bagus terbilang panjang; 20 tahun ia habiskan di Pemali Comal (PSDA) sebelum akhirnya setahun terakhir dialihkan ke BBWS Kondisi ini ternyata tidak hanya dialami olehnya sendiri.
“Kabarnya ada sekitar 700 tenaga honorer di seluruh Jawa Tengah yang bernasib sama, belum juga diangkat sampai sekarang,” ungkap Bagus.
Satu Suara Melalui Paguyuban
Demi memperjuangkan hak mereka, para tenaga honorer ini telah membentuk paguyuban untuk menyuarakan aspirasi ke DPRD Jawa Tengah. Mereka menagih janji pemerintah terkait penuntasan masalah tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Harapannya masalah ini segera clear. Kami sudah mengabdi puluhan tahun, masuk pukul 07.30 dan pulang 15.30 sore dengan absen rutin di kantor Pulosari, Brebes. Kami berharap suara kami didengar,” pungkasnya.
Hingga kini, para petugas lapangan ini terus bekerja profesional memastikan saluran air tetap berfungsi optimal, sembari menggantungkan harapan pada kebijakan pemerintah yang lebih berpihak pada kesejahteraan mereka.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Masalah sampah di saluran air masih menjadi tantangan bagi warga Saditan Baru, Kabupaten Brebes. Meski upaya pembersihan dilakukan secara berkala, tumpukan sampah plastik hingga limbah pertanian terpantau masih memenuhi aliran drainase di kawasan tersebut. (4/2/2026).
Rizki (27), salah seorang warga RT 02 / RW 02 Saditan Indah yang bermukim di belakang Polsek Brebes, mengungkapkan bahwa tumpukan sampah tersebut mayoritas merupakan “kiriman” dari wilayah hulu.
Sampah Kiriman dan Limbah Pertanian
Menurut Rizki, jenis sampah yang menyumbat saluran air tidak hanya berasal dari rumah tangga, tetapi juga limbah dari aktivitas pertanian di sekitar perumahan.
“Itu sampah pembuangan dari sawah yang dekat perumahan. Kadang ada eceng gondok, sisa daun bawang, dan tentu saja sampah-sampah plastik,” ujar Rizki saat ditemui di lokasi, Selasa (3/2).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesadaran Kolektif Warga
Menariknya, warga Saditan Baru sebenarnya telah memiliki sistem pengelolaan sampah yang mandiri. Rizki menjelaskan bahwa warga di RT 02, 03, dan 04 secara rutin mengadakan iuran atau “arisan” untuk biaya pengangkutan sampah dan pembersihan lingkungan.
“Kalau warga sini kebanyakan buangnya ke tempat sampah, bukan ke kali. Kami ada iuran RT/RW untuk pengangkutan sampah. Bahkan, kami juga gotong royong untuk memastikan kali tetap bersih,” tambahnya.
Respons Pemerintah dan Harapan Warga
Pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) sebenarnya telah melakukan normalisasi menggunakan alat berat (backhoe) sekitar enam bulan lalu. Petugas kebersihan pun rutin memantau dan mengambil sampah setiap pagi. Namun, volume sampah yang terus berdatangan membuat pembersihan manual dirasa belum cukup. 
Di akhir percakapan, Rizki menyampaikan dua harapan besar mewakili warga setempat:
Normalisasi Lanjutan: Meminta pihak terkait untuk melakukan pengerukan sedimen tanah dan pembersihan rumput liar di bantaran kali agar aliran air lancar.
Himbauan Masyarakat: Meminta kesadaran masyarakat luas agar berhenti menjadikan sungai atau saluran air sebagai tempat pembuangan sampah akhir.
“Harapan saya kalinya dikeruk lagi dan rumput di sampingnya dibabat biar rapi. Untuk masyarakat, tolong jangan buang sampah ke kali,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Dinas Perikanan Kabupaten Brebes melakukan verifikasi ulang terkait data konsumsi ikan masyarakat setempat yang dilaporkan rendah. Di sisi lain, pemerintah daerah juga mulai menyoroti praktik pemotongan upah Anak Buah Kapal (ABK) yang dinilai tidak transparan dan merugikan nelayan. (4/2/2026).
Skeptisisme Data Konsumsi Ikan
Berdasarkan laporan tahun 2025, angka konsumsi protein ikan di Kabupaten Brebes tercatat hanya berkisar 28 kg per kapita per tahun. Angka ini menempatkan Brebes sebagai salah satu yang terendah di Jawa Tengah. Namun, validitas data tersebut diragukan oleh Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Brebes, Drs. Eko Supriyanto, M.Si.
Eko menilai angka tersebut tidak selaras dengan realitas budaya kuliner masyarakat Brebes, terutama di wilayah Pantura.
“Secara logika, angka 28 kg itu perlu dipertanyakan. Masyarakat kita, khususnya di Pantura, punya budaya makan yang identik dengan olahan laut. Hampir semua warung menyediakan sayur asem yang pasangannya pasti olahan ikan; mulai dari pecak iwak irisan, pepes, belanak, hingga kepiting,” ujar Eko saat ditemui dalam diskusi formal baru-baru ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menambahkan bahwa konsumsi ikan air tawar seperti bawal dan gurame di wilayah Brebes Selatan tergolong tinggi. Eko mengakui adanya celah dalam sistem pelaporan administrasi ke tingkat pusat.
“Memang harus diakui, kelemahan kita terkadang ada pada pendataan yang belum sempurna saat dikirimkan ke Dinas Kelautan maupun Kementerian. Ini yang akan kami sinkronkan kembali,” imbuhnya.
Ironi Kesejahteraan ABK: Tanpa Kontrak, Upah Terpangkas
Selain persoalan data, diskusi tersebut mengungkap fakta miris mengenai nasib ABK asal Brebes yang bekerja di wilayah Tegal. Banyak dari mereka melaut tanpa Perjanjian Kerja Laut (PKL) yang jelas, sehingga posisi tawar mereka lemah saat pembagian hasil.
Ditemukan kasus di mana ABK yang melaut selama tiga bulan hanya membawa pulang pendapatan bersih sekitar Rp11 juta. Padahal, jika dikelola secara transparan tanpa potongan yang membebani, potensi pendapatan mereka diprediksi bisa mencapai Rp22 juta.
“Ada laporan potongan operasional yang tidak transparan, misalnya biaya bongkar muat satu hari mencapai Rp2 juta. Hal-hal seperti ini seringkali muncul karena tidak adanya PKL sejak awal,” ungkap sumber dalam diskusi tersebut.
Menanggapi hal ini, Eko Supriyanto yang baru menjabat selama dua bulan menyatakan komitmennya untuk membenahi perlindungan nelayan. “Permasalahan ABK ini menjadi catatan penting. Kami akan segera berkoordinasi secara internal dan lintas sektor untuk memastikan hak-hak nelayan kita terlindungi,” tegasnya.
Perluasan Jaminan Sosial
Sebagai langkah awal perlindungan, Pemkab Brebes terus menggenjot kepesertaan jaminan sosial bagi nelayan. Hingga saat ini, tercatat baru sekitar 300 nelayan yang masuk dalam pendataan mandiri BPJS Ketenagakerjaan.
“Selain itu, ada lebih dari 300 orang lainnya yang sudah didaftarkan melalui skema bantuan pemerintah untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Kami harap angka ini terus bertambah agar ada jaring pengaman bagi para pekerja laut kita,” pungkas Eko.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMPN 3 Larangan, Kabupaten Brebes, memicu reaksi keras. Aktivis Muhammad Tangguh Bahari secara resmi mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat untuk turun tangan menyikapi temuan beban biaya yang dinilai mencekik wali murid.
Soroti Pungutan Rp800 Ribu dan Dalih Sumbangan
Tangguh mengungkapkan, berdasarkan aduan masyarakat, pihak sekolah ditengarai menarik biaya sebesar Rp800.000 per siswa kelas 9 menjelang kelulusan. Praktik ini diduga kuat menabrak Permendikbud No. 44 Tahun 2012 tentang Pungutan dan Sumbangan Biaya Pendidikan.
“Kami mempertanyakan transparansi dana tersebut. Dalam Pasal 9 ayat (1) Permendikbud 44/2012, satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan pemerintah dilarang memungut biaya bimbingan belajar atau persiapan ujian,” tegas Tangguh, Rabu (04/02).
Rincian Temuan: Dari Dana WC hingga SPP Ilegal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain biaya kelulusan, Tangguh merinci tiga poin krusial yang dianggap melanggar aturan:
Pungutan Berkedok SPP: Ditemukan tagihan rutin Rp50.000/bulan. Secara hukum, hal ini melanggar Pasal 10 Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang menegaskan bahwa Komite hanya boleh menggalang sumbangan sukarela, bukan pungutan yang ditentukan jumlah dan waktunya.
Dana Pembangunan Fisik (WC): Siswa dibebani Rp200.000 untuk pembangunan toilet. Hal ini bertentangan dengan prinsip bahwa rehabilitasi sarana prasarana sekolah negeri adalah tanggung jawab pemerintah pusat/daerah melalui dana DAK atau APBD.
Sisa Dana Wisata Rp60 Juta: Terdapat sisa anggaran kegiatan wisata tahun lalu yang tidak transparan. Tangguh menilai dana tersebut seharusnya dikembalikan atau dialokasikan untuk kepentingan siswa agar tidak ada pungutan baru.
Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN
Tak hanya soal anggaran, aspek kepegawaian juga disorot. Tangguh melaporkan sulitnya menemui oknum guru (inisial H) yang jarang berada di tempat saat jam kerja. Ia meminta dinas terkait merujuk pada PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Jangan sampai ada oknum yang menerima gaji dari negara namun kehadirannya minim. Kami minta Ibu Yudhi di dinas terkait melakukan audit absensi. Ini adalah bentuk kerugian negara jika ada ASN yang makan gaji buta,” lanjutnya.
Ancaman Terhadap Visi Daerah
Tangguh memperingatkan Kepala Dinas Pendidikan, Pak Taryono, serta jajaran pimpinan daerah bahwa praktik ini dapat merusak program unggulan “Satu Keluarga Satu Sarjana”.
“Pungli adalah musuh pendidikan. Jika masyarakat kecil terus dibebani biaya ilegal yang melanggar Pasal 423 KUHP (terkait penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri), maka cita-cita mencerdaskan bangsa di Brebes akan kandas di tengah jalan,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Perbandingan Aturan yang Dilanggar:
Jenis Pungutan Rujukan Hukum Keterangan
SPP Bulanan Permendikbud 75/2016 (Pasal 10) Komite dilarang menarik pungutan yang ditentukan jumlah/waktunya.
Biaya Wisata/Ujian Permendikbud 44/2012 Sekolah dasar negeri dilarang memungut biaya operasi non-personalia.
Ketidakhadiran Guru PP 94/2021 ASN wajib menaati jam kerja; pelanggaran dapat dikenai sanksi berat.
Penyalahgunaan Jabatan Pasal 423 KUHP Ancaman pidana bagi pejabat yang memungut uang tidak sah.
Red
BREBES, DN-II Meskipun pemerintah telah berkomitmen menjamin biaya pendidikan dasar, keresahan warga terkait biaya sekolah masih sering terdengar. Di Kabupaten Brebes, komitmen ini dipertegas oleh Bupati Paramitha Widya Kusuma yang melarang keras segala bentuk pungutan di sekolah negeri.
Namun, praktik di lapangan diduga masih belum sepenuhnya bersih. Baru-baru ini, muncul aduan dari wali murid SMP Negeri 3 Larangan mengenai dugaan pungutan liar (pungli) sebesar Rp200.000 per siswa dengan dalih pembangunan atau renovasi fasilitas MCK (Mandi, Cuci, Kakus).
Sorotan Aktivis Pendidikan
M. Tangguh Bahari, aktivis peduli pendidikan Kabupaten Brebes, mengonfirmasi adanya laporan tersebut. Ia menyayangkan jika sekolah masih membebankan biaya sarana prasarana kepada orang tua murid di tengah gencarnya program pemberantasan pungli oleh Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Sesuai aduan masyarakat, per siswa dipinta Rp200 ribu untuk rehab MCK. Padahal, Bupati sudah menegaskan kepada seluruh Kepala Sekolah agar tidak ada lagi pungutan yang memberatkan wali murid,” ujar Tangguh kepada awak media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Landasan Hukum dan Larangan Pungutan
Secara regulasi, tindakan meminta uang untuk pembangunan sarana prasarana (seperti MCK) di sekolah negeri berpotensi melanggar beberapa aturan hukum, di antaranya:
Permendikbud No. 44 Tahun 2012: Pasal 9 ayat (1) menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh Pemerintah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Permendikbud No. 75 Tahun 2016 (Tentang Komite Sekolah): Pasal 12 huruf (b) secara spesifik melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada murid atau orang tua/walinya. Komite hanya boleh menerima Sumbangan yang bersifat sukarela, tidak mengikat, dan tidak ditentukan jumlah maupun jangka waktunya.
Perpres No. 87 Tahun 2016 (Saber Pungli): Mengamanatkan peran serta masyarakat dalam melaporkan praktik pungutan liar. Berdasarkan Pasal 12, masyarakat memiliki hak untuk memberikan informasi dan pelaporan atas dugaan pungli baik secara langsung maupun elektronik.
Peran Aktif Masyarakat
Partisipasi masyarakat sangat krusial untuk mendukung kebijakan Bupati Paramitha dalam meminimalisir praktik pungli di sekolah negeri. Langkah pelaporan ini dilindungi oleh undang-undang guna menciptakan ekosistem pendidikan yang transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMP Negeri 3 Larangan, Darto Hadi, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pungutan biaya renovasi MCK tersebut. Masyarakat berharap pihak Dinas Pendidikan terkait segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan evaluasi di lapangan.
Red
Ops Keselamatan Candi 2026, Forum Lalu Lintas Brebes Gelar Ramp Check Armada Bus di Terminal Tanjung
BREBES, DN-II Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes bersama Forum Lalu Lintas Kabupaten Brebes melaksanakan inspeksi mendadak kelaikan kendaraan (ramp check) di Terminal Bus Tipe B Tanjung, Rabu (4/2/2026). Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Keselamatan Candi 2026 guna memastikan keamanan dan kenyamanan armada transportasi umum.
Pemeriksaan ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, mulai dari Satlantas Polres Brebes, Dishub, Dinas Kesehatan, UPPD, hingga Jasa Raharja. Fokus utama kegiatan adalah memastikan armada Bus Dedy Jaya yang beroperasi memenuhi standar kelaikan jalan dan administrasi yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, S.T.R., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa inspeksi dilakukan secara menyeluruh mencakup empat unsur krusial.
“Kami memeriksa unsur administrasi seperti surat kendaraan dan SIM, unsur utama seperti sistem pengereman, penerangan, dan kondisi ban, hingga unsur penunjang teknis lainnya. Tak kalah penting, kesehatan para pengemudi juga diperiksa melalui cek tensi, urin, dan gula darah oleh tim Dinas Kesehatan,” jelas AKP Ahmad Zainurrozaq.
Dalam inspeksi terhadap 10 armada Bus Dedy Jaya, petugas menemukan 9 armada dalam kondisi prima dan siap beroperasi. Namun, terdapat 1 armada yang kedapatan memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dalam kondisi kedaluwarsa. Atas temuan tersebut, petugas memberikan peringatan kepada pengelola armada untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi standar keselamatan sebelum kembali ke jalan raya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain pemeriksaan teknis, petugas juga melakukan glorifikasi keselamatan kepada para sopir bus. Mereka diajak untuk menjadi pelopor keselamatan di jalan raya demi meminimalisir angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Brebes.
“Harapan kami, dengan adanya sinergi antar instansi dalam Forum Lalu Lintas ini, tercipta situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, apalagi ini bagian dari persiapan cipta kondisi menjelang Lebaran mendatang,” terangnya.
Kegiatan tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam mengawal ketertiban lalu lintas di wilayah hukum Polres Brebes dengan bersinergi bersama lintas instansi. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Brebes terus menggencarkan sosialisasi tertib berlalu lintas dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2026. Setelah sebelumnya menggelar aksi simpatik di kawasan Pospol Gedung Nasional pada Selasa (3/2/2026) kemarin, pihak kepolisian kini mulai melakukan evaluasi sekaligus memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat.
Dalam kegiatan yang berlangsung Selasa kemarin, puluhan personel Satlantas terjun langsung membagikan brosur, stiker, dan membentangkan spanduk imbauan. Uniknya, pengendara yang kedapatan disiplin dan lengkap secara surat-kendaraan mendapatkan apresiasi berupa cokelat dan bingkisan menarik. Sebaliknya, pelanggar aturan diberikan teguran humanis agar lebih tertib di kemudian hari.
Ditemui pada hari ini, Rabu (4/2/2026), Kasat Lantas Polres Brebes AKP Ahmad Zainurrozaq memberikan keterangan tambahan terkait progres operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pendekatan persuasif akan terus dikedepankan demi menyentuh kesadaran terdalam para pengguna jalan.
“Kami melihat antusiasme masyarakat cukup baik. Melalui pemberian reward seperti kemarin, kami ingin menyampaikan pesan bahwa tertib berlalu lintas itu keren dan membanggakan. Kami berharap disiplin ini menjadi budaya, bukan sekadar karena ada petugas di lapangan,” ujar AKP Ahmad Zainurrozaq saat memberikan keterangan di Mapolres Brebes, Rabu pagi.
Lebih lanjut, Kasatlantas menambahkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung hingga 16 Februari mendatang merupakan fondasi penting untuk menghadapi arus mudik mendatang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kegiatan ini adalah bagian dari cipta kondisi menjelang Idul Fitri 2026. Dengan meningkatkan kepatuhan sejak dini, kita berharap angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya dapat ditekan seminimal mungkin saat musim mudik nanti,” imbuhnya.
Operasi Keselamatan Candi 2026 mengedepankan fungsi lalu lintas dengan sasaran utama pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, namun tetap dilakukan dengan cara-cara yang edukatif dan humanis. (Red/Hms)
BREBES, DN-II Tiga anggota DPRD Kabupaten Brebes hadir sebagai narasumber dalam program siaran langsung (Live) TikTok di Radio Singosari FM pada Selasa, 3 Februari 2026. Diskusi interaktif tersebut menghadirkan Heri Fitriansyah (Partai Demokrat), Muhaimin Sadirun (Partai Gerindra), dan Zainal (PDI Perjuangan) untuk membahas pentingnya pendidikan politik di tingkat masyarakat.
Sistem KomandanTe dan Percepatan Pembangunan
Zainal, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan, memaparkan efektivitas sistem KomandanTe yang diterapkan di internal partainya. Menurutnya, sistem ini terbukti ampuh dalam mempercepat penyerapan aspirasi masyarakat hingga ke level akar rumput.
“Melalui sistem ini, aspirasi di daerah dan desa lebih mudah terserap. Salah satu bukti nyatanya adalah pembangunan jalan Kersana–Tanjung pada tahun 2025 lalu yang kini sudah bisa dinikmati manfaatnya oleh warga,” ujar Zainal.
Politik Dimulai dari Lingkungan Terdekat
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Muhaimin Sadirun dari Fraksi Gerindra mencoba menggeser stigma negatif masyarakat terhadap politik. Ia menegaskan bahwa politik tidak melulu soal partai, melainkan praktik yang dimulai dari unit terkecil masyarakat.
“Banyak masyarakat menganggap politik itu hanya soal partai. Padahal, berpolitik itu dimulai dari kehidupan rumah tangga. Jika seseorang sudah terbiasa berorganisasi dan berpolitik secara sehat di lingkungan keluarga, maka hal itu akan lebih mudah diimplementasikan saat terjun ke masyarakat, mulai dari tingkat RT hingga desa,” jelas Muhaimin.
Kekuatan Komunitas Digital
Sementara itu, Heri Fitriansyah dari Partai Demokrat menyoroti fenomena perkembangan teknologi informasi sebagai sarana baru dalam berpolitik. Ia melihat menjamurnya grup-grup di media sosial seperti WhatsApp dan Facebook sebagai wadah berkumpulnya orang-orang dengan visi dan idealisme yang sama.
“Politik itu tidak bisa dilakukan sendirian. Kita membutuhkan kelompok-kelompok, baik itu grup WhatsApp maupun komunitas masyarakat lainnya. Di situlah letak indahnya politik; adanya kolaborasi untuk mencapai tujuan bersama,” ungkap Heri.
Acara yang berlangsung interaktif ini diharapkan dapat memberikan pemahaman baru bagi warga bahwa politik adalah alat untuk membawa perubahan positif melalui aspirasi yang terorganisir dengan baik.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Dunia pendidikan kembali menuai kritik tajam dari kalangan masyarakat luas.Padahal pendidikan merupakan kebutuhan pokok setiap warga negara Indonesia.
Hari ini, Selasa 3 Februari 2026 di SD Tunas Karya 3 beralamat di Jalan Kelapa Hybrida VII Kelapa Gading Barat,Jakarta Utara,terjadi peristiwa yang mencoreng dunia pendidikan Indonesia.
Pihak Yayasan LK, mengunci semua pintu semua kelas 1 – 5, sehingga para siswa belajar di luar kelas/sekolah.Dan sangat disayangkan,pihak Yayasan maupun sekolah melalui Sriyono,malah mengusir anak-anak tersebut yang berjumlah 108 siswa,dari kelas 1-5 SD. 
Dari keterangan yang berhasil didapat dari Ketua Komite Sekolah, Ani (41),bahwa peristiwa ini sudah terjadi sejak bulan September tahun lalu.
Ani melanjutkan,kami sudah melaporkan semua kejadian ini ke pihak Yayasan, Sekolah, Dinas Pendidikan dan bahkan Aparat Penegak Hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
” Namun semua laporan kami,sampai hari ini, Selasa 3 Februari, tidak direspon,malah kami disuruh mendiamkan kejadian ini,” lanjut Ani.
Kata Ani, 108 siswa dilarang masuk kelas oleh Yayasan/Sekolah dikarenakan kami,para orang tua, belum melunasi biaya administrasi sekolah.
Bahkan,masih menurut Ani,ada dugaan kuat bahwa pihak sekolah telah menggelapkan dana BOS sejak 2017-2026.
Para orang tua siswa sangat berharap adanya bantuan dari pihak-pihak terkait,agar anaknya bisa meneruskan sekolah,tanpa adanya gangguan apapun.**
Redaksi
BREBES, DN-II Dalam rangka menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif, Satlantas Polres Brebes menggelar sosialisasi intensif terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026. Berbeda dengan biasanya, kali ini sosialisasi menyasar masyarakat luas melalui siaran radio di Singosari FM Kab. Brebes pada Senin (02/02/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Brebes, didampingi Kanit Kamsel serta anggota Unit Kamsel Satlantas Polres Brebes.
Dalam siaran tersebut, pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk; mematuhi peraturan lalu lintas secara konsisten guna mendukung manajemen lalu lintas yang baik. Kemudian, memahami tata cara berkendara yang benar dan berkeselamatan demi keamanan bersama. Serta bisa menjadi pelopor keselamatan berlalulintas dalam kehidupan sehari-hari.
Kasatlantas Polres Brebes, AKP Ahmad Zainurrozaq, menyampaikan tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya tata tertib di jalan raya. Disebutkan, hal tersebut penting karena dengan pemahaman lalu lintas diharapkan meminimalisir angka kecelakaan serta fatalitas korban kecelakaan di wilayah hukum Polres Brebes.
“Tujuan utama kami melaksanakan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan ketertiban di jalan raya guna menciptakan situasi Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Brebes. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengguna jalan memahami risiko dan tanggung jawab mereka saat berkendara,” terang Kasat Lantas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Operasi ini sendiri menekankan pada pendekatan preventif dan edukatif agar masyarakat tidak hanya tertib karena adanya petugas, namun tumbuh kesadaran mandiri demi keselamatan nyawa di jalan raya.
Ditambahkan, bahwa target dari operasi adalah menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dengan cara mengajak masyarakat mematuhi peraturan dan memahami manajemen lalu lintas secara baik dan benar. Selain itu, juga peningkatan disiplin masyarakat dalam mengimplementasikan cara berkendara yang berkeselamatan dalam aktivitas sehari-hari.”
“Diharapkan melalui sosialisasi dan edukasi publik ini, tingkat kesadaran warga Brebes dalam mematuhi aturan jalan raya meningkat signifikan selama masa Operasi Keselamatan Candi 2026 berlangsung dan masyarakat Brebes menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas guna meminimalisir fasilitas kecelakaan di wilayah kita,” tegasnya.
Sementara, Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo yang menjabat sebagai Kasatgas Humas dalam Operasi Keselamatan Candi 2026 ini menambahkan bahwa Operasi tersebut akan dilaksanakan selama 14 hari dari tangga 2-16 Pebruaari mendatang.
Dalam keterangan yang disampaikan pada Selasa (3/2) Operasi dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi jelang Lebaran tahun 2026. “Operasi ini dilaksanakan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat sebelum pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026,” pungkasnya. (Red/Hms)
