Beranda » Trik dan tips » Halaman 228

Trik dan tips

Depok, DN-II melalui temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat, menyoroti adanya disparitas ekstrem dalam alokasi anggaran dan rasio belanja yang tidak seimbang di Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Namun, isu yang lebih krusial dan berisiko tinggi adalah kelemahan fundamental dalam pengelolaan aset daerah. (9/12/2025).

Krisis Pengamanan dan Pencatatan Aset Daerah (PSU)

Temuan utama BPK, yang dicantumkan dalam Penekanan Suatu Hal (Emphasis of Matter) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2023, adalah kelemahan akut dalam tata kelola Aset Tetap Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan. Aset yang menjadi hak publik dan bernilai fantastis ini kini terancam hilang, tidak tercatat, atau dialihfungsikan.

Total Aset Tetap PSU yang telah diserahterimakan mencapai Rp9.766.883.167.943,06 (Hampir Rp10 Triliun).

129 perumahan dengan aset PSU yang telah diserahterimakan tidak dicatat atau dinilai secara akurat dalam neraca Pemkot Depok.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lima aset PSU telah dialihfungsikan oleh pihak lain, menandakan kegagalan nyata Pemkot Depok dalam pengamanan fisik aset yang sudah menjadi milik daerah.

Aset PSU pada 611 perumahan belum diserahterimakan dari pengembang, menunjukkan adanya pembiaran masif terhadap kewajiban pengembang dan potensi kerugian triliunan rupiah di masa depan.

Opini WTP yang Menyimpan Risiko Tinggi

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkot Depok pada Laporan Keuangan TA 2023 adalah WTP dengan Catatan/Penekanan Suatu Hal. Hal ini mengindikasikan bahwa meskipun penyajian laporan keuangan secara akuntansi telah memenuhi standar, BPK menemukan kelemahan tata kelola yang bersifat fundamental dan berisiko tinggi terhadap keuangan dan aset daerah.

Hilangnya/dialihfungsikannya 5 aset adalah bukti konkret bahwa Pemkot Depok gagal total mengamankan aset yang sudah beralih status menjadi milik daerah.

Kegagalan menindaklanjuti serah terima aset dari 611 perumahan menunjukkan adanya pembiaran terhadap kewajiban pengembang, yang secara langsung merugikan masyarakat karena menunda penyediaan fasilitas publik.

Adanya ketidaksesuaian luasan lahan PSU pada 5 perumahan juga mengindikasikan pelanggaran kepatuhan yang luput dari pengawasan selama bertahun-tahun.

Opini WTP, dalam konteks ini, tidak boleh dijadikan tameng untuk menutupi kebobrokan tata kelola aset daerah yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hampir Rp10 triliun.

Akuntabilitas Mutlak Pimpinan Daerah dan Tindak Lanjut Mendesak

Maladministrasi dan pembiaran aset triliunan rupiah ini mencerminkan krisis akuntabilitas yang harus dipertanggungjawabkan sepenuhnya oleh pimpinan daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Walikota Depok: Sebagai penanggung jawab tertinggi tata kelola keuangan dan aset daerah, harus mengambil tindakan korektif dan penegakan hukum segera.

SKPD Terkait (terutama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah/BPKAD dan Dinas terkait): Sebagai pelaksana teknis, mereka gagal dalam verifikasi, pencatatan, dan pengamanan aset secara berkala dan ketat.

Rajawali News mendesak Pemkot Depok untuk segera melakukan langkah-langkah tegas berikut:

Audit Kinerja dan Sanksi Tegas: Mendesak Walikota untuk segera melakukan audit kinerja terhadap Kepala SKPD terkait dan jajarannya yang bertanggung jawab atas pembiaran aset triliunan rupiah ini, serta memberikan sanksi administratif dan/atau sanksi kepegawaian yang tegas.

Transparansi Publik: Mendesak Pemkot Depok untuk segera mempublikasikan daftar rinci 611 perumahan yang belum menyerahkan aset PSU-nya sebagai bentuk akuntabilitas publik.

Tindakan Hukum: Mendesak Pemkot untuk segera mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang telah mengalihfungsikan lima aset daerah, serta menindak tegas pengembang yang lalai memenuhi kewajiban serah terima aset sesuai peraturan perundang-undangan.

Siapa yang akan bertanggung jawab jika aset senilai hampir Rp10 Triliun ini hilang selamanya akibat kelalaian administratif yang dibiarkan bertahun-tahun? Pemerintah Kota Depok harus segera bertindak sebelum kerugian negara ini menjadi permanen.

Tim Redaksi Prima

Lahat, DN-II Ketua Rajawali News sekaligus Ketua Rambo, Ali Sopian, menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lahat ke ranah hukum. Hal ini menyusul temuan praktik pungutan pajak yang melanggar undang-undang dan diduga telah merugikan keuangan daerah secara sistemik. (9/12/2025).

“Kami akan siap untuk melaporkan kejadian Kebocoran PAD Kabupaten Lahat untuk segera diperiksa. Memberantas korupsi di Kabupaten Lahat sudah merajalela, para bangsat tikus-tikus ini,” tegas Ali Sopian.

Penyimpangan Mendasar: Pajak Berdasarkan ‘Kesepakatan Lisan’

Investigasi menemukan penyimpangan mendasar dalam pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), khususnya Pajak Parkir dan Pajak Restoran. Dasar pemungutan pajak tidak didasarkan pada omzet riil Wajib Pajak (WP) sebagaimana diamanatkan undang-undang.

Sebaliknya, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lahat menggunakan metode yang sangat subjektif, yaitu:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kesepakatan Lisan” antara Pejabat Bapenda dengan WP.

“Kesanggupan WP Membayar” tanpa audit atau verifikasi omzet.

Praktik ini secara fundamental mengubah fungsi pajak menjadi pungutan non-formal yang arbitrer, menciptakan kebocoran PAD yang tidak terukur dan melanggar UU Perpajakan Daerah.

Bukti Konkret dan Pengakuan Pejabat

Penyimpangan ini diuntungkan oleh Wajib Pajak (WP) besar. Salah satu contoh yang terungkap adalah kasus Rumah Makan (RM) Dad:

Pajak Dibayar: Hanya Rp350.000/bulan.

Omzet Riil: Omzet dari belanja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) saja mencapai Rp1,6 Miliar, belum termasuk omzet dari masyarakat umum.

Pejabat Bapenda melalui Kepala Bidang Pajak Daerah dan Retribusi bahkan secara eksplisit mengakui praktik penyimpangan (kesepakatan) dan kelalaian (tidak pernah melakukan audit) terhadap WP besar.

Kelumpuhan Sistem Kontrol dan Integritas Data

Kegagalan ini meluas hingga ke jantung administrasi pajak. Bapenda Lahat diindikasikan telah melumpuhkan seluruh mekanisme pengawasan internal dan eksternal, yaitu:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

I-Tax Database: Database Pajak Daerah (I-Tax) ditemukan dalam kondisi kacau, termasuk adanya Nomor Objek Pajak Daerah (NOPD) ganda, yang menandakan kelumpuhan kontrol dan integritas data.

Tapping Box Dinonaktifkan: Perangkat Tapping Box, yang seharusnya merekam transaksi riil di Restoran dan Parkir, fungsinya direduksi hanya untuk sewa kamar (di hotel/restoran yang memiliki kamar) dan tidak digunakan untuk menghitung omzet total (Restoran/Parkir).

Tanpa Penegakan Hukum: Tidak ada denda untuk keterlambatan pembayaran dan tidak pernah dilakukan audit pajak.

Penetapan pajak dengan nilai yang sama setiap bulan (tanpa penyesuaian) menunjukkan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan sistemik, jauh sebelum pemeriksaan Tahun Anggaran 2024.

Pembenaran dan Krisis Tata Kelola Mendasar

Pejabat Bapenda mencoba membenarkan praktik ini dengan alasan:

Alasan Kemudahan: Agar WP “tetap membayar pajak” (memilih kemudahan administratif).

Alasan Kapasitas: Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) karena “belum pernah melakukan pemeriksaan pajak.”

Penggunaan alasan ini menunjukkan bahwa Pejabat Bapenda telah memilih toleransi terhadap ketidakpatuhan dan kemudahan administratif, alih-alih penegakan hukum yang benar. Hal ini menciptakan ketidakadilan antar-WP dan lingkungan yang memicu kecurangan terstruktur, membuka pintu lebar bagi penghindaran pajak yang disponsori oleh kelalaian pejabat.

Kebutuhan Investigasi Total

Temuan ini menegaskan bahwa permasalahan di Kabupaten Lahat adalah krisis tata kelola perpajakan sistemik. Kegagalan Bapenda untuk menegakkan dasar pengenaan pajak yang sah dan keengganan melakukan pemeriksaan telah menyebabkan kehilangan pendapatan daerah yang substansial dan menciptakan ketidakadilan di antara para wajib pajak.

Dibutuhkan investigasi total oleh aparat penegak hukum (APH) terhadap potensi penyalahgunaan wewenang dan kerugian keuangan negara yang terjadi secara sistemik dan berulang di Kabupaten Lahat.

Diagram Alir Sederhana Penyimpangan Pajak Lahat

Komponen Proses/Aksi (HOW) Dampak (WHAT HAPPENED)

Dasar Hukum Pajak Diganti dengan “Kesepakatan Lisan/Kesanggupan Bayar” Melanggar UU Perpajakan Daerah

Sistem I-Tax NOPD Ganda dan Integritas Data Kacau Kelumpuhan Kontrol Data Pajak

Tapping Box Fungsi Direduksi, Tidak Digunakan untuk Hitung Omzet Total Omzet Riil Tidak Tercatat/Disembunyikan

Pengawasan/Audit Pejabat Tidak Pernah Audit (Kelalaian) Ketidakpatuhan WP Besar Ditoleransi

Hasil Akhir WP Besar Bayar Jauh di Bawah Omzet Riil (e.g., RM Dad) Kebocoran PAD Sistemik & Kerugian Keuangan Negara Subtansial.

Tim Prima

Brebes, DN-II Sebagai bentuk kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes menggelar Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78.

Kegiatan bakti sosial yang melibatkan seluruh personel Sat Resnarkoba ini dilaksanakan dengan berkunjung di dua lokasi panti asuhan yang berbeda, yaitu satu panti yang berlokasi di Kelurahan Brebes dan satu panti lainnya di Kelurahan Pasarbatang, Kecamatan Brebes, pada hari Senin, 9 Desember 2025.

Dalam kunjungan tersebut, personel Sat Resnarkoba Polres Brebes menyerahkan sejumlah paket bantuan sosial berupa kebutuhan pokok atau sembako. Bantuan ini diserahkan langsung kepada pengurus di kedua panti asuhan, yang saat ini menampung puluhan anak yatim piatu.

Kegiatan mulia ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Brebes, AKP Heru Irawan.

AKP Heru menjelaskan bahwa kegiatan sosial ini merupakan perwujudan dari komitmen moral institusi Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Momentum HUT Reserse Polri ke-78 ini, kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes maknai dengan kegiatan positif yang memberikan manfaat,” ujar AKP Heru Irawan.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peran Polri tidak terbatas pada penegakan hukum semata. “Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga hadir membantu dan memberikan solusi bagi masyarakat. Kami ingin menunjukkan sisi humanis Polri,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pengurus dari salah satu panti asuhan yang menerima bantuan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kepedulian yang ditunjukkan oleh jajaran Polres Brebes, khususnya Sat Resnarkoba.

“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga seluruh jajaran Reserse Polri, khususnya di Polres Brebes, selalu diberikan kelancaran dan kesuksesan dalam menjalankan tugas,” ujar pengurus tersebut.

Ditambahkan oleh Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Reserse Polri yang ke-78 di lingkungan Polres Brebes disambut dengan penuh makna melalui serangkaian kegiatan sosial.

Setelah sebelumnya jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) menggelar kegiatan serupa, kini giliran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Brebes yang melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) sebagai wujud kepedulian, rasa syukur, dan komitmen moral terhadap masyarakat.

“Kegiatan Baksos ini menegaskan komitmen moral kami. Di HUT Reserse ini, kami wujudkan rasa syukur dan kepedulian kami dengan mendekatkan diri dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Brebes,” tutupnya. (Ed/Hms)

Semarang, DN-II Audiensi perwakilan buruh dengan Pemerintah Provinsi yang digelar di kompleks Gubernuran berlangsung aman dan kondusif. Ribuan perwakilan serikat pekerja dari berbagai daerah di Jawa Tengah hadir untuk menyampaikan aspirasi terkait upah minimum, perlindungan kerja, serta kesejahteraan buruh. Senin (08/12/2025).

Berbagai alat peraga digunakan termasuk dengan armada truck dengan sound horeg dan berbagai spanduk penuh dengan tulisan tuntutan kaum buruh.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan buruh menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kebijakan upah minimum, perlindungan keselamatan kerja, hingga peningkatan kesejahteraan pekerja.

Polda Jawa Tengah bersama Polres jajaran melakukan pengamanan di sejumlah titik, memastikan arus massa terkendali serta kegiatan berjalan aman. Selama pelaksanaan audiensi, tidak ditemukan adanya tindakan provokatif maupun potensi gangguan keamanan.

“Alhamdulillah sampai dengan pukul 16.00 wib sore ini kegiatan Audiensi dari serikat pekerja di halaman kantor gubernur berjalan aman dan kondusif, Polri mengapresiasi sikap dewasa para buruh yang memilih yang menggelar audiensi dengan tertib dalam menyampaikan tuntutan,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Artanto pada sore hari di lokasi kegiatan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kabid Humas menjelaskan saat ini perwakilan dari Serikat pekerja telah diterima oleh pejabat Pemprov yang hadir untuk mendengarkan dan menindaklanjuti masukan para buruh. Polri memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas maupun tindakan provokatif.

“Beberapa perwakilan dari serikat pekerjaada sekitar 25-30 orang telah diterima oleh pejabat dari Pemprof Jateng dan pihaknya memastikan kegiatan berjalan aman dan lancar,” imbuh Kabidhumas.

Dirinya turut mengapresiasi para oeserta aksi yang tetap menjaga ketertiban dalam proses penyampaian aspirasi. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk kedewasaan masyarakat serta sebagai contoh proses demokrasi yang sehat dan bermartabat.

“Proses penyampaian aspirasi ini menjadi contoh bahwa masyarakat Jawa Tengah mampu menyuarakan pendapat secara santun, beradab, dan tetap menghargai aturan. Inilah wajah demokrasi yang kita banggakan bersama,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kabid Humas menegaskan komitmen Polda Jateng untuk terus mengawal proses demokrasi yang sehat, aman, dan inklusif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu menjaga ketertiban, mengedepankan dialog, dan saling menghormati dalam setiap proses penyampaian pendapat di muka umum. Polri siap mengawal setiap kegiatan masyarakat demi terciptanya suasana Jawa Tengah yang aman, damai, dan sejuk,” pungkasnya.

Red

Brebes, DN-II Komitmen Kepolisian Resor (Polres) Brebes dalam mendukung percepatan infrastruktur di wilayahnya diwujudkan secara langsung oleh pimpinan tertinggi.

Pada Selasa (9/12/2025), Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardiansyah tidak hanya memimpin kegiatan, tetapi juga turun langsung menyalurkan bantuan material dan berpartisipasi aktif dalam kerja bakti renovasi Jembatan Cibiuk di Desa Bantarwaru, Kecamatan Bantarkawung.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata kepedulian Polri terhadap infrastruktur masyarakat dan upaya mempercepat selesainya akses vital yang menghubungkan dua desa penting di Bantarkawung.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini, Kapolres Brebes didampingi oleh jajaran utama termasuk Kapolsek.

Uniknya, Kapolres terlihat membaur dengan personel dan warga setempat, ikut mengangkat dan memindahkan material bangunan yang disalurkan sebagai bantuan oleh Polres Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Turut hadir mendukung kegiatan ini Bupati Brebes yang diwakili Kepala Dinas PU Kabupaten Brebes, Dani Asmoro beserta tim teknis, menegaskan sinergi yang solid antara Polri dan Pemerintah Daerah.

Bantuan material dan kerja bakti dari Polres Brebes ditujukan untuk mempercepat proses pembangunan jembatan yang sempat terhambat. Jembatan Cibiuk merupakan akses krusial bagi mobilitas warga, terutama untuk mengangkut hasil pertanian.

“Kami hadir di sini tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga memberikan semangat gotong royong. Kami berharap dengan partisipasi langsung ini, Jembatan Cibiuk dapat segera rampung sepenuhnya,” terangnya

Pihaknya berharap aktivitas masyarakat, baik kegiatan sehari-hari maupun roda perekonomian, dapat segera pulih dan tidak terhambat lagi setelah jembatan ini selesai.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat gotong royong yang tinggi.

Kehadiran dan partisipasi langsung Kapolres Brebes ini diapresiasi oleh perangkat desa dan masyarakat setempat sebagai bentuk dukungan penuh Polri terhadap kesejahteraan warga. (Red/Hms)

Semarang, DN-II Kodam IV/Diponegoro mengirimkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di wilayah Aceh dan Sumatera pada Senin (8/12/2025).

Bantuan kemanusiaan ini adalah merupakan satu bentuk kepedulian dari keluarga besar Kodam IV/Diponegoro, kepada masyarakat di Aceh dan Sumatera yang sedang berduka akibat dilanda musibah banjir bandang dan tanah longsor beberapa saat lalu.

Seluruh Prajurit, PNS dan Persit KCK Kodam IV/Diponegoro bergerak cepat dengan penuh keikhlasan, menghimpun bantuan yang meliputi: bahan makanan, susu, biskuit, mie instan, pakaian, selimut, popok Bayi, obat-obatan, alat masak serta berbagai perlengkapan rumah tangga lainnya yang dibutuhkan telah termuat sebanyak 40 truk.

Setelah berhasil dikumpulkan, selanjutnya Bantuan dibawa menuju ke Posko utama yang berada di Cargo Lanud Halim Perdanakusumah Jakarta sebanyak 36 truk dan menuju ke Posko Bantuan yang berada di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara sebanyak 4 truk, untuk kemudian diserahterimakan dan dibawa menuju ke titik distribusi bantuan di Aceh dan Sumatera.
(Pendam IV/Diponegoro)

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

YOGYAKARTA, DN-II Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 9 Desember 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta menuai kritik pedas. Lembaga Analisis Data dan Informasi Publik (Landep) menilai acara seremonial tersebut jauh dari harapan masyarakat dan mencerminkan hilangnya keseriusan KPK dalam pemberantasan korupsi.

M. Subhan, Sekretaris Landep, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas jalannya acara tersebut. Ia menyebut kekecewaan ini didorong oleh harapan besar dari perwakilan daerah yang datang ke Jogja, yang ingin melihat “perubahan besar” dan “gerakan besar” dari KPK di tengah kondisi negeri di mana “potensi korupsi betul-betul merajalela” dan “kebocoran anggaran negara itu luar biasa.”

“Masyarakat semakin lama semakin tahu betul bahwa luar biasa kebocoran anggaran negara itu, dan perlu keseriusan penanganan yang dilakukan oleh lembaga seperti KPK,” ujar Subhan.

Seremonial Jauh dari Harapan: Kekhawatiran Hilangnya Keberanian KPK

Namun, harapan tersebut berbanding terbalik dengan realitas acara yang disaksikan. Subhan secara eksplisit menyebut momentum Hakordia 2025 ini “sangat-sangat kami kecewa.” Ia membandingkan kualitas penyelenggaraan dengan tahun sebelumnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Begitu kegiatannya itu apa ya, dibanding dengan tahun yang kemarin di Jakarta, jauh sekali,” kritiknya, sembari menilai seremonial yang disajikan “kurang profesional.”

Kekecewaan ini kemudian memunculkan kekhawatiran yang lebih serius. Subhan menduga, acara yang kurang berkesan ini adalah cerminan memudarnya keberanian KPK.

“Kami khawatir ini adalah cerminan KPK, apa ya, untuk semakin lama semakin apa, tidak ada nyalinya, begitu lho. Dan ini akan kemudian menjadi preseden buruk untuk negeri ini terhadap penanganan korupsi yang lebih gawat,” tegasnya.

Rancunya Pemberian Penghargaan dan Buruknya Tata Kelola Acara

Subhan juga menyoroti kejanggalan dalam pemberian penghargaan antikorupsi tahun 2025. Ia menilai pemberian penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, serta sejumlah Kementerian dan Gubernur sebagai suatu hal yang rancu dan kurang tepat.

Selain substansi acara, Landep juga mengkritik tata kelola dan profesionalisme panitia penyelenggara.

“Belum lagi berbagai elemen masyarakat termasuk ASN tidak bisa mendampingi sampai ke dalam, bahkan mereka sampai duduk di pinggir jalan ke kantor gubernur DIY,” keluh Subhan.

Kondisi ini, menurutnya, terkesan bahwa panitia acara “tidak matang” dan “tidak menghargai orang-orang yang datang” jauh-jauh untuk memperingati hari penting ini.

Red/Teguh

Dicky Syailendra Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Ogan Ilir, Siap Lanjutkan Agenda Strategis Daerah

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir secara resmi melantik Dicky Syailendra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir pada Senin, 8 Desember 2025. Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan khidmat di Ruang Rapat Utama Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca-berakhirnya masa tugas H. Muhsin Abdullah yang telah memasuki purnatugas.

​Sebelum dilantik sebagai Pj Sekda, Dicky Syailendra memiliki rekam jejak yang relevan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, yaitu menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Transisi jabatan dilakukan dengan cepat; ia sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda selama satu minggu, terhitung sejak 1 Desember 2025, sebelum akhirnya dikukuhkan sebagai Pj Sekda. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, mewakili Bupati Ogan Ilir, dan dihadiri oleh pejabat eselon II serta pimpinan OPD setempat.

​Dalam sambutan resminya, Dicky Syailendra menegaskan komitmennya terhadap profesionalitas birokrasi dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja secara maksimal sesuai arahan Bupati, dengan fokus utama pada upaya menyukseskan seluruh program pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dicky juga mengungkapkan bahwa tugas-tugas sebagai Sekda bukanlah hal baru baginya. Pengalaman saat menjabat Asisten I memberinya pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi Sekda, sebab ia secara rutin terlibat langsung dalam koordinasi lintas perangkat daerah serta pendampingan Sekda sebelumnya dalam urusan strategis pemerintahan. Meskipun demikian, ia memilih untuk fokus pada tugasnya saat ini sebagai pembantu bupati, dan menyatakan belum memikirkan peluang untuk menjadi pejabat definitif.

​Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, menekankan peran vital Sekda sebagai motor penggerak birokrasi daerah yang harus mampu menjaga kesinambungan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ardani juga menegaskan filosofi dasar seorang pejabat: “Pejabat harus ingat bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya.”

​Ardani berharap Pj Sekda Dicky Syailendra dapat segera melakukan konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Dengan terisinya jabatan Pj Sekda, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan mampu menjaga stabilitas administrasi, mempercepat realisasi program prioritas, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang optimal.

By : JULIYAN

Tapanuli, DN-II Prajurit TNI dari Yonif 122/TS dan Yonif 125/Simbisa terus mengintensifkan upaya penanganan bencana alam di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Sebanyak 40 personel melaksanakan patroli sekaligus pendorongan awal logistik dengan berjalan kaki menuju Dusun Lapan Lombu, Kelurahan Nauli, Kecamatan Sitahuis, Sabtu (6/12/2025).

Patroli tersebut bertujuan untuk menilai kondisi wilayah pascabencana sekaligus membuka akses jalur distribusi bantuan bagi masyarakat terdampak. Dalam pergerakannya, personel menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam dari Desa Parsikaman melalui Aek Raisan dan Aek Mompang. Sepanjang rute, ditemukan sedikitnya 20 titik longsor yang menghambat akses menuju lokasi.

Setibanya di Kelurahan Nauli, personel TNI langsung melaksanakan pendataan kondisi wilayah dan kebutuhan warga. Dari hasil pendataan diketahui bahwa aliran listrik masih tersedia, namun masyarakat mengalami kesulitan air bersih akibat terputusnya saluran air sekitar satu kilometer dari pemukiman. Selain itu, tercatat data korban jiwa di beberapa lokasi, yakni di Aek Mompang sebanyak lima orang (tiga ditemukan, dua masih dalam pencarian), di Desa Mardame sebanyak 13 orang (11 ditemukan, dua masih dalam pencarian), sementara di Kecamatan Sitahuis dan Kelurahan Nauli tidak terdapat korban jiwa.

Di lokasi, personel TNI bersama masyarakat juga telah menyiapkan Landing Zone (LZ) helikopter yang dinilai sangat strategis untuk mendukung pendorongan logistik melalui udara. LZ tersebut mampu menjangkau tiga wilayah terdampak, yakni Desa Naga Timbul dengan jumlah penduduk sekitar 1.200 jiwa, Kelurahan Nauli sekitar 2.000 jiwa, dan Desa Mardame sekitar 1.100 jiwa. Adapun kebutuhan mendesak masyarakat saat ini meliputi beras, mi instan, minyak goreng, genset beserta bahan bakar, perangkat Starlink, obat-obatan seperti obat gatal dan demam untuk anak maupun dewasa, serta pakaian layak pakai.

Sebagai langkah percepatan pemulihan, telah disusun sejumlah rencana kegiatan, antara lain pendorongan logistik menggunakan helikopter Mi-17 sebanyak tiga sortie, pendirian dapur lapangan, perbaikan saluran air bersih, pendorongan logistik dengan berjalan kaki ke dusun-dusun yang belum terjangkau, serta pelayanan kesehatan dan pemberian obat-obatan kepada masyarakat. Seluruh upaya tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi sekaligus mempercepat stabilisasi kondisi di wilayah terdampak bencana.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Red

#tniprima
#tnirakyat
#tnisiagabencana
#indonesiamaju

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk meminta pemerintah daerah (Pemda) memperkuat komitmen pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM) di wilayah masing-masing. Ia mendorong Pemda untuk berinovasi dalam memperkuat HAM sebagai bagian dari upaya membangun Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat, sesuai prinsip Asta Cita poin pertama tentang penguatan Pancasila, demokrasi, dan HAM.

Hal tersebut disampaikannya dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) HAM 2025 bertema “Sinergi Pembangunan HAM Menuju Indonesia Emas 2045”. Ribka menegaskan, Musrenbang HAM menjadi pengingat bahwa HAM bukan isu sektoral, melainkan fondasi tata kelola pemerintahan di semua tingkatan.

“Agenda Musrenbang HAM dalam rangka Hari HAM, sebagai bentuk menegaskan kembali sebuah prinsip fundamental dalam penyelenggaraan negara. Prinsip fundamental yang harus kita junjung tinggi,” katanya di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (8/12/2025).

Ia merinci tiga prinsip utama bagi Pemda. Pertama, kewajiban menghormati HAM, termasuk memastikan kebijakan dan peraturan daerah (Perda) tidak diskriminatif, serta mendorong aparatur menerapkan pendekatan humanis dalam pelayanan dan penegakan ketertiban.

“Pemda memastikan tidak ada kebijakan atau tindakan aparatur yang melanggar Hak Asasi Manusia,” ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kedua, kewajiban melindungi HAM melalui langkah proaktif, seperti memastikan pembangunan dan investasi tidak merusak lingkungan dan memperkuat pelindungan bagi kelompok rentan. Ribka juga menyoroti data kekerasan dari Komnas Perempuan dan menekankan pentingnya kolaborasi untuk menekan angka kekerasan melalui kesadaran dan penegakan hukum.

“Pemda wajib menyediakan mekanisme perlindungan terhadap kelompok yang paling rentan, seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi,” ungkapnya.

Ketiga, kewajiban memenuhi HAM melalui penyediaan anggaran, infrastruktur, dan layanan publik yang inklusif. Ribka menekankan bahwa pemenuhan hak ekonomi, sosial, dan budaya—mulai dari pendidikan bagi warga miskin hingga perumahan layak—merupakan bentuk nyata implementasi otonomi daerah.

“Dijamin hak dasar masyarakat di daerah. Terpenuhi hak sosial dan hak budaya. Ini adalah implementasi nyata otonomi daerah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ribka juga menyampaikan dukacita atas bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mendukung penanganan di lapangan.

“Keluarga besar Kemendagri, BNPP (Badan Nasional Pengelola Perbatasan), berbelasungkawa atas terjadinya banjir di tiga wilayah Sumatra,” tandasnya.

Sebagai informasi, Musrenbang HAM tersebut dihadiri Menteri HAM Natalius Pigai, Wakil Menteri HAM Mugiyanto, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard, serta Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya.

Red

You cannot copy content of this page