Sepi Peminat, Pengurus BPD Wanatawang Brebes Jabat Dua Periode Tanpa Pergantian
BREBES, DN-II Desa Wanatawang, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, menggelar musyawarah penetapan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Jumat, 30 Oktober 2026. Menariknya, dalam musyawarah tersebut ditetapkan bahwa seluruh ketua dan anggota BPD yang lama kembali melanjutkan masa jabatannya untuk periode 2026–2034 tanpa adanya pergantian pengurus.
Musyawarah penetapan ini dihadiri oleh unsur masyarakat umum, ketua RT dan RW setempat, serta Bhabinsa Koramil Songgom, Bapak Sudarro. Berdasarkan hasil musyawarah, kepengurusan BPD Wanatawang yang telah terbentuk sejak tahun 2020 resmi diperpanjang untuk masa bakti kedua kalinya. Adapun jajaran pengurus yang kembali dikukuhkan dipimpin oleh Bapak Rusmono selaku Ketua BPD, didampingi oleh Bapak Rusdi, Bapak Sarief, serta anggota BPD lainnya.
Sepi Peminat, Lowongan Dibuka Sejak September
Kepala Desa Wanatawang, Bapak Sugeng, menjelaskan bahwa keputusan memperpanjang masa jabatan pengurus lama terpaksa diambil karena tidak adanya warga yang mendaftar setelah lowongan dibuka.
”Pendaftaran calon anggota BPD sebenarnya sudah kami buka sejak awal September 2026 hingga batas waktu penetapan hari ini. Namun, kenyataannya tidak satupun warga yang mendaftar untuk mengisi posisi tersebut,” ujar Bapak Sugeng.
Penjelasan Pihak Kecamatan: Sah Secara Aturan
Menanggapi tidak adanya regenerasi dalam struktur BPD Wanatawang, pihak Kecamatan Songgom memberikan pandangan hukum dan administratif. Bapak Basuki dan Bapak Yanto selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Songgom menyatakan bahwa penetapan pengurus lama tersebut sah-sah saja secara aturan.
Menurut keduanya, kekosongan pendaftar membuat kepengurusan lama tetap dapat diperpanjang demi menjaga kelanjutan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa. “Hal ini sah-sah saja meskipun tidak ada pergantian anggota, mengingat tidak ada warga yang siap mendaftar sebagai pengganti,” jelas perwakilan Kasi Pemerintahan Kecamatan Songgom tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen penuh untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan ditetapkannya kembali kepengurusan ini, BPD Wanatawang diharapkan dapat terus bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam menampung aspirasi masyarakat serta mengawal program-program desa untuk periode 2026–2034 mendatang.
Reporter: Rumadi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.