Pemberantasan Narkotika Global: Tiongkok Puji Keteg Sasan Penegak Hukum Indonesia dan Malaysia
JAKARTA, DN-II Kementerian Keamanan Publik Republik Rakyat Tiongkok (RRT) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), serta didukung oleh kepolisian Malaysia, berhasil membongkar jaringan sindikat penyelundupan narkotika lintas negara berskala besar di wilayah “Segitiga Emas”. (28/10/2026).
Operasi gabungan internasional ini sukses menyita 1,2 ton narkotika jenis sabu cair serta mengamankan total 18 orang tersangka di dua negara berbeda.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan Kementerian Keamanan Publik Tiongkok, Y.M. Sun Jinshan, dalam keterangan pers resmi yang dihadiri oleh jajaran Kepolisian Republik Indonesia dan rekan-rekan media.
Bongkar Jaringan “Segitiga Emas” Melalui Penyelidikan Setahun
Kasus ini berawal pada Oktober 2025, ketika Kementerian Keamanan Publik Tiongkok menemukan petunjuk penting terkait kelompok kejahatan terorganisir yang memproduksi dan menyelundupkan sabu cair dari wilayah Segitiga Emas (Myanmar, Thailand, dan Laos).
Melalui penyelidikan intensif selama satu tahun, aparat penegak hukum Tiongkok mendapati bahwa sindikat tersebut telah beberapa kali menyelundupkan narkotika cair ke Indonesia.
”Karena Tiongkok dan Indonesia memiliki hubungan kerja sama penegakan hukum yang sangat baik, pada September lalu kami telah menyampaikan informasi intelijen ini kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia dan BNN untuk menggelar investigasi bersama,” ujar perwakilan Tiongkok dalam konferensi pers tersebut.
Penggerebekan di Banda Aceh dan Penangkapan Tersangka
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen penuh untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berkat pertukaran informasi intelijen dan dukungan penuh dari Kementerian Keamanan Publik Tiongkok serta Kepolisian Malaysia, operasi gabungan berbuah manis. Pada 11 hingga 21 Oktober, Badan Narkotika Nasional (BNN) Indonesia yang bergerak di Banda Aceh berhasil menggagalkan pengiriman narkotika besar-besaran tersebut.
Petugas menyita barang bukti seberat 1,2 ton sabu cair serta menangkap 11 orang tersangka di wilayah Indonesia. Secara paralel, aparat penegak hukum Tiongkok juga bergerak cepat dan mengamankan 7 orang tersangka di wilayah Tiongkok.
Catat Rekor Pengungkapan Terbesar
Pihak Tiongkok menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan salah satu kasus penyelundupan narkotika terbesar dalam beberapa tahun terakhir. Operasi ini mencatatkan rekor sebagai penanganan kasus bersama lintas negara dengan jumlah tersangka terbanyak serta keberhasilan pemutusan rantai jaringan kejahatan secara tuntas.

”Keberhasilan ini menunjukkan kapasitas penyelidikan yang sangat profesional, operasi gabungan yang kompak, pengambilan keputusan komando yang tegas, serta rasa saling percaya yang mendalam antara Tiongkok, Indonesia, dan Malaysia,” tambahnya.
Komitmen Berkelanjutan Penegakan Hukum
Dalam dua tahun terakhir, lembaga penegakan hukum Tiongkok dan Indonesia tercatat telah menjalin kolaborasi erat yang konsisten mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional di kawasan Asia Tenggara. Kedua negara berkomitmen untuk terus memperkuat mekanisme komunikasi bilateral, berbagi data intelijen, dan menggelar operasi lintas negara guna menciptakan kawasan yang aman dari ancaman narkotika.
”Kami percaya kerja sama pemberantasan narkotika ini tidak hanya memberikan kontribusi besar bagi keamanan publik dan kesejahteraan masyarakat kedua negara, tetapi juga menjadi teladan dalam tata kelola keamanan dan pengendalian narkotika di kawasan Asia Tenggara,” tutupnya.
(Red/Casroni)
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.