TEGAL, DN-II DPC PDI Perjuangan di wilayah Karesidenan Pekalongan menggelar seleksi intensif bagi calon Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC). Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari instruksi DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah guna memastikan nakhoda partai di tingkat kecamatan memiliki integritas dan loyalitas ideologis yang tak tergoyahkan.
Proses seleksi dipusatkan di Kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tegal dan dibagi dalam dua gelombang:
Sabtu (2/5/2026): Diikuti oleh kader dari Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Brebes.
Minggu (3/5/2026): Diikuti oleh kader dari Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang.
Seleksi Ketat: Anti “Kader Mie Instan”
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Khusus untuk Kabupaten Brebes, sebanyak 17 kecamatan mengirimkan kandidat terbaiknya. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, proses rekrutmen kali ini dinilai jauh lebih komprehensif. Sebelum mencapai tahap wawancara tatap muka, para calon wajib lolos tes berbasis daring (online) yang telah dilaksanakan serentak pada 29 April lalu.
Wahidin, salah satu peserta asal Kecamatan Jatibarang, Brebes, memberikan testimoni positif terhadap standarisasi baru ini. Ia menilai, tahapan yang berlapis adalah filter penting untuk menjaga kualitas kepemimpinan partai.
“Saya sangat mendukung aturan seleksi ini. Kami ingin siapapun yang terpilih nanti adalah kader yang benar-benar berideologi, bukan ‘kader mie instan’—yang hanya terkenal namanya, tetapi tidak paham marwah dan ideologi partai,” tegas Wahidin di sela-sela kegiatan.
Ia menambahkan bahwa tantangan ke depan menuntut pemimpin tingkat kecamatan yang tidak hanya mampu berorganisasi, tetapi juga memiliki kemampuan merangkul pengurus Ranting hingga Anak Ranting sebagai garda terdepan di akar rumput.
Pengawasan Langsung Elit Partai
Keseriusan PDI Perjuangan dalam menjaring pemimpin berkualitas terlihat dari hadirnya jajaran fungsionaris elit partai untuk memantau langsung proses wawancara.
Hadir dari jajaran DPD PDI Perjuangan Jawa Tengah:
Harris Turino
Messy Widiastuti
Syare’i
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Didampingi oleh jajaran DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes:
Narjo
Heri Pasaribu
Ferry
Djarot
Proses evaluasi ini diharapkan mampu melahirkan struktural partai yang solid, disiplin, dan siap memenangkan kerja-kerja politik kerakyatan di wilayah Karesidenan Pekalongan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Suasana di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) Jatibarang, Brebes, tampak berbeda dari biasanya. Ratusan peserta Bimbingan Teknis Juru Sembelih Halal (Juleha) Brebes mendapatkan suntikan motivasi luar biasa dari tokoh pengusaha nasional asal Brebes, Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi, CEO PT Dedy Jaya Group Lambang Perkasa, Minggu (03/05/2026).
Kehadiran sosok yang dikenal sebagai tokoh “Zero to Hero” ini bertujuan untuk memberikan wawasan kewirausahaan agar para praktisi Juleha tidak hanya ahli dalam menyembelih, tetapi juga cerdas dalam menangkap peluang ekonomi.
Dalam pemaparannya, Dr. Muhadi Setiabudi membagikan perjalanan hidupnya yang inspiratif, membangun kekaisaran bisnis Dedy Jaya Group dari titik nol hingga menjadi raksasa di berbagai sektor. Beliau menekankan bahwa menjadi seorang Juleha adalah profesi yang mulia, namun harus diimbangi dengan jiwa entrepreneurship.
“Seorang Juleha harus mampu mandiri secara ekonomi. Selain menjalankan tugas mulia menyembelih hewan sesuai syariat, Anda juga harus memiliki usaha sampingan untuk menopang kebutuhan harian keluarga. Jangan pernah malu memulai dari kecil,” ujar Dr. Muhadi.
Ia membeberkan Kiat Sukses utamanya kepada para peserta diantaranya, Kejujuran (Amanah), Dalam bisnis maupun profesi Juleha, kejujuran adalah modal paling mahal. Kerja Keras & Pantang Menyerah, Tidak ada kesuksesan yang instan, semua butuh proses dan tetesan keringat. Disiplin Tinggi, Mengatur waktu dan keuangan dengan ketat adalah kunci pertumbuhan usaha. Dan Ibadah serta Doa, Menyeimbangkan usaha lahiriah dengan kedekatan kepada Sang Pencipta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Apresiasi DPD Juleha BrebesKetua DPD Juleha Brebes, Chasan Mudofar, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kesediaan Dr. Muhadi hadir di tengah-tengah para juru sembelih.
“Materi ini sangat mahal harganya. Kami ingin anggota Juleha Brebes memiliki mentalitas baja seperti Pak Muhadi. Beliau adalah bukti nyata bahwa keterbatasan bukanlah penghalang untuk sukses. Kami berharap motivasi ini memicu lahirnya Juleha-Juleha yang juga menjadi pengusaha sukses di desa masing-masing,” kata Chasan.
Salah satu peserta Bimtek mengaku sangat terharu dan termotivasi mendengarkan kisah Dr. Muhadi secara langsung.
“Mendengar cerita beliau yang berjuang dari bawah membuat kami sadar bahwa profesi Juleha bisa menjadi pintu pembuka rezeki lainnya. Saya jadi terpikir untuk mulai membuka usaha dagang kecil-kecilan di rumah sebagai tambahan selain jasa penyembelihan,” ungkap Sartono asal Tonjong dengan penuh semangat.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan foto bersama, di mana aura optimisme terpancar jelas dari wajah para peserta yang siap membawa semangat “Zero to Hero” ke rumah mereka masing-masing.
PT Dedy Jaya Group merupakan salah satu perusahaan terbesar di Jawa Tengah yang bergerak di berbagai bidang, mulai dari transportasi, perhotelan, kesehatan, hingga perdagangan, yang didirikan oleh Dr. (HC) H. Muhadi Setiabudi. Red/Casroni
PURWAKARTA, DN-II Masyarakat Desa Cianting, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dihebohkan dengan beredarnya rekaman video yang diduga menunjukkan aktivitas pesta narkotika jenis sabu di sebuah area kolam ikan (balong) milik oknum Kepala Desa setempat. (4/5/2926).
Kondisi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber warga yang enggan disebutkan namanya, lokasi tersebut diduga sering dijadikan tempat berkumpul untuk aktivitas terlarang.
Bukti Rekaman Video dan Dugaan Keterlibatan
Dalam rekaman video yang kini dikantongi pihak Redaksi, terlihat sekumpulan orang di sebuah saung area pemancingan sedang mengonsumsi zat yang diduga narkotika jenis sabu. Terdapat pula cuplikan yang memperlihatkan paket plastik bening berisi kristal putih (diduga paket satu gram atau “ji”).
Meski wajah oknum Kepala Desa tidak terlihat secara langsung dalam frame, namun suara dalam rekaman tersebut diduga kuat merupakan suara sang Kades yang tengah merekam dan berinteraksi dengan rekan-rekannya di lokasi kejadian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Warga merasa sangat khawatir dengan adanya pembiaran penggunaan narkoba secara bebas di lingkungan kami. Ada dugaan penyalahgunaan wewenang dan dana desa yang dikaitkan dengan gaya hidup tersebut, namun hal ini perlu pembuktian lebih lanjut,” ujar salah satu warga.
Sorotan Terhadap Penegakan Hukum
Muncul kekhawatiran di masyarakat mengenai penanganan kasus ini. Warga mendesak pihak Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu. Bahkan, muncul wacana aksi damai menuju Mapolda Jawa Barat jika kasus ini tidak segera diusut tuntas secara transparan.
Tinjauan Yuridis (Landasan Hukum)
Tindakan yang digambarkan dalam informasi di atas dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, di antaranya:
Pasal 112 atau 114: Terkait kepemilikan, penyimpanan, atau perantara jual beli narkotika golongan I.
Pasal 127: Mengenai penyalahguna narkotika bagi diri sendiri.
Pasal 131: “Setiap orang yang dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 111, Pasal 112… dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun.” (Menyoroti pembiaran yang terjadi).
Pasal 132: Terkait mufakat jahat atau percobaan melakukan tindak pidana narkotika.
Selain itu, jika terbukti ada penggunaan dana desa, oknum tersebut dapat dijerat UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, seorang Kepala Desa dapat diberhentikan sementara atau tetap jika dinyatakan sebagai terdakwa/terpidana melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upaya Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, tim media telah berupaya mendatangi Kantor Desa Cianting untuk melakukan klarifikasi. Namun, Kepala Desa yang bersangkutan belum dapat ditemui dan terkesan menghindari awak media.
Masyarakat meminta jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian guna memastikan kebenaran video tersebut demi menjaga kondusivitas dan keamanan wilayah dari bahaya peredaran narkotika.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan laporan awal dan bukti rekaman yang diterima. Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap atau keterangan resmi dari pihak berwenang.
Pasaman Barat, DN-II Suasana haru dan khidmat menyelimuti Aula Kantor Bupati Pasaman Barat pada Minggu siang (3/5/2026). Sebanyak 211 calon jamaah haji (CJH) asal Pasaman Barat resmi dilepas untuk menunaikan rukun Islam kelima di tanah suci.
Dari total tersebut, sebanyak 194 jamaah yang tergabung dalam Kloter 10 diberangkatkan pada gelombang pertama. Sementara itu, 17 jamaah sisanya dijadwalkan menyusul pada pemberangkatan Kloter 14.
Pesan Bupati: Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan
Dalam sambutannya, Bupati Pasaman Barat, H. Yulianto, S.H., M.M., menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas keberangkatan para tamu Allah tahun ini. Ia mengingatkan bahwa kesempatan berhaji adalah anugerah besar yang tidak didapatkan semua orang.
“Keberangkatan Bapak dan Ibu sekalian adalah anugerah yang patut disyukuri. Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. Fokuslah pada puncak ibadah dan jangan sia-siakan waktu dengan hal yang tidak bermanfaat,” tegas Yulianto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bupati juga menitipkan pesan khusus agar para jamaah menjaga nama baik Pasaman Barat serta senantiasa menjaga kondisi fisik selama di tanah suci.
“Perjalanan haji membutuhkan fisik dan mental yang kuat. Jaga pola makan, istirahat yang cukup, dan ikuti instruksi petugas. Saya juga berharap jamaah menjaga kekompakan, saling tolong-menolong, serta mendoakan agar Pasaman Barat semakin maju dan sejahtera,” tambahnya. 
Kesiapan Panitia dan Kehadiran Tokoh Daerah
Ketua Panitia Pelaksana, H. Ronaldi, S.Ag., M.Pd, memastikan bahwa seluruh rangkaian persiapan, mulai dari manasik hingga koordinasi embarkasi, telah rampung 100 persen.
“Alhamdulillah, semua calon jamaah dalam kondisi siap berangkat. Kami berharap perjalanan ibadah tahun ini lancar hingga kembali ke tanah air dengan predikat haji mabrur,” ujar Ronaldi.
Acara pelepasan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya:
Sekda Pasbar, Doddy San Ismail.
Ketua TP-PKK Pasbar, Sifrowati Yulianto (yang juga menjadi bagian dari jamaah haji tahun ini).
Plt. Kadis Kominfo, Muharram.
Kepala Badan Kesbangpol, Yosmar Difia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasat Pol PP dan Damkar, Handoko.
Kasubag TU Kemenag Pasbar, Suharjo.
Jamaah Termuda dan Tertua Jadi Sorotan
Momen pemberangkatan kali ini mencatatkan sejarah unik dengan adanya rentang usia jamaah yang cukup jauh. Muhammad Yazid (17 tahun) asal Batang Biyu menjadi jamaah termuda yang mencuri perhatian karena semangat ibadahnya di usia belia. Di sisi lain, Ibu Animar (85 tahun) tercatat sebagai jamaah tertua, yang kehadirannya mendapat apresiasi khusus dari pemerintah daerah.
Selain itu, Ketua TP-PKK Pasaman Barat, Sifrowati Yulianto, bersama Misrayanti, turut serta dalam rombongan jamaah tahun ini untuk menunaikan ibadah haji.
Pelepasan Penuh Haru
Isak tangis bahagia dari keluarga mengiringi langkah para jamaah saat menaiki bus menuju embarkasi. Pelepasan ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat terhadap warganya yang menjalankan kewajiban agama.
Dengan iringan doa, 194 jamaah Kloter 10 resmi bertolak menuju tanah suci. Semoga seluruh jamaah diberikan kesehatan, keselamatan, dan kembali ke ranah Pasaman dalam keadaan sehat walafiat. (Red/IR)
WAY KANAN, DN-II Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Way Kanan sukses menyelenggarakan Musyawarah Kecamatan (Muscam) di Kecamatan Negara Batin pada Sabtu (2/5/2026). Momentum konsolidasi ini menetapkan Nurkholis sebagai Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Negara Batin secara aklamasi.
Sidang Muscam yang dipimpin oleh I Gede Aditya Sukantra, S.TP., M.M., berjalan khidmat dengan agenda utama penyusunan struktur kepengurusan baru. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat mesin politik partai hingga ke akar rumput di wilayah tersebut.
Pelantikan dan Arahan Strategis
Usai terpilih, Nurkholis langsung dilantik secara resmi oleh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Way Kanan, Dr. Darlian Pone, S.H., S.E., M.H., M.M. Dalam sambutannya, Dr. Darlian Pone menitipkan pesan krusial bagi nakhoda baru beserta jajarannya.
”Kepengurusan baru harus mampu membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat. Kekompakan kader di semua tingkatan adalah harga mati. Ingat, keberhasilan partai bukan hanya soal struktur yang kuat, tapi sejauh mana kader hadir dan memberi manfaat nyata di tengah masyarakat,” tegas Darlian Pone.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kehadiran Tokoh Kunci
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi DPD dan anggota legislatif dari Fraksi Golkar, yang menunjukkan soliditas internal partai, di antaranya:
Bambang Irawan, S.M.: Sekretaris DPD Golkar Way Kanan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan.
Aswir, S.M.: Bendahara DPD Golkar Way Kanan sekaligus Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Way Kanan.
Pansebon & Sayu Marsih: Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Way Kanan.
I Gede Aditya Sukantra, S.TP., M.M.: Ketua PD AMPG Way Kanan.
M. Afrizi Fahridh & Dedi Gunawan: Sekretaris dan Wakil Sekretaris Bidang Kaderisasi AMPG.
Aksi Nyata Lewat Gerakan Lampung Menanam
Menutup rangkaian agenda formal, Partai Golkar tidak hanya bicara soal politik praktis. Sebagai wujud kepedulian terhadap ekosistem, seluruh pengurus dan kader melaksanakan Gerakan Lampung Menanam (GELAM).
Aksi penghijauan ini menjadi simbol komitmen Partai Golkar dalam mendukung pelestarian lingkungan hidup, sekaligus memastikan bahwa kehadiran partai membawa dampak positif bagi alam dan masyarakat di Kabupaten Way Kanan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
Papua Tengah, DN-II Koops TNI Habema melalui Satgas Teritorial menggelar kegiatan Bhakti Pertiwi dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-67 Tahun 2026 di SD Negeri 1 Atap Pomako, Papua Tengah, Rabu (29/4).
Mengusung tema “Memperkuat Partisipasi Semesta, Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian TNI terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia generasi muda Papua. (3/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Panglima Koops TNI Habema, Brigjen TNI Riyanto, S.I.P., M.M., yang disambut antusias oleh para siswa dan dewan guru. Dalam sambutannya, Brigjen TNI Riyanto mengajak para siswa untuk rajin belajar, disiplin, dan memiliki cita-cita besar demi meraih masa depan yang lebih baik. “Anak-anak Papua harus rajin belajar, disiplin, dan punya cita-cita besar. Kalian semua bisa menjadi generasi pemimpin bangsa, mulai dari TNI, Polri, guru, hingga pemimpin daerah, bahkan presiden,” ujarnya.
Sebagai bentuk kepedulian, Koops TNI Habema menyerahkan tali asih berupa tas sekolah, alat tulis, dan sepatu kepada seluruh siswa. Selain itu, bantuan sarana olahraga berupa net dan bola voli juga diberikan kepada pihak sekolah. 
Komandan Satuan Tugas Teritorial (Dansatgaster) Koops TNI Habema, Brigjen TNI Stefie Jantje Nuhujanan, menyampaikan bahwa Bhakti Pertiwi Hardiknas 2026 merupakan wujud nyata kepedulian TNI dalam mendukung pendidikan sekaligus membangun karakter generasi muda Papua. “Melalui kegiatan ini, TNI hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga menanamkan semangat nasionalisme, disiplin, dan motivasi belajar agar anak-anak Papua tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing demi masa depan bangsa,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kegiatan semakin semarak dengan penampilan konfigurasi kolosal Bendera Merah Putih, pemberian materi Wawasan Kebangsaan, sesi outbound, pelayanan kesehatan, serta makan bergizi gratis bersama siswa, guru, dan personel TNI.
Kepala Sekolah SD Negeri 1 Pomako, Sofyan Hadi, S.Pd., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, Bhakti Pertiwi menjadi kegiatan positif yang mampu menanamkan semangat nasionalisme sekaligus memotivasi anak-anak agar semakin giat belajar. “Kami sangat berterima kasih kepada Koops TNI Habema melalui Satgas Teritorial. Kegiatan ini sangat positif untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan motivasi belajar anak-anak sejak dini,” ujarnya. (Koops TNI Habema) Red
JAKARTA, DN-II Peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia (World Press Freedom Day) pada 3 Mei 2026 menjadi momentum krusial bagi insan pers tanah air. Forum Pers Independent Indonesia (FPII) melontarkan kritik tajam dan tuntutan mendesak kepada pemerintah untuk menghentikan segala bentuk pembungkaman terhadap suara kritis.
Ketua Presidium FPII, Dra. Kasihhati, menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah “hadiah” dari penguasa yang bisa diberikan atau dicabut sesuka hati. Menurutnya, kebebasan pers adalah hak konstitusional mutlak yang wajib dihormati oleh negara.
“Negara jangan alergi kritik! Kita masih melihat bayang-bayang intimidasi hingga upaya sistematis membungkam jurnalis. Jika jurnalis dikriminalisasi karena mengungkap fakta, itu bukti demokrasi kita sedang sakit parah,” ujar Kasihhati dalam pernyataan resminya di Jakarta, Minggu (3/5/2026).
Pers Sebagai Garda Terdepan, Bukan Musuh Negara
Kasihhati menekankan bahwa pers adalah pengawal keadilan sosial, bukan lawan pembangunan. Ia mendesak pemerintah memberikan jaminan perlindungan hukum yang menyeluruh bagi jurnalis. Ia juga menyoroti pentingnya penghormatan bagi para jurnalis yang gugur dalam tugas, yang ia sebut sebagai “Syahid Pers”.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jika jurnalis terus dijadikan sasaran hanya karena menjalankan tugas profesionalnya, berarti ada upaya menutup-nutupi ketidakberesan di tubuh kekuasaan,” tegasnya.
Menolak Jadi Pelayan Kekuasaan
Wakil Ketua Presidium FPII, Noven Saputera, S.H., menambahkan bahwa di tengah derasnya arus informasi, peran pers sebagai penyeimbang dan penjaga nilai bangsa menjadi kian krusial. Ia menegaskan pers tidak boleh dikooptasi menjadi alat pemuas kepentingan politik.
“Kami adalah jembatan aspirasi rakyat, bukan pelayan kekuasaan. Pers yang merdeka harus berani menyampaikan fakta, meskipun itu pahit bagi sebagian pihak,” kata Noven dengan lugas.
3 Tuntutan Utama FPII kepada Negara
Sebagai bentuk perlawanan terhadap penindasan informasi, FPII menyampaikan tiga poin tuntutan utama:
Hentikan Kriminalisasi Jurnalis: Menolak penggunaan pasal-pasal karet untuk memidanakan jurnalis atas karya jurnalistik yang berbasis fakta.
Wujudkan Transparansi Informasi: Meminta pemerintah membuka akses informasi publik seluas-luasnya sesuai amanat undang-undang.
Usut Tuntas Kekerasan Terhadap Pers: Negara wajib menyelesaikan kasus kekerasan, penculikan, hingga pembunuhan jurnalis yang masih “menggantung” tanpa pandang bulu.
Benteng Terakhir Kontrol Sosial
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
FPII mengingatkan bahwa tanpa pers yang independen, masyarakat hanya akan disuguhi propaganda satu arah. Kekuasaan yang tanpa pengawasan akan melahirkan korupsi dan kesewenang-wenangan.
“Suara lantang FPII hari ini adalah cerminan independensi kami. Peringatan 3 Mei 2026 menjadi saksi bahwa insan pers tidak akan diam jika ruang geraknya dipersempit. Ini adalah perlawanan intelektual terhadap pembungkaman kebenaran,” pungkas Noven.
Red
SURAKARTA, DN-II Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Surakarta jalan di tempat. Meski status perkara telah ditingkatkan ke tahap Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta sejak Desember 2025, hingga memasuki Mei 2026, Korps Adhyaksa tersebut belum juga menetapkan tersangka. (3/5/2026).
Kondisi ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat. Lambannya progres hukum dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang seharusnya mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.
Pengembalian Kerugian Negara Bukan “Surat Bebas” Pidana
Salah satu poin krusial dalam kasus ini adalah adanya kabar mengenai pengembalian sejumlah uang oleh pihak terkait ke kas negara melalui Kejaksaan. Namun, secara yuridis, langkah tersebut tidak menghapuskan sifat melawan hukum dari perbuatan yang telah dilakukan.
Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dinyatakan secara tegas bahwa:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan Pasal 3.”
Artinya, meski dana telah dikembalikan, proses penyidikan wajib diteruskan hingga ke meja hijau untuk membuktikan pertanggungjawaban pidana individu yang terlibat.
Dugaan Pelanggaran Tata Kelola Hibah
Kasus ini mencuat dari kecurigaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari APBD Kota Surakarta. Pengelolaan dana hibah wajib tunduk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Setiap penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara dapat dijerat dengan:
Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor: Mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi secara melawan hukum.
Pasal 3 UU Tipikor: Mengenai penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada karena jabatan atau kedudukan.
Desakan Transparansi Publik
Publik kini menagih profesionalitas Kejari Surakarta. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang berkaitan dengan anggaran negara.
“Publik butuh kejelasan, bukan sekadar status penyidikan yang menggantung. Jika sudah ada bukti permulaan yang cukup sesuai Pasal 1 angka 14 KUHAP, jaksa penyidik seharusnya segera menetapkan tersangka agar tidak timbul persepsi negatif di masyarakat,” ujar salah satu praktisi hukum di Solo.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Surakarta belum memberikan keterangan resmi terbaru mengenai kendala yang dihadapi dalam proses penghitungan kerugian negara maupun pemeriksaan saksi-saksi kunci.
Tim Red
PAPUA BARAT, LIDIKKRIMSUS – Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Teluk Arguni melaksanakan kegiatan Anjangsana di kampung Wanggita,Distrik Teluk Arguni , Kab. Kaimana, Prov Papua Barat. Pada Hari Minggu (03/05/2026).
Satgas Yonif 410 Alugoro, Pos Teluk Arguni, sedang melaksanakan kegiatan Anjangsana di Distrik teluk arguni ,di kampung Wanggita Prov. Papua Barat. Dalam kegiatan ini, personel Satgas mendatangi rumah warga dari pintu ke pintu untuk bersilaturahmi dan berdialog langsung.
Melalui Anjangsana, Satgas mendengarkan keluhan, masukan, dan kebutuhan masyarakat terkait keamanan, kesehatan, serta kondisi sosial di wilayah tersebut. Selain mempererat tali persaudaraan, kegiatan ini juga menjadi sarana deteksi dini terhadap permasalahan di lingkungan warga. 
Kehadiran Satgas disambut hangat oleh masyarakat kampung Wanggita. Warga merasa diperhatikan dan lebih terbuka menyampaikan aspirasi kepada TNI. Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas teritorial untuk membangun kemanunggalan TNI dengan rakyat di wilayah perbatasan.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BOGOR, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (2/5/2026).
Pertemuan yang berlangsung dari sore hingga malam hari tersebut fokus membedah sejumlah isu strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah.
Merespons Aspirasi Serikat Pekerja
Salah satu agenda utama dalam pembahasan tersebut adalah tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh berbagai serikat pekerja dari seluruh penjuru tanah air. Presiden menekankan pentingnya mendengarkan masukan dari sektor ketenagakerjaan guna menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan buruh.
“Pemerintah berkomitmen untuk memastikan kebijakan yang diambil tetap berpihak pada perlindungan tenaga kerja tanpa mengesampingkan iklim investasi yang sehat,” ujar salah satu narasumber yang hadir dalam rapat tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Revitalisasi Peran Perguruan Tinggi
Selain isu ketenagakerjaan, sektor pendidikan menjadi sorotan tajam. Presiden Prabowo mendorong adanya sinergi yang lebih konkret antara akademisi dan pembangunan daerah. Secara spesifik, Presiden meminta optimalisasi peran Fakultas Teknik di seluruh universitas tanah air.
Beberapa poin arahan Presiden terkait pendidikan meliputi:
Pembangunan Berbasis Daerah: Perguruan tinggi tidak boleh menjadi menara gading, melainkan harus turun langsung membangun infrastruktur dan teknologi di daerahnya.
Pemanfaatan Fakultas Teknik: Mendorong mahasiswa dan dosen teknik untuk terlibat dalam proyek strategis daerah guna mempercepat pemerataan pembangunan.
Hilirisasi Ilmu Pengetahuan: Memastikan riset di kampus dapat langsung diaplikasikan untuk kebutuhan masyarakat lokal.
Komitmen Menuju Kesejahteraan
Menutup rangkaian rapat tersebut, ditegaskan kembali bahwa arah kebijakan Kabinet Merah Putih tetap berpedoman pada tiga pilar utama: melindungi, mencerdaskan, dan menyejahterakan.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diputuskan di Hambalang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia, dari pusat hingga ke pelosok daerah.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
You cannot copy content of this page
