Cegah Kriminalitas 3C hingga Balap Liar, Polres Tegal Gelar Patroli Malam Skala Besar
SLAWI, DN-II Polres Tegal menggelar patroli malam di sejumlah titik strategis wilayah Slawi, Kabupaten Tegal, pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, (10/10/2026.) Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, balap liar, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli berlangsung mulai pukul 00.00 WIB hingga 02.05 WIB dengan melibatkan personel gabungan dari sejumlah fungsi di Polres Tegal. Kegiatan dipimpin oleh Piket Pengawas (Pawas), IPDA Abdur Rokhim, S.H., dengan dukungan personel Satlantas, Sabhara, Intelkam, Reskrim, dan Provos.
Adapun lokasi patroli meliputi Alun-Alun Hanggawana Slawi, Taman Rakyat Slawi, Monumen GBN Slawi, serta GOR Tri Sanja Slawi. Sejumlah lokasi tersebut menjadi sasaran pemantauan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban umum, menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas, serta mencegah tindak kriminalitas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli dan pemantauan di titik-titik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya kawasan keramaian dan jalur yang rawan digunakan untuk tawuran maupun balap liar. Kehadiran polisi di lapangan juga bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
IPDA Abdur Rokhim, S.H., menyampaikan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya preventif Polres Tegal untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
โPatroli malam ini merupakan upaya kami untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas, termasuk tawuran serta balap liar. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,โ demikian rumusan pesan yang dapat dikonfirmasi kepada IPDA Abdur Rokhim.
Melalui kegiatan patroli terpadu ini, Polres Tegal berupaya meningkatkan kehadiran personel di lapangan sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan. Polres Tegal mengharapkan dukungan masyarakat agar situasi di wilayah Kabupaten Tegal senantiasa aman, tertib, dan kondusif. ( S. Bimantoro )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

