Tabrakan Honda Jazz dan Truk di Simpang Pasar Sore Tegal, Pengemudi Luka-Luka
Tegal, DN-II Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang empat Pasar Sore, Jalan Gajahmada, Kota Tegal, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan dan mengakibatkan satu orang mengalami luka.
Kecelakaan melibatkan mobil Honda Jazz dengan nomor polisi B-1832-CMG yang dikemudikan WD (31), warga Kelurahan Randugunting, Kota Tegal, serta light truck Mitsubishi bernomor polisi AE-8732-UP yang dikemudikan AH (24), warga Kabupaten Jombang.
Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Suyit Munandar mengatakan, petugas telah melakukan penanganan di lokasi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk mengetahui kronologi kecelakaan.
โPetugas sudah melakukan penanganan di lokasi, termasuk mendata kendaraan dan pengemudi yang terlibat serta meminta keterangan dari saksi,โ kata AKP Suyit Munandar.
Berdasarkan keterangan awal, light truck Mitsubishi melaju dari arah selatan menuju utara. Saat berada di persimpangan, kendaraan tersebut bertabrakan dengan Honda Jazz yang datang dari arah barat dan hendak berbelok ke arah selatan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi light truck mengalami luka pada bagian lutut dan nyeri pada kaki. Korban telah mendapatkan perawatan medis dan selanjutnya menjalani rawat jalan.
Terkait penyebab kecelakaan, polisi masih melakukan pendalaman dengan memeriksa keterangan para saksi, pengemudi, serta kondisi di lokasi kejadian.
โPenyebabnya masih kami dalami. Ada dugaan terkait konsentrasi pengemudi, tetapi belum dapat disimpulkan. Kami masih memeriksa keterangan saksi, pengemudi dan kondisi di lokasi,โ ujar AKP Suyit.
Satlantas Polres Tegal Kota mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berkonsentrasi saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan ketika melintasi persimpangan untuk mencegah terjadinya kecelakaan. ( S. Bimantoro )
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
