Miris! Aset Rumah Sakit Senilai Miliaran Rupiah Raib, Pelaku Jual ke Botot Demi Sebungkus Rokok
PANDAN, DN-II Kasus pencurian dengan kerugian fantastis terjadi di UPTD Rumah Sakit (RS) Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah. Seorang pria berinisial YHT (27) nekat mencuri berbagai peralatan medis senilai total Rp1,174 miliar dari kompleks rumah sakit yang sudah tidak beroperasi.
Mirisnya, komponen alat kesehatan bernilai miliaran rupiah tersebut dijual pelaku kepada pengepul barang bekas (botot) seharga Rp137.000. Uang hasil penjualan tersebut diakuinya habis untuk membeli makanan dan rokok.
Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Muhammad Alan Haikel, mengungkapkan bahwa tersangka berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Pandan di Jalan Padangsidimpuan, setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
”Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah mencuri sejumlah komponen panel alat elektronik dan menjualnya kepada pengepul barang bekas,” ujar AKBP Muhammad Alan Haikel, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan pengakuan pengepul berinisial DK, dirinya memang telah membeli 6 buah papan komponen panel atau chip elektronik dari tersangka seharga Rp137.000, yang kemudian dijual kembali kepada pengepul keliling.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kronologi dan Rincian Barang yang Hilang
Aksi pencurian ini dilakukan secara bertahap dalam rentang waktu dari bulan Mei hingga Juli 2026. Mengingat kondisi rumah sakit yang sudah tidak digunakan, pelaku leluasa melancarkan aksinya di beberapa ruangan penting, antara lain:
Ruang ICU Lama: Kehilangan kabel X-Ray sepanjang sekitar 10 meter, tembaga pada panel power supply, komponen bed X-Ray, serta dinamo stabilizer.
Ruang CT-Scan: Kehilangan sejumlah komponen vital seperti tune, detector, power box, electronic box, motor ganti, dan GPC.
Ruang Radiologi: Meliputi perangkat X-Ray mobile visitor atau trafo beserta kabel, tembaga autoclave, dinamo pompa, power supply, kabel instalasi sepanjang kurang lebih 20 meter, tembaga selang AC, suction pump, hingga DC-shock.
Motif Pelaku
Kepada pihak kepolisian, YHT mengaku nekat menjual aset milik rumah sakit tersebut secara murah demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
”Dari hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan aset RSUD tersebut digunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari, yakni membeli makanan dan rokok,” tambah Kapolres.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saat ini, tersangka beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pandan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
#peralatanmedis #kesehatan #rumahsakit #tapanulitengah #hukumkriminal
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
