JAKARTA BARAT, DN-II  Dugaan pengelolaan anggaran yang tidak wajar kembali menerpa institusi pendidikan di wilayah Jakarta Barat. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 84 Jakarta diduga kuat membiarkan pos anggaran vital bagi operasional siswa kosong melompong. Sebaliknya, ratusan juta rupiah justru dialokasikan pada pos-pos administratif non-fisik yang dinilai rawan manipulasi. (18/6/2026).

Berdasarkan dokumen Rekap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler periode 2023 hingga 2024 Tahap I yang diperoleh redaksi, sekolah yang berlokasi di kawasan Cengkareng ini menerima total kucuran anggaran mencapai Rp1.387.536.112 (Rp1,3 Miliar lebih) untuk tiga tahapan pencairan. Namun, dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut, anggaran untuk pemeliharaan sarana prasarana (sarpras) sekolah serta penyediaan alat multimedia justru tercatat Rp0 (Nol Rupiah).

Temuan ini memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Masyarakat Banten (LMB). Pihak LMB menilai adanya kejanggalan struktural yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dengan modus mark-up dan pengalihan anggaran.

Bedah Laporan Dana BOS SMAN 84 Jakarta Barat

Merujuk pada dokumen laporan yang dihimpun, berikut adalah rincian pencairan dana BOS yang menjadi objek investigasi:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Periode PencairanTotal Dana CairPos Anggaran Rp0 (Nol)

2023 Tahap IRp485.424.700Pemeliharaan Sarpras, Alat Multimedia

2023 Tahap IIRp465.735.942Pemeliharaan Sarpras, Alat Multimedia

2024 Tahap IRp436.375.470Pemeliharaan Sarpras, Alat Multimedia, Perpustakaan

TOTAL (3 TAHAP)Rp1.387.536.112Dua Pos Vital Mati Total selama 1,5 Tahun

“Logika publiknya sederhana, SMAN 84 ini termasuk sekolah besar dengan mobilitas ribuan siswa setiap harinya. Fasilitas seperti bangku, toilet, proyektor, hingga laboratorium komputer pasti mengalami penyusutan dan butuh perawatan berkala. Sangat tidak masuk akal dan di luar kewajaran jika selama satu setengah tahun anggaran pemeliharaan sarpras dan multimedia dilaporkan nol rupiah,” ujar perwakilan dari LMB melalui keterangan resminya kepada awak media.

Selain pos sarpras yang kosong, kejanggalan lain terlihat pada pos Pengembangan Perpustakaan. Pada 2023 Tahap II, pos ini sempat menyerap dana fantastis sebesar Rp119 juta, namun langsung merosot tajam menjadi Rp0 pada 2024 Tahap I.

Tiga Pos Anggaran Non-Fisik Dinilai Gendut dan Rawan

Pihak LMB mensinyalir adanya pola pengalihan anggaran ke pos-pos “jasa dan administrasi” yang secara teknis lebih sulit diaudit secara fisik di lapangan (paper-based audit). Tiga pos yang diduga menjadi lumbung pembengkakan dana tersebut antara lain:

Administrasi Kegiatan Sekolah (Total Rp437 Juta): Menyerap anggaran Rp149 juta (2023 T1), Rp148 juta (2023 T2), dan Rp139 juta (2024 T1). Alokasi hampir setengah miliar ini dipertanyakan efektivitasnya, mengingat Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS membatasi pos ini secara ketat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB (Total Rp213 Juta): Pada 2023 Tahap I saja, pos PPDB menghabiskan dana Rp167 juta. Padahal, sistem PPDB di DKI Jakarta mayoritas dilakukan secara daring (online) dan difasilitasi penuh oleh Dinas Pendidikan.

Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler: Pada pencairan 2024 Tahap I, pos ini melonjak tajam hingga menelan anggaran Rp213 juta hanya dalam kurun waktu satu semester.

Tabrak UU KIP, LMB Desak Inspektorat dan Kejati DKI Turun Tangan

Pengelolaan dana BOS di SMAN 84 Jakarta Barat ini juga dinilai menabrak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berdasarkan laporan dari sejumlah wali murid, pihak sekolah diduga menutup-nutupi informasi dengan tidak memajang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) maupun LPJ di papan informasi sekolah. Pihak Komite Sekolah pun disinyalir jarang dilibatkan dalam pembahasan anggaran strategis.

LMB menegaskan, jika indikasi pemalsuan nota belanja (nota fiktif) atau pengalihan anggaran ini terbukti benar, oknum yang terlibat dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 20 tahun.

Diduga Tak Transparan Kelola Dana BOS Rp1,3 M, SMAN 84 Jakbar Dinilai Tabrak UU KIP

Atas temuan tersebut, LMB melayangkan tiga tuntutan keras kepada pihak manajemen sekolah:

Membuka secara transparan dokumen RKAS, LPJ, serta bukti autentik belanja modal dana BOS periode 2023-2024.

Menggelar audiensi terbuka yang melibatkan Komite Sekolah, perwakilan wali murid, awak media, dan Inspektorat DKI Jakarta.

Memberikan klarifikasi resmi terkait alasan teknis di balik angka nol rupiah pada pos Sarpras dan Multimedia selama 3 tahap berturut-turut.

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Inspektorat untuk tidak tinggal diam. Segera turunkan tim audit investigatif ke SMAN 84. Periksa kondisi riil di lapangan; cek fasilitas toilet, cek laboratorium komputernya apakah sesuai dengan realisasi anggaran. Uang BOS ini bersumber dari pajak rakyat dan peruntukannya wajib demi mutu pendidikan anak didik, bukan untuk bancakan oknum,” tegas narasumber dari LMB.

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan oleh awak media kepada Kepala Sekolah SMAN 84 Jakarta Barat terkait laporan penggunaan dana BOS tersebut belum mendapatkan respons resmi. Redaksi terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta, guna mendapatkan informasi lebih lanjut. (Red)

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan data laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS SMAN 84 Jakarta tahun 2023-2024 dan keterangan pers narasumber. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pihak sekolah memiliki hak jawab dan hak koreksi sepenuhnya untuk memberikan klarifikasi atau data pembanding demi keberimbangan berita.

BOGOR, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah beserta Wakil Menteri dan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Rabu (17/06/2026).

Pertemuan tersebut agenda utamanya membahas evaluasi menyeluruh pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, sekaligus merumuskan langkah strategis peningkatan kualitas layanan musim mendatang.

Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melaporkan bahwa secara umum penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Kendati demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan aspek teknis yang memerlukan penyempurnaan.

Presiden Prabowo Apresiasi Haji 2026, Dorong Peningkatan Layanan dan Percepatan Masa Tunggu

Merespons laporan tersebut, Presiden Prabowo memberikan apresiasi sekaligus sejumlah arahan tegas. Presiden meminta agar persiapan layanan logistik dan operasional dilakukan jauh lebih dini guna meminimalisasi kendala di lapangan.

“Presiden menekankan pentingnya peningkatan kualitas konsumsi, standarisasi akomodasi, serta pemilihan hotel yang benar-benar layak dan nyaman bagi jemaah Indonesia,” ujar Irfan Yusuf usai pertemuan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain efisiensi taktis, Kepala Negara juga menyoroti visi jangka panjang pengelolaan haji. Salah satunya adalah percepatan pengembangan konsep “Kampung Haji”. Langkah ini diproyeksikan mampu mendongkrak mutu pelayanan sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) agar lebih terjangkau bagi masyarakat.

Tak kalah penting, Presiden memberikan perhatian khusus pada persoalan antrean. Beliau menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah bersama pihak terkait untuk terus mencari terobosan progresif demi memangkas masa tunggu keberangkatan jemaah secara signifikan.

Red/BPMI Setpres)
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#Haji2026

Jakarta/Hulu Sungai Selatan, 18 Juni 2026 – Konflik agraria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, kini mencapai babak baru yang mencengangkan. PT Antang Gunung Meratus (AGM) dengan percaya diri memasang papan pengumuman “Objek Vital Nasional” di area tambangnya. Namun, label prestisius ini justru menjadi ironi yang memuakkan di mata masyarakat.

Secara regulasi, penetapan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor pertambangan idealnya diberikan kepada perusahaan yang memiliki kepatuhan hukum penuh dan memberikan kontribusi strategis bagi kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat. Namun, realitas di lokasi sengketa sangat bertolak belakang. Bagaimana mungkin sebuah lahan yang diduga lahir dari praktik gratifikasi dan penipuan terhadap masyarakat kecil bisa dikategorikan sebagai Objek Vital Nasional?

Pemasangan dan pemberian label objek vital di atas tanah kriminal tersebut merupakan upaya sistematis untuk mengelabui masyarakat serta memanipulasi pandangan pemerintah pusat. Terbitnya izin Objek Vital Nasional ini patut dipertanyakan secara mendasar, baik dari sisi sumber maupun asal muasalnya. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, sebuah kawasan/lokasi/bangunan/instalasi dikategorikan Obvitnas apabila menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Sangat tidak logis dan mencederai rasa keadilan jika status ini disematkan pada tambang yang justru merampas hak hidup rakyat, menghancurkan ekosistem, dan diduga sarat akan praktik korupsi. Publik mendesak investigasi mendalam terhadap pemerintah pusat, karena patut diduga kuat adanya keterlibatan pihak kementerian atau otoritas di Jakarta dalam pemberian status tersebut di atas alas hak tanah yang bermasalah.

Historisitas Cacat Hukum: Lahan seluas 400 hektare yang diklaim sebagai wilayah operasional PT AGM adalah tanah milik masyarakat yang sah, yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Perbandingan Terbalik: Sementara papan Obvitnas di lapangan dengan tegas melarang penambangan tanpa izin, ironisnya, justru perusahaan itu sendiri yang diduga kuat beroperasi di atas alas hak yang cacat hukum (Void Ab Initio) karena diduga lahir dari suap.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Penyalahgunaan Status: Penetapan status Obvitnas pada area yang sengketa kepemilikannya sedang diperjuangkan warga merupakan bentuk dugaan pembegalan hukum yang memanfaatkan atribut negara untuk membentengi korporasi dari tuntutan rakyat.

Kondisi sosial masyarakat empat desa terdampak sangat memprihatinkan. Dengan keterbatasan pendidikan dan kendala bahasa, warga diduga menjadi objek penipuan. Tanah milik warga dirampas dengan janji manis ganti rugi sebesar Rp500 per meter yang hingga kini tidak pernah terealisasi.

Di sisi lain, PT AGM diduga mengeruk hingga 11 juta ton batu bara per tahun selama kurang lebih empat tahun terakhir. Kami mendesak transparansi total atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan setoran pajak—baik pusat maupun daerah—dari aktivitas pengangkutan (hauling) masif ini. Jangan sampai negara hanya menjadi penonton saat korporasi diduga merampok kekayaan alam di atas tanah yang mereka jarah dari tangan rakyat.

A. Gafar Rehalat, SH., selaku kuasa hukum warga, menegaskan bahwa penggunaan label Obvitnas adalah upaya sistematis untuk memposisikan warga sebagai pihak yang salah di tanah leluhur mereka sendiri. Ia mendesak Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, KPK, serta menteri terkait untuk segera melakukan tindakan tegas, cepat, dan mencabut izin operasional PT AGM. Jika izin tersebut diduga lahir dari gratifikasi, maka status Obvitnas tersebut harus dicabut dan area tersebut harus segera disegel permanen.

Bencana ekologis di lapangan kini mencapai titik nadir. Sedikitnya 50 hektare lahan produktif warga terkubur lumpur tambang hasil buangan PT AGM. Tanah pertanian yang menjadi urat nadi kehidupan warga telah rusak total, berubah menjadi kubangan limbah yang mematikan ekosistem lokal, menghancurkan vegetasi, dan memicu kematian massal biota sungai akibat dugaan pencemaran limbah tambang yang sangat pekat.

Kasus ini semakin tak terbantahkan setelah pihak kepolisian menetapkan sejumlah kepala desa sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi penerbitan dokumen pembebasan lahan sesuai Surat Panggilan Tersangka Nomor S.Pgl/Tsk.1/157/IV/RES.1.24/2026/Reskrim.

Publik menuntut jawaban nyata atas dugaan persekongkolan jahat antara korporasi dan oknum pejabat daerah, serta mempertanyakan keterlibatan otoritas pusat:

1. Segera cabut status Objek Vital Nasional pada area yang masih dalam sengketa agraria.

2. Bongkar asal muasal terbitnya status Objek Vital Nasional dan periksa dugaan keterlibatan kementerian atau lembaga di Jakarta, mengingat kriteria strategis dalam Keppres Nomor 63 Tahun 2004 mensyaratkan kemanfaatan bagi hajat hidup orang banyak, bukan justru memusnahkannya.

3. Lakukan audit investigatif terhadap dugaan aliran dana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT AGM.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

4. Sita hasil produksi tambang sebagai dana pemulihan ekosistem bagi 50 hektare lahan produktif yang kini berubah menjadi kubangan limbah beracun.

5. Terapkan metode pelacakan aliran dana untuk membongkar jejaring dugaan korupsi sistematis dan aktor intelektual di balik korporasi yang kebal hukum.

Laporan ini disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Paparan ini merujuk pada bukti-bukti visual, pengakuan masyarakat, dokumen hukum formal, serta temuan lapangan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Redaksi memberikan ruang klarifikasi kepada manajemen PT AGM maupun pihak pemerintah daerah terkait untuk membuktikan kebenaran alas hak mereka di atas tanah masyarakat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.”(Tim Redaksi)

JAKARTA, DN-II Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sejak Senin (15/6/2026).

Pada pelaksanaan tahun ini, Pemprov DKI menyediakan total daya tampung sebanyak 245.980 kursi yang tersebar melalui sekolah negeri, jalur SPMB Bersama, hingga program Sekolah Swasta Gratis.

Guna memastikan kelancaran proses pendaftaran, posko pelayanan SPMB juga mulai dipadati oleh masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (16/6/2026), sejumlah orang tua calon peserta didik tampak mendatangi posko pelayanan yang berlokasi di SMAN 78, Kemanggisan, Jakarta Barat untuk berkonsultasi dan mencari informasi.

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menegaskan dan memastikan bahwa seluruh rangkaian proses SPMB ini berjalan transparan dan sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.

Rincian Daya Tampung Sekolah Negeri

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari total kuota yang disediakan, daya tampung khusus untuk sekolah negeri pada Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 228.163 murid baru. Dinas Pendidikan merinci alokasi kursi tersebut untuk berbagai jenjang pendidikan sebagai berikut:

SD: 95.965 murid

SMP: 73.289 murid

SMA: 29.337 murid

SMK: 19.541 murid

PAUD: 6.310 murid

SKB (Sanggar Kegiatan Belajar): 2.830 murid

SLB (Sekolah Luar Biasa): 891 murid

Jalur Penerimaan dan Program Swasta Gratis

Untuk mengakomodasi seluruh calon peserta didik, SPMB tahun ini membuka empat jalur penerimaan resmi, yaitu jalur Prestasi, jalur Afirmasi, jalur Domisili, serta jalur Mutasi (perpindahan tugas orang tua/wali).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain fokus pada SPMB reguler di sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan alternatif luas bagi masyarakat melalui program sekolah swasta bebas biaya. Pendaftaran untuk SPMB Sekolah Swasta Gratis gelombang pertama ini dilaksanakan secara bersamaan, yakni berlangsung mulai tanggal 15 hingga 30 Juni 2026.

Masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal informasi resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna mendapatkan pembaruan teknis terkait tahapan seleksi di masing-masing jalur. Red

Brebes, DN-II Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rahmadhila, S.H., S.I.K., M.H. serta Kapolsek Jatibarang mengunjungi kediaman Ibu Kusmiah di Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Kamis (18/6/2026).

Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian, penghargaan, dan rasa hormat Polres Brebes atas aksi heroik Ibu Kusmiah yang berhasil menggagalkan percobaan pencurian uang senilai Rp3,6 miliar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Brebes.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Brebes menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan tali asih sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kepedulian Ibu Kusmiah dalam membantu mencegah terjadinya tindak pidana. Selain itu, Polres Brebes juga akan memberikan penghargaan kepada Ibu Kusmiah yang rencananya diserahkan secara resmi pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli 2026 mendatang.

Di balik aksi heroiknya, Ibu Kusmiah merupakan sosok sederhana yang penuh perjuangan. Sebagai seorang janda, ia menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai penjaga parkir sekaligus penjual minuman di Kota Brebes. Setiap hari, ia harus menempuh perjalanan kurang lebih 12 kilometer dari rumahnya di Desa Bojong menuju tempat kerjanya, bahkan mengawali perjalanan dengan berjalan kaki menuju jalan raya untuk mendapatkan kendaraan menuju Kota Brebes.

Meski hidup dalam keterbatasan, Ibu Kusmiah dikenal sebagai pribadi yang ramah, jujur, dan penuh rasa syukur. Sikap tersebut tercermin saat dirinya menyaksikan adanya upaya pencurian terhadap kendaraan yang membawa uang dalam jumlah besar. Tanpa memikirkan risiko yang mungkin terjadi, ia spontan berteriak meminta pertolongan warga sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar dan membuat pelaku gagal melancarkan aksinya. Berkat keberaniannya, uang senilai Rp3,6 miliar berhasil diselamatkan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Ibu Kusmiah merupakan contoh nyata kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.

“Beliau adalah sosok sederhana yang memiliki hati besar. Keberanian, kejujuran, dan kepeduliannya patut menjadi teladan bagi kita semua. Kehadiran kami di sini merupakan bentuk penghargaan dan rasa hormat atas kontribusi beliau dalam membantu menjaga keamanan masyarakat. Kami juga akan memberikan penghargaan pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk apresiasi atas tindakan mulia yang telah beliau lakukan,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah.

Sementara itu, Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rahmadhila menyampaikan bahwa sosok Ibu Kusmiah membuktikan bahwa nilai-nilai kebaikan dapat lahir dari siapa saja tanpa memandang latar belakang maupun kondisi ekonomi.

“Kami melihat ketulusan yang luar biasa dari Ibu Kusmiah. Beliau tidak hanya berani, tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Semoga keteladanan beliau dapat menginspirasi masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dan keberanian dalam membantu menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Ryke Rahmadhila.

Gagalkan Pencurian Rp3,6 Miliar, Janda Penjaga Parkir di Brebes Disambangi Kapolres

Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Ibu Kusmiah tampak haru saat menerima perhatian langsung dari Kapolres Brebes beserta rombongan. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh jajaran Polres Brebes.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Brebes berharap kisah perjuangan dan keteladanan Ibu Kusmiah dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta keberanian dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Keberanian Ibu Kusmiah menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi tidak menghalangi seseorang untuk berbuat kebaikan dan memberikan manfaat bagi banyak orang. Red/Hms

Jakarta , DN-II Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Acara Serah Terima Jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2026).

Dalam acara tersebut, Marsdya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han)., CHRMP menyerahkan jabatan Dansesko TNI kepada Marsdya TNI M. Khairil Lubis. Selanjutnya, jabatan Pangkogabwilhan II diserahterimakan dari Marsdya TNI M. Khairil Lubis kepada Marsda TNI Muzafar, S.Sos., M.M.

Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Kasum TNI, ditegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dari pembinaan personel dan organisasi untuk menjamin kesinambungan pengabdian serta kesiapan TNI menghadapi dinamika lingkungan strategis.

“Serah terima Jabatan merupakan bagian dari kaderisasi TNI untuk memperkuat kepemimpinan dan kesinambungan pengabdian kepada bangsa dan negara. Di tengah dinamika strategis global, kesiapsiagaan operasional, dan kualitas kepemimpinan menjadi faktor penentu dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.” ujar Panglima TNI.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sertijab ini menjadi bagian dari upaya TNI memperkuat profesionalisme, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta meningkatkan kualitas organisasi agar semakin adaptif, modern, dan siap melaksanakan tugas dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red/Casroni

#tniprima
#tniprofesional
#indonesiaemas2045

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes bergerak menyusun strategi tata kelola pertanian di kawasan sentra produksi hortikultura. Guna mewujudkan ekosistem pertanian yang berkelanjutan, Pemkab menjadwalkan Focus Group Discussion (FGD) mengenai Tata Kelola Budidaya Kentang Berbasis Kelestarian Lingkungan di Kecamatan Sirampog.

Berdasarkan surat undangan resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Brebes, Tahroni, kegiatan ini akan dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Ruang Serba Guna Eks-Kawedanan Bumiayu.

Namun, langkah yang diklaim pemerintah sebagai upaya menjaga keseimbangan antara produktivitas ekonomi dan kelestarian alam ini justru menuai kritik tajam dari kalangan aktivis lingkungan hidup setempat.

Rencana Sinergi Korporasi dan Akademisi
Pada rancangan awalnya, FGD ini direncanakan menjadi wadah konsolidasi yang diklaim melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). Selain arahan langsung dari Bupati dan Kepala Dinas Pertanian setempat, Pemkab Brebes juga menggandeng sektor swasta.

Dua perusahaan besar, yakni PT Indofood Fortuna Makmur dan PT Prima Sukses Sejati Abadi, dijadwalkan memaparkan Rencana Kerja Kemitraan. Langkah kemitraan ini disebut-sebut untuk memberikan kepastian pasar bagi petani sekaligus memastikan standardisasi budidaya yang aman bagi lingkungan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dari sisi akademis, Pemkab menghadirkan Dr. Ir. Subandi Nur, M.P., dosen Fakultas Pertanian Universitas Swadaya Gunung Jati (Unswagati) Cirebon, untuk membedah formulasi regulasi teknis budidaya yang tepat guna menekan erosi lahan dan konservasi air.

Demi memastikan kebijakan tepat sasaran, Pemkab mengundang jajaran Forkopimda, otoritas kehutanan, tokoh agama, serta elemen masyarakat dari 6 desa sentra kentang di Sirampog, yakni:

Desa Igirklanceng
Desa Dawuhan
Desa Batursari
Desa Sridadi
Desa Kaligiri
Desa Wanareja

Unsur lokal yang dilibatkan mencakup Kepala Desa, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), hingga kelompok tani dari keenam desa tersebut.

Kritik Tajam LSM Pempera: “Karpet Merah Oligarki dan Abai Bencana”

Meski dikemas dengan tajuk pelestarian lingkungan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pempera (Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup), Jamil, menyoroti komposisi peserta dan agenda terselubung di balik FGD tersebut.

Saat dikonfirmasi pada Rabu (17/6/2026), Jamil menilai bahwa pihak-pihak yang diundang justru didominasi oleh kalangan yang selama ini menjadi aktor di lapangan.

“Pertemuan itu yang diundang hanya Penyuluh Pertanian, Kepala Desa, serta orang-orang yang menanam kentang. Ironisnya, mereka yang diundang ini justru pihak-pihak yang selama ini dinilai tidak peduli terhadap lingkungan,” tegas Jamil.

Lebih lanjut, Jamil mengingatkan Pemkab Brebes agar tidak menutup mata terhadap rentetan bencana ekologis yang terus melanda akibat kerusakan kawasan hulu.

“Kabupaten Brebes, terutama kawasan Pantura, sudah berkali-kali menderita banjir akibat limpasan air dari wilayah Selatan. Belum lagi di wilayah Selatan sendiri yang beberapa tahun terakhir ini terus dihantui bencana tanah bergerak dan banjir bandang,” keluhnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jamil juga secara kritis menyoroti masuknya korporasi besar dalam tata niaga kentang di Sirampog. Menurutnya, narasi ‘budidaya ramah lingkungan’ kerap kali hanya menjadi dalih untuk melegalkan ekspansi lahan.

“Mengenai tanaman kentang itu seringkali hanya alasan saja. Praktik di lapangannya justru merusak lingkungan sebab tanaman kentang akan terus berekspansi ditanam di tanah pertanian warga maupun merambah kawasan hutan. Hari ini terbukti, dengan masuknya korporasi, bahwasanya oligarki sudah masuk mencengkeram wilayah Brebes Selatan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemkab Brebes terkait kritik yang dilayangkan oleh LSM Pempera tersebut. Diskusi dalam FGD mendatang diprediksi akan berjalan alot mengingat adanya tarik-ulur antara kepentingan ekonomi korporasi-petani dan desakan konservasi lingkungan. ***

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Berikan judul artikel ini yang pas dan sesuai  BARAT, DN-II Satgas Pamtas RI-PNG Kewilayahan Yonif 410/ALG Pos Aroba melaksanakan kegiatan Yankes di kampung Aroba,Kab. Teluk bintuni, Prov Papua Barat. Pada Hari Rabu, (17/6/2026).

Satgas Yonif 410 Alugoro, khususnya Pos Aroba, sedang melaksanakan kegiatan Pelayanan Kesehatan (Yankes) di Distrik Aroba, Papua Barat. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan Yankes ini, personel Satgas Yonif 410 Alugoro mendatangi rumah-rumah warga untuk memberikan pemeriksaan kesehatan, pengobatan, serta edukasi tentang pentingnya menjaga kebersihan dan pola hidup sehat.

Mereka juga memberikan obat-obatan dan vitamin secara gratis kepada warga yang membutuhkan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satgas Yonif 410 Alugoro untuk mempererat hubungan dengan masyarakat dan meningkatkan kesadaran kesehatan di wilayah perbatasan. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya kesehatan dan dapat meningkatkan kualitas hidup mereka. Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jakarta, DN-II Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mengatakan untuk merealisasikan program-program kerja Kementerian Transmigrasi (Kementrans) perlu didukung alokasi anggaran sesuai dengan kebutuhan. Untuk merealisasikan program kerja di Tahun Anggaran (TA) 2027, kementerian ini menyebut membutuhkan anggaran sebesar Rp1,9 triliun.

Ungkapan demikian disampaikan selepas dirinya mengikuti Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi V dan mitra kerjanya dalam Penetapan Hasil Pembahasan RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) TA 2027, di Ruang Komisi V, Gedung Nusantara, Komplek MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, (17/6/2026).

Menurut Viva Yoga alokasi anggaran yang diajukan itu merupakan usulan perubahan dari anggaran yang sebelumnya diajukan dengan alokasi Rp970 miliar. Dengan perubahan pengajuan anggaran diharapkan mampu meningkatkan anggaran sesuai kebutuhan di TA 2027. “Hasil rapat hari ini menetapkan pagu indikatif anggaran Kementrans sebesar Rp400,2 miliar”, ujarnya.

Pagu indikatif ini dalam rapat sebelumnya diakui oleh anggota Komisi V perlu ditingkatkan agar realisasi program-program kerja Kementrans bisa berjalan sesuai target.

Viva Yoga mengapresiasi dalam rapat hari disimpulkan Komisi V dengan para mitra akan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk membiayai program prioritas nasional dan program berbasis masyarakat, sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Ini merupakan sinergi yang positif antara Komisi V dan mitra dalam mensukseskan pembangunan”, ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Komisi V dan mitra juga akan melakukan sinkronisasi anggaran dalam RAPBN Tahun 2027”, ujanrya. Sinkronisasi ini mengacu pada fungsi dan program yang sesuai dengan saran, masukan, serta usulan Komisi V. Dalam rapat itu seluruh fraksi menyetujui apa yang telah dibahas.

Dalam rapat yang dihadiri oleh 34 anggota dari berbagai fraksi itu dihadiri oleh Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani, dan Kepala Basarnas Mohammad Syafii. Red

Deli Serdang, DN-II Menelan anggaran miliaran rupiah dari uang rakyat, kondisi Alun-Alun Kecamatan Pancur Batu kini justru menjadi monumen kelalaian. Sejak diresmikan secara seremonial pada 10 Maret 2026 lalu, atau baru berumur sekitar tiga bulan, fasilitas publik ini sudah menunjukkan kondisi yang sangat memprihatinkan, kumuh, dan terkesan dibiarkan terbengkalai. (17/6/2026).

Mirisnya, lokasi alun-alun ini hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Camat Pancur Batu. Kedekatan jarak ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat: Apakah Camat Pancur Batu, Feri Sepnanda Ginting, S.STP, M.A.P, sengaja menutup mata terhadap kerusakan fasilitas di wilayah kerjanya sendiri?

Berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Deli Serdang untuk Tahun Anggaran 2025, proyek “Pembuatan Alun-Alun di Kecamatan Pancur Batu” ini menelan anggaran fantastis, yakni sebesar Rp 1.163.548.455,22. Namun, nilai kontrak bernilai miliaran tersebut berbanding terbalik dengan realitas di lapangan saat ini.

Dari pantauan visual di lokasi, bangunan yang seharusnya menjadi ikon kebanggaan warga tersebut tampak sama sekali tidak terawat. Terdapat genangan air di area lantai, beberapa bagian dinding dan partisi bangunan terlihat bolong serta rusak parah, ditambah sampah yang mulai berserakan. Tidak ada tanda-tanda perawatan harian yang dilakukan oleh pihak terkait.

Di Mana Letak Tanggung Jawab Camat?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kondisi ini memicu kritik keras terkait fungsi pengawasan dan tata kelola di tingkat kecamatan. Sebagai pimpinan wilayah, Camat Pancur Batu sejatinya memiliki porsi tanggung jawab yang jelas terhadap pemeliharaan harian, kebersihan, dan pemanfaatan fasilitas di wilayahnya.

Jika Alun-Alun Pancur Batu tampak kotor, tergenang air, dipenuhi sampah, hingga berpotensi menjadi semrawut karena tidak adanya penataan (seperti antisipasi pedagang liar), maka Pemerintah Kecamatan tidak bisa lepas tangan. Sesuai dengan tupoksinya, pihak kecamatan memegang fungsi krusial dalam pengawasan wilayah, koordinasi ketenteraman dan ketertiban umum (Trantib), serta menjadi motor penggerak kebersihan lingkungan di tingkat kecamatan.

Sikap pembiaran ini sangat disayangkan. Alun-alun yang dibangun dengan dana Rp 1,1 miliar dan baru seumur jagung sejak peresmiannya pada 10 Maret 2026 ini, seharusnya dikelola dengan manajemen tata ruang yang baik agar bisa dinikmati oleh masyarakat luas, bukan dibiarkan lapuk dan rusak mendahului usianya.

Sikap Resisten dan Pemblokiran Kontak Media

Sebagai upaya mematuhi kode etik jurnalistik dan asas keberimbangan informasi (cover both sides), tim redaksi telah berupaya meminta klarifikasi secara resmi. Namun ironisnya, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp ke nomor +62 821-6752-2xxx, Camat Pancur Batu Feri Sepnanda Ginting justru mengambil langkah yang mencederai keterbukaan informasi publik dengan memblokir nomor kontak wartawan.

Tindakan menutup akses komunikasi ini sangat disayangkan dan mencerminkan sikap resisten serta antikritik dari seorang pejabat publik. Alih-alih memberikan penjelasan yang edukatif dan transparan terkait nasib proyek uang rakyat, sang Camat seolah menunjukkan arogansi dan lari dari tanggung jawab.

Jarak 200 meter dari meja kerja Camat ke lokasi alun-alun seharusnya menjadi rentang yang sangat mudah dijangkau untuk sekadar melakukan kontrol harian. Publik kini menanti ketegasan dan tindakan nyata dari pimpinan wilayah di tingkat kabupaten. Apakah alun-alun ini akan dibiarkan hancur sebelum waktunya, dan sampai kapan sikap alergi transparansi dari seorang camat dibiarkan berlalu tanpa evaluasi?. *(Tim)*

You cannot copy content of this page

Detik Nasional com

Dapatkan kabar terkini dengan konten terkurasi dan berita utama terbaru yang dikirimkan langsung ke kotak masuk Anda. Langganan sekarang agar selalu terdepan dan jangan sampai ketinggalan!

Lanjut ke konten ↓