JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional dan Ekonomi yang juga Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memimpin perang total melawan peredaran narkoba dengan mengerahkan seluruh instrumen negara. Ia meminta BNN, TNI, dan Polri bersinergi melakukan tindakan tegas dan pengawasan ketat, termasuk mewajibkan tes urine secara berkala dan mendadak di seluruh instansi pemerintahan.
โPernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka (POM), Cijantung, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
โ”Masalah obat-obatan terlarang di Indonesia jangan hanya menjadikan rakyat sebagai objek pengonsumsi. Tes urine rutin secara mendadak sangat perlu dilakukan di lingkungan kementerian, badan dan lembaga negara, kantor gubernur, bupati, wali kota, hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan,” ujar Prof. Sutan.
โDesak Tes Urine Dadakan dan Menyeluruh
โMenurut Prof. Sutan, Indonesia baru bisa maju jika penegakan hukum terhadap narkoba dilakukan secara masif, konkrit, dan tanpa kompromi melalui langkah-langkah berikut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โTes Urine Berkala bagi Pejabat dan Legislatif: Mewajibkan tes urine dadakan bagi seluruh aparatur pemerintah, Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparat Penegak Hukum (APH), serta pimpinan dan anggota DPR RI, DPRD, hingga DPD minimal dua kali sebulan.
โSektor Pendidikan: Pemeriksaan narkoba secara rutin juga harus diberlakukan di seluruh sekolah dan universitas guna menyelamatkan generasi muda dari akar kejahatan narkotika yang kian mengkhawatirkan.
โSinergi Lintas Lembaga: Melibatkan satuan tugas anti-narkoba bersama BNN, TNI, dan Polri untuk melakukan sapu bersih terhadap jaringan pengedar yang merambah berbagai lini kehidupan masyarakat.
โUltimatum 6 Bulan dan Sanksi Tegas bagi Pejabat
โProf. Sutan menyoroti bahwa maraknya peredaran gelap narkoba di ibu kota hingga daerah tidak lepas dari dugaan keterlibatan oknum atau jaringan kuat yang sulit tersentuh hukum. Ia meminta pemerintah menyeret dan mencopot seluruh oknum pejabat yang terbukti melindungi atau terlibat dalam jaringan narkotika.
โIa juga melayangkan ultimatum tegas kepada para pimpinan aparat penegak hukum di daerah:
โ”Semua pejabat tinggi Mapolda, Mapolres, Mapolsek, Kejari, hingga Kejati harus membuat pernyataan bersih dari narkoba di wilayah kerjanya. Jika dalam waktu 6 bulan masih ada peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa, pejabat terkait wajib dipecat dengan tidak hormat.”
โHukuman Mati dan Sayembara Rp10 Miliar
โLebih lanjut, Prof. Sutan menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pihak manapun yang mempermainkan masa depan generasi bangsa demi keuntungan pribadi.
โHukuman Mati: Presiden RI didorong untuk menjatuhkan hukuman mati kepada oknum penegak hukum atau pejabat yang terbukti menjadi penyedia, pengedar, atau bagian dari bisnis haram narkotika.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โSayembara Penangkapan Bos Narkoba: Sebagai bentuk dukungan nyata kepada masyarakat, ia mengusulkan pemberian hadiah sebesar Rp10 miliar bagi masyarakat yang berhasil menangkap bos besar narkoba dalam keadaan hidup pada tahun 2027 mendatang.
โ”Indonesia telah lama menjadi pasar besar narkoba yang diserbu dari dalam dan luar negeri. Sudah saatnya BNN dan seluruh jajaran pemerintahan bertindak tegas menyelamatkan bangsa dari oknum-oknum yang memperkaya diri dari jaringan narkotika,” pungkasnya.
โNarasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
