Tertangkap di Hantakan, DPO Kasus Senjata Api dan Sabu 2 Kg Tak Berkutik di Tangan Polisi
BARABAI, DN-II Jajaran Kepolisian Resor Hulu Sungai Tengah (Polres HST) kembali mencatatkan pengungkapan kasus narkotika signifikan. Seorang pria berinisial MR alias D (41), yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berhasil diringkus bersama barang bukti sabu dengan berat mendekati 2 kilogram di Kecamatan Hantakan, Jumat (6/11/2026) dini hari.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon didampingi Kasat Narkoba AKP Sutargo ini berlangsung sekitar pukul 03.04 Wita di kawasan Jalan Dusun Buntu, Desa Kindingan, Kecamatan Hantakan.
MR, warga Dusun Kundan, Desa Haruyan Dayak, sebenarnya telah lama berada dalam radar aparat penegak hukum. Selain terkait kasus peredaran narkotika, ia sebelumnya juga masuk dalam daftar pencarian Satreskrim Polres HST atas perkara kepemilikan senjata api.
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dengan berat total hampir 2 kilogram. Selain itu, polisi turut mengamankan 34 cartridge etomidate yang kini tengah menjalani pemeriksaan intensif guna melengkapi proses penyidikan.
Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba hingga ke akar-akarnya, sekaligus menepis anggapan bahwa aparat hanya menyasar para kurir atau pengguna di tingkat bawah.
“Ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat bahwa selama ini yang ditangkap hanya kurir dan para pemakai. Malam ini kita tunjukkan bahwa narkoba tidak ada tempat di HST,” tegas Kapolres.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul pasokan sabu, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas di balik aktivitas tersangka. Penyidik juga terus menuntaskan pengembangan perkara kepemilikan senjata api yang sebelumnya menjerat MR sebagai DPO.
Seluruh proses hukum lanjutan akan berjalan secara profesional berdasarkan temuan alat bukti serta hasil pemeriksaan mendalam terhadap tersangka. Tim
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.