Beranda » Arsip untuk April 2026 » Halaman 22

Bulan: April 2026

BREBES, DN-II Masalah perundungan (bullying) dan kenakalan remaja menjadi perhatian serius jajaran Polres Brebes. Sebagai langkah preemtif, Satbinmas Polres Brebes menggelar sosialisasi intensif melalui program Polisi Sahabat Anak yang bertempat di SD Negeri Keboledan 01, Kecamatan Wanasari, pada Kamis (16/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 siswa-siswi gabungan dari SD Negeri Keboledan 01, 02, dan 03. Suasana hangat dan edukatif menyelimuti pertemuan tersebut, di mana para siswa tampak antusias berinteraksi dengan personel kepolisian.

Dalam penyampaian materinya, Kaurbinopsnal Satbinmas, Ipda Sugiyanto, menekankan pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif lingkungan. Ia menyoroti tiga isu utama yakni penyalahgunaan narkoba, kenakalan remaja, dan tindakan bullying.

“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa. Jangan biarkan masa depan kalian hancur karena rasa ingin tahu yang salah terhadap narkoba atau perilaku bullying yang merusak mental teman sendiri,” ujar Ipda Sugiyanto di hadapan para siswa.

Ipda Sugiyanto juga menambahkan bahwa penyalahgunaan zat adiktif sering kali bermula dari pengaruh teman sebaya dan kurangnya pengawasan. Oleh karena itu, edukasi sejak dini di tingkat sekolah dasar dianggap krusial agar siswa memiliki “benteng” mental yang kuat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Sekolah SDN Keboledan 01, Burhan Yulistiono, menyambut baik inisiatif ini. Dalam sambutannya, ia berharap kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan berakhlak mulia.

“Kami sangat berterima kasih kepada Polres Brebes. Dengan kehadiran polisi di sekolah, anak-anak tidak hanya mendapatkan ilmu hukum dasar, tapi juga merasa lebih dekat dan tidak takut dengan figur polisi,” tuturnya.

Secara terpisah, Kasat Binmas Polres Brebes, AKP Rachmat Wibowo Budi Pratama dalam keterangan yang disampaikan, Jumat (17/4) menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan di wilayah hukum Polres Brebes demi mewujudkan generasi muda yang berprestasi dan bebas dari perilaku negatif.

Disebutkan bahwa kegiatan “Polisi Sahabat Anak” bukan sekadar seremoni, melainkan investasi jangka panjang untuk karakter bangsa.

“Kami tidak ingin anak-anak kita hanya pintar secara akademik, tapi juga harus cerdas dalam bergaul. Fenomena bullying saat ini sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan di tingkat sekolah dasar. Oleh karena itu, kehadiran Polri di sini adalah untuk memberikan edukasi bahwa perilaku menindas teman itu bukan hal yang keren, melainkan tindakan yang merugikan masa depan,” pungkasnya. (Red/Hms)

JAKARTA, DN-II Indonesian Fisherman Association (INFISA) melayangkan protes keras kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait nasib 13 pelaut WNI yang kini telantar di Baku, Azerbaijan. INFISA menuding Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI lamban dan lebih mengutamakan urusan administratif ketimbang keselamatan nyawa warga negaranya.

​Kamis (16/4/2026), INFISA menegaskan bahwa dalam situasi darurat perang, kecepatan evakuasi dan repatriasi adalah prioritas mutlak yang tidak boleh dijegal oleh perdebatan biaya.

​Tertahan di Titik Transit Akibat Persoalan Tiket

​Ke-13 pelaut tersebut sejatinya telah berhasil dievakuasi dari zona konflik di Iran. Namun, proses kepulangan mereka ke tanah air kini lumpuh total. Meski sudah berada di titik aman (Baku, Azerbaijan), para “Pahlawan Devisa” ini tidak dapat terbang ke Indonesia hanya karena ketiadaan tiket pesawat.

​Sekretaris Jenderal INFISA, Muchlisin, menyayangkan sikap instansi terkait yang terkesan membiarkan para pelaut terkatung-katung lantaran masih memperdebatkan siapa yang harus membiayai tiket kepulangan. Padahal, perusahaan pemilik kapal saat ini sedang mengalami kelumpuhan finansial akibat kondisi force majeure perang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Sangat ironis dan melukai rasa keadilan. Anggaran negara masih mengalir longgar untuk membiayai kunjungan kerja (kunker) dan rapat birokrasi, namun ketika menyangkut nyawa WNI yang baru selamat dari maut, pemerintah justru perhitungan dengan dalih efisiensi,” tegas Muchlisin.

​Kritik Terhadap DPR RI dan Birokrasi

​INFISA menilai penundaan ini adalah bentuk “penyanderaan birokrasi”. Selain menyoroti Kemenlu, INFISA juga mengkritik sikap diam DPR RI yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dalam situasi darurat seperti ini.

​Menurut Muchlisin, pemerintah memiliki kewajiban hukum yang jelas berdasarkan:

​UU No. 66 Tahun 2024 & UU No. 18 Tahun 2017: Mandat tertinggi bagi pemangku kebijakan untuk menjamin keselamatan jiwa manusia.

​Maritime Labour Convention (MLC) 2006: Menegaskan bahwa jika perusahaan terkendala akibat situasi perang, maka Negara WAJIB memfasilitasi repatriasi secara penuh.

​Desakan Intervensi Segera

​Melalui pernyataan resminya, INFISA mendesak adanya intervensi langsung dari Pemerintah Pusat dan pengawasan ketat dari DPR RI agar langkah teknis kedaruratan segera diambil tanpa menunda-nunda.

​”Demi kemanusiaan, pulangkan 13 pelaut Indonesia sekarang. Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi (Salus Populi Suprema Lex Esto). Jangan korbankan nyawa mereka hanya demi efisiensi anggaran,” pungkas Muchlisin.

Tim Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

#PRABOWOSUBIANTO
#MABESPOLRI
#DPRRI#KEMENLURI

BREBES, DN-II Tata kelola keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Baribis didesak untuk meningkatkan transparansi terkait mekanisme penyertaan modal pemerintah daerah yang nilainya mencapai miliaran rupiah. (17/4/2026).

Heri Yuliawan, pengurus Yayasan Perlindungan Konsumen Nasional (Yabpeknas) Jawa Tengah, menegaskan bahwa Direktur PDAM Tirta Baribis harus fokus pada akuntabilitas anggaran. Hal ini menyusul adanya kewajiban regulasi yang mengharuskan Direktur Utama memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana kepada Bupati secara berkala.

Landasan Hukum dan Rekam Jejak Anggaran

Penyertaan modal ini memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) yang diterbitkan pada masa transisi kepemimpinan Pj Bupati Iwanuddin Iskandar. Namun, secara historis, komitmen anggaran ini merupakan kelanjutan program yang diinisiasi sejak tahun 2014 di era Bupati Idza Priyanti.

Dalam struktur manajemen, Agus Isyono tercatat mulai bergabung dalam jajaran direksi pada tahun 2019. Hal ini menjadi poin krusial bagi publik untuk memahami bahwa fase pertama penyertaan modal telah berjalan selama lima tahun (2014–2019) sebelum memasuki periode pengelolaan saat ini.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Mandat Pasal 3: Kewajiban Pelaporan Tahunan

Pengawasan terhadap dana publik ini diatur secara ketat dalam Perda Nomor 3 Tahun 2024. Pasal 3 Ayat 3 secara eksplisit menegaskan bahwa penyertaan modal wajib dilaporkan kepada Bupati setiap tahunnya.

“Ini adalah tanggung jawab penuh Direktur Utama. Laporan berkala kepada pemerintah daerah bukan sekadar formalitas administratif, melainkan mandat undang-undang untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi,” tegas seorang narasumber yang memahami mekanisme regulasi tersebut.

Proyeksi Anggaran Hingga 2028

Pemerintah Kabupaten Brebes telah menetapkan skema penyertaan modal jangka panjang guna mendukung operasional dan pelayanan PDAM dengan rincian:

Alokasi Tahunan: Pemkab berkomitmen menyetorkan modal sebesar Rp3 miliar per tahun.

Total Komitmen: Hingga tahun 2028, total penyertaan modal yang disahkan berdasarkan Perda mencapai Rp26,7 miliar.

Posisi Keuangan Tahun 2026

Hingga memasuki tahun anggaran 2026, gambaran kewajiban keuangan daerah terhadap PDAM adalah sebagai berikut:

Realisasi: Pada periode 2024–2025, modal yang telah disetorkan mencapai Rp6 miliar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sisa Kewajiban: Dari total pagu Rp26,7 miliar, masih terdapat sisa kewajiban sekitar Rp20,7 miliar.

Proyeksi Akhir: Setelah dikurangi alokasi tiga tahun ke depan (Rp9 miliar), maka sisa saldo yang akan berjalan hingga akhir masa berlaku Perda berada di kisaran Rp17,8 miliar (dibulatkan menjadi kurang lebih Rp18 miliar).

Upaya Konfirmasi Direksi

Terkait arah kebijakan penggunaan dana Rp3 miliar per tahun tersebut apakah akan diprioritaskan untuk program Corporate Social Responsibility (CSR), perbaikan infrastruktur pipa, atau peningkatan pelayanan lainnya tim media mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada pihak manajemen.

Namun, saat hendak dikonfirmasi pada Kamis (16/04/2026), Direktur Utama PDAM Tirta Baribis, Fanny Shandra Desatian, S.E., tidak berada di kantor. Menurut keterangan petugas keamanan (SATPAM) di lokasi, yang bersangkutan sempat hadir pada pagi hari, namun pada pukul 12.00 WIB sudah tidak ada di tempat karena sudah pulang.

Publik kini menanti transparansi dari pihak direksi agar penyertaan modal yang bersumber dari uang rakyat tersebut benar-benar memberikan dampak positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kualitas pelayanan air bersih di Kabupaten Brebes.

Reporter: Teguh

JAKARTA, DN-II Suasana Kantor Sekretariat Kabinet pada Kamis (16/4/2026) tampak berbeda dari biasanya. Ratusan siswa-siswi SMP Negeri 39 Jakarta memadati kawasan tersebut dalam rangka program “Istana untuk Anak Sekolah”, sebuah inisiatif untuk mendekatkan generasi muda dengan pusat pemerintahan negara.

Dalam kunjungan ini, para pelajar tidak hanya sekadar berkeliling. Mereka diajak melihat langsung denyut nadi aktivitas lembaga kepresidenan dan memahami bagaimana sebuah kebijakan negara dirumuskan. Raut antusiasme terpancar jelas saat para siswa berkesempatan berinteraksi dan mengabadikan momen di sudut-sudut ikonik kawasan Istana.

Lebih dari Sekadar Wisata

Kegiatan ini dirancang sebagai sarana edukasi luar ruang yang konkret. Melalui program ini, siswa diharapkan dapat:

Mengenal Lingkungan Kerja: Memahami suasana kerja di lingkaran inti pemerintahan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wawasan Kebijakan: Mendapatkan gambaran umum mengenai proses birokrasi dan pengambilan keputusan.

Inspirasi Masa Depan: Memotivasi siswa untuk berani bermimpi menjadi bagian dari pemimpin bangsa di masa depan.

Pesan Positif dan Bingkisan Manis

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, suasana penuh keceriaan semakin terasa saat para siswa menerima bingkisan spesial berupa buah apel sebagai simbol perhatian dan pesan kesehatan.

Di sela-sela kegiatan, para pendamping menekankan pentingnya menjaga pergaulan positif serta senantiasa mengharapkan doa restu orang tua sebagai kunci kesuksesan. Kunjungan singkat namun berkesan ini ditutup dengan foto bersama, meninggalkan memori mendalam bagi para siswa tentang pentingnya peran mereka bagi masa depan Indonesia.

Red

JAKARTA, DN-II Pemerintah Indonesia resmi mengamankan kerja sama strategis dengan Pemerintah Rusia guna memperkuat ketahanan energi nasional. Kesepakatan ini mencakup kepastian pasokan minyak mentah (crude) serta komitmen pembangunan infrastruktur energi di tanah air.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, usai melaporkan hasil kunjungan kerjanya dari Rusia kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

“Alhamdulillah, kabarnya cukup menggembirakan. Kita akan mendapatkan pasokan crude dari Rusia. Selain itu, pihak Rusia juga siap membangun beberapa infrastruktur penting untuk meningkatkan cadangan dan ketahanan energi nasional kita,” ujar Bahlil kepada awak media.

Menutup Celah Defisit Minyak Nasional

Bahlil menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai solusi atas tingginya gap antara konsumsi dan produksi minyak dalam negeri. Saat ini, konsumsi BBM nasional mencapai 1,6 juta barel per hari (bph), sedangkan produksi (lifting) domestik baru mampu menyuplai sekitar 600–610 ribu bph.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kita masih harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari. Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak menentu, kita harus proaktif mencari sumber cadangan minyak dari berbagai negara. Kita tidak bisa bergantung hanya pada satu sumber,” tegasnya.

Stabilitas Pasokan hingga Desember 2026

Dalam jangka pendek, Bahlil memastikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir mengenai stok energi. Pemerintah telah berhasil mengamankan ketersediaan minyak mentah hingga akhir tahun 2026 sebagai bentuk gerak cepat menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Untuk pasokan crude selama satu tahun ke depan, terhitung mulai bulan ini hingga Desember (2026), insyaallah sudah aman. Jadi kita tidak perlu risau. Tugas kita selanjutnya adalah meningkatkan kapasitas dan produksi kilang-kilang minyak kita sendiri,” tambah Bahlil.

Potensi Kerja Sama LPG

Selain fokus pada minyak mentah, pertemuan tersebut juga menjajaki peluang kemitraan untuk pemenuhan kebutuhan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Sebagai catatan, Indonesia masih mengandalkan impor sekitar 7 juta ton LPG per tahun untuk memenuhi kebutuhan domestik.

Meski pembahasan LPG masih berlanjut, Bahlil menegaskan bahwa untuk urusan pasokan minyak mentah, proses negosiasi dengan Rusia telah mendekati tahap final dan siap diimplementasikan dalam waktu dekat.

Red

Sumber: Keterangan Pers Menteri ESDM

JAKARTA, DN-II Tak lama berselang setelah menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Rusia dan Prancis, Presiden Prabowo Subianto langsung tancap gas dengan menggelar Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih di Istana Negara. Pertemuan ini difokuskan pada percepatan implementasi program-program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintah.  (17/4/2026).

Sinergi Lintas Sektoral

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat kunci, mulai dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Luar Negeri, hingga jajaran menteri teknis seperti Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Pertanian, serta Menteri Kelautan dan Perikanan. Kehadiran Chief Technology Officer (CTO) Danantara dalam rapat ini juga menegaskan fokus pemerintah pada integrasi teknologi dalam pengelolaan aset negara.

Fokus Utama: Pangan hingga Pengolahan Sampah

Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari hasil penguatan kerja sama internasional yang telah disepakati di Rusia dan Prancis. Ada empat poin utama yang menjadi sorotan dalam diskusi tersebut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ketahanan Pangan & Kelautan: Optimalisasi sektor pertanian dan perikanan sebagai pilar utama kedaulatan nasional.

Hilirisasi Industri: Memastikan nilai tambah komoditas dalam negeri melalui investasi yang terukur.

Pendidikan & Teknologi: Peningkatan kualitas SDM melalui penguatan sains dan teknologi.

Energi Terbarukan: Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah menjadi sumber energi (Waste-to-Energy) sebagai solusi lingkungan sekaligus ketahanan energi.

Langkah Strategis ke Depan

Presiden Prabowo menginstruksikan adanya sinergi yang lebih ketat antar-kementerian untuk memangkas hambatan birokrasi dalam pelaksanaan program di lapangan.

“Pertemuan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan hasil diplomasi luar negeri segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ungkap keterangan resmi terkait hasil rapat tersebut.

Melalui Ratas ini, pemerintah berkomitmen untuk mengubah hasil kesepakatan diplomatik menjadi aksi nyata yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat.

Red

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak beserta jajaran Pejabat Utama TNI AD di Istana Merdeka, Kamis (16/4/2026). Pertemuan ini berfokus pada pelaporan capaian tugas strategis TNI AD dalam mendukung pembangunan nasional di wilayah terpencil dan terdampak bencana.

Dalam laporannya, Jenderal Maruli memaparkan sejumlah progres signifikan yang berhasil dirampungkan dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Fokus utama laporan tersebut mencakup penguatan infrastruktur dasar dan fasilitas pendidikan bagi masyarakat.

Capaian Strategis dalam Tiga Bulan

TNI Angkatan Darat menunjukkan akselerasi luar biasa dalam menjalankan fungsi teritorialnya. Beberapa poin keberhasilan yang dilaporkan kepada Presiden antara lain:

Konektivitas Wilayah: Peresmian 300 unit jembatan gantung perintis yang tersebar di berbagai titik strategis di seluruh Indonesia. Jembatan-jembatan ini diharapkan mampu memutus isolasi daerah tertinggal dan memacu roda ekonomi lokal.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Rehabilitasi Pendidikan: Penyelesaian renovasi 300 sekolah di tiga provinsi terdampak bencana di Sumatera. Langkah ini diambil untuk memastikan proses belajar-mengajar kembali normal dengan fasilitas yang lebih layak.

Sanitasi dan Air Bersih: Bersamaan dengan renovasi sekolah, TNI AD juga membangun 300 titik sumur bor air bersih untuk menjamin ketersediaan akses sanitasi yang sehat bagi siswa dan warga sekitar.

Kolaborasi Lintas Sektoral

Jenderal Maruli menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi kuat antara TNI AD dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kolaborasi ini menyasar pembangunan fasilitas umum, mulai dari tingkat desa hingga daerah terpencil yang sulit dijangkau.

“Kerja sama ini berjalan cepat berkat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Kepedulian warga di lokasi pembangunan menjadi mesin penggerak utama bagi prajurit kami di lapangan,” ujar KSAD.

Komitmen TNI AD

Pertemuan ini mempertegas peran TNI AD yang tidak hanya fokus pada pertahanan negara, tetapi juga hadir sebagai solusi atas kesulitan rakyat. Presiden Prabowo menyambut positif laporan tersebut dan berharap pola kolaborasi ini terus ditingkatkan demi pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok tanah air.

Red

JAKARTA – 17 April 2026– Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., mengeluarkan pernyataan yang lebih keras dan tajam terkait integritas jurnalisme di Indonesia. Beliau menyoroti adanya praktik kotor di mana wartawan bekerja sama dengan narasumber yang memiliki hubungan kedekatan personal untuk membangun narasi yang tidak sesuai dengan fakta dan realita di lapangan.

Dalam edukasi terbarunya di Jakarta, Wilson Lalengke menegaskan bahwa apabila ditemukan seorang wartawan mengangkat berita dari narasumber yang sebenarnya adalah orang dekatnya sendiri, lalu informasi yang disampaikan terbukti fiktif dan tidak terverifikasi, maka keduanya telah melakukan perilaku jahat. Narasumber seperti ini disebutnya sebagai narasumber fiktif atau narasumber palsu yang sengaja diciptakan untuk menyesatkan publik.

Narasumber palsu yang memberikan keterangan tidak sesuai realita harus dipidana dan dipenjara. Mereka telah menyalahgunakan kepercayaan publik dan merusak tatanan informasi. Namun yang lebih menjijikkan adalah keberadaan wartawan yang sengaja mengangkat berita tanpa verifikasi karena bekerja sama dengan narasumber tersebut. Wartawan seperti ini adalah penjahat dan benalu dalam dunia pers yang harus segera disingkirkan, tegas alumni Lemhannas RI tersebut.

Wilson Lalengke menambahkan bahwa jurnalisme memiliki mandat suci untuk melaporkan kebenaran berdasarkan fakta lapangan, bukan berdasarkan pesanan atau pertemanan. Jika wartawan dan narasumber bersekongkol menciptakan drama, misalnya pura-pura depresi atau membangun opini sesat untuk memojokkan pihak lain, maka mereka telah mengkhianati pilar keempat demokrasi. Praktik jurnalisme semacam itu bukan hanya melanggar kode etik, tetapi sudah masuk ke ranah kriminal.

Bagi narasumber yang berbohong, landasan hukumnya jelas tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 14 dan 15 terkait penyebaran berita bohong yang menerbitkan keonaran, serta Pasal 242 KUHP tentang keterangan palsu. Sementara itu, bagi wartawan yang menjadi kaki tangan kebohongan tersebut, mereka tidak lagi dilindungi oleh UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 karena telah kehilangan unsur iktikad baik. Mereka dapat dijerat dengan UU ITE Pasal 28 ayat 1 karena sengaja menyebarkan informasi menyesatkan yang merugikan orang lain.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pernyataan ini merupakan peringatan bagi seluruh awak media agar tetap memegang teguh prinsip jeli, teliti, dan independen. Redaksi tugasnya mencatat fakta, bukan mengarang cerita bersama teman dekat. Wilson Lalengke mengimbau masyarakat dan otoritas hukum untuk tidak ragu memproses narasumber pembohong serta menindak tegas oknum wartawan benalu yang merusak nama baik profesi jurnalis di mata dunia.

Dunia pers harus bersih dari konspirasi jahat antara wartawan dan narasumber fiktif. Jika fakta di lapangan berbeda dengan apa yang diberitakan secara sengaja, maka penjara adalah tempat yang layak bagi narasumbernya, dan pemecatan secara tidak hormat dari dunia pers adalah ganjaran bagi wartawannya. Pers adalah alat kontrol sosial, bukan alat fitnah demi kepentingan personal. Tutupnya

Publisher -Red

Jakarta, DN-II Jajaran Kodam IV/Diponegoro berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan mendominasi gelar juara pada Lomba Karya Jurnalistik (LKJ) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-127 Tahun Anggaran 2026 tingkat nasional. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Waaster Kasad Bidang Ren dan Puanter, Brigjen TNI Jamaluddin, S.I.P., M.I.P., dalam seremoni khidmat di Aula Jenderal A.H Nasution Mabesad, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Kodim 0709/Kebumen tampil sangat dominan dalam ajang tahun ini dengan menyapu bersih empat gelar Juara I sekaligus. Keberhasilan tersebut mencakup raihan tertinggi pada Kategori Wartawan Media Cetak dan Kategori Wartawan Media Sosial yang diraih oleh konten kreator Bobon Santoso. Prestasi luar biasa ini disempurnakan dengan kesuksesan Dandim 0709/Kebumen yang meraih predikat Juara I sebagai Dandim Pembina Wartawan untuk dua kategori utama, yakni Media Cetak dan Media Sosial. Dominasi mutlak ini membuktikan kepiawaian manajemen informasi Kodim Kebumen dalam merangkul berbagai lini media untuk mempublikasikan kemajuan pembangunan di Desa Somagede.

Sementara itu, Kodim 0713/Brebes juga mencatatkan prestasi membanggakan dengan membawa pulang tiga piala penghargaan. Dandim 0713/Brebes sukses menyabet Juara I pada Kategori Dansatgas, sebuah pengakuan tertinggi atas kepemimpinan dan pengelolaan informasi di lapangan selama pelaksanaan TMMD di Desa Cikuya. Selain itu, jajaran Kodim Brebes berhasil meraih Juara II Kategori Wartawan Media Elektronik melalui kontribusi Sinpo TV, serta melengkapinya dengan gelar Juara II Kategori Dandim Pembina Media Cetak. Torehan ini menegaskan kualitas komunikasi publik yang konsisten dalam mendokumentasikan setiap progres fisik dan non-fisik bagi masyarakat luas.

Secara keseluruhan, pelaksanaan TMMD Reguler ke-127 di jajaran Kodam IV/Diponegoro difokuskan pada empat wilayah strategis, yaitu Kodim 0713/Brebes, Kodim 0709/Kebumen, Kodim 0715/Kendal, dan Kodim 0728/Wonogiri. Selama 30 hari penuh, personel gabungan TNI, Polri, dan pemerintah daerah bahu-membahu menyelesaikan sasaran fisik berupa infrastruktur jalan dan jembatan, serta sasaran nonfisik seperti penyuluhan kesehatan dan wawasan kebangsaan. Program ini berjalan sukses dengan mengedepankan semangat gotong royong sesuai tema utama yang diusung, yakni “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa.”

Keberhasilan memborong berbagai juara dalam ajang jurnalistik nasional ini menjadi bukti bahwa publikasi memiliki peran vital dalam menyukseskan program pembangunan pemerintah. Dengan narasi yang kuat dan informatif, hasil kerja keras personel di lapangan dapat teramplifikasi sehingga menciptakan dukungan publik yang masif terhadap program-program TNI. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kodam IV/Diponegoro untuk terus berinovasi dalam mengomunikasikan pengabdian TNI, guna mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat demi kedaulatan dan kesejahteraan NKRI. (Red/Pendam IV/Diponegoro)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes resmi menetapkan payung hukum baru untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Baribis. Langkah ini ditandai dengan disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Daerah.

Dalam peraturan yang ditandatangani oleh Pj Bupati Brebes, Iwanuddin Iskandar, disebutkan bahwa langkah strategis ini diambil untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta menjamin pemenuhan kebutuhan jasa penyedia air bersih bagi masyarakat Brebes.

Komitmen Investasi Jangka Panjang

Berdasarkan salinan Perda tersebut, Modal Dasar Perumda Tirta Baribis kini ditetapkan sebesar Rp 200 miliar. Hingga akhir tahun 2023, modal yang telah disetor oleh Pemerintah Kabupaten Brebes tercatat mencapai Rp 94,2 miliar.

Untuk periode 2024 hingga 2028, Pemerintah Daerah berkomitmen menambah suntikan modal sebesar Rp 26.227.070.000 (dua puluh enam miliar dua ratus dua puluh tujuh juta tujuh puluh ribu rupiah).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

File PDF PERDA KABUPATEN BREBES 3_2024

Skema Penyertaan Modal: Uang Tunai dan Aset Tanah

Penyertaan modal tersebut diberikan dalam dua bentuk, yakni uang tunai dan barang milik daerah (aset):

Uang Tunai: Sebesar Rp 15 miliar yang akan dikucurkan secara bertahap selama lima tahun (2024–2028), dengan alokasi Rp3 miliar per tahunnya.

Aset Barang (Tanah): Pada tahun 2024, Pemkab menyerahkan aset tanah seluas 7.151 m² senilai Rp 11,2 miliar. Aset ini berlokasi di Kelurahan Brebes dengan status Hak Pakai No. 00415 dan No. 00146.

Target Kinerja dan Transparansi

Bupati Brebes menekankan bahwa penyertaan modal ini harus dikelola dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Perumda Tirta Baribis diwajibkan memberikan kontribusi nyata bagi kas daerah dalam bentuk dividen atau bagian laba usaha.

“Penyertaan modal ini bukan sekadar investasi finansial, tetapi bentuk tanggung jawab pemerintah dalam meningkatkan akses air bersih yang berkualitas bagi warga,” ungkap poin pertimbangan dalam Perda tersebut.

Selain itu, manajemen Perumda juga diwajibkan menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi kinerja dan keuangan setiap tahun kepada Bupati untuk memastikan investasi tersebut berjalan efektif dan tepat sasaran.

Harapan Masyarakat

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan adanya tambahan modal yang signifikan ini, diharapkan Perumda Air Minum Tirta Baribis dapat melakukan ekspansi jaringan infrastruktur, meningkatkan kualitas air, dan memperluas jangkauan layanan hingga ke pelosok desa yang selama ini masih mengalami kendala akses air bersih.

Peraturan Daerah ini telah resmi berlaku sejak diundangkan pada 30 Januari 2024 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Brebes, Ir. Djoko Gunawan, M.T.

Reporter: Teguh