Beranda » Arsip untuk Juni 2026 » Halaman 15

Bulan: Juni 2026

Brebes, DN-II Desa Karangbale berhasil menduduki peringkat pertama dalam capaian realisasi penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2026 tingkat Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes. Hingga pertengahan Juni 2026, progres pelunasan pajak di desa tersebut sudah menyentuh angka 65 persen.

Sekretaris Desa Karangbale, Rudiana, mengungkapkan bahwa target total penerimaan PBB untuk Desa Karangbale pada tahun ini adalah sekitar Rp300 juta. Dengan tren positif ini, pemerintah desa optimistis target tersebut dapat rampung dalam waktu dekat.

“Saat ini capaian kita sudah 65 persen dan menjadi yang tertinggi di Kecamatan Larangan. Kami menargetkan pada bulan Agustus tahun ini, penarikan PBB sudah bisa lunas 100 persen,” ujar Rudiana saat diwawancarai pada Jumat (19/6/2026).

Sekdes Karangbale Rudiana: 30 Bidang Tanah Tanpa Pemilik Diusulkan Bebas PBB, Tetap Buka Ruang Klarifikasi

Usulan Penghapusan Bidang Tanah Tanpa Pemilik

Di sisi lain, Rudiana menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Karangbale saat ini tengah mengajukan usulan penundaan atau penghapusan kewajiban pajak untuk sejumlah aset. Tercatat ada lebih dari 30 bidang tanah yang diusulkan untuk tidak dilakukan pembayaran PBB tahun ini karena tidak diketahui pemiliknya (anonim).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski demikian, pihak pemerintah desa tetap memberikan ruang klarifikasi bagi masyarakat di masa mendatang. Langkah ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian dalam administrasi pertanahan.

“Jika pada tahun berikutnya muncul pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut dengan menyertakan bukti dokumen yang sah, maka kewajiban pembayaran PBB atas bidang tanah itu akan diberlakukan kembali,” pungkas Rudiana.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Brebes, DN-II Jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bantuan sosial (bansos) ketahanan pangan di Desa Karangbale, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, mengalami kenaikan signifikan pada bulan Juni 2026. Alokasi penerima manfaat yang semula hanya berkisar di angka 600-an KPM, kini melonjak menjadi 1.051 KPM.

Sekretaris Desa Karangbale, Rudiana, menjelaskan bahwa perubahan data jumlah penerima tersebut merupakan keputusan dan kebijakan langsung dari pemerintah pusat.

“Bantuan kali ini berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng. Ini dirasa sangat membantu meringankan beban masyarakat setempat,” ujar Rudiana saat diwawancarai pada Jumat (19/6/2026).

Tantangan Pendataan di Lapangan

Meski ada kenaikan kuota, Rudiana mengakui bahwa penyaluran bansos masih menghadapi tantangan tersendiri. Dari total sekitar 3.000 kepala keluarga (KK) di Desa Karangbale, diperkirakan ada 50 persen warga yang masuk dalam kategori tidak mampu atau kurang mampu.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Jumlah Penerima Bansos Pangan di Desa Karangbale Brebes Melonjak Jadi 1.051 KPM

Dengan kondisi tersebut, jumlah warga yang membutuhkan bantuan sebenarnya masih lebih banyak jika dibandingkan dengan kuota alokasi yang tersedia saat ini. Di lapangan, hampir seluruh warga yang merasa kurang mampu berharap bisa mendapatkan bantuan tersebut.

Oleh karena itu, Rudiana berharap proses pemutakhiran data ke depannya bisa dilakukan secara lebih ketat. Ia menekankan pentingnya selektivitas dalam pendataan agar bantuan ketahanan pangan ini bisa benar-benar tepat sasaran.

Sebagai gambaran kondisi ekonomi di wilayahnya, Rudiana menyebut rata-rata rumah warga kurang mampu di Desa Karangbale memiliki keterbatasan fisik, dengan ukuran bangunan yang relatif kecil yakni sekitar 5,5 meter x 11 meter.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Boyolali, DN-II Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai Aula Makodim 0724/Boyolali, Jalan Pandanaran, Desa Tegalmulyo, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, saat Kodim 0724/Boyolali kembali menggelar kegiatan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia, Jumat (19/06/2026).

Pada kesempatan kali ini, warga bersama prajurit TNI menyaksikan pertandingan Grup A yang mempertemukan tim nasional Meksiko melawan Korea Selatan.

Komandan Kodim 0724/Boyolali, Letkol Inf Gunawan Nurbathin, mengatakan bahwa kegiatan nobar tersebut merupakan bagian dari upaya mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui sarana olahraga yang digemari berbagai kalangan. Menurutnya, kegiatan serupa juga dilaksanakan di berbagai satuan TNI di seluruh Indonesia dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan inklusif.

“Kegiatan nobar ini bukan sekadar menyaksikan pertandingan sepak bola bersama, tetapi juga menjadi wadah untuk memperkuat silaturahmi, menumbuhkan semangat persatuan, sportivitas, serta kebersamaan antara TNI dan masyarakat,” ungkap Dandim.

Lebih lanjut, Letkol Inf Gunawan Nurbathin menegaskan bahwa kebersamaan yang terjalin melalui kegiatan seperti ini merupakan modal penting dalam menjaga kemanunggalan TNI dengan rakyat. “Bersatu membangun kemanunggalan, menguatkan teritorial, menyatukan Nusantara dalam satu denyut pengabdian,” tegasnya

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Antusiasme warga terlihat sejak awal pertandingan hingga peluit panjang dibunyikan. Salah satunya Mamat (48), warga yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengaku sangat senang dapat menyaksikan pertandingan Piala Dunia bersama prajurit Kodim 0724/Boyolali. Menurutnya, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menikmati suasana kebersamaan yang hangat dan penuh kekeluargaan.

“Hari ini saya mendukung Korea Selatan untuk meraih tiga poin karena merupakan salah satu wakil Asia. Semoga bisa melaju ke babak berikutnya dan mengharumkan nama Asia di ajang Piala Dunia,” harapnya.

Melalui kegiatan nobar tersebut, Kodim 0724/Boyolali berharap dapat terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat sekaligus menghadirkan ruang kebersamaan yang positif, sehingga terwujud hubungan yang semakin harmonis antara TNI dan rakyat. Red/Ak

Boyolali, DN-II Komandan Korem 074/Warastratama, Kolonel Inf M. Arry Yudistira, S.I.P., M.I.Pol., M.Han., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Kodim 0724/Boyolali dari Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, S.E., kepada Letkol Inf Gunawan Nurbathin, Kamis (18/06/2026).

Pergantian kepemimpinan ini menjadi bagian dari proses regenerasi di lingkungan TNI AD untuk memastikan kesinambungan tugas dan pengabdian kepada bangsa serta masyarakat.

Di balik setiap pergantian jabatan, terdapat estafet pengabdian yang terus berjalan. Momentum ini menjadi simbol keberlanjutan kepemimpinan dalam menjaga stabilitas wilayah, memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat, serta mendukung pembangunan daerah.

Dalam arahannya, Danrem 074/Warastratama menegaskan bahwa ketika kita mau menerima tongkat komando berarti kita juga harus siap melepaskanya, pemimpin boleh berganti, namun nilai-nilai pengabdian harus tetap hidup. Danrem juga mengingatkan bahwa pengalaman sebagai Dandim akan menjadi bekal penting dalam menghadapi berbagai dinamika dan mengambil keputusan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Selamat kepada pejabat Dandim yang baru. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan tugas, lanjutkan program yang telah berjalan baik, serta perkuat kolaborasi dengan Forkopimda dan masyarakat Kabupaten Boyolali,” pesan Danrem.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dengan semangat baru dan kesinambungan pengabdian, Kodim 0724/Boyolali siap melanjutkan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah dan mendukung kesejahteraan masyarakat. Red/Ak

JAKARTA, DN-II Konflik agraria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, memasuki babak baru. PT Antang Gunung Meratus (AGM) menuai sorotan tajam setelah memasang papan pengumuman status “Objek Vital Nasional” (Obvitnas) di area tambangnya. Langkah ini memicu reaksi keras dari masyarakat adat dan memunculkan dugaan manipulasi status hukum.

Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004, sebuah kawasan dapat dikategorikan sebagai Obvitnas jika menyangkut hajat hidup orang banyak dan kepentingan strategis negara. Namun, pemasangan label ini dinilai kontradiktif dengan realitas di lapangan, di mana lahan yang digunakan diduga kuat bersumber dari praktik gratifikasi dan penipuan terhadap warga lokal. (18/6/2026).

Alas Hak Cacat Hukum dan Dugaan Kriminalisasi

Kuasa hukum warga, A. Gafar Rehalat, S.H., menegaskan bahwa penggunaan label Obvitnas di atas lahan sengketa merupakan upaya sistematis untuk memojokkan warga di tanah leluhur mereka sendiri.

“Kami mendesak Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, KPK, serta menteri terkait untuk segera mengambil tindakan tegas. Jika izin operasional PT AGM diduga lahir dari praktik gratifikasi, maka status Obvitnas tersebut harus dibatalkan demi hukum dan area tambang harus segera disegel permanen,” ujar Gafar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terdapat tiga poin krusial terkait cacat hukum yang terjadi di lapangan:

Historisitas Kepemilikan: Lahan seluas 400 hektare yang diklaim sebagai wilayah operasional PT AGM sejatinya adalah milik masyarakat, dibuktikan dengan dokumen sah berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Tanah (SKT).

Kontradiksi Regulasi (Void Ab Initio): Papan Obvitnas melarang keras penambangan tanpa izin. Ironisnya, aktivitas korporasi itu sendiri diduga beroperasi di atas alas hak yang cacat hukum sejak awal karena proses pembebasannya terindikasi suap.

Penyalahgunaan Atribut Negara: Penetapan status Obvitnas pada area sengketa disinyalir menjadi tameng hukum (legal shielding) untuk membentengi korporasi dari tuntutan riil warga yang sedang memperjuangkan haknya.

Skandal Lahan HSS: Diduga Berdiri di Atas Alas Hak Cacat Hukum, Izin Operasional PT AGM Didesak untuk Dicabut

Dugaan Penipuan Rp500/Meter & Eksploitasi Masif

Kondisi sosial masyarakat di empat desa terdampak kini sangat memprihatinkan. Dengan keterbatasan akses pendidikan dan kendala bahasa, warga diduga menjadi objek penipuan oknum tertentu. Lahan mereka dilepaskan dengan janji ganti rugi sebesar Rp500 per meter persegi, yang hingga kini dilaporkan tidak pernah terealisasi.

Di sisi lain, PT AGM dilaporkan memproduksi hingga 11 juta ton batu bara per tahun selama empat tahun terakhir. Atas aktivitas pengangkutan (hauling) skala masif ini, tim hukum warga menuntut transparansi total terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta setoran pajak, baik untuk pemerintah pusat maupun daerah.

Bencana Ekologis di Lapangan

Dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan ini dilaporkan telah mencapai titik nadir. Sedikitnya 50 hektare lahan pertanian produktif milik warga tertimbun luapan lumpur sisa buangan tambang.

Urat nadi perekonomian warga kini lumpuh total dan berubah menjadi kubangan limbah yang mematikan vegetasi lokal serta memicu kematian massal biota sungai akibat pencemaran zat kimia pekat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Desa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Indikasi adanya persekongkolan jahat dalam kasus ini semakin menguat setelah pihak kepolisian menetapkan sejumlah kepala desa sebagai tersangka.

Para pejabat desa tersebut diduga menerima gratifikasi terkait penerbitan dokumen pembebasan lahan masyarakat. Kasus ini kini bergulir berdasarkan Surat Panggilan Tersangka Nomor: S.Pgl/Tsk.1/157/IV/RES.1.24/2026/Reskrim.

5 Tuntutan Publik dan Kuasa Hukum Warga

Masyarakat melalui kuasa hukumnya mendesak otoritas pusat dan penegak hukum untuk segera mengambil tindakan konkret:

Pencabutan Status: Segera mencabut status Objek Vital Nasional (Obvitnas) pada area yang masih terikat sengketa agraria murni dengan warga.

Usut Tuntas Kementerian Terkait: Membongkar asal-usul terbitnya status Obvitnas dan memeriksa dugaan keterlibatan oknum kementerian di Jakarta yang meloloskan verifikasi sepihak.

Audit Investigatif: Melakukan audit menyeluruh terhadap dugaan aliran dana gratifikasi serta indikasi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh PT AGM.

Penyitaan Aset & Reklamasi: Menyita hasil produksi tambang untuk dialokasikan sebagai dana pemulihan ekologis pada 50 hektare lahan warga yang rusak total.

Kejar Aktor Intelektual: Menerapkan metode pelacakan aliran dana (follow the money) guna membongkar jaringan korupsi sistematis dan menyeret aktor intelektual di balik korporasi ke meja hijau.

Catatan Redaksi:

Laporan ini disusun dengan senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh paparan merujuk pada bukti visual, dokumen hukum formal, pengakuan saksi, serta temuan fakta di lapangan.

Sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik, Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi manajemen PT Antang Gunung Meratus (AGM) maupun pihak Pemerintah Daerah terkait untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab berimbang atas dinamika hukum ini.

Publisher: Tim Redaksi

ENDE, DN-II Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menegaskan komitmen penuh pemerintah untuk mempercepat pembenahan infrastruktur pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Komitmen ini disampaikan langsung saat Wapres meninjau kondisi SD Wolomoni di Desa Niowula, Kecamatan Detusoko, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (18/06/2026).

Langkah nyata ini diambil Wapres setelah mendengar langsung keluhan dan aspirasi dari warga serta pihak sekolah mengenai minimnya sarana dan prasarana penunjang belajar-mengajar. Wapres memastikan bahwa pemenuhan kebutuhan fasilitas di sekolah tersebut akan langsung diintegrasikan ke dalam program revitalisasi nasional.

“Semua aspirasi sudah kita catat. Kebutuhan fasilitas dan perbaikan di sekolah ini akan menjadi bagian dari program prioritas revitalisasi,” ujar Wapres di hadapan warga setempat.

Sebelum menyambangi SD Wolomoni, Wapres Gibran juga sempat meninjau SMP Negeri 1 Ndona. Sekolah tersebut kedapatan masih menghadapi hambatan berlapis, mulai dari sulitnya akses jaringan seluler dan internet, ketersediaan air bersih yang terbatas, ketiadaan pagar pengaman sekolah, hingga minimnya perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melihat ketimpangan fasilitas tersebut, Wapres kembali menggarisbawahi bahwa wilayah-wilayah 3T seperti di Ende akan mendapat perhatian khusus. Langkah ini merupakan bagian dari realisasi program revitalisasi sekolah berskala nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto demi mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh pelosok tanah air.

Red/BPMI Setwapres
#KemensetnegRI
#RilisWakilPresiden

JAKARTA, DN-II Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Sahabat Komendan (DPP GASMEN) di Ruang Aspirasi Kemensetneg, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas komitmen bersama dalam mengawal keberlanjutan program strategis pemerintah.

Dalam audiensi yang turut dihadiri oleh sejumlah tokoh adat kawasan timur Indonesia tersebut, DPP GASMEN menyatakan dukungan penuhnya terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menekankan bahwa program ini sangat krusial, terutama bagi masyarakat yang berada di daerah pedalaman dan wilayah terpencil.

“Jika terdapat kendala dalam pelaksanaan di lapangan, solusinya adalah perbaikan sistem secara menyeluruh dan penindakan tegas terhadap pelaku korupsi, bukan justru menghentikan programnya,” tulis pernyataan sikap DPP GASMEN dalam pertemuan tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Respons Pemerintah: Komitmen Kualitas dan Pengawasan

Merespons aspirasi tersebut, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menyampaikan apresiasi yang mendalam atas dukungan konkret dari elemen masyarakat dan tokoh adat.

Juri menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk menjaga dan terus meningkatkan standar program MBG ke depan.

Peningkatan Standar: Pemerintah fokus pada perbaikan pelayanan, kualitas menu, serta pemenuhan gizi yang optimal bagi penerima manfaat.

Pengawasan Partisipatif: Masyarakat diimbau untuk aktif mengawasi jalannya pelaksanaan program di lapangan agar tepat sasaran.

Narasi Positif: Juri juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan media sosial secara bijak guna menyebarkan informasi yang benar dan edukatif mengenai manfaat program MBG.

Melalui pertemuan ini, sinergi antara pemerintah, tokoh adat, dan organisasi masyarakat diharapkan dapat memastikan program Makan Bergizi Gratis berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi generasi bangsa hingga ke pelosok negeri. Red

#KemensetnegRI #MakanBergiziGratis #GASMEN

Kapuas, DN-II Tradisi pembagian rapor sekolah yang selama ini identik dihadiri oleh ibu atau diwakilkan kepada anggota keluarga lain, coba diubah oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas. Bupati Kapuas, M. Wiyatno, resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.2/1147/DP-3APPKB.2026 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor (GAMR).

Melalui kebijakan ini, seluruh sekolah di Kabupaten Kapuas diimbau untuk mengundang ayah atau wali laki-laki secara langsung saat pembagian hasil belajar anak. Langkah ini merupakan bagian dari implementasi Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) guna memperkuat peran dan keterlibatan nyata seorang ayah dalam pengasuhan serta tumbuh kembang anak.

Tempat Kerja Diimbau Beri Izin dan Dispensasi

Tidak hanya menyasar sektor pendidikan, Bupati Wiyatno juga meminta dukungan dari berbagai sektor kerja. Instansi pemerintah, BUMN, BUMD, pemerintah desa, hingga perusahaan swasta diharapkan memberikan kemudahan bagi para pegawai laki-laki yang memiliki anak usia sekolah.

“Mereka diharapkan memberikan kemudahan seperti dispensasi waktu kerja atau penyesuaian jam kerja, sehingga para ayah dapat mendampingi anak dan hadir ke sekolah tanpa terbentur urusan pekerjaan,” tulis Bupati Kapuas M. Wiyatno dalam surat edaran yang diterima, Kamis (18/6/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Bupati menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki landasan hukum yang kuat dari berbagai regulasi nasional. Mulai dari Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Pembangunan Keluarga, hingga program percepatan penurunan stunting yang semuanya menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dalam pengasuhan anak.

Bupati Kapuas Terbitkan SE ‘Ayah Ambil Rapor’, Tempat Kerja Diminta Beri Dispensasi

Wajib Unggah Dokumentasi untuk Evaluasi

Untuk memastikan efektivitas program, Pemkab Kapuas telah menyiapkan sistem pemantauan dan pelaporan. Para ayah yang berpartisipasi diwajibkan mengisi formulir digital dan mengunggah dokumentasi kegiatan maksimal tiga hari setelah pengambilan rapor. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan gerakan ini.

Melalui Gerakan Ayah Mengambil Rapor, Pemkab Kapuas bertekad membangun budaya pengasuhan yang lebih seimbang (balanced parenting). Ayah tidak lagi dipandang hanya sebagai pencari nafkah, melainkan juga sebagai figur yang hadir secara emosional dalam setiap langkah pendidikan anak.

“Diharapkan terbangun budaya pengasuhan yang lebih kolaboratif antara ayah dan ibu. Pada akhirnya, gerakan ini mendukung terwujudnya keluarga berkualitas, generasi berkarakter, dan sumber daya manusia unggul menuju Kapuas Bersinar,” lanjut Wiyatno.

Sebagai informasi, pembagian rapor untuk siswa tingkat SD dan SMP sederajat se-Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada Jumat (19/6/2026). Sementara itu, untuk siswa tingkat SMA sederajat, pembagian rapor baru akan dilaksanakan pada minggu berikutnya. Red

KOTAWARINGIN BARAT, DN-II Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang akrab disebut “gas melon” mulai melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Kondisi ini memicu keresahan, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan para pelaku pelaku usaha mikro.

Ahmad, seorang warga Kelurahan Baru yang sehari-hari menggantungkan hidup dari berjualan gorengan, mengaku kelimpangan. Ia sudah menghabiskan waktu berkeliling ke berbagai warung pengecer hingga pangkalan, namun stok gas melon tetap nihil.

“Kami keliling cari, tapi masih belum ada. Tiga hari yang lalu masih ada, harganya sekitar Rp40 ribuan per tabung,” kata Ahmad saat ditemui, Kamis (18/6/2026).

Ia mengkhawatirkan jika kelangkaan ini terus berlarut-larut, harga gas di tingkat pengecer akan semakin melambung tinggi dan mencekik modal usahanya. “Kalau kosong terus, bisa naik lagi nanti. Kami yang usaha kecil pasti berat,” keluhnya.

Kondisi serupa diakui oleh Anton, pemilik toko kelontong di Jalan Ahmad Wongso, Kecamatan Arut Selatan. Menurutnya, pasokan gas melon dalam beberapa hari terakhir sangat terbatas, sementara permintaan masyarakat sedang tinggi-tingginya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Hari ini kosong. Yang ada hanya tabung ukuran 12 kilogram dan 5,5 kilogram,” jelas Anton.

Tanggapan Dinas Perindagkop Kobar

Menanggapi keluhan masyarakat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Perindagkop) dan UKM Kobar memberikan penjelasan. Kepala Dinas Perindagkop dan UKM Kobar, Fitriyana, melalui Sekretaris Dinas, Moh Suhendra, menyatakan bahwa urusan rantai pasokan berada di bawah wewenang instansi teknis lain.

“Kalau tugas kami hanya memantau HET (Harga Eceran Tertinggi). Kalau masalah pasokan, itu tugasnya instansi lain. Tapi kalau dicek di pangkalan dan agen ternyata kosong, berarti memang ada masalah di pihak pemasoknya,” ujar Suhendra kepada detikKalimantan, Kamis (18/6/2026).

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan pihak terkait segera turun tangan untuk menyelidiki mandeknya pasokan ini agar roda ekonomi pedagang kecil tidak lumpuh total. Red

BREBES, DN-II Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang, Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar aksi sosial berupa Bakti Religi dan penyaluran bantuan sosial (bansos) secara serentak di sejumlah tempat ibadah di wilayah hukumnya. (19/6/2026).

Secara simbolis, kegiatan diawali dengan penyerahan bantuan alat-alat kebersihan oleh Kapolres Brebes yang diwakili Wakapolres Kompol Ryke Rhimadhila kepada para pengurus tempat ibadah. Setelah penyerahan tersebut, seluruh personel bersama warga langsung bergerak serentak melakukan aksi bersih-bersih di area dalam dan luar tempat ibadah.

Wakapolres menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian dan kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus upaya untuk mempererat tali silaturahmi serta menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara, kami ingin memberikan kontribusi positif yang menyentuh langsung masyarakat. Melalui bakti religi ini, kami berharap kehadiran Polri semakin dirasakan manfaatnya,” ujar Wakapolres.

Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan sosial yang dilaksanakan secara serentak tersebut menyasar sedikitnya 5 lokasi tempat ibadah di Kota Brebes.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kegiatan hari ini serentak dilaksanakan di lima titik, yakni Masjid di Kota Baru, Masjid di kawasan Islamic Centre, kemudian Masjid Uswatun Khasanah di Komplek Aspol 1 Brebes. Selain masjid, aksi bakti religi ini juga menyasar Gereja Kristen Jawa (GKJ) Brebes dan Klenteng Hok Tek Bio Brebes,” jelas Iptu Indra Prasetyo.

Selain memberikan bantuan alat kebersihan dan melakukan aksi bersih-bersih, Polres Brebes bersama Polsek jajaran dan Bhayangkari juga menyalurkan paket bantuan sosial kepada masyarakat yang para pengurus fasilitas keagamaan tersebut.

Aksi simpatik ini mendapat apresiasi hangat dari para tokoh agama setempat. Salah satunya diungkapkan oleh Pendeta GKJ Brebes yang menyampaikan rasa terima kasih dan harapan mendalam bagi kepolisian di momen hari jadinya.

“Saya selaku pendeta mengucapkan terima kasih untuk kehadirannya dan kerja samanya. Kami juga mengucapkan selamat Hari Bhayangkara yang ke-80, semoga polisi semakin presisi, semakin dicintai oleh rakyat, dan semakin bekerja secara profesional. Tuhan memberkati, terima kasih,” tutur Pendeta GKJ Brebes. Red/Teguh

You cannot copy content of this page