BREBES, DN-II Sekolah Dasar (SD) Negeri Pasar Batang 01, Kecamatan Brebes, Kabupaten Brebes, menggelar acara perpisahan dan pentas seni bagi siswa kelas 6 yang telah menyelesaikan masa pendidikannya, Kamis (18/6/2026).
Acara yang berlangsung meriah ini menjadi momen pelepasan bagi 30 siswa yang bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala SDN Pasar Batang 01, Tri Marno Hartanto, saat ditemui di sela-sela acara menyampaikan bahwa agenda ini tidak hanya sekadar momentum perpisahan, tetapi juga menjadi wadah bagi siswa untuk menampilkan bakat dan potensi mereka di bidang seni.
“Acara ini kami selenggarakan sebagai bentuk apresiasi sekaligus pelepasan untuk 30 siswa kelas 6. Bersamaan dengan ini, kami juga menampilkan kreativitas siswa serta memberikan penghargaan bagi mereka yang berprestasi. Kebetulan, tahun ini sekolah kami berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan menjuarai ajang Pesta Siaga,” ujar Tri Marno.
Kondisi Tenaga Pendidik dan Tantangan Kurang Guru PJOK
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di sisi lain, Tri Marno juga membeberkan kondisi terkini mengenai pemenuhan kebutuhan tenaga pendidik di sekolah yang dipimpinnya. Ia bersyukur karena mayoritas guru di SDN Pasar Batang 01 saat ini statusnya sudah terakomodasi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik yang telah lama mengabdi maupun yang baru diangkat.

Meski demikian, sekolah masih menghadapi kendala kekurangan guru untuk mata pelajaran spesifik. Dari total alokasi kebutuhan guru mapel, posisi guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) saat ini mengalami kekosongan setelah pejabat definitifnya memasuki masa pensiun.
“Untuk guru mata pelajaran totalnya ada 7. Namun, saat ini kami kekurangan guru PJOK karena satu-satunya guru PNS di bidang tersebut sudah purna tugas (pensiun),” jelasnya.
Nasib Tenaga Kependidikan Honorer
Selain persoalan guru mapel, Tri Marno juga menaruh perhatian serius terhadap nasib para tenaga kependidikan (tendik) non-ASN di sekolahnya. Hingga saat ini, posisi penting seperti penjaga sekolah, petugas perpustakaan, hingga operator sekolah belum diangkat menjadi ASN/PPPK.
Untuk menunjang operasional dan keberlangsungan pelayanan di sekolah, pihak manajemen menyiasatinya dengan mengalokasikan insentif dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Untuk penjaga sekolah, penjaga perpustakaan, dan operator sekolah memang statusnya belum diangkat (ASN). Sementara ini, honorarium mereka kami anggarkan dari dana BOS dengan kisaran sekitar Rp1 jutaan per bulan,” pungkas Tri Marno.
Reporter: teguh
KOTA TEGAL, DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono didampingi Jajaran dari Dinas Kesehatan Kota Tegal melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) Pembinaan dan Pengawasan Obat Ilegal ke sejumlah Apotek yang ada di Kota Tegal untuk memastikan Obat-obatan yang dijual aman dikonsumsi oleh Masyarakat, Kamis (18/6/2026) pagi.
Wali Kota mendatangi Apotek Serasi yang berada di Jalan Mayjend Sutoyo No 28 Tegal, dilanjutkan ke Toko Obat Kuat Sengli Jalan AR Hakim Tegal dan berakhir di Apotek 24 Jam Jalan Sultan Agung Tegal.
“Kita datang bukan berarti kita mencari kesalahan, tetapi kita menunjukkan kepada publik dan masyarakat dan meyakinkan para konsumen agar yakin betul bahwa obat-obatan yang dijual di apotek seluruh Kota Tegal ini aman,” ujar Dedy Yon kepada awak media.
Selain itu, dalam inspeksinya Wali Kota dan jajaran juga turut memeriksa terkait dengan perizinan apotek dan apoteker yang betugas serta memastikan masa kadaluwarsa obat-obatan yang dijual tidak expired.

“Tadi kita lihat waktu kadaluwarsanya ada yang dua tahun, tiga tahun bahkan ada yang lima tahun, kita lihat secara langsung. Tadi melihat yang waktunya pendek itu masih aman satu tahun berikutnya, artinya secara kondisi se-Kota Tegal ini obat-obatan aman,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut untuk obat-obatan yang mengandung bahan narkotika dan psikotropika, Wali Kota Tegal mengimbau kepada apoteker untuk betul-betul diperhatikan, mulai dari pemesanan hingga cara penyimpanan obat tersebut.
Selain itu, untuk obat-obatan kuat, Wali Kota Tegal menyampaikan agar segera mungkin melengkapi perizinannya sehingga obat-obatan yang dijual nantinya melalui legalitas dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).(* S. Bimantoro )
Sragen, DN-II Semangat gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat pedesaan kembali terlihat di Dukuh Tirto Mulyo RT 13 Desa Gesi Kecamatan Gesi. Bersama warga, Babinsa Desa Gesi Koramil 12/Gesi Kodim 0725/Sragen Sertu Heri turun langsung membantu pembangunan talud jalan guna meningkatkan keselamatan dan kenyamanan akses Masyarakat, Kamis (18/06/2026).
Sertu Heri mengatakan, pembangunan talud jalan sangat penting untuk mencegah terjadinya longsoran tanah di sisi jalan, terutama saat musim hujan. Selain itu, keberadaan talud juga akan memperkuat badan jalan sehingga dapat digunakan masyarakat dengan lebih aman dan nyaman.
“Gotong royong merupakan budaya yang harus terus dijaga. Dengan bekerja bersama, pekerjaan yang berat akan terasa ringan dan hasilnya dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Sertu Heri.

Menurutnya, keterlibatan Babinsa dalam kegiatan pembangunan desa merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial sekaligus wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Kehadiran TNI diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada masyarakat dalam membangun lingkungan mereka secara mandiri.
Salah satu warga Bpk. Sutarman mengaku senang dengan kehadiran Babinsa yang selalu aktif membantu berbagai kegiatan kemasyarakatan. Menurutnya, keterlibatan Sertu Heri menunjukkan bahwa TNI selalu hadir dan peduli terhadap kebutuhan warga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembangunan talud jalan tersebut diharapkan mampu memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi warga. Dengan akses jalan yang lebih kuat dan aman, masyarakat dapat beraktivitas tanpa khawatir terhadap kerusakan jalan akibat erosi maupun curah hujan yang tinggi. Red/Ak
PURWAKARTA, DN-II Publik dikejutkan oleh beredarnya dokumen resmi dari Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta yang mengungkapkan adanya temuan signifikan terkait realisasi belanja daerah. Berdasarkan dokumen tanggapan bernomor 16 tersebut, terdapat temuan mengenai Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan pada Dinas Perhubungan yang dinilai tidak sesuai ketentuan, dengan total nilai mencapai Rp831.145.000.
Temuan ini mencuat setelah adanya audit yang mengindikasikan ketidaksesuaian dalam realisasi honorarium, belanja operasional, hingga komponen belanja perjalanan dinas di lingkungan Dinas Perhubungan Purwakarta. (18/6/2026).
Untuk memverifikasi kebenaran dokumen tersebut, gabungan awak media langsung menemui Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Rahmat, di ruang kerjanya pada Kamis (18/6/2026).
Hak Jawab Kadishub Purwakarta: “Itu Bukan Zaman Saya”
Dalam memberikan hak jawabnya, Kadishub Purwakarta, Rahmat, menegaskan bahwa kebijakan pengajuan anggaran tersebut terjadi sebelum masa jabatannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Itu bukan zaman saya, melainkan diajukan oleh Kepala Dinas yang lama,” ujar Rahmat kepada awak media.
Rahmat menjelaskan bahwa kelebihan pembayaran honorarium tersebut berkaitan dengan kegiatan pengamanan hari-hari besar, seperti Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, dalam realisasi tersebut, sejumlah pegawai termasuk Kabid, Sekdis, P3K, hingga tenaga honorer ikut menerima honorarium tersebut.
“Sebenarnya tidak ada yang salah, dikarenakan dikeluarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 dalam pembayaran honorarium di Dinas Perhubungan Purwakarta. Apalagi di Dishub ini separuhnya adalah P3K dan Honorer,” lanjutnya.
Meskipun terjadi di era kepemimpinan sebelumnya, Rahmat menyatakan bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan ini sembari menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan para penerima honor untuk melakukan pengembalian secara bertahap dalam jangka waktu dua tahun.
“Kami sudah membahas hal ini dengan pihak P3K dan Honorer untuk pengembalian dalam dua tahun. Salah satu contohnya, Pramuji, sudah mengembalikan uang kelebihan tersebut,” jelas Rahmat.

Rahmat juga mengutarakan rasa ibanya terhadap kondisi finansial para staf honorer. “Saya sangat kasihan sekali, apalagi gaji mereka hanya dua juta rupiah. Kalau tidak ada penambahan dari honorarium semenjak adanya Perpres Nomor 72 Tahun 2025, tentu berat bagi mereka,” tambahnya.
Pernyataan Kadishub Dinilai Kontradiktif dengan Regulasi
Kendati demikian, penjelasan Kadishub dinilai kurang sinkron dengan isi regulasi yang menjadi acuan dasar. Berdasarkan dokumen pembelaan yang dibawa, aturan yang dimaksud adalah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Regional.
Dalam aturan tersebut, secara jelas ditegaskan bahwa Standar Harga Satuan Regional merupakan batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan APBD, bukan regulasi khusus yang merujuk pada pembiayaan honorarium kegiatan hari besar keagamaan secara spesifik. Kekeliruan ini diduga menyebabkan standar pembayaran tunjangan mengacu pada kategori “Sedang”, yang tidak sejalan dengan substansi regulasi yang berlaku.
Sorotan Terhadap Lemahnya Pengawasan Internal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sistem pengawasan internal di lingkup Pemerintah Kabupaten Purwakarta kini menjadi sorotan tajam. Lemahnya fungsi kontrol dinilai memperparah terjadinya pemborosan anggaran ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai kurang optimal dalam mengendalikan proses perhitungan. Sementara itu, Kepala BPKPAD dan Kepala Bidang Anggaran juga dituding kurang cermat dalam melakukan verifikasi data serta menghitung kesesuaian anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, uang kelebihan pembayaran sebesar Rp831.145.000 dari Belanja Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan tersebut dikabarkan belum sepenuhnya kembali ke kas daerah secara utuh. Publik pun mempertanyakan bagaimana sistem perencanaan anggaran daerah bisa “kecolongan” hingga memicu pemborosan sebesar itu.
Laporan ini disusun dengan senantiasa berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Paparan di atas merujuk pada fakta dokumen hukum formal di lapangan serta hak jawab narasumber.
Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Dinas, Tim Pelaksana Kegiatan, BKAD, maupun Sekda Purwakarta untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab tambahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku demi menjamin informasi yang objektif, akurat, dan berimbang. (Red)
JAKARTA BARAT, DN-II Dugaan pengelolaan anggaran yang tidak wajar kembali menerpa institusi pendidikan di wilayah Jakarta Barat. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 84 Jakarta diduga kuat membiarkan pos anggaran vital bagi operasional siswa kosong melompong. Sebaliknya, ratusan juta rupiah justru dialokasikan pada pos-pos administratif non-fisik yang dinilai rawan manipulasi. (18/6/2026).
Berdasarkan dokumen Rekap Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) reguler periode 2023 hingga 2024 Tahap I yang diperoleh redaksi, sekolah yang berlokasi di kawasan Cengkareng ini menerima total kucuran anggaran mencapai Rp1.387.536.112 (Rp1,3 Miliar lebih) untuk tiga tahapan pencairan. Namun, dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tersebut, anggaran untuk pemeliharaan sarana prasarana (sarpras) sekolah serta penyediaan alat multimedia justru tercatat Rp0 (Nol Rupiah).
Temuan ini memicu sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Masyarakat Banten (LMB). Pihak LMB menilai adanya kejanggalan struktural yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi dengan modus mark-up dan pengalihan anggaran.
Bedah Laporan Dana BOS SMAN 84 Jakarta Barat
Merujuk pada dokumen laporan yang dihimpun, berikut adalah rincian pencairan dana BOS yang menjadi objek investigasi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Periode PencairanTotal Dana CairPos Anggaran Rp0 (Nol)
2023 Tahap IRp485.424.700Pemeliharaan Sarpras, Alat Multimedia
2023 Tahap IIRp465.735.942Pemeliharaan Sarpras, Alat Multimedia
2024 Tahap IRp436.375.470Pemeliharaan Sarpras, Alat Multimedia, Perpustakaan
TOTAL (3 TAHAP)Rp1.387.536.112Dua Pos Vital Mati Total selama 1,5 Tahun
“Logika publiknya sederhana, SMAN 84 ini termasuk sekolah besar dengan mobilitas ribuan siswa setiap harinya. Fasilitas seperti bangku, toilet, proyektor, hingga laboratorium komputer pasti mengalami penyusutan dan butuh perawatan berkala. Sangat tidak masuk akal dan di luar kewajaran jika selama satu setengah tahun anggaran pemeliharaan sarpras dan multimedia dilaporkan nol rupiah,” ujar perwakilan dari LMB melalui keterangan resminya kepada awak media.
Selain pos sarpras yang kosong, kejanggalan lain terlihat pada pos Pengembangan Perpustakaan. Pada 2023 Tahap II, pos ini sempat menyerap dana fantastis sebesar Rp119 juta, namun langsung merosot tajam menjadi Rp0 pada 2024 Tahap I.
Tiga Pos Anggaran Non-Fisik Dinilai Gendut dan Rawan
Pihak LMB mensinyalir adanya pola pengalihan anggaran ke pos-pos “jasa dan administrasi” yang secara teknis lebih sulit diaudit secara fisik di lapangan (paper-based audit). Tiga pos yang diduga menjadi lumbung pembengkakan dana tersebut antara lain:
Administrasi Kegiatan Sekolah (Total Rp437 Juta): Menyerap anggaran Rp149 juta (2023 T1), Rp148 juta (2023 T2), dan Rp139 juta (2024 T1). Alokasi hampir setengah miliar ini dipertanyakan efektivitasnya, mengingat Petunjuk Teknis (Juknis) penggunaan dana BOS membatasi pos ini secara ketat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penerimaan Peserta Didik Baru / PPDB (Total Rp213 Juta): Pada 2023 Tahap I saja, pos PPDB menghabiskan dana Rp167 juta. Padahal, sistem PPDB di DKI Jakarta mayoritas dilakukan secara daring (online) dan difasilitasi penuh oleh Dinas Pendidikan.
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler: Pada pencairan 2024 Tahap I, pos ini melonjak tajam hingga menelan anggaran Rp213 juta hanya dalam kurun waktu satu semester.
Tabrak UU KIP, LMB Desak Inspektorat dan Kejati DKI Turun Tangan
Pengelolaan dana BOS di SMAN 84 Jakarta Barat ini juga dinilai menabrak UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Berdasarkan laporan dari sejumlah wali murid, pihak sekolah diduga menutup-nutupi informasi dengan tidak memajang Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) maupun LPJ di papan informasi sekolah. Pihak Komite Sekolah pun disinyalir jarang dilibatkan dalam pembahasan anggaran strategis.
LMB menegaskan, jika indikasi pemalsuan nota belanja (nota fiktif) atau pengalihan anggaran ini terbukti benar, oknum yang terlibat dapat dijerat dengan UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pasal 2 dan Pasal 3 mengenai perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara, dengan ancaman hukuman pidana penjara hingga 20 tahun.

Atas temuan tersebut, LMB melayangkan tiga tuntutan keras kepada pihak manajemen sekolah:
Membuka secara transparan dokumen RKAS, LPJ, serta bukti autentik belanja modal dana BOS periode 2023-2024.
Menggelar audiensi terbuka yang melibatkan Komite Sekolah, perwakilan wali murid, awak media, dan Inspektorat DKI Jakarta.
Memberikan klarifikasi resmi terkait alasan teknis di balik angka nol rupiah pada pos Sarpras dan Multimedia selama 3 tahap berturut-turut.
“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Inspektorat untuk tidak tinggal diam. Segera turunkan tim audit investigatif ke SMAN 84. Periksa kondisi riil di lapangan; cek fasilitas toilet, cek laboratorium komputernya apakah sesuai dengan realisasi anggaran. Uang BOS ini bersumber dari pajak rakyat dan peruntukannya wajib demi mutu pendidikan anak didik, bukan untuk bancakan oknum,” tegas narasumber dari LMB.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi yang dilayangkan oleh awak media kepada Kepala Sekolah SMAN 84 Jakarta Barat terkait laporan penggunaan dana BOS tersebut belum mendapatkan respons resmi. Redaksi terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan DKI Jakarta, guna mendapatkan informasi lebih lanjut. (Red)
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan data laporan rekapitulasi penggunaan dana BOS SMAN 84 Jakarta tahun 2023-2024 dan keterangan pers narasumber. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Pihak sekolah memiliki hak jawab dan hak koreksi sepenuhnya untuk memberikan klarifikasi atau data pembanding demi keberimbangan berita.
BOGOR, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto menerima Menteri Haji dan Umrah beserta Wakil Menteri dan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI di kediamannya, Hambalang, Bogor, pada Rabu (17/06/2026).
Pertemuan tersebut agenda utamanya membahas evaluasi menyeluruh pelaksanaan ibadah haji tahun 2026, sekaligus merumuskan langkah strategis peningkatan kualitas layanan musim mendatang.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, melaporkan bahwa secara umum penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan lancar. Kendati demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah catatan dan aspek teknis yang memerlukan penyempurnaan.

Merespons laporan tersebut, Presiden Prabowo memberikan apresiasi sekaligus sejumlah arahan tegas. Presiden meminta agar persiapan layanan logistik dan operasional dilakukan jauh lebih dini guna meminimalisasi kendala di lapangan.
“Presiden menekankan pentingnya peningkatan kualitas konsumsi, standarisasi akomodasi, serta pemilihan hotel yang benar-benar layak dan nyaman bagi jemaah Indonesia,” ujar Irfan Yusuf usai pertemuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain efisiensi taktis, Kepala Negara juga menyoroti visi jangka panjang pengelolaan haji. Salah satunya adalah percepatan pengembangan konsep “Kampung Haji”. Langkah ini diproyeksikan mampu mendongkrak mutu pelayanan sekaligus menekan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) agar lebih terjangkau bagi masyarakat.
Tak kalah penting, Presiden memberikan perhatian khusus pada persoalan antrean. Beliau menginstruksikan Kementerian Haji dan Umrah bersama pihak terkait untuk terus mencari terobosan progresif demi memangkas masa tunggu keberangkatan jemaah secara signifikan.
Red/BPMI Setpres)
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#Haji2026
Jakarta/Hulu Sungai Selatan, 18 Juni 2026 – Konflik agraria di Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, kini mencapai babak baru yang mencengangkan. PT Antang Gunung Meratus (AGM) dengan percaya diri memasang papan pengumuman “Objek Vital Nasional” di area tambangnya. Namun, label prestisius ini justru menjadi ironi yang memuakkan di mata masyarakat.
Secara regulasi, penetapan Objek Vital Nasional (Obvitnas) di sektor pertambangan idealnya diberikan kepada perusahaan yang memiliki kepatuhan hukum penuh dan memberikan kontribusi strategis bagi kepentingan negara serta kesejahteraan rakyat. Namun, realitas di lokasi sengketa sangat bertolak belakang. Bagaimana mungkin sebuah lahan yang diduga lahir dari praktik gratifikasi dan penipuan terhadap masyarakat kecil bisa dikategorikan sebagai Objek Vital Nasional?
Pemasangan dan pemberian label objek vital di atas tanah kriminal tersebut merupakan upaya sistematis untuk mengelabui masyarakat serta memanipulasi pandangan pemerintah pusat. Terbitnya izin Objek Vital Nasional ini patut dipertanyakan secara mendasar, baik dari sisi sumber maupun asal muasalnya. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Pengamanan Objek Vital Nasional, sebuah kawasan/lokasi/bangunan/instalasi dikategorikan Obvitnas apabila menyangkut hajat hidup orang banyak, kepentingan negara, dan/atau sumber pendapatan negara yang bersifat strategis. Sangat tidak logis dan mencederai rasa keadilan jika status ini disematkan pada tambang yang justru merampas hak hidup rakyat, menghancurkan ekosistem, dan diduga sarat akan praktik korupsi. Publik mendesak investigasi mendalam terhadap pemerintah pusat, karena patut diduga kuat adanya keterlibatan pihak kementerian atau otoritas di Jakarta dalam pemberian status tersebut di atas alas hak tanah yang bermasalah.
Historisitas Cacat Hukum: Lahan seluas 400 hektare yang diklaim sebagai wilayah operasional PT AGM adalah tanah milik masyarakat yang sah, yang dibuktikan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Surat Keterangan Tanah (SKT).
Perbandingan Terbalik: Sementara papan Obvitnas di lapangan dengan tegas melarang penambangan tanpa izin, ironisnya, justru perusahaan itu sendiri yang diduga kuat beroperasi di atas alas hak yang cacat hukum (Void Ab Initio) karena diduga lahir dari suap.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyalahgunaan Status: Penetapan status Obvitnas pada area yang sengketa kepemilikannya sedang diperjuangkan warga merupakan bentuk dugaan pembegalan hukum yang memanfaatkan atribut negara untuk membentengi korporasi dari tuntutan rakyat.
Kondisi sosial masyarakat empat desa terdampak sangat memprihatinkan. Dengan keterbatasan pendidikan dan kendala bahasa, warga diduga menjadi objek penipuan. Tanah milik warga dirampas dengan janji manis ganti rugi sebesar Rp500 per meter yang hingga kini tidak pernah terealisasi.
Di sisi lain, PT AGM diduga mengeruk hingga 11 juta ton batu bara per tahun selama kurang lebih empat tahun terakhir. Kami mendesak transparansi total atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan setoran pajak—baik pusat maupun daerah—dari aktivitas pengangkutan (hauling) masif ini. Jangan sampai negara hanya menjadi penonton saat korporasi diduga merampok kekayaan alam di atas tanah yang mereka jarah dari tangan rakyat.
A. Gafar Rehalat, SH., selaku kuasa hukum warga, menegaskan bahwa penggunaan label Obvitnas adalah upaya sistematis untuk memposisikan warga sebagai pihak yang salah di tanah leluhur mereka sendiri. Ia mendesak Presiden Republik Indonesia, Jaksa Agung, KPK, serta menteri terkait untuk segera melakukan tindakan tegas, cepat, dan mencabut izin operasional PT AGM. Jika izin tersebut diduga lahir dari gratifikasi, maka status Obvitnas tersebut harus dicabut dan area tersebut harus segera disegel permanen.
Bencana ekologis di lapangan kini mencapai titik nadir. Sedikitnya 50 hektare lahan produktif warga terkubur lumpur tambang hasil buangan PT AGM. Tanah pertanian yang menjadi urat nadi kehidupan warga telah rusak total, berubah menjadi kubangan limbah yang mematikan ekosistem lokal, menghancurkan vegetasi, dan memicu kematian massal biota sungai akibat dugaan pencemaran limbah tambang yang sangat pekat.
Kasus ini semakin tak terbantahkan setelah pihak kepolisian menetapkan sejumlah kepala desa sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi penerbitan dokumen pembebasan lahan sesuai Surat Panggilan Tersangka Nomor S.Pgl/Tsk.1/157/IV/RES.1.24/2026/Reskrim.
Publik menuntut jawaban nyata atas dugaan persekongkolan jahat antara korporasi dan oknum pejabat daerah, serta mempertanyakan keterlibatan otoritas pusat:
1. Segera cabut status Objek Vital Nasional pada area yang masih dalam sengketa agraria.
2. Bongkar asal muasal terbitnya status Objek Vital Nasional dan periksa dugaan keterlibatan kementerian atau lembaga di Jakarta, mengingat kriteria strategis dalam Keppres Nomor 63 Tahun 2004 mensyaratkan kemanfaatan bagi hajat hidup orang banyak, bukan justru memusnahkannya.
3. Lakukan audit investigatif terhadap dugaan aliran dana gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT AGM.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
4. Sita hasil produksi tambang sebagai dana pemulihan ekosistem bagi 50 hektare lahan produktif yang kini berubah menjadi kubangan limbah beracun.
5. Terapkan metode pelacakan aliran dana untuk membongkar jejaring dugaan korupsi sistematis dan aktor intelektual di balik korporasi yang kebal hukum.
Laporan ini disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Paparan ini merujuk pada bukti-bukti visual, pengakuan masyarakat, dokumen hukum formal, serta temuan lapangan sebagai bentuk pertanggungjawaban publik. Redaksi memberikan ruang klarifikasi kepada manajemen PT AGM maupun pihak pemerintah daerah terkait untuk membuktikan kebenaran alas hak mereka di atas tanah masyarakat sesuai mekanisme hukum yang berlaku.”(Tim Redaksi)
JAKARTA, DN-II Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sejak Senin (15/6/2026).
Pada pelaksanaan tahun ini, Pemprov DKI menyediakan total daya tampung sebanyak 245.980 kursi yang tersebar melalui sekolah negeri, jalur SPMB Bersama, hingga program Sekolah Swasta Gratis.
Guna memastikan kelancaran proses pendaftaran, posko pelayanan SPMB juga mulai dipadati oleh masyarakat. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Selasa (16/6/2026), sejumlah orang tua calon peserta didik tampak mendatangi posko pelayanan yang berlokasi di SMAN 78, Kemanggisan, Jakarta Barat untuk berkonsultasi dan mencari informasi.
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menegaskan dan memastikan bahwa seluruh rangkaian proses SPMB ini berjalan transparan dan sama sekali tidak dipungut biaya atau gratis.
Rincian Daya Tampung Sekolah Negeri
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari total kuota yang disediakan, daya tampung khusus untuk sekolah negeri pada Tahun Ajaran 2026/2027 mencapai 228.163 murid baru. Dinas Pendidikan merinci alokasi kursi tersebut untuk berbagai jenjang pendidikan sebagai berikut:
SD: 95.965 murid
SMP: 73.289 murid
SMA: 29.337 murid
SMK: 19.541 murid
PAUD: 6.310 murid
SKB (Sanggar Kegiatan Belajar): 2.830 murid
SLB (Sekolah Luar Biasa): 891 murid
Jalur Penerimaan dan Program Swasta Gratis
Untuk mengakomodasi seluruh calon peserta didik, SPMB tahun ini membuka empat jalur penerimaan resmi, yaitu jalur Prestasi, jalur Afirmasi, jalur Domisili, serta jalur Mutasi (perpindahan tugas orang tua/wali).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain fokus pada SPMB reguler di sekolah negeri, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan alternatif luas bagi masyarakat melalui program sekolah swasta bebas biaya. Pendaftaran untuk SPMB Sekolah Swasta Gratis gelombang pertama ini dilaksanakan secara bersamaan, yakni berlangsung mulai tanggal 15 hingga 30 Juni 2026.
Masyarakat diimbau untuk terus memantau kanal informasi resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna mendapatkan pembaruan teknis terkait tahapan seleksi di masing-masing jalur. Red
Brebes, DN-II Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rahmadhila, S.H., S.I.K., M.H. serta Kapolsek Jatibarang mengunjungi kediaman Ibu Kusmiah di Desa Bojong, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes, Kamis (18/6/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian, penghargaan, dan rasa hormat Polres Brebes atas aksi heroik Ibu Kusmiah yang berhasil menggagalkan percobaan pencurian uang senilai Rp3,6 miliar di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Brebes.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Brebes menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan tali asih sebagai bentuk apresiasi atas keberanian dan kepedulian Ibu Kusmiah dalam membantu mencegah terjadinya tindak pidana. Selain itu, Polres Brebes juga akan memberikan penghargaan kepada Ibu Kusmiah yang rencananya diserahkan secara resmi pada Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tanggal 1 Juli 2026 mendatang.
Di balik aksi heroiknya, Ibu Kusmiah merupakan sosok sederhana yang penuh perjuangan. Sebagai seorang janda, ia menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai penjaga parkir sekaligus penjual minuman di Kota Brebes. Setiap hari, ia harus menempuh perjalanan kurang lebih 12 kilometer dari rumahnya di Desa Bojong menuju tempat kerjanya, bahkan mengawali perjalanan dengan berjalan kaki menuju jalan raya untuk mendapatkan kendaraan menuju Kota Brebes.
Meski hidup dalam keterbatasan, Ibu Kusmiah dikenal sebagai pribadi yang ramah, jujur, dan penuh rasa syukur. Sikap tersebut tercermin saat dirinya menyaksikan adanya upaya pencurian terhadap kendaraan yang membawa uang dalam jumlah besar. Tanpa memikirkan risiko yang mungkin terjadi, ia spontan berteriak meminta pertolongan warga sehingga menarik perhatian masyarakat sekitar dan membuat pelaku gagal melancarkan aksinya. Berkat keberaniannya, uang senilai Rp3,6 miliar berhasil diselamatkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan Ibu Kusmiah merupakan contoh nyata kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
“Beliau adalah sosok sederhana yang memiliki hati besar. Keberanian, kejujuran, dan kepeduliannya patut menjadi teladan bagi kita semua. Kehadiran kami di sini merupakan bentuk penghargaan dan rasa hormat atas kontribusi beliau dalam membantu menjaga keamanan masyarakat. Kami juga akan memberikan penghargaan pada Upacara Hari Bhayangkara ke-80 sebagai bentuk apresiasi atas tindakan mulia yang telah beliau lakukan,” ujar AKBP Lilik Ardhiansyah.
Sementara itu, Wakapolres Brebes Kompol Ryke Rahmadhila menyampaikan bahwa sosok Ibu Kusmiah membuktikan bahwa nilai-nilai kebaikan dapat lahir dari siapa saja tanpa memandang latar belakang maupun kondisi ekonomi.
“Kami melihat ketulusan yang luar biasa dari Ibu Kusmiah. Beliau tidak hanya berani, tetapi juga memiliki kepedulian yang tinggi terhadap sesama. Semoga keteladanan beliau dapat menginspirasi masyarakat untuk terus menumbuhkan kepedulian sosial dan keberanian dalam membantu menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Ryke Rahmadhila.

Kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Ibu Kusmiah tampak haru saat menerima perhatian langsung dari Kapolres Brebes beserta rombongan. Dengan mata berkaca-kaca, ia menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepedulian yang diberikan oleh jajaran Polres Brebes.
Melalui kegiatan tersebut, Polres Brebes berharap kisah perjuangan dan keteladanan Ibu Kusmiah dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong, kepedulian sosial, serta keberanian dalam membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Keberanian Ibu Kusmiah menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi tidak menghalangi seseorang untuk berbuat kebaikan dan memberikan manfaat bagi banyak orang. Red/Hms
Jakarta , DN-II Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin Acara Serah Terima Jabatan Komandan Sekolah Staf dan Komando (Dansesko) TNI dan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) II di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (17/6/2026).
Dalam acara tersebut, Marsdya TNI Arif Widianto, S.A.B., M.Tr.(Han)., CHRMP menyerahkan jabatan Dansesko TNI kepada Marsdya TNI M. Khairil Lubis. Selanjutnya, jabatan Pangkogabwilhan II diserahterimakan dari Marsdya TNI M. Khairil Lubis kepada Marsda TNI Muzafar, S.Sos., M.M.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Kasum TNI, ditegaskan bahwa regenerasi kepemimpinan merupakan bagian penting dari pembinaan personel dan organisasi untuk menjamin kesinambungan pengabdian serta kesiapan TNI menghadapi dinamika lingkungan strategis.

“Serah terima Jabatan merupakan bagian dari kaderisasi TNI untuk memperkuat kepemimpinan dan kesinambungan pengabdian kepada bangsa dan negara. Di tengah dinamika strategis global, kesiapsiagaan operasional, dan kualitas kepemimpinan menjadi faktor penentu dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI.” ujar Panglima TNI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sertijab ini menjadi bagian dari upaya TNI memperkuat profesionalisme, menjaga kesinambungan kepemimpinan, serta meningkatkan kualitas organisasi agar semakin adaptif, modern, dan siap melaksanakan tugas dalam menjaga kedaulatan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Red/Casroni
#tniprima
#tniprofesional
#indonesiaemas2045
