Beranda » Arsip untuk Juni 2026 » Halaman 16

Bulan: Juni 2026

Jakarta, DN-II Dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya yang ke-60, IKKT Pragati Wira Anggini (PWA) menyelenggarakan Seminar Kesehatan dan Doa Bersama Lintas Agama di Aula Gatot Soebroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/6/2026).

Acara ini dihadiri langsung oleh Ketua Umum IKKT Pragati Wira Anggini, Ny. Evi Agus Subiyanto, didampingi Wakil Ketua Umum Dharma Pertiwi Ny. Susi Tandyo Budi R, Ketua Harian Dharma Pertiwi Ny. Fenty Chandra, serta Ketua Harian IKKT Pragati Wira Anggini Ny. Selly Richard Tampubolon.

Mengusung tema “Cantik, Sehat, dan Bahagia di Setiap Usia”, seminar kesehatan ini dilaksanakan secara hibrida (luring dan daring) agar dapat diikuti oleh seluruh anggota IKKT PWA dari tingkat pusat hingga daerah. Dua pakar dihadirkan sebagai pembicara, yaitu dr. Boyke Dian Nugraha, SpOG, yang mengupas materi “Menjaga Kesehatan Reproduksi dan Kehidupan Seks yang Sehat”, serta dr. Yunita Aryani, M.Si., M.H., yang membagikan edukasi tentang “Cerdas Memilih Perawatan Kulit yang Aman: Dari Skincare hingga Teknologi Estetik”.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IKKT PWA, Ny. Evi Agus Subiyanto, berharap kehadiran para narasumber ini dapat memperkaya wawasan anggotanya mengenai pentingnya menjaga kesehatan secara holistik (menyeluruh). “Perempuan yang sehat, bahagia, dan memiliki kualitas hidup yang baik merupakan pilar utama terciptanya keluarga yang harmonis, sekaligus fondasi bagi lahirnya generasi penerus bangsa yang unggul dan berdaya saing,” ujarnya.

Sebagai wujud rasa syukur atas perjalanan pengabdian ke-60 tahun, rangkaian acara dilanjutkan dengan Doa Bersama Lintas Agama. Di tengah keberagaman keyakinan, seluruh peserta dengan khidmat memanjatkan doa untuk keselamatan, kekuatan, dan perlindungan bagi prajurit TNI yang tengah bertugas menjaga kedaulatan negara, serta demi persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menutup rangkaian kegiatan, Ny. Evi Agus Subiyanto menyerahkan tali asih kepada anak yatim, anak berkebutuhan khusus, warakawuri (janda prajurit TNI), dan karyawan IKKT PWA sebagai bentuk kepedulian sosial serta penguat tali solidaritas antarsesama. Red

#tniprima
#tnirakyat
#indonesiaemas2045

TANGERANG, DN-II Alokasi dan pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) se-Kota Tangerang kini berada di bawah sorotan tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera Masyarakat Banten secara resmi melayangkan surat tuntutan dan klarifikasi yang ditujukan kepada seluruh Kepala Sekolah SMPN di Kota Tangerang.

Langkah taktis ini diambil guna membedah sejauh mana transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara yang mengalir ke institusi pendidikan tersebut. Surat dari Lentera Masyarakat Banten ini seolah menjadi pemantik yang memaksa dokumen bertajuk klarifikasi seluruh SMPN Kota Tangerang muncul ke permukaan sebagai respons kolektif dari pihak sekolah.

Menuntut Keterbukaan, Menolak Sembunyi di Balik Jargon

“Selama ini, Dana BOS kerap dianggap sebagai ‘area abu-abu’ yang minim akses informasi bagi masyarakat maupun wali murid,” ungkap Lis Sugianto, S.H., Ketua Umum Lentera Masyarakat Banten, kepada awak media, Kamis (18/6/2026).

Secara hukum, Lis menegaskan bahwa sekolah wajib membuka informasi tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pasal 9 ayat (1) UU KIP secara tegas menyatakan bahwa Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala. Lebih spesifik, pada Pasal 14, informasi mengenai rencana kerja, program, serta laporan keuangan yang bersumber dari APBN/APBD merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan kepada masyarakat.

Masyarakat mempertanyakan apakah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) serta laporan realisasi penggunaan Dana BOS benar-benar dipublikasikan secara transparan, atau justru hanya tersimpan rapi di laci meja birokrasi sekolah.

Soroti Komponen Anggaran dan Indikasi Pungli

Langkah seluruh SMPN se-Kota Tangerang yang langsung merapatkan barisan dan mengeluarkan dokumen klarifikasi bersama justru memicu analisis kritis dari berbagai elemen kontrol sosial.

“Papan pengumuman BOS di sekolah sering kali hanya formalitas angka gelondongan tanpa rincian komponen. Jika tidak ada yang disembunyikan, sekolah seharusnya berani membuka sistem pelaporan digital yang bisa diunduh oleh siapa saja,” ujar Lis Sugianto.

Lis juga menyoroti adanya indikasi tumpang tindih (overlapping) anggaran antara pemeliharaan fasilitas menggunakan Dana BOS dengan sumbangan yang dibebankan kepada wali murid melalui komite sekolah.

Sebut Adanya ‘Area Abu-abu’, Seluruh Kepala SMPN di Kota Tangerang Disurati Terkait Akuntabilitas Dana BOS

Hal ini berpotensi menabrak aturan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan, serta Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah Pasal 12, yang melarang Komite Sekolah melakukan pungutan kepada peserta didik atau wali murid.

Sinyal Mandulnya Pengawasan Internal

“Dana BOS bukan uang warisan, itu uang rakyat! Pendidikan gratis jangan sampai hanya menjadi komoditas politik atau jargon di atas kertas. Ketika kami harus turun tangan mengirimkan surat resmi, ini adalah sinyal keras bahwa fungsi pengawasan internal Dinas Pendidikan Kota Tangerang mandul,” sambung Lis.

Ia menambahkan, publik patut curiga jika dokumen klarifikasi dari seluruh SMPN se-Kota Tangerang hanya berisi bantahan normatif yang berlindung di balik dalih “sudah diaudit Inspektorat atau BPK.”

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurutnya, audit administratif di atas kertas sering kali berbeda jauh dengan realita fisik di lapangan mulai dari komputer laboratorium yang rusak, buku cetak yang kurang, hingga fasilitas sanitasi siswa yang memprihatinkan. Padahal, pengelolaan keuangan negara wajib memenuhi asas keadilan dan kepatutan sebagaimana diatur dalam Pasal 3 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Desak Audit Investigatif dan Ancaman Pidana

Surat dari Lentera Masyarakat Banten ini diharapkan menjadi momentum entry point bagi institusi penegak hukum (Kejaksaan/Kepolisian) maupun jajaran Inspektorat untuk melakukan Audit Investigatif, bukan sekadar audit reguler.

Jika ditemukan adanya manipulasi data atau penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara, hal tersebut dapat dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Jika seluruh kepala SMPN se-Kota Tangerang mengklaim pengelolaan mereka sudah bersih dan transparan, mereka tidak perlu panik. Buka seluruh data komponen penggunaan dana tersebut ke hadapan publik. Biarkan masyarakat, jurnalis, dan lembaga pemantau menguji kebenaran angka-angka tersebut di lapangan. Jika berani jujur, mengapa harus risi dengan surat klarifikasi?” pungkas Lis Sugianto.

Tim Redaksi

BREBES, DN-II Manajemen SMP Negeri 1 Tanjung, Kabupaten Brebes, memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang beredar mengenai kewajiban bagi siswa baru untuk membeli paket seragam di sekolah. Pihak sekolah memastikan bahwa kabar yang beredar tersebut tidak benar atau hoaks. Jum’at, (19/6/2026).

Kepala SMPN 1 Tanjung, Mulyaningsih, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa sekolah sama sekali tidak memaksakan pengadaan pakaian seragam bagi peserta didik baru. Kebijakan ini selaras dengan instruksi Bupati Brebes yang melarang pihak sekolah mewajibkan atau memaksakan pembelian seragam di lingkungan sekolah.

“Terkait informasi bahwa siswa diwajibkan membeli seragam di sekolah, itu sama sekali tidak benar. Sebagai instansi di daerah, kami berkomitmen penuh untuk mematuhi aturan dan instruksi kepala daerah yang berlaku,” ujar Mulyaningsih.

Batik Identitas Lokal dan Seragam Olahraga

Meski membebaskan pembelian seragam umum, pihak sekolah memberikan penjelasan mengenai dua jenis pakaian khusus, yaitu:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Batik Salem (Identitas Khas): Sekolah memiliki batik identitas khusus berupa Batik Salem yang diproduksi langsung oleh perajin lokal Kecamatan Salem. Penggunaan batik ini bertujuan untuk mempromosikan dan mengangkat produk lokal Kabupaten Brebes. Motifnya bersifat khas karena memuat identitas SMPN 1 Tanjung dan tidak dijual di pasar bebas. Keunggulannya, saat Hari Batik Nasional, siswa tidak perlu membeli batik baru lagi dan bisa langsung mengenakan batik khas tersebut.

Pakaian Olahraga: Untuk seragam olahraga, pengadaannya dikoordinasikan oleh pihak sekolah demi keselarasan model, warna, dan ukuran bagi seluruh siswa, mengingat jenis ini tidak tersedia di toko pakaian umum.

Bebas Beli di Luar, Pengelolaan Lewat Koperasi

Untuk jenis seragam reguler lainnya seperti OSIS (putih-biru) dan Pramuka, pihak sekolah menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada orang tua murid.

Jika orang tua ingin memesan secara praktis, sekolah mengarahkannya melalui Koperasi Sekolah. Namun, jika orang tua memilih untuk membeli sendiri di luar atau menjahitnya sesuai kemampuan finansial, pihak sekolah sangat mempersilakan. Sekolah hanya menyediakan atribut wajib yang sulit didapatkan di pasar bebas, seperti logo SMPN 1 Tanjung dan atribut nama siswa.

Terkait nominal harga paket batik identitas dan seragam olahraga, pihak manajemen sekolah menegaskan tidak memegang data anggaran tersebut. Pengelolaan dan teknis keuangan sepenuhnya diserahkan kepada pihak Koperasi Sekolah.

Pendaftar Membeludak pada PPDB 2026/2027

Di sisi lain, SMPN 1 Tanjung tetap menjadi salah satu sekolah favorit yang sangat diminati masyarakat pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Berdasarkan data sekolah, kuota daya tampung yang tersedia hanya untuk 320 siswa yang terbagi ke dalam 10 rombongan belajar (rombel) sesuai ketentuan Dapodik. Sementara itu, jumlah pendaftar membeludak hingga mencapai 570-an siswa (dengan peminat murni sekitar 550 siswa). Keterbatasan kuota ini membuat pihak sekolah terpaksa melakukan seleksi ketat dan melimpahkan sebagian pendaftar ke sekolah lain.

Dengan adanya penjelasan resmi ini, pihak sekolah berharap masyarakat tidak lagi termakan oleh informasi keliru atau disinformasi yang beredar di luar lingkungan sekolah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reporter: Teguh
Editor: Casroni

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama jajaran komisaris dan direksi Himpunan Bank Negara (Himbara) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/06/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara menegaskan kembali peran krusial bank-bank pelat merah sebagai pilar utama pemacu pertumbuhan ekonomi nasional.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa kapitalisasi pasar gabungan seluruh bank Himbara saat ini diperkirakan mencapai Rp1.100 triliun. Angka fantastis ini mencerminkan sekitar 10 persen dari total nilai seluruh perusahaan di dalam negeri.

Melihat potensi besar tersebut, Rosan menyampaikan arahan khusus dari Presiden Prabowo. Kepala Negara menekankan bahwa kehadiran Himbara tidak boleh sekadar berorientasi pada keuntungan bisnis semata (entity business), melainkan harus berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Himbara harus berperan aktif memberikan manfaat kepada masyarakat, salah satunya melalui penyediaan kesetaraan dan kesempatan akses keuangan bagi seluruh lapisan, termasuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM),” ujar Rosan dalam keterangannya usai pertemuan.

Lebih lanjut, Rosan menilai posisi strategis Himbara sangat vital dalam menyokong berbagai program prioritas pemerintah sekaligus menggerakkan roda perekonomian bangsa. Kendati demikian, ia mengingatkan agar agresivitas Himbara dalam mendukung program negara tetap dibarengi dengan tata kelola yang sehat. Dalam menjalankan proses bisnisnya, bank-bank Himbara wajib memegang teguh asas kehati-hatian (prudential banking) dan profesionalisme yang tinggi. Red

Red/BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden

INDRAMAYU, DN-II Status pengelolaan objek wisata Pantai Balongan Indah 2 di Kabupaten Indramayu kini tengah menjadi sorotan publik. Pasca-berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang diturunkan melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRB) tahun 2024, muncul kekosongan payung hukum terkait pola kemitraan antara pengelola wisata dengan Pemerintah Daerah (Pemda). (18/6/2026).

​Kondisi tersebut berdampak langsung pada status objek wisata Pantai Balongan Indah 2 yang kini tidak lagi tercatat sebagai objek retribusi daerah. Kendati demikian, operasional wisata tetap berjalan. Destinasi ini diketahui rutin dikunjungi ratusan hingga ribuan wisatawan setiap harinya.

​Pihak pengelola, Akso, menyatakan bahwa pihaknya tetap melakukan penyetoran ke kas daerah.

​”Untuk PAD, kami setor 10 persen per bulan dari penghasilan,” ungkap Akso, dikutip dari bandung.kompas.com.

​Namun, di lapangan, pengelola terpantau masih terus menarik tarif masuk kepada pengunjung sebesar Rp17.500 per orang untuk hari libur, Rp12.500 untuk hari biasa, serta Rp3.000 untuk parkir kendaraan roda dua. Ketidaksesuaian antara status hukum dan praktik penarikan biaya inilah yang memicu pertanyaan serius dari berbagai elemen masyarakat mengenai legalitas operasional pengelola.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Sorotan Praktisi Hukum: Potensi Pungli dan Pelanggaran Hak Konsumen

​Menanggapi fenomena tersebut, praktisi hukum Hasto Kristanto, S.H., mendesak pihak terkait untuk segera membuka transparansi atas operasional wisata tersebut. Menurutnya, pembiaran terhadap situasi ini berisiko merugikan masyarakat luas, baik dari sisi ekonomi maupun standar keamanan bagi para pengunjung yang tidak terjamin.

​”Kita mendapati fakta bahwa kemitraan pengelolaan antara pengelola dengan Pemda Indramayu saat ini sudah tidak ada. Jika tidak ada dasar hukum yang mengikat, atas dasar apa mereka memungut biaya sebesar Rp17.500 dari masyarakat? Selain itu, apakah ada jaminan keselamatan berupa asuransi yang menjadi standar operasional? Ini adalah hak publik yang harus dijawab demi transparansi dan perlindungan konsumen,” tegas Hasto.

​Telaah Yuridis: Jerat Regulasi Jika Tanpa Dasar Hukum

​Jika dibedah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, praktik pungutan di Pantai Balongan Indah 2 berpotensi menabrak beberapa klaster hukum utama:

Tanpa Dasar Kemitraan Jelas, Praktik Penarikan Tiket Pantai Balongan Indah 2 Diduga Tabrak Aturan

​1. Kejelasan Pajak vs Retribusi (UU No. 1 Tahun 2022 / UU HKPD)

Berdasarkan Pasal 86 UU HKPD, pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah harus memiliki dasar hukum yang jelas berupa Perda. Jika status Pantai Balongan Indah 2 sudah dihapus dari daftar objek retribusi daerah akibat Perda PDRB 2024, maka segala bentuk penarikan biaya tiket masuk atas nama retribusi daerah adalah ilegal.

​Sementara itu, klaim setoran 10% oleh pengelola harus diperjelas peruntukannya. Jika dikategorikan sebagai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan berdasarkan Pasal 50 dan Pasal 53 UU HKPD, maka wajib ada Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) yang diterbitkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bukan sekadar kesepakatan sepihak.

​2. Indikasi Pungutan Liar (Pungli)

Jika pengelola menarik dana dari masyarakat tanpa adanya hak pengelolaan (kemitraan) yang sah dari Pemda selaku pemilik atau penguasa aset wilayah pesisir, tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai pungutan liar. Secara hukum pidana, hal ini berpotensi melanggar Pasal 423 KUHP (Eks-Pasal 368 KUHP) terkait pemerasan/pungutan tidak sah, atau UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jika melibatkan penyalahgunaan wewenang aparatur negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​3. Pelanggaran Hak Perlindungan Konsumen dan Keselamatan

Sorotan Hasto mengenai asuransi pengunjung sangat mendasar. Berdasarkan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, konsumen memiliki hak atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengonsumsi barang dan/atau jasa.

​Lebih spesifik, Pasal 26 UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mewajibkan setiap pengusaha pariwisata untuk memberikan perlindungan asuransi pada kegiatan pariwisata yang dilakukan. Jika tiket dipungut tanpa adanya jaminan asuransi yang jelas, pengelola terancam sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha pariwisata (Pasal 63 UU Kepariwisataan).

​Desakan Audit Komprehensif

​Hasto menekankan bahwa hilangnya status objek wisata dalam daftar retribusi daerah bukan berarti memberikan keleluasaan bagi pengelola untuk beroperasi tanpa kejelasan legalitas. Ia mendesak dinas terkait untuk segera melakukan audit komprehensif terhadap manajemen Pantai Balongan Indah 2.

​”Kami meminta dinas terkait melakukan audit mendalam. Pertama, siapa pihak yang memberikan wewenang mereka mengelola? Kedua, apa dasar hukum mereka menjalankan usaha tersebut saat ini? Ketiga, bagaimana pertanggungjawaban asuransi bagi pengunjung? Jangan sampai ada potensi kebocoran PAD atau justru praktik pungutan tidak sah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada negara maupun masyarakat,” pungkas Hasto.

​Pemerintah Daerah dan Pengelola Bungkam

​Terkait persoalan ini, Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu, Dr. Ahmad Syadali, M.Ed., hingga saat ini belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi oleh awak media.

​Hal serupa juga terjadi pada pihak pengelola Pantai Balongan Indah 2, Akso. Ketika dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp untuk dimintai klarifikasi mengenai legalitas operasional dan status kerja sama mereka dengan Pemda, pihak pengelola belum memberikan respons hingga berita ini diturunkan.

​Publik kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Indramayu beserta aparat penegak hukum untuk menyelesaikan polemik ini, demi terciptanya tata kelola wisata yang akuntabel, aman, dan berpayung hukum jelas.

​Tim Redaksi

Slawi, DN-II Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Tegal melaksanakan kegiatan anjangsana dengan mengunjungi purnawirawan Polri, warakawuri, anggota Polri yang sedang sakit, serta keluarga besar Polri, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 09.45 WIB tersebut dipimpin oleh Kapolres Tegal bersama Wakapolres Tegal dan jajaran Pejabat Utama Polres Tegal yang terbagi menjadi dua tim untuk mengunjungi beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tegal.

Tim pertama mengunjungi kediaman Bapak M. Toha selaku purnawirawan Polri di Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi, serta kediaman Aiptu Paryo di Kelurahan Pakembaran, Kecamatan Slawi. Sementara itu, tim kedua melaksanakan anjangsana ke rumah Sdr. Faiq, anak yatim piatu dari almarhum Aiptu Teguh Triyanto di Desa Trayeman, Kecamatan Slawi, serta mengunjungi Ibu Eni Wati, warakawuri almarhum Bripka (Purn) Dastari di Desa Adiwerna, Kecamatan Adiwerna.

Kegiatan anjangsana ini merupakan bentuk penghormatan, perhatian, dan kepedulian Polri kepada para purnawirawan, warakawuri, anggota yang sedang sakit, serta keluarga besar Polri yang telah memberikan pengabdian bagi institusi dan masyarakat.

Dalam setiap kunjungan, rombongan menyerahkan tali asih berupa paket sembako, parcel buah, serta bantuan beras sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polri. Selain memberikan bantuan sosial, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat tali silaturahmi dan membangun hubungan emosional yang semakin kuat antara anggota Polri aktif dengan para purnawirawan serta keluarga besar Polri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui kegiatan anjangsana Hari Bhayangkara ke-80 ini, Polres Tegal berharap nilai-nilai kebersamaan, kepedulian, dan rasa kekeluargaan terus terjaga sehingga semakin memperkuat soliditas keluarga besar Polri dalam memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara. ( S. Bimantoro )

Jakarta , DN-II Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI, Mayjen TNI Rio Firdianto, memimpin Delegasi Indonesia dalam Pertemuan ke-24 Indonesia-Singapore Joint Intelligence Committee (ISJIC). Pertemuan tahunan ini diselenggarakan oleh Military Intelligence Organisation (MIO) Angkatan Bersenjata Singapura (Singapore Armed Forces/SAF) di kompleks Kementerian Pertahanan Singapura (Ministry of Defence/MINDEF), Jumat (12/6/26).

Dalam forum yang berlangsung selama tiga hari (10–12 Juni 2026) tersebut, kedua negara fokus melakukan pertukaran informasi serta pandangan strategis mengenai dinamika keamanan kawasan. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah analisis potensi kerawanan

terorisme sebagai imbas dari konflik yang tengah bergejolak di kawasan Timur Tengah.

Asintel Panglima TNI, Mayjen TNI Rio Firdianto, menegaskan bahwa pola ancaman modern yang semakin kompleks menuntut respons yang cepat dan terintegrasi dari lembaga intelijen kedua negara.

“Kompleksitas ancaman keamanan saat ini membutuhkan penguatan kerja sama intelijen yang nyata, pertukaran informasi yang cepat dan akurat, serta peningkatan kepercayaan antar-lembaga dalam menghadapi berbagai ancaman transnasional,” ujar Mayjen TNI Rio Firdianto dalam keterangannya. (18/6/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain menghadiri agenda utama ISJIC, Asintel Panglima TNI beserta delegasi juga melakukan kunjungan strategis ke Counter-Terrorism Information Facility (CTIF) yang berada di Changi Naval Base, Singapura.

Pada kesempatan itu, Mayjen TNI Rio Firdianto menyampaikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi CTIF dalam menjaga stabilitas kawasan. Menurutnya, CTIF memiliki peran penting dalam mendukung kerja sama kontra-terorisme regional melalui mekanisme berbagi informasi (information sharing), peningkatan kapasitas personel, serta penguatan pemahaman bersama terhadap pergeseran ancaman keamanan global.

Pertemuan ke-24 ISJIC ini menjadi bukti nyata komitmen berkelanjutan TNI dalam memperkuat diplomasi pertahanan dan kerja sama intelijen dengan negara-negara sahabat. Sinergi ini diharapkan mampu mengantisipasi dinamika ancaman regional maupun global demi mewujudkan kawasan Asia Tenggara yang aman, stabil, dan kondusif. Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiabebasaktif

Lampung, DN-II Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama Angkatan Bersenjata Malaysia (ATM) secara resmi menggelar Latihan Gabungan Bersama (Latgabma) Malaysia-Indonesia (Malindo) Darat Samudera Angkasa (Darsasa) 12 AB/2026 yang berlangsung dari tanggal 17 s.d. 25 Juni 2026 di wilayah Provinsi Lampung, Indonesia.

Dalam amanat Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen TNI Bobby Rinal Makmun yang dibacakan oleh Kepala Biro Latihan Sops TNI Brigjen TNI Ade David Siregar pada upacara pembukaan yang dilaksanakan pada hari Rabu, (17/6/2026).

Mengatakan bahwa  latihan ini merupakan komitmen nyata pemerintah Indonesia dan Malaysia yang diwakili kedua angkatan bersenjata untuk memperkuat semangat kebersamaan, hubungan persahabatan dan kerja sama antara kedua bangsa serumpun.

“Latihan ini diharapkan menjadi sarana untuk meningkatkan profesionalisme, interoperabilitas, sinergi kesiapsiagaan penanganan bencana alam dan dalam pemberian bantuan kemanusiaan yang berpotensi besar dilaksanakan di kedua negara sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku,” pungkasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan laporan kesiapan latihan yang disampaikan oleh Kepala Seksi Operasi Latihan (Kasi Ops Lat) Latgabma Malindo Kolonel Inf A. Wakhid Dedy Setyawan mewakili Direktur Latihan (Dirlat) Brigjen TNI Sumarlin Marzuki, menerapkan skenario utama dalam Latgabma Malindo ini yaitu Misi Bantuan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana / Humanitarian Assistance and Disaster Relief (HADR). Dengan materi latihan meliputi, Latihan Staf (Staff Exercise), Latihan Siber (Cyber Exercise) untuk mengantisipasi ancaman digital modern dan Program Bakti Sosial / Medical Civic Action Program (MEDCAP).

Latihan gabungan tiga tahunan ini diawali dengan kegiatan Program Karya Bakti / Engineering Civic Action Program (ENCAP) berupa rehab Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu), pengecoran jalan dan water purification di sungai terdekat, yang merupakan wujud kepedulian TNI terhadap warga masyarakat setempat di sekitar daerah latihan. Latgabma Malindo menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam mempererat hubungan bilateral kedua negara dan meningkatkan kesiapan operasional, serta memperkuat stabilitas keamanan di kawasan Asia Tenggara. Red

#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiabebasaktif

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026).

Pertemuan ini digelar guna memastikan kesiapan dan strategi pemerintah dalam menghadapi potensi dampak fenomena iklim ekstrem, El Nino Godzilla, terhadap sektor pangan nasional.

Usai pertemuan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu panik karena stok pangan nasional saat ini berada dalam kondisi yang sangat aman. Per Juni 2026, cadangan beras nasional yang dikelola pemerintah tercatat mencapai sekitar 5,2 juta ton.

“Jika ditambah dengan stok beras yang tersebar di perhotelan, rumah tangga, hingga restoran, ketersediaan pangan kita diperkirakan mampu mencukupi kebutuhan nasional hingga 10 sampai 11 bulan ke depan,” ujar Amran.

4 Strategi Jitu Mitigasi Krisis Iklim

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman El Nino Godzilla, Kementerian Pertanian telah menyiapkan empat langkah mitigasi strategis demi menjaga stabilitas produksi:

Manajemen Air Masif: Mempercepat pembangunan embung, irigasi pompa, sumur dalam, serta menggencarkan program pompanisasi untuk menjaga pasokan air di lahan pertanian.

Optimalisasi Lahan Rawa: Memanfaatkan dan mengoptimalkan lahan rawa agar frekuensi panen petani dapat ditingkatkan dari yang semula hanya satu kali, menjadi dua hingga tiga kali dalam setahun.

Cetak Sawah Baru: Melakukan percepatan program cetak sawah baru secara terukur untuk memperkuat basis produksi pangan nasional jangka panjang.

Stabilitas Pangan Strategis: Menjaga stabilitas harga komoditas krusial seperti telur dan ayam melalui kolaborasi erat antara pemerintah, asosiasi peternak, dan Badan Gizi Nasional.

Akselerasi Hilirisasi dan Keberlanjutan Bantuan Petani

Tidak hanya fokus pada tanaman pangan utama, Amran menjelaskan bahwa pemerintah juga tengah memacu hilirisasi di sektor hortikultura dan perkebunan, khususnya untuk komoditas kopi, kelapa, dan tebu. Langkah ini diambil guna meningkatkan nilai tambah produk pertanian lokal di pasar global.

Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk terus mengawal kesejahteraan para petani. Berbagai program bantuan sektor pertanian dipastikan akan berlanjut hingga tahun 2027 mendatang. Bantuan ini mencakup total luasan lahan sekitar 870 ribu hektare yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk prioritas pembangunan di wilayah Papua.

Amran menegaskan bahwa seluruh jajaran kementerian akan bergerak cepat mengejawantahkan instruksi Kepala Negara.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pesan Bapak Presiden sangat jelas: ketahanan pangan harus dijaga ketat, posisi petani harus diperkuat, dan Indonesia harus siap menghadapi setiap tantangan perubahan iklim dengan langkah yang terukur, konkret, dan berkelanjutan,” pungkasnya. Red

BREBES, DN-II Semangat saling peduli dan saling menjaga terus menjadi nilai yang melekat dalam proses pembangunan Jembatan Garuda di Desa Kadumanis, Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes. Pada Kamis (18/06/2026).

Kebersamaan antara masyarakat dan aparat TNI kembali terlihat dalam setiap aktivitas pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Kadumanis dan Desa Citimbang tersebut.

Pembangunan Jembatan Garuda yang saat ini terus berjalan tidak hanya menghadirkan harapan baru bagi masyarakat dalam hal akses transportasi, tetapi juga menjadi sarana yang memperkuat rasa persaudaraan, kepedulian, dan solidaritas antarwarga. Di tengah berbagai tantangan pekerjaan konstruksi yang membutuhkan tenaga dan ketekunan, masyarakat tetap menunjukkan semangat kebersamaan yang luar biasa.

Sejak pagi hari, warga bersama anggota TNI tampak beraktivitas di lokasi pembangunan. Mereka saling membantu dan saling mengingatkan satu sama lain demi menjaga keselamatan kerja serta memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan dengan baik. Suasana kekeluargaan yang tercipta menjadi salah satu faktor penting yang membuat pembangunan terus berlangsung dengan lancar.

Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, yang setiap hari mendampingi kegiatan pembangunan, mengatakan bahwa rasa saling peduli dan saling menjaga merupakan modal utama dalam membangun kebersamaan di tengah masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pembangunan ini bukan hanya tentang membangun jembatan, tetapi juga membangun rasa persaudaraan. Saling peduli dan saling menjaga menjadi kekuatan yang membuat masyarakat tetap kompak dalam bekerja dan menghadapi berbagai tantangan bersama,” ujar Serda Hasanudin.

Saling Peduli, Warga Kadumanis dan TNI Kompak Kebut Pembangunan Jembatan Garuda

Menurutnya, nilai kepedulian yang tumbuh selama proses pembangunan terlihat dari berbagai bentuk partisipasi masyarakat. Ada yang membantu pekerjaan fisik di lapangan, ada yang menyediakan konsumsi, dan ada pula yang memberikan dukungan moral kepada para pekerja. Semua dilakukan dengan penuh keikhlasan demi tercapainya tujuan bersama.

Jembatan Garuda sendiri merupakan proyek yang sangat dinantikan masyarakat karena akan menjadi akses penghubung utama antara Desa Kadumanis dan Desa Citimbang. Selama ini, sungai yang memisahkan kedua desa sering menjadi kendala bagi aktivitas warga, terutama saat musim penghujan. Dengan hadirnya jembatan tersebut, masyarakat nantinya akan memiliki akses yang lebih aman, mudah, dan efisien.

Selain memberikan manfaat dari sisi infrastruktur, pembangunan Jembatan Garuda juga menjadi contoh nyata bagaimana semangat gotong royong masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat pedesaan. Hubungan yang harmonis antara masyarakat dan aparat TNI semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat dalam mendukung pembangunan wilayah.

Di sela-sela pekerjaan, warga dan anggota TNI terlihat saling berbagi cerita, memberikan semangat, serta menjaga satu sama lain agar tetap sehat dan aman selama bekerja. Nilai-nilai inilah yang menjadi kekuatan besar dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya menghasilkan bangunan fisik, tetapi juga mempererat hubungan sosial di tengah masyarakat.

Masyarakat Desa Kadumanis dan Desa Citimbang berharap pembangunan Jembatan Garuda dapat segera selesai sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga. Mereka juga berharap semangat saling peduli dan saling menjaga yang telah tumbuh selama proses pembangunan dapat terus dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan semangat saling peduli dan saling menjaga, pembangunan Jembatan Garuda di Kecamatan Salem terus bergerak menuju tahap penyelesaian. Jembatan ini kelak tidak hanya menjadi penghubung antara dua desa, tetapi juga menjadi simbol kuatnya kebersamaan, kepedulian sosial, dan persatuan masyarakat dalam membangun masa depan yang lebih baik.

Babinsa Desa Kadumanis, Serda Hasanudin, terus hadir mendampingi masyarakat sebagai wujud nyata pengabdian TNI kepada rakyat, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kecamatan Salem, Kabupaten Brebes.(Pen0713)

You cannot copy content of this page