DPR Setujui Penunjukan Komjen Suyudi Ario Seto Gantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo
JAKARTA, DN-II Komisi III DPR RI secara aklamasi menyetujui penunjukan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Komjen Suyudi diputuskan untuk menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Persetujuan tersebut resmi diberikan setelah Komjen Suyudi menjalani seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di ruang rapat Komisi III DPR RI pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Proses Uji Kelayakan dan Kepatutan
Dalam proses tersebut, Komjen Pol Suyudi Ario Seto memaparkan visi, misi, serta program prioritas kerjanya sebagai calon Kapolri di hadapan para anggota dewan.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dasar Pengusulan Presiden Prabowo
Langkah pergantian kepemimpinan di tubuh Polri ini diawali dengan pengiriman Surat Presiden (Surpres) oleh Presiden Prabowo Subianto kepada DPR RI. Surpres dengan Nomor R-57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tersebut berisi usulan resmi pemberhentian Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri sekaligus pengangkatan calon Kapolri yang baru.
Tahapan Selanjutnya
Menyusul tercapainya persetujuan di tingkat Komisi III ini, agenda berikutnya adalah membawa keputusan tersebut ke dalam Rapat Paripurna DPR RI guna mendapatkan pengesahan resmi sebagai Kapolri terpilih sebelum dilantik oleh Presiden.
Tim
#SuyudiArioSeto #Kapolri #Polri #DPRRI #KomisiIII #ListyoSigitPrabowo #PrabowoSubianto #BeritaTerkini #BeritaIndonesia
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
