MUARADUA, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus berkomitmen memperkuat penerapan sistem merit dalam birokrasi. Hal ini diwujudkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual, Selasa (03/03/2026).
Bertempat di Ruang Video Conference Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Selatan, kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam mentransformasi manajemen SDM aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Transformasi Berbasis Regulasi Terbaru
Sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 (Perubahan atas Permen PANRB No. 3 Tahun 2020). Regulasi ini menekankan pentingnya manajemen talenta sebagai pilar utama transformasi ASN menuju birokrasi yang lebih lincah dan kompetitif.
Hadir sebagai narasumber utama:
Eva Nirwana, S.IP., M.M. (Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan)
Wahiduddin, S.Hut. (Kabid Pengadaan, Promosi, dan Informasi Kepegawaian)
Acara ini diikuti secara antusias oleh para Sekretaris Dinas, Badan, dan Kecamatan, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Kasubbag Kepegawaian se-Kabupaten OKU Selatan.
Mencetak Pemimpin Masa Depan
Dalam pemaparannya, tim BKPSDM menjelaskan bahwa Manajemen Talenta bukan sekadar pendataan administratif, melainkan instrumen strategis untuk:
Akselerasi Karier: Menyiapkan ASN potensial (talenta terbaik) untuk menduduki jabatan strategis. 
Sistem Merit: Menjamin pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan faktor subjektif.
Objektivitas Data: Menggunakan penilaian umpan balik 360 derajat guna membantu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengambil keputusan yang akurat.
“Manajemen Talenta bukan hanya sekadar pemetaan pegawai. Ini adalah komitmen kita untuk membangun ASN yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara nyata,” tegas Eva Nirwana.
Komitmen Birokrasi Berdaya Saing
Melalui penguatan manajemen talenta ini, diharapkan setiap penugasan ASN di lingkungan Pemkab OKU Selatan menjadi lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi. Langkah ini menjadi penegasan bahwa OKU Selatan serius dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja demi kemajuan daerah.
Laporan: Udin
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
