Proyek PISEW Brebes Rp500 Juta Dikeluhkan Warga, Inspektorat Didesak Turun Tangan
BREBES, DN-II Proyek pembangunan jalan beton senilai Rp500 juta dari program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) di Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, memicu kekecewaan warga. Pasalnya, fasilitas jalan yang baru selesai dikerjakan sepekan tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan parah.
โInfrastruktur yang sejatinya ditujukan untuk memperlancar konektivitas dan mendongkrak ekonomi warga Desa Kubangsari dan Desa Baros itu diduga dikerjakan dengan mutu material yang jauh di bawah spesifikasi teknis.
โSeorang warga setempat mengungkapkan bahwa kualitas fisik bangunan beton sangat rapuh dan memiliki kekosongan pada bagian bawah struktur.
โ”Material tidak sesuai, sangat rapuh dan mudah pecah. Belum satu minggu sudah pecah dan patah. Coran menggantung, tidak menapak ke bawah, itulah penyebab langsung retak dan pecah. Selain itu, pemasangan paralon kurang masuk ke dalam sehingga mengganggu pengecoran dan rabat beton,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).
โRincian Anggaran dan Pelaksanaan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โBerdasarkan papan informasi di lokasi kegiatan, proyek ini dibiayai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan Nomor Kontrak: 51/PKS.POKMAS/Bpbpk11.5.1/Satker1/2026.
โPekerjaan menerapkan mekanisme Swakelola Tipe IV yang dipercayakan kepada Kelompok Masyarakat Kerja Sama Antar Desa (Pokmas KAD) Jiwayudha. Masa pelaksanaan dijadwalkan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 13 Agustus hingga 11 Desember 2026.
โRincian alokasi anggaran mencakup:
โPekerjaan Persiapan: Rp4.480.000
โLokasi 1 (Desa Kubangsari): Pembangunan jalan beton 300 meter di Blok Sawah Dusun 3 (Rp244.254.000)
โLokasi 2 (Desa Baros): Pembangunan jalan beton 295 meter di Blok Gunungkarang (Rp229.808.000)
โBiaya Operasional: Rp21.458.000
โDesakan Audit dan Implikasi Hukum
โKerusakan dini pada infrastruktur publik yang didanai keuangan negara ini memicu reaksi keras. Warga bersama pegiat sosial mendesak Tim Teknis Satker Pelaksana serta Inspektorat Kabupaten Brebes untuk segera turun ke lapangan guna melakukan pemeriksaan fisik dan uji laboratorium (core drill). Warga menuntut agar bagian bangunan yang rusak dibongkar dan dikerjakan ulang secara menyeluruh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
โBerdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pokmas pelaksana Swakelola Tipe IV bertanggung jawab penuh atas kualitas fisik dan kesesuaian spesifikasi teknis pekerjaan.
โSelain itu, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan kewajiban perbaikan atas kegagalan atau cacat mutu bangunan. Pengurangan spesifikasi material yang merugikan keuangan negara juga berpotensi memicu konsekuensi hukum sesuai UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
โUpaya Konfirmasi
โHingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pengurus Pokmas KAD Jiwayudha serta tim pendamping program PISEW Kemen-PUPR, baik di tingkat kabupaten maupun pusat, terkait langkah penanganan dan pertanggungjawaban atas kerusakan jalan tersebut. Tim Investigasi
Eksplorasi konten lain dari Detik Nasional com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

