Beranda » Berita Terkini » Halaman 32

Berita Terkini

SURABAYA, DN-II Sikap profesionalisme dan transparansi penegak hukum kembali menjadi sorotan publik. Sidang Permohonan Praperadilan yang diajukan oleh Wiwik Rusita (27) selaku korban sekaligus pelapor kasus pengeroyokan terhadap jajaran Polrestabes Surabaya resmi ditunda. Penundaan ini terjadi lantaran pihak Termohon (Polrestabes Surabaya) tidak hadir dalam persidangan tanpa memberikan alasan yang sah. (10/8/2026).

​Langkah hukum praperadilan ini terpaksa ditempuh oleh pihak korban demi menuntut kejelasan, kepastian hukum, serta keadilan atas penanganan Laporan Polisi Nomor: LP/B/966/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 07 Oktober 2024 yang dinilai lamban dan berlarut-larut tanpa titik terang.

DATA DAN CATATAN PERKARA

​Nomor Tanda Bukti Lapor: LP/B/966/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR

​Waktu Laporan: Senin, 07 Oktober 2024 (Sekira Pukul 23.30 WIB)

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Identitas Pelapor: Wiwik Rusita (Warga Jl. Made AMD, Sambikerep, Surabaya)

​Identitas Terlapor: AGUNG Dkk. (Warga Dukuh Bungkal, Sambikerep, Surabaya)

​TKP & Waktu Kejadian: Dukuh Bungkal RT 09 RW 03, Sambikerep, Surabaya (Senin, 07 Oktober 2024, pukul 19.30 WIB)

​Dugaan Pasal: Pasal 170 KUHP (Tindak Pidana Pengeroyokan)

​Landasan Praperadilan: Pasal 1 angka 15 jo. Pasal 158 huruf e jo. Pasal 159 jo. Pasal 164 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP

​1. Mangkir Sidang Praperadilan, Kinerja Penyidik Dipertanyakan

​Ketidakhadiran utusan hukum Polrestabes Surabaya dalam sidang praperadilan perdana ini memicu kekecewaan mendalam, baik bagi Wiwik Rusita maupun tim penasihat hukum yang mendampinginya. Kehadiran Termohon di persidangan seharusnya menjadi wujud penghormatan terhadap institusi peradilan serta bukti keseriusan dalam mengayomi masyarakat.

POLRESTABES SURABAYA MANGKIR SIDANG PRAPERADILAN: Korban Pengeroyokan di Sambikerep Menanti Keadilan dan Kepastian Hukum

​Praperadilan ini diajukan berlandaskan ketentuan Pasal 1 angka 15 jo. Pasal 158 huruf e jo. Pasal 159 jo. Pasal 164 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP, yang menegaskan hak pelapor atau korban serta kewenangan pengadilan untuk menguji validitas, legalitas, dan kepastian hukum atas penanganan penyidikan yang terkesan diulur-ulur.

​”Kami datang ke persidangan ini hanya untuk menuntut kejelasan dan kepastian hukum atas laporan klien kami yang tertahan sejak Oktober 2024. Sikap Termohon yang tidak hadir tanpa keterangan ini makin mempertegas dugaan bahwa ada ketidakseriusan penyidik dalam mengusut tuntas aksi pengeroyokan oleh kelompok AGUNG Dkk.,” ujar Kuasa Hukum korban di area Pengadilan.

​2. Sudah Tembus Wassidik Polda Jatim Hingga 3 Kali Ganti Penyidik, Ada Apa?

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kekecewaan publik makin memuncak mengingat penanganan perkara ini sebenarnya sudah menjadi perhatian khusus. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, kasus pelaporan pengeroyokan ini sudah sampai ke Bagian Wassidik (Pengawasan Penyidikan) Ditreskrimum Polda Jatim dan telah mendapat atensi.

​Namun anehnya, meski sudah mendapat atensi di tingkat Polda Jatim dan posisi penyidik yang menangani perkara ini sudah berganti hingga 3 (tiga) kali, penanganan kasus pengeroyokan oleh AGUNG Dkk. tetap tidak menunjukkan perkembangan yang signifikan. Puncaknya, saat diuji di persidangan praperadilan, pihak Polrestabes Surabaya justru memilih untuk tidak hadir.

​Kejanggalan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ada apa dengan penyidikan perkara ini? Mengapa meski sudah berganti penyidik tiga kali dan mendapat atensi Wassidik Polda Jatim, pihak Termohon justru enggan hadir di hadapan Majelis Hakim?

​3. Korban Berharap Majelis Hakim Bertindak Tegas

​Melihat situasi tersebut, Majelis Hakim yang memimpin jalannya persidangan mengambil tindakan dengan menunda sidang dan memerintahkan pemanggilan ulang secara sah dan patut kepada Termohon Polrestabes Surabaya.

​Di luar ruang sidang, raut kekecewaan bercampur harapan terpancar dari wajah Wiwik Rusita. Pihak keluarga korban pengeroyokan ini menegaskan akan terus mengawal jalannya perkara hingga mendapatkan keadilan yang hakiki.

​Korban berharap pada persidangan berikutnya pihak Polrestabes Surabaya dapat hadir secara kooperatif untuk mempertanggungjawabkan proses penyidikan secara terbuka di hadapan hukum, demi tegaknya keadilan bagi masyarakat kecil pencari keadilan.

​Tim Redaksi

BOGOR, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima laporan perkembangan program mandatori B50 (biodiesel 50 persen) serta kesiapan infrastruktur guna mendukung penerapan mandatori bioetanol.

Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon A. Mantiri, dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman pribadi Presiden, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (09/08/2026) sore.

​Dalam pertemuan tersebut, Simon melaporkan secara rinci progres implementasi B50 yang sebelumnya telah diluncurkan secara resmi oleh Presiden Prabowo pada bulan Juli lalu.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan pemerintah dalam memperkuat kemandirian serta ketahanan energi nasional melalui optimalisasi pemanfaatan sumber daya energi domestik.

​Selain memfokuskan pembahasan pada transisi dan ketahanan energi, Kepala Negara juga memberikan arahan tegas terkait pembenahan serta restrukturisasi tata kelola badan usaha milik negara (BUMN).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Presiden Prabowo memerintahkan jajaran terkait untuk melakukan efisiensi dengan memangkas lapisan organisasi, termasuk jumlah anak dan cucu perusahaan, khususnya di lingkungan PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), serta berbagai BUMN strategis lainnya.

​Penyederhanaan struktur korporasi ini diarahkan untuk mewujudkan ekosistem BUMN yang lebih lincah, adaptif, dan produktif. Melalui pemotongan rantai birokrasi yang lebih pendek, proses pengambilan keputusan strategis diharapkan dapat berjalan jauh lebih cepat, efektif, dan akuntabel, sekaligus memastikan tingkat efisiensi yang optimal bagi keuangan perusahaan negara.

​Red/Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden

Hashtag: #KemensetnegRI #RilisPresiden

​JAKARTA, DN-II Ratusan pegawai Kementerian Transmigrasi (Kementrans) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT) memadati lapangan parkir di kompleks kantor kedua kementerian, Kalibata, Jakarta, Senin (10/8/2026).

Mengenakan kaos bernuansa merah dan putih, kehadiran para pegawai pagi itu adalah untuk mengikuti kegiatan ‘Kick Off Festival Merah Putih’ dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia.

​Acara yang dihelat secara bersama-sama oleh dua kementerian yang pernah berada dalam satu atap ini dimeriahkan dengan berbagai agenda. Sebelum perlombaan dimulai, seluruh pegawai terlebih dahulu mengikuti kegiatan senam massal. Berbagai perlombaan tradisional khas perayaan kemerdekaan turut digelar, seperti tarik tambang, menangkap bebek, makan kerupuk, kompetisi bola voli, futsal, bazar, serta hiburan musik band.

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, serta Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria.

Wamen Viva Yoga Ajak Pegawai Rayakan HUT Ke-81 RI dengan Semangat dan Riang Gembira

​Dalam sambutannya di hadapan ratusan pegawai, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa perayaan ini diselenggarakan secara bersama oleh kedua kementerian. Ia juga menyoroti berbagai tradisi permainan rakyat yang dihadirkan dalam acara tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​”Tradisi rakyat ini luar biasa dan menjadi kekayaan budaya Indonesia. Ini merupakan pesta rakyat,” ujar Viva Yoga.

​Lebih lanjut, Viva Yoga berharap perayaan HUT Ke-81 RI ini tidak hanya menanamkan nilai-nilai kebangsaan dan cinta tanah air, tetapi juga memupuk semangat menjaga persatuan serta kekompakan antarpegawai. Dengan demikian, pelaksanaan tugas di masing-masing unit kerja dapat berjalan lebih produktif, kreatif, dan inovatif.

​”Selepas acara ini semoga Bapak dan Ibu bisa menjalankan tugas dan fungsinya di masing-masing kementerian dengan baik. Tugas ini untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.

​Menutup arahannya, pria asal Lamongan, Jawa Timur, tersebut mengajak seluruh pihak untuk merayakan kemerdekaan dengan penuh semangat dan riang gembira, serta senantiasa memberikan yang terbaik bagi bangsa di mana pun berada.

​”Kementrans dan Kemendes-PDT bersatu padu untuk Indonesia maju. Dirgahayu Indonesia tercinta, 81 tahun Merdeka,” pungkasnya.

​Sebagai penutup sambutan, Viva Yoga turut membacakan pantun:

​Ke tanah Melayu membawa perahu, Singgah sebentar di Pulau Bintan, Kementerian transmigrasi dan desa bersatu padu, Indonesia maju dalam persatuan. Dirgahayu Indonesiaku tercinta, 

Delapan satu tahun merdeka, Desa dan transmigrasi bersatu cita, Bersama, membangun Indonesia Raya!

Red

BREBES, DN-II Memastikan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di awal aktivitas pagi, Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar memimpin langsung apel kesiapan pelaksanaan kegiatan rutin kepolisian Ambang Gangguan (AG) Pagi di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes, Senin (10/8/2026).

Usai memimpin apel, Kapolres Brebes kemudian melakukan pengecekan secara langsung terhadap personel yang melaksanakan tugas di lapangan. Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian pimpinan sekaligus untuk memberikan motivasi dan semangat kepada anggota yang tengah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Plt. Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat menjelaskan, kegiatan tersebut tidak hanya sebatas pengecekan kesiapan personel, namun juga merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian (wasdal) pimpinan terhadap pelaksanaan tugas anggota di lapangan.

“Sebelum melakukan pengecekan langsung personel di lapangan, Kapolres Brebes terlebih dahulu memimpin apel kesiapan pelaksanaan AG Pagi di Lapangan Tribrata Mapolres Brebes. Setelah itu, Kapolres melakukan pengecekan langsung terhadap personel yang melaksanakan tugas pelayanan pagi,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Brebes.

Menurutnya, pengecekan tersebut juga menjadi sarana bagi Kapolres untuk memberikan motivasi dan penyemangat kepada anggota agar senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin dan mengedepankan pelayanan yang humanis.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pengecekan ini selain untuk memberikan motivasi dan penyemangat kepada anggota, juga sebagai bentuk wasdal pimpinan dalam pelaksanaan tugas, khususnya saat anggota memberikan pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di pagi hari melalui kegiatan PH Pagi,” lanjutnya.

Kegiatan AG Pagi (Pengaturan dan Penjagaan Pagi) merupakan salah satu bentuk kehadiran personel Polri di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam sibuk ketika masyarakat mulai beraktivitas. Kehadiran anggota di sejumlah titik diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membantu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat.

Dalam kesempatan apel tersebut, Kapolres Brebes juga memberikan arahan kepada personel agar tetap mengutamakan keselamatan, kedisiplinan, serta sikap humanis dalam menjalankan tugas.

“Laksanakan tugas dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Kehadiran rekan-rekan di lapangan harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Berikan pelayanan dengan sikap yang humanis dan tetap utamakan keselamatan dalam bertugas,” pesan Kapolres Brebes.

Pengecekan langsung oleh pimpinan diharapkan dapat semakin meningkatkan kedisiplinan, kesiapsiagaan, serta semangat personel dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

Polres Brebes berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas personel, sekaligus memastikan kehadiran Polri dapat memberikan rasa aman, nyaman dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pada waktu-waktu aktivitas masyarakat di pagi hari. Red/Hms

Refleksi: Di Balik Diamnya Jiwa yang Terbangun (Spiritual Awakening)

Oleh: Casroni
Tanggal: Minggu, 9 Agustus 2026

WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Ada sebuah petuah bijak dalam ranah spiritual yang patut kita renungkan bersama. berhati-hatilah saat berhadapan dengan orang yang jiwanya telah “terbangun”.

Dalam istilah modern, mereka adalah individu yang telah melampaui proses spiritual awakening sebuah fase perjalanan batin di mana kepekaan jiwa dan ketajaman rasanya telah terasah melampaui batasan pancaindra fisik. Namun, mengapa kita perlu berhati-hati? Bukan karena mereka sosok yang sakti mandraguna, menakutkan, atau pendendam. Melainkan karena ketajaman insting, kejernihan mata batin, serta keselarasan mereka dengan hukum alam dan Sang Pencipta.

Orang yang telah mencapai tingkat kesadaran spiritual tinggi memiliki keterikatan yang sangat kuat dengan energi di sekitarnya. Tanpa perlu banyak berdebat, mereka mampu membaca karakter, niat terselubung, hingga gejolak emosi seseorang. Topeng sosial yang lazim kita kenakan dalam interaksi sehari-hari seolah transparan di hadapan mereka.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam tradisi kearifan Jawa, kemampuan ini berkaitan erat dengan Aji Pameling atau ketajaman Rasa Sejati kemampuan menangkap “sasmita” (sinyal/gejala gaib dari alam dan perilaku manusia) sebelum segala sesuatunya terucap. Sementara itu, Al-Qur’an dan tradisi Islam mengenal konsep ini sebagai ketajaman firasat. Rasulullah SAW pernah bersabda:

“Takutlah kalian akan firasat seorang mukmin, karena sesungguhnya ia melihat dengan cahaya Allah.”

(HR. Tirmidzi)

Gusti Allah Ora Turu: Refleksi Integritas di Hadapan Jiwa yang Peka

Seunggul apa pun seseorang merangkai skenario kebohongan, mengemas kata-kata manis, atau melakukan pengkhianatan di belakang layar, jiwa yang terbangun sering kali sudah menyadarinya terlebih dahulu. Tindakan yang dikira aman karena dilakukan secara tersembunyi seperti mengambil hak orang lain tanpa saksi mungkin terlihat sempurna di mata biasa. Namun bagi jiwa yang peka, getaran kejujuran dan kebohongan itu nyata.

Al-Qur’an secara tegas mengingatkan bahwa tak ada penutup yang benar-benar bisa menyembunyikan kebohongan:

“Pada hari ini Kami tutup mulut mereka; dan berkatalah kepada Kami tangan mereka dan kesaksianlah kaki mereka terhadap apa yang dahulu mereka usahakan.”

(QS. Yasin [36]: 65)

Kejujuran jiwa tidak memerlukan bukti tertulis; ia terpancar melalui gestur, tatapan mata, dan getaran energi yang tak bisa dipalsukan.

Hal paling mendalam dari orang dengan jiwa spiritual tinggi bukanlah kemampuan mereka membongkar rahasia atau mempermalukan orang lain, melainkan kebijaksanaan mereka untuk tetap diam.

Sesuai ajaran Jawa Weling Kuno. “Ngluruk tanpa bala, menang tanpa ngasorake” (Berjuang tanpa pasukan, menang tanpa merendahkan), mereka tidak akan sibuk berdebat mencari pembenaran di depan umum, apalagi membalas dendam secara kasar. Mereka memilih tenang dan menyimpan kebenaran itu dalam-dalam.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, jangan sekali-kali mengartikan diamnya mereka sebagai bentuk ketidaktahuan atau kelemahan. Dalam Primbon dan falsafah Jawa dikenal prinsip Gusti Allah Ora Ture (Allah tidak tidur) serta hukum Ngundhuh Wohing Pakarti (siapa yang menanam, dia yang memetik).

Ketika seseorang berbuat culas kepada jiwa yang telah tenang, orang tersebut sebenarnya sedang berhadapan dengan hukum keadilan universal. Dalam Al-Qur’an ditegaskan:

“Barangsiapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula.”

(QS. Az-Zalzalah [99]: 7-8)

Di dalam diamnya, jiwa yang terbangun telah menilai integritas Anda. Sekali rasa percaya itu ternoda, benteng batasi (boundary) mereka akan tertutup rapat secara alami. Tanpa perlu mengutuk, alam dan takdir yang akan bekerja mengembalikan setiap energi sesuai porsinya.

Refleksi ini bukanlah sebuah ancaman, melainkan ajakan untuk berbenah diri. Kita sering kali merasa aman saat melakukan kecurangan selama tidak ada kamera CCTV atau saksi mata yang melihat. Padahal, baik dalam literatur spiritual Jawa maupun ajaran kitab suci Al-Qur’an, seluruh alam semesta merekam setiap detik niat dan langkah kita.

Berhadapan dengan siapa pun terutama mereka yang memiliki kepekaan batin dan kedekatan spiritual dengan Sang Pencipta keikhlasan dan kejujuran adalah satu-satunya bahasa yang paling aman.

Sebab pada akhirnya, kata-kata indah bisa dirangkai dengan lidah, namun ketulusan hati tidak akan pernah bisa dipalsukan di hadapan Rasa Sejati dan pandangan Gusti Kang Maha Kuasa.

BANGGAI, DN-II Insiden kecelakaan kerja berat yang menimpa seorang buruh di area operasional PT SASL and Sons Indonesia hingga dilarikan ke RSUD memicu reaksi keras. DPC Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kabupaten Banggai mengambil posisi tegas mengawal kasus yang mengancam keselamatan jiwa pekerja tersebut.

​Ketua DPC KSBSI Kabupaten Banggai, Hermanius Burunaung, menyampaikan pernyataan keras terkait lemahnya jaminan perlindungan kerja di lingkungan perusahaan tersebut. Pihaknya menegaskan bahwa kasus cidera fisik pekerja di lokasi industri tidak boleh dianggap sebagai hal lumrah atau sekadar risiko pekerjaan biasa.

​“Kami mengecam keras insiden ini! Peristiwa tragis ini adalah alarm merah bagi dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai. Nyawa dan keselamatan buruh adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, bukan barang murah yang bisa ditumbalkan demi mengejar efisiensi atau profit perusahaan,” tegas Hermanius Burunaung, Minggu (9/8/2026).

​Hermanius menilai, kecenderungan mengidentikkan insiden industri sebagai ‘musibah tak terelakkan’ merupakan kekeliruan besar yang merugikan posisi tawar buruh. Alibi musibah kerap kali dimanfaatkan untuk meredam tuntutan pertanggungjawaban serta mengaburkan akar masalah yang sebenarnya terjadi di lapangan.

​Ia menekankan bahwa dalam standar penegakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), setiap kecelakaan kerja berakar dari adanya celah dalam prosedur atau pengabaian potensi bahaya. Kelalaian dalam penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) serta lemahnya pengawasan Sistem Manajemen K3 (SMK3) menjadi faktor utama yang paling sering memicu jatuhnya korban.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​“Perusahaan jangan coba-coba mencuci tangan atau bersembunyi di balik kata ‘musibah’. Kalau prosedur dan standar K3 benar-benar diterapkan secara ketat, tidak akan ada buruh yang harus terbaring di RSUD dengan cedera serius. Keselamatan kerja itu bukan sekedar formalitas di atas kertas, tapi keselamatan nyawa manusia di lapangan!” cetusnya tajam.

​Sesuai komitmen organisasi, DPC KSBSI Kabupaten Banggai menyuarakan empat poin tuntutan mendasar guna memastikan penanganan kasus berjalan adil dan transparan. Tuntutan pertama mendesak Kepolisian Resor Banggai dan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah untuk turun langsung melakukan investigasi independen di lokasi kejadian.

​KSBSI meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada penyelesaian secara kompromistis, melainkan menelusuri indikasi pelanggaran pidana K3. Ketentuan dalam UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja harus ditegakkan apabila ditemukan bukti kelalaian pihak manajemen dalam menyediakan lingkungan kerja yang aman.

​Poin tuntutan kedua menegaskan tanggung jawab mutlak PT SASL and Sons Indonesia untuk menanggung seluruh biaya pengobatan, pemulihan medis, hingga rehabilitasi korban. Perusahaan dilarang keras memotong hak-hak normatif serta upah bulanan pekerja selama yang bersangkutan menjalani proses penyembuhan.

​Tuntutan ketiga berfokus pada desakan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap kelayakan seluruh mesin industri serta pemenuhan standar APD bagi seluruh buruh. KSBSI menuntut transparansi audit keselamatan kerja agar bahaya serupa tidak mengintai pekerja lain di masa mendatang.

​Pada tuntutan keempat, KSBSI mendesak agar aktivitas operasional pada unit kerja tempat insiden terjadi dihentikan sementara waktu. Langkah isolasi area ini dinilai vital untuk menjaga keutuhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) demi kelancaran proses penyelidikan kepolisian.

​Hermanius memastikan seluruh jajaran KSBSI Banggai akan mengawal perkembangan kasus ini mulai dari proses hukum di kepolisian hingga pemenuhan seluruh hak-hak korban oleh perusahaan. Pihaknya menutup pintu rapat-rapat terhadap segala bentuk penyelesaian tertutup yang merugikan kepentingan buruh.

​“Jika ditemukan indikasi kelalaian atau pembiaran yang berulang, KSBSI tidak akan segan mengambil langkah hukum yang lebih keras serta melakukan konsolidasi gerakan. Kami ingatkan kepada semua pihak, keselamatan buruh adalah harga mati yang tidak bisa ditawar!” tegas Hermanius menutup pernyataannya.

​Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih terus mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak manajemen PT SASL and Sons Indonesia serta Kepolisian Resor Banggai guna memberikan ruang hak jawab dan menjaga keberimbangan berita.

Jakarta, DN-II Alumni AKABRI 1991 menggelar Reuni Akbar 35 Tahun Nawatunggal Mengabdi dengan tema “Persaudaraan, Pengabdian dan Kejayaan Sepanjang Masa”. Kegiatan diisi olahraga bersama, penanaman pohon, pelepasan burung, bakti sosial, santunan, penghargaan prajurit terbaik TNI dan Polri, tali asih kepada mantan pelatih/pengasuh Candradimuka, serta tausiah Ustadz Adi Hidayat di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (8/8/2026).
Dalam sambutannya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh alumni Nawatunggal beserta keluarga yang hadir. Ia menekankan makna pengabdian dan kebaikan sebagai peninggalan yang akan terus dikenang. “Pada akhirnya, yang akan dikenang bukanlah jabatan yang pernah kita sandang, melainkan ketulusan persaudaraan, kebaikan yang kita tinggalkan serta manfaat yang kita berikan kepada sesama,” pesan Panglima TNI.
Di akhir sambutannya, Panglima TNI mengingatkan pentingnya mengisi masa pengabdian dengan mempererat persaudaraan dan memperbanyak silaturahmi. “Mari kita isi dengan mempererat persaudaraan, memperbanyak silaturahmi, dan meninggalkan sebanyak-banyaknya kebaikan. Itulah warisan terbaik yang dapat kita tinggalkan sebagai keluarga besar Nawatunggal” pungkasnya.
Senada dengan Panglima TNI, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjaga silaturahmi dan persaudaraan. “Dimanapun kita berada, apakah saat kita masih dinas, ataukah saat kita sudah tidak dinas, silaturahmi, persedaraan, persahabatan selalu senantiasa terjaga sampai kapanpun”, ucap Kapolri.
Sementara itu, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan makna Nawatunggal sebagai semangat kekompakan dan kebersamaan. “Kita berharap angkatan Nawatunggal bisa menginspirasi angkatan-angkatan lainnya, bahwa angkatan inilah yang walaupun beragam latar belakangnya tetap kompak, memelihara persaudaraan dan tetap kompak membangun bangsa,” jelas ustadz Adi Hidayat.
Reuni tersebut dihadiri pula oleh alumni AKABRI 1991 yang kini mengemban jabatan strategis, di antaranya Panglima TNI, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut, Wakil Kepala Staf Angkatan Udara dan Irwasum Polri. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat silaturahmi, soliditas, serta semangat persaudaraan dan pengabdian Nawatunggal. Red
#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Sumatera Utara, DN-II Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa meninjau Yonif TP 907/Dewa Shahdan di Langkat dan Yonif TP 902/Sri Paduka Gocah di Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Jumat (7/8/2026).

Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat kondisi personel, sarana dan prasarana, serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan satuan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan Yonif TP memiliki kesiapan yang memadai dalam melaksanakan tugas, sekaligus mampu berperan aktif mendukung pembangunan wilayah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kesiapan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat peran Yonif TP sebagai satuan yang mampu menjalankan tugas secara optimal, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan wilayah. Melalui sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat, keberadaan Yonif TP diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata, baik dalam mendukung pertahanan maupun pembangunan di wilayah penugasan.

#tniprima #tniprofesional #indonesiaemas2045

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

JAKARTA, DN-II Indonesia kembali dihadapkan pada sebuah ironi dalam peta persaingan sepak bola Asia Tenggara. Ketika Singapura, Thailand, Malaysia, dan Vietnam bersiap mempertaruhkan gengsi serta membawa nama negaranya ke lapangan, Indonesia justru berada di luar persaingan dan hanya dapat menyaksikan dari kejauhan. (9/8/2026).

Situasi tersebut mendapat sorotan dari Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., komentator bidang hukum, ekonomi, budaya dan olahraga. Ia berharap Presiden Republik Indonesia dapat mendorong para tokoh sepak bola dan olahraga nasional untuk menyusun langkah jangka panjang agar Indonesia tidak cuma sekedar menjadi penonton dalam percaturan sepak bola kawasan maupun dunia.

Menurut Sutan Nasomal, kondisi tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bersama. Kekalahan atau kegagalan dalam sebuah kompetisi merupakan hal yang biasa dalam olahraga, tetapi yang tidak boleh terjadi adalah ketika kegagalan tersebut tidak diikuti dengan pembenahan yang serius dan terukur.

“Dunia persepakbolaan selama ini Indonesia hanya jadi penonton. Kita harapkan Presiden merangkul tokoh olahraga untuk ke depannya Indonesia bisa mengambil bagian dalam dunia persepakbolaan dunia,” ujar Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online dalam dan luar negeri melalui sambungan telephone seluler dari Jakarta, Minggu (9/8/2026).

Ia menilai, sepak bola tidak cukup dibangun hanya dengan mengandalkan pergantian pemain, pelatih, ataupun target jangka pendek. Menurutnya, diperlukan visi besar yang menyentuh pembinaan usia dini, kompetisi yang sehat, kualitas pelatih, infrastruktur, tata kelola organisasi, hingga keberlanjutan prestasi tim nasional.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sorotan tersebut muncul di tengah jadwal pertandingan empat negara Asia Tenggara yang akan berlangsung pada 15 hingga 19 Agustus 2026.

Rangkaian pertandingan akan diawali dengan Singapura menghadapi Thailand pada 15 Agustus dalam leg pertama. Sehari kemudian, Malaysia bertemu Vietnam pada 16 Agustus.

Persaingan kemudian berlanjut pada leg kedua. Thailand dijadwalkan menghadapi Singapura pada 18 Agustus, sementara Vietnam bertemu Malaysia pada 19 Agustus.

Empat negara tersebut akan berjuang dalam dua leg untuk menentukan siapa yang mampu melangkah lebih jauh. Mereka membawa ambisi, strategi dan kebanggaan nasional masing-masing ke lapangan.

Di tengah pertarungan itu, Indonesia kembali harus berada di luar arena.

Bagi Prof.Sutan Nasomal, kondisi tersebut semestinya tidak hanya menjadi bahan untuk menyalahkan pemain, pelatih atau organisasi sepak bola. Sebaliknya, situasi ini harus dijadikan momentum untuk bertanya lebih jauh: mengapa negara dengan jumlah penduduk besar dan basis penggemar sepak bola yang begitu kuat belum mampu membangun kekuatan sepak bola yang konsisten di level Asia dan dunia?

“Memang sangat disayangkan. Tahun 2026 ini Indonesia dalam persaingan sepak bola kawasan Asia Tenggara hanya menjadi penonton ketika empat negara, Singapura, Thailand, Malaysia dan Vietnam, bertarung membawa nama bangsanya,” kata pakar hukum imternasional ternama itu.

Ia berharap pemerintah, insan sepak bola, akademisi, mantan pemain, pelatih, pengurus kompetisi serta berbagai pemangku kepentingan dapat duduk bersama menyusun cetak biru sepak bola nasional yang realistis dan berkelanjutan.

Menurutnya, target Indonesia tidak seharusnya berhenti pada keinginan memenangkan satu pertandingan atau satu turnamen. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu melahirkan generasi pemain berkualitas secara berkesinambungan.

Indonesia tidak boleh terus-menerus puas hanya menjadi penonton ketika negara tetangga bertanding.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kekuatan sepak bola tidak lahir secara instan. Prestasi membutuhkan pembinaan panjang, kompetisi berkwalitas, manajemen profesional, keberanian melakukan evaluasi dan konsistensi menjalankan program.

Karena itu, sorotan terhadap posisi Indonesia sa’at ini semestinya tidak dipandang sekadar sebagai kritik. Justru ini dapat menjadi alarm agar seluruh pemangku kepentingan sepak bola nasional berani melakukan pembenahan secara serius.

Jika negara-negara tetangga terus berlari, Indonesia tidak boleh hanya berdiri di pinggir lapangan sambil menyaksikan.

Pertanya’an-nya kini bukan lagi sekedar kapan Indonesia menang..?

Tetapi, kapan Indonesia benar-benar membangun sistem sepak bola yang membuat prestasi menjadi sesuatu yang direncanakan, bukan cuma sekedar diharapkan..?
Nara Sumber Profesor Sutan Nasomal Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) Ketua YPLBH Profesor Dr Sutan Nasomal SH MH Rektor Univ Pronass.

JAKARTA, DN-II Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.Pd.I., SE, SH, MH, mendorong penguatan pendidikan dan pembekalan bagi calon advokat muda melalui program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum. (9/8/2026).

Program tersebut disiapkan sebagai wadah pendidikan dan peningkatan kompetensi di bidang hukum, khususnya bagi masyarakat yang ingin memperoleh pembekalan mengenai profesi advokat, pengacara, paralegal, serta pendampingan hukum.

Prof. Sutan Nasomal mengatakan, penguatan sumber daya manusia di bidang hukum perlu dilakukan melalui pendidikan yang memberikan pemahaman mengenai teori sekaligus keterampilan yang dapat diterapkan dalam praktik.

Menurut dia, keberadaan advokat muda yang memiliki kompetensi dan integritas menjadi bagian penting dalam memperkuat akses masyarakat terhadap bantuan dan pendampingan hukum.

“Pendidikan hukum tidak hanya berbicara mengenai pengetahuan, tetapi juga bagaimana membentuk sumber daya manusia yang memahami hukum, memiliki kompetensi, dan mampu memberikan manfaat kepada masyarakat,” demikian pokok gagasan yang disampaikan dalam materi program PAMID.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Program Pendidikan dan Pendampingan

Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum yang diselenggarakan PAMID mencantumkan sejumlah program, antara lain pendidikan pengacara perkumpulan, kursus advokat pengacara, serta pendidikan paralegal.

Program tersebut juga membuka kesempatan bagi masyarakat dari berbagai wilayah di Indonesia. Dalam materi publikasi, penyelenggara mencantumkan kuota terbatas sebanyak 150 peserta.

Selain pendidikan advokat, PAMID juga mencantumkan program pendukung berupa Taman Bacaan Masyarakat (TBM), pendidikan kesetaraan bagi masyarakat yang putus sekolah, serta kegiatan jurnalistik.

Program kesetaraan yang tercantum meliputi jenjang SD/MI, SMP, SMA/MA dan PAUD, termasuk Paket A, Paket B dan Paket C.

Menurut Prof. Sutan Nasomal, pengembangan pendidikan hukum juga perlu berjalan berdampingan dengan peningkatan literasi masyarakat. Karena itu, program pendidikan dan literasi menjadi bagian dari kegiatan yang diperkenalkan melalui Rumah Hukum.

Bersinergi dengan Klinik Bantuan Hukum

Dalam materi program tersebut, PAMID juga mencantumkan sinergi dengan Klinik Bantuan Hukum YLBH.CCI & Sembilan (9) Naga.

Klinik tersebut memberikan informasi mengenai pendampingan dan bantuan hukum untuk sejumlah persoalan, antara lain sengketa waris, persoalan perburuhan sipil, masalah yang berkaitan dengan Polri dan TNI, kecelakaan, penipuan dan penggelapan, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, perkawinan, perizinan, perusahaan, serta perkara pidana dan perdata.

Keberadaan layanan tersebut diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Prof. Sutan menilai pendidikan dan layanan bantuan hukum perlu berjalan beriringan. Pendidikan menghasilkan sumber daya manusia yang memahami hukum, sedangkan pendampingan memberikan ruang bagi penerapan pengetahuan tersebut dalam membantu masyarakat.

Rumah Hukum Buka Ruang Pendidikan

Program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID mencantumkan lokasi kegiatan di Jalan Raya Kalasari Nomor 65, Cijantung, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Sementara itu, PKBM BrigiP Nabawi Al-Khatam yang tercantum dalam materi program juga menawarkan sejumlah kegiatan pendidikan masyarakat, mulai dari pendidikan kesetaraan, TBM, kursus advokat, paralegal, hingga jurnalistik wartawan.

Materi tersebut mencantumkan lokasi PKBM di Jalan Raya Sukamakmur Jonggol, Kampung Bojonghonje Nomor 100, RT 02/RW 04, Desa Pabuaran, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Dengan berbagai program tersebut, pendidikan hukum, literasi, dan peningkatan keterampilan masyarakat diarahkan untuk menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia.

Terbuka untuk Masyarakat

Berdasarkan informasi yang tercantum dalam materi publikasi, program Pendidikan Advokat Muda Rumah Hukum PAMID terbuka di seluruh wilayah Indonesia dengan kuota yang dibatasi sebanyak 150 orang.

Materi program juga mencantumkan biaya pendidikan Rp17,5 juta untuk PKPA, UPA hingga BAS. Calon peserta disarankan menghubungi penyelenggara untuk memperoleh informasi resmi mengenai persyaratan, jadwal, kurikulum, mekanisme pendaftaran, biaya, serta ketentuan lainnya sebelum melakukan pendaftaran atau pembayaran.

Prof. Sutan Nasomal tercantum sebagai Ketua Umum PAMID sekaligus salah satu kontak dalam program tersebut.

Ia berharap program pendidikan dan pendampingan hukum dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperluas manfaat pendidikan bagi masyarakat.

Pamid Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates menerima Calon Calon Advokat Pengacacara Dididik Magang untuk mendapatkan IPA PKA BAS silahkan Untuk luar kota kirim surat berkas menjadi DPW DPD ke Pamid PO BOX 136,CBI BOGOR 16900,Jawa Barat Khusus WA 087719021960 Ttd Ketua Umum Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SPdI SE SH MH LLB LLM PhD .

You cannot copy content of this page