Beranda » Berita Terkini » Halaman 35

Berita Terkini

BEKASI, DN-II Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di wilayah Kota Bekasi. Sebuah gudang tertutup pagar seng hitam yang berlokasi di Jalan Raya Narogong KM 13, RT 005/RW 001, Pangkalan 5, Kecamatan Bantargebang, diduga kuat menjadi markas penimbunan solar subsidi (Bio Solar).

​Berdasarkan investigasi awak media pada Rabu (06/05/2026), aktivitas di lokasi yang berada di bantaran kali dekat permukiman warga tersebut menunjukkan pergerakan mencurigakan. Truk-truk yang dimodifikasi terlihat keluar-masuk area gudang dengan intensitas tinggi.

​Pengakuan Penjaga Gudang: “Pindahan dari Pangkalan 7”

​Seorang penjaga gudang yang enggan disebutkan namanya mengonfirmasi bahwa aktivitas di lokasi tersebut baru berjalan kembali setelah proses pemindahan dari titik sebelumnya.

​“Baru tiga hari beroperasi, Bang. Ini pindahan dari Pangkalan 7. Sekarang armadanya ada enam, tapi yang jalan cuma lima karena satu sedang rusak,” ungkapnya kepada wartawan di lokasi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, ia secara terang-terangan mengakui bahwa tempat tersebut berfungsi sebagai penampungan solar subsidi yang nantinya akan dijual kembali demi meraup keuntungan pribadi.

​Modus Operandi: “Helikopter” dan Kamuflase Logistik

​Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa para pelaku menggunakan modus “helikopter”, yakni menggunakan armada truk yang telah dimodifikasi tangkinya untuk melakukan pengisian BBM bersubsidi secara berulang (langsir) di sejumlah SPBU sekitar. Solar tersebut kemudian dikumpulkan di gudang penampungan sebelum didistribusikan ke sektor industri dengan harga nonsubsidi.

​Tinjauan Hukum: Ancaman Pidana Berat

​Praktik pengangkutan dan niaga BBM subsidi secara ilegal merupakan pelanggaran serius terhadap kedaulatan energi negara. Berdasarkan aturan hukum yang berlaku, para pelaku dapat dijerat dengan:

​Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi:

​Sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

​Pasal 55: Menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014:

Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang melarang keras penggunaan BBM subsidi untuk sektor industri maupun pihak yang tidak berhak.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aspek Lingkungan dan Keamanan:

Mengingat lokasi gudang berada di bantaran kali dan dekat permukiman, aktivitas ini juga berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup terkait risiko pencemaran dan bahaya kebakaran.

Desakan Penindakan Tegas

​Keberadaan gudang ini telah memicu keresahan warga. Selain merugikan keuangan negara, aktivitas ilegal ini mengancam ketersediaan stok solar bagi masyarakat kecil, khususnya sopir angkutan logistik dan nelayan yang benar-benar membutuhkan subsidi.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Polres Metro Bekasi Kota maupun pihak Pertamina Patra Niaga terkait legalitas aktivitas di gudang Pangkalan 5 tersebut. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan penggerebekan dan menindak tegas para aktor intelektual di balik “mafia BBM” yang meresahkan ini.

​(Tim Redaksi)

PEKANBARU, DN-II Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret nama Bupati Rokan Hilir, Bistamam, kini memasuki babak baru. Setelah laporan mengambang selama 344 hari tanpa kepastian hukum, tokoh hukum nasional Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., meminta Presiden RI segera turun tangan memberikan instruksi tegas kepada aparat penegak hukum. (8/5/2026).

​Dalam keterangannya di Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Cijantung, Jakarta (7/5/2026), Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa manipulasi data pendidikan oleh pejabat publik tidak bisa ditoleransi dan memerlukan tindakan lintas sektoral.

Desakan Efek Jera bagi Pejabat

​Prof. Sutan Nasomal, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, menyarankan agar Presiden memerintahkan pembentukan tim gabungan untuk mengklarifikasi masalah ini hingga tuntas.

​”Perlu diterjunkan tim dari Kemendikbudristek, Mendagri, bersama penyidik Kepolisian agar ada efek jera bagi calon pejabat yang mencoba ‘bermain api’. Masalah ini harus diklarifikasi oleh para pakar ahli,” ujar Prof. Sutan di hadapan para Pemimpin Redaksi media cetak dan online.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia menambahkan bahwa lambannya penanganan perkara ini dapat merusak kepercayaan masyarakat.

​”Jangan sampai muncul kesan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika tidak ada unsur pidana, umumkan. Namun jika ditemukan indikasi kuat, proses secara transparan tanpa tebang pilih,” tegasnya.

Kronologi: Mengendap di Polda Riau?

​Sorotan tajam kini mengarah kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Herry Heryawan. Pasalnya, penanganan kasus ini dinilai jalan di tempat meski sudah ada atensi dari Mabes Polri.

​Berdasarkan surat resmi Kabareskrim Polri Nomor: B/10170/V/RES 7.4/2025/Bareskrim tertanggal 28 Mei 2025, laporan tersebut seharusnya sudah ditindaklanjuti oleh Polda Riau. Namun, hingga memasuki hari ke-344, pihak pelapor belum menerima perkembangan signifikan. Kondisi ini memicu spekulasi di tengah masyarakat bahwa laporan tersebut “masuk peti es”.

Temuan Investigasi: Kejanggalan Data Dapodik hingga Ijazah 1968

​Arjuna Sitepu, Investigator Yayasan DPP KPK TIPIKOR sekaligus perwakilan jaringan investigasi nasional, mengungkapkan bahwa laporan mereka didasarkan pada data dan penelusuran lapangan yang kuat.

Beberapa poin kejanggalan yang ditemukan antara lain:

​Ketidaksesuaian Tahun: Lulusan SDN 11 (kini SDN 31 Pekanbaru) diduga tidak sinkron dengan tahun berdirinya sekolah berdasarkan data Dapodik.

​Format SKPI: Dokumen pengganti ijazah tidak mencantumkan unsur penting sesuai ketentuan Kemendikbud.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kejanggalan Fisik: Ijazah SMEA PGRI Pekanbaru Tahun 1968 memiliki kondisi tinta, posisi foto, warna stempel, hingga materai yang dianggap tidak sesuai dengan masa penerbitan dokumen.

​Dugaan Pemalsuan STPLKB: Adanya indikasi manipulasi pada surat laporan kehilangan di SPKT Polresta Pekanbaru.

Tuntutan kepada Negara

​Menyikapi kebuntuan ini, Yayasan DPP KPK TIPIKOR bersama para tokoh hukum mendesak langkah konkret dari tiga otoritas tertinggi:

​Mabes Polri: Memperjelas status hukum dan mengaudit proses penyidikan di Polda Riau.

​Komisi III DPR RI: Melakukan pengawasan langsung terhadap kinerja penyidik agar tidak terjadi “main mata”.

​Presiden RI: Menjamin supremasi hukum dengan memastikan proses berjalan profesional dan transparan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Riau belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala teknis yang menyebabkan kasus ini menggantung selama hampir satu tahun. Publik kini menanti apakah janji transparansi hukum akan dibuktikan atau justru menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Riau.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menerima kunjungan kerja dari delegasi Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Kamis (7/5/2026) siang.

Pertemuan yang berlangsung hangat ini bertujuan untuk meninjau sistem pelayanan publik dan prosedur penanganan operasional di lingkungan kepolisian.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyambut langsung rombongan di Aula Rupatama Tantya Sudhirajati Polres Brebes. Turut mendampingi dalam penyambutan tersebut Wakapolres Brebes, jajaran Pejabat Utama (PJU), para Kapolsek, serta personel Polres Brebes.

*Tinjau Fasilitas Pelayanan Publik*
Setelah sesi penyambutan di aula, rombongan delegasi JICA diajak untuk melihat langsung fasilitas pelayanan publik yang dimiliki Polres Brebes. Peninjauan meliputi:

Ruang Command Center 110. Diruang ini untuk melihat kesiapan personel dalam merespons aduan darurat masyarakat. Selanjutnya meninjau alur pelaporan dan transparansi pelayanan diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Pelayanan SKCK dimana Delegasi mengamati inovasi kemudahan administrasi bagi masyarakat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sebagai penutup rangkaian kunjungan, delegasi JICA menyaksikan Simulasi Penanganan Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) yang diperagakan oleh personel di halaman Mapolres Brebes.

Simulasi ini menampilkan profesionalisme anggota dalam mengamankan lokasi kejadian serta koordinasi antar unit di lapangan.

Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan kehormatan sekaligus sarana evaluasi untuk terus meningkatkan standar pelayanan kepolisian.

“Kami berharap melalui kunjungan JICA ini, ada pertukaran ilmu dan pengalaman yang dapat memperkuat sistem kepolisian berbasis masyarakat (Community Policing) serta meningkatkan kualitas pelayanan kami terhadap warga Brebes,” ujar Kapolres.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas antara Polri dan lembaga internasional.

Ps. Kasi Humas Polres Brebes, Iptu Indra Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (8/5/2026) pagi, menegaskan bahwa kunjungan delegasi internasional ini merupakan bukti komitmen Polres Brebes dalam keterbukaan informasi dan transparansi publik.

“Kunjungan dari JICA ini merupakan bentuk apresiasi terhadap standarisasi pelayanan yang kami terapkan. Hari ini kami sampaikan bahwa seluruh masukan positif dari delegasi akan menjadi rujukan operasional, terutama dalam optimalisasi Command Center dan kecepatan respon anggota di lapangan,” ujar Kasi Humas.

Ia menambahkan bahwa kegiatan simulasi TPTKP yang disaksikan delegasi kemarin merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Brebes untuk menunjukkan bahwa prosedur kepolisian di tingkat daerah sudah selaras dengan standar operasional yang profesional.

“Kami ingin memastikan masyarakat bahwa Polres Brebes terus berbenah, tidak hanya di level lokal, namun juga dengan menyerap standar internasional demi kenyamanan dan keamanan warga,” pungkasnya. Red/Casroni

CIKARANG, DN-II Gaya komunikasi publik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati dr. Asep Surya Atmaja menuai kritik pedas. Langkah Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) yang menggelar pertemuan eksklusif bersama para admin media sosial (influencer) di hotel mewah pada Rabu (6/5/2026), dinilai lebih kental dengan aroma pencitraan ketimbang kemitraan strategis.

Pertemuan yang dihadiri jajaran pengelola akun informasi lokal seperti Urban Cikarang, Gue Cikarang, hingga Cikarang Daily ini diklaim sebagai upaya menyerap aspirasi. Namun, penggunaan fasilitas hotel berbintang di tengah sorotan anggaran Diskominfosantik yang mencapai Rp 66 Miliar, justru memicu kecurigaan publik terkait adanya upaya “pengondisian” narasi digital.

Diskriminasi Terhadap Pilar Keempat Demokrasi

Meski agenda tersebut membahas isu krusial seperti kemacetan di area SGC, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penataan bangunan liar, format acara dianggap sangat diskriminatif. Pers formal yang bekerja di bawah naungan UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan terikat Kode Etik Jurnalistik justru tidak mendapatkan perlakuan yang setara.

Perlakuan “anak emas” terhadap pegiat konten media sosial dikhawatirkan akan mengikis fungsi kontrol sosial yang seharusnya dijalankan oleh media massa independen.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Reaksi Keras IWO Indonesia: “Pelecehan Profesi Pers”

Merespons polemik tersebut, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi memberikan pernyataan tegas. Mereka menilai langkah ini merupakan gimmick politik untuk menutupi minimnya prestasi kebijakan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kami sangat menyayangkan sikap Diskominfosantik yang seolah membuat kasta dalam penyampaian informasi. Pers adalah pilar keempat demokrasi dengan landasan hukum yang jelas. Mengutamakan influencer di hotel mewah sementara jurnalis profesional diabaikan adalah bentuk pelecehan terhadap profesi pers,” tegas Karno Jikar, Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi.

IWO Indonesia juga mendesak adanya transparansi dan audit menyeluruh atas penggunaan anggaran Diskominfosantik yang fantastis.

Tuntutan Transparansi: Rakyat Bekasi berhak tahu peruntukan anggaran Rp 66 miliar tersebut.

Audit Output: IWO Indonesia mempertanyakan apakah anggaran tersebut hanya habis untuk kegiatan seremonial dan menjamu akun medsos demi memoles citra pemerintah.

Risiko Propaganda: Kolaborasi dengan influencer bersifat satu arah dan rawan menjadi alat propaganda, berbeda dengan pers yang memiliki kewajiban verifikasi serta check and balance.

Ancaman Integritas Informasi

Rencana Plt Bupati untuk merutinkan pertemuan ini setiap tiga bulan sekali justru direspons sinis oleh kalangan jurnalis. Jika pola komunikasi tetap eksklusif dan mewah, kebijakan ini dianggap hanya sebagai strategi Public Relations untuk “memoles” rapor merah kinerja pemerintah, bukan solusi nyata bagi problematika warga Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Diskominfosantik Kabupaten Bekasi belum memberikan penjelasan teknis mengenai kriteria pemilihan mitra informasi tersebut maupun alasan di balik penggunaan fasilitas mewah untuk agenda serap aspirasi tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Prima

PALEMBANG, DN-II Aroma tak sedap tercium dari perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) pupuk bersubsidi di PT Pupuk Sriwijaya (PSP). Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap koreksi biaya murni hingga ratusan miliar rupiah memicu reaksi keras dari kalangan relawan pendukung pemerintah. Jum’at, (8/5/2026).

Ali Sopyan, perwakilan Relawan Rakyat Membela Prabowo, mendesak Kementerian Keuangan melalui Dewan Pengawas agar segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap PT PSP. Menurut Ali, adanya koreksi jumbo dari BPK atas nilai unaudited menjadi audited menunjukkan adanya ketidakteraturan manajemen yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Berdasarkan data Tabel 3.1 mengenai Koreksi Biaya Murni, terungkap bahwa semula total biaya murni yang diajukan mencapai Rp12,55 Triliun. Setelah dilakukan koreksi manajemen dan koreksi BPK sebesar Rp526,4 Miliar, nilai biaya murni audited turun menjadi Rp11,21 Triliun. Angka ini muncul setelah dilakukan penyesuaian terhadap beban pesangon, imbalan pasca-kerja, hingga biaya penyusutan aset pabrik.

Ini bukan angka kecil. Koreksi sebesar setengah triliun lebih ini adalah bukti bahwa laporan awal yang disodorkan manajemen PT PSP diduga tidak akurat atau bahkan sarat dengan penggelembungan biaya (mark-up). Ironisnya, hingga saat ini belum ada tindakan hukum yang menyentuh ranah ini, tegas Ali Sopyan dalam keterangannya, Jumat (8/5).

Ali menyoroti secara tajam beberapa poin krusial dalam temuan tersebut sebagaimana tertera dalam rincian perhitungan:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

1. Imbalan Pasca-Kerja: Terdapat koreksi signifikan sebesar Rp520,4 Miliar pada beban pesangon dan imbalan pasca-kerja yang disesuaikan dengan proporsi beban per cost centre.

2. Koreksi HPP Urea: Nilai HPP Urea yang semula unaudited sebesar Rp8,35 Triliun dikoreksi BPK sebesar Rp298,18 Miliar menjadi Rp8,06 Triliun. Hal ini menurunkan HPP per ton dari Rp6.209.970 menjadi Rp5.988.440.

3. Koreksi HPP NPK: Untuk jenis NPK 15-10-12, terdapat koreksi sebesar Rp95,31 Miliar, sehingga HPP per ton turun dari Rp8.286.308 menjadi Rp8.044.887.

Selisih harga per ton ini jika dikalikan dengan jutaan ton volume penyaluran, maka nilainya fantastis. Siapa yang akan menikmati selisih ini jika tidak dikoreksi oleh BPK? Ini uang rakyat, uang subsidi, tambah Ali dengan nada pedas.

Selain masalah angka, hasil pemeriksaan juga mengungkap kelemahan administrasi yang fatal. Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan SK Direksi PT PSP diketahui belum mengatur tentang Tunjangan Pajak secara spesifik, yang berpotensi menjadi celah penggunaan anggaran yang tidak memiliki dasar hukum kuat.

Ali Sopyan menyatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat dugaan kebocoran anggaran negara di sektor vital pangan ini.

Kami mendesak Purbaya Sadewa dan tim Kemenkeu untuk segera membersihkan oknum-oknum di PT PSP. Jika temuan BPK ini sudah jelas menunjukkan adanya kelebihan klaim biaya yang harus dikoreksi, maka aparat penegak hukum (APH) harus mulai masuk. Jangan sampai subsidi pupuk yang seharusnya untuk petani justru menjadi bancakan segelintir elite perusahaan, pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT Pupuk Sriwijaya terkait rincian koreksi BPK tersebut. Redaksi senantiasa menjunjung tinggi prinsip keberimbangan informasi dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak maupun lembaga yang terkait dengan pemberitaan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.

Publisher -Red

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto resmi bertolak menuju Cebu, Filipina, pada Kamis (07/05/2026) pagi. Keberangkatan Kepala Negara ini bertujuan untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN yang dijadwalkan berlangsung pada 7-8 Mei 2026.

​Menggunakan pesawat kepresidenan, Presiden beserta rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 09.10 WIB.

Fokus pada Konektivitas Subkawasan

​Setibanya di Cebu, Presiden Prabowo diagendakan langsung mengikuti serangkaian pertemuan intensif. Salah satu agenda utama yang akan dihadiri adalah KTT Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia–Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA).

Forum subkawasan ini dinilai strategis bagi Indonesia untuk:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Memperkuat konektivitas lintas batas.

​Mendorong akselerasi ekonomi di wilayah timur Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.

​Meningkatkan kerja sama perdagangan dan pariwisata subkawasan.

Merespons Dinamika Geopolitik Global

​Selain agenda ekonomi, Presiden Prabowo juga akan membawa suara Indonesia dalam menyikapi situasi global yang kian dinamis. Fokus utama pembicaraan meliputi:

​Ketahanan Energi: Mencari solusi bersama untuk stabilitas pasokan energi di tengah fluktuasi pasar global.

​Dinamika Geopolitik: Menjaga stabilitas kawasan ASEAN agar tetap menjadi zona damai dan netral.

​Dampak Ekonomi Global: Koordinasi kebijakan antarnegara anggota untuk memitigasi dampak perlambatan ekonomi dunia terhadap kawasan.

​Kunjungan ini menegaskan peran aktif Indonesia sebagai pemimpin regional dalam menjaga integrasi ekonomi dan keamanan di Asia Tenggara.

Red/BPMI Setpres
​#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#KTT48ASEAN
#PrabowoSubianto
#DiplomasiIndonesia

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

CEBU, FILIPINA, DN-II Presiden Prabowo Subianto tiba di Kota Cebu, Filipina, pada Kamis siang (7/5/2026) untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-48 ASEAN. Ada pemandangan yang berbeda sekaligus membanggakan dalam kunjungan kenegaraan kali ini.

​Untuk pertama kalinya dalam sejarah kunjungan luar negeri, Presiden RI dijemput dan didampingi oleh Maung, kendaraan taktis ringan hasil pengembangan industri pertahanan dalam negeri, PT Pindad. Penggunaan Maung di Filipina ini menandai debut kendaraan kebanggaan nasional tersebut di panggung diplomasi internasional.

Transformasi dari Alpalhankam ke Mobil Kepresidenan

​Selama rangkaian agenda KTT ASEAN di Filipina, Presiden Prabowo akan menggunakan Maung sebagai kendaraan operasional utamanya. Kendaraan ini bukan sosok baru bagi Sang Presiden; Maung telah dikembangkan secara intensif sejak beliau menjabat sebagai Menteri Pertahanan.

​Hingga saat ini, PT Pindad telah memproduksi lebih dari 3.200 unit Maung yang telah tersebar untuk berbagai kebutuhan operasi keamanan dan mobilitas dalam negeri. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo secara konsisten memilih Maung sebagai kendaraan resmi kepresidenan, dan kini konsistensi tersebut dibawa ke level global.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Lebih dari Sekadar Kendaraan: Simbol Diplomasi

​Hadirnya Maung di jalanan kota Cebu bukan sekadar urusan logistik atau alat transportasi semata. Penggunaannya di forum internasional membawa pesan simbolis yang kuat:

​Kemandirian Industri: Menunjukkan bahwa Indonesia mampu memproduksi teknologi otomotif dan pertahanan yang kompetitif.

​Kepercayaan Diri: Bukti nyata kebanggaan pemimpin negara terhadap karya anak bangsa di mata dunia.

​Diplomasi Industri: Maung menjadi etalase berjalan bagi kemajuan industri manufaktur nasional Indonesia.

​”Dari dalam negeri, untuk Indonesia, kini hadir menyapa dunia.”

​Kehadiran Maung di KTT ASEAN adalah pernyataan tegas bahwa Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tetapi juga pemain yang diperhitungkan dalam industri manufaktur global.

​Red/TIW

Dari dalam negeri, untuk Indonesia, hadir di panggung dunia.

#CatatanSeskab
#MaungMendunia
#KTT48ASEAN
#PrabowoSubianto
#IndonesiaMaju

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Aceh Singkil. DN-II Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon menemui Menteri ATR/BPN Nusron Wahit di Jakarta, Rabu 6/5/2026, untuk mengoordinasikan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) dan realisasi kebun plasma perusahaan sawit di Aceh Singkil.

Pertemuan di kantor Kementerian ATR/BPN itu membahas kewajiban perusahaan pemegang HGU mengalokasikan kebun plasma 20% untuk masyarakat sesuai aturan. “Di Aceh Singkil banyak perusahaan HGU yang beroperasi. Kami harap dukungan menteri agar perpanjangan HGU sejalan dengan kepentingan rakyat,” kata Bupati Safriadi Oyon, dikonfirmasi Kamis (7/5/2026).

Langkah Pemkab Singkil tersebut sejalan dengan pernyataan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhullah saat menjadi inspektur upacara HUT ke-27 Aceh Singkil, Senin 27/4/2026. Saat itu Fadhullah menegaskan seluruh perusahaan HGU wajib memberikan plasma kepada daerah.

Pembina Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia (TIMPAS1), Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, S.H., M.H., Ph.D., menyatakan mendukung upaya Bupati dan Gubernur Aceh. “Selama 27 tahun Aceh Singkil berdiri, baru kali ini ada keseriusan memperjuangkan plasma dari HGU sawit untuk kesejahteraan warga,” ujar Sutan Nasomal, Kamis 7/5/2026.

Sutan yang juga pakar hukum internasional berharap koordinasi Pemda dengan Kementerian ATR/BPN dapat mempercepat realisasi kebun plasma. Ia menyebut, jika terealisasi, plasma akan berdampak langsung pada ekonomi masyarakat sekitar perusahaan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Berdasarkan data, beberapa perusahaan pemegang HGU di Aceh Singkil antara lain PT Socfindo, PT. Delima Makmur, PT. PLB,
.Astra Agro Lestari. PT. Nafasindo dan PT Global Sawit Semesta dan masih banyak lagi PT lainnya.

Aturan UU Cipta Kerja mewajibkan perusahaan perkebunan menyediakan plasma minimal 20% dari total luas areal.

Hingga berita ini diturunkan, media……..masih berupaya mengonfirmasi Kementerian ATR/BPN terkait hasil pertemuan dengan Bupati Aceh Singkil. Konfirmasi juga masih diupayakan ke sejumlah perusahaan HGU di Aceh Singkil mengenai kesiapan membangun kebun plasma.

Tim Media Pembangunan Aceh Singkil Indonesia(Timpas1)

Redaksi/tim

JAKARTA, DN-II Badan Narkotika Nasional (BNN) RI terus melakukan akselerasi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di kalangan remaja. Melalui program unggulan ANANDA BERSINAR (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika), BNN resmi melantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar yang terdiri dari 2.899 siswa dan 818 guru pendamping.

Para peserta yang berasal dari 833 sekolah tingkat SMA/SMK/MA/SLB se-DKI Jakarta ini dikukuhkan langsung oleh Kepala BNN RI, Marsetyo Suyudi Ario Seto, di Menara 165, Jakarta Selatan, Rabu (6/5/2026).

Acara ini turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda DKI Jakarta serta para pejabat tinggi di lingkungan BNN.

Strategi Peer Educator: Pelajar Sebagai Garda Terdepan

Kegiatan yang diinisiasi oleh BNN Provinsi DKI Jakarta ini merupakan langkah strategis untuk memfungsikan siswa sebagai peer educator (pendidik sebaya). Harapannya, para pelajar tidak hanya membentengi diri sendiri, tetapi juga menjadi agen perubahan yang aktif mengedukasi rekan sejawatnya mengenai bahaya narkotika.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa pengukuhan ini adalah manifestasi nyata dari komitmen bersama untuk menjaga masa depan Indonesia.

“Pelantikan ini bukan sekadar formalitas. Kita berupaya agar anak-anak kita tumbuh sehat, cerdas, dan kuat sesuai amanat Presiden RI. Jangan sampai mereka salah jalan dan menjadi kontraproduktif terhadap program kesejahteraan anak-anak Indonesia,” tegas Suyudi Ario Seto.

Visi Indonesia Bersinar 2045

Kepala BNN RI berharap gerakan yang dimulai di Jakarta ini dapat menjadi pemantik bagi wilayah lain di seluruh Indonesia. Dengan tumbuhnya komunitas “Sobat Ananda Bersinar” di berbagai daerah, kekuatan kolektif ini akan menjadi fondasi kokoh menuju Indonesia Emas 2045.

Di akhir arahannya, Suyudi menitipkan pesan menyentuh kepada para duta anti-narkotika tersebut:

Implementasi Ilmu: Menjadi cahaya penerang di lingkungan sekolah dan rumah.

Proteksi Diri: Tidak memberi ruang sedikit pun bagi narkotika untuk merusak mimpi.

Fokus Kemanusiaan: Menekankan bahwa perjuangan ini adalah melawan kejahatan narkotika, bukan memerangi individu, dengan tetap mengedepankan pemulihan bagi para korban.

Ringkasan Data Pengukuhan

Kategori Peserta Jumlah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Siswa (Agen Perubahan) 2.899 Orang

Guru Pendamping 818 Orang

Total Institusi Pendidikan 833 Sekolah

Total Pengukuhan 3.717 Peserta

Red

#WarOnDrugsForHumanity
#IndonesiaBersinar

JAKARTA, DN-II Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melepas keberangkatan Presiden Prabowo Subianto dalam rangka kunjungan kerja kenegaraan menuju Filipina. Pesawat kepresidenan lepas landas melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis pagi (07/05/2026).

Presiden dijadwalkan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-48 ASEAN yang berlangsung di Cebu, Filipina, pada 7–8 Mei 2026.

Fokus pada Konektivitas Ekonomi Subkawasan

Selain agenda utama KTT ASEAN, Presiden Prabowo juga dijadwalkan menghadiri forum BIMP-EAGA (Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area). Kehadiran Presiden dalam forum ini merupakan langkah strategis Indonesia untuk:

Memperkuat konektivitas antarwilayah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meningkatkan kerja sama ekonomi di level subkawasan ASEAN.

Mendorong pertumbuhan infrastruktur lintas batas.

Misi Diplomasi: Solidaritas di Tengah Dinamika Global

Dalam rangkaian pertemuan tersebut, Indonesia membawa misi besar untuk memperkuat solidaritas internal ASEAN di hadapan dinamika geopolitik global yang kian kompleks. Terdapat empat poin utama yang akan diupayakan oleh delegasi Indonesia:

Ketahanan Energi: Menjamin stabilitas pasokan energi di kawasan.

Koordinasi Geopolitik: Mempererat sinergi antarnegara anggota dalam merespons isu-isu global.

Ekonomi Inklusif: Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.

Kolaborasi Strategis: Memperkuat kemitraan di berbagai sektor krusial guna menjaga stabilitas kawasan.

“Kunjungan ini menegaskan posisi Indonesia dalam menjaga stabilitas kawasan dan memastikan ASEAN tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dunia yang inklusif dan tangguh,” ujar narasumber terkait keberangkatan tersebut.

Red

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

You cannot copy content of this page