BREBES, DN-II Implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menunjukkan tren positif di wilayah Kabupaten Brebes. Salah satunya terlihat di SMP Negeri 4 Jatibarang, di mana penyaluran bantuan gizi tersebut berjalan konsisten, tertib, dan mendapatkan apresiasi tinggi dari warga sekolah.
Program ini dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi siswa serta tenaga pendidik guna menciptakan ekosistem belajar yang lebih sehat dan produktif.
Menjangkau Ratusan Siswa dan Guru
Kepala SMP Negeri 4 Jatibarang, Parno Hertanto, S.Pd., menyampaikan bahwa program ini telah menjangkau sekitar 600 siswa dan 36 tenaga pengajar. Menurutnya, kehadiran program MBG sangat membantu meringankan beban orang tua sekaligus memastikan asupan nutrisi siswa terjaga selama di sekolah.
“Alhamdulillah, penyaluran di sekolah kami berjalan sangat lancar. Respon dari siswa maupun orang tua sangat positif karena manfaatnya dirasakan langsung,” ujar Parno saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mekanisme Distribusi yang Teratur
Untuk menjaga kondusivitas kegiatan belajar mengajar (KBM), pihak sekolah telah menyusun jadwal distribusi yang sistematis. Parno menjelaskan bahwa pembagian paket gizi dilakukan secara rutin setiap hari Jumat.
“Kami telah mengatur alur pembagian sedemikian rupa agar tetap rapi dan tidak mengganggu jam pelajaran. Sejauh ini, prosesnya sangat tertib dan tidak ada keluhan teknis dari pihak manapun,” tegasnya. 
Kualitas Sesuai Standar Nasional
Terkait kualitas menu dan standar harga, SMPN 4 Jatibarang memastikan bahwa seluruh paket yang diterima telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini penting untuk menjaga kesetaraan kualitas bantuan di seluruh satuan pendidikan.
Parno menambahkan bahwa transparansi dan ketepatan sasaran menjadi prioritas utama pihak sekolah dalam mengawal program ini. Selain siswa, para guru juga mendapatkan hak yang sama sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Semuanya sudah sesuai dengan standar harga dan ketentuan gizi yang ada. Kami berkomitmen untuk memastikan bantuan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesehatan anak didik kami,” imbuhnya.
Sinergi Pemerintah dan Sekolah
Keberhasilan pengelolaan program di SMPN 4 Jatibarang diharapkan menjadi potret sukses sinergi antara pemerintah daerah dan instansi pendidikan. Konsistensi penyaluran ini menjadi bukti bahwa pengawasan yang baik dari pihak sekolah mampu menghasilkan dampak yang efektif bagi kesejahteraan warga sekolah.
Dengan pengelolaan yang transparan dan sistematis, program Makan Bergizi Gratis di wilayah Jatibarang diharapkan terus berlanjut guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia sejak dini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Nuansa budaya kental mewarnai kunjungan kerja Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Mabes TNI Angkatan Darat ke lokasi TMMD Reguler ke-127 Kodim 0713/Brebes di Desa Cikuya, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jum’at. (6/3/2026).
Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Kolonel Inf Fajar Ali Nugraha, S.Sos., M.Han., disambut hangat dengan pementasan Tari Nyai Galuh. Tarian penyambutan khas tersebut dibawakan dengan gemulai oleh dua remaja putri asli Desa Cikuya, yang melambangkan penghormatan serta keterbukaan hati warga desa menerima kehadiran para prajurit TNI.
Ketua Tim Wasev didampingi langsung oleh Dansatgas TMMD Reguler ke-127, Letkol Inf Ambariyantomo, S.Hub.Int., serta unsur Forkopimda setempat. Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung progres serta kualitas pengerjaan sasaran fisik dan non-fisik yang tengah berjalan di desa tersebut.
Kepala Desa Cikuya, Bapak Sekod, menjelaskan bahwa pemilihan Tari Nyai Galuh bukan sekadar hiburan seremoni semata. Tarian ini memiliki makna mendalam bagi masyarakat setempat. 
“Tarian ini adalah simbol keikhlasan dan rasa syukur kami. Kehadiran Bapak-bapak TNI melalui program TMMD telah membawa perubahan besar bagi desa kami. Tari Nyai Galuh adalah cara kami menyampaikan bahwa pintu rumah dan hati warga Cikuya selalu terbuka lebar untuk TNI,” ungkap Sekod dengan bangga.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Kolonel Inf Fajar Ali Nugraha menekankan bahwa TMMD Reguler ke-127 di wilayah Kodim 0713/Brebes ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Selain menjalankan program rutin, kegiatan di Desa Cikuya ini juga mengedepankan Program Unggulan Kasad, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak.
Program unggulan tersebut meliputi berbagai aspek krusial, seperti penyediaan titik air bersih (TNI Manunggal Air), ketahanan pangan, hingga renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga yang benar-benar membutuhkan, termasuk pensiunan Hansip yang telah lama mengabdi.
“Kami ingin memastikan bahwa kehadiran Satgas TMMD di bawah komando Letkol Inf Ambariyantomo benar-benar dirasakan manfaatnya secara berkelanjutan. Ini bukan sekadar membangun infrastruktur, tapi membangun harapan dan kesejahteraan masyarakat sesuai instruksi Bapak Kasad,” tegas Kolonel Fajar.
Setelah prosesi penyambutan, tim bergerak melakukan pengecekan ke sejumlah titik proyek, mulai dari pengaspalan jalan yang menjadi akses utama ekonomi warga, pembangunan talud, hingga peninjauan rumah-rumah warga yang telah selesai direnovasi.
Dandim 0713/Brebes, Letkol Inf Ambariyantomo, memastikan bahwa seluruh pengerjaan akan diselesaikan tepat waktu dengan kualitas terbaik. Sinergi antara prajurit TNI dan gotong royong warga Desa Cikuya menjadi kunci utama keberhasilan program ini.
TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes ikut mensukseskan “Program Unggulan KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak”
Rio/Pradista
Brebes, DN-II Kasus sengketa santunan kematian Anak Buah Kapal (ABK) kembali mencuat ke publik. Keluarga almarhum Gunawan, seorang ABK kapal KM Segara Jaya GT 76, hanya menerima tawaran santunan sebesar Rp20 juta. Angka ini dinilai jauh di bawah standar perlindungan yang telah ditetapkan negara sebesar Rp150 juta.
Serikat Pelaut Republik Indonesia (SPRIN) mengecam keras sikap pemilik kapal yang dianggap tidak hanya abai terhadap kewajiban kemanusiaan, tetapi juga melakukan tindakan pembangkangan terhadap regulasi pemerintah.
Ketua Umum SPRIN, Samsudin, menegaskan bahwa persoalan ini adalah kristalisasi dari lemahnya penegakan hukum di sektor perikanan. “Ini bukan sekadar nominal angka, melainkan martabat dan penghargaan atas nyawa pekerja. Negara telah menetapkan angka minimal Rp150 juta. Tawaran Rp20 juta adalah bentuk pelecehan terhadap hukum negara,” tegas Samsudin.
Mediasi Alot: Benturan Tradisi vs Regulasi Formal
Pada Jumat, 6 Maret 2026, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memfasilitasi mediasi daring melalui Zoom. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan SPRIN, pemilik kapal KM Segara Jaya GT 76, Ketua HNSI Jawa Tengah, perwakilan PNKT, serta otoritas KKP.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Namun, mediasi menemui jalan buntu. Pihak pemilik kapal bersikukuh pada angka Rp20 juta dengan dalih “kebiasaan lokal” atau tradisi yang selama ini berlaku di komunitas nelayan setempat.
Menanggapi hal tersebut, Samsudin menegaskan bahwa hierarki hukum di Indonesia bersifat mengikat dan tidak dapat dianulir oleh tradisi yang merugikan. “Jika ada kebiasaan yang bertentangan dengan aturan negara, maka tradisi itulah yang harus ditinggalkan. Hukum positif tidak boleh dikalahkan oleh ‘budaya’ yang mencederai hak pekerja,” ujarnya.
Landasan Hukum: Wajib Patuhi Permen KP Nomor 4 Tahun 2026
Tuntutan SPRIN memiliki dasar hukum yang kuat. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026.
Merujuk pada Pasal 107, aturan tersebut secara eksplisit menyatakan:
“Pemilik kapal wajib memberikan santunan kepada ahli waris ABK yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dengan nilai minimal Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah).”
Ketentuan ini merupakan standar nasional yang bersifat imperatif (wajib dipatuhi) bagi seluruh pelaku usaha perikanan di Indonesia.
Langkah Hukum SPRIN: Menuntut Keadilan
SPRIN menegaskan tidak akan mundur dan menyiapkan langkah konkret untuk memastikan hak ahli waris Gunawan terpenuhi sesuai dengan amanat undang-undang:
Pelaporan ke Kementerian Ketenagakerjaan: Terkait dugaan pelanggaran norma perlindungan tenaga kerja sesuai UU Ketenagakerjaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Advokasi ke Komisi IV DPR RI: Meminta evaluasi menyeluruh atas sistem perlindungan awak kapal dan pengawasan di lapangan.
Gugatan PHI: Mengajukan gugatan melalui Pengadilan Hubungan Industrial untuk menuntut hak konstitusional ahli waris.
Upaya Hukum Pidana: Melaporkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) atas pengabaian kewajiban perlindungan pekerja.
Ujian Penegakan Hukum di Sektor Perikanan
Kasus ini kini menjadi ujian nyata bagi KKP dan otoritas terkait dalam mengawal implementasi regulasi di lapangan. SPRIN berharap pemerintah tidak sekadar berperan sebagai mediator, tetapi juga sebagai eksekutor penegakan aturan.
“Buruh nelayan mempertaruhkan nyawa di laut setiap hari. Ketika mereka meninggal saat bekerja, negara sudah hadir dengan regulasi perlindungan. Tugas kita semua adalah memastikan aturan itu benar-benar tegak, bukan justru diabaikan oleh segelintir pengusaha kapal,” tutup Samsudin.
Tim Red
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Dinas Sosial bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada warga terdampak banjir di Desa Cikesal, Kecamatan Brebes. Langkah sigap ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Bencana banjir tersebut dipicu oleh intensitas curah hujan yang tinggi serta pendangkalan saluran irigasi, yang menyebabkan air meluap hingga merendam permukiman warga.
Prioritaskan Kebutuhan Sahur
Menyikapi situasi darurat di bulan Ramadan, Dinas Sosial memprioritaskan penyaluran bantuan berupa makanan siap saji. Langkah ini diambil untuk memastikan kebutuhan santap sahur warga tetap terpenuhi, terutama bagi mereka yang tidak dapat mengoperasikan dapur rumah akibat genangan air.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Tarsono, S.E., M.M. menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pendataan mendalam terhadap dampak kerusakan yang terjadi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Berdasarkan hasil pendataan kami di lapangan pada Kamis (5/3/2026), banjir tidak hanya menggenangi akses jalan, tetapi juga merusak lima rumah warga,” ujar Tarsono saat dikonfirmasi.
Adapun rumah warga yang mengalami kerusakan tersebar di beberapa titik, di antaranya milik Rastam (RT 14/RW 02), serta Kasmira, Tarsum, dan Padem yang berdomisili di RT 11/RW 03, dan Sukim di wilayah RT 14/RW 03.
Bantuan Logistik dan Hunian
Guna meringankan beban para korban, Dinas Sosial Kabupaten Brebes telah mendistribusikan berbagai bentuk bantuan, di antaranya:
Paket Sembako: Sebanyak 20 dus (setiap dus berisi 10 paket).
Perlengkapan Hunian: Kasur dan perlengkapan rumah tangga lainnya bagi keluarga yang terdampak langsung.
Saat ini, kondisi banjir di lokasi dilaporkan telah surut dan situasi berangsur normal kembali.
Pentingnya Mitigasi Berbasis Lingkungan
Menanggapi peristiwa ini, Dinas Sosial menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan sebagai langkah preventif. Disiplin dalam pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan saluran air dinilai krusial untuk meminimalisir risiko banjir di masa depan.
”Kebersihan lingkungan bukan sekadar mendukung pembangunan desa, tetapi merupakan langkah preventif yang krusial untuk mencegah bencana serupa. Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan saluran air di sekitar tempat tinggal masing-masing,” pungkas Tarsono, S.E., M.M.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes melalui Dinas Sosial bergerak cepat merespons bencana banjir yang menerjang Desa Cikesal, Kecamatan Ketanggungan, pada Kamis (5/3/2026). Sebagai langkah tanggap darurat, bantuan logistik langsung disalurkan kepada warga yang terdampak akibat luapan air irigasi tersebut.
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Tarsono, S.E., M.M. menyatakan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat yang tertimpa musibah.
“Kami telah menyalurkan bantuan berupa 100 dus makanan siap saji beserta air mineral. Langkah cepat ini diambil untuk memastikan kebutuhan pokok warga yang terdampak segera terpenuhi di tengah situasi darurat,” ujar Tarsono.
Pemicu Banjir dan Data Dampak
Berdasarkan laporan pemerintah desa setempat, banjir dipicu oleh meluapnya air dari saluran irigasi di Dukuh Campur, Desa Cikesal. Kondisi tersebut diperburuk oleh sedimentasi dan pendangkalan saluran air yang menghambat aliran. Akibat kejadian ini, tercatat sedikitnya 100 warga terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dukungan Khusus untuk Rumah Rusak
Selain bantuan logistik pangan, Dinas Sosial Kabupaten Brebes telah melakukan asesmen teknis terhadap kerusakan tempat tinggal warga. Hasil pendataan menunjukkan terdapat lima rumah warga yang mengalami kerusakan cukup parah.
Kelima warga tersebut adalah:
Rastam (RT 14/RW 02)
Kasmirah (RT 11/RW 03)
Sukkim (RT 14/RW 03)
Tarsem (RT 11/RW 03)
Batem (RT 11/RW 03)
Sebagai bentuk perhatian khusus, Pemkab Brebes memberikan bantuan paket sembako tambahan serta perlengkapan tidur, termasuk kasur dan selimut, kepada keluarga pemilik rumah yang mengalami kerusakan berat.
Pihak Pemkab berharap bantuan ini dapat meringankan beban warga terdampak. Selain itu, pemerintah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti persoalan normalisasi saluran irigasi agar sedimentasi yang ada dapat diatasi, sehingga potensi banjir serupa tidak terulang di masa mendatang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) menilai pelaksanaan TMMD Ke-127 Kodim 0713/Brebes sejalan dengan program swasembada pangan yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Tim Wasev yang dipimpin, Kolonel Inf Fajar Ali Nugraha selaku Penanggung Jawab Operasional (PJO), menyampaikan bahwa program yang dilaksanakan Kodim 0713/Brebes tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga mendukung penguatan ketahanan pangan masyarakat.
“Salah satu pencapaian signifikan adalah pengembangan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan yang menjadi bagian dari sistem ketahanan pangan, sehingga diharapkan mampu mendukung kebutuhan masyarakat setempat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, TMMD Ke-127 Kodim 0713 Brebes disamping Program TNI AD dan Mabes TNI yang dilaksanakan sesuai perintah Komando atas, Di Desa Cikuya juga melaksanakan Program Unggulan Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Diantaranya TNI Manunggal Air dengan membuat Bak Penampung dan Pompanisasi untuk kebutuhan Air Bersih untuk warga, Pengairan sawah, Perkebunan hingga untuk kebutuhan peternakan, selain itu juga ada Jambanisasi (MCK), Penanganan Stunting, Dukungan Makanan Bergizi dan Penghijauan melalui penanaman pohon.
Menurutnya, pelaksanaan TMMD Ke-127 Kodim 0713/Brebes telah berjalan dengan baik dan menunjukkan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam membangun desa. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Program TMMD Ke-127 Kodim 0713/Brebes meliputi pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas umum, penyediaan sarana air bersih, serta pembukaan dan pengelolaan lahan produktif untuk mendukung swasembada pangan. Selain itu, kegiatan nonfisik seperti penyuluhan pertanian, wawasan kebangsaan, dan sosialisasi program ketahanan pangan juga turut dilaksanakan.
“TMMD ini merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui program ini, kami berharap hasil pembangunan dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat serta mampu meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Tim Wasev juga menekankan pentingnya pemeliharaan hasil pembangunan pascaprogram agar seluruh fasilitas dan sarana yang telah dibangun dapat terus dimanfaatkan dalam jangka panjang.
“Perawatan dan pengelolaan yang baik menjadi kunci agar manfaat TMMD benar-benar berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya.
TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0713/Brebes ikut mensukseskan “Program Unggulan KASAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak”
(Rio/Pradista)
KABUPATEN BEKASI, DN-II Polemik mengenai transparansi hasil audit Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi kian memanas. DPD IWO Indonesia (IWOI) Kabupaten Bekasi secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap proses audit yang dinilai tidak transparan dan terkesan hanya menjadi seremonial belaka.
Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi menyatakan kekecewaannya atas sikap tertutup jajaran pemangku kebijakan di Pemkab Bekasi. Pasalnya, surat permohonan informasi terkait hasil audit yang dilayangkan organisasi tersebut hingga kini tidak mendapatkan respons dari Inspektorat maupun Plt Bupati Bekasi.
“Kami telah melayangkan surat resmi, namun tidak ada tanggapan hingga saat ini. Jika proses audit dilakukan dengan objektif dan bersih, seharusnya tidak ada yang perlu ditutupi. Jangan sampai audit hanya menjadi formalitas untuk melegitimasi penggunaan anggaran,” ujar Ketua DPD IWOI Kabupaten Bekasi saat ditemui di Cikarang, Senin (02/03/2026).
Soroti Peran Inspektorat dan Komitmen Pemkab
IWOI Bekasi menyoroti peran Inspektorat yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pengawasan internal. Bungkamnya instansi pengawas dan pimpinan daerah dinilai mencederai prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pengelolaan BUMD.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“BUMD mengelola penyertaan modal dari APBD yang notabene adalah uang rakyat. Publik berhak tahu bagaimana kinerja dan hasil audit tersebut. Ketika pemerintah daerah memilih bungkam, wajar jika muncul mosi tidak percaya di masyarakat,” tegasnya.
Dugaan Pelanggaran UU KIP
Sikap pemerintah daerah yang enggan merespons surat permohonan informasi tersebut dinilai sebagai pengabaian terhadap UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Menurut IWOI, badan publik wajib menyediakan informasi yang diminta oleh masyarakat, terutama terkait pengelolaan aset daerah yang menyangkut kepentingan orang banyak.
Adapun poin-poin krusial yang disoroti IWOI Bekasi meliputi:
Buruknya Komunikasi Publik: Tidak adanya balasan atas surat resmi menunjukkan lemahnya etika pelayanan informasi di lingkungan Pemkab Bekasi.
Potensi KKN: Ketertutupan hasil audit dikhawatirkan menjadi celah bagi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Transparansi adalah Kewajiban: Narasi bahwa hasil audit merupakan “rahasia internal” dinilai tidak relevan dengan semangat keterbukaan informasi.
Langkah Konstitusional
DPD IWOI Kabupaten Bekasi menegaskan tidak akan berhenti pada langkah ini. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada iktikad baik dari Inspektorat maupun Plt Bupati Bekasi untuk memberikan klarifikasi, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke Komisi Informasi (KI) untuk menempuh jalur sengketa informasi.
“Transparansi adalah kewajiban hukum. Kami akan menempuh jalur konstitusional agar publik mendapatkan haknya atas informasi mengenai aliran anggaran daerah,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat Kabupaten Bekasi maupun jajaran Plt Bupati belum memberikan pernyataan resmi terkait tudingan tersebut.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Brebes mengalami kendala. Sebanyak 44 desa tercatat belum melakukan posting data ke sistem pusat, yang berdampak langsung pada tertundanya pembayaran gaji (penghasilan tetap) perangkat desa serta operasional kantor desa.
Berdasarkan data yang dihimpun, dari total desa di Kabupaten Brebes, sebanyak 148 desa telah berhasil melakukan posting dan mulai memproses pencairan. Namun, 44 desa sisanya masih tertahan akibat kendala interkoneksi data antara pemerintah desa dan pemerintah pusat.
Kendala Teknis dan SDM
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Brebes, Subagyo SH, melalui staf Bidang Keuangan dan Administrasi, Nunung Widiastuti SSos, MSi, menjelaskan bahwa keterlambatan ini dipicu oleh hambatan transfer data yang menjadi syarat wajib interkoneksi.
Beberapa desa yang terkonfirmasi belum menerima pencairan di antaranya adalah Desa Kalimati, Desa Krasak, dan Desa Pegejugan. Nunung menyebutkan ada tiga faktor utama yang menghambat proses tersebut:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Laporan Belum Rampung: Masih ada desa yang belum menyelesaikan input Laporan Realisasi Dana Desa (LRDD) dan Laporan Realisasi Penyerapan Dana Desa (LRPDD) tahun 2025.
Masalah SDM: Proses input data di beberapa desa terkendala karena operator desa berhalangan hadir atau sakit, sehingga sinkronisasi ke sistem pusat terhenti.
Hambatan Sistemik: Adanya ketidakpastian akses mengenai kapan transfer data berhasil terkoneksi secara sempurna ke sistem pusat.
Dampak pada Pelayanan dan Kesejahteraan
Keterlambatan ini menimbulkan efek domino. Desa yang sudah melakukan posting biasanya dapat segera mencairkan dana untuk operasional desa serta penggajian pamong dan perangkat desa lainnya. Sebaliknya, di 44 desa yang terhambat, kesejahteraan perangkat desa kini menjadi taruhan.
”Desa yang sudah posting biasanya bisa langsung mengerjakan untuk operasional dan penggajian pamong serta perangkat desa. Bagi yang belum, tentu ini menjadi kendala besar,” ujar Nunung.
Koordinasi Dinas Dipertanyakan
Di sisi lain, upaya koordinasi di tingkat dinas terkait dinilai kurang optimal. Saat awak media mencoba mengonfirmasi progres percepatan, pejabat berwenang (Kepala Bidang) sulit ditemui dengan keterangan sedang izin. Hal ini memicu kekhawatiran mengenai efektivitas pendampingan bagi desa-desa yang sedang mengalami kendala administratif tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan perangkat desa masih menunggu langkah konkret dari Dinpermades Brebes untuk mengatasi kemacetan sistem interkoneksi ini agar roda pemerintahan di tingkat desa kembali berjalan normal.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Keresahan mengenai keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Brebes, salah satunya di Desa Kalimati, Kecamatan Brebes, akhirnya mendapat titik terang. Pihak berwenang membantah isu adanya kendala interkoneksi sistem sebagai penyebab utama keterlambatan tersebut, Jumat (6/3/2026).
Kepala Desa Kalimati, Lukman, menegaskan bahwa sistem interkoneksi berjalan normal. Menurutnya, keterlambatan pembayaran Siltap murni disebabkan oleh proses administrasi di tingkat desa yang harus menyesuaikan dengan regulasi terbaru, khususnya terkait pengelolaan Dana Desa (DD).
Kunci Cairnya Siltap: Posting APBDes
Dalam penjelasannya, Lukman menyebutkan bahwa proses penggajian perangkat desa melalui aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) sangat bergantung pada kedisiplinan masing-masing desa dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
“Siltap baru bisa diajukan jika APBDes sudah selesai disusun dan diposting. Sejauh ini, tercatat sudah ada 248 desa yang melakukan posting dan perangkatnya telah menerima gaji secara lancar,” ungkapnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Transisi Regulasi dan Penurunan Pagu Anggaran
Keterlambatan penyusunan APBDes di sejumlah desa dipicu oleh masa transisi regulasi. Pemerintah desa sempat menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru guna memastikan detail alokasi anggaran, mulai dari persentase kegiatan hingga pos Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Tahun ini, terdapat penyesuaian signifikan berupa penurunan pagu Dana Desa yang berdampak langsung pada kuota penerima manfaat.
“Ada pengurangan Dana Desa yang cukup signifikan. Hal ini memaksa desa melakukan seleksi ketat terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sebagai gambaran, kuota yang dulunya bisa mengakomodasi 50 orang, kini mungkin hanya tersisa belasan orang saja,” tambah Lukman.
Tantangan Sosial di Tingkat Desa
Proses penentuan KPM baru ini diakui menjadi tantangan terberat bagi pemerintah desa. Seleksi harus dilakukan secara objektif untuk menghindari gejolak sosial di masyarakat.
Pihak pemerintah desa berharap masyarakat memahami bahwa pengurangan jumlah penerima bantuan bukanlah kebijakan sepihak desa, melainkan dampak dari penyesuaian anggaran dari Pemerintah Pusat.
Meski pagu Dana Desa menurun, pemerintah memastikan komitmen pembangunan tetap berjalan. Anggaran yang tersedia akan dioptimalkan untuk pembangunan infrastruktur dan aset desa yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh warga.
Reporter: Teguh
Berita OPINI: WWWW.DETIK-NASIONAL.COM – Siapa sangka, bagian dari pohon pisang yang selama ini hanya dianggap limbah atau pakan ternak di pelosok desa Indonesia, kini bertransformasi menjadi komoditas mewah di pasar internasional. Di rak-rak supermarket kelas atas seperti Whole Foods di Amerika Serikat hingga pasar swalayan di Jepang, potongan batang pisang atau “gedebog” kini dipajang dengan label harga yang fantastis.
Fenomena ini memicu diskusi hangat mengenai potensi ekonomi tersembunyi dari tanaman tropis nusantara yang selama ini terabaikan.
Mengapa Dunia Memburu Batang Pisang?
Harga tinggi yang dipatok di pasar global bukan tanpa alasan. Masyarakat di negara maju mulai beralih ke gaya hidup organik dan menemukan bahwa batang pisang adalah superfood dengan profil nutrisi yang luar biasa. Berdasarkan penelitian kesehatan, berikut adalah manfaat utama yang membuat gedebog pisang menjadi rebutan:
Laksatif dan Detoksifikasi Alami: Batang pisang kaya akan serat yang berfungsi sebagai “sapu” untuk membersihkan saluran pencernaan. Jus batang pisang dikenal sebagai diuretik alami yang efektif membilas racun dari dalam tubuh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Musuh Alami Batu Ginjal: Kandungan kalium dan Vitamin B6 yang tinggi berperan penting dalam mencegah pembentukan kristal kalsium di ginjal. Bagi mereka yang memiliki riwayat batu ginjal, mengonsumsi ekstrak batang pisang secara rutin dipercaya dapat membantu meluruhkan endapan mineral tersebut.
Solusi Diabetes dengan Indeks Glikemik Rendah: Bagi penderita diabetes, batang pisang adalah alternatif pangan yang aman. Indeks glikemiknya yang rendah membantu mencegah lonjakan gula darah secara drastis setelah makan.
Manajemen Berat Badan (Diet): Kandungan serat yang padat memberikan rasa kenyang lebih lama tanpa menyumbang kalori berlebih. Ini menjadikannya bahan favorit bagi pegiat diet sehat di mancanegara. 
Potensi Ekonomi: Dari Parit Menuju Devisa
Di Jepang, potongan kecil batang pisang yang telah dikupas dan dibersihkan secara higienis dapat dibanderol seharga 500 hingga 1.000 Yen (setara Rp50.000 hingga Rp100.000). Jika dibandingkan dengan kondisi di Indonesia, di mana satu pohon utuh seringkali ditebang dan dibiarkan membusuk begitu saja, terdapat selisih nilai ekonomi yang sangat kontras.
“Ini adalah momentum bagi petani lokal untuk melihat limbah bukan sebagai sampah, melainkan sebagai aset ekspor yang kompetitif,” ungkap seorang pakar agrobisnis.
Menuju Standardisasi Global
Kesenjangan harga ini menjadi peluang besar bagi sektor ekspor Indonesia. Namun, untuk menembus pasar global, narasi kesehatan saja tidak cukup. Diperlukan proses pengolahan yang higienis, pengemasan kedap udara (vacuum packaging), serta sertifikasi organik yang diakui secara internasional.
Kesimpulan
Kisah gedebog pisang mengingatkan kita bahwa kekayaan alam seringkali berada tepat di depan mata. Dengan sentuhan inovasi dan strategi pemasaran yang tepat, “harta karun hijau” dari halaman belakang rumah ini siap menjadi sumber devisa baru bagi Indonesia. Ternyata, emas tidak selalu berkilau; terkadang, ia tersimpan rapat di balik pelepah pisang. (*)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
