REJANG LEBONG, BENGKULU, DN-II Tabir di balik “Surat Perdamaian” kasus dugaan penyekapan wartawan di Desa Air Nau akhirnya tersingkap. Sebuah bukti digital berupa rekaman pengakuan korban berdurasi 23 menit 2 detik mencuat ke publik, mengungkap detik-detik mencekam saat oknum pejabat desa diduga melakukan penyekapan dan ancaman pembunuhan.
Bukti ini sekaligus meruntuhkan narasi “selisih paham biasa” yang sebelumnya sempat dipublikasikan ke masyarakat.
Kronologi Horor dalam ‘Kotak Hitam’ 23 Menit
Dalam rekaman tersebut, korban membeberkan secara kronologis bagaimana oknum Kepala Desa Air Nau beserta kroninya diduga menciptakan situasi intimidatif. Fakta-fakta yang terungkap meliputi:
Penguncian Akses: Pintu ruangan yang sengaja dikunci dari dalam untuk mencegah korban keluar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Intimidasi Verbal: Ancaman langsung terhadap keselamatan nyawa korban.
Gestur Senjata Tajam: Dugaan penggunaan senjata tajam sebagai alat penekan selama proses “klarifikasi” berlangsung.
“Durasi 23 menit itu adalah bukti nyata adanya tekanan luar biasa. Secara logika, tidak ada korban yang berdamai secara tulus setelah nyawanya dipertaruhkan, kecuali ada kekuatan besar yang menekan,” ungkap salah satu narasumber dari organisasi pers.
IWO Indonesia & PRIMA: Itu “Damai Settingan”
Organisasi pers nasional menilai surat perdamaian yang ditandatangani pada 4 Maret 2026 tersebut hanyalah upaya untuk menutupi tindak pidana murni. Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, bersama Ketua Umum PRIMA, Hermanius Burunaung, memberikan pernyataan keras terkait temuan ini.
“Rekaman 23 menit ini adalah ‘Kotak Hitam’ kebenaran. Kami mendesak Kapolri dan Kadiv Propam untuk memeriksa oknum aparat yang memfasilitasi perdamaian ini. Kasus penyekapan adalah pidana murni, tidak bisa serta-merta dianggap selesai hanya dengan kertas bermeterai,” tegas Ali Sopyan.
Dugaan Penyelewengan Dana Desa
Reaksi brutal oknum Kades saat dikonfirmasi mengenai Dana Desa memicu kecurigaan publik terkait adanya potensi kejahatan anggaran yang lebih besar. Muncul pertanyaan mendasar: Seberapa besar rahasia anggaran di Desa Air Nau hingga seorang pejabat desa nekat melakukan tindakan kriminal terhadap jurnalis?
Tuntutan Resmi Organisasi Pers
Melalui rilis ini, koalisi organisasi pers menyatakan sikap tegas:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Polres Rejang Lebong & Polda Bengkulu: Segera batalkan status perdamaian. Rekaman 23 menit tersebut merupakan bukti kuat bahwa perdamaian terjadi di bawah tekanan (bukan Restorative Justice yang sah).
Bupati Rejang Lebong: Memberhentikan sementara oknum Kades terkait guna mempermudah proses audit investigasi Dana Desa.
LPSK & Kapolri: Memberikan perlindungan fisik kepada jurnalis korban penyekapan karena adanya ancaman nyata terhadap keselamatan nyawa.
“Keadilan tidak boleh dikunci di dalam kantor desa. Suara jurnalis dalam rekaman tersebut adalah suara publik yang tidak boleh dibungkam oleh meterai,” tutup pernyataan tersebut.
Redaksi / Publisher
KAMPAR, DN-II Marwah mahasiswa sebagai agen perubahan kini tercoreng oleh aksi oknum yang diduga memanfaatkan atribut kampus untuk kepentingan pribadi. Sejumlah oknum yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dari berbagai universitas di Riau disinyalir melakukan praktik pemerasan terhadap instansi pendidikan dan pemerintah desa di wilayah Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Modus yang digunakan adalah mengirimkan “surat pemberitahuan aksi demo” terkait dugaan pelanggaran hukum di instansi tersebut. Namun, surat itu diduga hanyalah gertakan untuk memicu negosiasi materi agar aksi dibatalkan.
Premanisme Berkedok Intelektualitas
Ketua Insan Pers Keadilan, Pajar Saragih, mengecam keras tindakan ini. Ia menilai gerakan yang seharusnya berfungsi sebagai kontrol sosial telah bergeser menjadi alat intimidasi yang meresahkan masyarakat.
“Jika merasa administrasi sudah benar, jangan pernah takut didemo! Jangan berikan ruang bagi oknum yang menjual nama mahasiswa demi uang. Jika mulai mengancam, segera lapor polisi,” tegas Pajar, Kamis (05/03).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sekolah Merugi Puluhan Juta
Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik ini telah memakan korban. Beberapa sekolah dikabarkan terpaksa mengeluarkan dana hingga puluhan juta rupiah agar demonstrasi tidak dilaksanakan. Pajar khawatir jika hal ini dibiarkan, wilayah Tapung Hulu akan menjadi sasaran empuk para pemeras berbaju mahasiswa.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama grup oknum mahasiswa yang kerap beroperasi di sekolah-sekolah di wilayah tersebut.
Desakan Penegakan Hukum
Menanggapi fenomena ini, Pajar meminta Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya kepolisian, untuk segera bertindak tegas.
Poin-poin penting yang ditekankan:
Untuk Instansi: Abaikan ancaman jika prosedur sudah sesuai aturan; jangan mau menjadi “sapi perah”.
Untuk APH: Segera tertibkan dan tangkap pelaku yang mencoreng dunia pendidikan dan gerakan aktivis di Riau.
Harapan: Mahasiswa silakan melakukan kontrol sosial secara murni, namun jika menjadi ajang pemerasan, hukum harus ditegakkan.
“Mahasiswa itu pejuang rakyat, bukan penyamun yang memakai atribut kampus untuk mengisi kantong pribadi. Kami tidak akan tinggal diam melihat dunia pendidikan diintimidasi,” pungkas Pajar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red
PATI, DN-II Buntut buntu-nya mediasi antara pihak nasabah dengan BRI, kasus raibnya uang tabungan milik Bagus Santoso kini resmi berlanjut ke ranah hukum. Nasabah melaporkan dugaan tindak pidana pembobolan rekening perbankan tersebut ke Polresta Pati setelah serangkaian audiensi gagal menemui kesepakatan. (3/3/2026).
Sebelum laporan resmi ini dibuat, Bagus Santoso bersama keluarganya sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor BRI Unit Gembong. Upaya penyelesaian sedianya telah diupayakan melalui tiga kali pertemuan, termasuk mediasi yang dijembatani oleh Kapolsek Gembong dan Kepala Desa Kedungbulus, hingga audiensi di kantor BRI Cabang Pati. Namun, nihilnya titik temu membuat pihak nasabah memilih jalur hukum.
Viral dan Menuai Sorotan Publik
Kasus hilangnya saldo tabungan dalam semalam ini mendadak viral di berbagai platform media sosial. Publik ramai memberikan komentar, di mana mayoritas menyuarakan keraguan terhadap sistem keamanan perbankan plat merah tersebut.
Meski muncul spekulasi dari netizen mengenai potensi link phishing, Bagus Santoso dengan tegas membantah hal tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa dirinya tidak pernah mengeklik tautan mencurigakan apa pun, dan menyatakan ponselnya siap diperiksa untuk pembuktian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Saling Klaim: Social Engineering vs Transparansi Data
Pihak BRI Cabang Pati dalam audiensi menyebut adanya kemungkinan Social Engineering (rekayasa sosial). Mereka mengklaim bahwa secara sistem, transaksi tersebut dianggap sah karena menggunakan password, user, dan OTP yang terkirim ke nomor ponsel nasabah. BRI pun menyatakan dukungannya jika kasus ini dibawa ke ranah hukum agar persoalan menjadi terang benderang.
“Jika memang ada niat baik dari BRI untuk membantu, mengapa detail rincian transaksi tidak dibuka secara transparan sejak awal agar ketahuan siapa yang melakukan manipulasi?” ujar perwakilan keluarga korban menyanggah argumen pihak bank.
Terganjal Prosedur Internal
Persoalan rincian transaksi menjadi titik krusial yang sulit ditembus. Pihak BRI berdalih bahwa kewenangan untuk membuka data secara mendalam ada pada BRI Pusat. Data tersebut hanya dapat dibuka apabila sudah memasuki tahap penyidikan pihak kepolisian atau atas perintah pengadilan.
Kini, bola panas kasus pembobolan rekening ini berada di tangan penyidik Polresta Pati. Nasabah berharap pihak kepolisian mampu mengungkap aktor di balik lenyapnya uang ratusan juta rupiah tersebut dan mengembalikan hak mereka.
Tim Redaksi
Mafia BBM Solar Diduga “Berpesta” di Pulogadung, Koordinator Gudang: “Tulis Saja, Kami Tidak Takut!”
JAKARTA TIMUR, DN-II Wibawa penegakan hukum di kawasan industri Pulo Gadung tengah menjadi sorotan tajam. Di tengah upaya nasional memberantas penyalahgunaan BBM subsidi, sebuah gudang yang diduga menjadi pangkalan penimbunan solar ilegal di Jalan RW Sumur IV No. 416, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, dilaporkan beroperasi tanpa hambatan.
Ironisnya, operasional ilegal ini diiringi sikap arogan dari pihak pengelola. Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Rabu (25/2/2026), koordinator gudang berinisial “E” justru melontarkan tantangan terbuka.
“Tulisin aja, kami tidak takut!” cetus sang koordinator dengan nada tinggi.
Pernyataan tersebut dinilai bukan sekadar gertakan premanisme, melainkan sinyal kuat adanya dugaan impunitas atau “kekebalan hukum” yang dinikmati oleh pelaku. Muncul pertanyaan besar di tengah publik: Kekuatan apa yang menyokong mereka hingga berani menantang publikasi dan aparat penegak hukum (APH)?
Keluhan Warga dan Dugaan Pembiaran
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aktivitas keluar-masuk truk yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM bersubsidi di wilayah RT 05/RW 09 sebenarnya sudah menjadi rahasia umum bagi warga sekitar. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan nyata dari otoritas terkait, baik dari tingkat Polsek Cakung maupun Polres Metro Jakarta Timur.
Kondisi ini memicu spekulasi liar di masyarakat mengenai efektivitas pengawasan hukum di wilayah Jakarta Timur. Apakah regulasi kalah oleh kekuatan materi, ataukah ada celah koordinasi yang membuat praktik ini langgeng selama bertahun-tahun?
Melawan Undang-Undang Migas
Secara konstitusi, praktik penimbunan BBM subsidi adalah pelanggaran berat. Berdasarkan Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penyalahgunaan BBM subsidi diancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 30 miliar.
Namun, di lokasi RW Sumur IV, aturan tersebut seolah hanya menjadi barisan teks tak bermakna. Praktik “kencing” solar dan penimbunan skala besar terus berlangsung, merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Bom Waktu di Tengah Pemukiman
Selain kerugian negara, keberadaan gudang ilegal ini merupakan “bom waktu” bagi keselamatan warga. Beroperasi tanpa standar keamanan (K3) dan izin resmi, pangkalan solar ini mengancam nyawa ribuan penduduk jika terjadi kebakaran atau ledakan.
“Jika terjadi bencana, siapa yang akan bertanggung jawab? Apakah aparat akan berdalih ini kecelakaan tak terduga, padahal pembiaran sudah terjadi berbulan-bulan?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.
Menanti Ketegasan Kapolda Metro Jaya
Visi “Presisi” yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini diuji di titik koordinat Cakung. Publik menanti bukti nyata bahwa hukum tidak hanya tajam ke bawah—seperti kepada pedagang kecil—tetapi juga tajam ke atas terhadap mafia yang merampok hak rakyat melalui subsidi BBM.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Polda Metro Jaya terhadap gudang di Jalan RW Sumur IV tersebut, maka ucapan “Kami tidak takut” dari sang koordinator akan menjadi bukti nyata runtuhnya supremasi hukum di ibu kota.
Tim Redaksi
Papua, DN-II Patroli gabungan prajurit Koops TNI Papua di Nabire, Papua Tengah, berhasil memukul mundur kelompok bersenjata pimpinan Daniel Aibon Kogoya (Danyon Ndulamo Kodap III Ndugama) di wilayah Kepala Air, Nabarua Atas, Kampung Kaliharapan, Distrik Nabire, Minggu (1/3/2026). Patroli yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga malam hari tersebut, berhasil menguasai lokasi yang menjadi basis pergerakan dan penyimpanan logistik kelompok bersenjata TPNPB OPM Kodap III Ndugama.
Saat Tim Patroli gabungan mendekati titik sasaran, terjadi kontak tembak antara kelompok OPM Dan Tim Patroli Gabungan, hingga kelompok tersebut terpukul mundur, serta meninggalkan perlengkapan operasional di lokasi. Penguasaan medan oleh tim patroli gabungan Koops TNI Papua memaksa kelompok tersebut melarikan diri ke wilayah hutan sekitar.
Dari lokasi yang telah dikuasai, Tim Patroli Gabungan Koops TNI Papua mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan butir amunisi berbagai kaliber, 10 magazen senjata laras panjang, 5 unit alat komunikasi HT, 12 unit telepon genggam, uang tunai sebesar 79,7 juta rupiah, serta atribut dan perlengkapan lapangan kelompok bersenjata. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Tim Patroli gabungan Koops TNI Papua telah berhasil melakukan penyergapan terhadap kelompok TPNPB OPM pimpinan Daniel Aibon Kogoya (Danyon Ndulamo Kodap III Ndugama) dan menguasai markas OPM tersebut, serta mengamankan sejumlah barang bukti,” ucap Kapen Koops TNI Papua Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, S.H., M.Si.
Lebih Lanjut Kapen Koops TNI Papua menyampaikan “Saat Tim patroli Koops TNI Papua mendekati lokasi, terjadi kontak tembak antara kelompok Patroli dan OPM, sehingga kelompok tersebut mundur dan melarikan diri ke hutan dengan meninggalkan perlengkapannya di markas, kegiatan tersebut dilakukan secara profesional dan terukur,” tegasnya.
Keberhasilan Tim Patroli gabungan Koops TNI Papua ini, harapannya dapat mempersempit ruang gerak kelompok bersenjata TPNPB OPM di wilayah Nabire, kehilangan basis serta perlengkapan utama menunjukkan melemahnya kemampuan kelompok tersebut. (Koops TNI Papua)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan khusus dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Istana Merdeka, Senin (02/03/2026). Pertemuan ini difokuskan pada penguatan kesiapan pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan serta keterjangkauan harga pangan menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.
Prioritas: Ketersediaan dan Keterjangkauan
Usai pertemuan, Menko Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa arahan Presiden sangat spesifik dan tegas: rakyat tidak boleh kesulitan mendapatkan bahan pokok.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas. Pemerintah harus menjamin ketersediaan stok di seluruh wilayah dan memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat luas. Beliau memerintahkan pengawasan menyeluruh langsung di lapangan,” ujar Zulkifli.
Penguatan Program Strategis di Daerah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain urusan harga pangan, Presiden Prabowo memberikan penugasan khusus kepada Menko Pangan untuk meninjau langsung implementasi program-program prioritas nasional di berbagai daerah. Fokus utama peninjauan ini meliputi:
Makan Bergizi Gratis (MBG): Memastikan distribusi dan kualitas nutrisi berjalan sesuai standar bagi penerima manfaat.
Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih: Mengoptimalisasi peran koperasi sebagai tulang punggung ekonomi desa dan distribusi pangan.
Manajemen Pangan & Sampah: Integrasi pengelolaan ketersediaan pangan yang dibarengi dengan penanganan sampah secara efektif di tingkat lokal.
Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam menghadirkan rasa aman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah di bulan Ramadan hingga perayaan Idulfitri mendatang.
Red
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#PrabowoSubianto
#KetahananPangan
#Ramadan2026
BEKASI, DN-II Pelaksanaan hari kedua program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SDN Jayalaksana 03, Desa Jayalaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memicu reaksi keras dari kalangan wali murid. Menu yang disajikan dinilai tidak sesuai dengan standar anggaran, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya praktik markup harga, Selasa (3/3/2026).
Berdasarkan pantauan di lokasi, paket makanan yang diterima siswa dianggap terlalu sederhana dan jauh dari ekspektasi gizi seimbang. Sejumlah orang tua murid mengaku kecewa melihat porsi dan variasi lauk yang diberikan kepada anak-anak mereka.
“Hari pertama dan kedua ini menunya sangat memprihatinkan. Isinya hanya satu buah pisang, satu roti, satu butir telur, dan empat peyek kecil. Secara kasat mata, nilai ini rasanya tidak sampai di angka anggaran yang ditetapkan pemerintah,” ujar Opik, salah satu wali murid, dengan nada kecewa.
Ia menambahkan bahwa ada dugaan kuat terjadinya penyunatan anggaran oleh pihak penyedia atau oknum tertentu. “Kami menduga ada markup harga. Nilai makanan ini tidak sebanding dengan anggaran yang seharusnya,” tegasnya.
Keresahan di Lingkungan Sekolah
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keresahan ini dengan cepat meluas di kalangan orang tua melalui grup WhatsApp dan diskusi di lingkungan sekolah. Mereka membandingkan menu tersebut dengan standar nasional yang menjanjikan asupan karbohidrat, protein hewani, sayur, dan buah-buahan yang layak bagi pertumbuhan siswa.
Atas dasar ketidakpuasan tersebut, perwakilan wali murid berencana melaporkan pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyedia program MBG yang bertanggung jawab di SDN Jayalaksana 03.
Desakan Evaluasi dari Instansi Terkait
Program Makan Bergizi Gratis merupakan inisiatif prioritas nasional untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan generasi muda. Namun, temuan di SDN Jayalaksana 03 ini menjadi catatan merah bagi implementasi di lapangan.
Wali murid mendesak agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi serta Badan Gizi Nasional segera turun tangan melakukan audit dan pengawasan ketat. Hal ini diperlukan agar anggaran negara tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi siswa, bukan justru dimanfaatkan untuk keuntungan pribadi atau kelompok.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak penyedia katering maupun satuan pelayanan terkait belum memberikan keterangan resmi terkait rincian biaya dan standar operasional prosedur (SOP) menu yang dibagikan kepada para siswa.
Tim Redaksi
INHU, RIAU, DN-II Kesucian bulan suci Ramadhan 1447 H di Desa Danau Rambai, Kecamatan Batang Gansal, dinodai oleh praktik perjudian terselubung berkedok pasar malam. Alih-alih menjadi sarana hiburan rakyat, aktivitas ini justru menjadi ajang pelanggaran hukum yang terkesan dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat.
Hingga Senin (02/03/2026), Kapolsek Batang Gansal terpantau masih memilih bungkam. Upaya konfirmasi yang dilayangkan redaksi terkait operasional judi tebak nomor berhadiah rokok dan sembako tersebut tidak kunjung mendapat respons resmi, meskipun laporan telah mencuat sejak akhir Februari lalu.
Landasan Hukum yang Dilanggar
Praktik yang terjadi di Desa Danau Rambai ini jelas bertentangan dengan beberapa regulasi tegas di Indonesia:
Pasal 303 KUHP & UU No. 7 Tahun 1974: Mengatur tentang penertiban perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda paling banyak dua puluh lima juta rupiah bagi siapa pun yang menawarkan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pasal 421 KUHP: Mengingat dugaan pembiaran oleh aparat, pasal ini dapat menjerat pejabat yang menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu.
Peraturan Kapolri (Perkap) No. 14 Tahun 2011: Tentang Kode Etik Profesi Polri, di mana setiap anggota Polri wajib menegakkan hukum dan dilarang melakukan pembiaran terhadap tindak pidana.
Spekulasi “Koordinasi” di Balik Layar
Sikap diamnya otoritas Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal memicu spekulasi tajam di tengah masyarakat. Patut diduga, telah tercipta “koordinasi” antara pengelola pasar malam dengan oknum aparat, sehingga praktik penyakit masyarakat (pekat) ini bisa melenggang bebas tanpa tersentuh.
“Kondisi ini adalah tamparan keras bagi kredibilitas institusi Kepolisian. Pembiaran perjudian di bulan suci mencederai perasaan umat Muslim dan merusak marwah hukum kita,” ungkap salah satu tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.
Desakan kepada Kapolres Inhu
Tim Redaksi bersama elemen masyarakat mendesak Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) untuk segera mengambil tindakan represif. Berikut adalah poin-poin tuntutan masyarakat:
Evaluasi Kinerja: Meminta Kapolres mengevaluasi kepemimpinan Polsek Batang Gansal atas dugaan pembiaran pelanggaran hukum.
Pembubaran Segera: Menutup segala bentuk permainan ketangkasan yang mengandung unsur judi di pasar malam Desa Danau Rambai sesuai amanat UU.
Audit Izin Keramaian: Mempertanyakan integritas pemberian izin keramaian jika di dalamnya terdapat unsur perjudian yang jelas-jelas dilarang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah namun tumpul ke samping. Kami menunggu aksi nyata dari Polres Inhu sebelum kepercayaan publik terhadap Polri di wilayah ini benar-benar runtuh,” tegas redaksi dalam pernyataannya.
Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat menanti langkah konkret dari jajaran Kepolisian untuk membersihkan wilayah Batang Gansal dari praktik judi terselubung demi menjaga kondusivitas ibadah di bulan Ramadhan. (Tim Redaksi)
JAKARTA, DN-II Hasil pemeriksaan uji petik terhadap ketepatan sasaran penggunaan Jenis BBM Tertentu (JBT) mengungkapkan adanya penyimpangan serius dalam distribusi Minyak Solar oleh PT PPN. Ditemukan bahwa penyaluran kepada sektor transportasi air dan nelayan melampaui batas rekomendasi serta kebutuhan riil di lapangan.
Total penyaluran yang tidak dapat dipertanggungjawabkan mencapai 652.382,79 liter. Angka fantastis ini merupakan akumulasi dari kelebihan kuota rekomendasi, pelampauan kebutuhan teknis, serta ketidaksesuaian data pada sistem Business Intelligence (BI) My SAP.
Penyaluran Melebihi Rekomendasi SKPD
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan, sebanyak 18 lembaga penyalur kedapatan menyalurkan Solar subsidi kepada kapal nelayan dan transportasi air melebihi volume yang ditetapkan dalam surat rekomendasi. Total kelebihan tersebut mencapai 196.199,03 liter.
Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, penyaluran JBT wajib melalui proses verifikasi dan melampirkan surat rekomendasi dari Pelabuhan Perikanan atau SKPD terkait. Surat tersebut seharusnya menjadi instrumen kendali yang mencantumkan alokasi volume, nama kapal/pemilik, kapasitas mesin (GT), serta masa berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemborosan di Sektor Transportasi Laut
Selain masalah administratif rekomendasi, ditemukan juga penyaluran yang melebihi kebutuhan teknis operasional kapal sebanyak 115.121,76 liter. Dari jumlah tersebut, sebanyak 39.847,76 liter berasal dari penyaluran melalui TBBM (Terminal BBM) atau Depot.
Modus kelebihan ini ditemukan pada kapal penumpang yang mendapatkan fasilitas harga subsidi. Secara aturan, pemberian BBM JBT seharusnya dibatasi berdasarkan:
Daya mesin (Horse Power).
Estimasi jam berlayar dan jam bersandar.
Kebutuhan one trip (pelabuhan ke pelabuhan) atau return trip jika di tujuan tidak tersedia TBBM.
Namun, hasil perhitungan ulang menunjukkan adanya empat sarana transportasi laut yang menerima pasokan jauh di atas kebutuhan bunker seharusnya.
Ketidaksesuaian Data Digital
Ketimpangan juga ditemukan pada integrasi data. Jumlah solar yang diterima di lapangan diketahui tidak sinkron dengan data yang tercatat dalam sistem Business Intelligence (BI) My SAP. Hal ini mengindikasikan adanya celah dalam sistem pengawasan digital yang selama ini digunakan untuk memantau distribusi BBM bersubsidi secara real-time.
Kondisi ini mempertegas perlunya pengawasan ketat terhadap lembaga penyalur seperti SPBUN dan SPBB agar kuota subsidi negara tepat sasaran dan tidak merugikan keuangan negara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Redaksi
Tegal, DN-II pengrajin kayu kawakan berusia 71 tahun, masih tampak lihai mengolah balok-balok kayu menjadi perabotan rumah tangga bernilai seni tinggi.
Pengalaman memang tidak bisa berbohong. Pak Robi telah menggeluti dunia pertukangan kayu selama kurang lebih 47 tahun. Memulai profesinya sejak usia 17 tahun, ia telah melewati berbagai tren furnitur, namun kualitas buatannya tetap menjadi primadona bagi pelanggan setianya. (1/3/2026).
Dedikasi dan Ketelitian Manual
Berbeda dengan pabrikan besar yang menggunakan mesin otomatis serba digital, Pak Robi masih setia menggunakan Gergaji Belah Manual. Menurutnya, sentuhan tangan manual memberikan detail yang lebih presisi, terutama saat ia mengerjakan pesanan yang tengah digarapnya saat ini: pintu-pintu lemari pesanan warga sekitar.
“Kualitas itu ada di ketelitian,” ungkapnya singkat sembari menghaluskan permukaan kayu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Daftar Harga dan Material
Pak Robi sangat transparan mengenai biaya. Ia menekankan bahwa harga sangat bergantung pada jenis bahan yang diinginkan pembeli. Kayu jati tetap menjadi kasta tertinggi karena ketahanannya, namun ia juga menyediakan opsi ekonomis bagi pelanggan.
Berikut adalah estimasi harga di bengkel Pak Robi:
Produk Jenis Bahan Estimasi Harga
Pintu Rumah Kayu Jati ± Rp2.000.000
Pintu Rumah Triplek / Kayu Mahoni Rp700.000 – Rp800.000
Lemari Anak (2 Pintu) Standar Menyesuaikan bahan
Catatan: Penggunaan kayu jati akan memberikan hasil yang jauh lebih kokoh dan artistik, meski harganya lebih tinggi dibandingkan material mahoni atau triplek.
Panduan Menuju Lokasi
Bagi Anda yang ingin memesan kusen, pintu, atau lemari kustom langsung ke tangan ahlinya, bengkel Pak Robi cukup mudah ditemukan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Terletak di RT 02 RW 01 Desa Pangabean, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal , mempunyai langganan sampai ke Brebes ,arah sebelah timur Limbangan. Ambil arah ke Kantor Kejaksaan menuju utara. Sebelum mencapai masjid besar, ujarnya.
