PEMALANG, DN-II Cuaca ekstrem yang mengguyur wilayah selatan Kabupaten Pemalang memicu bencana banjir bandang hebat pada Sabtu (24/1/2026). Desa Sima, khususnya di wilayah Kecamatan Pulosari dan perbatasan Moga, diterjang luapan air beserta material lumpur pekat yang melumpuhkan aktivitas warga.
Detik-Detik Mencekam: Warga Terseret Arus
Tragedi memilukan terekam dalam video amatir warga di sekitar Jembatan Plakiran, dekat Masjid Tretep. Dalam rekaman berdurasi singkat tersebut, debit air terlihat meluap melampaui gelagar jembatan dengan membawa material kayu dan sampah.
Suasana berubah histeris saat seorang warga terlihat tak berdaya terseret derasnya arus sungai.
“Astagfirullahaladzim.. Itu ada orang yang hanyut! Ini di jembatan arah menuju Masjid Tretep. Oke, ini orangnya.. Wah, hanyut.. Ya Allah,” teriak saksi mata dalam rekaman video tersebut dengan suara bergetar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga saat ini, identitas korban dan kondisinya masih dalam tahap pencarian. Derasnya arus serta banyaknya material bawaan menjadi kendala utama bagi warga yang hendak melakukan pertolongan pertama secara mandiri. 
Dukuh Plakir dan Sarangan Lumpuh Total
Dampak kerusakan paling parah dilaporkan terjadi di Dukuh Plakiran dan Dukuh Sarangan, Desa Sima. Akses transportasi di wilayah ini lumpuh total setelah jalan utama terkubur material lumpur setinggi mata kaki hingga lutut orang dewasa.
Ringkasan Kondisi Lapangan:
Lokasi Terparah: Dukuh Plakiran & Sarangan, Desa Sima.
Kondisi Visual: Akses jalan tertutup lumpur tebal, pemukiman terendam, dan jembatan penghubung terancam putus.
Status Wilayah: Darurat Bencana.
Seorang relawan di lokasi kejadian menggambarkan betapa mencekamnya kondisi pasca-banjir. “Berita terkini dari Plakir, Sima. Full lumpur! Ya Allah, penuh lumpur! Semuanya tertutup,” ujarnya sambil menunjukkan hamparan lumpur yang menutup akses desa.
Respon Cepat dan Imbauan Keamanan
Masyarakat mendesak BPBD Kabupaten Pemalang untuk segera menerjunkan personel evakuasi dan alat berat ke lokasi. Evakuasi medis dan pembersihan material lumpur menjadi prioritas utama guna membuka kembali akses warga yang terisolasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mengingat wilayah Pulosari berada di lereng Gunung Slamet yang rawan longsor, warga diimbau untuk tetap waspada:
Hindari Bantaran Sungai: Tetap menjauh dari aliran sungai dan jembatan saat hujan turun.
Waspada Longsor Susulan: Kontur tanah yang jenuh air meningkatkan risiko pergerakan tanah.
Evakuasi Mandiri: Segera menuju titik aman atau pengungsian jika debit air kembali menunjukkan kenaikan signifikan.
Reporter: Teguh
BEKASI, DN-II Kinerja Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, menuai kritik tajam dari Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi. Kritik pedas ini dipicu oleh sikap Kadisdik yang dinilai kurang responsif dan enggan turun ke lapangan di tengah lumpuhnya aktivitas pendidikan akibat banjir hebat yang mengepung wilayah Bekasi di awal tahun 2026.
Situasi banjir yang merata di hampir seluruh kecamatan telah menghentikan kegiatan belajar mengajar (KBM) di puluhan sekolah. Namun, langkah yang diambil Dinas Pendidikan dianggap terlalu birokratis dan minim solusi konkret bagi pihak sekolah yang terdampak.
“Imam Faturochman sebagai Kadisdik jangan cuma duduk santai di balik meja dan hanya mengeluarkan Surat Edaran saja,” tegas Sardi, Ketua Bidang Pendidikan Dasar Dewan Pendidikan Kabupaten Bekasi, Jumat (23/01/2026).
Butuh Kebijakan Taktis, Bukan Sekadar Administrasi
Menurut Sardi, kehadiran sosok pemimpin di lokasi bencana sangat krusial dalam situasi darurat. Hal ini diperlukan untuk pengambilan kebijakan cepat serta memberikan dukungan moril bagi para tenaga pendidik. Ia mendesak Kadisdik agar tidak hanya berpangku tangan menunggu laporan formal di atas kertas.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kadisdik harus memastikan keberlangsungan pendidikan tetap terjaga. Harus ada langkah nyata, bukan sekadar imbauan normatif. Lihat langsung kendala teknis yang dihadapi guru dan siswa di area terdampak,” tambah Sardi.
Ribuan Siswa Terpaksa Belajar Darurat
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah sekolah di wilayah rawan seperti Muaragembong, Babelan, dan Tambun Utara hingga kini masih terendam air. Kondisi ini memaksa ribuan siswa beralih ke metode belajar dari rumah (BDR) dengan fasilitas yang sangat terbatas dan minim koordinasi.
Merespons kondisi tersebut, Dewan Pendidikan mendesak Disdik segera melakukan:
Pemetaan Aset: Mendata kerusakan bangunan dan sarana prasarana sekolah secara cepat.
Skema Darurat: Menyiapkan modul atau sistem pembelajaran darurat yang efektif dan terukur.
Mitigasi Pascabanjir: Menjamin pembersihan dan sterilisasi sekolah segera setelah air surut.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kadisdik Imam Faturochman. Namun, yang bersangkutan sulit ditemui di kantornya. Saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, nomor pribadinya pun dalam keadaan tidak aktif.
(Red)
BEKASI, DN-II Membangun kemitraan strategis antara media siber dengan instansi pemerintah, khususnya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), memerlukan kesiapan yang komprehensif. Temporatur.com, portal berita yang telah berkiprah selama tiga tahun, membagikan rekam jejak suksesnya dalam menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pemerintah daerah di Indonesia.
Proaktif dan Tertib Administrasi
Inisiatif menjadi langkah awal yang tak bisa ditawar. Manajemen Temporatur.com menekankan bahwa pengajuan permohonan kerja sama publikasi secara formal hanyalah pintu pembuka. Pihak media dituntut aktif melakukan aksi “jemput bola” untuk memahami spesifikasi teknis dan regulasi yang berlaku di setiap daerah.
Meski setiap wilayah memiliki standar yang dinamis, terdapat tiga poin fundamental yang kini menjadi syarat mutlak bagi media siber:
Infrastruktur Teknologi: Kesiapan digital yang mumpuni, termasuk adopsi teknologi terbaru seperti penggunaan IP Address versi 6 (IPv6).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepatuhan Fiskal: Perusahaan pers wajib memiliki status pajak yang aktif dan sehat sebagai bukti profesionalisme badan usaha.
Legalitas Dewan Pers: Menunjukkan bukti proses pendaftaran di Dewan Pers menjadi nilai tawar signifikan dalam proses verifikasi kemitraan. (21/1).
UKW: Standar “Harga Mati” Kualitas Jurnalisme
Selain aspek legalitas perusahaan, kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi variabel penentu. Diskominfo di berbagai daerah kini semakin memperketat syarat terkait sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diterbitkan oleh Dewan Pers.
Saat ini, Temporatur.com telah diperkuat oleh lima jurnalis bersertifikasi, baik di jenjang Muda maupun Madya. Menariknya, latar belakang organisasi profesi bukan merupakan hambatan dalam menjalin kemitraan, selama standar kompetensi terpenuhi.
“Instansi pemerintah sangat terbuka bagi organisasi profesi mana pun, selama wartawannya memegang sertifikasi resmi dan menunjukkan profesionalisme dalam bekerja,” ujar perwakilan manajemen yang juga aktif di PWI Bekasi Raya.
Ekspansi Wilayah dan Kredibilitas
Walaupun proses verifikasi administrasi di Dewan Pers masih terus berjalan (memasuki bulan keenam), Temporatur.com berhasil membuktikan kredibilitasnya melalui konsistensi konten selama tiga tahun terakhir.
Hingga saat ini, media ini telah sukses melakukan ekspansi kerja sama ke berbagai wilayah strategis, di antaranya:
Provinsi Jawa Barat: Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, Bogor, dan Purwakarta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Provinsi Sumatera: Lampung Barat dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Keberhasilan ini menegaskan bahwa kombinasi antara legalitas yang terukur, kompetensi jurnalis yang teruji, dan rekam jejak yang konsisten adalah modal utama dalam memenangkan kepercayaan mitra publik di tingkat nasional.
Ringkasan Strategi Tembus Kemitraan:
Aspek Persyaratan Utama
Legalitas Pajak aktif (NPWP Perusahaan) dan progres pendaftaran Dewan Pers.
Kompetensi Jurnalis wajib bersertifikat UKW (Muda/Madya).
Teknis Adaptasi teknologi digital terbaru (seperti IPv6).
Relasi Komunikasi aktif dan proaktif dengan stakeholder terkait.
Reporter: Teguh
BEKASI, DN-II Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pengembangan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi suap “ijon” proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Pada Rabu (21/1/2026), penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsoedin, M.Si, sebagai saksi.
Sekretaris Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Suryo Sudarmo, menegaskan bahwa pemanggilan pejabat tertinggi ASN di daerah tersebut merupakan langkah krusial untuk memetakan struktur delegasi kewenangan dalam pengadaan barang dan jasa.
“Pemanggilan Sekda hari ini bertujuan mendalami korelasi antar-lini dalam struktur pemerintahan. Mengingat jabatan Sekda adalah sentral administrasi, keterangannya sangat dibutuhkan untuk melihat bagaimana ijon proyek ini bisa lolos dalam sistem pengawasan internal,” ujar Suryo.
Modus Operandi: Aliran Dana Melalui Pihak Ketiga
Kasus ini berpusat pada praktik ijon, di mana kontraktor diduga memberikan commitment fee di muka untuk mengunci paket proyek bernilai total lebih dari Rp14 miliar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka utama: Bupati Bekasi, orang tua Bupati, dan seorang kontraktor. Menariknya, penyidik menerapkan pasal terkait keterlibatan keluarga sebagai perantara (gatekeeper) aliran dana untuk menyamarkan asal-usul uang.
“Meski dana diduga tidak diterima langsung oleh kepala daerah, namun melalui orang tuanya, unsur pidana tetap terpenuhi. Hal ini sejalan dengan perluasan makna ‘menerima hadiah atau janji’ dalam delik korupsi,” tambah Suryo.
Landasan Hukum dan Pasal yang Disangkakan
Berdasarkan konstruksi perkaranya, para tersangka dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, antara lain:
Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b: Mengatur mengenai pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
Pasal 11: Mengenai penerimaan hadiah atau janji yang diketahui atau patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya.
Pasal 15 (Percobaan, Pembantuan, atau Permufakatan Jahat): Mengingat adanya keterlibatan pihak keluarga sebagai perantara aliran dana.
Pasal 5 ayat (1) (untuk pemberi suap): Ancaman pidana bagi kontraktor yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara.
Potensi Perluasan Tersangka
Penyidikan diprediksi akan melebar ke sektor legislatif dan kedinasan teknis. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa sejumlah Kepala Dinas dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengonfirmasi proses penganggaran proyek yang menjadi objek perkara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“KPK masih mendalami kemungkinan adanya tersangka baru. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence), namun fakta persidangan nantinya akan membuka siapa saja yang menikmati aliran dana Rp14 miliar tersebut,” tutup Suryo.
Proses pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung intensif di Gedung Merah Putih KPK guna memutus mata rantai praktik rasuah di Kabupaten Bekasi.
Red/Teguh
PATI, DN-II I Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati yang meliputi Kudus, Pati, Jepara, Rembang, dan Blora, A.S. Agus Samudra pangilan akrab Agus Kliwir
Ia mengapresiasi mandat baru dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, S.H., S.St., M.K. yang diwakili Wakil Gubernur, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) kepada Risma Ardhi Chandra sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pati.
Agus Kliwir yang juga menjabat sebagai CEO PT. MNS Grub Pers dan Direktur Utama PT. SMGC menilai penunjukan Plt. Bupati Pati tersebut merupakan langkah kebijakan strategis pemerintah provinsi
Untuk memastikan roda pemerintahan daerah tetap berjalan optimal, khususnya di tengah situasi darurat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pati.
“Penunjukan Plt. Bupati Pati ini adalah kebijakan yang tepat dan konstitusional. Pemerintah provinsi tentu memiliki pertimbangan matang agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sekaligus memastikan penanganan bencana dilakukan secara cepat dan terkoordinasi,” ujar Agus Kliwir, Rabu (21/1/26).
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Eks Karesidenan Pati, Agus Kliwir juga menaruh harapan besar kepada Risma Ardhi Chandra
Agar mampu menjalankan amanah tersebut dengan mengedepankan kepentingan masyarakat, terutama warga yang terdampak banjir.
Menurutnya, kepemimpinan sementara tetap membutuhkan keberanian mengambil keputusan dan kepekaan sosial yang tinggi”, tambahnya.
Sementara itu, Risma Ardhi Chandra menyampaikan bahwa setelah menerima mandat sebagai Plt. Bupati Pati
Ia fokus penanganan dan kepedulian terhadap korban banjir dan kedepan program awal kepemimpinannya akan diarahkan untuk memastikan keselamatan warga
pemenuhan kebutuhan dasar, serta percepatan pemulihan pasca bencana ini.“Langkah pertama kami adalah memastikan masyarakat terdampak banjir mendapatkan perhatian penuh.
Pemerintah daerah harus hadir, tanggap dan peduli,” tegas Chandra kepada wartawan.
Plt. Bupati Pati mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap optimis dan bersabar menghadapi musibah tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah, aparat, relawan, media dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengentaskan persoalan banjir serta memulihkan kondisi sosial dan ekonomi warga Pati”, lanjut Chandra.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agus Kliwir menambahkan, media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan menumbuhkan optimisme publik.
Dia berharap di bawah kepemimpinan Plt. Bupati Pati, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dapat terjalin dengan baik
Sehingga upaya penanggulangan bencana dan evaluasi program pembangunan dapat berjalan efektif, demi kesejahteraan masyarakat wilayah Kabupaten Pati”, kata Agus Kliwir.(red)
Cianjur, DN-II Badan Gizi Nasional (BGN) memulai langkah strategis dalam memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG. Program ini dirancang untuk menjawab persoalan klasik dalam rantai pasok pangan, yakni ketimpangan antara kapasitas produksi petani dan kebutuhan riil dapur MBG, khususnya di wilayah Jakarta dan Bogor.
Langkah awal Mak Comblang Project ditandai dengan pertemuan koordinasi bersama para petani dan Gapoktan di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada Senin (19/1). Pertemuan ini menjadi forum awal pemetaan rantai pasok untuk melihat kondisi lapangan secara apa adanya, baik dari sisi produksi maupun kebutuhan.
Jubir BGN, Dian Fatwa, menjelaskan bahwa selama ini petani dan dapur MBG berjalan di jalur yang terpisah. “Di satu sisi, petani di Cipanas mengalami over supply. Namun di sisi lain, dapur MBG di Jakarta dan Bogor justru kesulitan mendapatkan bahan baku dengan harga yang stabil. Mak Comblang Project hadir untuk menyambungkan dua sisi ini secara langsung,” ujarnya. 
Dalam pemetaan awal, BGN menemukan adanya kesenjangan volume yang cukup signifikan. Pada komoditas jagung, misalnya, kapasitas produksi petani Cipanas berada di kisaran 30 ton per bulan, sementara kebutuhan dapur MBG di Jakarta mencapai sekitar 240 ton per bulan. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya perencanaan produksi yang lebih selaras dengan kebutuhan.
Selain kesenjangan volume, pertemuan tersebut juga mengungkap disparitas harga yang selama ini terjadi di lapangan. Dian mencontohkan komoditas wortel, di mana dapur MBG kerap membeli dengan harga Rp15.000–Rp25.000 per kilogram, sementara petani hanya menerima Rp1.500–Rp3.000 per kilogram di tingkat kebun. “Disparitas ini bukan disebabkan satu pihak, tetapi akibat rantai pasok yang panjang dan tidak terhubung secara langsung,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui Mak Comblang Project, BGN mulai memetakan komoditas, volume produksi, serta kebutuhan dapur secara terbuka. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar penyusunan kalender tanam dan kalender panen, sehingga petani dapat memanen secara bertahap dan berkelanjutan. Pola ini diharapkan memberi kepastian pasar dan harga yang layak bagi petani, sekaligus memastikan pasokan bahan baku yang stabil bagi dapur MBG.
Ke depan, penyusunan menu MBG juga akan diselaraskan dengan ketersediaan produksi petani lokal, dengan melibatkan peran ahli gizi agar kualitas dan kecukupan gizi tetap terjaga. Dengan mempertemukan langsung petani dan dapur, Mak Comblang Project diharapkan mampu menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan serta memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
Red
Bogor, DN-II Beredarnya video di media sosial yang menampilkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan narasi porsi tidak sesuai standar memicu perhatian publik, khususnya di kalangan orang tua siswa. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa menu MBG berasal dari SD Neglasari, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Namun, berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), informasi tersebut dipastikan tidak sesuai fakta. Video yang beredar bukan berasal dari SD Neglasari, melainkan terjadi di SDN Pengasinan 2, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.
Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, menegaskan bahwa kesalahan penyebutan lokasi dalam video berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
“Hasil investigasi kami memastikan bahwa lokasi yang disebutkan dalam video tidak sesuai fakta. Penyaluran menu MBG yang dimaksud berlangsung di SDN Pengasinan 2, bukan di SD Neglasari,” ujar Karimah Muhammad di Jakarta, Selasa (20/1).
Selain keliru soal lokasi, BGN juga memastikan bahwa tampilan menu dalam video tidak merepresentasikan kondisi saat MBG dibagikan kepada siswa. Menu yang direkam diketahui telah dibawa pulang oleh penerima manfaat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sindur, Rama Ramadhan, menjelaskan bahwa menu MBG pada saat pembagian telah disajikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN.
“Menu MBG disajikan menggunakan food tray resmi sesuai SOP BGN, dengan komposisi dan porsi yang layak. Video yang beredar tidak menggambarkan kondisi menu MBG yang sebenarnya,” ujar Rama Ramadhan.
Rama menambahkan, kondisi lalapan dalam video yang terlihat tidak layak terjadi karena makanan tersebut sudah dibawa pulang dan melewati batas waktu konsumsi yang direkomendasikan.
“Menu tersebut sudah dibawa pulang oleh penerima manfaat, sehingga wadahnya bukan lagi ompreng MBG. Lalapan terlihat rusak karena sudah melewati batas best before,” jelas Rama.
Terkait narasi yang menyebutkan menu MBG tidak lengkap, Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, memastikan bahwa lauk utama berupa ayam telah dikonsumsi terlebih dahulu oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam.
“Ayam dalam menu MBG tersebut telah dikonsumsi oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam. Hal ini bahkan terdengar jelas dalam rekaman suara pada video. Karena itu, narasi yang hanya menyebutkan buah dan lalapan tidak menggambarkan menu MBG secara utuh,” tutup Karimah.
Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional
Red
Purwakarta, DN-II Praktik dugaan penyelewengan Dana Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kini memasuki babak baru. Setelah dua oknum aparat desa mengakui keterlibatannya, muncul dugaan kuat adanya konspirasi sistematis dengan oknum Agen E-Warung selama bertahun-tahun.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan bantuan yang tidak kunjung cair, meski status mereka terdaftar sebagai penerima aktif.
Kesaksian Kepala Desa: Ada ‘Warisan’ Kerja Sama Gelap
Kepala Desa Tajursindang saat dikonfirmasi media pada Senin (09/01/2026) mengungkapkan bahwa praktik penguasaan kartu ATM milik KPM oleh Agen E-Warung diduga sudah terjadi sejak tahun 2015, jauh sebelum dirinya menjabat.
“Kartu ATM tersebut berada di pihak agen, bukan di perangkat desa. Saya tidak tahu-menahu mengenai adanya Memorandum of Understanding (MoU) atau kesepakatan seperti apa antara agen dengan pengurus lama dan KPM,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pihaknya juga baru mengetahui adanya penyerahan kartu KPM tahun 2021 ke pihak agen secara sepihak. Sebagai langkah tindak lanjut, Kepala Desa meminta warga yang merasa bantuannya hilang untuk segera melakukan cetak rekening koran (print out) di bank terkait.
“Silakan warga datang ke Agen E-Warung terlebih dahulu untuk meminta klarifikasi, karena agenlah yang menerima dan mengelola kartu tersebut sejak awal,” tegasnya.
Analisis Hukum: Ancaman Pidana Bagi Pelaku
Tindakan penguasaan kartu bantuan milik KPM dan pemotongan atau tidak disalurkannya dana Bansos merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan perundang-undangan di Indonesia:
Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Pasal 43 ayat (1): Setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).
Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Karena melibatkan anggaran negara, tindakan ini dapat dikategorikan sebagai korupsi. Jika terbukti ada memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara, pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun.
Peraturan Menteri Sosial (Permensos) No. 5 Tahun 2021
Dalam regulasi ini ditegaskan bahwa kartu KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) harus dipegang langsung oleh KPM dan dilarang keras dipegang oleh pendamping, agen, atau perangkat desa dengan alasan apa pun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak Agen E-Warung Masih Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, pihak Agen E-Warung yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi. Konfirmasi yang dikirimkan melalui saluran WhatsApp belum mendapatkan jawaban.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik di Purwakarta. Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk mengusut tuntas aliran dana yang diduga diselewengkan selama hampir satu dekade tersebut.
(Red Team)
BANDUNG BARAT, DN-II Kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 mengungkap adanya ketidaksesuaian kronis antara saldo kas yang dilaporkan dengan kewajiban dana yang seharusnya tersedia di rekening daerah.
Terjadi defisit kas riil atau “lubang” keuangan sebesar Rp66,14 Miliar. Saldo Kas di Kas Daerah pada Neraca 2023 hanya menyajikan Rp10,33 Miliar. Padahal, berdasarkan kewajiban dana terikat (earmarked), saldo yang seharusnya ada mencapai Rp76,47 Miliar. Artinya, saldo kas yang dilaporkan tidak mencerminkan kondisi sebenarnya dan telah terjadi penyusutan drastis sebesar 65,26% dibandingkan tahun sebelumnya.
Pihak manajemen keuangan daerah di bawah kendali Bupati/Pj Bupati Bandung Barat dan Bendahara Umum Daerah (BUD) bertanggung jawab atas pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pada Bank BJB Cabang Padalarang. Ketidakmampuan menjaga ketersediaan dana earmarked menunjukkan lemahnya kontrol manajerial dan kepatuhan terhadap regulasi anggaran.
Dampak langsung akan memukul sektor pelayanan publik di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Dana yang “hilang” dari rekening tersebut seharusnya dialokasikan untuk sektor-sektor krusial:
* Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
* Layanan kesehatan dan pendidikan dasar.
* Pembangunan infrastruktur melalui DAK Fisik dan Pekerjaan Umum.
* Program strategis yang didanai Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Barat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Krisis ini memuncak pada akhir Tahun Anggaran 2023. Tren penurunan kas yang sangat tajam (dari Rp29,7 Miliar di 2022 menjadi Rp10,3 Miliar di 2023) menunjukkan adanya “kebocoran” atau penggunaan dana yang tidak terkendali sepanjang tahun berjalan.
Diduga kuat Pemkab Bandung Barat melakukan praktik “gali lubang tutup lubang”. Dana transfer dari Pemerintah Pusat (DAU, DAK, DID) dan Provinsi yang bersifat khusus (earmarked) digunakan untuk membiayai belanja lain yang bukan peruntukannya—kemungkinan untuk menutupi defisit operasional atau belanja rutin yang melampaui kemampuan pendapatan daerah.
Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan BPK harus melakukan penelusuran mendalam ke mana larinya dana Rp66,14 Miliar tersebut.
Pemkab KBB harus segera melakukan penghematan ekstrem pada belanja non-prioritas untuk mengembalikan dana earmarked yang terpakai.
Pemerintah Daerah harus menjelaskan secara jujur kepada masyarakat dan DPRD mengapa dana yang sudah dijatahkan untuk PPPK dan infrastruktur tidak tersedia di kas daerah.
Kondisi ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan sinyal kegagalan tata kelola keuangan. Jika saldo kas lebih kecil dari dana yang sudah ditentukan peruntukannya, maka secara teknis pemerintah daerah sedang dalam kondisi “bangkrut” secara likuiditas untuk mendanai program-program wajib rakyat.
Tim Redaksi Prima
Tegal, DN-II Sebuah rekaman audio berdurasi singkat menangkap momen hangat sekaligus jenaka dari aktivitas sekelompok anak-anak yang diduga tengah berada di tengah kegiatan kelompok atau pembagian tugas sekolah. Dalam rekaman tersebut, kental terasa suasana dialek lokal yang menggambarkan keakraban khas pergaulan anak-anak di wilayah Jawa.
Suasana Riuh yang Otentik
diawali dengan kebisingan khas ruang kelas atau area bermain. Terdengar teriakan saling panggil antar teman, seperti saat seseorang mencari rekannya yang bernama Rifqi. Jumat, (9/1/2026).
Surono di depan rumahnya Jumat 9 Januari 2026 mengatakan “Mene, mene!” (Sini, sini!) dan instruksi “He, manjing!” (He, masuk!) menunjukkan adanya interaksi aktif, di mana anak-anak tersebut sedang mencoba mengoordinasi kelompok mereka.
Meskipun sempat terdengar letupan kata-kata spontan akibat terbawa suasana (umpatan ringan), hal ini justru memperlihatkan sisi realitas komunikasi anak-anak dalam lingkungan yang santai dan tanpa sekat formalitas. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pendataan yang Penuh Canda
Memasuki pertengahan rekaman, suasana beralih menjadi lebih teratur namun tetap dibumbui tawa. Terdengar suara seseorang yang tampaknya sedang melakukan pendataan atau pembagian sesuatu. Nama-nama seperti Ben, Runtung, Farel, dan Syifa disebut satu per satu.
“Iki lho, durung Rifqi (Ini lho, Rifqi belum),” ujar salah satu anak dengan nada mengingatkan, memastikan agar tidak ada temannya yang terlewat dalam pendataan tersebut.
Makna di Balik Kebisingan
Sosiolog pendidikan menilai bahwa interaksi seperti ini, meski terdengar bising dan tidak beraturan, merupakan bagian penting dari perkembangan sosial anak. Di sana terdapat proses:
Negosiasi: Mengajak teman masuk atau berkumpul.
Solidaritas: Memastikan semua nama (termasuk Rifqi dan Syifa) sudah terdata.
Identitas Lokal: Penggunaan dialek harian yang memperkuat ikatan kedaerahan mereka.
Momen-momen sederhana seperti “Dog-glung-dog-glung” (suara ejekan atau tiruan bunyi jenaka) menjadi bumbu yang menunjukkan bahwa di balik tugas atau kegiatan yang sedang mereka jalani, dunia anak-anak adalah dunia yang penuh dengan kegembiraan dan tawa.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
