BEKASI, DN-II Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) di Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, berakhir dengan kericuhan. Kekecewaan warga memuncak setelah ratusan barcode bantuan yang diterima dinyatakan kedaluwarsa oleh pihak otoritas penyalur, sehingga tidak dapat dicairkan. (2/1/2026).
Peristiwa ini bermula ketika Kantor Pos Giro Kecamatan Pebayuran menyerahkan barcode bantuan kepada Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Desa Bantarjaya pada Rabu (31/12/2025). Mengingat waktu yang sangat mepet menjelang akhir tahun, proses pendistribusian kepada warga di tiga dusun setempat baru dapat dilaksanakan pada sore hari sekitar pukul 15.00 WIB.
Namun, karena keterbatasan waktu dan jumlah penerima yang cukup banyak, proses pencairan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari. Saat sebagian warga hendak melanjutkan proses pencairan pada hari berikutnya (1/1/2026), pihak Kantor Pos menyatakan bahwa barcode tersebut sudah tidak berlaku lagi.
Kepala Desa: Ada Kejanggalan dalam Prosedur
Kepala Desa Bantarjaya, Abu Jihad (akrab disapa Abuy), mengaku terkejut saat menerima laporan kendala teknis yang menimpa warganya. Ia mengonfirmasi adanya kejanggalan dalam prosedur penyaluran di akhir tahun tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya sangat kaget saat mendengar info ini dari salah satu Kepala Dusun kami. Ada kejanggalan dalam proses penyaluran BLT Kesra ini. Berdasarkan keterangan perangkat kami, barcode baru diterima dari PSM pada tanggal 31 Desember sore,” ujar Abuy kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa petugas PSM telah berupaya maksimal melakukan pencairan hingga menjelang malam hari, namun karena sistem yang sudah memasuki pergantian tahun, akses untuk pencairan terkunci secara otomatis.
“Pihak PSM menginformasikan kepada kami bahwa menurut Kantor Pos Giro Pebayuran, bantuan tersebut sudah tidak bisa dicairkan karena sudah melewati batas waktu atau expired,” lanjutnya.
Warga Menuntut Transparansi dan Solusi
Kondisi ini memicu spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat. Banyak warga merasa menjadi korban dari buruknya koordinasi antara pihak penyalur dan pelaksana di lapangan. Beberapa warga bahkan menduga adanya kelalaian oknum yang sengaja menunda distribusi hingga mendekati batas waktu akhir tahun.
“Hari ini sudah tahun baru, kami datang dengan harapan bisa mencairkan bantuan, tapi malah diberitahu sudah tidak berlaku. Kami tidak tahu kesalahan siapa, tapi yang jelas hak kami terganggu,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Kantor Pos Cabang Pebayuran dan Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk mendapatkan klarifikasi serta mencari solusi bagi ratusan warga yang gagal menerima haknya.
(Prima)
BOGOR, DN-II Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah I terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung program nasional FOLU Net Sink 2030 melalui kegiatan rehabilitasi lingkungan secara masif di Kabupaten Bogor.
Puncak kegiatan berlangsung Rabu (31/12/2025) di Kelompok Tani Hutan (KTH) Sinar Srimukti, Desa Pasir Tanjung, Kecamatan Tanjungsari. Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bogor Rudi Siswanto, jajaran Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, unsur masyarakat desa, serta relawan Gerakan Rakyat Membela Prabowo (RAMBO) yang turut ambil bagian dalam kegiatan penanaman pohon.
Kehadiran RAMBO dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat desa hutan, dan elemen relawan dalam mendukung agenda nasional pengendalian perubahan iklim melalui sektor kehutanan dan penggunaan lahan.
Ketua KTH Sinar Srimukti H. Achmad Roiyani menyatakan, kegiatan ini mencerminkan meningkatnya kesadaran kolektif masyarakat desa hutan dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi warga.
Sementara itu, Kepala CDK Wilayah I Jawa Barat Iding Supriatna menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi pembangunan kehutanan berkelanjutan yang mengintegrasikan kepentingan ekologis dan kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, CDK Wilayah I merealisasikan Hutan Rakyat Pola Agroforestry seluas 57 hektare dengan 22.800 batang tanaman, penghijauan bambu seluas 75 hektare dengan 11.700 bibit, serta penghijauan kayu-kayuan dan MPTS seluas 120 hektare dengan 24.000 batang tanaman.
Untuk mitigasi bencana di wilayah hulu DAS Citarum, khususnya di Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, juga dilakukan penanaman di lahan 70 hektare dengan 28.000 batang tanaman.
Selain rehabilitasi ekologi, CDK Wilayah I turut memperkuat ekonomi masyarakat melalui penyaluran berbagai alat ekonomi produktif, seperti mesin pengolah kopi, sarana budidaya lebah Trigona, peralatan wisata alam, mesin chopper, mesin press baglog jamur, hingga alat destilasi minyak atsiri.
Dengan sinergi lintas sektor tersebut, Kabupaten Bogor diproyeksikan menjadi salah satu wilayah kunci dalam pencapaian target emisi nol bersih sektor kehutanan nasional 2030, sekaligus sebagai model pengelolaan kehutanan berkelanjutan di Jawa Barat.
Tim Prima
BANDUNG DN-II Relawan Rakyat Membela Prabowo (RMP), Ali Sopyan, secara tegas mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) untuk segera mengusut tuntas realisasi anggaran belanja perjalanan dinas luar negeri (Perjadin LN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2023.
Ali menilai, alokasi dana yang mencapai puluhan miliar rupiah tersebut terindikasi mubazir dan tidak sesuai dengan asas efisiensi keuangan negara.
Anggaran Fantastis dan Temuan Audit
Berdasarkan dokumen Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Audited poin 5.1.02.04.02, terungkap bahwa Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar mengalokasikan anggaran Perjadin LN sebesar Rp21.224.908.444,00. Dari jumlah tersebut, realisasi mencapai Rp17.488.044.175,00 atau sekitar 82,39%.
Anggaran jumbo ini salah satunya terserap untuk membiayai program English for Ulama (EFU). Program ini bertujuan mengirimkan sejumlah ulama dan pendamping ke berbagai negara di Asia Pasifik, Amerika, hingga Eropa Timur guna meningkatkan kemampuan berbahasa Inggris.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kami meminta KPK turun tangan. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa digunakan untuk program yang lebih menyentuh kebutuhan dasar rakyat Jabar, bukan sekadar perjalanan luar negeri yang urgensinya patut dipertanyakan,” tegas Ali Sopyan.
Kejanggalan Perubahan Anggaran
Data menunjukkan adanya fluktuasi atau perubahan alokasi anggaran yang cukup sering sepanjang tahun 2023:
DPA Awal: Sebesar Rp6,26 miliar untuk tujuan Asia Pasifik dan Eropa Timur.
Mei 2023: Anggaran melonjak menjadi Rp7,19 miliar dengan tambahan negara tujuan Amerika Tengah.
November 2023: Terjadi penurunan drastis menjadi Rp2,41 miliar dengan fokus tujuan Amerika Tengah dan Amerika Serikat.
Ali Sopyan menyoroti biaya per individu yang dinilai sangat tinggi. Sebagai contoh, untuk 16 orang peserta ke Amerika Tengah, biaya visa mencapai Rp80.000.000 (Rp5 juta/orang) dan tiket pesawat menembus Rp640.000.000 (Rp40 juta/orang).
Mekanisme Pencairan yang Disorot
Selain besaran angka, mekanisme pencairan uang muka (Uang Persediaan) melalui Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) Biro Kesra juga menjadi perhatian. Proses Ganti Uang (GU) dilakukan setelah bukti pertanggungjawaban diterima, namun hal ini dinilai rawan penyalahgunaan jika pengawasannya lemah.
”Transparansi penggunaan dana ini harus dibuka lebar. Jangan sampai program pendidikan agama hanya dijadikan kedok untuk menghambur-hamburkan uang rakyat melalui perjalanan dinas yang tidak terukur hasilnya bagi masyarakat luas,” pungkas Ali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Biro Kesra Setda Jawa Barat belum memberikan keterangan resmi terkait desakan pengusutan anggaran tersebut.
Tim Prima
Jabar, DN-II Di balik kepulan uap kopi hitam sebuah warung sederhana yang dikenal dengan nama “Warkop Janda Inspirasi”, sebuah diskusi yang tidak biasa pecah di sudut sunyi perbatasan Cirebon dan Majalengka. Bukan sekadar bualan kosong, sekelompok figur yang menamakan diri Senior Prima berkumpul untuk melakukan otopsi visual terhadap kondisi bangsa yang kian mengkhawatirkan. (25/12/2025).
Edi uban, Jhon ,Ali S , Erik , Rony, Fajar, Faizal dan fitri Para Senior Prima – sekumpulan tokoh berpengalaman dan saksi sejarah yang telah kenyang dengan asam garam ketenaran serta dinamika perjalanan hidup di berbagai era.
Diskusi kritis bertajuk “Membongkar Borok Negara”. Sebuah forum informal namun tajam yang mengupas tuntas rahasia-rahasia kegagalan sistemik negara, mulai dari isu korupsi hingga degradasi moral birokrasi, yang dibalut dalam canda gurau sarkastik.
Warkop Janda Inspirasi, sebuah titik pertemuan strategis di perbatasan Cirebon dan Majalengka. Lokasi ini menjadi simbol “suara pinggiran” yang mencoba mengguncang pusat. 
Pertemuan intensif yang dilakukan di tengah momentum perancangan strategi masa depan (Indonesia Emas).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Karena adanya keresahan kolektif bahwa kejayaan bangsa hanya akan menjadi angan-angan jika rahasia-rahasia gelap dan kebobrokan masa lalu tidak dibongkar dan diperbaiki secara radikal.
Dengan menggabungkan nostalgia kejayaan dan kritik tajam. Para senior ini menggunakan metode “tertawa di atas luka”—menertawakan kebodohan sistem sambil merancang blueprint (peta jalan) baru agar “Kebersamaan Prima” dapat mewujudkan kejayaan emas yang hakiki.
Pernyataan Kritis
Salah satu perwakilan senior menyatakan bahwa keterbukaan adalah satu-satunya cara untuk sembuh. “Kita tidak bisa membangun gedung pencakar langit di atas tanah yang busuk.
Membongkar ‘borok’ ini bukan untuk menghina negara, tapi untuk membersihkan infeksi yang selama ini disembunyikan di bawah karpet kekuasaan,” pungkasnya di tengah riuh tawa yang penuh makna.
Diskusi ini bukan sekadar ajang reuni, melainkan sebuah sinyal peringatan bahwa mereka yang memiliki pengalaman tidak akan tinggal diam melihat masa depan bangsa digerogoti oleh rayap-rayap kepentingan pribadi.
Tim Redaksi Prima
INDRAMAYU, DN-II Kabupaten Indramayu mencatatkan sejarah baru dalam upaya pemekaran wilayah. Bupati Indramayu, Lucky Hakim, meresmikan Tugu Titik Nol Kilometer Indramayu Barat yang berlokasi di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, pada Senin (22/12/2025).
Lokasi ini dipilih bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil kajian komprehensif dari Universitas Padjadjaran (Unpad), titik tersebut direncanakan akan menjadi pusat ibu kota calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Indramayu Barat.
Simbol Keseriusan Pemerintah
Dalam sambutannya, Lucky Hakim menegaskan bahwa peresmian tugu ini merupakan bukti konkret keseriusan Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam mengawal aspirasi masyarakat. Tugu ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol harapan bagi percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di wilayah barat.
“Keberadaan tugu ini adalah bukti dukungan kami terhadap aspirasi masyarakat Indramayu Barat. Meskipun keputusan final pemekaran berada di tangan Pemerintah Pusat, kami tidak ingin sekadar menunggu. Kami terus bergerak dan bersiap,” ujar Lucky.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyiapkan Kemandirian Ekonomi
Lucky menyadari bahwa menjadi daerah mandiri membutuhkan fondasi ekonomi yang kokoh. Oleh karena itu, Pemkab Indramayu saat ini tengah fokus menggenjot potensi investasi melalui pengembangan kawasan industri di wilayah barat.
Beberapa langkah strategis yang sedang ditempuh antara lain:
Revisi Tata Ruang: Menyiapkan lahan peruntukan industri yang luas untuk menarik investor.
Pengembangan Kawasan Strategis: Mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Sukra, Gantar, Eretan, hingga Kandanghaur.
Kesiapan Infrastruktur: Penataan wilayah pesisir dan aksesibilitas industri.
“Contohnya, kita siapkan lahan industri sekitar 1.513 hektare di Kecamatan Sukra. Di Gantar dan Kandanghaur juga sedang kita benahi tata ruangnya agar siap menyambut industri besar,” jelasnya.
Langkah Menuju Masa Depan
Bupati berharap, ketika kran moratorium pemekaran dibuka oleh Pemerintah Pusat, Indramayu Barat sudah dalam kondisi siap secara ekonomi maupun administratif.
“Tugu Titik Nol ini adalah tonggak sejarah. Kita bangun pondasinya dari sekarang melalui pertumbuhan ekonomi, sehingga saat pemekaran disetujui, Indramayu Barat sudah siap menjadi daerah yang mandiri dan berdaya saing,” tutup Lucky.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
PANDEGLANG, DN-II Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang dalam mengusut dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan tahun anggaran 2023 kini berada dalam sorotan tajam. Meski proses hukum telah bergulir hampir dua tahun sejak akhir 2023, lembaga korps adhyaksa ini dituding tidak profesional karena belum mampu menetapkan satu pun tersangka.
Lambannya penanganan kasus ini menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya, standar penyidikan yang idealnya rampung dalam 120 hari seolah diabaikan. Publik kini mengkhawatirkan adanya potensi Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang kedaluwarsa, yang dapat membuat kasus ini menguap begitu saja.
*Pemanggilan Maraton: Prosedur Formalitas?*
Berdasarkan dokumen resmi Nomor: B-2548/M.6.13/Fd.1/11/2025 yang diterima redaksi, Kejari Pandeglang kembali melayangkan surat pemanggilan saksi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang. Langkah ini diklaim sebagai tindak lanjut dari serangkaian Sprindik yang terbit sejak akhir 2023 hingga Mei 2025.
Namun, pemeriksaan maraton yang dijadwalkan pada 1-4 Desember 2025 terhadap bendahara dan tutor dari empat PKBM ini dicurigai hanya sebagai formalitas administratif tanpa progres yang nyata. Keempat lembaga yang masuk radar pemeriksaan adalah:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
– PKBM Tamansari: Iyus Rusmani (Bendahara) dan Agus Hudori (Tutor).
– PKBM Handayani: Hj. Nonoh Noniah (Bendahara), Ratih Purnamasari, dan Yayah Suhariyah (Tutor).
– PKBM Karya Bersama: Eroh Nurhayati (Bendahara), Dede Nawawi, dan Didi Kurniasandi (Tutor).
– PKBM Mutiara Hikmah: Wawan Sutiawan (Bendahara), Ajat Sudrajat, dan Amah Sutiamah (Tutor).
Indikasi Siswa Fiktif dan Pemotongan Anggaran. Meski Kejari Pandeglang masih menutup rapat detail kerugian negara, fokus pemeriksaan terhadap bendahara dan tutor mengarah kuat pada dugaan manipulasi data siswa fiktif dan pemotongan anggaran. Dugaan ketidaksesuaian antara realisasi di lapangan dengan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana BOP menjadi kunci yang seharusnya bisa segera dipecahkan jika penyidik bekerja dengan integritas tinggi.
Sangat disayangkan, komitmen penegakan hukum yang digembar-gemborkan selama ini terasa kontradiktif dengan kenyataan di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, Selasa (23/12/2025), pihak Kejari Pandeglang masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan belasan saksi tersebut.
*Catatan Kritis: Ada Apa dengan Kejari?*
Sikap tertutup dan lambatnya penetapan tersangka dalam kasus yang menyentuh hak pendidikan masyarakat kecil ini menjadi sinyal buruk bagi penegakan hukum di Pandeglang. Jika simpul-simpul korupsi ini tidak segera dibongkar, maka preseden buruk akan terus menghantui pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan non-formal.
Publik kini menunggu: apakah Kejari Pandeglang benar-benar berani menyeret aktor intelektual di balik dugaan bancakan dana BOP ini, ataukah penyidikan ini hanya akan berakhir menjadi tumpukan dokumen tanpa keadilan nyata? (Red)
BEKASI, DN-II Pimpinan Umum Media Rajawali News Group, Ali Sopyan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan mengusut dugaan pemotongan anggaran Bagi Hasil Pajak (BHP) dan Bagi Hasil Retribusi (BHR) di wilayah Kabupaten Bekasi. (22/12/2025).
Langkah ini menyusul mencuatnya keresahan di tingkat desa terkait kebijakan pemotongan anggaran yang dinilai drastis dan tidak transparan. Menurut Ali, KPK harus memperluas jangkauan penyelidikannya di Bekasi, terutama setelah adanya kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret pejabat teras di Kabupaten Bekasi baru-baru ini.
Dugaan Keterlibatan DPMD dan Pemotongan Sepihak
Ali Sopyan menegaskan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi perlu diperiksa secara intensif. DPMD diduga menjadi instrumen teknis dalam kebijakan pemotongan anggaran yang seharusnya menjadi hak pemerintah desa.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, anggaran BHP dan BHR dipotong hingga mencapai Rp500 juta per desa. Ini angka yang sangat fantastis dan merugikan pembangunan di tingkat akar rumput,” ujar Ali.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemotongan ini disinyalir berlandaskan surat edaran atau Peraturan Bupati (Perbup) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Namun, pihak desa mengaku tidak mendapatkan rincian jelas mengenai peruntukan sisa anggaran yang dipotong tersebut.
Pengakuan Kepala Desa: Program Desa Terhambat
Dugaan “pembegalan” anggaran ini dibenarkan oleh Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Abu Bakar (Abuy). Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Abuy mengeluhkan kebijakan pemerintah kabupaten yang memangkas anggaran desa secara signifikan.
“Betul sekali, anggaran BHP dan BHR dipotong oleh Pemerintah Kabupaten. Nominalnya sangat besar, rata-rata berkisar antara Rp400 juta hingga Rp500 juta per desa,” ungkap Abuy kepada Rajawali News.
Abuy menambahkan bahwa pihak desa hanya menerima edaran dari DPMD mengenai perubahan penyaluran, tanpa penjelasan detail mengenai alokasi pemotongan tersebut. Dampaknya, banyak program desa dan hak tunjangan perangkat desa yang terganggu.
“Kami sangat berharap anggaran tersebut bisa dikembalikan. Pemotongan ini menghambat program yang sudah direncanakan dan memangkas hak tunjangan pegawai desa yang sangat mereka butuhkan,” pungkasnya.
Tim Prima
Upacara penutupan tersebut dipimpin oleh Sahli Bidang Ekonomi Kemhan RI Marsda TNI Yusran Lubis mewakili Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, serta dihadiri para Pemimpin Redaksi dan Wakil Pemimpin Redaksi media peserta, Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan RI, Asisten Teritorial (Aster) Kostrad, serta pejabat terkait dari Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI.
Dalam amanat Menteri Pertahanan yang dibacakan Sahli Bidang Ekonomi Kemhan, ditegaskan bahwa pembekalan ini merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Pertahanan dalam membangun pemahaman bersama terkait keselamatan, kesiapsiagaan, dan profesionalisme awak media, khususnya dalam peliputan di wilayah rawan dan situasi kedaruratan.
Selama pembekalan, para peserta menerima materi strategis dan aplikatif yang mencakup kebijakan pertahanan negara, karakteristik daerah rawan, pola koordinasi dengan aparat terkait, prosedur kedaruratan, serta aspek keselamatan dan perlindungan diri dalam peliputan, guna mendukung pelaksanaan tugas jurnalistik secara aman dan profesional.
Menhan menegaskan bahwa pembekalan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan awak media dalam menghadapi situasi berisiko, sehingga mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, aman, dan bertanggung jawab. “Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan peliputan di wilayah berisiko dapat dilakukan dengan kesiapan yang memadai serta pemahaman yang utuh terhadap potensi risiko di lapangan,” demikian amanat Menhan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menutup amanatnya, Menhan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang terlibat, serta berharap pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh selama pembekalan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas jurnalistik ke depan.
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
TEGAL, DN-II Lesunya daya beli masyarakat bukan sekadar angka statistik, melainkan kenyataan pahit yang kini mencekik para pedagang kecil. Roni, seorang pedagang serbet keliling asal Desa Acangan, Kuningan, Jawa Barat, menjadi salah satu saksi bisu betapa sulitnya memutar roda ekonomi di penghujung tahun 2025.
Pria yang kini mengontrak sementara di Sumurpanggang, Kota Tegal ini, mencurahkan keluh kesahnya pada Minggu (21/12/2025). Menurutnya, kondisi pasar saat ini sangat memprihatinkan dan jauh berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Keuntungan yang Terpangkas Drastis
Roni mengenang masa-masa di mana ia bisa bernapas lega setelah seharian berkeliling. Namun kini, senyum itu perlahan memudar seiring menurunnya omzet penjualan secara drastis.
“Dulu, cari uang bersih Rp100 ribu itu lumayan mudah. Sekarang? Mau menyentuh angka itu saja rasanya berat sekali,” ungkap Roni dengan nada lirih di sela-sela aktivitas dagangnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kini, realita yang dihadapi Roni jauh dari kata ideal. Pendapatan bersih harian yang ia bawa pulang seringkali hanya berkisar antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu. Jumlah yang sangat mepet untuk bertahan hidup di perantauan. Demi menyambung hidup dan memastikan dapur tetap mengebul, Roni bahkan harus memangkas pengeluaran pribadinya.
“Buat makan saja pas-pasan. Sekarang saya sudah berhenti merokok, uangnya dialihkan untuk kebutuhan yang lebih penting,” tambahnya.
Pulang Kampung dengan Sisa Stok
Lesunya ekonomi tidak hanya dirasakan di Tegal. Roni yang juga menjajakan dagangannya hingga ke Brebes dan Pemalang merasakan dinginnya minat pembeli di mana-mana. Hal ini berdampak langsung pada target penjualannya.
Biasanya, Roni menetapkan target menjual 100 lusin serbet sebelum memutuskan pulang ke kampung halaman di Kuningan. Namun kali ini, ia terpaksa menyerah pada keadaan. Dengan hanya 50 lusin yang terjual, ia memilih pulang lebih awal karena perputaran uang yang kian melambat.
Kisah Roni adalah potret nyata kondisi ekonomi di tingkat akar rumput. Di tengah gedung-gedung tinggi dan hiruk-pikuk kota, ada napas yang terengah-engah hanya untuk sekadar mencari sesuap nasi.
Reporter: Teguh
JAKARTA TIMUR, DN-II Praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite kembali mencoreng sistem distribusi energi nasional, kali ini di SPBU 34.138.05 yang berlokasi di Jalan Raya Pagelarang, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur. Tempat pengisian bensin ini diduga kuat menjadi ajang bisnis ilegal para mafia penimbun BBM dengan modus menggunakan motor Suzuki Thunder yang mengisi bensin secara berulang kali dalam waktu singkat.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (17/12/2025), aktivitas ilegal ini dilakukan tanpa rasa takut. Para oknum menggunakan motor Thunder yang dikenal memiliki kapasitas tangki besar untuk mengisi bensin berkali-kali, yang kemudian diduga dikumpulkan untuk dijual kembali demi keuntungan pribadi.
Saat dikonfirmasi awak media, Pengawas SPBU Pak Puji memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengakui mengetahui keberadaan motor-motor Thunder tersebut namun berdalih tidak memantau secara mendetail. “Kalo yang isi bensin pakai motor Thunder yang bolak-balik banyak orang sini Pak, dan dia juga kan cari uang receh. Kegiatan motor Thunder tau juga, cuma kan nggak tau kalo secara bolak-balik dan tidak terlalu detil melihatnya. Saya juga bingung Pak, saya merangkap juga, jadi kurang mengawasi,” ujarnya.
Lalai pengawasan ini menjadi celah besar bagi mafia BBM untuk merampas hak masyarakat yang benar-benar membutuhkan subsidi pemerintah. Tindakan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi merupakan pelanggaran pidana serius berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Publik mendesak Badan Pengatur Harga Migas (BPH Migas) dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap operasional SPBU 34.138.05. Tidak hanya pelaku di lapangan, pihak manajemen SPBU yang membiarkan praktik ini juga harus dimintai pertanggungjawaban secara hukum. Penegakan aturan yang tegas diperlukan guna memastikan program subsidi tepat sasaran dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Redaksi)
