MEKKAH, DN-II Jemaah haji asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) SOC 5 ,6,7,8, SOC 9 mulai diberangkatkan menuju Padang Arafah untuk bersiap melaksanakan puncak ibadah haji.
Pergerakan jemaah dimulai dari akomodasi mereka di Sektor 1, Hotel Al Kholafa Al Fedy, wilayah Syisya, Mekkah, pada Senin (25/5/2026), yang bertepatan dengan tanggal 8 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Selain kloter tersebut, sejumlah jemaah dari kloter SOC 05, 06, 07, juga bersiap dalam gelombang pemberangkatan yang sama.
Tim Petugas Haji Daerah (PHD) Brebes, Azmi Asmuni Majid, melaporkan langsung dari Mekkah bahwa seluruh jemaah dalam kondisi siap dan secara bertahap mulai didorong menuju Arafah hari ini.
“Insyaallah hari ini akan berangkat dorongan (pemberangkatan) ke Arafah. Kami memohon doa dari tanah air dan kita semua, mudah-mudahan perjalanan dari hotel di Syisya menuju Arafah ini berjalan dengan lancar, ibadah jemaah diberikan kelancaran, dan meraih haji yang mabrur,” ujar Azmi dalam laporan suaranya, Senin (25/5/2026).
Azmi menambahkan, momentum ini merupakan awal dari inti ibadah haji yang sangat sakral. Jemaah dijadwalkan akan melaksanakan wukuf di Padang Arafah pada Selasa besok, 9 Dzulhijjah 1447 H.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kita akan melaksanakan wukuf di Arafah besok tanggal 9 Dzulhijjah. Karena esensi dari haji adalah Arafah. Bismillah,” tegasnya.
Setelah menjalani prosesi wukuf dan bermalam (mabit) di Arafah, rangkaian ibadah akan dilanjutkan dengan pergerakan menuju Muzdalifah pada malam harinya. Selanjutnya, pada 10 Dzulhijjah 1447 H, jemaah akan bertolak menuju Mina untuk melaksanakan prosesi wajib haji lainnya, yaitu melempar Jumrah Aqabah.
Mengingat cuaca di Arab Saudi yang cukup menantang serta padatnya fase puncak haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), pihak panitia dan tim pemandu haji mengimbau keras agar seluruh jemaah asal Kabupaten Brebes senantiasa menjaga kondisi fisik, mengonsumsi air yang cukup, dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan dan kelancaran ibadah.
Laporan Langsung Dari Tempat Suci: Tim Petugas Haji Brebes (Mekkah)
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Gelombang desakan untuk mengembalikan identitas sejarah pendidikan di Kabupaten Brebes kembali mencuat. Salah satu inisiator gerakan sekaligus alumni, Imron Adami Adji, Senin, (25/5/2026) mendesak pemerintah agar mengembalikan nomenklatur SMA Negeri 3 Brebes ke nama aslinya, yaitu SMA Negeri Pusponegoro 1 Brebes.
Menurut Imron, pergantian nama yang terjadi pada masa Orde Baru sekitar tahun 1997 silam, kental dengan nuansa tekanan politik dan militer, sehingga mengaburkan nilai historis kedekatan sekolah tersebut dengan bumi Brebes.
“Pusponegoro adalah Brebes. Menghilangkan nama ‘Puspo’ sama saja dengan menghilangkan sejarah Brebes itu sendiri,” ujar Imron Adami Adji kepada wartawan.
Melahirkan Tokoh dan Pejabat Negara
Imron, yang merupakan lulusan Juni tahun 1985, menceritakan bahwa pada era 1980 hingga 1990-an, institusi pendidikan Pusponegoro merupakan sekolah berwibawa yang mencetak outcome luar biasa. Lulusannya banyak yang berhasil menembus Perguruan Tinggi Negeri (PTN) bergengsi dan mengisi pos-pos strategis di pemerintahan, militer, hingga legislatif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia mencontohkan sejumlah nama besar yang merupakan rekan seangkatannya, salah satunya adalah mantan Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Urip Sihabudin.
“Kredibilitas alumni Puspo tidak main-main. Kemarin saat Mas Urip Sihabudin menjabat Pj Bupati Brebes, beliau itu teman sekelas saya. Lalu ada Kepala Dinas Koperasi, Zainudin. Bahkan di zaman saya, keterwakilan alumni di DPR paling banyak, mencapai delapan orang dari lintas partai, mulai dari Golkar, PKB, PDI, hingga PPP. Ada juga yang jadi dokter, tentara, hingga kiai,” urai Imron.
Imbas Tekanan Orde Baru dan Salah Kelola Yayasan
Mengingat kembali sejarah alih status sekolah, Imron mengungkapkan bahwa perubahan nama menjadi SMAN 3 Brebes pada tahun 1997 dipenuhi rasa ketakutan pihak sekolah akibat tekanan rezim saat itu. Kepala Sekolah yang menjabat kala itu, Pak Sunardi, bahkan meminta agar namanya tidak dilibatkan secara frontal karena statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Saat itu zaman Orde Baru, wajar jika kepala sekolah takut karena tekanan militer sangat kuat dan semua harus patuh,” kenang Imron yang juga pernah aktif sebagai pengurus BP3 (sekarang Komite Sekolah).
Tak hanya persoalan nomenklatur SMAN 3 Brebes, Imron juga menyoroti kemunduran yayasan yang menaungi jaringan sekolah Pusponegoro di tingkat kecamatan. Dahulu, SMA Pusponegoro hampir ada di setiap kecamatan, seperti di Tanjung. Sekolah ini awalnya milik Pemkab di mana Ketua Yayasan secara ex-officio dijabat oleh Kabag Kesra.
Namun akibat salah pengelolaan dan adanya dominasi kekuasaan pengurus lama yang menjabat hingga puluhan tahun, eksistensi sekolah swasta Pusponegoro kini mulai meredup dan kalah bersaing dengan lembaga pendidikan lain seperti Ma’arif.
Melanjutkan Perjuangan Lewat Jalur Yayasan
Meski perjuangannya sempat tertunda setelah beberapa kali melakukan audiensi ke Departemen terkait melalui Pak Tarson, hingga masa jabatan Bupati Tajuddin, Imron mengaku tidak akan mematahkan semangatnya. Momentum puncaknya kembali hadir saat Urip Sihabudin menjabat sebagai Pj Bupati Brebes, di mana Imron secara khusus diminta untuk ikut membenahi carut-marut persoalan pendidikan di daerah tersebut.
Kini, demi memuluskan misinya menyelamatkan sejarah dan aset pendidikan Pusponegoro, Imron Adami Adji memilih masuk ke dalam jajaran pengurus Yayasan Pendidikan Pusponegoro yang baru di bawah kepemimpinan Kaji Darno. Selain itu, ia juga diproyeksikan untuk menjadi Ketua Komite SMK Pusponegoro 1 di Pasar Batang, Kabupaten Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Imron Adami Adji ,salah satu alumni SMA Pusponegoro 1 brebes dan mantan “think- thank” alias staf ahli bupati, juga mantan dewan pakar DP sebagai inisiator kembali nomenklatur penamaan awal SMA NEGERI PUSPONEGORO 1 BREBES
“Ini murni panggilan sejarah dan kepedulian sebagai alumni untuk mengembalikan kejayaan Pusponegoro di Kabupaten Brebes,” pungkasnya.
Sementara di tempat terpisah Kepala Sekolah SMA 3 Brebes Adi Priyono Spd MPd mengatakan kalau ia hanya menjadi pegawai negeri sipil, apa kata perintah atasan hanya menurut atasan saja, kalau nomenklaturnya SMA Negeri 3 , kalau nomenklaturnya dirubah lagi kami ya menurut perintah atasannya ya nggak apa-apa ujarnya ujarnya .
Editor: casroni
Reporter: Teguh
KOTA TEGAL, DN-II Untuk kali kedua, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menyalurkan bantuan kemasyarakatan (Banmas) berupa sapi kurban untuk masyarakat Kota Tegal. (25/5/2026).
Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan asupan gizi masyarakat, yang momentumnya direalisasikan bertepatan dengan Hari Raya Iduladha.
Pada tahun ini, bantuan kemasyarakatan dari Presiden tersebut rencananya akan diserahkan ke Masjid Besar Al Tsumairi yang berlokasi di Jl. Mataram, Kelurahan Sumurpanggang, Kecamatan Margadana. Masjid megah yang berada di utara Terminal Tegal ini memang dikenal rutin menggelar pemotongan hewan kurban yang dihimpun dari warga sekitar setiap tahunnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tegal sekaligus Ketua Takmir Masjid Besar Al Tsumairi, Drg. H. Agus Dwi Sulistyantono, M.M., membenarkan kabar baik tersebut. 
“Benar, rencananya tahun ini Masjid Tsumairi akan menerima Banmas hewan kurban dari Bapak Presiden. Bantuan ini berupa sapi kurban yang akan disembelih saat Iduladha nanti,” ujar Agus Dwi saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Agus menyampaikan apresiasi yang mendalam atas perhatian dari orang nomor satu di Indonesia tersebut kepada warga Kota Tegal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden. Dalam dua tahun terakhir, masyarakat Kota Tegal bisa ikut menikmati sapi kurban dari beliau,” lanjutnya.
Ia juga berharap program Banmas seperti ini dapat terus berlanjut ke depan dengan lokasi penyaluran yang bergantian, agar asas pemerataan manfaat dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Tegal.
Senada dengan hal itu, Sekretaris Takmir Masjid Besar Al Tsumairi, H. Firman Hadi, menjelaskan bahwa regulasi mengenai penyaluran Banmas hewan kurban dari Presiden memang mewajibkan adanya sistem giliran lokasi. Hal ini bertujuan agar penerima manfaat tidak terfokus pada satu wilayah saja.
“Ketentuannya memang harus bergantian. Tidak boleh diserahkan ke masjid atau kelompok masyarakat yang sudah pernah menerima sebelumnya. Tahun kemarin Banmas Presiden diserahkan ke Masjid Agung, dan tahun ini ke Masjid Tsumairi. Tahun depan tentu akan dialokasikan ke tempat lain lagi,” jelas Firman, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Tegal.
Mengenai spesifikasi hewan kurban, Firman membeberkan bahwa bobot sapi bantuan tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu.
“Bobot sapi Banmas masih sama dengan tahun kemarin, yakni di kisaran 1,1 ton. Setelah dipastikan kondisi kesehatannya oleh DKP3 (Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Pangan) Kota Tegal, barulah sapi tersebut secara resmi diserahkan kepada Takmir,” imbuhnya.
Sapi kepresidenan ini dijadwalkan tiba di lokasi pada Selasa (26/5) dan akan disembelih usai pelaksanaan salat Iduladha pada Rabu (27/5) mendatang. Proses pemotongan hewan kurban akan dipusatkan di halaman Masjid Besar Al Tsumairi.
Selain sapi Banmas dari Presiden, pihak panitia juga akan menyembelih satu ekor sapi kurban dari DPK Korpri Kota Tegal serta beberapa ekor kambing yang dihimpun dari masyarakat setempat.
Editor: Casroni / Kontributor: S. Bimantoro)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dukuhturi, DN-II Suasana duka menyelimuti warga Desa Sidakaton RT 001 RW 012, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Seorang pria ditemukan meninggal dunia di dalam sumur rumahnya pada Minggu (24/05/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Korban diketahui bernama Efendi (47), seorang buruh harian lepas yang selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Peristiwa memilukan ini pertama kali terungkap saat warga sekitar mencium bau menyengat yang berasal dari arah rumah korban. Merasa curiga, warga bersama tetangga setempat berupaya mencari sumber bau tersebut. Pencarian mereka berujung pada temuan jasad korban yang sudah berada di dalam sumur.
Mendapat laporan dari masyarakat, personel Polsek Dukuhturi jajaran Polres Tegal bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polres Tegal segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penanganan awal.
Proses evakuasi jasad korban berlangsung dramatis dan dilakukan secara hati-hati oleh petugas gabungan dari PMI, BPBD, serta tenaga kesehatan dari Puskesmas Kupu, mengingat medan lokasi yang cukup sulit. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres Tegal melalui Kapolsek Dukuhturi, IPTU Ahmad Joni, S.H., mengatakan bahwa pihak kepolisian langsung bergerak cepat setelah menerima laporan warga untuk mengamankan TKP dan membantu proses evakuasi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan medis di RSI Singkil Adiwerna, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban,” jelas IPTU Ahmad Joni.
Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga dan warga sekitar, korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan selama hidup sendirian.
Pihak keluarga menyatakan telah ikhlas menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka juga menolak untuk dilakukan autopsi yang diperkuat dengan penandatanganan surat pernyataan resmi.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi tidak hanya untuk melakukan penanganan hukum, tetapi juga memberikan rasa aman serta mendampingi pihak keluarga mulai dari proses evakuasi hingga pemakaman korban.
( S. Bimantoro )
TEGAL , DN-II Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono berharap kegiatan Majlis Dzikir Maulidurrosul dan Haul Akbar Tegal Raya dapat membawa manfaat bagi masyarakat luas serta terus dilaksanakan secara rutin setiap tahun.
Harapan tersebut disampaikannya dalam kegiatan Majlis Dzikir Maulidurrosul dan Haul Akbar Tegal Raya 1447 Hijriah/2026 M di Jalan Pancasila Kota Tegal, Sabtu (23/5/2026) malam.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Republik Indonesia ke-13 Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin, Wakil Wali Kota Tegal, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Kepala Kementerian Agama Kota Tegal, Kapolres Kota Tegal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta ribuan jamaah dari wilayah Tegal Raya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Tegal menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan Haul Akbar dan Majlis Dzikir yang dinilai menjadi momentum penting dalam mempererat ukhuwah Islamiyah dan memperkuat nilai religius di tengah masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut bukan hanya sekadar agenda keagamaan, tetapi juga menjadi pengingat akan perjuangan para ulama dan sesepuh yang telah menanamkan nilai iman, akhlak, serta kecintaan terhadap agama di Kota Tegal. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan dalam Majlis Dzikir Haul Akbar Tegal Raya ini kita bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat untuk kita semua dan semoga acara malam hari ini menjadi agenda rutin tahunan,” ujar Dedy Yon Supriyono.
Wali Kota juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum dzikir dan haul sebagai sarana memperkuat kebersamaan, persatuan, dan doa demi keberkahan Kota Tegal.
“Melalui dzikir yang kita lantunkan malam ini, kita memohon kepada Allah SWT agar Kota Tegal dijauhkan dari marabahaya, diberikan kedamaian, dan masyarakatnya hidup dalam kesejahteraan yang penuh keberkahan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum Pusat Al Hikmah, Huripan, menyampaikan apresiasi kepada Ma’ruf Amin dan Wali Kota Tegal yang dinilai mampu menghadirkan seluruh elemen masyarakat dalam suasana penuh persaudaraan dan kebersamaan.
Ia mengatakan bahwa Al Hikmah hadir sebagai jembatan persatuan untuk menumbuhkan kecintaan kepada Allah SWT dan Rasulullah SAW.
“Semoga syiar Al Hikmah menjadi berkah serta mampu mencetak generasi yang cinta agama dan negara,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin mengajak seluruh jamaah untuk menjadikan majlis dzikir sebagai sarana memohon petunjuk dan pertolongan Allah SWT dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Marilah kita jadikan majlis dzikir ini untuk senantiasa memohon kepada Allah agar kita memperoleh hidayah dan pertolongan-Nya, serta mendapatkan perlindungan dari berbagai upaya yang dapat memalingkan kita dari ajaran agama,” tuturnya.(* S. Bimantoro )
BREBES, DN-II Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Brebes, Carudin, memberikan tanggapan keras terkait adanya aksi protes pasca Musyawarah Anak Cabang (Musancab) yang bertempat di Kecamatan Songgom. Protes tersebut sebelumnya dilayangkan oleh salah satu kader, Makmuri, yang mempersoalkan latar belakang pendidikan ketua dan bendahara Pengurus Anak Cabang (PAC) di Brebes dituding tidak memiliki ijazah.
Saat dikonfirmasi, Carudin menegaskan bahwa protes yang dilayangkan oleh Makmuri tidak perlu disikapi secara serius. Menurutnya, rekam jejak Makmuri yang pernah berpindah partai politik membuat hak bicaranya di internal partai menjadi gugur.
“Semua orang tahu si Makmuri itu pernah pindah partai. Artinya, dia sudah tidak berhak lah. Suara apa pun itu hanya sifatnya pengacau dan tidak perlu ditanggapi oleh PDI Perjuangan,” ujar Carudin tegas. Ia bahkan menantang Makmuri untuk menemuinya langsung jika merasa tidak puas.
Proses Seleksi Ketat dan Gugurnya Makmuri
Carudin membantah keras adanya tudingan bahwa penunjukan pengurus PAC di wilayah Kabupaten Brebes dilakukan secara sepihak atau tanpa prosedur. Ia menjelaskan bahwa seluruh proses penentuan pengurus melalui tahapan seleksi yang transparan dan ketat, mulai dari tes berbasis daring (online) hingga tahapan wawancara. Senin, (25/5/20206).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurut Carudin, posisi Makmuri tereliminasi justru karena rekam jejaknya sendiri yang terdeteksi pernah mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (nyaleg) melalui Partai Amanat Nasional (PAN). Fakta tersebut dinilai sebagai bentuk ketidaksetiaan terhadap partai.
“Di sesi wawancara itu muncul pertanyaan, ‘Pak Makmuri, Anda kan pernah pindah partai, bagaimana penjelasannya?’ Di situlah orang menjadi habis (terdiskualifikasi). Tereliminir karena ada ketidaksetiaan. Buktinya jelas dan terdeteksi karena pernah nyaleg di PAN. Tolong itu disadari oleh Makmuri, tidak usah merasa paling pintar,” tambahnya.
Carudin juga sempat mencontohkan dirinya yang kerap diterpa isu miring serupa, namun ia menegaskan isu dirinya pindah ke NasDem atau PPP tidak pernah terbukti, berbeda dengan kasus Makmuri yang memiliki bukti rekam jejak digital dan politik yang valid.
Bantahan Polarisasi “Titipan” Anggota Dewan
Selain isu ijazah, Musancab Songgom juga diterpa isu miring mengenai adanya keterwakilan “orang titipan” dari sejumlah figur politik PDIP, seperti Shanty Alda, , Shintia, hingga Anggota DPR RI Harris Turino, di jajaran pengurus baru.
Menanggapi hal tersebut, Carudin memastikan tidak ada istilah kubu-kubuan atau faksi di bawah kepemimpinannya. Semua kader yang diakomodir masuk ke dalam struktur PAC dinilai secara objektif berdasarkan kinerja, bukan kedekatan personal.
“Tidak ada orang Santi Alda, Cintia, atau Harris Turino. Di mata saya, PDI Perjuangan adalah PDI Perjuangan. Semua pendukung figur tersebut kami akomodir secara berimbang. Contohnya di PAC, ada Mas Didi Tuswandi yang merupakan pendukung Pak Harris Turino. Semuanya proporsional,” jelasnya.
Fokus Tatap Musyawarah Ranting
Di akhir keterangannya, Carudin mengimbau kepada seluruh pengurus PAC yang baru terbentuk untuk segera melepaskan “gerbong dukungan” politik praktis masa lalu dan kembali fokus pada kesatuan partai. Menurutnya, urusan dukung-mendukung figur politik memiliki momentumnya sendiri saat pemilu tiba.
“Saat ini kita bicara kinerja PDI Perjuangan. Saya minta fokus, karena dalam waktu dekat, sekitar 20 hari ke depan, kita akan mulai menyusun jadwal dan menggelar Musyawarah Ranting (Musran) di setiap desa. Itu yang harus dibahas, bukan lagi bicara dukung-mendukung,” pungkas Carudin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Menjelang pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab), bursa pemilihan Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Brebes mulai menghangat. Kader senior PDI Perjuangan Kecamatan Brebes, Makmuri, membeberkan sejumlah persyaratan krusial yang harus dipenuhi oleh para kandidat yang ingin memimpin partai di tingkat kecamatan tersebut.
Menurut Makmuri, seluruh tahapan dan syarat pencalonan wajib merujuk pada regulasi tertinggi partai, yakni Peraturan Partai No. 01 Tahun 2025 serta ketentuan internal yang berlaku.
“Untuk melahirkan pemimpin yang solid di tingkat akar rumput, syarat administratif dan keanggotaan menjadi filter pertama. Calon Ketua PAC harus mengantongi KTA PDI Perjuangan yang aktif dengan masa keanggotaan minimal 3 hingga 5 tahun,” ujar Makmuri saat memberikan keterangan, Minggu, (24/5/2026).
Selain legalitas keanggotaan, calon ketua juga diwajibkan berdomisili atau bekerja di wilayah kecamatan terkait. Makmuri menegaskan pentingnya aspek integritas, di mana calon tidak boleh terlibat dalam kasus hukum atau pidana, serta bersih dari keterikatan dengan organisasi yang bertentangan dengan asas dan ideologi Pancasila.
Kualifikasi, Rekam Jejak, dan Uji Kelayakan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PDI Perjuangan tidak hanya menitikberatkan pada aspek administratif, melainkan juga kapasitas kepemimpinan. Makmuri menjelaskan bahwa rekam jejak (track record) berorganisasi menjadi poin penilaian yang sangat vital.
“Kandidat ideal minimal berpendidikan SLTA atau sederajat dan pernah menjabat sebagai pengurus di tingkat Ranting, Anak Ranting, atau PAC. Mereka harus menguasai ideologi, sejarah, serta visi-misi partai, sekaligus memiliki kemampuan menggerakkan massa dan menyusun program kerja nyata,” tambahnya.
Untuk memastikan kualitas tersebut, para calon ketua PAC harus melewati serangkaian proses seleksi yang ketat. Proses ini meliputi Fit and Proper Test yang terdiri dari tes tertulis, wawancara, pemahaman ideologi, wawasan kebangsaan, hingga psikotes. Calon juga diwajibkan memaparkan visi-misi pembangunan organisasi di wilayahnya sebelum nantinya disetujui melalui forum Musancab atas rekomendasi Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Penerapan Prinsip “5 Mantap”
Lebih lanjut, Makmuri menggarisbawahi adanya standarisasi khusus yang diterapkan partai di beberapa daerah demi menghadapi tantangan politik ke depan, yaitu prinsip “5 Mantap”.
“Kita ingin ketua PAC terpilih nanti benar-benar memenuhi prinsip ‘5 Mantap’, yaitu Mantap Ideologi, Mantap Organisasi, Mantap Kader, Mantap Program, dan Mantap Sumber Daya. Ini adalah kunci agar mesin partai di Kecamatan Brebes bergerak dinamis, loyal, dedikatif, dan tidak mementingkan diri sendiri,” pungkas Makmuri menutup keterangannya.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Pelaksanaan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI Perjuangan yang digelar di Kecamatan Songgom pada Minggu (24/5/2026) menuai protes keras dari internal kader. Penetapan pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Brebes dinilai cacat hukum lantaran diduga kuat menabrak aturan internal partai.
Kritik tajam tersebut disampaikan langsung oleh Makmuri, seorang kader militan PDI Perjuangan Kecamatan Brebes yang berdomisili di Kelurahan Limbangan Kulon, RT 02 RW 01, Kabupaten Brebes.
Soroti Syarat Pendidikan Ketua dan Bendahara
Makmuri mengungkapkan bahwa proses seleksi kader dan perekrutan pengurus PAC Kecamatan Brebes yang baru saja ditetapkan telah melanggar syarat kualifikasi dan kompetensi yang diatur dalam Peraturan Partai.
Ia membeberkan bahwa posisi Ketua dan Bendahara PAC terpilih diduga kuat tidak memenuhi syarat administrasi paling mendasar, yaitu kepemilikan ijazah minimal SMA atau sederajat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Syarat minimal untuk menjadi pengurus atau menjadi Ketua PAC Kecamatan Brebes itu adalah minimal berijazah SMA atau sederajat. Namun, pada kenyataannya, Ketua dan Bendahara yang sudah ditetapkan tidak memenuhi syarat tersebut (tidak memiliki ijazah SMA sederajat),” ujar Makmuri dengan nada prihatin.
Desak DPD Jawa Tengah Tinjau Ulang
Atas kejanggalan tersebut, Makmuri mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Jawa Tengah untuk segera turun tangan dan meninjau kembali surat keputusan penetapan pengurus PAC PDI Perjuangan Kecamatan Brebes.
Menurutnya, pembiaran terhadap pelanggaran aturan ini akan mencederai nilai-nilai keorganisasian dan kaderisasi di tubuh partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
“Kami sebagai kader akan tetap legawa dan berkomitmen penuh untuk membesarkan PDI Perjuangan di Kabupaten Brebes berdasarkan ideologi yang kami yakini. Namun, apabila aturan yang sudah ditentukan oleh DPP tetap ditabrak, itu berarti cacat hukum secara keorganisasian,” tegasnya.
Mengakhiri pernyataannya, Makmuri meminta agar laporan dan aspirasi dari arus bawah ini segera ditindaklanjuti demi menjaga marwah dan kejayaan partai ke depan.
“Kami tidak mau dipimpin oleh orang yang menabrak Peraturan Partai,” pungkasnya membakar semangat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Mantan Kepala Desa (Kades) Wanatawang, Heri Marzuki, resmi terpilih sebagai Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, untuk masa bakti 2026–2031.
Keputusan tersebut diambil secara aklamasi berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan bersama dalam agenda Konsolidasi dan Musyawarah Anak Cabang (Musancab) serentak yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Brebes. Acara akbar ini berlangsung khidmat di Gedung Olahraga (GOR) Serbaguna Widyatama, Desa Jatirokeh Kulon, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Minggu (24/5/2026).
Sepakat Lewat Jalur Musyawarah
Terpilihnya Heri Marzuki menjadi bukti kuatnya soliditas kader banteng di tingkat akar rumput Kecamatan Songgom. Alih-alih melalui voting yang alot, forum Musancab sepakat menunjuk Heri secara mufakat demi menjaga kondusivitas dan kesatuan internal partai.
“Konsolidasi ini bukan sekadar reorganisasi, melainkan momentum untuk mempererat gotong royong demi memenangkan agenda-agenda politik partai ke depan,” ujar salah satu perwakilan DPC PDI Perjuangan Brebes di sela-sela acara.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai ketua terpilih untuk periode lima tahun ke depan, Heri Marzuki memikul tanggung jawab besar. Pengalamannya memimpin Desa Wanatawang dinilai menjadi modal kuat untuk merangkul masyarakat dan memperkuat basis massa PDI Perjuangan di Kecamatan Songgom.
Dalam sambutannya, Heri menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh seluruh ranting dan pengurus DPC. Ia menegaskan siap langsung tancap gas melakukan konsolidasi internal hingga ke tingkat barisan paling bawah.
“Kami siap bergerak satu komando dan langsung merapatkan barisan hingga ke tingkat anak ranting,” tegas Heri.

“Banteng Brebes Menyala! Ora Ana Mundure!”
Agenda Musancab serentak ini menjadi momentum krusial bagi kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Brebes Masa Bakti 2025–2030 dalam melakukan penyegaran organisasi, evaluasi kinerja, sekaligus menyusun strategi politik ke depan.
Mengusung jargon pembakar semangat “Banteng Brebes Menyala! Ora Ana Mundure!”, acara ini berhasil memutihkan atau lebih tepatnya “memerahkan” wilayah Songgom. Sebanyak 1.250 kader struktural partai dari berbagai tingkatan di seluruh Kabupaten Brebes hadir memadati lokasi acara.
Berdasarkan surat undangan resmi bernomor 034/IN/DPC/V/2026 yang ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Brebes, H. Cahrudin, dan Sekretaris DPC, Ferri Anggrianto, S.E., registrasi peserta dan pembukaan acara dimulai tepat pukul 13.00 WIB.
Undangan ini ditujukan kepada seluruh jajaran fungsionaris partai, termasuk Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Pengurus Ranting PDI Perjuangan dari berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Losari dan kecamatan lain se-Kabupaten Brebes.
Disiplin Ketat di Akar Rumput
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk memastikan validitas dan tertibnya organisasi, pihak panitia memberlakukan aturan absensi yang sangat ketat di lokasi acara.
“Seluruh kader yang diundang diwajibkan hadir dengan mengenakan seragam kebesaran partai (Merah-Hitam). Mereka juga wajib membawa fisik surat undangan, KTP, dan Kartu Tanda Anggota (KTA) sebagai syarat absensi,” tulis instruksi dalam surat resmi DPC tersebut.
Melalui gelaran massal ini, DPC PDI Perjuangan Brebes ingin mengirimkan pesan kuat kepada publik bahwa mesin partai di tingkat akar rumput (grassroots) tetap solid, panas, dan siap memenangkan agenda-agenda politik ke depan.
Reporter: Rumadi
Editor: Casroni
CILACAP, DN-II Gelombang desakan masyarakat terkait transparansi penggunaan dana bulan dana dan sumbangan publik di tubuh Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Cilacap kian bergulir kencang. Publik menuntut adanya audit menyeluruh yang menyajikan data akurat serta terbuka ke hadapan masyarakat luas.
Namun, sikap yang ditunjukkan oleh Ketua PMI Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, justru dinilai memicu polemik baru. Lembaga kemanusiaan tersebut kini diduga sengaja melakukan aksi tebang pilih terhadap media massa dalam memberikan informasi, yang berpotensi menabrak koridor Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Meski belakangan Farid Ma’ruf mulai bersuara di beberapa media mengenai rincian anggaran pendapatan dan penggunaan dana, langkah ini dinilai publik bukan sebagai bentuk transparansi yang murni. Publik menduga kuat adanya upaya pengalihan isu melalui “berita pesanan” demi meredam tensi tuntutan audit.
Pelanggaran Hak Jawab dan Ketertutupan Informasi
Pertanyaan besar pun muncul ke permukaan: mengapa Ketua PMI Cilacap memilih menyampaikan klarifikasi ke media lain, alih-alih memberikan Hak Jawab atau Hak Koreksi langsung kepada media yang pertama kali mengawal dan memberitakan isu ini?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara hukum, tindakan ini dinilai mengabaikan Pasal 5 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional demi keberimbangan berita.
”Kalau memang tidak ada anggaran yang melenceng, kenapa harus takut mengungkapkan dan memperlihatkan data yang sebenarnya? Secara gentlemen, harusnya temui media yang mengkritisi sejak awal. Buka datanya secara transparan di hadapan publik,” tegas S, salah seorang warga setempat yang geram menanggapi pola komunikasi media yang dilakukan PMI Cilacap, Sabtu (23/5/2026).
Menurut S, sikap tebang pilih media seperti ini justru memperkeruh suasana dan memperkuat kecurigaan warga bahwa ada hal yang sedang ditutupi.
Sorotan Hukum: PMI sebagai Badan Publik
Sebagai lembaga yang menghimpun dana dari masyarakat melalui Bulan Dana PMI, PMI Cilacap terikat kuat oleh aturan hukum mengenai transparansi keuangan. Berdasarkan Pasal 1 angka 3 UU KIP, PMI dikategorikan sebagai Badan Publik non-pemerintah karena sebagian atau seluruh dananya bersumber dari sumbangan masyarakat.
Oleh karena itu, penolakan atau pembatasan informasi mengenai laporan keuangan ini diduga melanggar Pasal 9 UU KIP, yang menegaskan bahwa Badan Publik wajib mengumumkan Informasi Publik secara berkala, khususnya yang berkaitan dengan laporan keuangan yang telah diaudit.
Tak hanya itu, tata kelola dana perasuransian atau sumbangan sosial di PMI juga harus tunduk pada UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, di mana aspek akuntabilitas publik menjadi pilar utama organisasi dalam menjalankan mandat kemanusiaan.
Anomali Piagam Penghargaan di Tengah Sorotan
Di tengah memanasnya tuntutan transparansi ini, publik juga menyoroti adanya kejanggalan dalam dinamika hubungan antara pihak PMI Cilacap dengan sejumlah oknum pewarta.
Belum lama ini, beberapa pihak yang mengatasnamakan insan pers secara mendadak memberikan apresiasi tinggi dan menyerahkan piagam tanda mata kepada Farid Ma’ruf. Langkah tersebut dinilai kontradiktif dan dipaksakan. Mengingat, berdasarkan Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik (KEJ), wartawan Indonesia wajib menguji informasi, memberitakan secara berimbang, serta tidak menjunjung tinggi asas korporatisme yang merusak independensi pers sebagai pilar pengawas (social control).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aksi pemberian piagam penghargaan di tengah maraknya tuntutan audit ini diduga kuat oleh masyarakat sebagai upaya menciptakan opini publik tandingan (counter-opinion) untuk menyelamatkan citra lembaga.
Tuntutan Publik: Audit Eksternal dan Kepatuhan Hukum
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Cilacap tetap bersikeras menuntut iktikad baik dan keberanian dari Ketua PMI Cilacap untuk segera mengambil tindakan konkret, di antaranya:
Membuka Data Realisasi Fisik: Publik meminta bukti nyata penggunaan dana sumbangan masyarakat secara terbuka di lapangan sesuai amanat Pasal 7 UU KIP (kewajiban menyediakan informasi publik yang akurat, benar, dan tidak menyesatkan).
Pertanggungjawaban Terbuka: Tokoh warga lainnya, T, mendesak Ketua PMI Cilacap untuk membuka transparansi informasi secara langsung di hadapan publik sebagai bentuk tanggung jawab yang jantan dan akuntabel.
Audit Eksternal Segera: Warga meminta Badan Pengurus Harian (BPH) PMI serta dinas terkait untuk segera menerjunkan tim audit eksternal yang independen guna mengembalikan kepercayaan masyarakat (public trust).
Sikap defensif dan pola komunikasi yang diduga tebang pilih ini dikhawatirkan akan semakin menggerus empati serta tingkat kepercayaan masyarakat Cilacap dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan melalui PMI di masa mendatang. (Tim/Red)
