BENGKULU, DETIK NASIONAL.COM II Publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan telepon berdurasi 6 menit 25 detik yang diduga melibatkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Fraksi PDIP dan seorang oknum wartawan berinisial DORI. Rekaman ini membongkar dugaan praktik kotor “pesan-memesan berita” dengan motif balas dendam pribadi, yang secara serius mencederai profesionalitas pers.
Motif Balas Dendam dan Isu Galian C. Dalam rekaman yang kini viral, anggota dewan tersebut terang-terangan meminta DORI untuk memublikasikan berita yang menyerang seorang oknum Polisi di Polres Mukomuko berinisial TRS.
Motif di balik ‘pesanan’ berita ini diduga kuat adalah dendam kesumat. Anggota DPRD, yang juga dikenal sebagai mantan pemilik tambang galian C, mengaku kesal karena aktivitasnya sering diperiksa oleh Kepolisian.
Serangan balik ini diarahkan kepada oknum Polisi TRS yang diklaim anggota dewan tersebut mem-backup dan menyuplai alat berat untuk tambang galian C milik perusahaan lain di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Kebenaran Dijadikan ‘Peluru’ Politik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena memanfaatkan kebenaran faktual (dugaan keterlibatan oknum Polisi TRS dalam bisnis galian C ilegal) sebagai alat balas dendam dan manuver politik yang dibayar.
Penyalahgunaan Fakta: Proses peliputan diduga telah dikorupsi melalui pesanan berbayar, mengubah fakta menjadi ‘peluru’ politik, yang oleh para kritikus disebut sebagai pelacuran terhadap fungsi jurnalisme.
Pengkhianatan Etika: Berita yang dibayar, meskipun isinya benar, dinilai cacat etika dan merupakan pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Anggota PDIP dituntut menjunjung tinggi etika publik, bukan sebaliknya.
Klaim Keterlibatan Petinggi Polri dan Peran Oknum Jurnalis
Anggota DPRD PDIP itu bahkan mengungkapkan rencana lebih lanjut: setelah berita terbit, ia akan melaporkan oknum Polisi TRS ke Divisi Propam Mabes Polri, mengklaim memiliki “rekanan” di sana.
Lebih lanjut, ia juga menyeret nama petinggi, mengaku telah di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu. Klaim serius ini menuntut penyelidikan mendalam dari institusi Polri.
Bagian yang paling disayangkan adalah peran oknum wartawan DORI, yang tidak hanya mengoordinir penyebaran rilis berita pesanan, tetapi juga bersedia diinstruksikan untuk menghubungi media lain agar melakukan ‘take down’ pemberitaan yang menyangkut Anggota DPRD tersebut. Semua instruksi ini dilakukan dengan imbalan sejumlah uang yang akan ditransfer.
Kecaman Keras dari Organisasi Pers dan Tuntutan Pengusutan
Skandal ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Jhon, mengecam perilaku tersebut sebagai upaya menjebak dan mencoreng wartawan lain.
“Kedua-duanya, si pemesan dan si pelaksana, adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ranah publik. Ini adalah upaya untuk menjebak dan mencoreng wartawan lain.” jelasnya, 26 November 2025.
Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan, menyatakan IWOI akan mengusut tuntas tiga serangkai kejahatan ini: Anggota DPRD PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS, dan oknum wartawan DORI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami murka! Anggota dewan dari PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS yang memanfaatkan seragam untuk bisnis haram, dan oknum wartawan yang menjual nuraninya demi receh semua akan kami usut.” ungkap Ali.
Ali Sofyan mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kepolisian untuk segera bertindak. Kasus ini dinilai bukan hanya soal dendam, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara dari sektor pajak, pendapatan daerah, dan penyelewengan wewenang. Ia menuntut BPK dan KPK untuk menelusuri tuntas bisnis Anggota DPRD tersebut, termasuk dugaan pencucian uang dan bisnis gelap lainnya. [PRIMA]
Catatan Redaksi: Pihak berwenang (APH) didesak untuk segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk DORI yang diklaim mengoordinasi jurnalis, guna memverifikasi semua informasi yang muncul dari percakapan telepon tersebut.
Tim Prima
JAKARTA, DETIK NASIONAL.CIM II Menteri Koordinator Politik dan Keamanan RI (Menko Polkam RI) Jenderal Purn Djamari Chaniago menegaskan bahwa Resimen Mahasiswa (Menwa) beserta para alumninya merupakan komponen penting dalam Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata). Pernyataan itu ia sampaikan dalam pada Pembekalan Munas IX Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia (IARMI) Se-Indonesia di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur pada Sabtu (22-11-2025)
“Pertahanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI atau lembaga resmi pemerintah, tetapi melibatkan seluruh unsur bangsa, termasuk kalangan akademisi dan alumni Menwa yang selama puluhan tahun berperan dalam pembinaan karakter kebangsaan di kampus,” ujarnya sambil menjelaskan pemaparan
“Pertahanan adalah tugas kolektif. Saya ingin Menwa dan para alumninya tetap hadir sebagai bagian integral dari pertahanan rakyat semesta,” ujarnya
kemudian mengisahkan pengalamannya ketika bertugas dalam Kontingen Garuda VIII di Gaza dan Gurun Sinai pada akhir 1970-an. Saat itu, mahasiswa anggota Menwa disebut menjadi penerus pasukan Konga dalam menjalankan misi perdamaian.
“Pengganti kami di medan tugas saat itu adalah para mahasiswa khususnya Menwa, karena itu pembinaan dan keberadaan Menwa tidak boleh terhenti, melainkan harus berlanjut,” katanya
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pada kesempatan itu, ia mendorong IARMI menyelenggarakan Apel Besar Nasional sebagai simbol konsolidasi, eksistensi, serta kesiapan menjawab tantangan kebangsaan. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menegaskan peran IARMI di masyarakat dan memperkuat identitas organisasi.
“Saya menyarankan IARMI menggelar apel besar. Tunjukkan kepada publik bahwa IARMI tetap ada, tetap berkiprah, dan siap berkontribusi untuk bangsa,” tuturnya.
Ia menekankan bahwa momentum apel tersebut juga dapat menjadi pengingat mengenai pentingnya persatuan, karena sejarah bangsa menunjukkan bahwa kemenangan besar diraih melalui kebersamaan, bukan perpecahan.
“Momentum Apel Besar ini adalah pengingat bahwa Menwa dan para alumninya masih berdiri untuk pengabdian kepada bangsa,” tegasnya
Djamari meminta IARMI tidak terlibat dalam perdebatan internal yang tidak produktif. Dengan dinamika geopolitik global yang terus berubah, ia menyebut Indonesia membutuhkan tindakan nyata dari seluruh komponen bangsa.
“Negara ini tidak membutuhkan keluhan, tetapi kerja nyata,” dia menambahkan.
Ia berharap alumni Menwa terus menjaga keteladanan dalam hal disiplin, kepemimpinan, dan pengabdian di tengah masyarakat, dan kontribusi tidak dibatasi usia.
“Jika saya kini menjadi salah satu menteri tertua di kabinet, itu membuktikan bahwa pengabdian tidak mengenal batas usia,” tutur Djamari.
Sementara itu, Megy Aidillova, ST yang hadir pada saat Munas IX IARMI saat dimintai pendapat oleh awak media menyatakan sangat mengapresiasi atas respon Menko Polkam RI terhadap keberadaan organisasi IARMI
“Kami sangat happy dan bangga atas pemaparan dan Saran serta dukungan Menko Polkam RI Jenderal (Purn) Djamari Chaniago agar kami IARMI mengadakan Apel Akbar, ini merupakan angin segar bagi kami untuk tetap selalu bersemangat berkontribusi buat bangsa dan negara dalam hal Bela Negara. InsyaAllah, nanti kami siap untuk mensukseskan”, tutup Megy Aidillova yang merupakan Utusan DPP IARMI Sumatera Barat ini dan juga dulunya Ex.Assisten Teritorial (Asster) Skomen Maharuyung Sumbar. (mg)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
SDN 01 Muara Kuang Merayakan Hari Guru Nasional Penuh Semangat dan Kebersamaan
Muara Kuang, DETIK NASIONAL.COM // 26 November 2025 – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Muara Kuang menggelar perayaan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 dengan meriah dan penuh makna. Bertempat di lapangan sekolah, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu ini bertujuan untuk mengapresiasi jasa para pendidik sekaligus mempererat tali silaturahmi antara guru dan siswa. Seluruh warga sekolah, mulai dari guru, staf, hingga ratusan siswa, tumpah ruah memadati lokasi perayaan.
Untuk memeriahkan suasana, acara diisi dengan berbagai penampilan kreatif dari para siswa. Anak-anak sekolah dasar tersebut menunjukkan bakat mereka dengan menyanyikan lagu-lagu dan menampilkan tarian yang telah mereka pelajari sebelumnya. Pemandangan lapangan sekolah pun tampak ceria dan penuh warna, seiring dengan instruksi sekolah agar setiap siswa membawa atribut tambahan, seperti topi dan balon, yang semakin menambah semarak perayaan HGN tahun ini.

Puncak kebersamaan dalam kegiatan ini ditandai dengan tradisi makan bersama. Para siswa diinstruksikan untuk membawa bekal makanan dari rumah. Bekal ini kemudian disantap bersama-sama di lapangan sekolah, berbagi ceria dengan Bapak dan Ibu Guru. Momen ini menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan menjadi simbol rasa terima kasih serta penghargaan yang tulus dari siswa kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Usai sesi kebersamaan, Ibu Desi, selaku Wali Kelas 1, menyampaikan apresiasinya di sela-sela kegiatan. Beliau mengungkapkan rasa haru dan bangganya melihat antusiasme serta partisipasi aktif dari seluruh siswa. Ibu Desi menekankan bahwa kehangatan dan rasa syukur yang ditunjukkan anak-anak melalui penampilan dan bekal yang dibawa adalah hadiah terindah bagi para guru, memperkuat ikatan emosional antara pendidik dan peserta didik.
Secara keseluruhan, peringatan Hari Guru Nasional di SDN 01 Muara Kuang berjalan sukses dan meninggalkan kesan mendalam. Acara ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, rasa hormat, dan penghargaan terhadap profesi guru, sekaligus memotivasi siswa untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu.
BY : JULIYAN
Jayawijaya, DETIK NASIONAL.COM II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Provinsi Papua Pegunungan. Langkah ini merupakan wujud konsistensi Kemendagri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat monev APBD ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah, serta evaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Rikie dalam Rapat Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD secara hybrid dari Baliem Pilamo Hotel, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (24/11/2025).
Rikie menegaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Karena itu, pengawasan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat regulasi, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan menjunjung keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, monev dilakukan baik pada daerah yang realisasinya rendah maupun tinggi. Daerah dengan realisasi rendah perlu diidentifikasi hambatannya, sementara daerah dengan realisasi tinggi dapat menjadi rujukan praktik baik.
Rikie kemudian memaparkan capaian realisasi APBD Provinsi Papua Pegunungan per 24 November 2025. Pada tingkat provinsi, realisasi pendapatan mencapai 78,20 persen dan realisasi belanja 72,00 persen. Pemerintah provinsi menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 93,00 persen hingga akhir tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tingkat kabupaten, capaian realisasi menunjukkan variasi signifikan. Kabupaten Jayawijaya melaporkan realisasi pendapatan 74,77 persen dan belanja 57,56 persen, dengan target 93,00 persen untuk keduanya pada 31 Desember 2025. Kabupaten Lanny Jaya mencatat realisasi pendapatan 75,00 persen dan belanja 74,00 persen, serta menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 90,00 persen hingga akhir tahun.
Kabupaten Mamberamo Tengah menunjukkan capaian yang lebih tinggi dengan realisasi pendapatan 80,73 persen dan belanja 70,92 persen, serta menargetkan 95,00 persen untuk keduanya. Adapun Kabupaten Nduga mencatat realisasi pendapatan 72,05 persen dan belanja 76,48 persen, dengan target akhir tahun masing-masing 95,00 persen dan 91,00 persen.
Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Bintang merealisasikan pendapatan 77,71 persen dan belanja 67,99 persen, dengan target pendapatan 98,00 persen dan belanja 95,00 persen. Kabupaten Tolikara melaporkan realisasi pendapatan 74,91 persen dan belanja 59,26 persen, dengan komitmen mencapai pendapatan 99,65 persen dan belanja 96,22 persen pada akhir tahun.
Pada bagian akhir paparannya, Rikie menjelaskan bahwa Kabupaten Yalimo mencatat realisasi pendapatan 74,00 persen dan belanja 75,00 persen, dengan target masing-masing 95,00 persen dan 90,00 persen. Sementara itu, Kabupaten Yahukimo menunjukkan capaian pendapatan 81,04 persen dan belanja 76,06 persen, serta menargetkan realisasi 95,00 persen untuk pendapatan dan belanja hingga 31 Desember 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Jenderal, pejabat dari Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Bina Keuda, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten se-Papua Pegunungan, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, serta pejabat terkait lainnya.
Red
Tegal, DETIK-NASIONAL.COM II Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Tegal secara tegas menyoroti pentingnya prinsip kehati-hatian hukum dalam penyelesaian sengketa bisnis yang melibatkan kewajiban finansial bernilai besar. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kajari Kota Tegal, Arin, dalam sebuah diskusi di sela-sela peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) dan Gelar Pengawasan Daerah (Lawasda) Tahun 2025 di Brebes, Rabu (26/11/2025).
Kasi Intel Arin menekankan bahwa langkah paling krusial dan aman dalam proses eksekusi pembayaran sengketa, terutama yang bernilai miliaran rupiah, adalah dengan menunggu hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
”Berdasarkan hukum perdata, pihak yang terikat pada kontrak dan menandatangani perjanjian adalah pihak yang berhak menerima pembayaran. Melakukan pembayaran sebelum putusan mencapai tahap inkracht adalah tindakan yang berisiko tinggi,” jelas Arin.
Ia menambahkan, pembayaran yang dilakukan secara terburu-buru dan diberikan kepada pihak yang tidak tepat dapat merugikan negara dan berpotensi menyeret pihak pelaksana pembayaran, seperti Panitia Pemberesan Perusahaan Kepailitan dan Restrukturisasi (PPPKR) atau Pejabat Pemerintahan, ke dalam masalah hukum di kemudian hari.
”Putusan inkracht akan menjadi payung hukum yang sah dan kuat bagi setiap pihak yang bertugas melakukan eksekusi pembayaran,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sorotan Kasus MPP Kota Tegal: Dilema Pembayaran Rp13 Miliar
Dalam kesempatan tersebut, Arin juga menyinggung kasus sengketa yang sedang hangat diperbincangkan di Kota Tegal, yaitu terkait proyek Mal Pelayanan Publik (MPP).
Sengketa ini melibatkan nominal kewajiban yang besar, mencapai sekitar Rp13 miliar, di mana Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal dihadapkan pada dilema krusial: kepada siapa dana tersebut harus dibayarkan.
”Masalah yang kini ramai adalah proyek MPP Kota Tegal. Kontraknya menggunakan akta dengan kepemilikan yang berbeda antara saat penggarapan dan saat pekerjaan selesai. Pemkot dihadapkan pada masalah harus dibayarkan kepada siapa,” ungkap Arin.
Menanggapi situasi ini, Kasi Intel Arin memberikan arahan yang jelas: “Paling aman adalah menunggu putusan inkracht dari pengadilan.”
Opsi Konsinyasi dan Tantangan Koordinasi Lintas Daerah
Diskusi juga menyentuh opsi alternatif untuk menunjukkan itikad baik pelunasan kewajiban, yakni melalui mekanisme pembayaran konsinyasi (menitipkan uang ke pengadilan). Meskipun secara prinsip konsinyasi adalah cara yang aman, Kajari menyoroti tantangan praktisnya.
”Prinsipnya dimungkinkan, namun ada pertanyaan besar mengenai ketersediaan pengadilan untuk menerima penitipan dana konsinyasi dengan nominal yang sangat besar, bahkan mencapai miliaran rupiah,” ujar Arin.
Selain itu, Kasi Intel Arin mencatat bahwa sengketa dengan nilai besar seringkali menghadapi tantangan tambahan karena melibatkan proses pengadilan di luar wilayah Kota Tegal, atau lintas daerah.
”Jarak geografis membuat koordinasi dengan pengadilan dan pihak terkait menjadi lebih sulit. Berbeda jika kasus ditangani di pengadilan kota setempat, di mana koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan lebih mudah,” pungkasnya.
Secara keseluruhan, diskusi ini menyimpulkan bahwa niat baik untuk membayar harus tetap tunduk pada mekanisme hukum yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum bagi PPPKR, negara, dan pelaksana di lapangan, langkah paling aman adalah menuntaskan proses hukum hingga putusan inkracht sebelum melaksanakan pembayaran.
Red/Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BENGKULU, DETIK NASIONAL.COM II Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng. Seorang oknum anggota polisi dari Polsek Penarik, berinisial TRS, diduga kuat terlibat dalam praktik backing pengamanan dan kerja sama bisnis dengan perusahaan tambang kuari batu, PT. Pasopati Jaya Abadi, di wilayah Muko-Muko, Bengkulu. Dugaan keterlibatan ini memunculkan sorotan tajam dan mempertanyakan integritas penegakan hukum di sektor pertambangan.
Berdasarkan keterangan saksi yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan, oknum TRS ditengarai menjalankan fungsi pengamanan tanpa dilengkapi Surat Perintah Resmi dari institusi. Lebih jauh, penelusuran saksi mengindikasikan adanya kerja sama yang melampaui batas kewenangan, yakni terlibat dalam pemasokan alat berat dan pengamanan logistik tambang milik PT. Pasopati Jaya Abadi.
Aktivitas ini bukan sekadar pelanggaran disiplin ringan, melainkan merupakan pukulan telak terhadap Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap).
Kritik Tajam: “Jika temuan ini terbukti benar, ini adalah wujud nyata dari kegagalan sistem pengawasan internal dan pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Polisi yang seharusnya menjadi penegak hukum dan penjaga ketertiban justru berubah menjadi makelar bisnis tambang. Ini adalah ironi hukum yang memalukan!”
Dugaan keterlibatan oknum TRS secara eksplisit melanggar Perkap No. 9 Tahun 2017 yang secara tegas mengatur tentang usaha dan larangan terkait bisnis tertentu yang melibatkan anggota Polri, termasuk pengusahaan hutan dan tambang. Lebih spesifik, tindakan ini bertentangan dengan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 28 ayat (1) huruf b tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang melarang anggota Polri melakukan kegiatan usaha.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Konflik kepentingan yang ditimbulkan oleh dugaan ini sangatlah serius. Salah satu tugas utama kepolisian adalah menindak tegas tambang ilegal dan memastikan ketaatan pada regulasi pertambangan. Dengan adanya oknum polisi yang “bermain” di dua kaki—sebagai penegak hukum sekaligus mitra bisnis—maka independensi penegakan hukum di Muko-Muko menjadi cacat total.
Kasus ini harus menjadi catatan merah tebal bagi institusi Kepolisian, khususnya Polres Muko-Muko dan Polda Bengkulu. Dugaan keterlibatan oknum TRS ini tidak hanya mencoreng nama baik kesatuan, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk dan merusak kepercayaan publik.
Kami mendesak Kapolda Provinsi Bengkulu dan Kapolres Muko-Muko untuk segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi mendalam terhadap informasi ini. Sanksi yang dijatuhkan haruslah tegas, transparan, dan tidak pandang bulu, mulai dari sanksi etik hingga potensi sanksi pidana, untuk menunjukkan komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari praktik-praktik kotor.
Jangan biarkan satu oknum merusak citra ratusan ribu polisi jujur yang berjuang menegakkan hukum. Institusi kepolisian harus segera membuktikan bahwa mereka tidak tunduk pada kepentingan bisnis gelap.
Catatan Redaksi: Berita ini disajikan berdasarkan keterangan awal saksi dan investigasi terbatas, serta mengacu pada dugaan pelanggaran aturan internal Polri. Kami menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menuntut adanya proses klarifikasi serta penegakan hukum yang berkeadilan.
Publisher -Red
BREBES, DETIK NASIONAL.COM II Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes saat menggelar acara pisah sambut Kepala Dinas, menandai resminya Dani Asmoro, S.T., M.T., kembali memimpin dinas tersebut.
Acara ini juga menjadi momen penghormatan dan terima kasih kepada Kepala Dinas sebelumnya, Sutaryono, S.H., M.Si., yang kini menjabat di Dinas Pendidikan. (26/11/2025).
Dani Asmoro hadir di atas panggung dengan kemeja putih berlogo DPU, didampingi oleh istri yang otomatis mengemban jabatan sebagai Ketua Dharma Wanita DPU Kabupaten Brebes. Spanduk besar berwarna kuning bertuliskan ucapan “Selamat Datang dan Selamat Bergabung Kembali” menjadi latar belakang yang meriah.
Hormat untuk “Guru” yang Penuh Kelakar
Dalam sambutan perdananya, Dani Asmoro tak sungkan menyampaikan rasa terima kasih dan penghormatan tulus kepada Sutaryono. Ia dengan penuh rasa hormat menyebut Sutaryono sebagai “Senior Saya,” “Pembimbing Saya,” dan “Guru Saya.”
”Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Dinas Pendidikan yang eks Kepala Dinas PU,” ujar Dani, membuka sambutan dengan nada santai.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Momen paling berkesan dan mengundang tawa adalah ketika Dani berkelakar mengenai pelajaran yang ia dapat dari seniornya tersebut. Ia menyebut Sutaryono sebagai guru yang mengajarkan segala hal, “baik yang baik maupun yang buruk.” Pernyataan ini disambut tawa ringan dari hadirin, yang menunjukkan kedekatan emosional dan suasana yang santai antara kedua pejabat tersebut.
Pesan Inti: Kekompakan dan Pelayanan Non-Negosiable
Selain serah terima jabatan, Dani Asmoro memanfaatkan acara ini untuk memberikan pesan kunci kepada seluruh jajaran DPU Brebes. Ia memuji sinergi dan kinerja seluruh staf yang dianggapnya sebagai ujung tombak dinas.
”Apalah artinya (pimpinan) tanpa panjenengan-panjenengan semuanya. Yang hebat adalah panjenengan semuanya,” tuturnya, merendah dan mengapresiasi staf.
Dani secara khusus menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan persaudaraan. Ia berpesan agar tidak ada ‘sikut-sikutan’ atau rasa iri terkait masalah rezeki di lingkungan kerja.
Di akhir pesannya, ia kembali mengingatkan fungsi vital DPU sebagai dinas infrastruktur yang berhadapan langsung dengan kebutuhan publik. Ia menegaskan bahwa pelayanan masyarakat tidak bisa dihadapkan dengan ketersediaan uang semata.
”Kalau masyarakat sudah menghendaki, ini menjadi sesuatu yang urgensi bagi kebutuhan masyarakat, mau tidak mau harus diselesaikan,” tegasnya. Pesan ini disambut seruan dukungan “Siap! Mantap ya!” dari hadirin, menggarisbawahi komitmen bersama.
Perkenalan Cair dengan Logat Khas Daerah
Suasana kekeluargaan semakin diperkuat saat Dani Asmoro melakukan perkenalan beberapa staf. Ia memperkenalkan Pak Wawan, staf baru, serta Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian, Pak Dika, beserta istri.
Sapaan Dani kepada Pak Dika yang menggunakan logat khas daerah, seperti, “Ya padhē, Pak, aku ngerti asli. Ya ngendi-ngendi padhē. Masih sama,” sukses mengundang tawa, memperkuat kesan bahwa perkenalan resmi ini berlangsung sangat cair dan penuh kehangatan, seolah menyambut kembali salah satu keluarga terbaik DPU Brebes.
Red/Teguh
Pati, DETIK NASIONAL.COM II Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya rekonsiliasi terkait persoalan botok dan kawan-kawan. Untuk pelaksanaanya diserahkan sepenuhnya kepada Gabungan Aktivis Pati (GAP) sebagai inisiatornya.
Ketua DPRD menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah berniat mempersulit proses tersebut, namun jika diminta sebagai penggagas maka pihaknya harus berkoordinasi dengan pimpinan serta fraksi-fraksi lain, “Kalau sebagai penggagas butuh proses panjang karena kami harus eksternal , artinya perlu berkoordinasi dengan Forkopimda Pati atau lembaga yang terkait, kami tidak ingin nanti dianggap melakukan intervensi,” ujarnya.
Pihaknya menilai terkait persoalan yang melibatkan Botok, DPRD menilai bahwa kasus tersebut telah masuk dalam ranah ketertiban umum dan ini sedang ditangani oleh pihak Kepolisian jadi seperti disampaikan saat audiensi sebaiknya dilaksanakan oleh inisiator yakni GAP, dan DPRD sebatas membantu terlaksananya.
Ketua Gabungan Aktivis Pati (GAP) saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa setelah dilakukan audiensi pada tanggal 19 November lalu dan DPRD Pati sepakat untuk dilakukan rekonsiliasi, untuk pelaksanaan memang diserahkan kepada GAP selaku inisiator, audiensi yang dihadiri oleh ketua lengkap dengan para wakil dan Ketua Fraksi serta beberapa anggota sepakat untuk dilakukan rekonsiliasi.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red.
Sumba Barat Daya, DETIK NASIONAL.COM II Diduga kuat Pimpinan Terima Setoran Mengguncang Institusi Polri di SBD,Kebebasan Pers Dikebiri,Integritas dan transparansi Polres Sumba Barat Daya (SBD) berada di titik nadir setelah dugaan praktik busuk mencuat ke permukaan. (25/11/2025).
Alih-alih mengusut tuntas, jajaran petinggi Polres SBD justru dituding berupaya membungkam kebebasan pers dan menutupi informasi terkait kasus pemalakan warga yang menyedot perhatian publik.
Puncak dari krisis etika ini terjadi ketika Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polres SBD, yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawasan disiplin, dilaporkan memblokir nomor WhatsApp beberapa wartawan yang sedang meliput.
Tindakan ini, yang ironisnya datang dari fungsi pengawas, dianggap sebagai sinyal kuat upaya sistematis untuk menutup-nutupi borok institusi.
Tindakan Kasi Propam memblokir pers, ditambah kebungkaman total dari Kapolres SBD, adalah indikasi nyata bahwa ada yang busuk sedang ditutupi. Ini bukan lagi soal disiplin, tapi dugaan kesengajaan untuk menghalangi kerja jurnalistik.
*Pengakuan Mengejutkan Pelaku: “Hasil Semua Itu Langsung Disetor ke Pimpinan!”*
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus ini berubah menjadi skandal yang lebih mengguncang dengan adanya pengakuan dari terduga pelaku pemalakan.
Dalam perbincangan dengan Kaperwil NTT Berantastipikornews, yang akrab disapa Tibo, terduga pelaku melontarkan kalimat pilu yang sekaligus menjadi tuduhan serius.
”Kasian kami ini korban, hasil semua itu langsung disetor ke pimpinan,”
Pengakuan ini sontak menimbulkan pertanyaan “Aneh bin Ajaib”: Apakah kasus pemalakan ini hanya hulu dari praktik “setoran” yang mengalir ke atas?
Tuduhan ini secara telanjang menyasar dugaan keterlibatan dan penerimaan manfaat oleh pimpinan Polres SBD.
*Polres SBD Diduga Jadi “Tempat Barteran Kasus”: Benalu Negara Merongrong Reskrim*
Kekecewaan masyarakat SBD meledak. Mereka mempertanyakan mengapa institusi kepolisian yang dibangun oleh uang rakyat dan seharusnya menjadi benteng hukum dan keadilan, justru diduga telah dijadikan “tempat barteran kasus” oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Kritik tajam diarahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres SBD. Publik menduga, praktik buruk oknum di bagian Reskrim ini adalah akar masalah yang menyebabkan “banyak tumpukan kasus” yang tak kunjung selesai di SBD.
Oknum kepolisian yang terlibat dalam praktik memalukan ini dicap sebagai “Benalu Negara” yang alih-alih melayani dan melindungi, justru merongrong integritas Korps Bhayangkara dan secara brutal merugikan masyarakat.
*Desakan Tegas. Pimpinan Polri Wajib Bersihkan Oknum “Pemeras Rakyat”*
Menanggapi skandal yang merusak citra Polri ini, Prima mendesak agar Pimpinan Tertinggi Polri segera turun tangan.
”Oknum-oknum yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, etika, dan pidana, terutama yang berupaya membungkam pers dan memeras rakyat, harus segera dipecat secara tidak hormat (PTDH). Tidak ada tempat bagi ‘Benalu Negara’ di institusi yang seharusnya menjunjung tinggi Presisi,” tegas Prima.
PTDH adalah satu-satunya jalan untuk membersihkan institusi dari parasit dan mengembalikan secuil kepercayaan masyarakat terhadap Kepolisian Republik Indonesia. Kasus ini harus diusut tuntas, tidak hanya pada pelaku pemalakan, tetapi juga kepada seluruh rantai komando yang diduga menerima setoran dan berupaya membungkam informasi.
Tim Prima
Kodi, SBD, DETIK NASIONAL.COM II BTN 25/11/2025 – Kasus dugaan pemerasan (pungli) sistematis oleh oknum Tipidter Polres Sumba Barat Daya (SBD) kini bukan lagi sekedar pelanggaran, melainkan manifestasi kejahatan terstruktur yang merusak tatanan hukum.
Dengan total kerugian masyarakat sebagai korban mencapai Rp90 JUTAAN, skandal ini menunjuk langsung pada kegagalan total pimpinan di tingkat Polres.
Hukum Dijadikan Tameng Pemerasan
Kasus yang menimpa Karolus Kodi Mete (dipaksa membayar Rp25 Juta) dan Beberapa KORBAN LAINNYA dengan nominal bervariasi antara Rp10 Juta hingga Rp30 Juta membuktikan adanya pola kejahatan yang terorganisir.
Polisi inisial A (Penyidik Tipidter) beroperasi di bawah ancaman tegas. “Semakin Larut, Uang Semakin Tambah.”
Angka kumulatif kerugian Rp90 JUTAAN yang dihisap dari rakyat miskin adalah bukti nyata bahwa.
Hukum di Polres SBD Diduga Kuat Hanya Dijadikan Tameng untuk Menakut-nakuti Masyarakat, dengan Ujung-ujungnya Adalah PEMERASAN dan KAPITALISASI PENDERITAAN RAKYAT.
*Kapolres dan Kasat Reskrim Gagal Total, Melanggar Perkapolri,
Integritas penegakan hukum di Polres SBD kini dipertanyakan secara fundamental.*
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD diduga kuat gagal total dalam mengemban tugas dan tanggung jawab pengawasan internal mereka.
Kegagalan ini merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip yang tertuang dalam Peraturan Kapolri (Perkapolri) tentang Kode Etik Profesi Polri dan Reformasi Presisi.
Pembiaran terhadap praktik pungli sistematis yang berulang ini menunjukkan lemahnya kontrol, atau yang lebih parah, adanya dugaan kuat perlindungan terhadap pelaku kejahatan berseragam.
Sorotan Tajam dengan Pembiaran yang Mengindikasikan Perlindungan.
Sikap lamban dan terkesan diam dari Kapolres SBD dalam menyikapi dugaan pemerasan yang telah viral dan teridentifikasi pelakunya, memunculkan kecurigaan bahwa pimpinan Polres SBD telah mengindikasikan perlindungan terhadap oknum tersebut.
”Kapolres SBD dan Kasat Reskrim SBD dilarang keras untuk MEMBEKINGI atau MELINDUNGI oknum yang jelas-jelas merusak citra Korps Bhayangkara.
Sikap ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap institusi dan Perkapolri yang berlaku.”
Tuntutan Tegas.PTDH dan Pertanggungjawaban Pimpinan! di Polres SBD
Masyarakat SBD menuntut keadilan. Oknum Tipidter yang berperilaku sebagai “ulak bangsa” ini harus segera dipecat!
PECAT TIDAK DENGAN HORMAT (PTDH) bagi Oknum A, bukan mutasi yang hanya menjadi reward terselubung.
KAPOLRI JENDERAL LISTYO SIGIT PRABOWO harus segera mencopot Kapolres dan Kasat Reskrim SBD atas dasar kegagalan pengawasan dan dugaan pembiaran yang menghancurkan kepercayaan publik.
Polri harus memilih. menegakkan PRESISI dengan membersihkan diri dari benalu ini, atau membiarkan citra institusi terus merosot ke titik terendah.
Belum Ada Konfirmasi Resmi dari Polres SBD
Redaksi Berantastipikornews.co.Id hingga kini belum menerima konfirmasi resmi dari pihak Polres SBD. Desakan untuk tindakan tegas, PTDH, dan evaluasi total terhadap Pimpinan Polres SBD harus segera direalisasikan demi memulihkan marwah Polri.
Tim Prima
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
You cannot copy content of this page
