Bandar Lampung, DETIK NASIONAL.COM II Gerakan Masyarakat Peduli Pembangunan (GMPDP) menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap minimnya peran tokoh masyarakat dan agama di Lampung dalam mengawal kasus-kasus korupsi besar yang tengah bergulir di provinsi tersebut.
Kasus PT. LEB dan Pertanyaan atas Keberanian Kejati
Penanganan kasus dugaan korupsi pada PT. Lampung Energi Berjaya (LEB) hingga kini dinilai stagnan dan jalan di tempat. Meskipun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung telah memanggil belasan saksi dan menyita sejumlah barang bukti, namun hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua GMPDP, Alian Hadi Hidayat, S.H., berpendapat bahwa kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keberanian dan keseriusan Kejati Lampung dalam upaya pemberantasan korupsi, terutama jika kasus tersebut melibatkan mantan pejabat tinggi di lingkungan Provinsi Lampung.
Keheningan Tokoh Lampung Dinilai sebagai Pembiaran
Alian Hadi Hidayat, S.H., menegaskan bahwa dukungan terhadap pemberantasan korupsi seharusnya tidak hanya datang dari lembaga pegiat antikorupsi, tetapi juga memerlukan gerakan kolektif dari masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
”Jika sebagian besar komponen masyarakat memilih diam terhadap kasus-kasus korupsi di Lampung, ini dapat diartikan sebagai pembiaran, bahkan mungkin dukungan tidak langsung atas terjadinya tindak pidana korupsi di Provinsi Lampung,” ujar Alian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sejak mencuatnya kasus Koni dan PT. LEB, Alian menyoroti nyaris tidak adanya tokoh masyarakat maupun tokoh agama yang secara konsisten menyoroti dan mengawal proses hukum ini.
”Kalaupun ada yang bersuara, hanya sebentar kemudian hening. Seolah-olah telah terjadi pembungkaman, atau seperti kembang api yang setelah disiram air kemudian padam. Jika ini terus dibiarkan, akan membentuk opini di masyarakat bahwa hukum hanyalah jadi permainan bagi segelintir orang,” terang Alian Hidayat, S.H., dengan nada geram.

Seruan untuk Akuntabilitas Aparat Penegak Hukum
GMPDP mendesak aparat penegak hukum dan seluruh komponen masyarakat untuk bertindak lebih serius dan penuh tanggung jawab dalam mengawal penanganan kasus ini. Mereka harus memastikan bahwa penanganan kasus korupsi memenuhi asas-asas yang diatur dalam undang-undang dan peraturan yang berlaku.
”Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi sampai akhirnya hilang ditelan bumi. Kami sangat kecewa kepada tokoh-tokoh Lampung yang memilih diam terhadap korupsi yang sedang terjadi di Provinsi Lampung,” tegasnya.
Alian menutup wawancara dengan peringatan keras: “Jika pada akhirnya masyarakat bergerak dengan cara mereka sendiri karena kehilangan kepercayaan, hal inilah yang harus kita antisipasi dan hindari.”
Tim Prima
BEKASI, DETIK NASIONA.COM II Sebuah dugaan praktik “perampokan” dana anggaran publikasi yang mencapai belasan miliar rupiah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi kembali menguak ke permukaan. Desakan keras datang dari berbagai pihak, termasuk Pimpinan Umum Media Rajawali News, Ali Sopyan, yang menyerukan agar Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) RI segera bertindak tegas dan “menyapu bersih” gerombolan mafia anggaran di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi.
Sorotan tajam tertuju pada pengelolaan dana publikasi yang dinilai tidak transparan dan sarat kejanggalan, terutama terkait disparitas mencolok antara alokasi anggaran fantastis dengan realita imbalan yang diterima oleh para pewarta di lapangan.
“Tidak Rela Pejabat Jadi Gurita Anggaran!”
Ali Sopyan dengan lantang menyatakan kekesalannya terhadap apa yang ia sebut sebagai praktik gurita anggaran di Diskominfosantik.Dirinya tidak rela ada pejabat di diskomimpo menjadi gurita anggaran Media Cair Rp 15 milyar sedangkan awak media di wilayah kabupaten Bekasi hanya menerima bayar 7000.000. untuk tujuh kali tanyang pemberitaan.
Pernyataan ini menyoroti jurang pemisah yang lebar antara total kucuran dana yang dikelola Diskominfosantik, yang disinyalir mencapai lebih dari Rp 15 miliar, dengan penghasilan minim yang didapatkan oleh para jurnalis lokal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Disebutkan, honorarium yang diterima awak media untuk tujuh kali penayangan berita hanya berkisar Rp 7.000.000. Angka ini memicu pertanyaan besar tentang kemana larinya sisa anggaran yang begitu besar.
Dana Rp 15 Miliar Lebih: Sorotan Publik dan Desakan Audit Forensik
Informasi mengenai penyerapan anggaran yang mengatasnamakan media, mencapai Rp 15 Miliar lebih, telah memicu kegaduhan dan sorotan publik. Desakan agar Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dapat segera bertindak menguat. Data yang dihimpun dari dokumen internal yang beredar menunjukkan realisasi anggaran fantastis dalam dua tahun terakhir.
Rincian Realisasi Anggaran Terkait Media Tahun 2023:
Pada tahun anggaran 2023, kode rekening 2.16.02.2.01 mencatatkan realisasi signifikan dalam beberapa pos pengelolaan media komunikasi publik:Pengelolaan Media Komunikasi Publik: – Anggaran: Rp 2.350.000.000
– Realisasi: Rp 2.319.413.500
Pengelolaan Konten & Perencanaan Media Komunikasi Publik
– Anggaran: Rp 565.304.000
– Realisasi: Rp 561.966.666
Layanan Hubungan Media
– Anggaran: Rp 800.000.000
– Realisasi: Rp 778.131.100
Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Media dan Kemitraan Komunikasi
– Anggaran: Rp 4.410.000.000
– Realisasi: Rp 4.396.168.000
– TOTAL Realisasi Atas Nama Media Tahun 2023: Rp 8.055.679.27
Rincian Realisasi Anggaran Terkait Media Tahun 2024:
Tren serupa berlanjut pada tahun anggaran 2024, dengan alokasi dan realisasi yang juga menyedot perhatian publik:
Pengelolaan Konten & Perencanaan Media Komunikasi Publik:
– Anggaran: Rp 473.680.000
– Realisasi: Rp 468.260.000
Pengelolaan Media Komunikasi Publik:
– Anggaran: Rp 2.078.414.000
– Realisasi: Rp 2.055.367.360
Layanan Hubungan Media:
– Anggaran: Rp 819.515.140
– Realisasi: Rp 781.763.050
Penyelenggaraan Hubungan Masyarakat Media dan Kemitraan Komunikasi:
– Anggaran: Rp 3.900.000.000
– Realisasi: Rp 3.835.600.000
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
TOTAL Realisasi Atas Nama Media Tahun 2024: Rp 7.140.980.410. Total kumulatif realisasi anggaran yang mengatasnamakan media untuk tahun 2023 dan 2024 mencapai angka mencengangkan: Rp 15.196.659.680.
Kepala Bidang IKP Bungkam, Publik Mendesak Klarifikasi Segera
Ketika dikonfirmasi oleh media Deltanews pada 10 November 2025, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan, belum memberikan klarifikasi mengenai perincian penggunaan anggaran sebesar itu. Sikap bungkam ini justru semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dan memicu spekulasi di tengah masyarakat.
Pertanyaan krusial yang perlu dijawab adalah:
– Bagaimana mekanisme penyaluran dana tersebut kepada media mitra?
– Berapa jumlah media yang bekerja sama dengan Diskominfosantik?
– Apakah ada standar dan kriteria yang jelas dalam menentukan besaran imbalan bagi media?
– Mengapa terjadi disparitas yang signifikan antara total anggaran dan imbalan yang diterima media di lapangan

– Apakah ada indikasi penggunaan media fiktif atau mark-up anggaran dalam proses ini?
Ancaman terhadap Kebebasan Pers dan Kualitas Informasi Publik. Jika dugaan ini terbukti, skandal ini bukan hanya tentang korupsi dana negara, tetapi juga berpotensi mencederai independensi dan kualitas pers lokal. Dana publikasi yang seharusnya digunakan untuk memastikan informasi pemerintah sampai ke masyarakat secara luas dan akurat, justru diduga menjadi bancakan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
Hal ini juga dapat melemahkan fungsi kontrol sosial media terhadap jalannya pemerintahan. Masyarakat dan kalangan pers di Kabupaten Bekasi kini menanti langkah konkret dari Kejaksaan dan aparat penegak hukum lainnya. Audit forensik terhadap seluruh alur keuangan Diskominfosantik terkait anggaran publikasi mendesak untuk dilakukan.
Transparansi penuh dan pertanggungjawaban dari para pihak terkait adalah harga mati untuk mengembalikan kepercayaan publik dan menegakkan prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (PRIMA)
Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Komitmen Indonesia dalam mengakselerasi transisi energi bersih dan mencapai kemandirian energi semakin terwujud nyata.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, ke Istana Merdeka pada Rabu (26/11/2025) untuk fokus membahas percepatan implementasi program energi baru terbarukan (EBT) strategis, yakni pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan skema ‘Satu Desa Satu Megawatt’.
Usai pertemuan, Menteri Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa pembahasan teknis program raksasa ini telah memasuki tahap finalisasi, terutama menyangkut skema pelaksanaan di lapangan dan struktur pembiayaan proyek. Pemerintah menargetkan agar program ini dapat segera diimplementasikan sebagai pilar utama transformasi energi nasional.
“Program ‘Satu Desa Satu Megawatt’ ini merupakan langkah konkret untuk membawa akses listrik bersih, terjangkau, dan andal langsung ke masyarakat, khususnya di desa-desa dan wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal). Ini bukan hanya tentang memenuhi kebutuhan energi, tapi juga memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mempercepat langkah kita menuju masa depan Indonesia yang mandiri dan berkelanjutan,” ujar Bahlil. 
Bahas Tuntas Penertiban dan Pertambangan Ilegal
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain agenda EBT, Bahlil juga menyampaikan bahwa dalam rapat tersebut turut dibahas mengenai isu penegakan hukum dan penertiban. Secara spesifik, dibahas perkembangan terkini terkait peristiwa yang terjadi di Bandara Morowali.
Menteri ESDM memastikan bahwa tim satuan tugas khusus telah diturunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh, termasuk guna memastikan ada atau tidaknya dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
“Presiden Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu dan tanpa pengecualian terhadap setiap pelanggaran hukum yang merugikan negara dan lingkungan,” tutupnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola sumber daya alam yang bersih.
Red
Sumber: BPMI Sekretariat Presiden
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Pemerintah resmi mengambil kebijakan untuk menambah kuota Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi untuk tahun anggaran 2025. Penambahan kuota ini mencapai sekitar 350 ribu ton dari rencana awal dan merupakan langkah strategis untuk menjamin ketersediaan pasokan bagi masyarakat. (27/11/2025).
Kebijakan tersebut diputuskan usai Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa instruksi Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu memastikan pasokan LPG subsidi untuk rakyat, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, tidak boleh mengalami kekurangan.
“Presiden secara tegas meminta pasokan LPG subsidi tidak boleh kurang, apalagi menjelang periode krusial seperti Natal dan Tahun Baru. Untuk itu, kita putuskan untuk menambah kuota sekitar 350 ribu ton,” ujar Bahlil usai Ratas.
Anggaran Subsidi Tetap Terkendali
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meskipun terdapat penambahan kuota yang signifikan, Menteri Bahlil memastikan bahwa keputusan ini tidak akan diikuti oleh penambahan alokasi anggaran subsidi.
Penambahan kuota 350 ribu ton ini diperkirakan tidak melampaui pagu anggaran subsidi energi yang sudah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Dengan demikian, pemerintah dapat menjamin ketersediaan stok tanpa membengkakkan beban fiskal negara.
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa penambahan kuota ini bersifat spesifik hanya untuk tahun 2025. Sementara itu, asumsi subsidi untuk tahun anggaran 2026 akan tetap mengacu pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang telah disusun sebelumnya. 
Mekanisme Distribusi Tepat Sasaran
Dalam rangka memastikan subsidi energi ini benar-benar dinikmati oleh pihak yang berhak, pembahasan mengenai mekanisme distribusi LPG 3 Kg yang tepat sasaran masih terus dilakukan. Pembahasan tersebut melibatkan koordinasi intensif antar kementerian dan lembaga terkait.
Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan sistem distribusi yang efektif dan efisien sehingga manfaat penambahan kuota ini dapat dirasakan maksimal oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
Red
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
#KemensetnegRI #RilisPresiden
Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 25 November 2025. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Negara memberikan tiga arahan utama terkait peningkatan kesejahteraan atlet serta penguatan ekosistem pembinaan olahraga nasional.
Menpora Erick Thohir menyampaikan bahwa Presiden Prabowo menegaskan pentingnya menjadikan kesejahteraan atlet sebagai prioritas. “Bapak Presiden ingin memastikan kesejahteraan atlet itu menjadi prioritas. Ada tiga hal yang beliau minta saya tindaklanjuti. Satu, mengenai beasiswa atlet LPDP untuk benar-benar nanti dialokasikan seperti apa,” ujar Erick dalam keterangannya kepada awak media usai pertemuan.
Selain beasiswa, Presiden Prabowo juga membuka ruang karier bagi atlet berprestasi untuk mengabdi di sektor pelayanan publik. Lebih lanjut, Presiden juga tengah meninjau ulang skema bonus bagi atlet SEA Games, Asian Games, dan Olimpiade, yang penyusunannya akan dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kementerian Keuangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Ini angkanya belum boleh karena saya mesti konsultasi dulu dengan Kemenkeu karena ini kan kita mesti bikin rencana besar daripada anggaran negara,” ungkap Erick.
Presiden Prabowo juga memutuskan adanya payung hukum baru yang akan menjadi dasar fokus pemerintah pada 21 cabang olahraga menuju Olimpiade. Sementara itu, SEA Games dan Asian Games akan menjadi sasaran antara dalam kerangka persiapan jangka panjang.

“Kita benar-benar harus efisien, tepat sasaran, sehingga pengiriman atlet nanti tidak coba-coba lagi tapi benar-benar semua ada targetnya untuk cabor-cabor yang mengirimkan atlet,” ucap Erick.
Dalam rangka memperkuat sistem pembinaan, Presiden Prabowo menginstruksikan pembangunan Pusat Olahraga Nasional yang dilengkapi akademi olahraga, fasilitas asrama, sarana latihan terpadu, serta dukungan layanan kesehatan terbaik bagi para atlet. Fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan para atlet muda tetap mendapatkan pendidikan yang baik sambil menjalani pelatihan intensif.
“Para atlet muda yang usia 12 tahun jangan putus sekolah, tetapi dia diimbangkan dengan edukasi tapi sembari berlatih sampai dengan jenjang-jenjang karir berikutnya ataupun tingkat prestasi berikutnya,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Erick Thohir menambahkan bahwa Presiden Prabowo telah menyiapkan lahan seluas 300 hektare untuk pembangunan kawasan pusat olahraga tersebut. Namun, lokasi persisnya belum dapat diumumkan karena masih dalam proses administrasi.
“Di situ juga ada fasilitas asrama, lalu ada sarana latihan dan semua kesehatan yang terbaik. Bapak Presiden ingin memastikan atlet kita mendapatkan fasilitas terbaik,” tutur Erick.
(Red/BPMI Setpres)
Jakarta, DETIK NASIONAL.COM II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menggelar pertemuan bilateral penting dengan Ratu Máxima dari Belanda, yang hadir dalam kapasitasnya sebagai United Nations Secretary-General’s Special Advocate (UNSGSA) for Financial Health. Pertemuan yang berfokus pada penguatan inklusi dan kesehatan keuangan nasional ini berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Komitmen Indonesia: Strategi Nasional dan Dewan Lintas Sektor
Dalam sambutan pengantar, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi tinggi atas peran dan kontribusi Ratu Máxima dalam memajukan konsep kesehatan keuangan di kancah global, termasuk dampaknya di Indonesia.
Presiden menegaskan kembali komitmen serius pemerintah Indonesia dalam mempercepat inklusi finansial. Untuk mencapai hal tersebut, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia memerlukan:
Strategi nasional yang terstruktur dan kuat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembentukan dewan lintas sektor yang bertugas memberikan rekomendasi kebijakan secara langsung kepada Presiden.
Tujuan utama dari langkah ini adalah mempercepat implementasi kebijakan yang berpihak pada rakyat.
Pesan Ratu Máxima: Implementasi untuk Masyarakat Kecil
Menanggapi komitmen yang disampaikan Presiden, Ratu Máxima memberikan apresiasi atas capaian Indonesia dalam memperluas akses layanan keuangan. Meskipun demikian, Ratu Máxima menekankan bahwa inklusi finansial bukanlah tujuan akhir, melainkan sarana untuk mencapai tujuan yang lebih besar.
“Tujuan akhir dari inklusi finansial adalah kehidupan yang lebih baik, di mana masyarakat dapat terhindar dari masalah keuangan,” ujar Ratu Máxima.
Lebih lanjut, Ratu Máxima mengakui bahwa Indonesia telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Namun, ia menyarankan pentingnya memperkuat implementasi agar manfaat inklusi dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat kecil, pekerja informal, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pertemuan bilateral ini mempertegas kerja sama antara Indonesia dan PBB, khususnya melalui UNSGSA, dalam memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi nasional berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan dan ketahanan finansial masyarakat.
Red
Sumber: Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden
Tagar: #KemensetnegRI #RilisPresiden #InklusiKeuangan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
KEBUMEN, DETIK NASIONAL.COM II Proyek vital peningkatan dan rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Sidoharum, Kecamatan Sempor, Kebumen, yang diklaim sebagai “anggaran dari Presiden” dan didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), kini menjadi sorotan tajam atas dugaan minimnya transparansi. Pelaksanaan proyek oleh SATKER OP SDA SERAYU OPAK (BBWS Serayu Opak) ini diselimuti kabut misteri, khususnya terkait besaran anggaran kontrak dan Spesifikasi Teknis (Spek) yang wajib diumumkan kepada publik. (27/11/2025).
Transparansi Kandas: Minimnya Data Melanggar UU KIP
Upaya konfirmasi media untuk menguak rincian proyek berulang kali berbenturan dengan minimnya informasi di berbagai tingkatan, yang secara jelas mengabaikan mandat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Pemerintah Desa “Angkat Tangan”: Sekretaris Desa Sidoharum mengaku tidak mengetahui detail krusial proyek. “Kami hanya tahu menerima jadi. Masalah anggaran dan CV atau PT yang mengerjakan, terus terang saya tidak paham,” ujarnya. Sikap ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai fungsi pengawasan dan partisipasi lokal dalam pembangunan.
Mandor Mengaku “Buta Spek”: Mandor proyek di lokasi, yang mengklaim pekerjaan “sesuai spek,” justru tidak mampu memberikan rincian Spek Teknis pekerjaan maupun besaran nilai kontrak. “Kalau anggaran saya tidak paham. Saya hanya melaksanakan saja. Silakan tanya ke konsultan atau datang ke kantor,” kilahnya. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sorotan Hukum: Tindakan menyembunyikan atau tidak mampu memberikan informasi dasar mengenai nilai kontrak dan spesifikasi teknis proyek yang didanai APBN dapat dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap Pasal 11 huruf g dan huruf h UU KIP. Proyek ini adalah Badan Publik yang wajib menyediakan informasi terkait kegiatan dan anggaran.
Papan Informasi yang Gagal Penuhi Azas Keterbukaan
Meskipun papan proyek terpasang, data yang tercantum tidak memenuhi standar minimal informasi yang transparan dan akuntabel, yaitu:
SATKER/PPK: SATKER OP SDA SERAYU OPAK
Pekerjaan: Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Irigasi
Sumber Dana: APBN
Lokasi: Desa Sidoharum, Kecamatan Sempor
Waktu Pelaksanaan: 30 (tiga Puluh) Hari Kerja
Tahun Anggaran: 2025
Kekosongan Data Krusial: Papan tersebut tidak mencantumkan Nilai Kontrak Total, Nama Resmi Kontraktor Pelaksana (CV/PT), dan Nama Konsultan Pengawas. Informasi ini merupakan informasi yang wajib disediakan secara berkala oleh Badan Publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Konsultan Proyek ‘Menghilang’: Mempertebal Kecurigaan Publik
Jalur konfirmasi yang diarahkan Mandor kepada pihak Konsultan pelaksana proyek melalui kontak yang diberikan, terputus total. Panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak direspons.
Kegagalan konfirmasi dari pihak Konsultan ini semakin mempertebal keraguan publik tentang akuntabilitas. Ketika tiga pilar informasi (Pemerintah Desa, Mandor Lapangan, dan Konsultan) tidak mampu atau tidak mau memberikan rincian dasar mengenai penggunaan uang negara, maka klaim “pelaksanaan sesuai spek” menjadi klaim kosong yang wajib dipertanyakan.
Tuntutan Akuntabilitas Publik dan Penegasan UU APBN
Proyek infrastruktur yang didanai APBN harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan transparansi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Sikap bungkam dari seluruh pihak terkait ini hanya akan menciptakan celah bagi dugaan praktik yang tidak transparan dan berpotensi merugikan keuangan negara.
BBWS Serayu Opak selaku penanggung jawab utama proyek dan pengguna anggaran, wajib segera membuka data ini:
Nilai Kontrak Total Resmi: Sesuai dengan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), setiap alokasi dana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (prinsip Akuntabilitas).
Identitas Kontraktor dan Konsultan: Nama Resmi CV/PT pemenang tender dan Konsultan Pengawas, yang datanya dapat diakses melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE).
Dokumen Spesifikasi Teknis (Spek) Resmi: Untuk memastikan kualitas material dan dimensi konstruksi sesuai dengan kontrak, guna mencegah praktik penyimpangan teknis yang melanggar ketentuan perikatan.
Publik berhak mengetahui setiap rupiah uang negara yang digunakan. Jangan sampai proyek “titipan Presiden” ini justru menjadi monumen minimnya transparansi dan berujung pada dugaan tindak pidana korupsi yang melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Tim Prima
BENGKULU, DETIK NASIONAL.COM II Publik dihebohkan dengan beredarnya rekaman percakapan telepon berdurasi 6 menit 25 detik yang diduga melibatkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko dari Fraksi PDIP dan seorang oknum wartawan berinisial DORI. Rekaman ini membongkar dugaan praktik kotor “pesan-memesan berita” dengan motif balas dendam pribadi, yang secara serius mencederai profesionalitas pers.
Motif Balas Dendam dan Isu Galian C. Dalam rekaman yang kini viral, anggota dewan tersebut terang-terangan meminta DORI untuk memublikasikan berita yang menyerang seorang oknum Polisi di Polres Mukomuko berinisial TRS.
Motif di balik ‘pesanan’ berita ini diduga kuat adalah dendam kesumat. Anggota DPRD, yang juga dikenal sebagai mantan pemilik tambang galian C, mengaku kesal karena aktivitasnya sering diperiksa oleh Kepolisian.
Serangan balik ini diarahkan kepada oknum Polisi TRS yang diklaim anggota dewan tersebut mem-backup dan menyuplai alat berat untuk tambang galian C milik perusahaan lain di wilayah hukum Polres Mukomuko.
Kebenaran Dijadikan ‘Peluru’ Politik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus ini menjadi sorotan tajam karena memanfaatkan kebenaran faktual (dugaan keterlibatan oknum Polisi TRS dalam bisnis galian C ilegal) sebagai alat balas dendam dan manuver politik yang dibayar.
Penyalahgunaan Fakta: Proses peliputan diduga telah dikorupsi melalui pesanan berbayar, mengubah fakta menjadi ‘peluru’ politik, yang oleh para kritikus disebut sebagai pelacuran terhadap fungsi jurnalisme.
Pengkhianatan Etika: Berita yang dibayar, meskipun isinya benar, dinilai cacat etika dan merupakan pengkhianatan terhadap Kode Etik Jurnalistik. Anggota PDIP dituntut menjunjung tinggi etika publik, bukan sebaliknya.
Klaim Keterlibatan Petinggi Polri dan Peran Oknum Jurnalis
Anggota DPRD PDIP itu bahkan mengungkapkan rencana lebih lanjut: setelah berita terbit, ia akan melaporkan oknum Polisi TRS ke Divisi Propam Mabes Polri, mengklaim memiliki “rekanan” di sana.
Lebih lanjut, ia juga menyeret nama petinggi, mengaku telah di-backup oleh Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Bengkulu. Klaim serius ini menuntut penyelidikan mendalam dari institusi Polri.
Bagian yang paling disayangkan adalah peran oknum wartawan DORI, yang tidak hanya mengoordinir penyebaran rilis berita pesanan, tetapi juga bersedia diinstruksikan untuk menghubungi media lain agar melakukan ‘take down’ pemberitaan yang menyangkut Anggota DPRD tersebut. Semua instruksi ini dilakukan dengan imbalan sejumlah uang yang akan ditransfer.
Kecaman Keras dari Organisasi Pers dan Tuntutan Pengusutan
Skandal ini menuai kecaman keras dari berbagai organisasi pers. Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA), Jhon, mengecam perilaku tersebut sebagai upaya menjebak dan mencoreng wartawan lain.
“Kedua-duanya, si pemesan dan si pelaksana, adalah penjahat etika yang harus disingkirkan dari ranah publik. Ini adalah upaya untuk menjebak dan mencoreng wartawan lain.” jelasnya, 26 November 2025.
Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan, menyatakan IWOI akan mengusut tuntas tiga serangkai kejahatan ini: Anggota DPRD PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS, dan oknum wartawan DORI.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami murka! Anggota dewan dari PDIP yang merangkap pemilik tambang, oknum Polisi TRS yang memanfaatkan seragam untuk bisnis haram, dan oknum wartawan yang menjual nuraninya demi receh semua akan kami usut.” ungkap Ali.
Ali Sofyan mendesak Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Kepolisian untuk segera bertindak. Kasus ini dinilai bukan hanya soal dendam, tetapi juga menyangkut potensi kerugian negara dari sektor pajak, pendapatan daerah, dan penyelewengan wewenang. Ia menuntut BPK dan KPK untuk menelusuri tuntas bisnis Anggota DPRD tersebut, termasuk dugaan pencucian uang dan bisnis gelap lainnya. [PRIMA]
Catatan Redaksi: Pihak berwenang (APH) didesak untuk segera melakukan penyelidikan terhadap semua pihak yang terlibat, termasuk DORI yang diklaim mengoordinasi jurnalis, guna memverifikasi semua informasi yang muncul dari percakapan telepon tersebut.
Tim Prima
SDN 01 Muara Kuang Merayakan Hari Guru Nasional Penuh Semangat dan Kebersamaan
Muara Kuang, DETIK NASIONAL.COM // 26 November 2025 – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 01 Muara Kuang menggelar perayaan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2025 dengan meriah dan penuh makna. Bertempat di lapangan sekolah, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu ini bertujuan untuk mengapresiasi jasa para pendidik sekaligus mempererat tali silaturahmi antara guru dan siswa. Seluruh warga sekolah, mulai dari guru, staf, hingga ratusan siswa, tumpah ruah memadati lokasi perayaan.
Untuk memeriahkan suasana, acara diisi dengan berbagai penampilan kreatif dari para siswa. Anak-anak sekolah dasar tersebut menunjukkan bakat mereka dengan menyanyikan lagu-lagu dan menampilkan tarian yang telah mereka pelajari sebelumnya. Pemandangan lapangan sekolah pun tampak ceria dan penuh warna, seiring dengan instruksi sekolah agar setiap siswa membawa atribut tambahan, seperti topi dan balon, yang semakin menambah semarak perayaan HGN tahun ini.

Puncak kebersamaan dalam kegiatan ini ditandai dengan tradisi makan bersama. Para siswa diinstruksikan untuk membawa bekal makanan dari rumah. Bekal ini kemudian disantap bersama-sama di lapangan sekolah, berbagi ceria dengan Bapak dan Ibu Guru. Momen ini menciptakan suasana kekeluargaan yang hangat dan menjadi simbol rasa terima kasih serta penghargaan yang tulus dari siswa kepada para pahlawan tanpa tanda jasa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Usai sesi kebersamaan, Ibu Desi, selaku Wali Kelas 1, menyampaikan apresiasinya di sela-sela kegiatan. Beliau mengungkapkan rasa haru dan bangganya melihat antusiasme serta partisipasi aktif dari seluruh siswa. Ibu Desi menekankan bahwa kehangatan dan rasa syukur yang ditunjukkan anak-anak melalui penampilan dan bekal yang dibawa adalah hadiah terindah bagi para guru, memperkuat ikatan emosional antara pendidik dan peserta didik.
Secara keseluruhan, peringatan Hari Guru Nasional di SDN 01 Muara Kuang berjalan sukses dan meninggalkan kesan mendalam. Acara ini tidak hanya sekadar perayaan, tetapi juga menjadi momentum penting untuk menanamkan nilai-nilai kebersamaan, rasa hormat, dan penghargaan terhadap profesi guru, sekaligus memotivasi siswa untuk terus bersemangat dalam menuntut ilmu.
BY : JULIYAN
Jayawijaya, DETIK NASIONAL.COM II Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan monitoring dan evaluasi (monev) percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 di Provinsi Papua Pegunungan. Langkah ini merupakan wujud konsistensi Kemendagri dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Rapat monev APBD ini diselenggarakan dalam rangka penguatan pembinaan, pengawasan, dan penyamaan persepsi di bidang tata kelola keuangan daerah, serta evaluasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujar Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri Rikie dalam Rapat Monev dan Asistensi Percepatan Realisasi APBD secara hybrid dari Baliem Pilamo Hotel, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Senin (24/11/2025).
Rikie menegaskan, pengelolaan keuangan daerah merupakan bagian integral dari penyelenggaraan urusan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah. Karena itu, pengawasan keuangan daerah harus dilakukan secara tertib, taat regulasi, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan menjunjung keadilan serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, monev dilakukan baik pada daerah yang realisasinya rendah maupun tinggi. Daerah dengan realisasi rendah perlu diidentifikasi hambatannya, sementara daerah dengan realisasi tinggi dapat menjadi rujukan praktik baik.
Rikie kemudian memaparkan capaian realisasi APBD Provinsi Papua Pegunungan per 24 November 2025. Pada tingkat provinsi, realisasi pendapatan mencapai 78,20 persen dan realisasi belanja 72,00 persen. Pemerintah provinsi menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 93,00 persen hingga akhir tahun.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Di tingkat kabupaten, capaian realisasi menunjukkan variasi signifikan. Kabupaten Jayawijaya melaporkan realisasi pendapatan 74,77 persen dan belanja 57,56 persen, dengan target 93,00 persen untuk keduanya pada 31 Desember 2025. Kabupaten Lanny Jaya mencatat realisasi pendapatan 75,00 persen dan belanja 74,00 persen, serta menargetkan pendapatan 95,00 persen dan belanja 90,00 persen hingga akhir tahun.
Kabupaten Mamberamo Tengah menunjukkan capaian yang lebih tinggi dengan realisasi pendapatan 80,73 persen dan belanja 70,92 persen, serta menargetkan 95,00 persen untuk keduanya. Adapun Kabupaten Nduga mencatat realisasi pendapatan 72,05 persen dan belanja 76,48 persen, dengan target akhir tahun masing-masing 95,00 persen dan 91,00 persen.
Selanjutnya, Kabupaten Pegunungan Bintang merealisasikan pendapatan 77,71 persen dan belanja 67,99 persen, dengan target pendapatan 98,00 persen dan belanja 95,00 persen. Kabupaten Tolikara melaporkan realisasi pendapatan 74,91 persen dan belanja 59,26 persen, dengan komitmen mencapai pendapatan 99,65 persen dan belanja 96,22 persen pada akhir tahun.
Pada bagian akhir paparannya, Rikie menjelaskan bahwa Kabupaten Yalimo mencatat realisasi pendapatan 74,00 persen dan belanja 75,00 persen, dengan target masing-masing 95,00 persen dan 90,00 persen. Sementara itu, Kabupaten Yahukimo menunjukkan capaian pendapatan 81,04 persen dan belanja 76,06 persen, serta menargetkan realisasi 95,00 persen untuk pendapatan dan belanja hingga 31 Desember 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah IV, PPUPD Ahli Madya Inspektorat Jenderal, pejabat dari Ditjen Bina Bangda dan Ditjen Bina Keuda, serta jajaran pemerintah provinsi dan kabupaten se-Papua Pegunungan, termasuk Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Bappeda, Kepala BPKAD, Inspektur Daerah, serta pejabat terkait lainnya.
Red
You cannot copy content of this page
