Beranda » Kementrian RI » Halaman 44

Kementrian RI

MURATARA, DN-II Kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menuai kritik tajam. Instansi ini dianggap gagal menegakkan aturan serta instruksi Gubernur Sumatera Selatan mengenai larangan melintasnya angkutan batubara di jalan umum (jalan nasional/provinsi).

Ujang, perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Muratara, mengungkapkan kekecewaannya pada Selasa (10/02/2026). Ia menyebutkan bahwa aktivitas angkutan batubara di wilayah Muratara masih melenggang bebas meski jelas-jelas dilarang oleh regulasi daerah.

Dugaan Pembiaran dan Kontradiksi di Lapangan

Aliansi masyarakat sebelumnya telah berupaya melakukan pengawasan mandiri. Namun, setiap bukti visual berupa foto maupun video yang dikirimkan kepada Satgas terkait sering kali dibantah dengan alasan kendaraan tersebut mengangkut komoditas lain, seperti semen.

“Kami menduga alasan tersebut hanya dalih untuk membohongi masyarakat. Faktanya, sekitar tujuh truk yang sempat lolos dari Muratara justru berhasil dihadang oleh Dishub Kota Lubuklinggau dan terbukti bermuatan batubara,” tegas Ujang.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Hingga Selasa (10/02/2026), kendaraan-kendaraan yang dipaksa putar balik oleh Dishub Lubuklinggau tersebut dilaporkan masih terparkir di salah satu rumah makan di wilayah Muratara sejak Minggu (08/02/2026).

Landasan Hukum dan Pelanggaran Aturan

Tindakan pembiaran ini dinilai bertentangan dengan beberapa aturan pokok yang mengatur tata cara pengangkutan hasil tambang:

Peraturan Daerah (Perda) Prov. Sumsel No. 5 Tahun 2011: Tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara di Jalan Umum. Aturan ini mewajibkan pengangkutan batubara menggunakan jalan khusus.

Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel No. 39 Tahun 2018: Yang mencabut izin angkutan batubara melintas di jalan umum dan mengalihkannya ke jalur kereta api atau jalan khusus.

UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Perubahan UU No. 2 Tahun 2022): Menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan di dalam ruang manfaat jalan dapat dikenakan sanksi pidana.

UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan: Terkait pengawasan muatan dan dimensi kendaraan (ODOL) yang sering kali dilanggar oleh angkutan tambang.

“Kami menilai Dishub Muratara dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat gagal menjalankan Instruksi Gubernur. Harus ada tindakan tegas, bukan sekadar bantahan tanpa pengecekan fisik yang transparan,” pungkas Ujang.

Tim Prima

​”Bawa Aspirasi Warga dari 5 Dapil, DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Laporan Reses I Tahun 2026″

Indralaya, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir kembali menjalankan fungsi konstitusionalnya dengan menggelar Rapat Paripurna ke-XXVIII pada Senin, 26 Januari 2026. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian Laporan Hasil Reses I Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir tahun 2026, yang merupakan hasil serap aspirasi langsung dari masyarakat di seluruh wilayah kabupaten.

​Rapat yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Ogan Ilir tersebut berlangsung secara terbuka untuk umum. Jalannya persidangan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., yang menekankan pentingnya laporan reses ini sebagai jembatan komunikasi antara kebutuhan rakyat dan kebijakan pemerintah daerah.

​Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, S.Sos., M.Si., yang mewakili pihak eksekutif. Kehadiran pemerintah daerah sangat krusial dalam rapat ini guna mendengarkan, mencatat, dan nantinya menindaklanjuti berbagai usulan pembangunan yang dibawa oleh para legislator dari daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

 

​Penyampaian laporan dilakukan secara bergantian oleh juru bicara dari lima daerah pemilihan. Laporan Dapil I disampaikan oleh Zahrudin, S.E., M.Si., diikuti oleh Basirun Hadinata dari Dapil II, dan Amir Hamzah, S.H. dari Dapil III. Sementara itu, aspirasi dari wilayah Dapil IV dipaparkan oleh Basri M. Zahri, S.Pd., M.Si., dan rangkaian laporan ditutup oleh Rani Susilawati, S.E. yang mewakili Dapil V.

​Setiap perwakilan Dapil memaparkan berbagai isu strategis, mulai dari usulan perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa. Dokumen laporan reses tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan rapat untuk diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir sebagai bahan masukan dalam penyusunan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

​Menutup rangkaian acara, Pj. Sekda Dicky Syailendra memberikan pendapat akhir yang mengapresiasi kerja keras para anggota dewan dalam mengawal aspirasi publik. Rapat ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Kabupaten Ogan Ilir, yang diharapkan segera mengkaji temuan reses tersebut agar program kerja pemerintah tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Report : juliyan

“Perkuat Sinergitas, Ketua DPRD dan Wakil Bupati Ogan Ilir Hadiri Malam Pamit Kenal Kapolda Sumsel”

​Palembang, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir, H. Edwin Cahya Putra, S.IP., menghadiri agenda penting tingkat provinsi yakni Malam Pamit Kenal Kapolda Sumatera Selatan. Acara yang berlangsung khidmat tersebut dipusatkan di Ballroom The Sultan Convention Center, Palembang, pada Minggu malam, 8 Februari 2026.

​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sumatera Selatan. Kehadiran jajaran pimpinan tertinggi di wilayah Sumatera Selatan tersebut menunjukkan betapa strategisnya peran Kepolisian Daerah dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah Bumi Sriwijaya.

​Tidak hanya dihadiri oleh pejabat tingkat provinsi, acara ini juga menjadi ajang silaturahmi bagi unsur kepala daerah dari seluruh kabupaten dan kota se-Sumatera Selatan. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, hadir pula Wakil Bupati H. Ardani, S.H., M.H., yang ikut mendampingi dalam prosesi penyambutan serta pelepasan pimpinan tertinggi kepolisian di daerah tersebut.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kehadiran Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir bersama Wakil Bupati merupakan bentuk nyata dari komitmen sinergi antarlembaga di daerah. Hal ini mencerminkan harmonisasi yang kuat antara legislatif, eksekutif, serta unsur TNI-Polri dalam upaya kolektif menjaga ketertiban masyarakat, khususnya yang berdampak pada wilayah Kabupaten Ogan Ilir.

​Suasana di lokasi acara tampak penuh keakraban, mencerminkan apresiasi mendalam atas dedikasi yang telah diberikan oleh Kapolda Sumatera Selatan yang lama. Momentum ini menjadi ajang penghormatan atas segala pengabdian dan kerja keras yang telah dilakukan selama menjabat, terutama dalam mengawal berbagai kebijakan publik dan keamanan daerah.

​Rangkaian acara ditutup dengan prosesi penyambutan Kapolda Sumatera Selatan yang baru dengan harapan besar akan keberlanjutan program keamanan yang telah berjalan. Melalui semangat kebersamaan ini, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir berharap koordinasi dengan kepolisian semakin solid demi mendukung pembangunan daerah yang aman, kondusif, dan sejahtera.

Report : juliyan

BEKASI, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya indikasi kerugian daerah akibat kekurangan volume pada dua proyek peningkatan jalan lingkungan di wilayah Kabupaten Bekasi. Tidak tanggung-tanggung, total kekurangan volume dari kedua proyek tersebut mencapai lebih dari Rp443 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun, kedua proyek di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) ini telah dibayar lunas 100%, meski hasil pemeriksaan fisik menunjukkan kondisi yang berbeda.

1. Proyek Villa Gading Harapan: Selisih Rp327 Juta

Pekerjaan peningkatan jalan di Perumahan Villa Gading Harapan yang dikerjakan oleh CV GT menjadi temuan terbesar. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp1.594.052.800,00 ini awalnya dinyatakan selesai 100% pada September 2024.

Namun, hasil uji petik lapangan yang dilakukan oleh tim gabungan dari Inspektorat, PPK, dan penyedia jasa mengungkap fakta lain. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Fisik (BAPF) bulan Oktober 2024, ditemukan kekurangan volume pekerjaan beton senilai Rp327.664.413,00.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meskipun terdapat kekurangan fisik yang signifikan, penyedia jasa diketahui telah menerima pembayaran penuh melalui SP2D yang terbit pada 13 September 2024.

2. Proyek Desa Segaramakmur: Kekurangan Rp115 Juta

Kasus serupa terjadi pada proyek jalan lingkungan di Desa Segaramakmur, Kecamatan Tarumajaya. Proyek senilai Rp2,94 miliar yang dikerjakan oleh CV BJM ini juga terindikasi mengalami kekurangan volume beton sebesar Rp115.819.135,00.

Sama halnya dengan proyek di Villa Gading Harapan, pekerjaan ini telah diserahterimakan (BAST) dan dibayar lunas 100% sebelum pemeriksaan fisik BPK dilakukan.

Klarifikasi dan Tindak Lanjut

Pihak BPK telah melakukan klarifikasi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta pihak penyedia jasa pada awal Desember 2024. Hasil klarifikasi tersebut telah dituangkan dalam Rapat Pemaparan Hasil Pemeriksaan Fisik (RPHPF) yang ditandatangani oleh semua pihak terkait.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lapangan, mengingat kedua proyek tersebut didampingi oleh konsultan pengawas, yakni PT MSB dan PT GS, namun tetap terjadi ketidaksesuaian volume pekerjaan yang merugikan keuangan daerah.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari dinas terkait untuk menindaklanjuti temuan ini, termasuk upaya pengembalian kelebihan bayar ke kas daerah.

Tim Prima

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan strategis dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI dan Polri tahun 2026 yang digelar di halaman tengah Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (09/02/2026). Dalam arahannya, Kepala Negara menekankan pentingnya penguatan institusi pertahanan dan keamanan sebagai fondasi stabilitas bangsa.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam keterangannya kepada awak media, mengungkapkan bahwa Presiden memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi TNI dan Polri yang selama ini menjadi garda terdepan dalam mengawal program-program strategis pemerintah.

“Presiden menekankan peran vital TNI dan Polri bukan hanya sebagai penjaga kedaulatan, tetapi juga sebagai motor penggerak kesuksesan program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan rakyat,” ujar Mensesneg.

Poin-Poin Utama Arahan Presiden:

Reward bagi Pengabdian: Presiden menginstruksikan pimpinan TNI dan Polri untuk tidak ragu memberikan penghargaan (reward) kepada anggota yang menunjukkan prestasi dan pengabdian luar biasa di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Persatuan dan Soliditas: Menghadapi dinamika global dan tantangan domestik, Presiden meminta kedua institusi tetap solid, terutama dalam penanganan bencana alam serta percepatan pembangunan di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).

Kehadiran Negara di Masyarakat: TNI dan Polri diminta terus hadir sebagai pengayom masyarakat, memastikan rasa aman di seluruh pelosok negeri.

Kesiapan Menjelang Ramadan dan Idulfitri

Menutup taklimatnya, Mensesneg menegaskan bahwa Presiden menaruh perhatian khusus pada persiapan menyambut bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Koordinasi lintas kementerian akan ditingkatkan dengan melibatkan aktif personel TNI dan Polri.

“Fokus utamanya adalah memastikan kehadiran negara dalam menjamin kelancaran, keamanan, dan kenyamanan masyarakat selama menjalankan ibadah serta arus mudik mendatang,” pungkas Prasetyo Hadi.

Red

Sumber: BPMI Setpres

#PresidenPrabowo
#RapimTNIPolri2026
#KedaulatanNegara
#Mensesneg
#IndonesiaMaju

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan tegas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2026 yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (9/2/2026). Momen ini menjadi sejarah baru karena untuk pertama kalinya, Rapim TNI-Polri dilaksanakan langsung di lingkungan Istana Kepresidenan.

Dalam taklimatnya, Presiden Prabowo menekankan peran vital TNI dan Polri bukan hanya sebagai penjaga kedaulatan, tetapi juga sebagai motor penggerak kesejahteraan rakyat.

Poin Utama Arahan Presiden

Presiden menyampaikan delapan poin instruksi strategis yang menjadi pedoman aparat keamanan di tahun 2026:

Respons Cepat Bencana: Presiden memberikan apresiasi tinggi atas kecepatan prajurit dalam penanganan bencana di berbagai wilayah tanah air.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergitas Wilayah: Memperkuat kekompakan dari level pimpinan hingga prajurit akar rumput, dengan penekanan khusus pada penguatan koordinasi di wilayah Sumatra.

Kepercayaan Rakyat: Meminta seluruh personel membuktikan kepercayaan publik dengan selalu hadir dan siap membantu masyarakat kapan pun dibutuhkan.

Pengawalan Program Nasional: Prajurit diminta mengawal ketat program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa, Sekolah Rakyat, hingga kedaulatan pangan dan energi.

Pemerataan Infrastruktur: Mendukung pembangunan jembatan desa guna menjamin aksesibilitas warga dan anak sekolah.

Hukum dan Lingkungan: Penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu, serta pelaksanaan program Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di lingkungan kantor dan masyarakat.

Proteksi Sumber Daya Alam: Menjaga kekayaan alam Indonesia dari segala bentuk eksploitasi ilegal dan pelanggaran hukum.

Kesiapsiagaan Total: TNI-Polri harus menjadi garda terdepan yang langsung turun saat warga membutuhkan pertolongan.

“Kapan pun warga membutuhkan bantuan, di saat itulah TNI-Polri harus langsung turun membantu,” tegas Presiden dalam arahannya.

Momentum Penguatan Visi

Pelaksanaan Rapim di Istana Merdeka ini menjadi simbol penguatan visi bersama antara pemerintah dan aparat keamanan. Fokus utamanya adalah memastikan stabilitas negara tetap terjaga, sembari memastikan program-program strategis nasional berjalan secara cepat, tepat, dan efektif di lapangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Acara ini ditutup dengan komitmen bersama dari jajaran pimpinan TNI dan Polri untuk mengimplementasikan direktif Presiden demi mewujudkan Indonesia yang lebih tangguh dan mandiri. (*)

— TIW —

#CatatanSeskab

JAKARTA, DN-II Ketua Relawan Rakyat Membela Prabowo (Rambo) Nusantara, Ali Sopyan, angkat bicara mengenai mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan pupuk di PT Pupuk Sriwijaya Palembang. Ali mengendus adanya ketidakberesan dalam penanganan kasus periode 2024 yang dilaporkan pada 14 Februari 2025 lalu.

Menurut Ali, hingga saat ini perkembangan kasus tersebut seolah “ditelan bumi” tanpa ada kejelasan status hukum yang transparan dari pihak berwenang.

Kritik Tajam Terhadap Kinerja KPK

Ali Sopyan menyatakan keprihatinannya terhadap kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang dinilai lamban dalam merespons laporan masyarakat terkait sektor ketahanan pangan.

“Kami sangat prihatin. Jangan sampai pameo ‘hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah’ benar-benar terjadi di lembaga sekelas KPK. Kasus ini melibatkan kepentingan petani dan kerugian negara yang diduga sangat besar,” ujar Ali Sopyan kepada media.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Komitmen Kawal Kasus Hingga Tuntas

Relawan Rambo Nusantara menegaskan tidak akan tinggal diam dan akan terus memantau serta menagih perkembangan laporan ini ke gedung Merah Putih. Ali menduga ada kerugian keuangan negara yang signifikan dalam carut-marut distribusi atau pengadaan pupuk tersebut.

“Kami akan terus memburu kejelasan kasus ini. Rakyat berhak tahu ke mana aliran dana tersebut dan siapa yang harus bertanggung jawab. Tunggu langkah kami selanjutnya,” tegas Ali menutup pembicaraan.

Tim Prima

MUSI RAWAS, DN-II Praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Solar di SPBU 24.316.93 Terawas (Bukit Beton), Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Selain memicu kemacetan panjang di Jalur Lintas Sumatera, aktivitas ini diduga kuat dibekingi oleh oknum yang melakukan intimidasi terhadap pihak-pihak yang mencoba mengusik praktik tersebut.

Modus Antrean “Kendaraan Hantu”

Kepala Biro Media Cakra Buana Muratara, M. Sunandi, mengungkapkan bahwa SPBU Bukit Beton diduga melayani pengisian BBM bersubsidi dengan modus penggunaan “barcode” pada kendaraan tertentu secara berulang.

“Ratusan kendaraan antre dari pagi hingga pagi lagi tanpa henti. Akibatnya, arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera sering mengalami kemacetan parah. Masyarakat umum, terutama pengendara logistik, sering mengeluh karena tidak pernah kebagian Solar akibat antrean yang didominasi oleh armada itu-itu saja,” ujar Sunandi, Minggu (08/02/2026).

Sunandi menambahkan, pantauan di lapangan menunjukkan keganjilan pada jenis kendaraan yang mengantre. “Banyak truk pengangkut batu bara dalam keadaan kosong atau truk tanpa bak yang mengantre berkali-kali. Kami mendesak pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap manajemen SPBU ini,” tegasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Intimidasi dan Ancaman Keamanan

Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media justru mendapat respons keras dari pihak yang mengaku sebagai keamanan SPBU. Seorang pria berinisial LAN secara terang-terangan melontarkan ancaman melalui pesan dalam bahasa daerah, meminta agar aktivitas di SPBU tersebut tidak diberitakan.

“Demlah Sunandi, jangan mau mengganggu SPBU Terawas. Cari yang lain saja. Yang menjaganya kakak saya, berarti saya juga ikut menjaga. Jangan buat berita yang tidak terbukti,” ujar LAN dalam kutipan bahasa daerah yang diterjemahkan.

Ia bahkan mengisyaratkan adanya potensi konflik fisik jika pihak media bersikeras menemui manajer atau mengusik operasional SPBU tersebut. LAN menyebutkan bahwa SPBU tersebut adalah sumber penghidupannya yang tidak boleh diganggu.

Respons Keamanan dan Manajemen

Sementara itu, M. Zakir, salah satu anggota Brimob yang disebut bertugas sebagai keamanan di lokasi, belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait situasi di lapangan. “Saya sedang sakit cacar, Pak, belum bisa beraktivitas,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, Manajer SPBU 24.316.93 Terawas (Bukit Beton) belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan penyimpangan distribusi BBM subsidi maupun keterlibatan oknum dalam operasional mereka.

Masyarakat kini menunggu ketegasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pertamina Patra Niaga untuk menindak tegas jika ditemukan adanya pelanggaran hukum di SPBU tersebut, agar subsidi negara tepat sasaran dan tidak hanya dinikmati oleh oknum penimbun.

(TIM)

Jakarta, DN-II Bertambahnya usia bagi HPN membuat dunia pers semangkin piawai dalam kiprahnya sebagai pembawa berita kabar bagi dunia baik dalam negeri maupun luar negeri dalam arti seluas luasnya “, ujar Prof Dr Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional memberikan stegmennya menjawab materi pertanyaan para pemimpin Redaksi cetak onken dalam luar negeri (8/2/2026) melalui telpon selulernya.

“HPN 2026: Dimata Prof Sutan Nasomal SH MH Mempertegas Peran Pers sebagai Pilar Keempat Demokrasi dan Pengawal Transparansi Publik”

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH meminta dan menyatakan komitmen seluruh INSAN PERS untuk tetap tegak lurus pada fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi. Di tengah disrupsi informasi, momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan penguatan kembali marwah profesi jurnalis yang berlandaskan hukum.

Pers Sebagai Instrumen Pengawasan Publik

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 3 ayat (1) menegaskan bahwa pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Pimpinan Redaksi Nasional harus menekankan bahwa transparansi adalah kunci. “Kami tidak hanya menyampaikan berita, tapi memastikan setiap informasi memiliki landasan verifikasi yang kuat sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Pers, di mana pers nasional berperan mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar,” ujarnya.

Penerapan Pasal-Pasal Krusial dalam Jurnalisme

Dalam menjalankan tugasnya, pimpinan redaksi harus memastikan seluruh awak media tunduk pada regulasi yang berlaku demi melindungi hak-hak publik:

Kemerdekaan Pers & Perlindungan Hukum (Pasal 4):

Menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara. Dalam melaksanakan profesinya, wartawan mendapat perlindungan hukum.

Kode Etik Jurnalistik (Pasal 7 ayat 2):

Wartawan wajib menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Hal ini mencakup prinsip independensi, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

Hak Tolak, Hak Jawab, dan Hak Koreksi:

Sesuai Pasal 1 angka 11 dan 12, kami berkomitmen memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengoreksi informasi yang keliru sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Misi Edukasi dan Literasi di Tahun 2026

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menghadapi tantangan tahun 2026, HPN menjadi titik tolak bagi Detik-Nasional.Com untuk mengusung tiga misi utama:

Edukasi Literasi Digital: Melawan hoaks sesuai koridor UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) yang selaras dengan nilai-nilai jurnalisme, sehingga masyarakat tidak terjebak dalam disinformasi.

Kedaulatan Informasi: Mendorong masyarakat untuk kembali ke sumber berita terverifikasi (Media Mainstream) guna menjaga stabilitas sosial dan kedaulatan informasi nasional.

Profesionalisme Wartawan: Mengedepankan kompetensi jurnalis melalui sertifikasi (UKW) agar standar pemberitaan tetap terjaga sesuai kualitas yang diharapkan publik.

Pernyataan Penutup Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH sebagai Pembina Media Jejak Kasus Group

“Kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas, melainkan kebebasan yang bertanggung jawab kepada publik dan Tuhan Yang Maha Esa,” tutup Pimpinan Redaksi dalam keterangannya.

“Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2026. Jayalah Pers Indonesia, Pengawal Kebenaran, Membangun Negeri dengan Etika dan Integritas. Hari Pers bukan milik satu organisasi, tetapi milik semua Insan Pers.”

Catatan Redaksi (Edukasi Hukum):

Sebagai informasi bagi pembaca, Hari Pers Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985, yang bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Semoga Kebersamaan kekompakan kekeluargaan kesetiakawanan terjalin baik dalam sesama wartawan wartawati bilhusus anggota PWI maupun umummnya diberbagai organisasi kewartawanan “, imbuh Profesor Doktor KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Ketua Umum Komite Wartawan Indonesia yang berkantor pusat di Komplek Sapta Marga Jalan Raya Selesai Psr 5,Ujung No 100 Desa Selayang Kec Selesai Kab Langkat Provinsi Sumatera Utara. Nara Sumber Prof Dr KH Sutan Nasomal SH MH Tokoh Pers Internasional yang juga Pakar Hukum Pidana Internasional.

Prof Dr Sutan Nasomal SE,SH,MH

Nomer Hp/wa +62 811-8419-260
Untuk bantuan pelayanan konsultasi Hukum bagi semua Insan Pers

LOMBOK TENGAH, DN-II Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan menyambangi Pondok Pesantren Qamarul Huda, Bagu, Lombok Tengah, pada Sabtu (7/2/2026).

Kunjungan ini dilakukan sesaat setelah Menhan meninjau kesiapan personel di Yonif TP 875/Sangga Yudha Perkasa. Kehadiran Menhan di lingkungan pesantren tersebut bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi sekaligus memperkokoh komunikasi antara pemerintah dan tokoh agama.

Peran Strategis Tokoh Agama

Dalam dialognya, Menhan Sjafrie menekankan bahwa tokoh agama memiliki peran krusial sebagai pilar stabilitas negara. Beliau menyampaikan bahwa pesantren adalah mitra strategis dalam:

Menanamkan nilai kebangsaan kepada generasi muda.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Merawat persatuan di tengah keberagaman masyarakat.

Menumbuhkan semangat bela negara secara inklusif.

“Sinergi antara pemerintah dan elemen masyarakat, terutama para ulama, adalah kunci utama dalam memperkuat ketahanan nasional kita,” ujar Menhan dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan Hangat dengan Ulama Karismatik

Suasana penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan antara Menhan Sjafrie dengan pimpinan Ponpes Qamarul Huda, Tuan Guru Haji (TGH) Turmudzi Badaruddin. Sebagai salah satu ulama paling berpengaruh di NTB, TGH Turmudzi menyambut baik langkah proaktif Menhan dalam merangkul elemen pesantren untuk kepentingan kedaulatan bangsa.

Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk terus menjaga kondusivitas wilayah melalui pendekatan yang humanis namun tetap waspada terhadap tantangan pertahanan di masa depan.

Sumber: Tim Media SS

Hashtag:

#SjafrieSjamsoeddin #MenhanSjafrie #KemhanRI #PertahananUntukIndonesia #TNIBersamaRakyat #PonpesQamarulHuda #KetahananNasional

You cannot copy content of this page