Beranda » Kementrian RI » Halaman 44

Kementrian RI

Semarang, DN-II Ketua Umum Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (SEKBER-IPJT), Firdaus Andika, menyatakan dukungan penuh atas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Pers dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia. Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat benteng perlindungan hukum bagi jurnalis di seluruh penjuru tanah air.

Menurut Firdaus, kolaborasi antarlembaga ini menjadi angin segar bagi ekosistem pers nasional yang hingga kini masih kerap menghadapi tantangan keamanan serta risiko kriminalisasi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Komitmen pada UU Pers dan Kode Etik

Firdaus menekankan bahwa selain adanya perlindungan hukum dari negara, para jurnalis juga wajib membentengi diri dengan profesionalisme. Ia mengingatkan pentingnya menjaga marwah profesi dengan berpegang teguh pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kami mendukung penuh sinergi antara Dewan Pers dan Komnas HAM. Ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa perlindungan bagi jurnalis bukan sekadar wacana, melainkan sebuah benteng pertahanan yang solid dan nyata di lapangan,” ujar Firdaus dalam keterangan resminya, Rabu (21/1/2026).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sinergi Demi Kedaulatan Demokrasi

Dukungan senada juga disampaikan oleh Casroni, tokoh pers juga pendiri DN yang turut menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektoral demi menjamin keselamatan para pencari berita. Ia menilai penguatan aspek hukum bagi pers berkorelasi langsung dengan peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia.

“Menjalin kerja sama untuk perkuatan perlindungan hukum bagi jurnalis adalah prioritas utama. Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat, jurnalis dapat bekerja dengan lebih aman, profesional, dan tanpa rasa takut terhadap intimidasi dari pihak mana pun,” tegas Casroni.

Melalui MoU ini, diharapkan angka kekerasan terhadap insan pers dapat diminimalisir secara signifikan. Selain itu, kesepakatan ini mempertegas bahwa setiap sengketa pemberitaan harus diselesaikan melalui mekanisme yang tepat sesuai mandat UU Pers, bukan melalui jalur pidana yang dapat mengancam kebebasan berekspresi.

Red

Cianjur, DN-II Badan Gizi Nasional (BGN) memulai langkah strategis dalam memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Mak Comblang Project, sebuah inisiatif yang bertujuan mempertemukan langsung petani dengan dapur MBG. Program ini dirancang untuk menjawab persoalan klasik dalam rantai pasok pangan, yakni ketimpangan antara kapasitas produksi petani dan kebutuhan riil dapur MBG, khususnya di wilayah Jakarta dan Bogor.

Langkah awal Mak Comblang Project ditandai dengan pertemuan koordinasi bersama para petani dan Gapoktan di wilayah Cipanas, Kabupaten Cianjur, pada Senin (19/1). Pertemuan ini menjadi forum awal pemetaan rantai pasok untuk melihat kondisi lapangan secara apa adanya, baik dari sisi produksi maupun kebutuhan.

Jubir BGN, Dian Fatwa, menjelaskan bahwa selama ini petani dan dapur MBG berjalan di jalur yang terpisah. “Di satu sisi, petani di Cipanas mengalami over supply. Namun di sisi lain, dapur MBG di Jakarta dan Bogor justru kesulitan mendapatkan bahan baku dengan harga yang stabil. Mak Comblang Project hadir untuk menyambungkan dua sisi ini secara langsung,” ujarnya.

Dalam pemetaan awal, BGN menemukan adanya kesenjangan volume yang cukup signifikan. Pada komoditas jagung, misalnya, kapasitas produksi petani Cipanas berada di kisaran 30 ton per bulan, sementara kebutuhan dapur MBG di Jakarta mencapai sekitar 240 ton per bulan. Kesenjangan ini menunjukkan perlunya perencanaan produksi yang lebih selaras dengan kebutuhan.

Selain kesenjangan volume, pertemuan tersebut juga mengungkap disparitas harga yang selama ini terjadi di lapangan. Dian mencontohkan komoditas wortel, di mana dapur MBG kerap membeli dengan harga Rp15.000–Rp25.000 per kilogram, sementara petani hanya menerima Rp1.500–Rp3.000 per kilogram di tingkat kebun. “Disparitas ini bukan disebabkan satu pihak, tetapi akibat rantai pasok yang panjang dan tidak terhubung secara langsung,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Melalui Mak Comblang Project, BGN mulai memetakan komoditas, volume produksi, serta kebutuhan dapur secara terbuka. Hasil pemetaan ini akan menjadi dasar penyusunan kalender tanam dan kalender panen, sehingga petani dapat memanen secara bertahap dan berkelanjutan. Pola ini diharapkan memberi kepastian pasar dan harga yang layak bagi petani, sekaligus memastikan pasokan bahan baku yang stabil bagi dapur MBG.

Ke depan, penyusunan menu MBG juga akan diselaraskan dengan ketersediaan produksi petani lokal, dengan melibatkan peran ahli gizi agar kualitas dan kecukupan gizi tetap terjaga. Dengan mempertemukan langsung petani dan dapur, Mak Comblang Project diharapkan mampu menciptakan kolaborasi yang saling menguntungkan serta memperkuat ketahanan pangan berbasis masyarakat.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Red

Batam, DN–II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meresmikan Kantor Pusat Promosi Investasi Daerah (PPID) di kompleks Hotel Asialink Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Fasilitas tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dengan International Business Association (IBA) dalam meningkatkan investasi daerah.

“Nah ini adalah langkah yang penting dalam rangka untuk menjual promosi Indonesia,” ujar Mendagri.

Ia mendorong agar APKASI bersama IBA dapat menggencarkan promosi hingga ke mancanegara. Pasalnya, potensi produk kerajinan tangan di Indonesia sangat melimpah, namun masih terhambat oleh minimnya promosi. Padahal, menurut Mendagri, produk kerajinan tangan di Indonesia tidak kalah dengan produk dari luar negeri.

Di sisi lain, produk berupa hortikultura juga dinilai cukup potensial apabila dapat dipasarkan ke negara Singapura. Hal ini mengingat secara geografis Kota Batam dengan negara Singapura relatif berdekatan. Dengan posisi tersebut, peluang pemasaran produk Indonesia ke mancanegara terbuka lebar.

“Tidak ada salahnya kita tarik, kita manfaatkan posisi strategis mereka untuk dalam bidang ekonomi dan keuangan untuk mempromosikan produk-produk kita sekaligus mengundang investasi,” imbuh Mendagri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri berharap keberadaan PPID di Kota Batam tersebut dapat menjadi pintu masuk terbukanya peluang investasi ke daerah dari berbagai negara. Ia juga mengajak kepala daerah untuk menampilkan berbagai produk unggulan di daerah masing-masing di PPID. Melalui upaya tersebut, diharapkan para calon investor tertarik untuk melakukan investasi berdasarkan keunikan produk yang tidak dimiliki oleh negara lain.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat mendukung inisiatif yang dilakukan APKASI bersama IBA tersebut. Ia juga mengapresiasi ikhtiar tersebut seraya berharap kerja sama itu dapat terus diperkuat.

“[Saya berharap kepala daerah] ikut untuk men-display barang-barangnya yang betul-betul potensial. Atau potensi investasi di daerahnya yang menarik, unik, bagi para calon pembeli maupun calon investor. Dan tempat inilah tempat yang menurut saya bagus karena ini dekat dengan Singapura. Kecil tapi dia influential karena dia pusat ekonomi dan keuangan,” tandasnya.

Red

Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kepala daerah untuk terus memperkuat human capital di daerah. Pasalnya, kualitas sumber daya manusia (SDM) sangat penting untuk mendukung kemajuan bangsa Indonesia.

Demikian disampaikan Mendagri saat menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.

Ia mencontohkan, beberapa negara diketahui memiliki sumber daya alam (SDA) yang terbatas, tetapi mampu bersaing dengan negara maju lainnya di dunia. Negara tersebut seperti Singapura yang memanfaatkan potensi SDM-nya sehingga dapat menjadi negara maju. Dalam konteks itu, Mendagri menyebut Presiden Prabowo telah sejak lama mengamati kondisi paradoks negara dengan SDA melimpah, tetapi masih berkutat pada persoalan kemiskinan. Oleh karena itu, dalam kepemimpinannya, Presiden menyusun kebijakan yang pro-rakyat.

“Pahami betul bahwa beliau (Presiden Prabowo) membalik dari konsep demokrasi ekonomi kapitalisme liberal yang menyerahkan kepada mekanisme pasar, intervensi pemerintah minimal, dan kemudian membuat terjadi perbedaan kaya dan miskin, dibalik menjadi ekonomi sosialis kerakyatan,” ujar Mendagri.

Ia menekankan, Presiden Prabowo menggagas sejumlah program di antaranya Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), swasembada pangan, serta program pro-rakyat lainnya. Program tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah (Pemda) dalam memajukan daerah masing-masing.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Mendagri meyakini Indonesia bakal melompat menjadi negara dengan kekuatan ekonomi besar di dunia. Hal ini didukung oleh sejumlah prediksi dari pengamat dan lembaga ekonomi seperti World Bank, International Monetary Fund (IMF), hingga lembaga McKinsey. Peluang tersebut perlu didukung daerah dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya melalui sektor swasta.

“Jangan pernah bermimpi untuk melompat [jika daerah hanya] mengandalkan APBD, apalagi melompat mengandalkan TKD, no way. Melompat itu akan kelihatan kalau swastanya hidup di daerah itu,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara rinci, setidaknya ada beberapa strategi yang dapat diterapkan daerah agar tidak bergantung pada dana Transfer ke Daerah (TKD). Hal itu meliputi efisiensi dan optimalisasi belanja daerah melalui percepatan realisasi APBD, inovasi sumber PAD yang tidak memberatkan masyarakat, memanfaatkan program strategis nasional sebagai peluang pertumbuhan daerah, serta mendorong peran swasta melalui kemudahan perizinan.

Red

Batam, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi menutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Hotel Aston Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (20/1/2026). Rakernas tersebut mengusung tema “Wujudkan Asta Cita untuk Daerah yang Sejahtera”.

Dalam arahannya, Mendagri mengapresiasi digelarnya Rakernas tersebut. Ia berharap, melalui diskusi dan dialog yang terjalin antarkepala daerah akan tercipta output dalam menyelesaikan persoalan daerah dan bangsa.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada APKASI yang membuat acara seperti ini. Dan tadi kalau bisa nanti ada outputnya yang bermanfaat untuk nyelesaikan berbagai permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia,” ujar Mendagri.

Mendagri menjelaskan bahwa setiap daerah di Indonesia memiliki karakteristik persoalan yang beragam. Ada persoalan yang bersifat umum, ada pula yang cenderung memiliki kekhususan. Dalam konteks tersebut, Mendagri menyebut Presiden RI Prabowo Subianto memiliki semangat yang besar dalam mengatasi persoalan rakyat. Hal itu tecermin melalui berbagai kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.

Di sisi lain, Mendagri mengajak kepala daerah untuk memahami pemikiran Presiden Prabowo sesuai dengan yang tertuang dalam buku Paradoks Indonesia dan Solusinya. Presiden, kata dia, terus mendorong agar pemerintah dapat memanfaatkan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Karena kekayaan Indonesia sangat luar biasa. Cukup untuk membuat orang Indonesia menjadi kaya. Cukup untuk mengangkat derajat orang-orang miskin menjadi naik kelas. Dan itu sudah diprediksi oleh para observer, pengamat,” tambahnya.

Melalui berbagai potensi tersebut, Mendagri optimistis Indonesia akan menjadi negara maju dengan ekonomi besar di dunia. Terlebih lagi, Indonesia juga memiliki potensi besar berupa bonus demografi. Peluang ini perlu ditangkap oleh kepala daerah dengan mengoptimalkan daerah masing-masing.

Dalam kesempatan itu, Mendagri juga meminta kepala daerah untuk memperkuat peran sektor swasta. Caranya melalui kemudahan perizinan sehingga para investor dapat menanamkan modalnya ke daerah.

“Kalau swastanya hidup, di daerah itu yang ditandai dengan PAD-nya yang lebih tinggi itu, daerah itu akan melompat,” tandas Mendagri.

Turut hadir dalam rapat tersebut Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi, Ketua Harian APKASI Dadang Supriatna, Sekretaris Jenderal APKASI Joune James Esau Ganda, serta para bupati dan pejabat terkait lainnya dari seluruh Indonesia.

Red

Bogor, DN-II Beredarnya video di media sosial yang menampilkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan narasi porsi tidak sesuai standar memicu perhatian publik, khususnya di kalangan orang tua siswa. Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa menu MBG berasal dari SD Neglasari, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Namun, berdasarkan hasil klarifikasi dan investigasi Badan Gizi Nasional (BGN), informasi tersebut dipastikan tidak sesuai fakta. Video yang beredar bukan berasal dari SD Neglasari, melainkan terjadi di SDN Pengasinan 2, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, menegaskan bahwa kesalahan penyebutan lokasi dalam video berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

“Hasil investigasi kami memastikan bahwa lokasi yang disebutkan dalam video tidak sesuai fakta. Penyaluran menu MBG yang dimaksud berlangsung di SDN Pengasinan 2, bukan di SD Neglasari,” ujar Karimah Muhammad di Jakarta, Selasa (20/1).

Selain keliru soal lokasi, BGN juga memastikan bahwa tampilan menu dalam video tidak merepresentasikan kondisi saat MBG dibagikan kepada siswa. Menu yang direkam diketahui telah dibawa pulang oleh penerima manfaat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gunung Sindur, Rama Ramadhan, menjelaskan bahwa menu MBG pada saat pembagian telah disajikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) BGN.

“Menu MBG disajikan menggunakan food tray resmi sesuai SOP BGN, dengan komposisi dan porsi yang layak. Video yang beredar tidak menggambarkan kondisi menu MBG yang sebenarnya,” ujar Rama Ramadhan.

Rama menambahkan, kondisi lalapan dalam video yang terlihat tidak layak terjadi karena makanan tersebut sudah dibawa pulang dan melewati batas waktu konsumsi yang direkomendasikan.

“Menu tersebut sudah dibawa pulang oleh penerima manfaat, sehingga wadahnya bukan lagi ompreng MBG. Lalapan terlihat rusak karena sudah melewati batas best before,” jelas Rama.

Terkait narasi yang menyebutkan menu MBG tidak lengkap, Ketua Tim Investigasi BGN, Karimah Muhammad, memastikan bahwa lauk utama berupa ayam telah dikonsumsi terlebih dahulu oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam.

“Ayam dalam menu MBG tersebut telah dikonsumsi oleh anak penerima manfaat sebelum video direkam. Hal ini bahkan terdengar jelas dalam rekaman suara pada video. Karena itu, narasi yang hanya menyebutkan buah dan lalapan tidak menggambarkan menu MBG secara utuh,” tutup Karimah.

Biro Hukum dan Humas
Badan Gizi Nasional

Red

Keluarga Besar SD Negeri 1 Muara Kuang Peringati Isra Mi’raj 1447 H dengan Khidmat

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Keluarga besar SD Negeri 1 Muara Kuang menggelar peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah pada Selasa (20/01/2026). Kegiatan yang religius ini dilaksanakan dengan penuh khidmat bertempat di salah satu ruang kelas sekolah yang telah disiapkan khusus untuk menampung para peserta.

​Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang, jajaran dewan guru, serta seluruh staf tata usaha. Kehadiran para tenaga pendidik ini menunjukkan komitmen sekolah dalam mendukung kegiatan pembinaan karakter religius bagi ekosistem pendidikan di lingkungan sekolah.

​Dalam kesempatan tersebut, Ibu Dismawati S.Ag, S.Pd sekaligus wali murid kelas 1 hadir memberikan tausiah serta pesan-pesan moral kepada seluruh hadirin. Beliau menyampaikan bahwa peristiwa Isra Mi’raj merupakan perjalanan agung yang membawa perintah salat lima waktu, yang harus dijadikan sebagai tiang penyangga utama dalam pembentukan akhlak siswa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Lebih lanjut, Dismawati menekankan bahwa nilai-nilai disiplin dalam salat harus diimplementasikan dalam kehidupan sekolah. Menurutnya, melalui momentum ini, siswa diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan belajar dan rasa hormat kepada orang tua serta guru, sebagaimana teladan mulia yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

​Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang dalam sambutannya turut mengapresiasi antusiasme seluruh warga sekolah dari kelas 1 sampai kelas 6 dalam menyukseskan acara ini meskipun dilaksanakan secara sederhana di dalam kelas. Pihak sekolah berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna mempererat tali silaturahmi antar guru dan siswa.

​Kegiatan peringatan Isra Mi’raj ini kemudian ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan keberkahan seluruh keluarga besar SDN 1 Muara Kuang. Dengan terlaksananya acara ini, sekolah berharap dapat mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul dalam prestasi akademik, tetapi juga memiliki kecerdasan spiritual yang kokoh.

Report : JULIYAN

Jakarta, DN-II Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC) mendapat kehormatan dengan diundang langsung oleh Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman kerja sama antara PP Muhammadiyah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (20/1) di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta.

Penandatanganan ini menandai penguatan sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan lembaga negara dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi secara berkelanjutan.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Haedar Nashir dalam amanatnya menekankan tiga aspek utama yang perlu dijalankan bersama oleh KPK dan seluruh elemen bangsa dalam memberantas budaya korupsi. Aspek pertama adalah persoalan struktural yang dinilainya masih menjadi tantangan paling berat.

Menurut Haedar, berbagai upaya negara melalui perbaikan regulasi dan penguatan sistem pengawasan belum sepenuhnya menutup celah terjadinya korupsi. Masih terdapat ruang yang dapat dimanfaatkan oleh oknum, dan tidak seluruhnya dapat dijangkau oleh KPK.

“Dan itu tidak selalu dapat terjangkau oleh KPK, namun kami percaya sesulit apapun aspek struktural ini, negara selalu punya otoritas dan kekuatan. Saya percaya ke depan pemberantasan korupsi akan terus menunaikan hasil yang lebih baik lagi,” ujar Haedar.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Ia juga menegaskan pentingnya peran KPK, kepolisian, dan kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum. Haedar meyakini ketiga institusi tersebut memiliki political will, komitmen, serta niat yang kuat dan konsisten dalam pemberantasan korupsi.

“Konsistensi inilah yang diharapkan publik. Sehingga pemberantasan korupsi meskipun proses pendakiannya berat, tetap memberi harapan besar bagi publik untuk terus dijalankan lebih baik lagi,” tegasnya.

Aspek kedua yang disoroti Haedar adalah penguatan budaya antikorupsi. Menurutnya, budaya ini harus ditanamkan secara sistematis di seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam organisasi Muhammadiyah dan lembaga pendidikan.

“Budaya antikorupsi ini perlu terus diajarkan agar warga negara kita punya sistem pengetahuan. Dengan pengetahuan itu, mereka akan memiliki pemahaman dan penghayatan untuk tidak berkorupsi dan tidak memberi ruang pada korupsi,” ungkapnya.

Haedar menambahkan bahwa budaya antikorupsi bertumpu pada mentalitas kejujuran, kebaikan, dan kebenaran yang ditanamkan untuk diri sendiri, bukan sekadar untuk kepentingan pencitraan.

Dalam kegiatan tersebut, Rektor UMC Arif Nurudin, M.T. menyambut baik penandatanganan MoU ini dan menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis dalam memperkuat peran perguruan tinggi.

“Kerja sama antara PP Muhammadiyah dan KPK ini menjadi landasan penting bagi perguruan tinggi Muhammadiyah, termasuk UMC, untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam pendidikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat,” ujar Arif Nurudin.

Ia menegaskan, UMC siap berperan aktif dalam membangun budaya integritas melalui kurikulum, pembinaan mahasiswa, serta penguatan tata kelola kampus yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral untuk melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga berkarakter jujur dan berintegritas.

Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi tonggak penguatan gerakan antikorupsi berbasis pendidikan dan budaya, dengan melibatkan seluruh elemen bangsa secara berkelanjutan.

Red/Casroni

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dugaan Asusila Oknum Sekdes di Ogan Ilir Mencuat, Keberadaan Korban Misterius

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Jagad media sosial di Kabupaten Ogan Ilir mendadak gempar setelah unggahan di grup Facebook “Berita Viral Ogan Ilir” mengungkap dugaan skandal asusila yang melibatkan oknum Sekretaris Desa (Sekdes) Talang Seleman, Kecamatan Payaraman. Dalam unggahan tersebut, oknum perangkat desa itu dituding melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap seorang perempuan yatim piatu berinisial D. Publik semakin geram karena hubungan tersebut diduga telah berlangsung sejak korban masih di bawah umur, meski informasi ini baru mencuat saat korban kini telah berstatus dewasa.

​Isu ini semakin memanas dengan munculnya dugaan adanya upaya pembungkaman melalui pemberian “uang perdamaian” senilai Rp6 juta kepada pihak korban. Narasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa proses perdamaian tersebut terjadi di bawah tekanan intimidasi dan adanya perlindungan dari oknum pejabat setempat. Hal inilah yang memicu desakan publik agar kasus ini tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa, melainkan harus diproses secara hukum mengingat adanya unsur dugaan kekerasan seksual terhadap anak di masa lalu.

​Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim media di lapangan justru menemui jalan buntu dan terkesan ditutup-tutupi oleh pihak pemerintah desa. Saat mendatangi kediaman Kepala Desa Talang Seleman, tim hanya bertemu dengan istrinya yang memberikan alasan bahwa suaminya sedang keluar tanpa membawa telepon genggam. Setali tiga uang, instruksi Camat Payaraman untuk menghubungi Bendahara Desa bernama Somad pun tidak membuahkan hasil, karena pesan maupun panggilan telepon dari awak media tidak mendapatkan respons sama sekali.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kondisi semakin mencurigakan saat tim media mencoba menelusuri keberadaan korban di kediamannya. Rumah korban ditemukan dalam keadaan kosong dan sudah tidak berpenghuni selama kurang lebih satu minggu terakhir. Berdasarkan keterangan warga sekitar, korban diduga telah mengungsi ke Palembang. Hilangnya keberadaan korban secara tiba-tiba ini menimbulkan spekulasi kuat bahwa yang bersangkutan mengalami trauma psikologis hebat, merasa malu, atau bahkan sedang mengamankan diri dari ancaman pihak tertentu.

​Sorotan tajam juga diarahkan pada sejumlah pemberitaan sebelumnya yang dinilai sangat timpang karena hanya memuat klarifikasi dari sisi perangkat desa dan camat saja. Tidak adanya pernyataan langsung dari pihak korban atau pendamping hukumnya menciptakan kesan adanya pembenaran sepihak atas klaim bahwa persoalan telah selesai. Ketimpangan informasi ini justru memperkuat tuntutan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan yang transparan guna memastikan keadilan bagi korban yang memiliki posisi tawar rendah.

​Sebagai penutup, masyarakat dan pemerhati sosial mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum Sekdes tersebut tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah. Kejelasan hukum sangat diperlukan untuk mencegah liarnya bola panas informasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan perlindungan nyata bagi korban. Media akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang maupun pernyataan langsung dari korban untuk mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

REDAKSI

Polres Ogan Ilir Tetapkan Kepala UPTD Disnakertrans Sebagai Tersangka Penelantaran Anak

​OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Unit PPA Satreskrim Polres Ogan Ilir resmi menetapkan oknum Kepala UPTD di Disnakertrans Pemkab Ogan Ilir berinisial RM (31) sebagai tersangka atas dugaan kasus penelantaran anak pada Selasa (20/1/2026). Penetapan status tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh mantan istrinya, Erfida Nafratilova, yang menjabat sebagai Kepala Puskesmas Muara Kuang. Meski telah berstatus tersangka sejak Oktober 2025, proses hukum terus bergulir hingga memasuki tahap konfrontasi antara kedua belah pihak.

​Dugaan penelantaran ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu Mei 2023 hingga Desember 2024, yakni saat keduanya masih terikat dalam ikatan pernikahan. Berdasarkan hasil penyidikan, RM diduga kuat melalaikan kewajibannya terhadap kedua buah hati mereka yang masih berusia balita. Dalam agenda konfrontir yang difasilitasi penyidik, Erfida mengungkapkan rasa sakit hati dan tekanan psikis yang dialaminya selama bertahun-tahun, sehingga ia mendesak pihak kepolisian untuk segera melakukan penahanan terhadap tersangka.

​Menanggapi jalannya kasus ini, Wakil Direktur LBH Bima Sakti, Dr. Conie Pania Putri, S.H., selaku penasihat hukum pelapor, menyayangkan keputusan penyidik yang belum menahan RM. Padahal, pasal yang disangkakan memiliki ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Diketahui bahwa penahanan tersebut tidak dilakukan karena adanya jaminan dari Kepala Disnakertrans Ogan Ilir. Conie menegaskan bahwa demi keadilan, tindakan tegas berupa penahanan fisik seharusnya tetap dilakukan terhadap tersangka.

​Selain mendesak penahanan, pihak pelapor juga meminta Bupati Ogan Ilir untuk mengambil langkah administratif dengan memberhentikan RM sementara dari jabatannya. Permintaan ini merujuk pada Pasal 53 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang menyatakan bahwa seorang ASN dapat diberhentikan sementara apabila berstatus sebagai tersangka atau terdakwa guna mendukung kelancaran proses hukum. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas institusi pemerintahan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Di sisi lain, dalam proses konfrontasi, tersangka RM sempat mengeklaim bahwa dirinya tetap memenuhi nafkah anak-anaknya. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak pelapor yang menyatakan bahwa nafkah yang dimaksud diberikan setelah mereka bercerai, sedangkan laporan pidana ini fokus pada pengabaian tanggung jawab sebelum perceraian terjadi. Penasihat hukum korban menegaskan bahwa kliennya telah menutup pintu perdamaian mengingat durasi kasus yang sudah berlarut-larut.

​Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Ahmad Darmawan, S.H., menyatakan bahwa pihaknya masih terus berupaya menempuh jalur kekeluargaan. Ia berargumen bahwa merujuk pada KUHAP terbaru, permasalahan yang menyangkut urusan keluarga tidak harus selalu berakhir di pengadilan dan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Kendati demikian, proses hukum di Polres Ogan Ilir saat ini tetap berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Report : JULIYAN

You cannot copy content of this page