*Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Berkontribusi Dalam Pembangunan Wilayah*
BALI, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi mendorong agar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi (BPPMT) Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah. “Program kerja dari Balai bisa dikerjasamakan dengan pihak lain seperti dengan Universitas Udayana maupun lembaga lainnya”, ujarnya.
Dorongan agar Balai Transmigrasi Denpasar berkontribusi dalam pembangunan wilayah disampailkan Viva Yoga saat dirinya memberikan pengarahan kepada pegawai Balai di Kantor BPPMT Denpasar, Seminyak, Badung, Bali,(5/4/2026)
Kontribusi Balai Transmigrasi dalam pembangunan wilayah disebut sudah dilakukan oleh BPPMT Pekanbaru dan balai transmigrasi di Yogyakarta dan Banjarmasin. Balai Transmigrasi yang ada di Provinsi Riau memiliki banyak demplot pertanian serta perikanan. Salah satu demplot yang ada adalah demplot nanas. “Dari demplot inilah Balai Transmigrasi Pekanbaru memberdayakan petani di berbagai kabupaten sehingga memperkuat Riau sebagai sentra nanas”, ujarnya. “Saat berkunjung ke Balai Transmigrasi Pekanbaru, Kita gelar panen dan festival nanas”, tambahnya.
BPPMT Denpasar diakui memiliki fungsi yang strategis. Dari catatan yang ada banyak kawasan transmigrasi yang dihuni oleh transmigran asal Bali. ”Di berbagai kawasan transmigrasi ada Kampung Bali”, ujar pria alumni Universitas Udayana itu. Dikatakan dirinya beberapa waktu yang lalu berkunjung ke Kabupaten Mesuji, Lampung. Menuju kawasan transmigrasi di sana, seolah-olah berada di Bali sebab banyak pura (tempat sembahyang orang Hindhu).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Transmigrasi dari Bali termasuk transmigran yang tekun, ulet, dan sabar dalam mengelola lahan yang diberikan. Keuletan dan kesabaran itulah yang membawa anak dan cucu generasi pertama atau kedua transmigran menjadi sukses, “ada yang menjadi pengusaha hingga Plt bupati di salah satu kabupaten di Lampung, jadi anggota DPR RI, wakil gubernur, dan lainnya”, ucap Viva Yoga.
Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga menegaskan bahwa penerapan dan pelaksanaan birokrasi di Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menggunakan merit system. “Dengan sistem ini yang transparan, obyektif, terukur, pruden, dan sesuai aturan membuka peluang seluas-luasnya kepada seluruh pegawai dalam menata karier”, tegasnya.
Dengan sistem ini pula membuat budaya organisasi yang mampu menstimulus kinerja dengan dampak pada kekuatan dan kualitas kelembagaan. “Sistem ini pada masa pemerintahan Presiden Prabowo akan membawa sistem yang efisien dan efektif”, paparnya.
Efisiensi dalam membangun kawasan transmigrasi ini juga dilakukan oleh Kementrans. “Dalam membangun kawasan transmigrasi, Kementrans bersinergi dengan kementerian dan lembaga yang lain”, ungkapnya. Efisiensi anggaran ini terlihat dalam pembangunan Kawasan Transmigrasi Barelang. Dalam pembangunan kawasan itu Kementrans bermitra dengan KKP, BP Batam, Kementerian PU, serta kementerian dan lembaga lain yang terkait dengan pembangunan kawasan transmgrasi yang tak jauh dari Singapura itu.
REDAKSI
Gotong Royong Kebersihan, SDN 1 Muara Kuang Percantik Lingkungan Sekolah
MUARA KUANG ,WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dalam rangka menciptakan lingkungan belajar yang bersih dan nyaman, SDN 1 Muara Kuang menyelenggarakan kegiatan pembersihan lapangan sekolah pada Senin (06/04/2026). Aksi bersih-bersih ini melibatkan seluruh elemen sekolah sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan pendidikan.
Kegiatan ini dipantau langsung oleh Kepala Sekolah SDN 1 Muara Kuang. Kehadiran pimpinan sekolah di tengah lapangan bertujuan untuk memastikan proses pembersihan berjalan dengan efektif sekaligus memberikan motivasi kepada seluruh peserta yang terlibat dalam agenda rutin tersebut.
Tidak hanya dipantau oleh Kepala Sekolah, para guru SDN 1 Muara Kuang juga turun langsung membantu proses pembersihan. Sinergi antara pimpinan dan tenaga pendidik ini menunjukkan kekompakan serta komitmen kolektif dalam menjaga aset dan fasilitas sekolah agar tetap dalam kondisi prima.

Fokus utama pembersihan kali ini adalah area lapangan utama yang sering digunakan untuk upacara maupun kegiatan olahraga. Sampah-sampah organik dan anorganik dibersihkan secara teliti, serta rumput-rumput liar yang mulai memanjang dirapikan agar lapangan terlihat lebih estetis dan aman digunakan siswa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Sekolah menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas fisik, melainkan bagian dari pendidikan karakter bagi warga sekolah. Dengan lingkungan yang bersih, diharapkan semangat belajar para siswa meningkat serta mampu menanamkan nilai-nilai kedisiplinan dan rasa tanggung jawab sejak dini.
Pelaksanaan pembersihan yang berlangsung sejak pagi hari ini berjalan dengan lancar dan tertib. Dengan kondisi lapangan yang kini jauh lebih bersih dan rapi, SDN 1 Muara Kuang siap melanjutkan aktivitas akademik dan non-akademik dengan suasana yang lebih segar dan kondusif bagi seluruh warga sekolah.
REPORT : JULIYAN
Dugaan Mark-Up Proyek Rak Gondola KDMP Rp 695 Miliar Dilaporkan ke BPK, Kebijakan TKDN Dipertanyakan
JAKARTA, DN-II Proyek pengadaan rak gondola untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) senilai Rp 695 miliar tengah menjadi sorotan tajam. Proyek ini diduga sarat penyimpangan, mulai dari praktik mark-up harga hingga pengabaian produk dalam negeri.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Relawan Pro Nusantara (REPRONUSA) secara resmi melaporkan dugaan skandal ini ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Selasa (31/3/2026). Laporan tersebut mendesak BPK melakukan audit investigatif terhadap proses pengadaan yang dinilai tidak transparan.
Dugaan Rekayasa Vendor dan Selisih Harga Fantastis
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek ini melibatkan dua perusahaan swasta sebagai penyedia jasa, yakni PT Indoraya Multi Internasional dengan nilai kontrak Rp 375 miliar dan PT Nagatama Septa Persada sebesar Rp 320 miliar. Proses penunjukan vendor tersebut diduga kuat dilakukan tanpa melalui tender terbuka.
Salah satu poin krusial dalam laporan ke BPK adalah temuan selisih harga unit rak gondola yang sangat signifikan. Di dalam kontrak, harga per set rak dibanderol senilai Rp 62,5 juta. Namun, hasil penelusuran menunjukkan harga impor untuk spesifikasi serupa hanya berkisar antara Rp 30 juta hingga Rp 35 juta.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Ada selisih harga hampir dua kali lipat antara harga impor dengan harga kontrak. Ini potensi kerugian negara yang nyata jika dikalikan dengan total volume pengadaan,” ujar perwakilan REPRONUSA saat menyerahkan berkas laporan di Gedung BPK RI.
Soroti Pelanggaran TKDN dan Aliran Dana
Selain masalah harga, REPRONUSA menyoroti dominasi barang impor dalam program yang seharusnya memberdayakan desa ini. Selain rak gondola dari China, pengadaan mobil dari India dan motor roda tiga impor juga masuk dalam radar kecurigaan.
Proyek ini diduga melanggar kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Ada indikasi barang-barang tersebut merupakan impor utuh (completely built-up) yang hanya dikemas ulang di dalam negeri untuk mengelabui status asal barang.
”Jika barang tersebut sebenarnya bisa diproduksi oleh industri lokal, mengapa harus impor? Alasan ini harus dibuka secara transparan karena menggunakan anggaran negara,” tegasnya.
Pihak pelapor juga meminta BPK dan aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya aliran dana berupa kickback atau gratifikasi kepada oknum pengambil keputusan di PT Agrinas Pangan Nusantara yang memuluskan praktik ini.
Hak Jawab dan Konfirmasi
Hingga berita ini diturunkan, redaksi terus berupaya melakukan konfirmasi kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) serta pihak PT Indoraya Multi Internasional dan PT Nagatama Septa Persada. Namun, belum ada pernyataan resmi atau hak jawab yang diberikan oleh pihak-pihak terkait atas tuduhan tersebut.
(Red/Tim)
KEBUMEN, DN-II Citra industri jasa pengiriman logistik kembali tercoreng oleh ulah tidak profesional oknum kurir dan staf administrasi salah satu perusahaan ekspedisi ternama. Endang Fitriani Sugeng, seorang warga Kebumen, harus menelan kerugian setelah ponsel senilai Rp850.000 miliknya raib akibat prosedur pengiriman yang dinilai serampangan dan mengabaikan standar keamanan.
Kronologi: Prosedur Absurd Berujung Kehilangan
Peristiwa ini bermula pada Selasa (31/3/2026), saat kurir mengirimkan paket berisi satu unit ponsel ke kediaman Endang. Mengingat kondisi rumah sedang kosong karena penghuni sedang bekerja, kurir tersebut diduga tidak menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku seperti membawa kembali barang ke gudang (retur) atau menitipkannya ke kerabat terdekat.
Berdasarkan pengakuan yang diterima korban, kurir berdalih telah “mengamankan” paket tersebut dengan cara yang tidak lazim: menaruhnya di pojok pintu dan menutupinya dengan sandal jepit. Mengingat lokasi rumah korban berada tepat di pinggir jalan raya yang ramai, paket tersebut hilang sebelum pemilik rumah tiba di kediaman pada pukul 18.00 WIB.
”Harusnya pakai logika. Kalau rumah kosong dan tidak ada tetangga, bawa kembali ke gudang. Rumah saya di pinggir jalan; menaruh barang di bawah sandal itu sama saja memancing pencuri. Saya menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak perusahaan!” tegas Endang dengan nada kecewa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Krisis Etika: Dihina Brisik Hingga Pemblokiran Sepihak
Bukannya mendapatkan solusi atau permohonan maaf, upaya Endang untuk meminta pertanggungjawaban melalui layanan pelanggan Customer Service via WhatsApp justru berujung pelecehan verbal. Oknum admin yang merespons keluhan tersebut menunjukkan sikap arogan yang jauh dari standar layanan publik.
Saat korban menegaskan akan menempuh jalur hukum atas kerugian materil yang dialaminya, oknum admin hanya membalas singkat dengan kata: “Brisik.” Tak berselang lama setelah pesan bernada menghina tersebut dikirim, nomor kontak korban langsung diblokir secara sepihak, memutus seluruh akses mediasi dan komunikasi.
Kontradiksi Slogan dan Ancaman Jalur Hukum
Endang menyoroti kontradiksi tajam antara slogan perusahaan yang menjanjikan “Keamanan dan Kebahagiaan” dengan kenyataan pahit yang ia terima di lapangan. Menurutnya, tindakan memblokir nomor konsumen yang sedang dirugikan adalah bukti nyata tidak adanya itikad baik dari manajemen ekspedisi tersebut.
”Ini bukan sekadar soal uang 850 ribu rupiah, tapi soal martabat konsumen. Kesalahan ada pada prosedur kurir mereka, tapi mengapa saya sebagai korban justru diperlakukan seperti pengganggu?” ungkapnya.
Atas insiden ini, Endang menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi ke pihak kepolisian serta berkoordinasi dengan lembaga perlindungan konsumen. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi industri jasa pengiriman agar lebih ketat dalam mengawasi implementasi SOP di lapangan serta menjaga etika komunikasi di lini layanan pelanggan.
Narahubung:
Endang Fitriani Sugeng
(Korban/Pelapor)
TANGERANG, DN-II Praktik peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer kian mengkhawatirkan. Hasil penelusuran mendalam mengindikasikan adanya struktur organisasi yang rapi di balik menjamurnya “toko kosmetik” dan “toko kelontong” yang beralih fungsi menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Titik merah peredaran ini terdeteksi kuat berada di empat wilayah strategis: Kosambi, Teluknaga, Sepatan, dan Kamal. Modus yang digunakan tergolong klasik namun efektif, yakni beroperasi di sudut-sudut pemukiman warga guna menghindari pantauan langsung aparat.
Peran Vital Sang ‘Korlap’ berinisial MZ. Dalam rantai pasok gelap farmasi ini, muncul satu istilah kunci: Koordinator Lapangan (Korlap). Sosok yang diduga berasal dari Aceh ini ditengarai menjadi jembatan krusial antara bandar besar (penyuplai utama) dengan toko-toko retail di lapangan.
Seorang Korlap bertanggung jawab atas tiga aspek utama distribusi. Memastikan stok obat terjaga di setiap titik penjualan. Mengatur perputaran uang hasil penjualan. Menjadi garda terdepan jika terjadi gesekan di lapangan atau pemantauan warga.
Menanggapi informasi yang beredar mengenai identitas terduga Korlap tersebut, pihak Kepolisian (Polri) Polres Tangerang melalui humasnya memberikan pernyataan tegas. Kepolisian mendorong masyarakat untuk tidak hanya berhenti pada pembicaraan di media sosial, melainkan berani melapor secara formal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami sarankan agar masyarakat segera melaporkan hal tersebut secara resmi. Dengan adanya laporan resmi, permasalahan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku,” ungkap IPDA Sandro, Humas Polres Tangerang dalam sebuah keterangan tertulis kepada Wartawan, Kamis 2 April 2026..
Pihak kepolisian juga menekankan komitmen zero tolerance terhadap penyalahgunaan obat terlarang. Penanganan kasus akan dilakukan secara transparan guna menghindari opini publik yang bias tanpa dasar informasi yang terverifikasi.
Ancaman nyata bagi generasi muda. Peredaran obat tipe G tanpa izin edar ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama remaja. Efek samping penggunaan tanpa pengawasan medis dapat menyebabkan ketergantungan hingga kerusakan saraf permanen.
Hingga berita ini diturunkan, tim investigasi masih terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan terkait jaringan distribusi ini. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap keberadaan toko-toko mencurigakan di lingkungan mereka dan segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat. (Red)
BANGKINANG, DN-II Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Kampar menjadi saksi bisu perdebatan sengit mengenai masa depan ekosistem di Kabupaten Kampar. Dalam sidang perkara lingkungan hidup bernomor 240/Pdt.Sus-LH/2025/PN Bkn, ahli lingkungan membongkar dugaan pelanggaran pengelolaan limbah yang mengancam keberlangsungan hidup masyarakat lokal.
Sidang yang menghadirkan gugatan Yayasan Sinergi Nusantara Abadi melawan PT Tunggal Yunus ini mencapai babak krusial saat menghadirkan saksi ahli, Dr. Elviriadi, S.Pi., M.Si. Pakar lingkungan dari UIN Suska Riau tersebut memaparkan analisis tajam mengenai potensi kerusakan lingkungan akibat tata kelola limbah yang diduga serampangan.
Soroti Pelanggaran Standar Baku Mutu
Di hadapan Majelis Hakim, Dr. Elviriadi menekankan bahwa kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas administratif. Ia menyoroti kewajiban pembangunan kolam limbah yang harus kedap air sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021.
”Limbah bukan sekadar angka di atas kertas uji laboratorium. Kegagalan memastikan kolam limbah kedap air berpotensi besar menyebabkan rembesan yang mencemari air tanah dan permukaan. Ini adalah ancaman nyata bagi ekosistem,” tegas Elviriadi dalam kesaksiannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ekologi dan Marwah Melayu
Lebih lanjut, Elviriadi menjelaskan bahwa dampak pencemaran tidak berhenti pada parameter kimiawi, melainkan merambah ke dimensi sosial dan kultural. Ia mengaitkan kelestarian alam dengan kearifan lokal masyarakat Melayu yang menjunjung tinggi alam sebagai bagian dari identitas.
”Jika sungai tercemar dan tanah rusak, maka yang hilang bukan hanya kualitas lingkungan, tetapi juga marwah kehidupan masyarakat setempat. Alam adalah urat nadi kehidupan mereka,” tambahnya.
Harapan pada Penegakan Hukum
Kesaksian ini menjadi sorotan tajam bagi para pelaku usaha di Riau. Pasalnya, perkara ini diharapkan menjadi preseden hukum yang kuat bahwa investasi di daerah tidak boleh menomorduakan keselamatan lingkungan.
Gugatan ini mencerminkan keresahan warga yang selama ini bergantung pada sumber air bersih di sekitar wilayah operasional perusahaan. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada putusan Majelis Hakim agar tidak hanya melihat dari kacamata administratif, tetapi juga mempertimbangkan dampak ekologis jangka panjang.
Kini, publik menunggu keputusan akhir dari PN Kampar. Apakah keadilan ekologis akan ditegakkan, atau justru kepentingan industri yang kembali diutamakan?
Red
Sumber: Yayasan Sinergi Nusantara Abadi
Jakarta, DN-II Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jl. Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden (warga negara Amerika Serikat), serta Gabor Kuti Szilard (warga negara Hungaria) yang saat ini berstatus DPO.
Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Mayjend TNI Arwin Makal, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Marsda TNI Mertusin, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, S.H., M.H. (Pangkat Tituler). Tim Penuntut Koneksitas merupakan gabungan antara Oditur Militer dengan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejagung RI selaku Penuntut Umum.
Terdakwa-1 Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc. didampingi tim Penasehat Hukum dari TNI AL (Kolonel Laut (H) Yanto Suryanto, SH, MH, Kolonel Laut (H) Sonny Prihadi, SH dan Kapten Laut (H) Sarifudin, SH dan Tim Penasehat Hukum dari Sipil. Terdakwa-2 Thomas Anthony Van Der Heyden didampingi Tim Penasehat Hukum dari Sipil.
Dalam persidangan, Tim Penuntut Koneksitas menyampaikan dakwaan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan akuntabel. Perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, sehingga berpotensi merugikan negara.
Melalui pelaksanaan sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. TNI juga akan memberikan reward kepada prajurit berprestasi serta menjatuhkan punishment tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
JAKARTA, DN-II Ketegangan bersenjata antara Iran dan Israel yang telah berlangsung selama satu bulan terakhir memicu kekhawatiran serius di tingkat global. Pengamat Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia (PKRI), Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., memperingatkan bahwa konflik ini bukan lagi sekadar urusan dua negara, melainkan ancaman nyata bagi keberlangsungan hidup penduduk bumi.
Dalam keterangannya di Markas Pusat PKRI, Cijantung, Jakarta Timur, Sabtu (30/3/2026), Prof. Sutan menegaskan bahwa ambisi politik para pemimpin negara yang terlibat telah mengesampingkan nilai-nilai kemanusiaan.
Ancaman Krisis Pangan dan Energi Global
Menurut Prof. Sutan, keterlibatan kekuatan besar seperti Amerika Serikat di pihak Israel serta Rusia dan China di pihak Iran, menandakan konflik ini tidak akan selesai dalam waktu singkat. Ia memprediksi perang bisa berlangsung lebih dari satu tahun.
“Dampaknya sangat mengerikan. Kelaparan bisa melanda hingga 4 miliar manusia akibat lonjakan harga dan kelangkaan bahan pangan. Krisis energi akan merata di seluruh belahan bumi,” ujar Prof. Sutan melalui sambungan telepon.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia juga menyoroti potensi instabilitas politik di berbagai negara. Kelaparan dan penderitaan ekonomi dapat memicu mosi tidak percaya rakyat terhadap pemerintah resmi, yang berujung pada pecahnya konflik-konflik lokal bersenjata demi bertahan hidup.
Geopolitik Timur Tengah dan Peran PBB
Prof. Sutan mengkritik keras posisi PBB yang dinilai tidak berdaya menghentikan peperangan. Ia melihat adanya pola penjajahan ekonomi dan perampasan Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah Arab-Persia yang dilakukan oleh aliansi Israel-Amerika selama puluhan tahun.
“Iran hadir untuk membela hak kemerdekaan Palestina dan melawan arogansi yang sudah terjadi selama 50 tahun. Masyarakat Arab kini mulai terbangun dari tekanan dan pemerasan energi yang dilakukan sekutu,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memperingatkan bahwa penutupan jalur laut oleh Iran sebagai respons perang akan melumpuhkan pasokan energi dunia. Hal ini mengakibatkan biaya hidup tidak lagi seimbang dengan penghasilan masyarakat dunia.
Rekomendasi untuk Pemerintah Indonesia
Menyikapi eskalasi ini, Prof. Sutan Nasomal menyampaikan poin-poin strategis bagi Pemerintah Indonesia, khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto:
Dukungan Kemanusiaan: Mendorong pengiriman personel TNI lebih banyak untuk misi kemanusiaan dan penjagaan perdamaian di Palestina guna mewujudkan amanat UUD 1945.
Kedaulatan Pangan & SDA: Menghentikan sementara ekspor hasil bumi, laut, dan SDA keluar negeri guna memastikan stok nasional mencukupi kebutuhan rakyat Indonesia.
Kemandirian Energi & Medis: Mempercepat pengembangan teknologi energi mandiri yang murah serta memproduksi alat kesehatan dan obat-obatan secara domestik agar tidak bergantung pada impor.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Jika perang ini berlanjut lebih dari setahun, negara yang tidak mandiri akan runtuh dengan cepat. Pertanyaannya sekarang, apakah Pemerintah Indonesia sudah benar-benar siap menyiapkan kemandirian tersebut?” pungkasnya.
Pertanyaannya Pemerintah Indonesia siap atau tidak untuk menyiapkan semua dengan mandiri.
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia.
JAKARTA, DN-II Dunia pers Indonesia bersama Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., menyatakan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit terbaik TNI yang menjalankan tugas perdamaian di bawah bendera PBB (UNIFIL) di Lebanon.
Ketiga patriot tersebut gugur dalam serangan yang terjadi di wilayah konflik Lebanon dalam kurun waktu 24 jam terakhir. Kejadian ini memicu gelombang simpati dan kecaman keras terhadap tindakan militer yang menyasar pasukan penjaga perdamaian.
Apresiasi Atas Kebijakan Presiden Prabowo
Dalam keterangannya kepada para pemimpin redaksi media cetak dan online baik dalam maupun luar negeri, Prof. Sutan Nasomal mengapresiasi langkah cepat Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberikan penghormatan terakhir kepada para korban.
”Presiden Prabowo Subianto telah memberikan santunan kepada keluarga ketiga prajurit yang gugur. Selain itu, negara memberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi serta jaminan bagi putra-putri mereka untuk masuk TNI atau Kowad di masa depan,” ujar Prof. Sutan saat dihubungi via telepon dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Cijantung, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kronologi Gugurnya Patriot Bangsa
Berdasarkan data yang dihimpun, tiga personel TNI yang tergabung dalam pasukan UNIFIL tewas dalam dua serangan berbeda:
Minggu (29/3): Serangan di pos unit Indonesia di Desa Adchit Al Qusayr merenggut nyawa Praka Farizal Rhomadhon.
Senin (30/3): Serangan terhadap kendaraan pasukan Indonesia di dekat Bani Hayyan yang mengakibatkan gugurnya Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan.
Kecaman Terhadap Pelanggaran Hukum Internasional
Sebagai Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan menegaskan bahwa aksi pengeboman yang menyasar wilayah kerja TNI merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extraordinary crime).
”Kejahatan dalam strategi perang ini menunjukkan hilangnya rasa kemanusiaan. Ini menyakiti perasaan masyarakat Indonesia dan tidak bisa dimaafkan. Dunia harus bersatu melawan tindakan-tindakan yang merusak kedaulatan negara merdeka,” tegasnya dengan nada geram.
Doa untuk Para Syuhada
Menutup pernyataannya, Prof. Sutan mengajak seluruh masyarakat dan insan pers untuk mendoakan para korban agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
”Setiap detak jantung dan napas TNI adalah tugas mulia. Bagi pejuang, pilihannya adalah hidup mulia atau mati syahid. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan keikhlasan atas takdir ini,” pungkasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH. (Pakar Hukum Pidana Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus)
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Pidana Internasional, Ekonom Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
TEGAL, DN-II Kasus dugaan perusakan lahan kebun timun di Desa Brekat, Kabupaten Tegal, yang sempat “jalan di tempat” selama dua tahun, kini menemui titik terang. Pihak kepolisian dikabarkan akan segera melakukan gelar perkara setelah rampungnya Operasi Ketupat Candi 2026.
Kabar ini membawa angin segar bagi pelapor, Untung Suradi, yang selama ini memperjuangkan kepastian hukum atas kerugian besar yang dialaminya sejak tahun 2024 lalu.
Menanti Kepastian Hukum
Untung Suradi menjelaskan bahwa dirinya telah melakukan koordinasi dan cross-check data terkait pelaporan yang sebelumnya ia layangkan ke Polres Tegal. Berdasarkan informasi terbaru yang ia terima, pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dalam waktu dekat.
“Informasi yang saya peroleh, Polres Tegal akan melakukan gelar perkara segera setelah Operasi Ketupat Candi 2026 berakhir. Kami ingin memastikan data dan kronologi perusakan tanah kas desa tersebut diproses dengan transparan,” ujar Untung saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (31/3/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kronologi Sengketa: Diduga Libatkan Oknum Kades
Konflik ini bermula dari sengketa pemanfaatan lahan kas desa seluas 0,5 hektar. Lahan tersebut merupakan bagian dari total 2 hektar tanah yang disewa Untung dari mantan Kepala Desa sebelumnya, Purwanto, dengan nilai sewa Rp15.000.000 per tahun.
Namun, saat kepemimpinan desa berganti, terjadi perselisihan terkait pengosongan lahan. Untung mengaku sebenarnya sudah berupaya menempuh jalan kekeluargaan dengan menawarkan kompensasi tambahan sebesar Rp3.000.000 agar tanaman timunnya tidak digusur sebelum masa panen tiba.
“Kami hanya meminta waktu satu bulan lagi agar tanaman bisa dipanen dan modal kembali. Setelah itu, silakan tanah diambil kembali oleh desa. Namun, pihak Kades baru tetap memaksa pengosongan hingga terjadi perusakan secara massal,” keluh Untung.
Bukti Video dan Kerugian Fantastis
Pihak pelapor mengklaim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman video dan foto di lokasi kejadian yang memperlihatkan sekitar 15 orang melakukan perusakan tanaman secara bersama-sama.
Ada beberapa fakta krusial yang turut dilaporkan ke pihak berwajib:
Dugaan Keterlibatan Aparat: Terdapat oknum pelaku perusakan yang diduga menggunakan seragam dinas saat kejadian.
Pengakuan Pekerja: Para pekerja di lokasi mengaku diperintah langsung oleh Kepala Desa yang baru dengan upah Rp100.000 per hari dan uang makan Rp10.000.
Kerugian Materiel: Akibat pemusnahan tanaman timun yang hampir memasuki masa panen tersebut, Untung mengaku mengalami kerugian mencapai Rp90.000.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami berharap ada kepastian hukum dan keadilan. Klien kami sudah merugi besar, dan kami menunggu janji pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus yang sudah menggantung selama dua tahun ini,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
