JAKARTA, DN-II Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia, Bambang Soesatyo, mendukung penuh langkah Presiden Prabowo Subianto dalam merespons gejolak pasar saham nasional yang terjadi beberapa hari terakhir. Guncangan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hingga memicu trading halt dua kali berturut-turut menjadi peringatan serius bahwa pasar modal Indonesia membutuhkan pembenahan struktural yang lebih berani, transparan, dan berjangka panjang.
Bamsoet menilai keputusan Presiden Prabowo memerintahkan percepatan demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI), peningkatan aturan free float, serta perluasan peran investor institusional domestik seperti dana pensiun dan asuransi merupakan langkah strategis yang tepat sasaran. Kebijakan ini diyakini mampu menjawab kekhawatiran investor asing sekaligus memperkuat fondasi pasar modal nasional.
“Presiden Prabowo menunjukkan kepemimpinan yang tegas dan visioner. Arahan yang diberikan bukan reaksi sesaat terhadap tekanan pasar, tetapi langkah struktural untuk membenahi tata kelola bursa, meningkatkan kepercayaan investor, dan menjaga posisi Indonesia sebagai pasar emerging yang kredibel,” ujar Bamsoet di Jakarta, Jumat (30/1/26).
Gejolak IHSG dipicu oleh pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait evaluasi metodologi free float di pasar saham Indonesia. MSCI memutuskan untuk menghentikan kenaikan Foreign Inclusion Factor (FIF), Number of Shares (NOS), serta penambahan konstituen dan pergerakan indeks antar-segmen hingga Februari 2026. Jika tidak ada perbaikan yang signifikan, Indonesia berpotensi mengalami penurunan bobot di Indeks MSCI Emerging Markets, bahkan risiko reklasifikasi ke pasar frontier.
Tekanan tersebut tercermin jelas di lantai bursa. IHSG anjlok tajam pada Rabu (28/1) dan Kamis (29/1) hingga menembus batas trading halt 8%. Dalam dua hari itu, indeks sempat terperosok ke level 7.000-an sebelum kembali ke kisaran 8.000-an. Situasi ini berujung pada pengunduran diri Direktur Utama BEI, Iman Rachman, sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pasar modal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, langkah Presiden Prabowo menaikkan ketentuan free float dari 7,5% menjadi 15% merupakan sinyal kuat perbaikan tata kelola. Angka tersebut menempatkan Indonesia sejajar dengan Thailand dan lebih terbuka dibandingkan Singapura, Filipina, serta Inggris yang masih berada di level 10%. Meski begitu, peningkatan free float harus diawasi ketat agar tidak menimbulkan gejolak baru, terutama bagi emiten dengan struktur kepemilikan yang sangat mengganggu.
“Masalah pasar modal kita selama ini adalah likuiditas semu. Kapitalisasi besar, tetapi saham yang benar-benar beredar di publik sangat terbatas. Ketika ada sentimen negatif dunia, pasar langsung goyah. Kebijakan free float 15% adalah koreksi penting agar harga saham lebih mencerminkan mekanisme pasar yang sehat,” katanya.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menyoroti rencana pemerintah menaikkan batas investasi dana pensiun dan asuransi di pasar modal dari 8% menjadi 20%. Kebijakan tersebut diyakini mampu memperkuat basis investor dalam negeri jangka panjang, mengurangi ketergantungan pada dana asing yang cenderung volatil, serta meningkatkan stabilitas IHSG. Di banyak negara OECD, peran investor institusional domestik terbukti menjadi penopang utama pasar saham saat terjadi tekanan global.
“Dengan memperbesar porsi dana pensiun dan asuransi, pasar modal kita memiliki bantalan yang lebih kuat. Ini penting agar gejolak eksternal, baik dari MSCI, lembaga pemeringkat, maupun bank investasi asing, tidak langsung mengguncang sendi-sendi bursa,” jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Perkumpulan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjajaran dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menilai percepatan demutualisasi BEI sebagai agenda krusial yang tertunda. Demutualisasi diyakini dapat mengurangi konflik kepentingan antara pengelola bursa dan anggota bursa, memperkuat independensi pengawasan, serta membuka peluang masuknya investor strategis, termasuk Sovereign Wealth Fund seperti Danantara.
“Pasar modal adalah cermin kepercayaan. Ketika tata kelola diperbaiki dan arah kebijakan jelas, investor akan kembali. Arahan Presiden Prabowo memberi sinyal kuat bahwa Indonesia serius membangun pasar modal yang adil, transparan, dan kompetitif,” pungkas Bamsoet. (*)
BREBES, DN-II Sektor peternakan unggas kecil, khususnya burung puyuh, kian dilirik sebagai peluang bisnis dengan perputaran modal yang gesit. Meski ukurannya mungil, komoditas ini menawarkan arus kas (cash flow) harian yang stabil di tengah fluktuasi ekonomi. (30/1/2026).
Namun, bagi pemula, memahami manajemen pakan dan siklus hidup burung adalah kunci utama agar modal tidak “terbang” sia-sia. Maulana, seorang praktisi peternakan asal Kelurahan Pasar Batang, Brebes, membagikan analisis mendalam mengenai strategi budidaya puyuh agar tetap produktif dan menguntungkan.
1. Dilema Pakan: Efisiensi vs Produktivitas
Banyak peternak terjebak pada efisiensi biaya pakan tanpa menghitung dampak jangka panjang. Maulana menekankan bahwa kualitas pakan berbanding lurus dengan masa produktif bertelur.
Pakan Campuran: Meski lebih murah di awal, masa produktif burung biasanya lebih pendek, yakni hanya bertahan hingga usia 9 bulan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pakan Murni: Dengan nutrisi terjaga, masa bertelur bisa melesat hingga 15 bulan bahkan 2 tahun.
“Investasi pada pakan murni cenderung lebih menguntungkan karena peternak tidak perlu terlalu sering melakukan peremajaan bibit (replenishment) yang memakan biaya besar,” jelasnya.
2. Analisis Modal: Pilih Bibit atau Siap Telur?
Peternak harus jeli memilih titik masuk produksi sesuai dengan ketersediaan modal dan fasilitas. Saat ini, terdapat dua opsi utama di pasar:
DOQ (Day Old Quail): Bibit usia satu hari dibanderol sekitar Rp2.500 – Rp3.000 per ekor. Opsi ini cocok bagi peternak yang memiliki fasilitas pembesaran (brooding) yang memadai.
Puyuh Siap Telur (30 Hari): Untuk memangkas waktu tunggu produksi, puyuh remaja dijual di kisaran Rp10.000 – Rp11.000 per ekor.
3. Skema Harga dan Target Pasar
Dalam distribusi hasil panen, terdapat dua skema harga yang berlaku di tingkat pengepul maupun pasar tradisional yang perlu diketahui peternak:
Sistem Penjualan Estimasi Harga Target Pasar
Kiloan Rp34.000 – Rp35.000 Konsumen Rumah Tangga / Pasar
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sistem Tray (90 butir) ± Rp32.000 Pedagang Eceran / Grosir
4. Menghitung BEP dan Keuntungan dari ‘Afkir’
Keunikan bisnis puyuh terletak pada nilai residunya. Saat burung berhenti bertelur atau memasuki masa pensiun (afkir), peternak tidak lantas rugi. Burung afkir tetap laku dijual sebagai puyuh potong seharga Rp3.000 per ekor.
Secara teknis, nilai jual afkir yang setara dengan harga bibit awal (DOQ) berarti peternak “mendapatkan kembali” modal pengadaan bibitnya. Keuntungan bersih murni didapatkan dari selisih penjualan telur harian terhadap biaya operasional (pakan dan vitamin). Dengan manajemen yang tepat, Break Even Point (BEP) atau balik modal umumnya dapat dicapai dalam waktu 6 bulan.
Kesimpulan
Bisnis budidaya burung puyuh adalah permainan manajemen efisiensi. Pemilihan pakan berkualitas bukan sekadar pengeluaran, melainkan strategi memperpanjang masa produksi. Dengan arus kas harian dan jaminan pasar puyuh potong di masa akhir, bisnis ini tetap menjadi primadona bagi mereka yang menginginkan Return on Investment (ROI) yang terukur dan stabil.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Geliat olahraga karate di Kabupaten Brebes memasuki babak baru. Di bawah komando Samsul Khairudin, Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Brebes kini menjadi sorotan berkat kepemimpinan yang dinilai militan dan loyal. Samsul dijuluki sebagai sosok langka yang berperan sebagai “ujung tombak sekaligus ujung tombok” bagi kemajuan atlet lokal. (30/1/2026).
Ketua KONI Kabupaten Brebes, Abdul Aris Hada, mengungkapkan bahwa istilah tersebut merupakan apresiasi atas dedikasi Samsul. Sebagai ketua, ia tidak hanya berani tampil di depan untuk memperjuangkan kebijakan (ujung tombak), tetapi juga dikenal sangat loyal secara finansial (ujung tombok) untuk menutupi keterbatasan anggaran organisasi.
Terobosan Skala Nasional di GOR Brebes
Langkah nyata Samsul dalam membangun mental juara dibuktikan dengan rencana gelaran Coaching Clinic dan ajang Piala Bupati di GOR Brebes. Tidak main-main, pengusaha pemilik Arcila Farm Bumiayu ini memboyong tiga pakar karate tingkat nasional sebagai pemateri.
Panel instruktur yang dihadirkan meliputi:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Satu Pelatih Nasional.
Satu Pemain SEA Games.
Satu Atlet Peraih Medali Emas SEA Games asal NTB.
“Kehadiran para legenda dan atlet elit ini diharapkan menjadi suntikan motivasi bagi karateka muda Brebes agar mereka tidak hanya jago di kandang, tapi punya mentalitas nasional,” ujar Samsul dalam sebuah kesempatan.
Prestasi Progresif Menuju Porprov 2026
Kinerja Samsul bukan sekadar retorika di atas kertas. Di bawah nakhodanya, FORKI Brebes mencatatkan sejarah dengan meloloskan satu atlet putri ke ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Tengah 2026.
Pencapaian ini tergolong luar biasa mengingat ketatnya peta persaingan di antara 35 kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
“Ini adalah progres nyata. Meski persaingan sangat kompetitif, kita berhasil menembus kualifikasi melalui atlet muda potensial yang masih duduk di bangku sekolah,” ungkap salah satu praktisi olahraga Brebes.
Menatap Target Besar Porprov 2030
Optimisme kini membuncah di kalangan penggiat karate Kota Bawang. Dengan stabilitas pembinaan dan manajemen yang sehat, FORKI Brebes diprediksi mampu meloloskan 5 hingga 10 atlet pada Porprov 2030 mendatang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dukungan penuh pun datang dari KONI Brebes. Pihak KONI mengakui bahwa peran sektor swasta dan sosok pengusaha seperti Samsul Khairudin adalah katalisator vital dalam memajukan ekosistem olahraga daerah yang sering kali terbentur keterbatasan dana APBD.
Coaching Clinic perdana yang menghadirkan bintang-bintang nasional ini diharapkan menjadi batu loncatan bagi lahirnya “emas-emas” baru dari Bumi Brebes di masa depan.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Brebes melakukan langkah revolusioner dalam membina talenta lokal. Di bawah nakhoda Samsul Hairudin, FORKI Brebes mencetak sejarah baru dengan menghadirkan jajaran pelatih elit dan atlet kelas dunia langsung ke “Kota Bawang”.
Kehadiran sosok legendaris seperti pelatih Timnas Indonesia, Aswar, S.Pd., serta karateka kebanggaan Indonesia, Sensei Ahmad Zigi Zaresta Yuda dan Sensei Sandi Firmansyah, M.Pd., menjadi momentum langka yang diharapkan menjadi katalisator kebangkitan karateka Brebes.
Visi Mendobrak Standar Nasional
Ketua FORKI Brebes, Samsul Hairudin, menegaskan bahwa mendatangkan pakar karate nasional merupakan perwujudan visi besarnya untuk memangkas kesenjangan kualitas antara atlet daerah dan standar elit nasional.
“Ini adalah mimpi yang saya gagas sejak diamanahi menjadi Ketua FORKI. Saya ingin menggerakkan seluruh lini agar atlet-atlet Brebes memiliki mentalitas juara, sehingga prestasi kita tidak hanya berhenti di tingkat daerah, tapi mampu menembus kancah nasional hingga internasional,” ujar pria asal Desa Kalierang, Bumiayu tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tren Positif: Dari Juara Umum hingga Podium Porprov
Optimisme Samsul bukan tanpa alasan. Saat ini, karate Brebes tengah berada dalam tren positif setelah sukses menyabet gelar Juara Umum di tingkat Karesidenan Pekalongan. Ketangguhan atlet Brebes juga teruji pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun ini, di mana mereka berhasil naik podium di kelas Senior.
“Alhamdulillah, grafik prestasi kita terus menanjak. Capaian di Karesidenan dan Porprov adalah modal sekaligus bukti bahwa potensi atlet kita sangat diperhitungkan,” imbuh Samsul.
Menuju Gelaran Bupati Cup
Selain fokus pada peningkatan teknik melalui pelatih dunia, FORKI Brebes kini tengah mematangkan persiapan untuk ajang bergengsi Bupati Cup. Kompetisi ini akan menjadi panggung pembuktian bagi para karateka muda sekaligus radar untuk menjaring bakat-bakat baru yang akan diproyeksikan ke level yang lebih tinggi.
Mengenai kesiapan teknis, Samsul memastikan seluruh elemen pendukung telah siap. “Sejauh ini koordinasi aman terkendali. Kami siap menyukseskan gelaran Bupati Cup dan memastikan ajang ini melahirkan bibit unggul untuk masa depan karate Brebes,” pungkasnya optimis.
Reporter: Teguh
PURWAKARTA, DN-II Praktik lancung oknum aparat Desa Tajursindang, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, akhirnya terkuak. Selama bertahun-tahun, sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diduga tidak menerima haknya lantaran Kartu ATM dikuasai oleh oknum aparat desa.
Kasus ini mencuat setelah warga melakukan pengecekan rekening koran ke bank terkait. Hasilnya mengejutkan; dana bantuan sosial tetap mengalir namun tidak pernah sampai ke tangan mereka.
Pengakuan Melalui Surat Pernyataan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum aparat berinisial (Jk Ad) telah menandatangani surat pernyataan dan kesepakatan pada Selasa (13/01/2026). Dalam surat tersebut, ia mengakui telah mengambil dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) milik warga sebesar Rp 200.000 per bulan.
Total uang yang dikembalikan kepada lima orang warga (Aj, Rk, Sm, HD, dan ID) mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp 38.000.000. Ironisnya, setelah pengembalian tersebut, oknum bersangkutan diduga mendatangi rumah warga untuk meminta tanda tangan kesepakatan agar kasus ini tidak dibawa ke ranah hukum.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tinjauan Yuridis: Pidana Tetap Berjalan
Meski oknum telah mengembalikan kerugian uang, secara hukum hal tersebut tidak serta-merta menghapuskan tindak pidana yang telah dilakukan. Berikut adalah pasal-pasal yang berpotensi menjerat pelaku:
UU Tipikor (UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001)
Pasal 2 atau Pasal 3: Terkait penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
Pasal 4: Menegaskan bahwa “Pengembalian kerugian keuangan negara atau perekonomian negara tidak menghapuskan dipidananya pelaku tindak pidana.” Artinya, proses hukum di Polres Purwakarta seharusnya tetap berjalan. 
KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana)
Pasal 374: Penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun.
Pasal 378: Penipuan (jika terdapat rangkaian kebohongan dalam penguasaan kartu ATM warga).
UU No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin
Pasal 43: Menyebutkan bahwa setiap orang yang menyalahgunakan dana penanganan fakir miskin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 500.000.000.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kinerja Aparat Penegak Hukum Dinanti
Warga berinisial (D) menyatakan bahwa upaya “damai” yang dilakukan oknum merupakan bentuk intimidasi halus agar warga bungkam. Hingga berita ini diturunkan, pihak oknum aparat desa belum memberikan jawaban resmi saat dikonfirmasi via WhatsApp pada 15/01/2026.
Kini, publik menunggu ketegasan Polres Purwakarta. Jika aparat penegak hukum bergeming, maka kekhawatiran masyarakat mengenai “mandulnya” penegakan hukum terhadap korupsi dana bansos di wilayah ini akan semakin menguat.
(Asepheru & Team)
INDRAMAYU, DN-II Kepala Desa (Kuwu) Sukahaji, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, H. Aan Supriyanto, S.H., resmi melaporkan salah satu perangkat desanya berinisial AW ke Polres Indramayu. Laporan tersebut terkait dugaan pemalsuan surat serta stempel resmi Pemerintah Desa (Pemdes) Sukahaji.
Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Kamis (29/01/2026), H. Aan Supriyanto membenarkan adanya upaya hukum tersebut. Ia menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran administrasi dan hukum di lingkungan kerjanya.
“Benar, saya telah melaporkan saudara AW ke Polres Indramayu. Hal ini didasari oleh tindakan yang bersangkutan memalsukan surat-surat resmi, membuat stempel palsu Pemerintah Desa, hingga memalsukan tanda tangan saya sebagai kepala desa,” ujar Aan.
Modus Operandi
Menurut Aan, oknum Kepala Dusun tersebut diduga menggunakan dokumen dan stempel palsu untuk melayani pengurusan administrasi kependudukan warga, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Surat Kematian
Aan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk dokumen dari warga yang menjadi korban serta fisik stempel palsu yang digunakan pelaku.
“Laporan ini sudah saya layangkan ke Polres Indramayu sejak November 2025. Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum ini kepada pihak kepolisian agar ada efek jera dan menjaga integritas pelayanan publik di Desa Sukahaji,” pungkasnya tegas.
(Ali S. / Supriyadi)
KOTA TEGAL, DN-II Kota Tegal menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Sekretaris Daerah (Forsesdasi) Komisariat Wilayah (Komwil) Jawa Tengah tahun 2026.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, di Sebayu Convention Hall, Hotel Bahari Inn, Kamis (29/1/2026) malam.
Rakor Forsesdasi Komwil Jawa Tengah ini diikuti oleh para Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Rangkaian kegiatan akan berlangsung selama dua hari, Kamis (29/1)-Jum’at (30/1).
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono bersama Ketua TP PKK Kota Tegal Gadis Sephi Febriana Dedy Yon, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Tengah Hanung Cahyo Saputro yang juga Ketua Penyelenggara kegiatan, serta seluruh Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Jawa Tengah beserta pendamping, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal dan Camat se-Kota Tegal.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, berharap Rakor Forsesdasi dapat menjadi forum strategis dalam memperkuat peran sekretaris daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Di awal tahun 2026 ini, penyesuaian dana transfer memang cukup berat. Kondisi tersebut mendorong daerah untuk lebih mandiri, meskipun secara konsep hal ini tidak mudah karena potensi pendapatan daerah kita masih berbasis konsumsi, bukan investasi,” ujar Sumarno.
Menurutnya, situasi tersebut menuntut adanya terobosan dan inovasi dari pemerintah daerah.
“Dibutuhkan inovasi-inovasi agar daerah tetap mampu menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan secara optimal,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutan selamat datangnya sebagai tuan rumah menyampaikan bahwa Rakor Forsesdasi merupakan momentum yang sangat baik untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat koordinasi antar Sekretaris Daerah se-Jawa Tengah.
“Rapat koordinasi Forsesdasi ini menjadi ruang yang strategis untuk berbagi pengalaman, membangun komunikasi yang semakin solid, serta melahirkan gagasan-gagasan strategis guna mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah di Jawa Tengah,” kata Dedy Yon yang juga menyebut berbagai potensi yang dimiliki Kota Tegal di hadapan para Sekda se-Jawa Tengah.
Dedy Yon juga berharap seluruh rangkaian kegiatan Rakor dapat berjalan dengan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh peserta.
“Saya mengucapkan selamat mengikuti Rakor Forsesdasi Komwil Jawa Tengah. Semoga kegiatan ini berjalan sukses dan membawa manfaat bagi kita semua,” pungkasnya.
Pada Rakor tersebut juga dilaksanakan pengukuhan Ketua dan Pengurus Forsesdasi Komwil Jawa Tengah dan penyerahan cindera mata kepada Sekda kab/kota yang telah memasuki masa purna tugas oleh Sekda Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya kegiatan dirangkaikan dengan diskusi panel yang menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Fasilitasi Perencanaan, Keuangan, dan Aset Pemerintah Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Bahri, yang hadir secara daring melalui aplikasi zoom meeting.
Narasumber lainnya yaitu Perencana Ahli Madya Direktorat Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Heroe Prasetyo, serta Yan Mahendra dari Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Diskusi panel membahas beberapa hal antara lain Tata Kelola Aset (Tanah Pemda/Tanah Kas Desa) untuk pembangunan gerai KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) serta Optimalisasi Peran Pemerintah Daerah terhadap KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih) dan Model Penganggaran Non ASN (alih daya) serta pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). (* Bim )
JAKARTA, DN-II Pers sebagai pilar keempat demokrasi memegang peran krusial dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Kritik media terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pejabat publik yang tidak disiplin bukan sekadar pemberitaan, melainkan tindakan konstitusional yang dilindungi penuh oleh hukum. (30/1/2026).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media massa memiliki mandat sebagai instrumen kontrol sosial. Hal ini ditegaskan dalam Pasal 3 ayat (1) serta Pasal 6 huruf d, yang memandatkan pers untuk melakukan pengawasan, kritik, dan koreksi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum.
Urgensi Pengawasan Publik
Praktisi Hukum Pers, Turnya, S.H., M.H., menegaskan bahwa fungsi kontrol pers bukanlah upaya mencari kesalahan atau bentuk permusuhan terhadap aparatur negara. Sebaliknya, hal ini adalah langkah menjaga marwah birokrasi.
“Pers tidak sedang mencari-cari kesalahan. Pers menjalankan mandat undang-undang agar aparatur negara tetap disiplin, beretika, dan memberikan keteladanan bagi bawahannya serta masyarakat,” ujar Turnya dalam keterangan tertulisnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, ASN dan pejabat publik merupakan representasi kepentingan umum karena mereka menggunakan anggaran negara dan menjalankan fungsi pelayanan. Oleh karena itu, perilaku dan etika mereka sah untuk diawasi oleh masyarakat melalui media.
Pejabat Publik Harus Siap Dikritik
Lebih lanjut, Turnya menekankan bahwa setiap individu yang menduduki jabatan publik harus menyadari konsekuensi dari posisinya. Hal ini sejalan dengan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“ASN digaji oleh negara dari pajak rakyat. Maka, sudah sewajarnya mereka siap diawasi dan terbuka terhadap kritik publik. Negara hukum yang demokratis tidak boleh alergi terhadap koreksi,” tegasnya.
Melawan Kriminalisasi Wartawan
Turnya juga mengingatkan bahwa upaya mengkriminalisasi wartawan atas pemberitaan berbasis fakta adalah ancaman nyata bagi demokrasi. Selama karya jurnalistik dihasilkan secara profesional—akurat, berimbang, dan menaati Kode Etik Jurnalistik—maka produk tersebut tidak dapat dipidanakan.
Ia menjelaskan bahwa mekanisme penyelesaian sengketa pers telah diatur secara khusus (lex specialis).
“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, jalurnya adalah Hak Jawab atau mengadu ke Dewan Pers, bukan melakukan intimidasi atau pelaporan pidana. Kritik media bukan delik pidana, melainkan upaya perbaikan,” pungkasnya.
Hak masyarakat untuk memperoleh informasi juga dijamin oleh Pasal 28F UUD 1945. Dengan landasan hukum yang berlapis ini, pers diharapkan tetap berdiri independen dan kritis demi terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Reporter: Teguh
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kunjungan kerja ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai rencana, sekaligus melihat secara langsung progres perbaikan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial yang terdampak bencana alam.
Dalam peninjauan pembangunan Huntara dan Huntap bagi warga terdampak, Kasum TNI didampingi oleh Bupati Tapanuli Selatan Gus Irawan. Kasum TNI mengapresiasi kerja keras seluruh unsur yang terlibat dalam percepatan pembangunan tersebut. “Seluruh petugas, baik prajurit TNI, Polri dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) maupun personel lainnya telah bekerja keras mewujudkan bangunan tersebut,” kata Kasum TNI.
Selain itu, Letjen TNI Richard Tampubolon menjelaskan bahwa lahan pembangunan telah diratakan dan bangunan contoh sesuai prototipe telah disiapkan. Saat ini, proses pembangunan masih menunggu pengiriman material dari Pulau Jawa. Meski demikian, proyek tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada 14 Februari 2026. “Semua ini dinamis, melihat kondisi cuaca dan ketersediaan bahan, tapi semua pihak memastikan ini segera direalisasikan,” ujarnya.
Selain meninjau pembangunan hunian bagi korban bencana, Kasum TNI beserta rombongan juga meninjau dapur umum di Posko Terpadu GOR Pandan, SDN Hutanabolon 2, perbaikan akses jalan, serta pembangunan Jembatan Armco yang menghubungkan Desa Hutanabolon dengan Desa Sigiring-Giring, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui peninjauan ini, TNI menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan kementerian terkait dalam mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, sehingga masyarakat dapat segera kembali beraktivitas secara normal dan aman.
#tniprima
#tnirakyat
#tnipatriotnkri
#tnisiagabencana
Para Perwira Remaja yang dilantik merupakan lulusan dari berbagai lembaga pendidikan strategis nasional, yaitu Universitas Pertahanan, Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), serta Politeknik Penerbangan Indonesia (PPI) Curug, dimana kegiatan tersebut turut di hadiri pula oleh pimpinan Unhan, STIN, Poltek SSN dan PPI Curug.
Dalam sambutannya, Panglima TNI menegaskan bahwa para Perwira Remaja telah melalui proses pendidikan dan pembinaan yang komprehensif untuk membentuk karakter dan jati diri sebagai prajurit TNI. “Para Perwira Remaja telah digembleng di lembaga pendidikan sehingga memiliki jati diri TNI, Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional dan Tentara Profesional,” ujar Panglima TNI.

Lebih lanjut, Panglima TNI berpesan bahwa tantangan tugas TNI ke depan akan semakin kompleks seiring dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis, baik pada tataran global, regional, maupun nasional. “Untuk menghadapi dinamika perkembangan tersebut, TNI terus melakukan upaya dan mengembangkan diri sehingga mampu beradaptasi dengan situasi dunia saat ini,” tegasnya.
Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI berharap para Perwira Remaja yang baru dilantik dapat menjadi generasi perwira yang mampu menjawab berbagai tantangan tugas ke depan serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat dan memperkokoh TNI sesuai dengan visi dan misi TNI Prima, yakni TNI yang profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
#tniprima
#tnirakyatkuat
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
