BREBES, DN-II Nasib sekitar 200 tenaga honorer atau Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes kini berada di ujung tanduk. Hal ini dipicu oleh kesalahan fatal dalam pemilihan jalur pendaftaran pada seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024. Alih-alih mendaftar formasi PPPK, para tenaga honorer tersebut justru memilih jalur CPNS. (24/12/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes, Dr. Moh. Syamsul Haris, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keputusan para tenaga honorer untuk mencoba peruntungan di jalur CPNS berdampak sistemik pada status mereka dalam pendataan penataan tenaga Non-ASN.
Terganjal Aturan Administrasi dan Sinkronisasi Data
Penyebab utama ratusan pegawai ini tidak terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)—baik penuh waktu maupun paruh waktu—adalah ketidakcocokan data pada sistem SSCASN.
“Persoalannya, saat pendaftaran seleksi tahun 2024 kemarin, mereka mendaftarkan diri pada jalur CPNS. Padahal, posisi mereka saat ini adalah tenaga honorer yang masuk database penataan. Karena tidak lolos di jalur CPNS, otomatis data mereka tidak terkunci dalam skema penyelesaian tenaga Non-ASN yang diprioritaskan untuk PPPK,” ujar Dr. Syamsul Haris saat dikonfirmasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesalahan pemilihan jalur ini mengakibatkan data mereka tidak sinkron dengan sistem integrasi pemerintah pusat yang dirancang khusus untuk menuntaskan status honorer menjadi ASN.
Kekhususan Status Tenaga BLUD
Sebagian besar dari 200 pegawai tersebut diketahui bertugas sebagai tenaga profesional di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti RSUD dan Puskesmas. Pihak BKPSDMD menegaskan bahwa tenaga BLUD memiliki payung regulasi yang berbeda dengan tenaga honorer di instansi pemerintah umum.
Sesuai ketentuan, tenaga profesional BLUD dibiayai oleh pendapatan fungsional instansi terkait dan seringkali memiliki skema pengelolaan SDM tersendiri yang tidak selalu selaras dengan skema penyelesaian Non-ASN yang diatur secara umum oleh Kemenpan-RB.
Upaya Verifikasi dan Menanti Keputusan Pusat
Meski proses transisi menjadi ASN/PPPK terkendala, BKPSDMD memastikan bahwa para pegawai tersebut tetap dapat menjalankan tugas seperti biasa di unit kerja masing-masing. Status mereka tetap diakui sebagai tenaga BLUD guna menjamin pelayanan publik tidak terganggu.
“Statusnya tetap sebagai tenaga BLUD di RSUD atau Puskesmas. Saat ini, kami masih melakukan verifikasi ulang terhadap data-data tersebut agar ada kejelasan payung hukumnya,” tambahnya.
Terkait peluang untuk masuk ke skema PPPK Paruh Waktu sebagaimana diatur dalam Peraturan Menpan-RB, pihak Pemerintah Daerah mengaku masih dalam posisi menunggu (standby).
“Kami masih menunggu aturan turunan atau regulasi pelaksanaan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat untuk menentukan langkah konkret bagi nasib teman-teman Non-ASN ini ke depannya,” pungkas Syamsul Haris.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Semarang, DN-II Ahmad Yazid alias Gus Yazid Basayban resmi ditangkap oleh Kejagung di rumahnya di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah milik negara di Cilacap. Semarang, Rabu (24/12/2025)
Gus Yazid yang seorang praktisi pengobatan tradisional dalam kesaksian di persidangan sebelumnya telah mengaku menerima uang dari Letjen TNI Widi Prasetijono (saat itu menjabat Pangdam Diponegoro) yang pertama sejumlah Rp2 milyar dan selanjutnya menerima sebanyak 6 kali dengan total jumlah Rp18 milyar.
Gus Yazid juga mengakui dalam kesaksiannya, telah menerima uang 1-2 milyar tunai dari Novita, Isteri Letjen Widi Prasetijono.
Setelah ditangkap, Gus Yazid dibawa menuju ke Kejati Jawa Tengah untuk diperiksa lebih lanjut, wajah salah satu terduga Tindak Pidana Pencucian Uang ini tampak muram ketika digelandang petugas menuju ruang tahanan kejaksaan.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes menggelar sosialisasi intensif sekaligus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Proklamasi hingga kawasan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) pada Selasa (23/12/2024).
Langkah tegas ini diambil berdasarkan instruksi Penjabat (Pj) Bupati Brebes, Hj. Paramita Widya Kusuma, S.E., M.M., melalui Kepala Satpol PP Brebes, Dr. Caridah, S.Pd., M.Pd. Hal ini dilakukan guna menjaga estetika kota dan memastikan kelancaran akses menuju pusat pelayanan publik.
Penataan tersebut merujuk pada regulasi hukum yang berlaku, yakni Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.
Kembalikan Fungsi Trotoar dan Bahu Jalan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Brebes, Dr. Caridah, menegaskan bahwa penggunaan bahu jalan dan trotoar untuk aktivitas berdagang secara permanen merupakan pelanggaran terhadap fungsi prasarana umum. Menurutnya, kawasan menuju KPT merupakan cermin dari kedisiplinan wilayah perkotaan.
“Kami menjalankan amanat Perda untuk mengembalikan fungsi jalan dan trotoar sebagaimana mestinya. Jalur Proklamasi menuju KPT adalah wajah pusat pemerintahan. Sterilisasi ini menjadi prioritas agar arus lalu lintas lancar, pejalan kaki nyaman, dan lingkungan tetap asri,” ungkap Caridah di sela-sela kegiatan.
Kedepankan Pendekatan Humanis
Meski bertajuk penertiban, Satpol PP Brebes berkomitmen menghindari cara-cara represif. Petugas di lapangan menerapkan pendekatan persuasif dan humanis melalui tiga tahapan utama:
Edukasi Langsung: Memberikan pemahaman kepada para pedagang mengenai zona larangan berjualan.
Teguran Simpatik: Mengimbau pedagang secara kekeluargaan untuk membongkar atau memindahkan lapak secara mandiri.
Arahan Relokasi: Memberikan arahan mengenai titik-titik lokasi yang diperbolehkan untuk berniaga sesuai regulasi penataan ruang daerah.
Mewujudkan Area Percontohan
Pemerintah Kabupaten Brebes berharap aksi ini menciptakan sinergi yang sehat antara pelaku usaha kecil dan pemerintah. Dengan tertibnya Jalur Proklamasi, masyarakat dapat menikmati fasilitas umum yang bersih dan luas.
Di sisi lain, para pedagang diharapkan memiliki kesadaran hukum yang tinggi untuk tidak kembali menempati zona terlarang. Kawasan KPT Brebes pun diproyeksikan menjadi area percontohan ketertiban umum bagi wilayah lainnya di Kabupaten Brebes.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
SERANG, DN-II Di balik seremoni administratif serah terima barang rampasan negara di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, menyeruak aroma dugaan skandal besar yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam skala masif. Sebuah kapal yang dilelang sebagai “besi tua” (metal scrap) disinyalir menyimpan komoditas bernilai tinggi: 300 ton timah hitam yang diduga menguap ke pasar gelap tanpa melalui prosedur hukum yang sah.
Transaksi Rp19 Miliar yang Menyalahi Prosedur PNBP?
Berdasarkan dokumen resmi tertanggal 7 Januari 2025, Kejari Serang menyerahkan 1 lot metal scrap berbentuk bangkai kapal kepada pemenang lelang, Rositha Yulyanthi, S.E., melalui kuasanya Sani Karama. Namun, transaksi ini menyimpan keganjilan fatal pada aliran dananya. (24/12/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan nilai lelang sebesar Rp19 Miliar diduga belum disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), melainkan masih mengendap di rekening bank swasta. Jika terbukti, hal ini merupakan pelanggaran berat terhadap:
UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara: Bahwa semua penerimaan negara harus disetor sepenuhnya ke Kas Negara tepat waktu.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara: Pejabat yang sengaja membiarkan uang negara tidak segera disetorkan dapat dijerat sanksi administratif hingga pidana.
Misteri “Isi Lambung” dan Delik Penggelapan dalam Jabatan
Misteri paling krusial muncul saat pemotongan bangkai kapal dimulai. Ditemukan muatan timah hitam seberat kurang lebih 300 ton yang tidak tercantum dalam Risalah Lelang Nomor 1079/06.01/2024/-01 yang diterbitkan KPKNL Serang.
Secara hukum, jika timah tersebut tidak tercatat namun ikut “terbawa” dalam penjualan besi tua, maka terjadi potensi tindak pidana:
Pasal 2 atau Pasal 3 UU Tipikor (UU 31/1999 jo UU 20/2001): Adanya perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara. Selisih harga antara “besi tua” dan “timah hitam” merupakan kerugian nyata bagi negara.
Pasal 374 KUHP (Penggelapan dalam Jabatan): Mengingat barang tersebut berada dalam penguasaan pejabat publik karena fungsinya, namun dialihkan secara tidak sah.
“Jika muatan kapal (timah) tidak masuk dalam objek lelang namun ikut diserahkan atau dibiarkan diambil oleh pemenang lelang, ini bukan sekadar kelalaian administratif, tapi dugaan konspirasi pidana,” ujar pengamat hukum yang memantau kasus ini.
Pejabat Penandatangan di Tengah Sorotan
Dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST) tersebut secara resmi ditandatangani oleh dua pejabat teras Kejari Serang:
Merryon Hariputra, S.H., M.H. (Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Aditya Nugroho, S.H., M.H. (Kasi Tindak Pidana Khusus)
Serta diketahui langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Dr. Lulus Mustofa, S.H., M.H. Keterlibatan para pejabat ini dalam menandatangani BAST atas objek yang diduga “tidak sesuai dengan isi sebenarnya” memicu tanda tanya besar mengenai fungsi kontrol dan integrasi data barang rampasan.
Bungkamnya Pihak Berwenang
Hingga Selasa, 23 Desember 2025, upaya konfirmasi kepada pihak terkait menemui jalan buntu. Kabid Humas Polda Banten, Kasi Penkum Kejati Banten, hingga pihak ASDP Merak tidak memberikan respons resmi.
Sikap bungkam ini kontras dengan semangat transparansi yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Publik kini mendesak Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan KPK untuk turun tangan memeriksa dugaan “penumpang gelap” 300 ton timah hitam ini sebelum jejak materilnya hilang sepenuhnya di pasar gelap. (Tim Prima)
BREBES, DN-II Gemericik air sungai yang mengalir tenang sering kali diibaratkan sebagai gambaran surga di bumi. Namun, realitas di lapangan kerap berbicara sebaliknya. Alih-alih menjadi sumber kehidupan, sungai yang tersumbat sampah dan gulma justru bertransformasi menjadi ancaman bencana saat musim penghujan tiba.
Menyikapi hal tersebut, ratusan warga Kelurahan Limbangan Wetan, Kecamatan Brebes, menggelar aksi gotong royong besar-besaran untuk menormalisasi aliran Kali Sigeleng pada Selasa (23/12/2025).
Landasan Iman dalam Melestarikan Alam
Kegiatan dimulai dengan khidmat melalui pembacaan Surah Al-Buruj ayat 11 oleh seorang siswa setempat. Ayat tersebut menegaskan janji Tuhan bahwa balasan bagi orang beriman adalah surga yang di bawahnya mengalir sungai-sungai. Pesan langit ini menjadi pemantik semangat warga sebelum terjun ke dalam lumpur.
Tokoh masyarakat setempat, H. Mahfudin, dalam orasi motivasinya menyampaikan pesan mendalam mengenai kaitan erat antara ekologi dan spiritualitas. Ia menekankan bahwa menjaga kebersihan sungai bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan manifestasi nyata dari iman.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Al-Qur’an telah menginformasikan sejak 1.400 tahun lalu bahwa sungai yang mengalir adalah simbol kenikmatan surga. Maka, sebelum kita menjemput surga di akhirat, mari kita hadirkan ‘surga’ di dunia dengan menjaga sungai tetap bersih dan mengalir. Setuju?” ujar H. Mahfudin yang disambut seruan kompak “Setuju!” dari warga.
Beliau juga mengingatkan bahwa terdapat puluhan ayat dalam Al-Qur’an yang memerintahkan manusia menjaga keseimbangan alam. “Jika sungai tersumbat sampah dan eceng gondok, yang hadir adalah ‘neraka’ dunia—penderitaan akibat banjir, hilangnya harta benda, hingga wabah penyakit,” tambahnya.
Dari Simfoni Rindu Menuju Alarm Bencana
Jika dahulu hujan dianggap sebagai personifikasi rindu yang menenangkan, kini persepsi itu telah bergeser bagi masyarakat di bantaran sungai. Tak ada lagi simfoni rintik yang syahdu; yang tersisa hanyalah kecemasan mendalam setiap kali awan hitam menggelayuti langit Brebes.
Kondisi Kali Sigeleng memang memprihatinkan. Aliran air yang berwarna cokelat keruh membawa material lumpur pekat, menandakan adanya degradasi ekosistem di bagian hulu. Saat drainase dan badan sungai tersumbat oleh tumpukan sampah plastik serta rimbunnya eceng gondok, air kehilangan “jalan pulang” menuju Laut Jawa. Dampaknya, air meluap dan menginvasi pemukiman warga.
Belajar dari Tragedi dan Kesadaran Kolektif
Aksi gotong royong ini dipicu oleh kesadaran kolektif warga akan ancaman banjir tahunan. Masyarakat mulai menyadari bahwa alam memiliki cara sendiri untuk “menegur” kelalaian manusia. Tragedi banjir di berbagai daerah menjadi pelajaran berharga bahwa air yang terhambat jalannya akan mencari jalannya sendiri, meski harus menerjang rumah dan lahan pertanian.
Banjir tidak hanya merusak ruang privat warga dan membawa kerugian materiil yang besar, tetapi juga menjadi trauma psikologis bagi anak-anak dan lansia.
Gotong Royong: Menjemput Keselamatan Bersama
Bahu-membahu, warga menggunakan peralatan seadanya hingga alat berat untuk membersihkan massa eceng gondok yang menutup permukaan sungai. Upaya ini bukan lagi sekadar kegiatan seremonial atau gugur kewajiban, melainkan sebuah kebutuhan eksistensial demi kelangsungan hidup bersama.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan normalisasi fungsi hidrologis Kali Sigeleng, warga berharap setiap tetes hujan yang jatuh tidak lagi menjadi momok menakutkan, melainkan kembali menjadi berkah yang menyuburkan bumi Brebes.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Rencana perluasan lahan parkir RSUD Brebes yang dikabarkan akan menyasar lahan SDN 1 Brebes memicu tanda tanya besar. Sekolah yang terletak tepat di sisi timur rumah sakit tersebut kabarnya akan direlokasi demi pemenuhan fasilitas kesehatan plat merah tersebut.
Menanggapi kabar yang beredar, Kepala SDN 1 Brebes, Sanuri, mengaku terkejut. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pihak sekolah belum menerima pemberitahuan tertulis maupun surat resmi, baik dari manajemen RSUD maupun Pemerintah Kabupaten Brebes.
“Secara pribadi saya belum tahu pasti terkait rencana tersebut. Kedua, sampai hari ini belum ada surat resmi yang masuk ke meja saya. Jadi, saya belum bisa berkomentar banyak karena belum ada dasar hukumnya,” ujar Sanuri saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/204).
Pertimbangkan Nasib Ratusan Siswa dan Fasilitas Baru
Sanuri menjelaskan bahwa SDN 1 Brebes merupakan sekolah dengan aktivitas pendidikan yang cukup padat. Saat ini, tercatat ada 361 siswa dan 19 tenaga pengajar yang melakukan kegiatan belajar mengajar di atas lahan seluas hampir 3.000 meter persegi tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain nasib siswa, ia juga menyayangkan jika rencana penggusuran tersebut benar-benar terealisasi. Pasalnya, sekolah baru saja merampungkan sejumlah pembangunan fasilitas penunjang untuk meningkatkan mutu pendidikan.
“Fasilitas kami sangat lengkap, ada 12 rombongan belajar (rombel), mushola, perpustakaan, hingga ruang UKS yang baru saja selesai dibangun. Sangat disayangkan jika bangunan yang masih baru ini harus digusur,” ungkapnya.
Kedepankan Musyawarah dengan Komite
Terkait langkah ke depan, Sanuri menegaskan tidak akan mengambil keputusan sepihak. Mengingat hal ini menyangkut sektor pendidikan dan kesehatan yang sama-sama krusial, ia akan melibatkan Komite Sekolah dan wali murid dalam setiap pengambilan kebijakan.
“Prinsipnya, kami memiliki Komite Sekolah dan orang tua siswa. Jika nanti ada koordinasi resmi, kami akan rembuk (musyawarah) bersama komite yang diketuai oleh Pak Wahyudin Jupri,” tambahnya.
Hingga saat ini, pihak sekolah masih menunggu kepastian dan instruksi resmi dari Dinas Pendidikan maupun Bupati Brebes. Sanuri menekankan bahwa isu relokasi ini hanya akan ditindaklanjuti jika sudah ada hitam di atas putih.
Sebelumnya, isu perluasan lahan ini mencuat menyusul pernyataan manajemen RSUD Brebes yang menyebutkan rencana pengembangan area parkir ke arah timur guna mengurai kepadatan dan meningkatkan pelayanan bagi pasien.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Guna memastikan kondisi fisik personel tetap prima selama pelaksanaan Operasi Lilin Candi (OLC) 2025, Subsatgas Dokkes melaksanakan pemeriksaan kesehatan maraton di sejumlah Pos Pengamanan (Pos Pam), Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini menyasar tiga titik utama, yakni Pos Pam Gereja Jatibarang, Pos Pam Linggapura, dan Pos Pam Gereja Bumiayu. Tim medis melakukan pemeriksaan intensif meliputi pengecekan tekanan darah (tensi), pemberian multivitamin, serta pendistribusian kotak obat/P3K untuk inventaris pos.
“Kesehatan personel adalah prioritas utama kami. Dengan stamina yang terjaga, pelayanan kepada masyarakat selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berjalan maksimal,” ujar Penata Rohmani, S.Kep selaku Kasubsatgas Dokkes, pada Rabu (24/120 pagi di Polres Brebes.
Rohmani menyebut, tidak hanya bagi anggota Polri dan instansi terkait yang bertugas, layanan kesehatan ini juga terbuka bagi masyarakat umum yang membutuhkan pemeriksaan darurat di sekitar pos pengamanan.
Disampaikan bahwa, pemeriksaan gratis bagi masyarakat umum adalah sebagai bentuk negara hadir di tengah masyarakat serta sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap kemanusiaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Layanan ini merupakan langkah antisipasi sekaligus bakti kesehatan Polri agar masyarakat tetap nyaman dan aman selama beraktivitas di sekitar lokasi pengamanan,” tutupnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, secara umum para anggota yang terlibat dalam Sprin OLC 2025 dinyatakan dalam keadaan sehat dengan stamina yang stabil. Dan, seluruh rangkaian kegiatan pemeriksaan berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib tanpa kendala medis yang menonjol. (Red/Hms)
Jakarta, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian langsung berkoordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno usai melakukan kunjungan ke Kabupaten Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Adapun kunjungan kerja Mendagri ke Aceh Tamiang dan Aceh Timur berlangsung pada Senin (22/12/2025).
Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan kondisi di lapangan sekaligus membahas kebutuhan masyarakat pascabencana banjir dan tanah longsor. Pertemuan kali ini berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK, Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Diketahui, Kabupaten Aceh Tamiang merupakan daerah dengan tingkat dampak bencana cukup parah dibandingkan wilayah lain di Sumatra. Karena itu, diperlukan perhatian serta langkah penanganan lintas kementerian agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.
“Aceh Tamiang memang saya lihat agak beda, dari udara masih [terlihat] banyak lumpur-lumpur, agak beda ketika saya datang ke tempat-tempat lain,” ujar Mendagri.
Mendagri menyampaikan sejumlah kebutuhan utama masyarakat Aceh Tamiang, antara lain meliputi tambahan pangan, pemguatan aliran listrik, dan bahan bakar minyak (BBM). Selain itu, turut dibahas dukungan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta penambahan personel TNI dan peralatan berat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas penjelasan Mendagri tersebut, Menko PMK Pratikno langsung melakukan panggilan video dengan menteri dan pihak terkait. Diawali dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), serta Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani. Dalam komunikasi tersebut disepakati penyiapan bantuan pangan berupa 1.000 ton beras untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.
Terkait hal itu, Bupati Aceh Tamiang nantinya diminta untuk segera mengirimkan surat permohonan resmi secara digital kepada Menteri Pertanian/Kepala Bapanas dengan tembusan kepada Mendagri dan Direktur Utama Bulog. Langkah tersebut penting agar penyaluran bantuan dapat segera direalisasikan.
Selain pangan, Menko PMK juga berkoordinasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan dukungan aliran listrik dan ketersediaan BBM. Saat ini, aliran listrik dan pasokan BBM di Aceh Tamiang dan Aceh Timur telah tersedia, namun masih belum sepenuhnya mencukupi. Oleh karena itu, diperlukan dukungan tambahan, termasuk dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Menko PMK juga berkoordinasi dengan Menteri UMKM Maman Abdurrahman agar memberikan dukungan dan stimulus bagi UMKM sehingga dapat kembali bangkit dan menjalankan aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Selain itu, Menko PMK akan berkoordinasi dengan Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk meminta tambahan personel, serta dengan Menteri Pekerjaan Umum guna memperoleh dukungan alat berat demi mempercepat proses pembersihan wilayah terdampak pascabanjir di Aceh Tamiang dan Aceh Timur.
Red
BREBES, DN-II Musibah hidrologis datang silih berganti. Dari skala nasional di Aceh dan Sumatera, hingga skala lokal di Bumiayu dan objek wisata Guci. Polanya hampir serupa: deforestasi di hulu, curah hujan tinggi, lalu berakhir pada longsor atau banjir. Fenomena ini bukan sekadar faktor alam, melainkan alarm keras bagi tata kelola ruang dan infrastruktur kita. (23/12/2025).
Titik Krusial di Lereng Slamet
Di Kecamatan Sirampog, terdapat “titik kuning” yang krusial. Wilayah ini adalah daerah imbuhan air (ground water recharge) bagi Cekungan Air Tanah (CAT) Brebes dan Tegal. Sebagai wilayah tangkapan air dari lereng Gunung Slamet, kelestarian Sirampog adalah harga mati bagi ketersediaan air di pantura.
Namun, realitas di lapangan menunjukkan adanya mix-use atau tumpang tindih peruntukan lahan. Wilayah yang seharusnya menjadi fungsi lindung justru tergerus oleh aktivitas budidaya yang tidak terkendali.
Mandat Undang-Undang vs Realita Anggaran
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Secara regulasi, UU Sumber Daya Air telah membagi wewenang secara hierarkis. Pemerintah Kabupaten Brebes, misalnya, memiliki mandat melalui Perda Tata Ruang untuk membagi wilayah: utara untuk industri dan selatan untuk konservasi serta pertanian.
Masalahnya, niat baik dalam regulasi seringkali layu di tingkat aksi dan pembiayaan. Data menunjukkan kerusakan infrastruktur air mencapai 70% dari kondisi yang ada. Hal ini mengindikasikan bahwa alokasi APBD belum sepenuhnya berpihak pada ketahanan ekologis.
Belajar dari “Design with Nature”
Ian McHarg dalam bukunya Design with Nature mengajarkan kita untuk “membaca” rona bumi sebelum membangun. Kita harus bertanya: apa yang dibangun dan di mana dibangun?
Di Indonesia, dokumen tata ruang seringkali hanya menjadi syarat administratif legal-formal. Kita memiliki peta, namun jarang melakukan teknik superposisi (tumpang tindih peta tematik) secara detail untuk menentukan kesesuaian lahan. Akibatnya, kita membangun di tempat yang salah, lalu menyalahkan “alam” saat bencana terjadi.
Tragedi Bendung Congkar dan Politik Infrastruktur
Salah satu contoh nyata adalah kondisi Bendung Congkar di perbatasan Bumiayu dan Bantarkawung. Para petani menjerit karena kesulitan air. Secara teknis, air seharusnya mengalir di atas bendung, namun kenyataannya terjadi lubang (growong) sedalam 3 meter lebih.
Kondisi ini membawa kita pada konsep Programmatic Politics. Pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya menjadi komoditas politik saat pemilu, tetapi harus menjadi layanan publik yang berkelanjutan tanpa memandang peta dukungan suara.
Neil S. Grigg mengingatkan bahwa integritas infrastruktur harus dikelola dari “buaian hingga liang lahat” (from cradle to grave). Artinya, membangun saja tidak cukup. Perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan adalah satu kesatuan. Usia teknis bangunan air yang disyaratkan minimal 50 tahun mustahil tercapai jika kita hanya “pandai membangun tapi tidak pandai merawat.”
Menuju Literasi Ekologis
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menyelesaikan krisis air dan bencana hidrologi memerlukan Literasi Ekologis. Ini adalah kesadaran bahwa pembangunan kota dan infrastruktur harus menghubungkan budaya dengan alam.
Infrastruktur air bukan sekadar tumpukan beton, melainkan urat nadi kehidupan. Jika kita terus abai dalam merancang dan memelihara hubungan dengan alam, maka degradasi lahan yang diprediksi akan menghabiskan lapisan tanah subur dalam 150 tahun ke depan bisa terjadi lebih cepat dari yang kita duga.
Abdullah sungkar ahli planologi dan arsitektur
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II RSUD Brebes terus bertransformasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Terbaru, rumah sakit milik pemerintah daerah ini resmi menghadirkan Oncology Centre (Pusat Kanker) sebagai layanan unggulan untuk deteksi dini hingga terapi berkelanjutan bagi penderita kanker.
Layanan komprehensif ini mencakup seluruh tahapan penanganan medis, mulai dari skrining pencegahan, diagnosis akurat, hingga tindakan pengobatan bagi para penyintas kanker di wilayah Brebes dan sekitarnya.
Solusi Jarak dan Waktu
Dewan Pengawas RSUD Brebes, Azmi Majid menegaskan bahwa kehadiran pusat layanan ini merupakan jawaban nyata atas kebutuhan mendesak masyarakat. Selama ini, banyak warga Brebes yang terpaksa dirujuk ke kota besar seperti Semarang atau Jakarta untuk mendapatkan perawatan onkologi.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik. Dengan adanya Oncology Centre ini, akses terhadap pengobatan kanker kini menjadi lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat,” ujar Azmi Majid saat memberikan keterangan, Selasa (23/12/2025).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, kendala jarak dan biaya transportasi seringkali menjadi hambatan psikologis maupun finansial bagi pasien. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu memutus rantai kendala tersebut sehingga pasien bisa lebih fokus pada proses penyembuhan.
Keunggulan Layanan Satu Atap
Oncology Centre RSUD Brebes tidak hanya menawarkan fasilitas fisik, tetapi juga sistem penanganan yang terintegrasi. Berikut adalah tiga pilar utama layanan ini:
Tenaga Medis Spesialis: Didukung oleh jajaran dokter spesialis dan subspesialis onkologi yang berpengalaman dan ahli di bidangnya.
Layanan Terintegrasi (One-Stop Service): Seluruh proses, mulai dari skrining awal, penegakan diagnosa, hingga terapi dilakukan dalam satu atap yang terpadu untuk efisiensi waktu pasien.
Intervensi Medis Cepat: Memperpendek birokrasi rujukan sehingga penanganan sel kanker yang bersifat metastatis (menyebar) dapat segera ditekan.
Meningkatkan Angka Harapan Hidup
Pihak manajemen RSUD Brebes optimis bahwa keberadaan pusat kanker ini akan berdampak signifikan terhadap peningkatan angka harapan hidup pasien di Kabupaten Brebes.
“Kanker adalah penyakit yang berpacu dengan waktu. Kami ingin memastikan setiap warga mendapatkan tindakan segera. Kecepatan penanganan adalah kunci utama dalam melawan kanker,” pungkas Azmi.
Dengan hadirnya Oncology Centre, RSUD Brebes memantapkan posisinya sebagai pusat rujukan kesehatan utama di wilayah Jawa Tengah bagian barat, sekaligus mendukung program pemerintah dalam pemerataan akses layanan kesehatan spesialis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
You cannot copy content of this page
