MEKKAH, DN-II Jemaah haji asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mulai melaksanakan salah satu rangkaian krusial dalam ibadah haji, yaitu melempar jumrah Aqabah. Prosesi ini dimulai pada pagi hari, Rabu, 27 Mei 2026, yang bertepatan dengan 10 Zulhijah 1447 Hijriah.
Melansir laporan langsung dari Anggota Tim Tugas Haji Daerah (TTHD) Kabupaten Brebes, Azmi, para jemaah mulai bergerak berjalan kaki menuju lokasi pelontaran sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Meski masih pagi, cuaca di kawasan Mina dilaporkan sudah sangat terik menyengat.
“Perkiraan cuaca saat ini mencapai 43 derajat Celsius. Jarak yang harus ditempuh jemaah dari Mina Jadid menuju lokasi diperkirakan sekitar 4 kilometer,” ujar Azmi langsung melalui rekaman suara dari lapangan.
Estimasi Perjalanan dan Kepadatan Jalur
Mengingat padatnya arus jutaan jemaah dari berbagai belahan dunia yang bergerak bersamaan, perjalanan menuju tempat pelontaran jumrah (Jamarat) membutuhkan fisik yang prima. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, berikut adalah rincian situasi perjalanannya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jarak Tempuh: Kurang lebih 4 kilometer dari wilayah Mina Jadid.
Estimasi Waktu: 1,5 hingga 2 jam perjalanan dengan berjalan kaki.
Kondisi Jalur: Terpantau sangat padat oleh lautan jemaah, dengan kontur jalan yang mulai menanjak mendekati lokasi.
Melalui rekaman suaranya, Asmi menggambarkan langsung atmosfer perjuangan fisik para jemaah di lokasi.
“Ini suasananya makin dekat, jalan makin menanjak, dan makin padat. Jadi, memang yang berjalan tadi adalah orang-orang yang sehat dan kuat untuk perjalanan sepanjang 4 kilometer ini. Nampak dari kejauhan, ada rombongan dari arah balik yang sudah selesai melempar jumrah Aqabah, dan ada juga yang baru mau menuju ke Jamarat,” lapor Azmi Asmuni Majid TPHD Kabupaten Brebes di tengah riuhnya suasana.
Ia pun menyisipkan doa agar para jemaah diberikan kekuatan fisik dan spiritual. “Semoga jemaah haji Indonesia, khususnya asal Kabupaten Brebes, diberikan kekuatan agar bisa melaksanakan rangkaian ibadah haji ini dengan khusyuk, ikhlas, dan pulang membawa predikat haji yang mabrur,” harapnya.
Jemaah Lansia dan Risti Tetap di Tenda (Sistem Badal)
Mengantisipasi rute perjalanan yang panjang dan cuaca ekstrem yang menyentuh 43 derajat Celsius, petugas mengambil langkah tegas demi keselamatan jemaah. Jemaah yang masuk dalam kategori Risiko Tinggi (Risti) dan Lanjut Usia (Lansia) diimbau keras untuk tidak memaksakan diri ke lokasi.
Tetap di Maktab: Jemaah Lansia & Risti diminta tetap tinggal di dalam tenda maktab demi menjaga kesehatan dan menghindari heatstroke.
Sistem Badal: Pelaksanaan lempar jumrah Aqabah bagi mereka akan dibadalkan (diwakilkan) oleh jemaah lain yang sehat atau oleh petugas yang bersiap di lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Skema Tanazul: Langsung Kembali ke Hotel
Setelah menyelesaikan lempar jumrah Aqabah, rangkaian ibadah jemaah akan dilanjutkan dengan prosesi tahalul awal (mencukur rambut).
Menariknya, pada musim haji kali ini, sebagian jemaah asal Kabupaten Brebes menggunakan skema tanazul. Artinya, setelah selesai bertahalul, jemaah tidak menginap di tenda Mina, melainkan langsung diarahkan kembali ke hotel mereka di Makkah untuk beristirahat demi menjaga stamina.
Selanjutnya, pada tanggal 11 dan 12 Zulhijah, jemaah yang mengambil Nafar Awal akan dijadwalkan kembali untuk melaksanakan pelontaran jumrah berikutnya, yaitu jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.
Laporan Langsung dari Mina, Arab Saudi: Azmi Asmuni Majid (Tim Tugas Haji Daerah Brebes)
Editor: Casroni
JAKARTA, DN-II Menyambut Hari Raya Iduladha 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah, jajaran jurnalis senior yang tergabung dalam Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA menggelar forum refleksi bersama. Forum ini diadakan guna membedah sejarah besar di balik ibadah kurban serta esensi sosial pembagian dagingnya bagi kemaslahatan umat. (27/5/2026).
Pertemuan strategis yang dihadiri oleh para tokoh pers tersebut memfokuskan diskusi pada penelusuran historis ketauhidan, sekaligus dampak nyata solidaritas sosial di tengah tantangan zaman modern.
Menelusuri Akar Sejarah Kurban
Dalam diskusi tersebut, jurnalis senior Eric Vr membuka pemaparan dengan menegaskan bahwa kurban bukan sekadar ritual tahunan tanpa makna.
“Sejarah kurban adalah manifestasi dari kepatuhan mutlak Nabi Ibrahim AS dan keikhlasan luar biasa Nabi Ismail AS atas perintah Sang Pencipta. Ini adalah simbol edukasi moral tertinggi tentang bagaimana ego manusia harus ditundukkan demi nilai-nilai yang lebih mulia,” ujar Eric.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Hemanius Burunaung dan Kusmiadi (Jhon). Mereka sepakat bahwa rekam jejak sejarah ini harus terus digaungkan oleh media massa agar masyarakat tidak kehilangan substansi spiritualnya. Sementara itu, Pajar Saragih dan Edi Supriadi menambahkan bahwa nilai filosofis dari sejarah kurban adalah tentang kerelaan berkorban demi kepentingan sosial yang lebih luas.
Solidaritas Sosial di Garis Depan
Dari perspektif penerapan di lapangan, Cas Roni, Ali Sopyan, dan Fitri menyoroti peran penting media dalam mengawal distribusi kurban agar tepat sasaran. Menurut mereka, jurnalisme harus mampu mengedukasi publik bahwa ibadah kurban memiliki dua dimensi utama: dimensi vertikal (kepada Tuhan) dan dimensi horizontal (sesama manusia).
Tiga Hakikat Kurban: Bukan Sekadar Konsumsi
Sebagai konklusi dari bedah interaktif tersebut, Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA merumuskan tiga poin tajam mengenai hakikat pendistribusian daging kurban: 
Meruntuhkan Sekat Sosial: Daging kurban yang dibagikan secara merata adalah simbol penghapusan kasta sosial. Pada hari raya ini, tidak ada perbedaan antara kaya dan miskin; semua menikmati hidangan yang sama.
Instrumen Ketahanan Pangan dan Keadilan: Distribusi daging kurban wajib mengedepankan asas keadilan, menjangkau lapisan masyarakat yang paling membutuhkan sebagai bentuk nyata dari jaminan sosial berbasis keagamaan.
Pembersih Jiwa dari Sifat Kikir: Secara substansial, membagikan daging kurban adalah simbol pembersihan diri dari sifat serakah, menguatkan empati, serta merajut kembali tali silaturahmi kebangsaan.
“Keluarga Besar Perkumpulan Pimpinan Redaksi PRIMA mengucapkan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H. Mari kita jadikan momentum ini untuk menyembelih sifat-sifat egois dalam diri dan menegakkan solidaritas tanpa batas,” tutup jajaran pimpinan redaksi dalam pernyataan resminya.
Tim Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperwaskim) Kabupaten Brebes memberikan klarifikasi resmi terkait ramainya sorotan di media sosial mengenai proyek pembangunan jalan di kawasan Sangkal Putung. Proyek tersebut dipastikan telah sesuai prosedur dan berdiri di atas aset daerah.
Kepala Dinperwaskim Brebes, La Ode Vindar Aris Nugroho, AP., M.Si., menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan di kawasan Sangkal Putung dibangun di atas aset resmi Kelurahan Brebes, bukan di atas tanah pribadi seperti yang diisukan oleh beberapa media daring dan platform media sosial.
“Proyek tersebut berdiri di atas aset resmi Kelurahan Brebes, bukan tanah pribadi,” ujar La Ode Vindar dalam keterangan persnya, Senin (25/5/2026).
Klarifikasi ini sekaligus menjawab tudingan yang menyebut Dinperwaskim telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 untuk membangun jalan di atas lahan milik perseorangan. 
Tanggapan Warga dan Sorotan Terhadap Akses Jalan Lain
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi polemik tersebut, Tangguh Bahari, salah seorang warga Brebes yang kerabatnya berdomisili di sekitar Sangkal Putung, menilai pembangunan di lokasi tersebut sebenarnya tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, jalan Sangkal Putung memang sudah lama menjadi akses umum yang dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Di media sosial memang ramai, tapi menurut saya jalan Sangkal Putung itu tidak jadi masalah karena sudah beberapa kali digarap oleh pihak pemborong (rekanan), bahkan sudah dibuatkan saluran air. Informasi yang saya dengar, tahun ini mungkin dianggarkan sekitar Rp 400 juta,” kata Tangguh, Rabu (27/5/2026).
Namun demikian, Tangguh justru mempertanyakan urgensi pembangunan akses jalan lain, tepatnya jalan yang berada di samping Kantor Dinas Pariwisata (Dinpar) Brebes, yang bersebelahan dengan salah satu toko modern dan hotel/penginapan yang diketahui milik keluarga mantan Bupati Brebes.
Ia mempertanyakan asas manfaat dari pembangunan jalan di samping Kantor Dinpar tersebut, mengingat jalurnya yang mengarah ke utara dinilai belum memiliki urgensi publik yang jelas.
“Yang perlu dipertanyakan itu yang di samping Dinas Pariwisata, jalan tersebut dibangun untuk kepentingan siapa? Apakah ada kepentingan orang banyak di situ? Kalau jalan ke arah utara itu, adakah perumahan atau warga yang tinggal di sana?” pungkas Tangguh.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait mengenai pembangunan jalan di samping Kantor Dinas Pariwisata tersebut belum memberikan keterangan lebih lanjut.
Reporter: Teguh
JAKARTA, DN-II Kondisi perekonomian Indonesia dinilai kian memprihatinkan akibat melemahnya nilai tukar Rupiah. Dampak krisis ekonomi ini mulai memicu peningkatan kriminalitas di daerah, salah satunya aksi pencurian padi di sawah yang marak terjadi pada malam hari di wilayah Sragen, Jawa Tengah. Fenomena ini diduga kuat akibat masyarakat yang kelaparan dan kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.
Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas situasi ini. Ia mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah nyata demi menolong masyarakat kecil yang kian terpuruk.
“Kondisi perekonomian di negara kita semakin kritis. Banyak perusahaan bangkrut, ekonomi kerakyatan jungkir balik, bahkan masyarakat kelaparan hingga padi gabah di sawah pun diembat (dicuri) malam hari demi memberi makan keluarga. Perekonomian saat ini mangkrak,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dihubungi via telepon seluler dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia (KRI), Cijantung, Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Dampak Berantai: PHK Massal hingga Pasar Sepi
Prof. Sutan Nasomal mengungkapkan bahwa gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari berbagai perusahaan industri besar di Jawa Tengah memperparah keadaan. Kehilangan mata pencaharian ini memicu penurunan drastis pada daya beli masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kesulitan ini membuat masyarakat tidak mampu lagi berbelanja. Pasar-pasar tradisional sepi pembeli karena harga barang-barang melonjak tajam atau ‘pindah angka’. Tabungan masyarakat sudah habis hanya untuk bertahan hidup, bahkan banyak yang terjerat utang demi sepiring nasi setiap harinya,” lanjut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMI) ini.
Ketahanan Pangan yang Rapuh
Menurut Prof. Sutan, polemik ekonomi saat ini berakar dari ketidakmampuan pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan menanggulangi lemahnya daya beli. Ia mempertanyakan apakah realita pahit di lapangan ini sudah sampai ke meja Presiden.
“Bagaimana mungkin kondisi asli di tengah masyarakat ini tidak ada laporannya di meja Presiden RI? Kesulitan ini sudah meluas. Semua sektor terdampak dan terbebani akibat nilai Rupiah yang melemah. Krisis ekonomi menjadi pemicu kebangkrutan masyarakat luas,” tegasnya.
Desakan Kepada Pemerintah
Menutup pernyataannya, Prof. Sutan Nasomal meminta Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk bekerja ekstra keras menyelamatkan negara. Fokus utama yang harus diambil adalah memperkuat nilai tukar Rupiah, menstabilkan harga kebutuhan pokok, dan menciptakan lapangan pekerjaan yang masif.
“Sangat miris melihat Indonesia yang kaya raya ini, tetapi untuk bisa makan saja masyarakatnya harus terpaksa mencuri padi di sawah orang lain. Pemerintah harus segera bertindak,” pungkasnya. (*)
Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocates Call Center 087719021960.
Upacara Perdana Berlangsung Khidmat, SDN 04 Rambang Kuang Sambut Kepala Sekolah Baru
RAMBANG KUANG , www.detik-nasional.com // Suasana khidmat sekaligus penuh semangat menyelimuti lapangan SDN 04 Rambang Kuang pada Senin pagi (11/05/2026). Upacara bendera mingguan kali ini terasa sangat spesial karena menjadi momen perdana bagi Kepala Sekolah yang baru, Dismawati, S.Ag., S.Pd., untuk hadir dan berinteraksi langsung di hadapan publik sekolah.
Kehadiran sosok pemimpin baru ini disambut dengan kehangatan dan antusiasme yang luar biasa. Sejak pagi hari, seluruh dewan guru, staf tata usaha, hingga seluruh murid tampak berbaris rapi dengan raut wajah ceria, siap menyambut nakhoda baru yang akan membawa membawa perubahan positif bagi sekolah mereka.
Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Dismawati, S.Ag., S.Pd., menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan hangat yang diberikan oleh keluarga besar SDN 04 Rambang Kuang. Beliau menekankan pentingnya menjaga kedisiplinan, mempererat tali silaturahmi, serta menjaga kebersihan lingkungan sekolah demi kenyamanan proses belajar mengajar.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Kepala Sekolah juga mengajak seluruh elemen sekolah, terutama para guru, untuk saling bahu-bahu dan bekerja sama. Menurutnya, visi dan misi sekolah untuk mencetak generasi yang cerdas dan berakhlak mulia hanya dapat terwujud melalui sinergi yang kuat dan komunikasi yang baik antar semua pihak.
Momen upacara perdana ini tidak hanya menjadi ajang perkenalan resmi, tetapi juga menandai dimulainya babak baru dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di wilayah Rambang Kuang. Semangat kebersamaan yang terpancar dari seluruh warga sekolah diharapkan mampu menjadi modal utama dalam mendukung program-program literasi dan prestasi ke depan.
Upacara pun berlangsung dengan tertib dan lancar hingga barisan dibubarkan. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi bersalam-salaman antara kepala sekolah baru, para guru, dan murid sebagai simbol keharmonisan dan awal mulanya lembaran kerja yang penuh optimisme.
REPORT : JULIYAN
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tetap tenang namun tetap waspada dalam menyikapi maraknya isu teror “pocong jadi-jadian” yang belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak kepolisian memastikan bahwa hingga saat ini, tidak ada kejadian serupa yang ditemukan di wilayah hukum Kabupaten Brebes.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Ps Kasi Humas Iptu Indra Prasetyo, menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran mendalam terkait berbagai informasi yang beredar. Hasilnya, sebagian besar konten tersebut dipastikan merupakan berita bohong (hoaks) serta video hasil rekayasa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
“Untuk di wilayah Brebes sendiri, tidak ditemukan kejadian seperti yang ramai beredar di media sosial. Banyak informasi yang ternyata hoaks atau video manipulasi AI,” terang Iptu Indra saat memberikan konfirmasi pada Selasa (26/5/2026).
Oleh karena itu, Polres Brebes secara resmi mengeluarkan selebaran imbauan bertajuk “Waspada itu Penting, Tapi Jangan Terpancing Hoaks!” untuk mengedukasi warga.
Menyikapi kegaduhan di dunia maya, Polres Brebes meminta masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang dapat meresahkan atau mengganggu keamanan lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ada lima poin yang ditegaskan oleh pihak kepolisian kepada masyarakat:
1. Saring Informasi: Menyadari bahwa isu pocong jadi-jadian tersebut belum tentu benar dan cenderung manipulatif.
2. Jangan Terprovokasi: Warga diminta tetap tenang dan tidak mudah tersulut emosi oleh unggahan media sosial.
3. Jangan Main Hakim Sendiri: Polisi melarang keras adanya tindakan main hakim sendiri jika mencurigai sesuatu, guna menghindari salah sasaran.
4. Utamakan Keselamatan: Selalu memprioritaskan keselamatan diri sendiri dan orang lain dalam bertindak.
5. Segera Lapor: Warga diminta segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat hal-hal yang mencurigakan di lapangan.
Bukan hanya sekadar mengabaikan hoaks, Polres Brebes juga mengajak masyarakat untuk mengubah keresahan menjadi aksi nyata yang positif di lingkungan masing-masing. Polisi mendorong warga untuk kembali menghidupkan dan meningkatkan kegiatan ronda malam (pos kamling).
“Kami mengajak warga untuk menjalin komunikasi dan kerja sama antarwarga yang lebih erat. Tingkatkan ronda malam dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Selain itu, mari perbanyak doa dan kegiatan positif di lingkungan kita,” tambah Iptu Indra.
Polres Brebes juga mengingatkan kembali pentingnya bijak bermedia sosial dengan tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.
Kendati situasi di Kabupaten Brebes dipastikan aman dan kondusif, polisi mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap ada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Laporan aduan dapat disampaikan langsung dengan mendatangi kantor polisi terdekat, Polres Brebes, maupun dengan memanfaatkan layanan Call Center resmi Polri di nomor 110. Layanan ini beroperasi selama 24 jam penuh, bebas pulsa, dan siap merespons laporan masyarakat dengan cepat. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
DELI SERDANG, DN-II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Poldasu) dikabarkan berhasil mengamankan sejumlah truk yang mengangkut material Galian C diduga ilegal di seputaran pintu keluar Tol H. Anif pada Kamis malam (21/5/2026). Meski penindakan telah dilakukan, operasi ini justru menuai sorotan tajam dari warga karena alat berat di lokasi pengerukan luput dari pengamanan petugas.
Informasi yang dihimpun dari warga yang menolak disebutkan identitasnya, truk-truk bertonase besar tersebut mengangkut tanah timbun dari beberapa titik Galian C ilegal di wilayah Deli Serdang. Salah satu sumber menyebutkan, material tanah berasal dari Dusun VIII Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang.
Namun, tebang pilih dalam penindakan ini memicu kecurigaan di tengah masyarakat terkait adanya dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) sebagai pelindung (beking) bisnis ilegal tersebut.
“Truk pembawa tanah timbunnya diamankan, tetapi alat berat di lokasi pengerukan sama sekali tidak disentuh. Wajar jika kami selaku masyarakat curiga ada oknum APH yang membekingi galian C ilegal ini,” ujar seorang warga Deli Serdang, Jumat (22/5/2026).
Masyarakat mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk turun tangan memantau situasi di Deli Serdang serta menindak tegas jika ada oknum anggotanya yang terbukti terlibat dalam lingkaran tambang ilegal ini.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Lingkungan
Aktivitas penambangan ilegal ini secara nyata telah menabrak sejumlah regulasi nasional. Merujuk pada aturan hukum yang berlaku, para pelaku Galian C ilegal dapat dijerat dengan undang-undang berlapis:
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba):
Pasal 158: Menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.
Pasal 161: Mengatur sanksi bagi setiap orang yang menampung, memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatan, pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang izin, dengan ancaman pidana yang sama.
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH):
Aktivitas pengerukan yang merusak Daerah Aliran Sungai (DAS) di hulu terancam sanksi pidana berdasarkan Pasal 98 ayat (1) terkait perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, air, atau kerusakan lingkungan hidup.
Disperindag ESDM Sumut Dinilai Lakukan Pembiaran
Warga juga menyoroti kinerja Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas Perindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, dinilai melakukan pembiaran dan terkesan hanya memberikan imbauan alih-alih tindakan penutupan paksa. 
Pernyataan Kadis yang menyarankan pengusaha ilegal untuk sekadar mengurus izin dinilai mencederai rasa keadilan publik. Terlebih, instruksi tegas Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, pada 15 April 2026 lalu telah memerintahkan pemetaan menyeluruh dan penertiban total terhadap aktivitas Galian C ilegal di Sumut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sangat aneh. Seharusnya yang tidak berizin langsung dihentikan dan diproses pidana, bukan malah dibiarkan terus beroperasi merusak lingkungan dengan dalih diimbau urus izin. Kami menduga ada kongkalikong di sini,” cecar warga lainnya.
Aktivitas ini terpantau memasok tanah timbun untuk proyek pembangunan hunian mewah Pesona Indah Cemara (PIC) di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang dikembangkan oleh PT ASG. Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya belasan truk per hari bebas melintasi jalan kabupaten dan provinsi melewati beberapa wilayah hukum Polsek tanpa hambatan hingga mengakibatkan infrastruktur jalan pedesaan hancur dan merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Konfirmasi Pihak Terkait dan Otoritas Perizinan
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Air Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumut, Aziz Batubara, saat dikonfirmasi pada Kamis (7/5/2026), membeberkan modus operandi yang kerap digunakan para pengusaha nakal.
Menurut Aziz, beberapa pengusaha diduga menggunakan modus “pinjam izin”. Sebagai contoh, CV Sutama Alam Berkah di Kecamatan Sibiru-biru memang mengantongi izin resmi, namun pengerukan di lapangan justru dilakukan secara ilegal di desa yang berbeda dari titik koordinat izin. Sementara untuk CV Nitra Eka Pratama di Desa Namo Pakam, meskipun telah terbit Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), mereka belum melengkapi dokumen lingkungan dan teknis, sehingga secara hukum belum diperbolehkan melakukan penambangan.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Kanit 4 Tipidter Ditreskrimsus Poldasu, Kompol Rudi Silalahi, serta Dir Krimsus Poldasu, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, belum membuahkan hasil. Pesan singkat yang dikirimkan awak media tidak mendapatkan respons.
Sementara itu, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi pada Jumat (22/5/2026), menyatakan akan melakukan koordinasi internal terlebih dahulu guna memverifikasi penindakan tersebut.
“Coba kirim data kapan dan di mana lokasi persis penangkapan truk-truk tersebut, biar segera saya tanyakan langsung ke Dir Krimsus,” pungkas Ferry. Tim Red
PALEMBANG, DN-II Penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan di PT Sriwijaya Agro Industri (PT SAI) memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi menaikkan status perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi kuat perbuatan melawan hukum (PMH). (25/5/2026).
Berdasarkan dokumen laporan yang dihimpun, dugaan rasuah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terjadi sepanjang periode 2021–2022. Kasus ini langsung mematik perhatian publik lantaran ditaksir mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp4,1 miliar.
Peningkatan status ke penyidikan menjadi sinyal hijau bahwa korps adhyaksa telah mengantongi bukti permulaan yang cukup. Kini, publik mendesak penyidik Kejari Palembang untuk bergerak cepat mendalami konstruksi hukum, melacak aliran dana, serta membongkar rantai pengambilan keputusan di tubuh PT SAI.
Nama Direktur Utama PT SAI, Arkoni, santer disebut-sebut dalam pusaran perkara ini. Kendati demikian, aparat penegak hukum menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai koridor dan wajib mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) sebelum ada penetapan tersangka resmi.
Menanggapi hal itu, sejumlah pengamat hukum dan kebijakan publik menilai langkah Kejari Palembang seharusnya tidak berhenti pada pengumpulan berkas administrasi semata. Penyidik dituntut jeli menelusuri pola penyalahgunaan wewenang (abuse of power) serta potensi keterlibatan pihak luar (aktor intelektual) di luar struktur resmi perusahaan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat kini menunggu transparansi penuh dari Kejari Palembang. Publik berharap penegakan hukum ini tidak tebang pilih dan mampu menjawab tiga pertanyaan krusial: siapa yang mengarsiteki kebijakan, siapa yang menikmati aliran dana haram tersebut, dan bagaimana modus operandi kerugian negara itu terjadi.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik pidana khusus (pidsus) terus melakukan pendalaman. Jika alat bukti telah terpenuhi secara sah menurut undang-undang, penetapan tersangka dipastikan tinggal menunggu waktu demi memberikan kepastian hukum dan menyelamatkan aset daerah.
(Red)
BEKASI, DN-II Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi SS Kalibutek (D.I Jatiluhur) senilai Rp43.058.448.000 di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, mendadak lumpuh. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menghentikan aktivitas proyek yang digarap oleh PT Tirta Indo Karya tersebut menyusul adanya dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal atau bersubsidi.
Langkah tegas kepolisian ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mengendus adanya kejanggalan dalam operasional logistik alat berat di lapangan. Meski garis polisi (police line) belum dibentangkan di lokasi, penyidik dilaporkan telah melakukan tindakan hukum dengan mengamankan sejumlah barang bukti kunci.
“Benar, pengerjaan dihentikan sementara. Kunci alat berat, operator ekskavator, sopir pengangkut solar, serta barang bukti berupa satu jeriken sampel solar telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk pemeriksaan intensif,” ungkap salah seorang warga setempat yang menyaksikan langsung proses penindakan di lokasi, Senin (25/5/2026).
Berdasarkan data papan proyek yang terpasang di lokasi, proyek vital ini dibiayai melalui dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2026. Proyek tersebut berjalan dengan Nomor Kontrak: HK0201/B/Bbws5.10.2/2026/01 tertanggal 30 Maret 2026.
Proyek yang ditargetkan rampung dalam 210 hari kalender ini berada di bawah pengawasan konsultan supervisi PT Dinar Rianda Consultant dan PT Budhi Cakra Consultant KSO.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dugaan penggunaan BBM non-industri pada proyek bernilai puluhan miliar rupiah ini pun memicu pertanyaan besar terkait fungsi pengawasan dari pihak konsultan supervisi serta instansi terkait, dalam hal ini Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
Tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi pada proyek skala besar tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara dari sektor penyelewengan subsidi energi, tetapi juga dikhawatirkan dapat menghambat penyelesaian proyek strategis yang bertujuan mendukung ketahanan pangan di wilayah Sindangjaya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Metro Bekasi, pelaksana proyek dari PT Tirta Indo Karya, maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai sejauh mana proses hukum berjalan dan status hukum para pekerja yang diamankan.
Sementara itu, warga berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas. Mengingat proyek irigasi ini merupakan sarana vital bagi pengairan lahan pertanian masyarakat Bekasi, kelancaran dan transparansi pengerjaannya menjadi harapan besar bagi warga setempat. Tim Red
Boven Digoel, DN-II Komando Operasi Koops TNI Habema bersama aparat gabungan berhasil mengevakuasi 44 warga pendulang emas dari Kampung Kawe, Distrik Awimbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Senin (25/5/2026).
Para pendulang tersebut sebelumnya terpaksa mengungsi akibat gangguan keamanan yang dilakukan oleh kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka TPNPB-OPM atau KKB di wilayah tersebut.
Sebanyak 44 warga tiba dengan selamat di Pelabuhan Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel, menggunakan tiga unit long boat pada Minggu (24/5/2026). Setibanya di sana, mereka langsung mendapatkan pendampingan dari personel Koops TNI Habema dan aparat gabungan untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan kesehatan. Bahwa evakuasi ini merupakan bukti kehadiran negara dalam melindungi masyarakat sipil yang terdampak gangguan keamanan di wilayah pedalaman.
Koops TNI Habema bersama aparat terkait terus berupaya menjaga kondusifitas keamanan dan meningkatkan langkah-langkah preventif. Apkam berkomitmen mencegah gangguan keamanan maupun tindakan kekerasan yang mengancam nyawa masyarakat sipil oleh kelompok separatis bersenjata. Sebagai langkah lanjutan, aparat gabungan kini memperketat patroli dan pemantauan di sejumlah wilayah rawan untuk menjamin rasa aman bagi warga.
Gangguan keamanan di Distrik Awimbon diketahui telah menghambat mobilitas masyarakat setempat. Oleh karena itu, koordinasi antarlembaga terus diperkuat demi memulihkan stabilitas wilayah serta memastikan situasi tetap kondusif di Papua Pegunungan. 10 pendulang emas dilaporkan tewas setelah dibantai kelompok krimal bersenjata, hingga kini aparat gabungan masih berupaya mencapai titik lokasi kejadian untuk mengevakuasi jenazah korban. Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
