DELI SERDANG, DN-II Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang. (20/8/2026).
Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.
Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.
Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Kamis (20/8/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.
“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.
Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Ia sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.
“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. (Tim)
BREBES, DN-II Polres Brebes bersama TNI dan unsur Trantibum melaksanakan pengamanan kegiatan audiensi Forum Masyarakat Peduli Karangsembung (FMPK) yang berlangsung di Balai Desa Karangsembung, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, Kamis (20/8/2026).
Pengamanan tersebut merupakan bentuk komitmen aparat dalam memastikan penyampaian aspirasi masyarakat dapat berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebanyak 50 personel Polri, 7 personel TNI, dan 5 personel Trantibum Kecamatan Songgom diterjunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan. Personel ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan keamanan serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.
Sebelum pelaksanaan pengamanan, personel terlebih dahulu mengikuti apel yang dipimpin Kapolsek Songgom Kompol Susanto Agus Priyono, S.A.P. Dalam arahannya, ia menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.
“Masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Tugas kita adalah memastikan penyampaian aspirasi tersebut berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu keamanan maupun kepentingan masyarakat lainnya,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain menjaga keamanan dan kelancaran jalannya audiensi, personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya pihak yang tidak berkepentingan atau penyusup yang berpotensi memperkeruh situasi. Pengamanan juga diarahkan untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban maupun merusak fasilitas dan aset pemerintah desa.
Selama kegiatan berlangsung, personel Polri bersama TNI dan unsur Trantibum melakukan pengamanan secara persuasif serta mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan suasana yang kondusif tanpa mengurangi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.
Usai audiensi, dilaksanakan apel konsolidasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Brebes Kompol Suraedi, S.H., M.M. Dalam arahannya, Kabag Ops kembali mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan dalam menjalankan tugas di lapangan.
“Sebagai aparatur negara, kita kedepankan pendekatan humanis dan kekeluargaan kepada masyarakat. Jangan sampai ada tindakan yang membuat masyarakat merasa tersakiti atau dirugikan,” tegas Kompol Suraedi.
Ia juga meminta seluruh personel tetap menjaga kewaspadaan hingga seluruh rangkaian kegiatan benar-benar selesai serta memastikan situasi di lokasi dalam keadaan aman sebelum meninggalkan tempat dan kembali ke kesatuan masing-masing.
Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, unsur Trantibum, dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya penyampaian aspirasi.
Seluruh rangkaian pengamanan audiensi FMPK di Balai Desa Karangsembung berjalan aman, tertib, lancar, dan kondusif tanpa adanya gangguan yang menonjol.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Brebes Iptu Syaiful Hidayat menyampaikan bahwa pengamanan kegiatan audiensi tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam mengawal penyampaian aspirasi secara aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, kehadiran personel Polri di lapangan tidak semata-mata untuk melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan pelayanan, perlindungan, serta memastikan seluruh peserta kegiatan dapat menyampaikan aspirasinya dengan nyaman dan tetap menghormati hak-hak masyarakat lainnya.
“Polri hadir untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada seluruh masyarakat. Dalam pengamanan kegiatan audiensi ini, personel kami mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan dialogis, sehingga masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya dengan tertib tanpa menimbulkan gangguan terhadap keamanan dan ketertiban umum,” ujar Iptu Syaiful Hidayat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan, pengamanan dilakukan secara terukur dengan tetap mengedepankan sikap profesional dan menghormati kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Di sisi lain, personel juga diarahkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya kegiatan maupun merugikan masyarakat.
“Kami mengajak seluruh peserta audiensi dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Sampaikan aspirasi dengan damai, tertib, dan bertanggung jawab. Polri akan terus hadir untuk memberikan pelayanan serta memastikan kegiatan masyarakat dapat berlangsung dengan aman dan lancar,” pungkasnya. Casroni/Hms
CIAMIS, DN-II Proyek penanggulangan banjir di aliran Sungai Citalahab, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menuai sorotan tajam. Pasalnya, bangunan penahan tebing berbasis kawat gabion (bronjong) yang baru tuntas dikerjakan sekitar empat hingga lima bulan lalu kini sudah mengalami kerusakan signifikan.
Kondisi tersebut ditemukan langsung oleh jurnalis Cahaya Nusantara saat melakukan peninjauan lapangan pada Selasa (18/8/2026).
Berdasarkan pemantauan teknis di lokasi, mutu fisik pekerjaan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi standar teknis (Standard Operating Procedure):
Kualitas Kawat dan Penguncian Lemah: Ditemukan banyak ikatan kawat jaring bronjong yang putus, lepas dari simpul, serta tidak dikunci dengan sempurna. Akibatnya, ketahanan jaring melemah dan material batu pengisi melimpah keluar dari kompartemen.
Gradasi Material Batu Tidak Sesuai Spesifikasi: Ukuran batu pengisi dalam kantong bronjong cenderung tidak seragam (un-graded) sehingga meninggalkan rongga kosong yang besar. Kondisi ini menurunkan berat isi struktur (bulk density) serta mereduksi daya tahan terhadap gerusan arus sungai (scouring).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Upaya Konfirmasi Buntu, Hak Jawab Diabaikan
Guna menjaga keberimbangan informasi (cover both sides) sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tim redaksi telah berupaya mengonfirmasi pihak pengawas dan penanggung jawab kegiatan. Langkah konfirmasi ditujukan kepada Satuan Kerja (Satker) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy serta Pelaksana Teknis (Peltek) lapangan melalui saluran komunikasi resmi.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak Satker maupun Peltek sama sekali tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi. Sikap tertutup ini dinilai bertentangan dengan prinsip transparansi publik yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Ancaman Keselamatan Warga dan Indikasi Pelanggaran Aturan
Proyek infrastruktur keairan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini semestinya tunduk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air serta Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang menjamin kelaikan fungsi dan umur teknis bangunan.
”Daya tahan struktur yang tidak mencapai setengah tahun ini sangat membahayakan. Jika tidak segera dilakukan penanganan darurat, tanggul ini berisiko runtuh total saat debit air sungai meningkat di musim hujan, yang langsung mengancam pemukiman warga Desa Sukahurip,” ungkap salah satu warga setempat di lokasi.
Desakan Evaluasi Total dan Perbaikan
Menyikapi temuan tersebut, media Cahaya Nusantara mendesak Kepala BBWS Citanduy untuk segera menurunkan tim teknis guna melakukan audit independen. Pihak penyedia jasa (kontraktor) juga didesak agar segera melaksanakan perbaikan menyeluruh mumpung proyek masih berada dalam masa pemeliharaan (retention period).
Redaksi tetap membuka ruang proporsional bagi pihak BBWS Citanduy maupun pelaksana teknis untuk memberikan hak jawab, tanggapan, dan klarifikasi resmi atas temuan di lapangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red
JAKARTA, DN-II Berbagai rangkaian kegiatan pertandingan dan perlombaan yang digelar di lapangan parkir kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans) serta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT) disambut meriah dan disebut sebagai bentuk pesta rakyat.
”Bersama kita bersyukur dan bahagia dalam merayakan Hari Ulang Tahun Ke-81 Republik Indonesia,” ujar Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi dalam acara Kesenian Rakyat Dalam Kebersamaan Kemerdekaan di Kalibata, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Dirinya berharap, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia semakin kuat, penuh keberkahan, dan pemerintahannya dapat terus melayani rakyat secara optimal.
”Sebagai anggota kabinet pemerintahan, kita akan terus berbuat yang terbaik sesuai dengan tugas masing-masing di kementerian dalam rangka berbakti kepada negeri, masyarakat, bangsa, dan negara,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dua kementerian yang pernah berada di bawah satu atap tersebut senantiasa menunjukkan semangat tinggi, rasa kekeluargaan, kekompakan, serta berjalan seiring sejalan. Meskipun memiliki fokus dan aksentuasi yang berbeda, kedua instansi ini tetap saling berkorelasi dan bersinergi dalam menjalankan tugas negara.
Dalam kesempatan yang sama, Viva Yoga juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam menyukseskan seluruh rangkaian acara kemerdekaan tersebut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Kita kompak, bersatu, solid, dan ini menjadi kebahagiaan buat semuanya,” ucapnya seraya berharap perayaan HUT Kemerdekaan di masa mendatang dapat diselenggarakan lebih meriah lagi. “Semoga momen ini juga menambah semangat baru dalam bekerja di kementerian masing-masing.”
Kepedulian untuk Korban Bencana di NTT
Menutup rangkaian kegiatan tersebut, Viva Yoga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menumbuhkan rasa kepedulian dan turut membantu meringankan beban saudara-saudara yang tertimpa musibah gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
”Kepedulian harus ditunjukkan kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan para wakil rakyat dari Partai Amanat Nasional (PAN) di daerah pemilihan tersebut guna menggerakkan aksi nyata dalam membantu para korban bencana alam di wilayah NTT. Red
JOMBANG, DN-II Aksi premanisme jalanan yang brutal kembali mencoreng julukan Jombang sebagai Kota Santri. Tindakan kriminal murni berbau teror menimpa rombongan pemuda usai menghadiri kegiatan keagamaan. (18/8/2026).
Pers bersama tokoh masyarakat kini turun tangan menuntut keadilan serta mempertanyakan transparansi dan ketegasan aparat penegak hukum (APH).
Telah terjadi aksi pengeroyokan, penghadangan bersenjata, intimidasi, hingga pembakaran 1 unit sepeda motor (Honda Beat warna merah hitam, Nopol: S-2461-JCC) milik peserta kegiatan keagamaan oleh sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK).
Identitas Peristiwa
Korban: Muhammad Riffat Ayisy (18 tahun), pelajar/mahasiswa asal Brondong, Lamongan yang baru selesai menghadiri majelis keagamaan Ijazah Qubro Pagar Nusa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pelaku: Sekelompok bandit jalanan / OTK (dalam proses penyelidikan).
Tokoh & Pendamping: Ir. Edi Supriadi (Edi Uban) selaku Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Gus Yusron selaku Pemimpin Redaksi Media Jombang, serta elemen aktivis Santri Edan.
Aparat Penerima Laporan: Polres Jombang (IPDA Briant Evan Zhendy, S.H. / NRP 93040282).
Lokasi Kejadian: Depan Pabrik Camino, Jl. Jati Drenges, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Waktu Kejadian: Minggu dini hari, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 00.08 WIB.
Nomor Laporan Polisi: STTLP/B/293/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR.
Poin Utama Peristiwa
Kejahatan Terencana: Insiden ini dinilai bukan sekadar tawuran biasa, melainkan aksi teror jalanan yang merenggut rasa aman warga Jombang.
Lambannya Respons APH: Hingga saat ini, belum ada satu pun pelaku yang berhasil ditangkap oleh pihak berwajib.

Sikap Bungkam Pejabat Polisi: Kinerja Polres Jombang dipertanyakan setelah oknum kepolisian terkait (Iptu Eko) tidak merespons panggilan telepon maupun membalas pesan konfirmasi dari Pimpinan Redaksi Media.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kronologi Singkat
Rombongan korban yang hendak pulang mendadak dihadang dan diintimidasi secara brutal oleh sekelompok OTK. Demi menyelamatkan nyawa dari ancaman pengeroyokan, korban terpaksa lari menyelamatkan diri dan meninggalkan sepeda motornya. Saat kembali ke tempat kejadian perkara (TKP), motor korban sudah hangus menjadi arang akibat dibakar para pelaku.
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com dan Media Jombang mendampingi langsung korban membuat laporan resmi ke kepolisian serta mendesak Polres Jombang segera menyita rekaman CCTV Pabrik Camino untuk meringkus seluruh komplotan pelaku dalam waktu singkat.
Pernyataan Sikap & Desakan Pimpinan Redaksi
Ir. Edi Supriadi (Edi Uban) – Pimred Nasionaldetik.com:
“Ini bukan sekadar kenakalan remaja, ini aksi teror jalanan! Kami MENANTANG ketegasan Kapolres Jombang dan Satreskrim. Buru, tangkap, dan seret para pelaku ke penjara! Jangan biarkan mereka berkeliaran bebas dengan perasaan kebal hukum!”
Gus Yusron – Pimred Media Jombang / Tokoh Masyarakat:
“Sampai detik ini mana satu pelaku yang ditangkap? Saat pimpinan redaksi menelepon pun tidak diangkat, SMS tak dibalas. Sikap bungkam dan lamban ini patut dipertanyakan! Jika APH ragu-ragu dan lambat, publik akan menilai polisi gagal memberikan rasa aman di Jombang!”
Data Resmi Laporan Polisi
Parameter DokumenDetail Laporan Resmi
No. STTLPSTTLP/B/293/VIII/2026/SPKT/POLRES JOMBANG/POLDA JAWA TIMUR
KorbanMuhammad Riffat Ayisy (18 tahun, Pelajar/Mahasiswa)
Barang Bukti Utama1 Unit Honda Beat (Nopol: S-2461-JCC) dalam kondisi ludes terbakar
Pasal PersangkaanPasal 262 UU No. 1/2023 (KUHP Baru) dan/atau Pasal 308 KUHP (Pengeroyokan & Pengrusakan)
#TindakTegasPremanJombang #UsutTuntasAparatBungkam #JombangButuhRasaAman #PersKawalKeadilan
Tim Redaksi
Ugumba, DN-II Di balik bentangan Pegunungan Papua yang menjulang tinggi, Distrik Ugimba, provinsi Papua Tengah, menjadi salah satu wilayah dengan tantangan geografis paling berat. Akses yang terbatas, medan terjal, hutan lebat, serta kondisi cuaca ekstrem menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan kehadiran negara di wilayah tersebut, Senin (17/8/2026).
Selama kurang lebih 15 tahun, wilayah Ugimba disebut mengalami keterbatasan kehadiran unsur pemerintahan maupun aparat keamanan. Kondisi geografis yang sulit dijangkau, minimnya akses transportasi, serta dinamika keamanan di wilayah Pegunungan Papua menjadi sejumlah faktor yang menyebabkan interaksi dengan unsur pemerintah dan aparat keamanan berlangsung sangat terbatas. Dalam situasi tersebut, masyarakat menjalani kehidupan sehari-hari dengan keterbatasan akses terhadap pelayanan pemerintahan, keamanan, maupun berbagai bentuk dukungan dari negara.
Kondisi tersebut semakin kompleks dengan adanya aktivitas kelompok bersenjata di sejumlah wilayah Pegunungan Papua yang dapat memengaruhi stabilitas keamanan dan membatasi mobilitas masyarakat maupun aparat. Situasi keamanan yang demikian membuat kehadiran unsur negara di wilayah terpencil seperti Ugimba tidak hanya menghadapi persoalan medan dan cuaca, tetapi juga membutuhkan kesiapan dalam menghadapi dinamika keamanan yang sewaktu-waktu dapat berubah.
Dalam rangka melaksanakan tugas operasi pengamanan wilayah, Koops TNI Habema mengerahkan prajurit untuk melaksanakan patroli dan pengamanan di wilayah Ugimba. Dengan semangat pengabdian, prajurit bergerak menembus medan sulit, melewati jalur pegunungan, lembah, dan hutan dengan kondisi alam yang tidak mudah ditaklukkan.
Perjalanan panjang tersebut bukan hanya sebuah pergerakan pasukan, tetapi merupakan bagian dari upaya memastikan bahwa wilayah Pegunungan Papua tetap berada dalam kondisi aman dan terkendali. Setiap langkah patroli menjadi bentuk nyata komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan, melindungi masyarakat, serta menghadirkan rasa aman hingga ke wilayah yang sulit dijangkau.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bagi masyarakat Ugimba, kehadiran prajurit setelah bertahun-tahun berada dalam kondisi keterisolasian memiliki arti yang lebih luas daripada sekadar kehadiran aparat keamanan. Kehadiran tersebut menjadi momentum untuk membuka kembali ruang interaksi antara masyarakat dengan unsur negara, membangun komunikasi, mendengar kebutuhan masyarakat, sekaligus menciptakan kondisi yang lebih memungkinkan bagi aktivitas sosial kemasyarakatan berlangsung secara aman.
Dengan menghadapi suhu dingin pegunungan yang dapat mencapai 5 derajat Celsius, cuaca yang berubah cepat, serta keterbatasan dukungan medan, prajurit Koops TNI Habema tetap melaksanakan tugas pengamanan dengan disiplin dan ketangguhan. Selama perjalanan menuju Distrik Ugimba, prajurit terus melakukan pemantauan situasi, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta memastikan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif.
Keberhasilan operasi pengamanan wilayah Ugimba mencapai momentum bersejarah ketika prajurit Koops TNI Habema berhasil menghadirkan pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Untuk pertama kalinya, Sang Merah Putih dikibarkan di Distrik Ugimba, menjadi simbol hadirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia di wilayah yang selama ini memiliki keterbatasan akses.
Pengibaran Merah Putih di Ugimba bukan hanya sebuah seremoni. Di tengah kondisi geografis yang sulit dan sejarah panjang keterisolasian wilayah, berkibarnya bendera Merah Putih menjadi simbol kehadiran negara sekaligus pesan bahwa masyarakat di wilayah terpencil tetap merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Momentum tersebut juga menunjukkan bahwa stabilitas keamanan memiliki hubungan erat dengan terbukanya akses kehidupan masyarakat. Ketika kondisi wilayah memungkinkan, ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas, berkomunikasi dengan unsur pemerintahan, memperoleh pelayanan, menjalankan adat, serta mengembangkan kehidupan sosial dan ekonomi dapat kembali terbuka.
Dalam kerangka Papua Jalan Damai, operasi pengamanan bukan semata-mata bertujuan menciptakan kondisi keamanan, tetapi menjadi dasar untuk memungkinkan kehidupan masyarakat berjalan normal. Keamanan yang terwujud menjadi pintu bagi masyarakat untuk kembali beraktivitas, membangun kepercayaan, menjalankan adat, memperoleh pelayanan, dan mengembangkan kehidupan sosial ekonomi.
Pangkoops TNI Habema menyampaikan bahwa keberhasilan prajurit menembus wilayah Ugimba merupakan wujud komitmen TNI dalam menjaga keutuhan NKRI dan menghadirkan negara di seluruh wilayah Indonesia.
“Medan berat, keterbatasan akses, dan kondisi alam yang ekstrem bukan menjadi penghalang bagi prajurit TNI dalam melaksanakan tugas. Setiap langkah yang dilakukan merupakan bagian dari pengabdian untuk menjaga keamanan wilayah dan memastikan Merah Putih tetap berkibar di seluruh penjuru negeri.”
Keberhasilan operasi di Ugimba menjadi bukti bahwa prajurit Koops TNI Habema mampu melaksanakan tugas dalam berbagai kondisi medan, sekaligus membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Lebih dari sekadar keberhasilan menembus medan pegunungan, perjalanan tersebut menjadi bagian dari upaya membuka kembali ruang kehadiran negara di wilayah yang selama bertahun-tahun berada dalam kondisi keterisolasian.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari kaki Gunung Cartenz, berkibarnya Merah Putih menjadi penanda bahwa jarak dan beratnya medan bukan alasan untuk membiarkan masyarakat berjalan sendiri. Di tempat yang selama bertahun-tahun sulit disentuh oleh kehadiran negara, sebuah bendera kembali berdiri sebagai simbol persatuan, keamanan, dan pengabdian.
Red
BREBES, DN-II Kepolisian Resor (Polres) Brebes menggelar pengecekan sarana komunikasi berupa Handy Talky (HT), Selasa (18/8/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sarana komunikasi yang digunakan personel dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya dalam hal koordinasi dan penyampaian informasi secara cepat di lapangan.
Pengecekan dilaksanakan terhadap perangkat radio komunikasi yang digunakan oleh personel jajaran Polres Brebes. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik perangkat, fungsi tombol, kondisi baterai, serta kualitas penerimaan dan pengiriman komunikasi melalui jaringan radio.
Kegiatan tersebut dipandu oleh Kasi TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Polres Brebes bersama anggota. Selain memastikan kondisi perangkat, petugas juga melakukan pendataan terhadap personel yang memegang dan menggunakan sarana komunikasi HT.
Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar melalui Kabag Ops Kompol Suraedi menyampaikan bahwa pengecekan sarana komunikasi tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh perangkat dalam kondisi siap pakai dan dapat mendukung kecepatan koordinasi antarpersonel.
“Pengecekan ini kami lakukan untuk memastikan seluruh perangkat komunikasi, khususnya HT, dalam kondisi baik dan siap digunakan oleh personel. Sarana komunikasi merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung kecepatan koordinasi, penyampaian informasi, maupun pelaksanaan perintah pimpinan di lapangan,” ujar Kompol Suraedi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan sarana komunikasi yang berfungsi dengan baik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian. HT dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif ketika personel berada di lapangan dan membutuhkan koordinasi secara cepat, baik dalam kegiatan pengamanan, patroli, pelayanan masyarakat maupun penanganan berbagai situasi yang membutuhkan respons kepolisian.
“HT ini menjadi salah satu sarana komunikasi yang efektif dan efisien, terutama untuk menyampaikan informasi yang perlu segera ditindaklanjuti oleh jajaran. Termasuk dalam penyampaian perintah maupun petunjuk pimpinan dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Brebes,” jelasnya. 
Kabag Ops menambahkan, pendataan pemegang HT juga diperlukan untuk memastikan penggunaan perangkat dapat dipertanggungjawabkan serta memudahkan pengawasan dan pemeliharaan sarana komunikasi yang dimiliki Polres Brebes.
Pengecekan secara berkala juga diharapkan dapat mendeteksi sejak dini apabila terdapat kerusakan atau kendala teknis pada perangkat. Dengan demikian, perbaikan maupun penggantian perangkat dapat segera dilakukan dan tidak menghambat komunikasi ketika personel melaksanakan tugas.
Selain aspek teknis, personel juga diingatkan agar menggunakan sarana komunikasi sesuai dengan ketentuan dan kepentingan kedinasan. Komunikasi yang dilakukan melalui jaringan radio diharapkan tetap efektif, singkat, jelas, dan dapat dipahami oleh personel lain yang menerima informasi.
“Kami berharap seluruh personel dapat menjaga dan menggunakan sarana komunikasi ini dengan baik. Dengan perangkat yang siap dan komunikasi yang lancar, koordinasi di lapangan akan lebih cepat dan efektif sehingga pelaksanaan tugas kepolisian dapat berjalan secara optimal,” pungkas Kompol Suraedi.
Pengecekan tersebut menjadi bagian dari kesiapan Polres Brebes dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, sekaligus memastikan setiap personel memiliki sarana komunikasi yang dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat.Red
*Mendagri Salurkan Tali Asih untuk Ahli Waris Korban Meninggal Akibat Gempa NTT*
Manggarai Timur, www.detik-nasional.com // Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalurkan tali asih kepada ahli waris korban meninggal akibat gempa di Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026). Santunan diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Mohammad Syafii serta Bupati Manggarai Timur Agas Andreas di wilayah terdampak paling parah.
“Kemendagri memberikan tali asih sebanyak Rp15 juta per jiwa, per jiwa yang wafat pada keluarganya,” kata Mendagri.
Selain santunan tersebut, Mendagri memastikan pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) juga memberikan santunan sebesar Rp15 juta untuk korban meninggal dunia. Dalam kesempatan ini, ia juga mengapresiasi inisiatif warga yang mendirikan posko sesaat usai gempa bermagnitudo 7,7 pada Sabtu, 15 Agustus 2026, pagi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia pun memberikan dua unit genset, 10 unit velbed atau tempat tidur lapangan untuk memperkuat posko tersebut, serta Rp200 juta untuk dua desa di Kecamatan Lamba Leda Utara. “Kita juga mengapresiasi ada posko yang dibangun warga. Tapi kita tambahi sekalian aja, namanya genset 2, sekaligus velbed ada 10 untuk operasionalnya,” ujarnya.
Mendagri memastikan pemerintah terus bergerak pada masa tanggap darurat. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya posko Basarnas yang berdampingan dengan tenda warga serta pendataan kebutuhan guna mempercepat penyaluran bantuan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat terdampak untuk bekerja sama guna memulihkan dampak bencana. “Ini harus kerja sama kita, pemerintah sama masyarakat,” tutupnya.
Sebelumnya, Mendagri Muhammad Tito Karnavian memimpin Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur.
Kehadiran Mendagri merupakan tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meninjau lokasi bencana gempa sekaligus mempercepat penanganan bencana di NTT. Hal tersebut merupakan wujud kehadiran negara di tengah masyarakat terdampak bencana.
Puspen Kemendagri
Redaksi.
*Mendagri Ungkap Prioritas Pemerintah Dorong Pemulihan Pascagempa Berbasis Data di NTT*
Manggarai Timur, www.detik-nasional.com // Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pemerintah pusat memprioritaskan penanganan pascagempa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), terutama untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat segera terpenuhi.
Komitmen tersebut turut ditunjukkan dengan kehadiran Mendagri secara langsung di Kabupaten Manggarai Timur. Semula, Mendagri telah bersiap mengikuti Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara. Namun, ia kemudian memutuskan untuk meninjau langsung kondisi masyarakat terdampak bencana di NTT, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta sejumlah menteri, pimpinan lembaga, dan wakil menteri turun ke lokasi bencana.
“Tadinya saya sudah siap-siap sama istri saya untuk hadir di Istana, istri saya sudah siapin pakaian juga, ada pakaian Toraja yang dia udah siapin … karena Bapak Presiden menugaskan kepada sejumlah menteri dan pimpinan lembaga untuk turun langsung ke NTT, Flores khususnya untuk membantu daerah dan pemerintah pusat harus hadir, nah jadi [kami hadir di sini],” ujar Mendagri kepada awak media usai memimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lapangan Natas Lehong, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, Senin (17/8/2026).
Dalam penanganan pascagempa, Mendagri menekankan pentingnya pendataan dan verifikasi secara menyeluruh. Langkah tersebut diperlukan agar bantuan pemerintah dapat diberikan secara tepat sesuai dengan tingkat kerusakan dan kondisi masyarakat terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mendagri menjelaskan, pemerintah pusat saat ini memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari evakuasi, penyelamatan, penanganan korban, hingga pemulihan layanan dasar dan akses mobilitas. Sementara itu, terhadap rumah yang terdampak, pemerintah akan melakukan pendataan berdasarkan tingkat kerusakannya.
“Rumah yang rusak nanti harus didatakan ringan, sedang, berat. Ada kriterianya untuk gempa nanti itu ada bantuan dari BNPB,” katanya.
Menurut Mendagri, proses pendataan tersebut akan dilakukan melalui verifikasi dengan melibatkan pemerintah daerah (Pemda), yang selanjutnya akan divalidasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pendekatan ini dinilai penting agar penanganan pascabencana dapat disesuaikan dengan karakteristik kerusakan di masing-masing wilayah.
Untuk rumah yang masih memungkinkan dibangun kembali di lokasi semula, pemerintah dapat menerapkan pendekatan pembangunan kembali di tempat atau on-site.
“Kalau di sini sepertinya tidak ada yang sampai habis. Sehingga bisa dibangunkan rumah yang ada itu dibangunkan kembali, namanya in situ, on-site,” ungkapnya.
Selain memastikan pendataan kerusakan, pemerintah juga terus memantau pemulihan layanan dasar di wilayah terdampak. Salah satunya sektor kelistrikan yang menunjukkan perkembangan positif.
Mendagri menyampaikan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Listrik Negara (PLN), pemulihan jaringan listrik di wilayah terdampak telah mencapai 88 persen.
“Dari Dirut PLN 88 persen sudah on. Tidak ada pembangkit listrik yang rusak, seperti dalam kasus dari beberapa daerah lain. Yang ada beberapa gardu yang rusak sudah diperbaiki, on,” tandas Mendagri.
Puspen Kemendagri
Redaksi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
SULAWESI SELATAN, DN-II Kelangkaan elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di Kabupaten Soppeng kembali menjadi sorotan. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap energi bersubsidi, distribusi elpiji dari agen, pangkalan hingga pengecer dipertanyakan. (17/8/2026).
Pakar Hukum Internasional,Ekonom Naskonal Profesor Doktor Sutan Nasomal SH MH, mendesak Pemerintah Kabupaten Soppeng dan aparat penegak hukum (APH) turun langsung mengevaluasi rantai distribusi elpiji 3 kilogram.
Menurut Prof Sutan Nasomal SH MH, persoalan tersebut tidak cukup dilihat dari ada atau tidaknya pasokan. Yang perlu dipastikan adalah bagaimana pasokan bergerak dari hulu hingga sampai kepada masyarakat sebagai konsumen.
“Kalau elpiji 3 kilogram sulit diperoleh masyarakat, Pemda dan APH harus turun langsung. Periksa alur distribusinya dari agen, pangkalan sampai pengecer. Jangan biarkan masyarakat terus kesulitan mendapatkan barang bersubsidi,” kata Prof Sutan Nasomal SH MH
pasokan masuk, mengapa masyarakat masih kesulitan?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pertanyaan mengenai distribusi menjadi penting ketika masyarakat mengeluhkan sulitnya memperoleh elpiji bersubsidi.
Prof Sutan Nasomal SH MH,meminta pemerintah mencocokkan data pasokan dengan kondisi faktual di lapangan. Menurut dia, data distribusi harus dapat menjawab berapa jumlah pasokan yang masuk dan ke mana saja barang tersebut disalurkan.
“Kalau pasokan masuk tetapi di lapangan langka, pertanyaannya: elpiji itu ke mana? Ini yang harus ditelusuri. Jangan hanya berhenti pada alasan stok terbatas,” tegasnya.
Ia meminta penelusuran dilakukan berbasis data, bukan asumsi. Pemerintah dapat memeriksa jumlah pasokan yang diterima agen, volume yang disalurkan kepada pangkalan, jadwal distribusi, kondisi stok, hingga penjualan kepada konsumen.
Dari pemeriksaan tersebut, pemerintah dapat memetakan penyebab persoalan secara lebih objektif: apakah terjadi karena pasokan memang terbatas, hambatan distribusi, peningkatan kebutuhan masyarakat, atau faktor lain.
Prof Sutan Nasomal SH MH, menegaskan, setiap dugaan mengenai distribusi harus diverifikasi melalui dokumen, data penyaluran dan pemeriksaan lapangan sebelum ditarik menjadi kesimpulan.
pangkalan dan pengecer diminta dievaluasi
Rantai distribusi di tingkat pangkalan dan pengecer menjadi salah satu titik yang diminta untuk dievaluasi.
Evaluasi, kata Prof Sutan Nasomal SH MH, diperlukan untuk memastikan elpiji bersubsidi disalurkan sesuai ketentuan dan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Namun, ia mengingatkan agar pemeriksaan tidak berubah menjadi tuduhan terhadap seluruh pelaku usaha.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Yang menjalankan aturan jangan diganggu. Tetapi kalau ditemukan pelanggaran, tindak sesuai hukum. Subsidi negara harus sampai kepada masyarakat yang memang berhak,” ujarnya.

Menurut dia, terdapat perbedaan antara persoalan teknis distribusi dengan dugaan pelanggaran. Karena itu, keduanya harus dibedakan melalui pemeriksaan yang objektif.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pihak berwenang diminta menindaklanjutinya berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Sebaliknya, apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi juga perlu disampaikan agar tidak muncul prasangka terhadap pihak yang menjalankan aturan.
masyarakat berhak mendapat kepastian
Kelangkaan barang bersubsidi pada akhirnya paling dirasakan masyarakat. Karena itu, pemerintah dinilai perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai kondisi pasokan elpiji 3 kilogram di Kabupaten Soppeng.
“Masyarakat berhak mendapatkan kepastian. Kalau stok memang terbatas, jelaskan penyebabnya. Kalau stok tersedia tetapi masyarakat sulit mendapatkan, itu juga harus dijelaskan,” kata Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Ekonom
Menurut dia, transparansi diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat.
Pemerintah diharapkan menjelaskan kondisi pasokan, mekanisme distribusi, serta langkah yang dilakukan apabila terjadi kekurangan di tingkat konsumen.
Pengawasan, kata Prof Sutan Nasomal SH MH, , juga tidak semestinya hanya dilakukan ketika keluhan masyarakat sudah mencuat. Pemeriksaan berkala diperlukan untuk memastikan distribusi tetap berjalan sesuai aturan.
jangan berhenti pada pemeriksaan administratif
Prof Sutan Nasomal, SH MH, meminta Pemkab Soppeng dan APH tidak hanya mengandalkan laporan administratif.
Menurut dia, data di atas kertas harus dapat dibandingkan dengan kondisi nyata di lapangan. Pemeriksaan langsung menjadi penting untuk memastikan kesesuaian antara jumlah pasokan, penyaluran dan ketersediaan barang bagi masyarakat.
“Kita tidak boleh langsung menyimpulkan ada pelanggaran. Tetapi kita juga tidak boleh menutup mata ketika masyarakat mengeluhkan kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi. Periksa, cocokkan datanya, lalu simpulkan berdasarkan fakta,” ujarnya.
Pendekatan tersebut dinilai penting agar pengawasan tidak menghasilkan tuduhan tanpa dasar, tetapi juga tidak mengabaikan keluhan masyarakat.
distribusi dari hulu hingga hilir perlu ditelusuri
Jika evaluasi dilakukan, pemeriksaan idealnya melihat rantai distribusi secara utuh.
Tidak hanya mengecek pengecer, tetapi juga menelusuri ketersediaan pasokan dan pola penyaluran sesuai kewenangan instansi terkait.
Data jumlah pasokan, jadwal penyaluran, volume yang diterima masing-masing pangkalan, serta kondisi stok di lapangan perlu dibandingkan.
Dengan demikian, titik persoalan dapat diketahui secara lebih jelas.
Apabila persoalan berada pada aspek pasokan, pemerintah dapat mengambil langkah sesuai kewenangan. Jika hambatan terjadi pada distribusi, jalurnya perlu diperbaiki. Sementara apabila pemeriksaan menemukan indikasi pelanggaran, penanganannya menjadi kewenangan aparat dan instansi terkait berdasarkan bukti.
bukan sekadar soal tabung kosong
Persoalan elpiji 3 kilogram bukan hanya mengenai tersedia atau tidaknya tabung di tingkat konsumen. Di balik itu terdapat rantai distribusi barang bersubsidi yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan elpiji, pertanyaan mengenai pasokan dan distribusi menjadi wajar untuk diajukan.
Namun, pertanyaan tersebut tidak boleh berubah menjadi tuduhan sebelum terdapat bukti.
Karena itu, evaluasi yang terbuka dan berbasis data menjadi jalan untuk menjawab persoalan: apakah kelangkaan terjadi karena pasokan terbatas, distribusi tersendat, kebutuhan meningkat, atau terdapat faktor lain.
menunggu penjelasan pihak terkait
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan bahwa kelangkaan elpiji 3 kilogram di Soppeng disebabkan oleh pelanggaran atau penyimpangan distribusi.
Kesimpulan tersebut harus didasarkan pada pemeriksaan dan data resmi.
Karena itu, penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Soppeng, instansi teknis, agen, pangkalan, dan pengecer menjadi penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya di lapangan.
Pemerintah dan APH diharapkan segera memastikan akar persoalan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum. Jika tidak ditemukan pelanggaran, hasil evaluasi juga perlu disampaikan secara terbuka.
Yang paling penting, subsidi negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang menjadi sasaran, sementara seluruh pihak dalam rantai distribusi tetap mendapatkan perlakuan yang adil berdasarkan fakta dan aturan.
Hak jawab Pemerintah Kabupaten Soppeng, instansi terkait, agen, pangkalan, maupun pengecer tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip akurasi, independensi, dan keberimbangan pemberitaan. Nara Sumber Prof Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional Ekonom Nasional.
You cannot copy content of this page



