JAKARTA, DN-II Pemerintah pusat dan daerah didorong untuk bersinergi membangun industri pengolahan aspal berbahan baku sampah plastik dan limbah karet ban. Selain ramah lingkungan, inovasi ini dinilai mampu menekan biaya produksi menjadi lebih murah, efektif, sekaligus menjaga kebersihan di setiap wilayah.
Ide strategis tersebut disampaikan oleh Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., yang ditujukan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Langkah ini akan sangat menguntungkan secara pendapatan per kapita, baik untuk pemerintah pusat melalui BUMN, maupun pemerintah provinsi, pemkot, dan pemkab melalui BUMD,” ujar Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media cetak dan online via telepon seluler dari kantornya di Jakarta, Sabtu (16/5/2026).
Solusi Sampah dan Peningkatan Kualitas Jalan
Prof. Sutan Nasomal menegaskan bahwa ketersediaan sampah plastik di berbagai kota di Indonesia sangat melimpah dan lebih dari cukup untuk menyokong berdirinya industri aspal ramah lingkungan ini. Oleh karena itu, ia berharap Presiden RI dapat segera merangkul para ahli dalam negeri serta perusahaan lokal untuk mewujudkannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menurutnya, pencampuran sampah plastik dan limbah ban kendaraan ke dalam aspal cair akan menghasilkan daya rekat yang jauh lebih kuat dan berkualitas tinggi.
Lebih Tangguh: Aspal tidak mudah mengelupas atau rusak meski terpapar cuaca panas ekstrem maupun curah hujan tinggi.
Lebih Aman: Permukaan jalan yang dihasilkan memiliki pori-pori yang lebih halus namun tidak licin, sehingga aman bagi semua jenis kendaraan.
Efisien Biaya: Proses pengolahannya jauh lebih hemat anggaran karena tidak memerlukan campuran bahan kimia mahal.
Dorong Penyerapan Ratusan Ribu Tenaga Kerja
Lebih lanjut, Presiden Partai Oposisi Merdeka ini mengimbau agar Pemerintah Indonesia melalui Kementerian PUPR bersama para ahli pengolahan limbah segera memulai langkah konkret ini demi membangun infrastruktur jalan raya yang berkualitas, baik di perkotaan maupun pedesaan.
“Jika Presiden RI dan Kementerian PUPR bergerak bersama para ahli, kita pasti mampu mewujudkan Indonesia Maju dengan mengubah sampah plastik dan ban menjadi produk aspal nomor satu di tingkat dunia,” jelasnya.
Selain berdampak pada infrastruktur, industri ini diproyeksikan mampu menyerap ratusan ribu tenaga kerja terampil di tanah air. Mengingat kebutuhan aspal berkualitas di pasar global selalu tinggi, infrastruktur jalan yang mantap dipastikan akan mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kancah dunia.
Menutup keterangannya, Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus ini juga menyampaikan harapan terbaiknya untuk kepemimpinan nasional. “Semoga dalam satu tahun berjalan ini, Bapak Presiden RI sukses menjalankan tugas besar dan membawa Indonesia bertambah maju seterusnya,” pungkas Jenderal Kompii tersebut.
Narasumber:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prof. DR. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H. (Pakar Hukum Internasional, Ekonom, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Jenderal Kompii, dan Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus). Call Center 08118419260.
Pontianak, DN-II Keberanian Josepha Alexandra, siswi SMA Negeri 1 Pontianak, Kalimantan Barat, dalam menyuarakan protes keras terhadap dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI menjadi fenomena yang memantik diskusi luas. Tindakan Josepha bukan sekadar dinamika kompetisi remaja, melainkan refleksi mendalam atas kondisi sistem hukum dan penegakan keadilan di tanah air. (16/5/2026).
Jagat maya dan ruang publik belakangan ini diramaikan oleh aksi heroik Josepha. Ia dengan lantang memprotes keputusan dewan juri yang dinilai tidak transparan, memihak, dan tidak adil. Ironisnya, tindakan juri tersebut dianggap mengkhianati nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi yang justru menjadi materi utama dalam perlombaan tersebut.
Potret Buram Sistem Hukum Indonesia
Menanggapi fenomena ini, praktisi dan pengamat hukum, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, menyatakan bahwa keberanian Josepha adalah potret mikro dari makro-problem sistem hukum di Indonesia. Apa yang dialami Josepha dalam lomba tersebut adalah cerminan dari implementasi hukum nasional yang hingga kini masih jauh dari rasa keadilan bagi rakyat.
“Fenomena Josepha Alexandra pada hakikatnya adalah potret nyata bagaimana keadilan sering kali dipermainkan oleh mereka yang memiliki otoritas. Di dunia nyata, kita melihat perilaku sewenang-wenang aparat penegak hukum. Mulai dari oknum kepolisian yang asal menuduh, jaksa yang mendakwa tanpa hati nurani, hingga ketukan palu hakim yang kering dari pertimbangan hukum yang benar,” tegas Gus Aulia, Jumat (15/5/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Gus Aulia menekankan bahwa jika di tingkat lomba sekolah saja ketidakadilan sudah dipraktikkan oleh para “juri” yang dianggap kompeten, maka tidak mengherankan jika di level pengadilan, keadilan menjadi komoditas yang mahal. Menurutnya, sulit bagi bangsa ini untuk membangun sistem hukum yang jujur jika pada hal-hal kecil saja kejujuran dikesampingkan.
Perspektif Konstitusi dan Hukum Positif
Secara yuridis, apa yang diperjuangkan oleh Josepha Alexandra dilindungi dan dijamin oleh konstitusi negara. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyatakan:
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”
Protes Josepha adalah bentuk pengejawantahan hak konstitusional tersebut dalam melawan kesewenang-wenangan.
Lebih lanjut, jika ditarik ke dalam ranah peradilan formal, kritik Gus Aulia mengenai ketukan palu hakim yang “kering dari hati nurani” sangat relevan dengan pelanggaran asas-asas hukum positif. Dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, hakim sebenarnya memiliki kewajiban moral dan murni yang diatur dalam Pasal 5 ayat (1):
“Hakim dan hakim konstitusi wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai-nilai hukum dan rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.”
Ketika juri perlombaan formal atau dalam skala besar, penegak hukum mengabaikan fakta demi keberpihakan, mereka telah melanggar prinsip kepastian hukum yang adil sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.
Seruan Melawan Ketidakadilan: Belajar dari Para Filsuf
Melalui momentum ini, Gus Aulia menyerukan kepada seluruh warga negara untuk mencontoh integritas siswi kelas 11 tersebut. Masyarakat diminta tidak lagi bungkam ketika melihat praktik peradilan yang menyimpang, baik di ruang penyidikan kepolisian, kejaksaan, maupun persidangan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tindakan Josepha ini selaras dengan pemikiran filsuf Aristoteles yang menyatakan bahwa keadilan adalah kebajikan yang lengkap dalam kaitannya dengan sesama. Ketika pemegang otoritas bertindak tidak adil, mereka sedang merusak tatanan sosial dan kontrak moral dengan masyarakat.
Filsuf Inggris, John Locke, juga mengingatkan bahwa tujuan hukum adalah untuk memelihara dan memperluas kebebasan, bukan mengekang. Namun, hukum di Indonesia sering kali digunakan untuk membelenggu kebenaran demi kepentingan oknum tertentu.
Secara mendasar, perjuangan Josepha adalah implementasi nyata dari Pancasila, khususnya Sila Kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradab) dan Sila Kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia).
Hukum Tanpa Hati Nurani adalah Tirani
Filsuf Gustav Radbruch mengemukakan tiga tujuan hukum: kepastian, kemanfaatan, dan keadilan. Radbruch menegaskan bahwa jika terjadi konflik di antara ketiganya, maka keadilan harus diprioritaskan. Ketukan palu sewenang-wenang adalah bentuk pengkhianatan terhadap filosofi dasar tersebut.
Keberanian Josepha Alexandra di Kalimantan Barat kini menjadi simbol perlawanan terhadap mentalitas asal bapak senang (ABS) dan praktik kroniisme. Ia mengingatkan kita pada ucapan Martin Luther King Jr.: “Injustice anywhere is a threat to justice everywhere” (Ketidakadilan di mana pun adalah ancaman bagi keadilan di mana-mana).
Menanti Kebangkitan Josepha-Josepha Baru
Fenomena ini menjadi teguran keras bagi para pemangku kepentingan. Penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Dunia pendidikan dan dunia hukum harus mengambil pelajaran berharga dari kejujuran seorang Josepha Alexandra. Publik berharap institusi penegak hukum seperti Mahkamah Agung, Kejaksaan, dan Kepolisian dapat menangkap pesan moral ini: bahwa masyarakat sudah cerdas, terus mengawasi, dan tidak akan lagi tinggal diam melihat keadilan dicederai.
Kontributor Opini: Gus Aulia
Pewarta: Ima / Redaksi
OKSIBIL, DN-II Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) III, Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., memberikan penghargaan khusus kepada 36 prajurit Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS). Apresiasi ini diberikan atas keberhasilan gemilang mereka dalam menemukan dan mengamankan ladang ganja berukuran besar di wilayah Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang.
Upacara penyematan penghargaan dipimpin langsung oleh Pangkogabwilhan III di Lapangan Pos Kotis Yonif 751/VJS pada Jumat (15/5/2026).
Pemberian penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi tertinggi komando atas dedikasi, keberanian, dan profesionalisme prajurit di medan tugas. Diketahui, aksi tanggap operasional dari personel Yonif 751/VJS tersebut berhasil menyelamatkan generasi bangsa dengan menyita sedikitnya 2.000 batang pohon ganja siap panen di wilayah perbatasan tersebut.
“Penghargaan ini adalah wujud apresiasi setinggi-tingginya kepada para prajurit yang telah menunjukkan loyalitas, semangat juang, dan profesionalisme luar biasa dalam menjalankan tugas negara,” ujar Letjen TNI Lucky Avianto dalam amanatnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan sekadar pencapaian militer, melainkan bukti nyata komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah sekaligus membentengi masyarakat dari ancaman nyata peredaran narkotika.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemicu Motivasi dan Penjaga Kedaulatan
Lebih lanjut, Pangkogabwilhan III berharap prestasi ini tidak membuat para prajurit berpuas diri, melainkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh personel di garis depan.
“Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan semangat pengabdian yang tanpa batas,” tambahnya.
Keberhasilan mengamankan ribuan batang ganja ini mempertegas peran aktif TNI dalam mendukung terciptanya kondusivitas di wilayah Pegunungan Bintang. Melalui langkah tegas dan terukur ini, TNI kembali membuktikan komitmennya untuk selalu hadir melindungi kedaulatan negara serta menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia dari bahaya narkoba. Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Mimika, DN-II Kepala Penerangan TNI Komando Operasi Habema, Letkol Inf Wirya Arthadiguna, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Nalince Wamang (17), remaja perempuan yang menjadi korban dalam insiden penembakan di Distrik Tembagapura, 7 Mei 2026. “Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya adik Nalince Wamang.
Beliau masih sangat muda, baru lulus SMK, dan sedang mencari nafkah bersama pamannya. Kehilangan ini pasti sangat berat bagi keluarga,” ujar Letkol Wirya saat ditemui wartawan di Mimika, Selasa (12/5/2026).
Terkait tuduhan yang beredar bahwa TNI melakukan penembakan terhadap korban, Letkol Wirya menegaskan: “Kami telah melakukan evakuasi secepat mungkin terhadap korban dan membawanya ke rumah sakit dengan niat baik untuk menyelamatkan nyawa, namun dalam perjalanan tepatnya di jalan poros MP. 69 korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian kami serahkan kepada keluarga. Kami tidak melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil.”
Ia menambahkan bahwa pihaknya sedang mendalami kronologi secara menyeluruh. “Kami menghormati permintaan keluarga akan transparansi. Saat ini TNI sedang melakukan investigasi internal secara serius. Kami juga siap berkolaborasi dengan Polri untuk klarifikasi lebih lanjut, agar kebenaran dapat terungkap secara objektif,” tegasnya.
Mengenai kejadian itu sendiri, Letkol Wirya menjelaskan bahwa saat kejadian prajurit TNI sedang melaksanakan aklimatisasi (penyesuaian lingkungan) di daerah latihan. “Pada saat itu kami mendengar suara tembakan. Sesuai prosedur, prajurit langsung bergerak ke arah sumber tembakan untuk melindungi warga sipil yang sedang mendulang di sekitar lokasi. Kami sangat menyesalkan jatuhnya korban sipil dalam insiden ini,” jelasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Letkol Wirya menolak narasi bahwa TNI sengaja mendirikan pos baru atau merekayasa insiden. “Kami sudah lama berada di wilayah ini untuk mengamankan Objek Vital Nasional PT Freeport Indonesia. Tidak ada agenda tersembunyi. Kami justru hadir untuk melindungi masyarakat dan aset negara dari gangguan kelompok bersenjata,” pungkasnya. (Koops TNI Habema) Red
PASAMAN BARAT, DN-II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.
Kedua pelaku berinisial RD (21) dan RT (40) ditangkap di daerah Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tertanggal 31 Maret 2026.
“Kedua pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan disertai penusukan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Awaluddin,” ujar Iptu Agung Ngurah, Jumat (15/5/2026).
Kronologi Kejadian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengeroyok korban dengan cara memukul dan menusuknya menggunakan sebilah pisau dapur.
“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dan membuang barang bukti berupa satu bilah pisau ke Sungai Batang Saman,” terang Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran.
Detik-Detik Penangkapan di Warung Sate
Pelarian kedua pelaku akhirnya terendus setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan mereka di wilayah hukum Polda Riau. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro langsung bertolak menuju Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (12/5/2026).
Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu, petugas mendapati informasi bahwa kedua buron tersebut sedang berada di salah satu usaha milik kerabatnya.
“Kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di warung sate milik keluarganya di daerah Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau,” ungkapnya.
Di hadapan petugas, RD dan RT telah mengakui semua perbuatannya. Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa dan ditahan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi nekat kedua pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. Red/PLR
JAKARTA, DN-II Aksi pencurian kembali menghantui kawasan pertokoan Ibu Kota. Kali ini, satu unit outdoor AC milik salah satu ruko di kawasan Komplek Ruko Cempaka Mas dilaporkan hilang digasak pelaku misterius. Mirisnya, aksi tersebut diduga telah terjadi sejak 13 Mei 2026 pukul 10.42 WIB dan terekam jelas dalam kamera CCTV, namun hingga kini identitas pelaku belum diketahui. (15/5/2026).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemilik ruko awalnya tidak menyadari adanya pencurian tersebut. Korban baru mengetahui outdoor AC miliknya hilang pada hari ini setelah melihat posisi unit AC yang seharusnya berjumlah dua ternyata hanya tersisa satu unit.
Awalnya, pemilik mengira salah satu outdoor AC tersebut telah dipasang atau dipindahkan. Namun setelah dilakukan pengecekan ulang terhadap rekaman CCTV, terlihat adanya aksi pengambilan outdoor AC oleh pihak yang belum diketahui identitasnya.
Rekaman CCTV itu kini menjadi petunjuk penting untuk mengungkap pelaku. Dalam video tersebut, pelaku diduga dengan leluasa menjalankan aksinya di area ruko tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar terkait sistem keamanan di kawasan Komplek Ruko Cempaka Mas.
Peristiwa tersebut mendapat perhatian serius dari Firma Hukum Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI). Melalui keterangannya, Douglas Tobing, SH meminta aparat kepolisian segera bertindak cepat dan profesional dalam mengungkap kasus tersebut.
“Peristiwa ini sudah terekam CCTV dengan waktu kejadian yang jelas. Kami meminta aparat kepolisian segera mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Jangan sampai kawasan pertokoan menjadi sasaran empuk para pencuri,” tegas Douglas Tobing, SH.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Douglas juga menilai pencurian outdoor AC bukan aksi kriminal biasa. Menurutnya, pelaku diduga telah memahami situasi lokasi dan mengetahui titik-titik yang minim pengawasan.
“Outdoor AC bukan barang kecil. Ada dugaan pelaku sudah mengamati lokasi sebelumnya. Aparat harus mendalami kemungkinan adanya jaringan pencurian yang memang menyasar barang elektronik atau perlengkapan bangunan di kawasan ruko,” lanjutnya.
Firma Hukum KCBI turut meminta pengelola kawasan dan aparat keamanan setempat meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Para pemilik usaha di kawasan tersebut kini mengaku resah dan khawatir menjadi korban berikutnya. Red/Am
KOTA TEGAL, DN-II Ratusan kapal perikanan di Kota Tegal kini terpaksa bersandar dan tidak beroperasi akibat melambungnya biaya operasional. Di tengah situasi sulit tersebut, para pengusaha kapal dan nelayan setempat justru dikejutkan dengan rencana pemerintah yang akan menambah armada kapal baru.
Salah satu pengusaha kapal asal Kota Tegal, Tambari Gustam, mengungkapkan kegelisahannya pada Jumat (15/5/2026). Ia mempertanyakan urgensi kebijakan pemerintah yang berencana menambah sekitar 1.582 unit kapal baru di Indonesia.
“Kapal-kapal yang menganggur di Tegal ini jumlahnya sudah sangat banyak. Mengapa pemerintah justru mau menambah sekitar 1.582 kapal lagi? Seandainya proyek itu diwujudkan, bagaimana proses lelangnya? Bagaimana ukuran GT (Gross Tonnage)-nya, apakah di bawah 30 GT atau di atas 30 GT? Lalu bagaimana nasib pengusaha kapal lokal yang sudah ada?” keluh Tambari.
Terpaksa Gunakan ‘Solar Cong’ Demi Bertahan
Masalah utama yang dihadapi nelayan saat ini adalah harga Solar Industri yang melambung tinggi hingga menembus angka Rp 30.550 per liter. Tingginya harga bahan bakar ini membuat para nelayan tidak mampu menutup biaya perbekalan sebelum melaut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Demi bisa menyambung hidup, sebagian nelayan terpaksa beralih menggunakan “solar cong”—yakni bahan bakar minyak olahan mandiri oleh masyarakat setempat yang menyerupai solar. Padahal, para nelayan tahu persis bahwa penggunaan bahan bakar oplosan tersebut lambat laun dapat merusak mesin kapal mereka.
Selain masalah bahan bakar, Tambari menyebutkan bahwa banyaknya kapal yang sengaja dibiarkan mangkrak juga dipicu oleh rumitnya pengurusan surat perizinan serta adanya batasan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) yang diatur ketat oleh regulasi baru.
Tagih Janji dan Berharap Didengar Presiden
Mewakili suara nelayan Tegal, Tambari berharap besar agar Presiden Joko Widodo maupun Presiden Terpilih Prabowo Subianto mau mendengar langsung jeritan hati masyarakat pesisir.
Ia mengingatkan bahwa pada pemilu lalu, masyarakat nelayan di Tegal telah memberikan dukungan penuh kepada pasangan Prabowo-Gibran serta Ahmad Luthfi untuk Pilgub Jawa Tengah. Kini, mereka menaruh harapan besar agar pemerintah berbalik memperhatikan nasib mereka.
“Kami sangat berharap kepada yang terhormat Bapak Presiden agar keluhan ini diperhatikan. Tolong dengarkan suara nelayan. Kami sudah memberikan dukungan penuh, sekarang giliran pemerintah yang membantu menyelamatkan nasib nelayan,” pungkas Tambari.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh salah satu nelayan yang ditemui di lapangan. Ia mengaku sudah tidak sanggup lagi melaut jika harga Solar Industri tetap bertahan di angka Rp 30.550 per liter karena hasil tangkapan tidak akan mampu menutup modal awal.
Reporter: Teguh
Maros, DN-II Prajurit Batalyon Artileri Pertahanan Udara (Yonarhanud) 16/SBC/3 Kostrad menggelar Latihan Taktis Satuan Tembak (Satbak) di wilayah Kompleks Kecamatan Tanralili dan Tompobulu, Kabupaten Maros, Kamis (14/5/2026). Latihan ini digelar guna meningkatkan profesionalisme dan kesiapsiagaan prajurit dalam mengoperasikan Alutsista modern.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan kemampuan tempur yang terarah dan berkesinambungan. Fokus utamanya adalah menguji kesiapan operasional satuan dalam menghadapi berbagai dinamika ancaman dan tugas pertahanan udara, khususnya dengan mengandalkan Alutsista Rudal Starstreak.
Komandan Batalyon (Danyon) Arhanud 16/SBC, Letkol Arh Herru Kurniawan, meninjau langsung jalannya latihan di titik gelar Satbak untuk memastikan seluruh materi latihan dilaksanakan sesuai prosedur. 
“Latihan ini sangat krusial untuk mengasah kemampuan teknis dan taktis prajurit di lapangan. Kehadiran kami di sini bukan hanya untuk meninjau, tetapi juga memastikan disiplin tempur dan semangat juang prajurit tetap berada di level tertinggi,” ujar Letkol Arh Herru Kurniawan di sela-sela kegiatannya.
Ia juga menambahkan bahwa modernisasi Alutsista harus diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang mumpuni. Melalui pembinaan personel yang rutin dan terukur ini, diharapkan kesiapan operasional satuan dapat tetap optimal kapan pun negara membutuhkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan berakhirnya latihan ini, prajurit Yonarhanud 16/SBC/3 Kostrad diharapkan semakin profesional, tangguh, dan siap berdiri di garda terdepan dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional. Red
#tniprima
#tniadprima
#Kostrad
#Lintasprajurit
#penkostrad)
BREBES, DN-II Ribuan pencari kerja memadati area PT SHT Dukuhturi, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes, pada Jumat (15/5/2026). Berdasarkan informasi di lapangan, jumlah pendaftar yang mengikuti proses seleksi penerimaan karyawan di perusahaan tersebut diperkirakan menembus angka 3.000 orang dalam sehari.
Pantauan di lokasi menunjukkan antrean mengular panjang sejak pagi. Proses pendaftaran dilakukan dengan mengumpulkan berkas lamaran, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi wawancara berkelompok secara bertahap, yakni 10 orang di setiap sesinya.
Menariknya, para pelamar tidak hanya datang dari wilayah lokal Brebes seperti Margasari dan sekitarnya. Sejumlah pencari kerja bahkan datang jauh-jauh dari luar daerah, termasuk Tangerang. Migrasi pelamar dari luar provinsi ini dipicu oleh kabar penutupan sejumlah pabrik di wilayah industri penyangga ibu kota, yang kemudian merelokasi operasionalnya ke wilayah Brebes.
Namun, di tengah tingginya antusiasme tersebut, proses rekrutmen ini menyisakan keluhan bagi sebagian pelamar, khususnya dari kaum laki-laki. Pasalnya, formasi lowongan kerja yang dibuka kali ini didominasi untuk posisi operator, yang secara spesifikasi lebih banyak membutuhkan tenaga kerja perempuan.
Kondisi ini pun memicu reaksi dari para pelamar pria yang merasa ruang gerak mereka untuk mendapatkan pekerjaan semakin menyempit. Beberapa di antara mereka tampak ngerusula (mengeluh) dan melayangkan protes atas minimnya kuota untuk pekerja laki-laki.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Akankah terus begini? Kaum laki-laki disuruh ngangguk tok (menonton saja/jadi pengangguran),” ujar salah seorang pelamar laki-laki yang meminta identitasnya tidak disebutkan, mengekspresikan kekecewaannya di sela-sela antrean.
Hingga berita ini diturunkan, ratusan pelamar terpantau masih bertahan dan tertib mengantre demi mendapatkan kesempatan kerja di tengah ketatnya persaingan industri manufaktur di Kabupaten Brebes.
Reporter: teguh
Brebes, DN-II Di tengah melonjaknya harga bawang merah lokal yang kini menembus Rp38.000 per kilogram, para petani di Kabupaten Brebes justru diresahkan oleh maraknya peredaran bawang bombai mini impor asal India. Bawang impor tersebut dijual dengan harga jauh lebih murah, yakni hanya Rp10.000 per kilogram.
Berdasarkan pantauan di lapangan, komoditas impor ini telah merambah ke berbagai pasar tradisional di wilayah Brebes. Salah satunya ditemukan di pasar tingkat bakul di samping Pegadaian Brebes. Tak hanya di pasar fisik, komoditas ini bahkan sudah mulai marak diperjualbelikan secara online.
Menanggapi fenomena tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Hendri Adi Komara, S.Pt., M.P., menegaskan bahwa temuan ini memerlukan tindak lanjut dan investigasi mendalam.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinkopumdag selaku instansi yang berwenang dalam tata niaga, distribusi, stabilisasi harga, dan pengawasan stok di pasar. Jika terbukti ada bawang impor ilegal yang membanjiri pasar dan merusak harga, hal ini jelas berpotensi besar merugikan petani bawang merah lokal,” ujar Hendri, Jumat (15/5/2026).
Langkah Strategis dan Regulasi yang Dilanggar
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, penanganan kasus ini akan dikawal langsung oleh Tim Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan Pangan, dan Keamanan Mutu Pangan. Tim gabungan ini dipimpin oleh pihak Kepolisian dan beranggotakan lintas instansi, mulai dari Dinkopumdag, DPKP, DPMPTSP, hingga Bulog.
Secara regulasi, peredaran bawang bombai mini asal India ini telah melanggar hukum. Berikut adalah poin pelanggarannya:
Komoditas Ilegal: Bawang yang beredar merupakan jenis bawang bombai mini impor dengan ukuran diameter kurang dari 5 cm.
Pelanggaran Kepmentan: Peredaran ini melanggar Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) No. 105/2017, yang secara tegas melarang impor bawang bombai berukuran di bawah 5 cm karena bentuk fisik dan warnanya yang sangat menyerupai bawang merah lokal, sehingga rentan mengelabui konsumen dan merusak pasar domestik.
Komitmen Melindungi Petani Lokal
Hendri menambahkan bahwa DPKP Kabupaten Brebes berkomitmen penuh untuk melindungi keberlangsungan hidup para petani bawang merah lokal dari gempuran produk ilegal ini.
Sebelumnya, saat informasi mengenai peredaran bawang bombai mini ilegal ini mulai mencuat, tim gabungan dari Dinkopumdag, DPKP, dan Tim Satgas sebenarnya telah bergerak cepat melakukan penyisiran di sejumlah pasar.
“Kami sudah turun ke pasar-pasar untuk melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi secara langsung kepada para pedagang agar mereka tidak lagi menjual bawang merah impor ilegal tersebut,” pungkas Hendri.
Reporter: Teguh
