Beranda » Peristiwa » Halaman 8

Peristiwa

GRESIK, DN-II Narasi penghakiman di media sosial terhadap tiga pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ibrohimi, termasuk Kyai Atok dan Kyai Rosyid, kini berbenturan dengan fakta hukum yang mengejutkan. Hasil penelusuran mendalam terhadap saksi sejarah dan bukti lapangan mengungkap adanya anomali hukum yang fatal: uang negara tidak hilang, aset fisik nyata berdiri kokoh, namun para kyai justru terseret ke balik jeruji besi atas nama “korupsi.” Kasus ini disinyalir kuat bukan tentang memperkaya diri, melainkan tentang “Asas Manfaat” yang berbenturan dengan kakunya birokrasi.

​Dosa Administrasi yang Berujung Pidana
​Tragedi hukum ini bermula dari niat mulia almarhum KH. Wafa pada Juli 2018. Menghadapi lonjakan jumlah santri hingga 1.000 orang, pembangunan asrama menjadi sebuah urgensi. Namun, karena birokrasi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tak kunjung cair, pihak pesantren mengambil langkah darurat dengan menggunakan Uang Kas Pondok sebagai dana talangan pada awal 2019.

​Saat dana hibah akhirnya cair pada November 2019, bangunan asrama sudah berdiri kokoh dan ditempati para santri. Secara teknis, mustahil membangun gedung di atas gedung yang sudah jadi. Maka, dana hibah tersebut digunakan untuk “mengganti” kas pondok. Uang itu 100% diwujudkan menjadi aset fisik berupa lahan di lingkungan pesantren dan material fasilitas penunjang. Lahan tersebut kini menjadi kantor yang disewakan kepada pihak perbankan, di mana seluruh hasil sewanya diputar kembali untuk membiayai Gedung Asrama Tahfidz. Tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kantong pribadi pengurus.

​Kejanggalan di Balik Pelaporan
​Investigasi menemukan adanya aroma keretakan internal yang dimanfaatkan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Diketahui bahwa Gus Tomi (Pelapor) yang memicu proses hukum saat ini, pada waktu kejadian sebenarnya menjabat di Majelis Pengasuh. Ia disinyalir kuat mengetahui serta menyetujui pengalihan aset tersebut bersama Ketua Pengurus Lembaga.

​”Ini adalah fenomena ‘kriminalisasi kebijakan’. Panitia diminta menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) pada Maret 2020 tanpa ada bimbingan teknis maupun monitoring (Monev) sebelumnya dari pihak Pemprov. Terjadilah miss-communication administratif yang fatal,” ungkap sumber internal pesantren.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Pihak keluarga dan pesantren menyatakan tetap menghormati proses hukum di Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik. Namun, mereka menolak keras narasi fitnah yang berkembang. Publik perlu membedakan antara Korupsi (niat jahat memperkaya diri dengan merugikan negara) dan Kesalahan Administrasi Darurat (pengalihan dana demi keberlangsungan pendidikan santri).

​Perlawanan Hukum: Gugatan PMH No. 38 di PN Gresik Melawan Kajari Gresik

​Sebagai buntut dari dugaan salah objek sita jaminan yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut, Tim Penasihat Hukum Penggugat melayangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan nomor perkara 38/Pdt.G/2026/PN Gsk di Pengadilan Negeri (PN) Gresik. Gugatan ini menyasar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik sebagai respons atas jalannya perkara pidana khusus korupsi nomor 41/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.

​Jalannya persidangan ini dikawal ketat oleh Tim Penasihat Hukum profesional yang terdiri dari:
​Achmad Toha, S.H., M.H.
​Markacung, S.H., M.H.
​Mashudi, S.H., M.H.
​Asmari, S.H.
​Nur Yatim, S.H., M.H.
​Zainul Ma’arif, S.H., S.E.

​Pada sidang perdana yang digelar Rabu (06/05/2026) dengan agenda pemeriksaan Legal Standing, pihak Tergugat I yakni Jaksa Agung RI tidak hadir lantaran adanya proses pergantian pimpinan (Kajati), sehingga sidang sempat ditunda. Tim Kuasa Hukum Penggugat menegaskan sejak awal bahwa mereka tidak akan membiarkan sidang berlanjut sebelum legalitas seluruh pihak terlengkapi.

Tiga Kali Mangkir Dokumen, Kuasa Hukum Kajagung RI Diduga Ulur Waktu

​Memasuki pertengahan bulan, tepatnya pada Rabu (17/06/2026), sidang lanjutan dengan agenda mediasi di PN Gresik kembali membentur dinding penundaan. Ironisnya, Kuasa Hukum Tergugat I (Kajagung RI) kembali gagal menunjukkan dokumen Legal Standing (surat kuasa yang sah) di hadapan Hakim Mediator. Insiden memalukan bagi lembaga penegak hukum sekelas Korps Adhyaksa ini terjadi untuk yang ketiga kalinya secara berturut-turut.

​Zainul Ma’arif, S.H., S.E., selaku perwakilan Tim Kuasa Hukum Penggugat, mengecam keras ketidaksiapan administrasi tersebut dan menilainya sebagai upaya mengulur-ulur waktu.

​”Kami selaku kuasa hukum Penggugat menegaskan, apabila dalam dua minggu ke depan dari pihak Kajagung tetap tidak bisa menunjukkan legal standing, kami akan meminta Majelis Hakim untuk menyudahi proses mediasi dan langsung melanjutkan sidang ke materi pokok perkara PMH No. 38,” tegas Zainul dengan nada berang.

​Aroma Kejanggalan Birokrasi Internal Kejaksaan
​Ketidakmampuan menunjukkan legal standing ini memunculkan dugaan miring adanya sumbatan informasi dari tingkat daerah ke pusat. Tim Kuasa Hukum mempertanyakan apakah surat gugatan PMH No. 38 ini sebenarnya sengaja “ditahan” atau belum dikirim oleh Kejari Gresik ke kantor Kajagung RI di Jakarta demi menyelamatkan muka manajemen kejaksaan daerah agar tidak terlihat buruk di mata pimpinan pusat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Kepanikan internal ini diduga kuat dipicu oleh blunder fatal terkait objek sita jaminan. Fakta mengejutkan sebenarnya telah terkuak dalam sidang agenda kesaksian di Pengadilan Tipikor Surabaya pada 21 Mei 2026 lalu, di mana salah satu penyidik dari Kejari Gresik secara terang-terangan telah mengakui di hadapan Majelis Hakim bahwa mereka telah melakukan kesalahan objek (salah sita) terhadap aset yang dijadikan jaminan. Pengakuan blunder inilah yang kini menjadi senjata pamungkas bagi Tim Kuasa Hukum Penggugat.

​Sidang PS Pengadilan Tipikor di PP Al Ibrohimi: Borok Salah Sita Kejari Gresik Terbongkar!

Tabir misteri di balik eksekusi sita jaminan oleh Kejari Gresik akhirnya menemui titik terang yang benderang. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar Sidang Pemeriksaan Setempat (PS) langsung di Ponpes Al Ibrohimi, Desa Manyarrejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, Jumat (19/06/2026).

​Sidang lapangan atas perkara nomor 41/Pid.Sus-TPK/2026/PN Sby ini dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Ferdinand guna mencocokkan fakta persidangan dengan realita objek di lapangan. Sidang ini dihadiri oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tim Penasihat Hukum Terdakwa, para penjual tanah, konsultan, Kepala Desa, hingga Terdakwa sendiri.

​Fakta Lapangan: Bangunan Sudah Berdiri Sebelum Dana Cair

​Di hadapan Hakim Ketua Ferdinand, Masrufi selaku konsultan sekaligus pembuat Surat Pertanggungjawaban (SPJ) membeberkan fakta krusial di lapangan.

​”Pada awal tahun 2019, sebelum dana hibah tersebut cair, struktur bangunan TPQ sebenarnya sudah berjalan sekitar 25% dan mulai memasuki tahap lantai dua. Begitu dana hibah turun, bangunan fisik itu memang sudah ada,” tegas Masrufi.

​Kecerobohan Eksekusi: Menabrak Batas Persil
​Ketajaman sidang PS memuncak saat Hakim mencecar JPU mengenai legalitas objek yang disita. Terungkap bahwa Kejari Gresik menyita lahan yang di atasnya berdiri TPQ dan fasilitas paving, yang legalitasnya berupa Letter C (Petok D) di Desa Penganden. Namun, terdapat satu bidang tanah kosong di lokasi berbeda yang ikut disita hanya bermodalkan satu dokumen surat yang sama. Perwakilan pondok, Agung, mengklarifikasi bahwa pembangunan TPQ tersebut memanfaatkan sisa dana sebesar Rp50 juta, namun kini seluruh lahannya disita sepihak.

​Berdasarkan data investigasi, tiga bidang tanah yang disita dan mengalami kerancuan objek serta perbedaan persil yang nyata adalah:

Luas Tanah 120 m^2, No. 116, Persil 6, Kelas S2 (Tertanggal 13 November 2019).
​Luas Tanah 120 m^2, No. 116, Persil 6, Kelas S2 (Tertanggal 25 Februari 2020).
​Luas Tanah 120 m^2, No. 114306, Kelas S6 (Tertanggal 22 Januari 2020).

​Hakim juga mengonfirmasi kepada para penjual tanah asli, yakni Sadad dan Masruroh. Sadad membenarkan bahwa lahannya (kini menjadi Bank Lantabur) dibeli seharga Rp350 juta karena saat itu sudah ada bangunan di atasnya. Sementara Masruroh menjelaskan lahannya (kini Koperasi Pondok) dibeli senilai Rp200 juta dalam kondisi tanah kosong.

Penegasan Kuasa Hukum: BAP Jaksa Berbeda dengan Fakta Riil

​Ditemui usai persidangan lapangan, Mashudi, S.H., M.H., menyatakan bahwa sidang PS ini membuka mata semua pihak agar tidak ada kekeliruan dalam memutus perkara.

​”Alhamdulillah, sidang PS berjalan dengan baik. Selama ini Majelis Hakim seolah hanya meraba-raba perkara ini di dalam ruang sidang. Melalui PS ini, Hakim bisa melihat langsung apakah isi BAP dari Kejari Gresik itu sesuai atau tidak dengan fakta riil di lapangan,” ujar Mashudi tajam.

​Mashudi membeberkan bahwa tindakan eksekusi sepihak tersebut cacat hukum. “Di situ ada 3 bidang tanah yang dijadikan satu surat Petok D atau Letter C, padahal jelas-jelas berbeda nomor persilnya! Dua bidang memang berada di satu lokasi yang sekarang berdiri bangunan TPQ dan gedung serbaguna, sementara satu bidang lainnya adalah lahan kosong yang letak persilnya sama sekali berbeda,” urainya memprotes keras.

​Meski sempat diwarnai riak-riak provokatif dari oknum luar di sekitar lokasi, situasi persidangan tetap kondusif hingga ditutup.

Rekam jejak persidangan ini kini memicu pertanyaan besar di mata publik: Apakah terjadi kecerobohan profesional, ataukah ada indikasi pemaksaan pasal dan objek hukum oleh oknum Kejari Gresik? Tim Investigasi akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan yang transparan.

​Laporan oleh: Tim Investigasi

Brebes, DN-II Polres Brebes mengawal jalannya aksi damai yang digelar oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Brebes di kawasan Alun-Alun Brebes, Senin (22/6/2026) sore.

Pengamanan dilakukan secara humanis dan profesional guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Mulai dari kegiatan long march hingga audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes, seluruh agenda berlangsung lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat.

Aksi damai diawali dengan berkumpulnya peserta di titik kumpul wilayah Kelurahan Brebes. Selanjutnya, massa melakukan long march menuju Alun-Alun Brebes melalui rute Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pangeran Diponegoro, hingga tiba di lokasi aksi.

Setibanya di Alun-Alun Brebes, para peserta menyampaikan berbagai aspirasi yang kemudian ditindaklanjuti melalui forum audiensi bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Brebes. Audiensi tersebut dihadiri oleh Bupati Brebes, Kapolres Brebes, Ketua DPRD Kabupaten Brebes, serta sejumlah pejabat terkait.

Ps. Kasi Humas Polres Brebes IPTU Indra Prasetyo mewakili Kapolres Brebes menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Pengamanan kami laksanakan dengan mengedepankan pendekatan humanis, komunikasi yang baik, serta pelayanan kepada seluruh peserta aksi. Dengan sinergi semua pihak, penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib sehingga pesan yang ingin disampaikan masyarakat dapat diterima melalui mekanisme dialog,” ujar IPTU Indra Prasetyo, Selasa (23/6/2026).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan pengamanan tidak terlepas dari kerja sama seluruh unsur yang terlibat, baik penyelenggara aksi, pemerintah daerah, maupun para peserta yang tetap menjaga ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Menurutnya, pendekatan persuasif yang dilakukan petugas sejak sebelum kegiatan dimulai menjadi bagian dari upaya Polres Brebes dalam menciptakan ruang demokrasi yang aman, nyaman, dan menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat.

“Kami mengapresiasi seluruh peserta aksi yang telah menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Polres Brebes akan terus mengedepankan pengamanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat dalam setiap kegiatan, sehingga hak menyampaikan pendapat dapat berjalan seiring dengan terpeliharanya keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar lokasi aksi terpantau aman dan kondusif. Pengamanan dilakukan oleh personel Polres Brebes bersama instansi terkait guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar hingga selesai. Red/Casroni

JAKARTA, DN-II Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia serta jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (22/06/2026). Pertemuan ini difokuskan untuk membahas perkembangan strategis sektor energi, mulai dari progres hilirisasi hingga jaminan stabilitas kelistrikan nasional.

Progres Hilirisasi dan Ekosistem Baterai EV

Dalam keterangannya usai pertemuan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan laporan terkait kemajuan program hilirisasi. Salah satu pencapaian utama yang dilaporkan kepada Presiden adalah rampungnya pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik hasil kolaborasi strategis antara CATL dan PT Antam Tbk.

“Ekosistem baterai mobil hasil kerja sama CATL dan Antam sudah selesai dan siap untuk diresmikan dalam waktu dekat,” ujar Bahlil. Proyek ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam upaya Indonesia menjadi pemain kunci dalam rantai pasok kendaraan listrik global.

Jaminan Ketahanan Energi

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait kondisi ketahanan energi nasional, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat tetap dalam kondisi aman. Presiden Prabowo secara khusus meminta pemantauan ketat terhadap pasokan energi guna memastikan stabilitas kebutuhan nasional tetap terjaga di tengah dinamika global.

Stabilitas Layanan Listrik

Isu krusial lain yang dibahas dalam rapat tersebut adalah keberlangsungan pelayanan listrik. Pemerintah, lanjut Bahlil, telah melakukan evaluasi komprehensif bersama PT PLN (Persero) untuk memetakan berbagai faktor yang memengaruhi stabilitas kelistrikan nasional.

Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas agar kementerian terkait segera mengambil langkah-langkah terukur. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat dukungan kepada PLN guna memastikan distribusi listrik kepada masyarakat tetap berjalan optimal, andal, dan berkelanjutan.

“Presiden menginstruksikan langkah konkret agar pelayanan listrik kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan dengan kualitas terbaik,” pungkas Bahlil.

Red/BPMI Setpres

TAPANULI TENGAH, – 23 Juni 2026 – Konflik perebutan lahan yang bersinggungan dengan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Tapanuli Tengah semakin meruncing. Pihak pelapor, Charles Siburian, mengungkapkan adanya intimidasi dan pengambilalihan paksa atas lahan yang ia kelola.

Charles Siburian menjelaskan bahwa sengketa bermula saat ia sedang mengelola lahan kebun yang mendapatkan bantuan program PSR tahun 2021 melalui koperasi Mitra abadi Sejahtera, Ia mengaku mengalami intimidasi berulang kali sejak tahun 2021 hingga Juni 2026.

Charles merinci kronologi kejadian pada 16 Juni 2026, di mana ia melihat alat berat beroperasi di lahannya sejak pukul 09.00 WIB. “Saya sempat meminta alat berat tersebut dihentikan, namun baru berhasil berhenti pada pukul 11.00 WIB. Kemudian, sekira pukul 17.00 WIB, Josua Habeahan datang ke lokasi dan terjadi pertengkaran. Ia mengklaim tanah tersebut diperoleh dari kelompok tani Hamparan dan menyuruh kelompok tani Hamparan untuk mengambil alih serta menebangi pohon sawit milik saya,” ujar Charles.

Ia menambahkan, saat itu Josua sempat memerintahkan operator alat berat untuk bekerja kembali. “Josua saat itu membawa sekira 8 orang yang saya duga sebagai preman. Saya merasa mereka berupaya memancing saya untuk melakukan tindakan yang bisa dijadikan jebakan, sehingga saya memilih untuk mundur,” ungkap Charles.

Situasi kembali memanas pada 20 Juni 2026. Menurut Charles, segerombolan orang berjumlah kurang lebih 30 orang mendatangi pondok yang ditempati oleh adik saya beserta keluarganya, yang memiliki empat orang anak yang masih duduk di bangku SD. “Mereka memaksa adik saya untuk mengosongkan rumah yang di tempatinya, serta melakukan intimidasi, hingga mencuri buah sawit,” lanjutnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Terkait upaya hukum, Charles juga mengungkapkan bahwa kasus pengancaman terhadap adiknya telah dilaporkan ke pihak berwajib dengan Jasman Lahagu sebagai pelapor. “Saya dan adik saya sudah diperiksa. Namun, Dumas di Polres Tapanuli Tengah terkait laporan tersebut hingga saat ini belum menunjukkan kejelasan,” tambahnya.

Charles mengklaim memiliki dokumen sah berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dan bukti penerimaan bantuan PSR. Ia juga menyayangkan proses hukum atas laporannya yang terkesan mangkrak di Aparat Penegak Hukum (APH). “Saya sudah melaporkan kejadian ini sejak November 2023, namun hingga saat ini belum ada penanganan serius,” keluhnya.

Sebagai bukti pendukung, redaksi telah menerima salinan dokumen berupa denah lokasi lahan dan daftar kelompok tani. Dokumen tersebut mencantumkan rincian luas lahan, jenis legalitas (SKT/Girik/Sporadik atau Surat Jual Beli), serta koordinat lahan milik sejumlah individu yang menjadi bukti administratif atas klaim kepemilikan tersebut.

Terkait laporan ini, Charles Siburian berharap pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) segera menindaklanjuti kasus tersebut secara transparan.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih terus berupaya menghubungi pihak terkait, termasuk Josua Habeahan, untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Redaksi menegaskan tetap bersikap netral dan membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas permasalahan ini. Mengingat adanya perbedaan klaim alas hak, pembuktian secara administratif melalui instansi pertanahan dan dinas terkait menjadi krusial. Redaksi akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan akurasi informasi.”(Red)

JAKARTA, DN-II Ratusan kader muda Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) dari berbagai penjuru Nusantara memadati Gelanggang Remaja Bulungan, Jakarta, pada Minggu (21/6/2026) malam.

Kehadiran mereka guna mengawal dan menyaksikan langsung adu gagasan enam Calon Ketua Umum (Caketum) BM PAN 2026, yang menjadi rangkaian penting menjelang Kongres VII BM PAN di Banten.

Keenam kandidat yang tampil memaparkan visinya adalah Slamet Ariyadi, Mora Harahap, Mitra Fakhruddin, Maulana Muhammad, Riyan Hidayat, dan Husmaluddin. Meski terbilang muda, para kandidat tersebut memiliki rekam jejak strategis di pemerintahan dan legislatif, mulai dari Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga Wakil Bupati.

Acara debat ini turut dihadiri oleh jajaran petinggi partai, di antaranya Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Ketua Umum BM PAN Sigit Purnomo Said (Pasha Ungu), serta tokoh senior dan mantan Ketua Umum BM PAN, Ahmad Yohan dan Ahmad Rizki Sadig.

Bertindak sebagai panelis dalam sesi pendalaman materi, Viva Yoga Mauladi memberikan arahan strategis bagi nakhoda baru BM PAN ke depan. Ia menekankan tiga aspek krusial yang harus diimplementasikan oleh organisasi pemuda berlambang matahari putih tersebut:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Digitalisasi Organisasi: Viva menyebut adopsi teknologi informasi sebagai langkah mutlak untuk reformasi tata kelola politik modern. “Digitalisasi sekarang menjadi bagian yang tidak bisa ditinggalkan dalam dunia politik. Ke depan, BM PAN wajib melakukan digitalisasi demi mendukung peningkatan elektoral partai,” tegasnya.

Debat Caketum BM PAN 2026, Viva Yoga Tegaskan Kontribusi Pemuda Vital Dongkrak Elektoral Partai

 

Transparansi Pendanaan: Sejalan dengan visi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan untuk mewujudkan partai yang modern, logistik menjadi syarat penting pendamping ideologi. Viva menegaskan perlunya keterbukaan sumber dana. “Sumber pendanaan, apakah itu dari uang pribadi ketua umum atau pihak lain, harus sepenuhnya transparan,” tutur pria asal Lamongan, Jawa Timur tersebut.

Konsolidasi Simultan: Viva mengingatkan agar konsolidasi tidak dilakukan secara parsial. Selain melalui jalur formal organisasi seperti kaderisasi dan rapat rutin, BM PAN didorong untuk menciptakan program-program riil yang berdampak langsung pada penguatan elektabilitas PAN.

Di akhir pemaparannya, Viva Yoga secara khusus mengapresiasi kontribusi besar BM PAN terhadap eksistensi partai. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sekitar 22 persen wakil rakyat dari PAN, baik di tingkat DPRD maupun DPR RI, lahir dari rahim BM PAN.

“BM PAN memiliki posisi yang sangat penting dan strategis. Kekuatan ini harus terus dijaga dan dikuatkan untuk memastikan kemenangan PAN pada Pemilu 2029 mendatang,” pungkasnya di hadapan ratusan kader dan penonton streaming daring. Red

JAKARTA, DN-II Presiden RI Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, (22/6/2026).

Rapat strategis ini secara khusus membahas dua agenda prioritas pemerintah, yakni pengembangan sektor pariwisata nasional serta evaluasi program hilirisasi dan ketahanan energi.

Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru guna mengakselerasi kesejahteraan masyarakat. Berikut adalah poin-poin utama hasil rapat terbatas tersebut:

Revitalisasi Kawasan GBK Menjadi Destinasi Internasional

Pemerintah memutuskan untuk melakukan penataan ulang secara komprehensif terhadap kawasan Gelora Bung Karno (GBK) yang mencakup lahan seluas 200 hektare. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Roeslani, menjelaskan bahwa revitalisasi ini akan mencakup area eks-Hotel Sultan hingga kawasan lapangan golf.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Langkah ini diambil untuk memperkuat sektor sport tourism dengan standar internasional. Kami ingin menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di pusat Jakarta yang nantinya memberikan dampak nyata dan luas bagi perekonomian rakyat,” ujar Rosan.

Akselerasi Ekosistem Baterai Kendaraan Listrik (EV)

Dalam sektor hilirisasi, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, melaporkan capaian signifikan terkait pembangunan ekosistem baterai kendaraan listrik. Proyek strategis hasil kolaborasi antara CATL dan Antam ini dinyatakan telah rampung dan siap beroperasi.

Menurut Bahlil, peresmian fasilitas ekosistem baterai tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada akhir Juli mendatang, yang menandai tonggak penting dalam posisi Indonesia di rantai pasok energi hijau global.

Menjaga Stabilitas Kelistrikan dan Ketahanan Energi

Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas agar pelayanan kelistrikan bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama tanpa hambatan. Untuk menjaga stabilitas tersebut, pemerintah telah membentuk Tim Pengadaan Batu Bara gabungan guna menjamin pasokan energi bagi PLN.

Hingga saat ini, pemerintah memastikan ketahanan energi nasional berada dalam kondisi aman dengan cadangan pasokan yang tersedia di atas 20 hari. Langkah-langkah preventif ini diambil sebagai upaya untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Melalui penguatan sektor hilirisasi, ketahanan energi, dan pengembangan destinasi unggulan berkelas dunia, pemerintah terus berkomitmen mendorong terciptanya ekosistem ekonomi yang lebih mandiri untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan sejahtera. Red

TEGAL, DN-II Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, melaksanakan kunjungan langsung dan merespons berbagai keluhan yang disampaikan nelayan perikanan tangkap di Kota Tegal dan Kabupaten Brebes saat meninjau kawasan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Tegalsari, Kota Tegal, Senin (22/6/2026) siang.

Ahmad Luthfi melakukan dialog bersama nelayan, sejumlah persoalan disampaikan, mulai dari pendangkalan muara sungai, kendala distribusi solar di SPBUN Karya Mina, hingga keberadaan bangkai kapal yang mengganggu aktivitas pelabuhan.

Menanggapi keluhan tersebut, Ahmad Luthfi meminta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Tengah segera memetakan kebutuhan normalisasi tiga muara sungai yang mengalami pendangkalan, yakni Sungai Kaligung atau Kali Bacin, Kali Kemiri, dan Kali Sibelis.

Selain itu, Gubernur Jawa Tengah juga langsung berkoordinasi dengan Pertamina terkait kendala pengisian bahan bakar bagi nelayan di SPBUN Karya Mina. Menurutnya, persoalan teknis terkait panjang selang dispenser harus segera dicarikan solusi agar nelayan dapat memperoleh layanan yang lebih mudah dan aman.

“Selang dari dispenser SPBUN kurang panjang, tolong dikoordinasikan dengan pengelola agar bisa terakomodir, terutama dari sisi keamanan,” ujar Gubernur Jawa Tengah.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Gubernur juga meminta DKP Jawa Tengah mempercepat penanganan bangkai kapal yang masih berada di kolam pelabuhan. Keberadaan kapal-kapal tersebut dinilai mengurangi kapasitas tampung pelabuhan dan mengganggu aktivitas kapal nelayan.

Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Tengah, Riswanto, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Tengah dalam merespons berbagai persoalan yang dihadapi nelayan. Menurutnya, berkat dukungan pemerintah provinsi, SPBUN Karya Mina yang sempat berhenti beroperasi selama tiga bulan kini dapat kembali melayani kebutuhan nelayan meskipun masih dalam masa transisi.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran Pak Gubernur. Berkat dukungan beliau dan koordinasi dengan pemerintah pusat, SPBUN yang sempat berhenti selama tiga bulan kini bisa kembali beroperasi meskipun masih bersifat transisi,” kata Riswanto.

Riswanto menjelaskan, operasional SPBUN masih menunggu aktivasi sistem Online Single Submission (OSS) dari Kementerian ESDM sebagai syarat penerbitan sertifikat standar. Sementara itu, operasional SPBUN diperbolehkan berjalan berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah hingga Oktober 2026.

Ia menambahkan, nelayan juga menyampaikan persoalan pendangkalan di tiga muara sungai yang selama ini menjadi akses keluar masuk kapal. Menurut Riswanto, Gubernur Jawa Tengah menyampaikan rencana pengembangan kawasan tersebut menjadi pelabuhan nasional hingga internasional pada 2027–2028 setelah proses hibah kepada pemerintah pusat selesai.

Sementara itu, Kepala DKP Provinsi Jawa Tengah, Endi Faiz Effendi, mengatakan pihaknya tengah menangani sedikitnya 18 bangkai kapal yang berada di kolam pelabuhan. Pada tahun ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp150 juta untuk menarik lima bangkai kapal.

“Tahun ini kami anggarkan sekitar Rp150 juta untuk penarikan lima bangkai kapal. Tiga kapal akan dihancurkan, sedangkan dua kapal lainnya akan dimanfaatkan untuk konservasi di Perairan Karang Jeruk setelah seluruh perizinannya selesai,” ujar Endi Faiz Effendi.

Menurut Endi Faiz Effendi, kapasitas kolam pelabuhan saat ini hanya mampu menampung sekitar 600 kapal, sementara jumlah kapal aktif mencapai sekitar 1.200 unit. Karena itu, pembersihan bangkai kapal menjadi langkah penting untuk meningkatkan kapasitas dan kelancaran aktivitas pelabuhan.

Ia menargetkan proses penanganan bangkai kapal dapat dilakukan secara bertahap pada tahun ini dan dilanjutkan pada tahun depan hingga seluruh bangkai kapal yang tersisa berhasil ditangani.(* S. Bimantoro )

Jayapura, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mendorong kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk mengatasi persoalan perumahan rakyat melalui kebijakan pembiayaan yang ringan. Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan dengan menghapus berbagai beban pajak pembangunan serta menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan berbunga rendah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

“Karena kalau dari pemerintah saja yang bangun bedah rumah tidak akan cukup dari APBN apalagi APBD, sehingga salah satu strateginya adalah mendorong swasta,” ujarnya saat meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Jayapura, Papua, Minggu (21/6/2026).

Mendagri menjelaskan, kebutuhan perumahan di wilayah Tanah Papua masih menjadi tantangan besar. Berdasarkan data yang dipaparkannya, hampir 30 persen masyarakat di wilayah Tanah Papua belum memiliki hunian yang layak. Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai skema insentif guna mendorong pembangunan perumahan sekaligus meningkatkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyediaan KUR Perumahan dengan bunga yang sangat ringan bagi MBR, yakni sekitar 0,5 persen per bulan. Dengan skema tersebut, masyarakat hanya perlu menyediakan uang muka sekitar satu persen atau sekitar Rp2,4 juta untuk memiliki rumah senilai Rp240 juta.

Mendagri berharap kebijakan tersebut dapat memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus mengurangi beban masyarakat yang selama ini harus mengeluarkan biaya sewa tempat tinggal yang relatif tinggi.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Selain kemudahan akses pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan berbagai insentif fiskal untuk menekan biaya pembangunan rumah. Karena itu, Mendagri meminta seluruh pemerintah daerah di wilayah Papua menerapkan kebijakan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR.

“Tolong teman-teman kepala daerah, enam gubernur dan 42 bupati/wali kota se-Papua Raya, betul-betul menerapkan nol persen untuk PBG dan BPHTB,” tegasnya.

Mendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Atasi Persoalan Perumahan Rakyat di Papua

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga mengapresiasi komitmen pengembang dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui program penghijauan yang mewajibkan penanaman sedikitnya dua pohon pada setiap unit rumah yang dibangun. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya meningkatkan kualitas lingkungan permukiman, tetapi juga membantu menjaga kondisi tanah dan kesehatan masyarakat dalam jangka panjang.

“Dengan dibuat program reboisasi penghijauan ini akan memperkuat struktur tanahnya dan juga keasriannya, ditambah lagi juga lingkungan akan lebih sehat. Saya mendukung betul program itu,” pungkasnya.

Kegiatan peninjauan tersebut turut dihadiri Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Gubernur Papua Matius D. Fakhiri beserta jajaran, Wali Kota Jayapura Abisai Rollo, serta para pihak terkait lainnya. Red

JAKARTA, DN-II Pakar Hukum Internasional sekaligus Ekonom, Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait potensi kebocoran pendapatan negara di sektor perdagangan internasional. Ia mendesak Presiden RI, Prabowo Subianto, untuk segera membentuk lembaga khusus guna mengawasi praktik ekspor-impor yang dinilai merugikan negara hingga puluhan ribu triliun rupiah. (22/6/2026).

​Dalam keterangannya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Jumat (20/6/2026), Prof. Sutan menyoroti maraknya praktik manipulasi data yang dilakukan oleh oknum-oknum yang ia sebut sebagai “tikus berdasi”. Menurutnya, praktik ini telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi salah satu faktor utama yang menghambat kesejahteraan rakyat.

Indikasi “Miror Statistik” dan Underinvoicing

​Prof. Sutan membeberkan bahwa kerugian negara mencapai angka yang sangat fantastis, merujuk pada temuan mirror statistic (perbedaan data antara negara pengirim dan penerima) yang sering kali disorot oleh lembaga internasional seperti PBB.

​”Negara kita terindikasi dirampok melalui praktik perdagangan luar negeri. Modusnya beragam, mulai dari underinvoicing (manipulasi harga dalam faktur), undercounting (manipulasi volume), hingga penyelundupan,” jelasnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Ia mencontohkan, sering terjadi ketidaksesuaian data pengiriman komoditas sumber daya alam. Sebagai ilustrasi, ketika Indonesia mengirimkan 15.000 ton batu bara, oknum petugas melaporkan hanya 5.000 ton. Selisih volume yang signifikan tersebut, menurutnya, memperkaya pihak luar negeri dan oknum di dalam negeri yang terlibat dalam lingkaran hitam birokrasi.

Dampak Sistemik pada Ekonomi Nasional

​Prof. Sutan menyebutkan bahwa kebocoran ini telah menjarah kekayaan alam Indonesia, mulai dari nikel, timah, batu bara, bauksit, hingga emas. Akibatnya, negara kehilangan potensi penerimaan yang seharusnya bisa digunakan untuk kemakmuran rakyat.

​”Selama 60 tahun, praktik kotor ini dibiarkan. Oknum-oknum di birokrasi, baik di pelabuhan, bea cukai, maupun instansi terkait, diduga bekerja sama dengan oligarki untuk memperkaya diri sendiri. Rekening gendut di luar negeri menjadi bukti nyata dari hasil jarahan sumber daya alam kita,” tegas Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID) ini.

​Ia juga menyoroti kondisi ekonomi masyarakat saat ini yang terbebani oleh kenaikan pajak dan harga kebutuhan pokok akibat utang negara yang terus menumpuk. Menurut hitungannya, jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bersih dan jujur, negara seharusnya mampu memberikan kesejahteraan ekonomi yang jauh lebih baik bagi masyarakat.

 

Mendesak Reformasi Birokrasi

​Menutup pernyataannya, Prof. Sutan menekankan perlunya langkah konkret dari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyisir para oknum di berbagai sektor strategis, mulai dari instansi kepabeanan hingga departemen terkait lainnya.

​”Presiden harus berani membongkar permainan ini. Urgent untuk membentuk lembaga khusus yang independen dan memiliki kewenangan penuh dalam mengawasi arus ekspor-impor. Jika ini tidak dihentikan, rakyat akan terus memikul beban akibat kekayaan alam yang dirampok oleh segelintir kelompok,” tutup Prof. Sutan.

Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia Assotion Of Young Indonesian Advocate (PAMID), Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

PBTI, DN-II Ketua Umum Pengurus Besar Taekwondo Indonesia (Ketum PBTI), Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. menyampaikan apresiasi dan mengucapkan selamat kepada tim Pelatnas Taekwondo Indonesia yang telah meraih medali pada kejuaraan WT President’s Cup Oceania 2026 dan Australia Open.

Selama dua hari itu, ribuan pasang mata tertuju ke Gold Coast Sports and Leisure Centre, Carrara, Queensland, Australia. Arena beralamat di 296 Nerang Broadbeach Road itu berubah menjadi panggung besar bagi para petarung taekwondo dari berbagai penjuru dunia yang datang dengan satu tujuan, mengumpulkan poin dunia dan menjaga asa menuju panggung yang lebih tinggi.

Di Gold Coast, kota pesisir yang biasanya identik dengan ombak dan wisata pantai, dentuman tendangan dan pekikan kemenangan menggema sepanjang 18 hingga 19 Juni 2026. Mereka bertarung dalam WT President’s Cup Oceania 2026, salah satu turnamen paling penting dalam kalender internasional World Taekwondo. Turnamen yang diselenggarakan bersama oleh Oceania Taekwondo Union dan Australian Taekwondo itu bukan kompetisi biasa. Statusnya adalah Grade 3 atau G3, level yang memberikan poin ranking dunia lebih besar dibanding banyak turnamen regional lainnya, termasuk Australian Open yang hanya berstatus G2.

Artinya, setiap kemenangan di Gold Coast memiliki arti yang jauh lebih besar daripada sekadar medali. Di arena itu, ada peringkat dunia yang dipertaruhkan, ada peluang menuju kejuaraan dunia yang ingin dijaga, dan ada impian untuk menembus level elite yang sedang diperjuangkan.

Sebanyak 621 atlet turun di nomor Kyorugi atau tarung. Mereka datang dari berbagai negara anggota World Taekwondo. Secara regulasi, event ini terbuka bagi 213 federasi nasional anggota WT, menjadikannya salah satu turnamen terbesar yang pernah digelar di kawasan Oceania. Jumlah peserta yang besar membuat persaingan berlangsung ketat sejak babak awal. Empat disiplin dipertandingkan dalam turnamen ini, yakni Kyorugi, Para Kyorugi, Poomsae, dan Para Poomsae. Seluruh nomor tersebut masuk agenda resmi World Taekwondo serta memperebutkan poin ranking dunia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya atlet senior yang mendapat kesempatan unjuk kemampuan. Panitia juga membuka kategori junior untuk usia 15 hingga 17 tahun, Cadet untuk usia 12 hingga 14 tahun, serta Para Taekwondo. Kelas berat yang dipertandingkan mengacu pada regulasi resmi World Taekwondo dan World Para Taekwondo. Keberadaan kelompok usia muda membuat WT President’s Cup Oceania tidak sekadar menjadi arena perebutan medali. Turnamen ini juga menjadi tempat lahirnya bintang-bintang baru. Bukan hal yang mengejutkan jika dalam beberapa edisi terakhir, ajang ini selalu diikuti atlet-atlet elite dunia, termasuk peraih medali kejuaraan dunia hingga Olimpiade.

Bagi banyak atlet, Gold Coast adalah persimpangan jalan. Mereka datang dengan membawa nama negara, tetapi pulang dengan sesuatu yang lebih besar: tambahan poin dunia, pengalaman bertarung melawan lawan-lawan terbaik, atau mungkin pelajaran berharga dari kekalahan yang akan menguatkan langkah berikutnya.

Indonesia pun ikut menorehkan catatan. Kontingen Merah Putih memang tidak datang dengan skuad besar. Hanya tiga atlet Kyorugi dan satu atlet Poomsae yang diterjunkan. Di nomor kyorugi putra, Indonesia menurunkan Mhd Raihan Fadhilah di kelas -80 kilogram, Khavka Zhaviv di kelas -63 kilogram, serta Aziz Hidayat Tumakaka di kelas -54 kilogram. Sementara di nomor seni atau Poomsae, Indonesia mengirim M. Rizal untuk nomor individual putra.

Hasil terbaik datang dari Aziz. Atlet kelas -54 kilogram itu menunjukkan daya juang yang patut diapresiasi. Di babak perempat final, Aziz tampil meyakinkan ketika menghadapi wakil Jepang Ohara Keishin. Ia memenangi ronde pertama dengan skor 20-12, lalu semakin dominan pada ronde kedua dan menang telak 16-0. Kemenangan itu membawa Aziz ke semifinal sekaligus memastikan medali perunggu.

Namun, langkahnya menuju final harus terhenti setelah menghadapi wakil Amerika Serikat Gun Youngsuk Ethan. Aziz memberikan perlawanan sengit. Ia hanya kalah tipis 8-9 pada ronde pertama. Pertandingan kemudian semakin ketat sebelum akhirnya wakil Amerika mengamankan ronde kedua dengan skor 16-12. Meski gagal melangkah ke partai puncak, Aziz tetap membawa pulang medali perunggu bagi Indonesia.

Perjalanan Khavka Zhaviv pun tak kalah menarik. Turun di kelas -63 kilogram, Khavka membuka turnamen dengan kemenangan meyakinkan atas atlet tuan rumah Australia Marthin Jack pada babak 32 besar. Ia menang mutlak dalam dua ronde, masing-masing dengan skor 19-7 dan 27-9. Kemenangan itu memperlihatkan agresivitas sekaligus ketenangan Khavka dalam mengendalikan pertandingan. Namun, ujian yang lebih berat menantinya di babak 16 besar. Menghadapi wakil Taiwan atau Chinese Taipei yang dikenal memiliki tradisi kuat di taekwondo dunia, Khavka harus mengakui keunggulan Huang Cho Cheng, lawannya setelah kalah 0-8 dan 5-7.

Sementara itu, langkah Muhammad Raihan Fadhilah terhenti pada babak 16 besar. Raihan yang tampil di kelas -80 kilogram harus menghadapi wakil Arab Saudi Hamedi Tareq. Ia sempat memberikan perlawanan dan merebut ronde kedua dengan skor 11-8. Namun, lawannya tampil lebih efektif pada ronde pertama dan ketiga sehingga Raihan harus mengakhiri pertandingan dengan kekalahan 3-15, 11-8, dan 7-18.

Di nomor Poomsae individual putra, M Rizal juga belum mampu melangkah jauh. Meski demikian, keikutsertaan para atlet Indonesia di Gold Coast memiliki arti yang lebih besar daripada sekadar hasil akhir.

Manajer Pelatnas Taekwondo Indonesia, Adhy Ariansyah, menegaskan bahwa WT President’s Cup G3 merupakan bagian penting dari program Pelatnas menuju pesta olahraga terbesar di Asia. “President Cup G3 merupakan bagian penting dari program Pelatnas Taekwondo Indonesia dalam rangka mempersiapkan atlet menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026 pada bulan Oktober serta SEA Games Kuala Lumpur 2027,” kata Adhy.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menurut dia, keikutsertaan Indonesia tahun ini tidak mudah. Pelatnas harus menjalankan program di tengah berbagai keterbatasan anggaran. Namun dukungan dari pengurus pusat membuat program pembinaan tetap berjalan. “Di tengah berbagai keterbatasan anggaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga pada tahun ini, kami tetap berupaya menjalankan program secara optimal berkat dukungan penuh dari Ketua Umum PBTI beserta seluruh jajaran pengurus. Dukungan tersebut menjadi motivasi besar bagi tim untuk terus berjuang dan memberikan hasil terbaik bagi Indonesia,” ujarnya.

Adhy menambahkan, selain mengejar prestasi, Indonesia juga menargetkan tambahan poin ranking dunia serta peningkatan jam terbang atlet. Pengalaman bertanding melawan atlet-atlet elite dunia dinilai sangat penting untuk membentuk mental dan kualitas bertanding menuju multi-event internasional.

Pandangan serupa disampaikan Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi PBTI, Pino Indra. Menurutnya, bagi atlet senior seperti Aziz Hidayat di kelas -54 kilogram dan Mhd Raihan Fadhilah di kelas -80 kilogram, WT President’s Cup Oceania bukan sekadar kompetisi rutin. “Bagi atlet senior seperti Aziz Hidayat -54 kg dan Muhammad Raihan Fadhilah -80 kg, mengikuti kejuaraan President Cup Oceania dan Australia Open ini dalam rangka mencari poin untuk meningkatkan ranking dunia dan menambah jam terbang bagi atlet taekwondo Indonesia,” ujar Pino.

Karena itu, satu medali perunggu dari Gold Coast mungkin terlihat sederhana di atas kertas. Tetapi di balik medali itu, ada proses yang sedang dibangun. Ada atlet yang belajar menghadapi tekanan dunia. Ada poin ranking yang dikumpulkan sedikit demi sedikit. Dan ada keyakinan bahwa jalan menuju Asian Games Aichi-Nagoya 2026 serta SEA Games Kuala Lumpur 2027 tidak dibangun dalam semalam, melainkan dari pertandingan demi pertandingan, dari kemenangan kecil, bahkan dari kekalahan yang mengajarkan banyak hal.

Gold Coast pun belum menjadi garis akhir bagi perjuangan mereka. Empat atlet Indonesia itu masih akan kembali bertanding dalam Australia Open 2026 yang berlangsung di tempat yang sama pada 20-21 Juni 2026. Ajang berstatus G2 tersebut kembali menjadi kesempatan bagi Aziz Hidayat Tumakaka, Mhd Raihan Fadhilah, Khavka Zhaviv, dan M Rizal untuk menambah poin ranking dunia sekaligus mengasah kemampuan menghadapi lawan-lawan terbaik.

Kesempatan itu pun berhasil dimanfaatkan dengan baik oleh Aziz Hidayat Tumakaka. Setelah membawa pulang medali perunggu pada WT President’s Cup Oceania G3, atlet kelas -54 kilogram tersebut kembali menunjukkan konsistensinya di Australia Open 2026 dengan meraih medali perak.

Aziz memulai langkahnya dari babak perempat final dengan menundukkan wakil tuan rumah Australia Chau Nathan. Pada babak semifinal, perjuangan Aziz bahkan berlangsung jauh lebih dramatis. Menghadapi Chau Ngai Long dari Hong Kong, ronde pertama berakhir imbang 7-7, namun lawan dinyatakan unggul lewat hit point. Aziz membalas pada ronde kedua dengan skor identik 15-15 dan kali ini unggul melalui hit point. Pertandingan pun harus ditentukan pada ronde ketiga, di mana Aziz tampil agresif dan menang meyakinkan 23-12 untuk memastikan tempat di partai final sekaligus mengamankan medali perak.

Di partai puncak, Aziz berhadapan dengan wakil Brasil De Moraes Giovanni Aubin. Ia sempat bangkit setelah kalah 12-17 pada ronde pertama dengan merebut ronde kedua 10-2. Namun pertarungan penentuan berlangsung ketat dan Aziz akhirnya harus mengakui keunggulan lawannya setelah kalah tipis 12-14 pada ronde ketiga.

Meski belum mampu meraih emas, pencapaian Aziz di dua turnamen beruntun di Gold Coast menjadi sinyal positif bagi taekwondo Indonesia. Satu medali perunggu di WT President’s Cup Oceania G3 dan satu medali perak di Australia Open G2 menunjukkan bahwa Indonesia memiliki atlet yang mampu bersaing di level internasional sekaligus terus mengumpulkan poin penting menuju agenda besar seperti Asian Games Aichi-Nagoya 2026 dan SEA Games Kuala Lumpur 2027. Red

You cannot copy content of this page