Brebes, DN-II– Guna meningkatkan kualitas layanan dan mendekatkan diri kepada pelanggan, penyedia jasa layanan internet Rapid secara resmi menggelar Grand Opening kantor unit pelayanan baru di wilayah Kecamatan Jatibarang. Meski telah berkiprah selama lima tahun, kehadiran fisik kantor unit di Jatibarang ini menjadi tonggak sejarah baru setelah dua bulan masa operasional di wilayah tersebut.
Semarak Peresmian dan Sosialisasi
Acara peresmian berlangsung meriah dengan nuansa kearifan lokal. Humas Rapid Jatibarang, Bapak Trisno, menjelaskan bahwa momen ini bukan sekadar seremoni, melainkan ajakan bagi masyarakat untuk mengenal Rapid lebih dekat.
“Kami menyelenggarakan Lomba Hadroh untuk memeriahkan suasana. Kami juga mengundang para Kepala Desa yang wilayahnya sudah terjangkau jaringan kami, tokoh masyarakat, hingga unsur Forkopimcam,” ujar Trisno saat ditemui di lokasi acara. Minggu, (26/4/2026).
Ia menambahkan, kehadiran kantor fisik ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kini warga Jatibarang tidak perlu lagi jauh-jauh ke Brebes untuk urusan administrasi atau layanan teknis. Semua sudah tersedia di kantor unit Jatibarang,” tegasnya.
Menjunjung Tinggi Etika di Lapangan
Di tengah persaingan bisnis penyedia internet yang semakin ketat, Rapid berkomitmen untuk tetap menjaga etika dan tata krama dalam setiap pengerjaan infrastruktur. Trisno menekankan pentingnya filosofi “Kulo Nuwun” (permisi) kepada masyarakat setempat.
Koordinasi Perizinan: Rapid selalu mengedepankan izin sebelum melintasi atau menggunakan lahan warga.
Kompensasi Layak: Pihak perusahaan siap memberikan kompensasi jika penggunaan lahan warga berdampak pada kenyamanan atau kepentingan pribadi demi kepentingan umum.
Kontribusi Sosial (CSR): Sebagai bentuk tanggung jawab sosial, Rapid menyatakan kesiapannya mendukung kegiatan desa, mulai dari peringatan HUT RI hingga kolaborasi pembangunan desa melalui koordinasi dengan perangkat desa setempat.
Solusi Responsif Terkait Infrastruktur
Menanggapi keluhan masyarakat mengenai keberadaan tiang jaringan yang terkadang menghalangi pembangunan rumah warga, Bapak Trisno memberikan solusi konkret dan terbuka.
“Jika ada warga yang ingin membangun rumah dan merasa terganggu dengan posisi tiang kami, silakan lapor. Kami akan pindahkan tiangnya. Kami tidak ingin memaksakan kehendak dan sangat menghormati hak milik warga,” jelas Trisno.
Namun, ia juga menghimbau agar warga tidak melakukan tindakan sepihak seperti mencabut tiang secara mandiri. Hal ini dikarenakan infrastruktur tersebut berkaitan dengan aspek legalitas, termasuk pajak dan retribusi yang telah diatur oleh pemerintah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Harapan Masa Depan
Menutup keterangannya, Trisno berharap peresmian ini menjadi langkah awal yang baik bagi eksistensi Rapid di Jatibarang. Target utamanya adalah memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan teknologi informasi dan pemerataan akses internet yang stabil bagi masyarakat Jatibarang.
“Semoga ke depan Rapid bisa terus berkembang tanpa kendala berarti dan menjadi mitra masyarakat dalam mendigitalisasi desa,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
SIMALUNGUNS DN-II Komitmen Polsek Bandar Huluan dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil. Hanya dalam kurun waktu satu malam, Unit Reskrim Polsek Bandar Huluan berhasil menggulung tiga tersangka pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) pada Kamis (23/4/2026) dini hari.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/4/2026), mengapresiasi kinerja cepat jajaran Polsek Bandar Huluan yang berhasil mengungkap kasus ini kurang dari 48 jam sejak laporan diterima.
”Ini adalah bukti nyata profesionalisme personel di lapangan dalam merespons laporan masyarakat. Kami tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Simalungun,” tegas AKP Verry Purba.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Bandar Huluan, IPTU Patar Banjarnahor, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan korban berinisial H (51), seorang karyawan BUMN, pada Selasa (21/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Rumah korban yang berlokasi di Jalan Rajamin Purba, Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar, disatroni maling saat ditinggal pergi sejak 17 April 2026. Korban baru menyadari kejadian tersebut saat pulang pada Senin (20/4) malam.
Modus Operandi: Pelaku masuk dengan cara memanjat pagar dan merusak kunci pintu belakang di lantai dua.
Motif: Faktor ekonomi.
Total Kerugian: Ditaksir mencapai Rp14.590.000.
Aksi Penangkapan Maraton
Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, tim Unit Reskrim melakukan pengejaran maraton mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari. Berikut identitas ketiga tersangka yang berhasil diamankan:
Dandi Saragih (27): Ditangkap pukul 01.00 WIB di depan kediamannya.
Gurdip (35): Diringkus pukul 02.00 WIB di lokasi yang sama dengan tersangka pertama.
Natal Sianipar (39): Diamankan pukul 04.00 WIB di depan rumahnya. 
Barang Bukti yang Disita
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Polisi berhasil mengamankan seluruh barang milik korban yang belum sempat dijual, serta alat yang digunakan pelaku, di antaranya:
1 Unit TV LED Polytron 32 inci & 1 Unit AC Changhong.
Speaker aktif Baretone, 2 buah mikrofon, & Mixer mikrofon.
Proyektor mini & setrika.
Alat Kejahatan: 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 (tanpa plat), linggis, dan tang.
”Seluruh barang bukti sudah kami sita dalam kondisi lengkap. Saat ini ketiga pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas IPTU Patar Banjarnahor.
Dengan penangkapan ini, Polres Simalungun kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan tindakan mencurigakan kepada pihak berwajib melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
Redaksi
BATU BARA, LIDIK KRIMSUS – Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Profesor Sutan Nasomal, SH., MH., meminta Presiden H. Prabowo Subianto untuk segera menginstruksikan jajaran Menteri hingga Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, dan Walikota) agar lebih proaktif dalam merawat dan membangun infrastruktur jalan.
Dalam keterangannya kepada para Pemimpin Redaksi media melalui sambungan telepon dari Jakarta pada Sabtu (25/4/2026), Prof. Sutan menekankan pentingnya skema gotong royong dan partisipasi sektor swasta dalam memelihara akses publik.
Dorong Kontribusi Pengusaha Daerah
Prof. Sutan menyoroti banyaknya perusahaan yang mengeruk keuntungan dari hasil bumi namun kurang berkontribusi pada infrastruktur lokal. Ia mendesak agar pengusaha di sektor pertambangan (nikel, emas, batubara, timah), galian C, hingga perkebunan sawit dan kawasan industri, diwajibkan terlibat dalam pemeliharaan jalan yang mereka lalui.
”Presiden perlu menginstruksikan para kepala daerah untuk menggerakkan partisipasi swadaya para pengusaha. Jangan hanya mengambil untung dari hasil bumi, tapi jalannya dibiarkan hancur. Harus ada semangat gotong royong,” tegas Prof. Sutan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasus Jalan Ahmad Saleh: Rusak Akibat Truk Es
Sebagai contoh nyata, beliau menyoroti kerusakan parah di Jalan Ahmad Saleh, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara. Jalan tersebut kini berubah menjadi kubangan lumpur yang menghambat aktivitas warga, diduga kuat akibat tingginya intensitas truk pengangkut es yang melintas setiap hari tanpa pengawasan.
Kondisi di lapangan menunjukkan:
Akses Terhambat: Permukaan jalan berlubang dan tidak rata, terutama saat hujan.
Minim Pengawasan: Kendaraan berat melintas dengan bebas tanpa adanya tindakan dari pihak terkait.
Legalitas Pabrik Dipertanyakan: Terdapat bangunan besar yang diduga pabrik es tanpa papan nama resmi, hanya terpasang tulisan “DILARANG MASUK KUHP 551”.
Potensi Pelanggaran Hukum dan Kelalaian Publik
Prof. Sutan mengingatkan bahwa pembiaran terhadap kerusakan jalan dapat berimplikasi hukum.
Sanksi Bagi Pelaku Usaha: Pihak yang menyebabkan kerusakan jalan secara sengaja atau akibat kelalaian dalam mengelola dampak lingkungan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pidana.
Kelalaian Pemerintah: Jika Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pembiaran, hal ini dapat dinilai sebagai kelalaian dalam pelayanan publik sesuai undang-undang yang berlaku.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Warga mendesak Pemkab Batu Bara segera turun tangan. Periksa legalitas izin usaha pabrik tersebut dan minta pertanggungjawaban atas kerusakan jalan yang ditimbulkan. Jangan ada kesan pengusaha kebal hukum di mata masyarakat,” pungkas Ketua Umum Perkumpulan Rumah Hukum Advocate Muda Indonesia (PAMID) tersebut.
Red
Tim Panther Polsek Pemulutan Ringkus Dua Pelaku Penggelapan Aset Perusahaan
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Tim Panther Unit Reskrim Polsek Pemulutan Polres Ogan Ilir berhasil membongkar kasus penggelapan aset di PT Indra Angkola, Desa Ibul Besar II, Kecamatan Pemulutan. Pengungkapan kasus ini dilakukan secara cepat pada Selasa (21/04/2026) sekitar pukul 10.00 WIB, hanya sesaat setelah pihak perusahaan secara resmi melayangkan laporan kepolisian dengan nomor LP/B-19/IV/2026/SUMSEL/RES OI/SEK PML.
Peristiwa pidana ini diketahui terjadi pada Jumat, 27 Maret 2026 silam. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi penggelapan tersebut diduga kuat melibatkan orang dalam perusahaan yang memanfaatkan akses dan situasi kerja untuk kepentingan pribadi. Para pelaku membawa kabur berbagai barang inventaris milik perusahaan menggunakan kendaraan operasional jenis double cabin sebelum akhirnya dijual secara ilegal.
Kapolsek Pemulutan, AKP Nugrah Angga Oktari, S.H., mengonfirmasi bahwa identitas dua tersangka yang berhasil diamankan adalah IS (36), warga SU I Palembang, dan WR (29), warga Talang Kelapa, Banyuasin. Keduanya tidak berkutik saat diringkus oleh Tim Panther dan langsung digiring ke Mapolsek Pemulutan untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait peran masing-masing dalam aksi tersebut.
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang disita meliputi satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV saat kejadian, serta berbagai komponen mesin dan alat pengaman di antaranya blok mesin, aki, tabung pemadam kebakaran, hingga beberapa suku cadang kendaraan Mitsubishi Fuso.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi langsung dari Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H. Beliau menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk tindak kriminalitas demi memberikan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha di wilayah hukum Ogan Ilir, serta memastikan proses hukum berjalan secara profesional.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Polsek Pemulutan saat ini tengah fokus melakukan pendalaman materi penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi tambahan. Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan segera melengkapi administrasi penyidikan agar berkas perkara kedua tersangka bisa secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses persidangan.
HUMAS RES OI
Jateng, DN-II – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin dalam peninjauan Latihan Operasi Laut Gabungan (Latopslagab) dan Penembakan Senjata Khusus TNI Tahun 2026 di Perairan Karimunjawa, Semarang, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono serta Ketua Komisi 1 DPR RI Utut Adianto.
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan simulasi tempur, dimana eks-KRI Teluk Hading yang dijadikan sasaran berhasil dihancurkan melalui serangan terintegrasi matra laut dan udara.

Pada tahap kedua, tiga unit pesawat F-16 TNI AU melepaskan bom jenis MK-12 secara presisi ke arah sasaran. Selain serangan rudal dan bom, TNI Angkatan Laut juga menggelar Artillery Duel melalui unsur Striking Force. Dengan menggunakan sistem penembakan modern berakurasi tinggi, satuan tersebut berhasil menghancurkan sasaran darat yang telah ditentukan di Pulau Gundul.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, TNI terus mengasah kesiapsiagaan dan kemampuan tempur prajurit, khususnya dalam menghadapi berbagai potensi ancaman di wilayah maritim. Latihan ini juga menjadi wujud komitmen TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Red
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
Blitar, DN-II Babinsa Kelurahan Bendogrit Koramil 0808/20 Sananwetan Sertu Agus Sutrisno melakukan kegiatan membantu memperbaiki atap rumah milik salah satu warga binaannya, atas nama Ibu Srini (70), yang beralamat di Jl. Muradi Gang III RT 02 RW 01 Kelurahan Bendogrit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Sabtu (25/4/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Babinsa terhadap kondisi masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang membutuhkan bantuan dalam memperbaiki rumahnya. Atap rumah Ibu Srini diketahui mengalami kerusakan dan kebocoran sehingga perlu segera diperbaiki agar tetap aman dan nyaman untuk ditempati.
Sertu Agus Sutrisno mengatakan, membantu kesulitan warga sudah menjadi bagian dari tugas Babinsa sebagai aparat kewilayahan. Kehadiran Babinsa di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan manfaat nyata serta mempererat hubungan antara TNI dan rakyat.
Menurutnya, kegiatan gotong royong seperti ini juga menjadi sarana untuk menumbuhkan rasa kebersamaan dan kepedulian sosial antarwarga. Dengan saling membantu, pekerjaan yang berat akan terasa lebih ringan dan cepat terselesaikan.
Ibu Srini menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang diberikan Babinsa bersama warga sekitar. Ia merasa sangat terbantu dengan adanya perhatian dan kepedulian tersebut. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat gotong royong terus terjaga serta semakin memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat (Red/Dim0808).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BREBES, DN-II Prestasi membanggakan kembali lahir dari dunia pendidikan Kabupaten Brebes. Allea Natasya Putriyani (8), siswi kelas 2 SD Negeri Kalierang 1 Bumiayu, sukses menembus level nasional sebagai nominator Anak Indonesia Berprestasi 2026. Ajang bergengsi ini dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 25 hingga 29 Juni 2026 mendatang.
Allea dikenal sebagai pelajar multitalenta dengan segudang pencapaian, baik di bidang akademik maupun non-akademik. Keberhasilannya tidak lepas dari dukungan penuh pihak sekolah dan pemerintah daerah.
Kepala SDN Kalierang 1 Bumiayu, Abdul Gafi, S.Pd., menyatakan rasa bangganya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (24/4/2026). Ia menilai Allea sebagai sosok murid yang memiliki dedikasi dan semangat belajar di atas rata-rata.
“Allea adalah inspirasi bagi teman-teman sebayanya. Ia membuktikan bahwa usia muda bukan halangan untuk meraih prestasi luar biasa di tingkat provinsi maupun nasional,” ujar Abdul Gafi.
Senada dengan hal tersebut, Korwilcam Satdik Kecamatan Bumiayu, Kusmanto, S.Sos., memuji karakter kuat yang dimiliki Allea. Menurutnya, Allea memiliki keseimbangan antara kecerdasan akademik dan soft skills.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Ia memiliki motivasi internal yang kuat, disiplin dalam manajemen waktu, serta tetap mengedepankan sikap santun. Allea adalah representasi generasi muda Brebes yang produktif dan berorientasi masa depan,” ungkap Kusmanto.
Deretan Prestasi Mentereng
Rekam jejak Allea di dunia kompetisi memang mengagumkan. Sebelumnya, ia sukses memborong gelar di ajang Putri Cilik Nusantara Pendidikan 2025 di Jakarta, dengan meraih predikat:
Putri Cilik Nusantara Pendidikan
Putri Cilik Nusantara Persahabatan
Putri Cilik Nusantara Favorit
Selain itu, ia meraih Juara 1 Top Model Road to Star Model Indonesia di Bandung, serta menyabet gelar The Best Catwalk. Tak tanggung-tanggung, Allea tercatat telah mengoleksi sekitar 100 gelar juara pertama dari berbagai ajang di wilayah Barlingmascakeb (Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas, Cilacap, dan Kebumen) serta Tegal dan Pemalang.
Dukungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Prestasi ini pun mendapat atensi khusus dari jajaran pejabat teras Kabupaten Brebes. Wakil Bupati Brebes, Wurja, SE, memberikan apresiasi setinggi-tingginya dan menegaskan bahwa Allea telah membawa nama baik daerah di kancah nasional. 
Kepala Dindikpora Brebes, Sutaryono, berharap capaian ini menjadi pemicu semangat bagi siswa-siswi lain di Brebes. “Ini bukti bahwa talenta daerah mampu bersaing di level pusat. Kami sangat mendukung penuh langkah Allea,” tuturnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dukungan serupa datang dari Kepala Dinbudpar Brebes, Fajar Adi Widiarso, yang menilai prestasi Allea sebagai bentuk promosi positif bagi citra Kabupaten Brebes di mata nasional.
Apresiasi Orang Tua
Septi Setiyani, ibunda Allea, menyampaikan rasa haru dan terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu perjalanan prestasi putrinya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Pemerintah Kabupaten Brebes, serta pihak sekolah yang terus memberikan ruang bagi Allea untuk berkembang. Dukungan ini sangat berarti bagi mental dan semangat Allea menuju ajang nasional di Jakarta nanti,” pungkasnya.
Usai mengikuti agenda nasional pada Juni mendatang, Allea dijadwalkan akan melakukan serangkaian kunjungan di Brebes sebagai bentuk apresiasi dan sinergi dengan berbagai instansi terkait.
Red/Casroni
BANGGAI LAUT, DN-II 05 April 2026 – Sebuah ironi besar tengah mencoreng wajah Kabupaten Banggai Laut. Di balik jargon pemerintah tentang “subsidi tepat sasaran”, operasional SPBU Kompak PT Rajawali Energi Utama di Desa Kaukes diduga kuat telah menjalankan praktik yang merugikan hak rakyat kecil selama hampir 3,5 tahun tanpa tersentuh sanksi tegas.
Sikap diam seribu bahasa yang ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah Banggai Laut dan Pertamina Patra Niaga Wilayah Luwuk kini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat: Apakah ini murni kelalaian pengawasan, ataukah ada “restu terselubung” bagi para mafia migas?
Praktik menjual Pertalite seharga Rp11.000 dan Solar Rp9.000 di lembaga penyalur resmi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan dugaan pengkhianatan ekonomi terhadap masyarakat pesisir. Dengan selisih harga yang signifikan dari HET (Harga Eceran Tertinggi), SPBU Kaukes dinilai bukan lagi berfungsi sebagai pelayan publik, melainkan diduga berubah menjadi mesin penghisap keringat nelayan.
“Bagaimana mungkin operasional yang diduga menabrak aturan ini bisa bertahan selama 1.277 hari jika tidak ada ‘tembok’ yang melindungi? Publik berhak curiga bahwa ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pembiaran yang disengaja oleh otoritas berwenang,” tegas seorang pengamat kebijakan publik yang memantau karut-marut distribusi energi di Sulawesi Tengah.
Publik kini menggugat: Apa yang membuat Pertamina Luwuk dan Pemda Banggai Laut begitu tak berdaya menghadapi satu SPBU? Apakah instrumen pengawasan mereka begitu tumpul hingga tidak mampu mencium aroma penyimpangan ini selama ribuan hari?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketidaktegasan instansi terkait memicu mosi tidak percaya. Di saat nelayan harus bertaruh nyawa di laut dengan biaya bahan bakar yang mencekik, dugaan praktik “mafia” justru melenggang tanpa rasa takut akan hukum. Jika negara melalui aparatnya tetap bungkam, maka sah bagi rakyat untuk menganggap bahwa di Banggai Laut, kekuatan modal lebih berkuasa daripada keadilan.
Dugaan “perselingkuhan birokrasi” ini tidak boleh dibiarkan menjadi tumor yang mematikan ekonomi daerah. Redaksi mendesak tindakan nyata:
Segel dan Evaluasi Izin: Tidak boleh ada toleransi bagi pengelola yang diduga nakal. Izin operasional PT Rajawali Energi Utama harus dievaluasi total. 
Audit Investigatif BPH Migas: Periksa aliran distribusi dan oknum-oknum di Pertamina Luwuk serta dinas terkait. Jika terbukti ada pembiaran, sanksi tegas harus dijatuhkan.
Proses Hukum: Seret oknum pelaksana ke ranah pidana sesuai UU Migas dan UU Perlindungan Konsumen untuk memberikan efek jera.
Redaksi menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan asas keberimbangan (Cover Both Sides). Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi Manajemen PT Rajawali Energi Utama, Pertamina Patra Niaga Luwuk, Pemerintah Daerah Banggai Laut, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan Hak Jawab atau klarifikasi atas pemberitaan ini.
Setiap tanggapan resmi akan kami muat secara proporsional sebagai bentuk komitmen kami terhadap transparansi dan kebenaran informasi.
URGENSI:
# Menteri ESDM Republik Indonesia (Up. Pengawasan Distribusi BBM Subsidi);
# Kepala BPH Migas (Laporan dugaan pelanggaran kuota dan harga subsidi);
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
# Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta;
# Kapolri cq. Dirtipidter Bareskrim Polri (Dugaan tindak pidana Migas);
# Ketua Komisi VII DPR RI (Fungsi Pengawasan Energi);
# Ketua Ombudsman Republik Indonesia (Dugaan Maladministrasi pengawasan daerah);
# Dewan Pers (Laporan perlindungan kemerdekaan pers);
Publisher -Red
Reporter CN -Faisal
BENER MERIAH, DN-II Niat hati mencari perlindungan pasca-bencana, warga Bener Meriah justru dihantui kecemasan di Hunian Sementara (Huntara). Alih-alih nyaman, warga kini terancam sengatan listrik hingga banjir di dalam rumah sendiri.
Ketua SWI Bener Meriah, Adis Atim Rohmansah, membongkar borok proyek yang diduga sarat penyimpangan ini. Ia meminta BPBD Bener Meriah segera memanggil vendor nakal yang bertanggung jawab.
Fakta Menyakitkan di Lokasi:
Rumah Nyetrum: Penggunaan baja ringan tanpa sistem keamanan listrik yang benar membuat dinding rumah dialiri arus pendek.
Lantai Remuk: Baru seumur jagung, lantai bangunan dilaporkan sudah pecah-pecah karena ketebalan semen yang tidak sesuai spesifikasi. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Proyek Terabaikan: Di wilayah Wih Pesam, beberapa rumah justru ditinggalkan karena air hujan masuk dari bagian belakang akibat drainase nihil.
Hukum Harus Bertaring
Menanggapi carut-marut ini, Prof. Dr. Sutan Nasomal mengecam keras oknum yang mencoba mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat.
“Jangan ada main mata! Ini adalah permainan kotor yang menghina rasa kemanusiaan. Aparat Penegak Hukum (APH) tidak perlu menunggu, segera lakukan penyelidikan. Siapapun yang ‘melahap’ uang rakyat dari proyek ini harus dihukum berat,” cetus Prof. Sutan dengan nada geram.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat mendesak adanya audit menyeluruh terhadap seluruh titik Huntara di Bener Meriah agar anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga terdampak.
(Team Redaksi)
MEDAN, DN-II Tim Satresnarkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar narkotika jenis sabu yang kerap beroperasi di kawasan bantaran rel kereta api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4) sore. Penangkapan ini menjadi bukti efektivitas peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kronologi Penangkapan
Tersangka berinisial HU (47), warga Jalan Gaharu, Gang Kramat, tak berkutik saat petugas menyergapnya di lokasi yang selama ini dijadikan tempat transaksi. Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
Dua paket sabu siap edar.
Uang tunai ratusan ribu rupiah (diduga hasil penjualan).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga melalui program Kentongan Kamtibmas.
”Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat. Pelaku ini sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam-jam tertentu ia berada di bantaran rel untuk menjual narkoba,” ujar Kompol Rafli. 
Residivis dengan Alasan Klasik
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HU diketahui merupakan seorang residivis. Ia baru menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman penjara selama 5 tahun dalam kasus serupa. Namun, jeruji besi nampaknya belum memberikan efek jera. Kepada penyidik, HU mengaku kembali menggeluti bisnis haram tersebut karena alasan himpitan ekonomi.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini tidak berhenti pada HU saja. Saat ini, Satresnarkoba tengah memburu pemasok utama barang haram tersebut.
”Kasus ini sedang kami kembangkan. Kami sudah mengantongi identitas pemasoknya. Komitmen kami jelas, sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar,” tegas Kompol Rafli.
Efektivitas Program “Kentongan Kamtibmas”
Kawasan Gaharu merupakan salah satu wilayah yang aktif menjalankan program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan. Program inovasi ini bertujuan menghidupkan kembali Siskamling dan sinergi antara polisi dan warga.
Keberhasilan ini menambah daftar panjang pencapaian Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dalam tiga hari terakhir saja telah mengungkap sedikitnya 7 kasus narkoba di wilayah hukumnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
(Tim)
You cannot copy content of this page
