TEGAL, DN-II Sejumlah warga Desa Brekat, Kecamatan Tarub, mendatangi Satreskrim Polres Tegal pada Selasa (17/03/2026). Kedatangan mereka bertujuan mempertanyakan kelanjutan kasus dugaan perusakan lahan timun yang dilaporkan sejak Januari 2024, namun hingga kini dinilai jalan di tempat.
Menagih Kepastian Hukum lewat SP2HP
Pelapor kasus, Untung Suradi (39), hadir bersama lima warga lainnya untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Ia menyayangkan lambannya penanganan perkara yang sudah bergulir selama dua tahun tersebut.
“Kami ingin tahu sejauh mana perkembangan laporan perusakan tanaman timun yang saya ajukan Januari 2024 lalu. Kami butuh kepastian hukum,” tegas Untung di Mapolres Tegal.
Usai melakukan audiensi, Untung menyebut pihak penyidik Unit II Satreskrim Polres Tegal berjanji akan segera menerbitkan dokumen tersebut. “Penyidik menyampaikan SP2HP akan dikirimkan kepada kami dalam dua hari ke depan,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Duduk Perkara: Pencabutan Paksa Jelang Panen
Kasus ini berakar dari sengketa lahan bengkok seluas 2 hektar yang disewa Untung dari mantan Kepala Desa Brekat, Purwanto. Konflik memanas saat terjadi pergantian kepemimpinan desa kepada Kades baru, Sabar.
Untung mengungkapkan, saat itu masih tersisa lahan 5.000 meter persegi yang ditanami timun. Meski ia telah meminta kelonggaran waktu satu bulan hingga masa panen tiba, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah.
“Tanaman timun saya dicabuti paksa oleh sekelompok orang, padahal hanya tinggal satu minggu lagi panen. Saya hanya minta waktu satu bulan, tapi tidak diizinkan,” kenang Untung.
Respons Kades dan Kepolisian
Saat dikonfirmasi, Kades Brekat, Sabar, memberikan respons singkat. Ia mengklaim lahan tersebut adalah miliknya dan menganggap persoalan ini sudah lama berlalu.
“Berkasnya ada di Polres, silakan tanya langsung ke penyidik. Itu perkara sudah basi dan itu lahan saya,” ujar Sabar melalui pesan singkat WhatsApp.
Sementara itu, Kanit II Satreskrim Polres Tegal, Ipda Fa, memastikan pihaknya akan segera memenuhi permintaan pelapor terkait transparansi penyidikan. “Kami akan segera mengirimkan SP2HP tersebut langsung kepada pelapor atau melalui kuasa hukumnya,” jawabnya singkat.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Menempuh perjalanan jauh saat arus mudik sering kali menguras stamina dan konsentrasi. Menyadari risiko tersebut, tim medis dari RS Harapan Sehat Jatibarang bersiaga penuh di Posko Kesehatan Alun-Alun Brebes guna menjamin keselamatan dan kesehatan para pejuang mudik.
Ditemui pada Rabu (18/3/2026), dua tenaga kesehatan yang bertugas, Dian dan Yuliani, menjelaskan bahwa posko ini merupakan bentuk dedikasi pelayanan publik bagi masyarakat yang mengalami penurunan kondisi fisik selama di perjalanan.
Pelayanan Medis Lengkap dan Gratis
Bukan sekadar tempat singgah biasa, posko yang beroperasi 24 jam nonstop ini dilengkapi dengan fasilitas medis dasar yang mumpuni. Pihak medis telah menyiapkan prosedur penanganan cepat untuk berbagai keluhan kesehatan.
“Kami menyediakan berbagai macam obat-obatan dasar, seperti parasetamol, hingga tindakan medis darurat seperti pemberian infus jika kondisi pasien memang membutuhkan,” ujar Yuliani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain penanganan penyakit ringan, tim medis juga siap melakukan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). Jika ditemukan kasus darurat yang memerlukan penanganan spesialis, mereka telah menyiapkan jalur rujukan cepat.
“Jika ada pemudik yang butuh pertolongan lebih lanjut atau kondisinya kritis, akan segera kami rujuk ke rumah sakit terdekat menggunakan ambulans siaga,” tegas Dian.
Fasilitas Nyaman untuk Pulihkan Stamina
Untuk memastikan pemudik kembali bugar sebelum melanjutkan perjalanan, Posko Kesehatan Alun-Alun Brebes menyediakan fasilitas penunjang yang representatif:
Ruangan Ber-AC: Membantu pemudik berteduh dari cuaca panas agar suhu tubuh tetap stabil.
Bed Pasien/Tempat Tidur: Tersedia bagi mereka yang membutuhkan istirahat total akibat kelelahan ekstrem.
Logistik Ringan: Tersedia makanan dan minuman untuk membantu memulihkan energi secara instan.
Imbauan Medis: Keselamatan di Atas Kecepatan
Mengingat tingginya angka kecelakaan yang dipicu oleh faktor kelelahan (fatigue), tim medis memberikan pesan khusus kepada para pengendara. Mereka menekankan bahwa sampai di kampung halaman dengan selamat jauh lebih berharga daripada sampai dengan terburu-buru.
“Pesan kami, tolong selalu jaga kesehatan. Kalau sudah ada keluhan pusing atau mual, jangan dipaksakan. Lebih baik berhenti dan istirahat sejenak di sini,” tutur Yuliani dengan penuh empati.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dian juga menyoroti bahaya laten mengantuk saat berkendara. “Jangan lawan rasa kantuk. Mampir saja ke posko kami. Kami siaga mulai 15 Maret hingga 18 April 2026 untuk melayani masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
BREBES, DN-II Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus PO Zentrum MK dengan mobil Daihatsu pick up di ruas Tol Pejagan–Pemalang KM 259.300 A, Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, Selasa malam (17/03/2026). Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 21.39 WIB tersebut mengakibatkan satu orang penumpang bus meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara 33 orang lainnya mengalami luka-luka.
Kapolres Brebes melalui Kasat Lantas AKP Ahmad Zainurrozaq menjelaskan bahwa berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, Bus Mercedes Benz PO Zentrum bernomor polisi K-7603-OF yang dikemudikan oleh Wahyu (32) melaju dari arah barat ke timur dan berupaya mendahului kendaraan lain melalui bahu jalan sebelah kiri.
Pada saat bersamaan, terdapat mobil Daihatsu pick up bernomor polisi B-9108-BBI yang sedang berhenti di bahu jalan karena mengalami kendala teknis.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari hingga bus menabrak bagian belakang pick up dan terguling ke sisi utara jalan tol. Menindaklanjuti kejadian tersebut, Unit Gakkum Satlantas Polres Brebes bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penanganan, termasuk evakuasi korban dan pengamanan arus lalu lintas.
1 orang korban meninggal dunia atas nama STM (60), sementara korban luka-luka segera dievakuasi ke RS Bhakti Asih Brebes dan RSUD Brebes untuk mendapatkan perawatan medis.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Data saat ini tercatat 1 (satu) korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian kepala dan patah tulang. Selain itu, 33 korban lainnya mengalami luka ringan, termasuk pengemudi pick up dan sejumlah penumpang bus. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp 50.000.000,-.
Saat ini, Satlantas Polres Brebes masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan.
AKP Ahmad Zainurrozaq kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan tol agar tidak menggunakan bahu jalan untuk mendahului kendaraan.
“Bahu jalan hanya diperuntukkan bagi kondisi darurat. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sangat penting untuk menjamin keselamatan bersama di jalan,” tegasnya.
KABUPATEN TEGAL, DN-II Kondisi geografis di ujung barat Desa Padasari, Kabupaten Tegal, saat ini sangat memprihatinkan akibat bencana tanah bergerak. Fenomena alam ini menyebabkan kerusakan masif pada infrastruktur publik dan pemukiman warga. (17/3/2026).
Salah satu dampak paling nyata terlihat pada gedung SMP Maarif NU 3 Dukuhturi. Bangunan sekolah yang berdiri di lereng perbukitan tersebut kini dalam kondisi miring dan sebagian besar telah ambruk. Tidak hanya fasilitas pendidikan, puluhan rumah warga juga dilaporkan amblas serta mengalami rusak berat sehingga tidak lagi aman untuk dihuni.
Menanggapi situasi yang kian mengkhawatirkan, pemerintah setempat berencana mengambil langkah cepat untuk keselamatan warga. 
“Berdasarkan informasi terkini, warga yang berada di zona merah terdampak rencananya akan segera direlokasi ke wilayah utara yang dinilai lebih stabil secara geologis,” ungkap laporan di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, intensitas hujan di lokasi masih terpantau tinggi sejak kemarin, meski situasi angin relatif tenang. Selain Desa Padasari, pemantauan ketat juga dilakukan di Desa Bodasari yang mengalami dampak serupa. Warga diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi pergerakan tanah susulan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
BREBES – Menjelang puncak arus mudik Lebaran tahun ini, Pemerintah Kabupaten Brebes bersama jajaran legislatif menekankan tiga pilar utama demi menyukseskan tradisi tahunan masyarakat: Keselamatan, Kelancaran, dan Kenyamanan.
Pesan tersebut mengemuka dalam diskusi interaktif di Singosari FM yang menghadirkan narasumber anggota DPRD Brebes dari Fraksi Demokrat, Heri Fitriansyah, dan Muhaimin dari Fraksi Gerindra. Diskusi ini dipandu langsung oleh Kepala Diskominfo Brebes, Warsito Eko Putro (akrab disapa Warkop).
1. Keselamatan: Belajar dari Insiden Alun-Alun
Keselamatan ditempatkan sebagai prioritas mutlak di atas segalanya. Heri Fitriansyah menyoroti insiden kecelakaan yang baru saja terjadi di area Alun-Alun Brebes yang melibatkan pemudik usai beribadah di masjid. Peristiwa ini diharapkan menjadi pengingat keras bagi para pelaku perjalanan.
”Hal terpenting dari perjalanan mudik adalah sampai di tujuan dengan selamat. Kejadian di Alun-Alun baru-baru ini menjadi alarm bahwa keselamatan harus menjadi prioritas nomor satu,” tegas Heri Fitriansyah dalam keterangannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
2. Kelancaran: Strategi Minimalkan Titik Potong (Crossing)
Sebagai wilayah perlintasan utama dengan volume kendaraan yang sangat tinggi, strategi penguraian kemacetan menjadi fokus Kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub). Salah satu kebijakan utamanya adalah meminimalisir adanya crossing atau titik potong jalan.
Meski kebijakan ini mengharuskan pengendara memutar sedikit lebih jauh karena adanya pembatas jalan (median), hal ini dinilai jauh lebih efektif untuk mencegah kemacetan total yang dapat merugikan semua pengguna jalan.
3. Kenyamanan: Fasilitas Posko yang Humanis
Untuk menjamin kenyamanan pemudik, berbagai fasilitas telah disiagakan di sepanjang jalur mudik dan rest area. Posko mudik tahun ini dirancang lebih representatif dengan menyediakan:
Layanan kesehatan dan obat-obatan gratis.
Area istirahat yang nyaman untuk melepas lelah.
Layanan tambahan unik seperti pijat relaksasi hingga pangkas rambut gratis.
Himbauan bagi Pemudik: Cek Fisik dan Kendaraan
Keberhasilan mudik bukan hanya tanggung jawab petugas, melainkan juga kesadaran dari para pemudik sendiri. Masyarakat diingatkan untuk memperhatikan beberapa poin krusial:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kondisi Fisik: Pastikan tubuh bugar dan tidak memaksakan diri jika mengantuk.
Kelaikan Kendaraan: Cek rutin kondisi mesin, rem, dan ban sebelum berangkat.
Edukasi Mudik Motor: Pemerintah sangat menyarankan pemudik beralih ke angkutan umum. Program tiket gratis dan pengangkutan motor gratis telah disediakan untuk menekan risiko kecelakaan di jalan raya.
”Meskipun mudik dengan motor terasa lebih praktis saat di kampung halaman, risikonya di jalan raya sangat besar. Mari kita buat mudik tahun ini berkesan. Sing pada sabar, demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya.
Sumber Informasi: Diskusi Publik Singosari FM (Diskominfo Brebes)
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Momentum Idulfitri sering kali terjebak dalam paradoks antara nilai spiritualitas dan realitas pasar. Di balik gempita hari kemenangan, fenomena klasik seperti penimbunan barang dan tekanan sosial untuk tampil mewah demi gengsi masih menjadi tantangan besar bagi masyarakat.
Anatomi Kelangkaan dan Manipulasi Stok
Fenomena “menahan barang” menjelang Lebaran bukan lagi rahasia di dunia perdagangan. Anggota DPRD Kabupaten Brebes dari Fraksi Demokrat, Heri Fitriansyah, menyoroti pola distribusi yang kerap dimainkan oleh oknum pelaku usaha.
Dalam diskusi di Radio Singosari FM pada Selasa (17/03/2026), Heri mengungkapkan bahwa banyak pedagang sengaja menimbun stok barang untuk mengantisipasi lonjakan harga.
“Strategi ini dilakukan karena kesadaran bahwa distribusi logistik akan melambat drastis tepat setelah Lebaran, sementara stok di tangan masyarakat mulai menipis. Dampaknya nyata; komoditas sederhana seperti air mineral pun bisa mendadak langka dan harganya melonjak tajam,” ujar Heri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tekanan Sosial dan “Gengsi” Lebaran
Di luar urusan logistik, Heri juga menyoroti pergeseran budaya konsumerisme yang akut. Idulfitri yang seharusnya menjadi momen kembali ke fitrah, kini sering terdistorsi oleh kebutuhan akan pengakuan sosial.
Heri mencermati adanya tekanan psikologis, khususnya di kalangan ibu-ibu atau kelompok sosial tertentu, untuk tampil “habis-habisan” saat mudik atau menghadiri pertemuan keluarga.
“Sering kali seseorang merasa pusing bahkan minder jika tidak mengenakan baju baru saat arisan atau kumpul keluarga. Saya pernah mendapati kasus di mana seseorang memaksakan diri mencari pakaian baru hanya demi status sosial,” tuturnya.
Budaya hedonisme ini dinilai telah menyeret masyarakat menjauh dari makna Ramadan yang sebenarnya. Energi yang seharusnya digunakan untuk memurnikan hati justru terkuras untuk urusan penampilan lahiriah.
Kembali ke Hidup Sederhana
Menyikapi fenomena tersebut, Heri mengajak masyarakat untuk melakukan introspeksi diri. Menurutnya, menjadi “bersih” di hari raya tidak harus dibungkus dengan kemewahan yang dipaksakan.
“Islam menekankan pentingnya kesederhanaan. Jika memang tidak mampu membeli baju baru, jangan memaksakan diri. Lebih baik mengalihkan energi untuk memperbaiki perilaku daripada terjebak dalam lingkaran gengsi yang tidak ada habisnya,” tegas politisi Demokrat tersebut.
Penutup: Kemenangan Melawan Nafsu
Lebaran tahun ini diharapkan menjadi momentum transisi spiritual. Jangan sampai setelah sebulan penuh beribadah, masyarakat justru kembali terjebak dalam kebiasaan menimbun barang atau gaya hidup di luar kemampuan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Esensi Idulfitri adalah kemenangan melawan hawa nafsu—termasuk nafsu untuk selalu terlihat lebih unggul di mata manusia.
Reporter: Teguh
BREBES, DN-II Ketua Umum Insan Pers Jawa Tengah (IPJT), Firdaus Andika, memberikan teguran keras sekaligus pesan edukatif kepada para jurnalis dalam acara Safari Ramadhan dan santunan anak yatim di Dapur Mangrove, Jalan Proklamasi, Kelurahan Pasarbatang, Brebes, Senin (16/03/2026).
Dalam momentum buka puasa bersama ratusan wartawan tersebut, Firdaus mengingatkan seluruh anggota IPJT di kabupaten/kota agar tetap menjaga integritas menjelang Idul Fitri 1 Syawal 1447 H. Ia menekankan agar wartawan tidak menjatuhkan martabat profesi dengan cara berkeliling meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada instansi pemerintah maupun swasta.
Prioritaskan Karya Tulis, Bukan Proposal
Firdaus menyoroti tren musiman yang kerap merusak citra pers. Menurutnya, jati diri seorang wartawan terletak pada kualitas karya jurnalistiknya, bukan pada kemampuannya melobi materi.
”Jangan jatuhkan harga diri dengan memutar-mutar meminta THR. Perilaku ini merusak martabat profesi yang seharusnya berdiri tegak di atas etika dan kemandirian,” tegas Firdaus di hadapan para awak media. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia mengajak jurnalis, khususnya di Kabupaten Brebes, untuk kembali ke khitah jurnalisme dengan menghasilkan produk berita yang sesuai kaidah 5W + 1H (What, Who, When, Where, Why, How).
Integritas di Tengah Arus Informasi
Di era disrupsi informasi dan maraknya hoaks, wartawan dituntut menjadi garda terdepan dalam menyajikan berita akurat. Firdaus menegaskan bahwa ketaatan terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah harga mati.
”Kepercayaan publik adalah mata uang termahal dalam jurnalisme. Menjaga harga diri melalui karya berkualitas jauh lebih bermakna daripada sekadar meminta THR yang justru membuat profesi ini dipandang rendah,” imbuhnya.
Panggilan Moral di Bulan Suci
Lebih lanjut, Firdaus mengajak insan pers untuk merefleksikan kembali peran mereka bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga penegak kebenaran dan pembentuk opini publik yang bertanggung jawab.
Bulan Ramadhan, menurutnya, harus dijadikan momentum untuk berbagi dan meningkatkan dedikasi, bukan justru menjadi alasan untuk melakukan praktik yang tidak profesional. Sebagai pilar keempat demokrasi, jurnalis harus tetap menjadi penyambung suara rakyat yang berwibawa.
”Dibalik setiap karya tulis yang berlandaskan integritas, ada penghargaan yang tidak ternilai harganya. Mari berkarya dengan hati nurani. Jika wartawannya cerdas, masyarakat pun ikut cerdas,” pungkasnya.
Red/Teguh
PURWAKARTA, DN-II Tragedi maut terjadi di kawasan pertambangan Gunung Sembung, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta pada Sabtu (14/03/2026). Dua orang pekerja tambang dilaporkan tewas seketika setelah tertimpa bongkahan batu berukuran besar saat sedang beraktivitas di lokasi yang diduga ilegal tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB di Blok A Gunung Sembung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua korban berinisial J dan D tengah melakukan penggalian di bagian bawah tebing batu. Akibat tidak adanya penyangga yang memadai, bongkahan batu besar di atasnya runtuh dan langsung menghimpit tubuh kedua pekerja.
Proses evakuasi berjalan dramatis. Jasad kedua korban baru bisa dikeluarkan setelah tim penyelamat mengerahkan alat berat ekskavator. Atas permintaan keluarga yang menolak otopsi (visum), jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka di Kampung Pasirkepuh, Desa Sindanglaya, Kecamatan Sukatani untuk dimakamkan.
Desakan Penegakan Hukum
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi tragedi ini, Ali Sopyan dari Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo) angkat bicara. Ia mendesak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat untuk segera turun tangan mengusut tuntas pemilik tambang dan melakukan penangkapan.
”Kami mendesak Polda Jabar segera bertindak. Pertambangan di Gunung Sembung ini tidak memiliki izin Galian C. Ini murni penambangan liar yang merusak lingkungan dan merugikan negara karena tidak ada retribusi pajak yang masuk ke daerah,” tegas Ali Sopyan.
Mengangkangi Larangan Pemerintah
Ironisnya, lokasi pertambangan ini dikabarkan telah ditutup oleh otoritas terkait, termasuk instruksi dari tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Namun, aktivitas di lapangan tetap berjalan seolah-olah kebal hukum.
”Sebut saja ‘Bapak Aing’ (Dedi Mulyadi) sudah melarang, tapi instruksi itu dikangkangi oleh pengusaha yang berjiwa preman. Kami menduga keras lokasi ini dibekingi oleh oknum-oknum tertentu sehingga mereka berani beroperasi tanpa standar keamanan kuari yang jelas,” tambah Ali.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang belum dapat dikonfirmasi. Informasi di lapangan menyebutkan bahwa pihak pengelola telah melarikan diri tak lama setelah insiden maut tersebut terjadi.
Tim Red
JAKARTA, DN-II Konflik agraria terkait lahan di kawasan Jalan Cakung Tipar, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Ahli waris dari Amar Bin Merin dan Amsir Bin Merin melakukan audiensi resmi ke kantor Kelurahan Cakung Barat dengan didampingi langsung oleh Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia, Icang Rahardian, S.H., S.Ak., M.H., M.Pd., pada Selasa (17/3/2026).
Kehadiran Icang Rahardian yang juga bertindak sebagai kuasa hukum ahli waris, memberikan sinyal kuat bahwa kasus ini akan dikawal ketat guna mengantisipasi adanya praktik mafia tanah yang kerap merugikan warga lokal.
Menuntut Transparansi dan Keadilan
Dalam audiensi tersebut, Icang Rahardian menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar kunjungan formalitas, melainkan upaya nyata untuk menjemput keadilan bagi rakyat kecil yang haknya diduga terabaikan.
“Kami hadir untuk memastikan hak-hak ahli waris kembali ke tangan yang sah. Sengketa ini adalah potret nyata dari upaya pengaburan keadilan yang sering menimpa warga. Kami melakukan perlawanan terhadap segala praktik yang mencoba membelokkan fakta hukum di lapangan,” tegas Icang dalam keterangannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menambahkan bahwa keterlibatan IWO Indonesia bertujuan untuk memastikan proses administrasi di tingkat kelurahan berjalan transparan tanpa ada intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Respon Kelurahan Cakung Barat
Lurah Cakung Barat, Yasir Habib, S.STp, M.Si, menyambut baik kedatangan rombongan tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak kelurahan berkomitmen menjalankan fungsi pelayanan publik sesuai dengan prosedur yang berlaku. Meski demikian, masyarakat dan pihak ahli waris masih menunggu langkah konkret yang lebih dari sekadar pernyataan normatif.
Kini, sorotan publik tertuju pada bagaimana pihak kelurahan mampu menunjukkan integritasnya melalui tiga poin utama:
Transparansi Riwayat Tanah: Keberanian pihak kelurahan untuk membuka data sejarah lahan secara terang benderang.
Keberpihakan pada Kebenaran: Memastikan aparat tidak hanya menjadi administrator pasif di tengah sengketa.
Solusi Konflik: Langkah nyata birokrasi dalam memediasi dan menyelesaikan konflik yang telah berlarut-larut.
Ujian Bagi Birokrasi Lokal
Sengketa tanah di wilayah strategis seperti Cakung sering kali menjadi isu sensitif yang melibatkan kepentingan besar. Keterlibatan tokoh hukum sekaligus pimpinan organisasi pers nasional dalam kasus ini menaikkan tensi persoalan menjadi perhatian publik luas.
Jika aparat kelurahan mampu menyelesaikan masalah ini dengan adil, hal tersebut akan menjadi preseden baik bagi kepercayaan publik terhadap birokrasi. Sebaliknya, ketidaktegasannya hanya akan memperpanjang luka bagi para ahli waris yang tengah memperjuangkan hak atas tanah leluhur mereka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bola panas kini berada di tangan otoritas setempat. Publik menanti, akankah keadilan ditegakkan, ataukah drama sengketa lahan ini akan terus berlanjut tanpa kepastian hukum.
(Tim Red)
JAKARTA, DN-II Dugaan praktik penipuan dan manipulasi dokumen dalam proyek infrastruktur kembali mencuat. Kali ini, sebuah proyek rehabilitasi di bawah naungan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum menjadi sorotan setelah adanya somasi hukum terkait dugaan penggunaan dokumen palsu dan kerugian materiil mencapai miliaran rupiah. (17/3/2026).
Kantor Hukum Adv. Dr. H. Nisan Radian, SH., S.Akun., MH., M.Pd mewakili kliennya, PT. Darmawan Putera Pratama, telah melayangkan surat peringatan (somasi) kepada seorang oknum berinisial H yang bertugas di instansi terkait.
Berdasarkan dokumen somasi nomor 036/S/NR-99/III/2026 dan didukung oleh salinan dokumen Surat Pesanan (SP) Paket Pekerjaan Rehabilitasi SS Srengseng CS di Jatiluhur, permasalahan ini bermula dari janji proyek tersebut.
Dalam dokumen Surat Pesanan (SP) nomor 06.498136.FC.5036.RBS.008.074.C tertanggal 24 Juni 2025 yang diduga dipalsukan, tertera nilai kontrak “Nama Produk”: “RGG 52959979 Rehabilitasi SS Sarengseng CS di Jatiluhur Provinsi Jawa Barat, Kab. Tersebar, 10 KM; 3709 Ha; F; K; SYC.” dengan Total Harga sebesar Rp56.470.000.000,00 (Lima Puluh Enam Miliar Empat Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah). Nilai kontrak yang sangat besar inilah yang diduga menjadi daya tarik utama untuk mengelabui korban.
Diduga terdapat penggunaan dokumen tidak sah atau palsu dalam proses administrasi proyek, termasuk penggunaan nama dan logo instansi pemerintah (Kementerian PUPR dan Ditjen Sumber Daya Air) untuk meyakinkan korban. Nama perusahaan korban, PT. Darmawan Putera Pratama, juga dicatut tanpa hak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pihak korban mengaku telah mengeluarkan dana dan mengalami kerugian materiil sebesar Rp1.496.554.200,- (Satu Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Enam Juta Lima Ratus Lima Puluh Empat Ribu Dua Ratus Rupiah). Kerugian ini timbul akibat rangkaian tipu muslihat yang dilancarkan oknum H, yang menggunakan dokumen fiktif tersebut sebagai dasar untuk meminta uang muka proyek atau biaya lainnya.
Terduga berinisial H dinilai telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana sesuai KUHP Pasal 378 (Penipuan), Pasal 372 (Penggelapan), dan Pasal 263 (Pemalsuan Surat), serta pasal-pasal terkait dalam UU Nomor 1 Tahun 2023.
Kuasa hukum korban menyatakan telah memberikan peringatan keras kepada pihak terlapor untuk segera melakukan klarifikasi dan mengembalikan seluruh kerugian dana dalam waktu 3 x 24 jam sejak surat diterima.

”Apabila dalam jangka waktu tersebut Saudara tidak menunjukkan itikad baik, maka kami akan menempuh Jalur Hukum Pidana dengan membuat Laporan Polisi di Kepolisian Daerah (POLDA) setempat, serta melakukan gugatan perdata untuk menuntut ganti rugi,” tegas Dr. Nisan Radian dalam suratnya.
Tembusan surat somasi ini juga telah disampaikan kepada Kepala BBWS Citarum dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi dan Rawa I sebagai bentuk laporan atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau proyek fiktif yang mengatasnamakan instansi tersebut, dengan menunjuk pada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bapak Muhammad Farij Arif Riyanto, SE., ST / NIP. 198204082010121003 yang namanya dicantumkan dalam dokumen fiktif tersebut.
( Tim Red )
