KENDAL, DN-II Tim Gabungan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan ribuan liter solar siap edar beserta satu orang tersangka.
Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol R. Firdaus Kurniawan, S.I.K., M.H., melalui Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol I Made Sukawijaya, S.I.K., M.Si.
Kronologi Penggerebekan
Operasi yang dipimpin oleh Iptu Muhammad Multazzami, S.Tr.Pel., selaku Ketua Tim (Katim) Gabungan bersama personel KP. Zaitun – 3004, berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF. Tersangka ditangkap di sebuah gudang penimbunan yang berlokasi di Karang Sari, Kecamatan Kendal.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penimbunan BBM subsidi yang bersumber dari SPBN Bandengan, Kendal.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saat dilakukan penyelidikan di lokasi, tim mendapati para pelaku sedang memindahkan BBM dari tandon berkapasitas 1.000 liter ke dalam truk boks modifikasi menggunakan selang dan pompa elektrik,” ujar Iptu Muhammad Multazzami. 
Modus Operandi dan Barang Bukti
Berdasarkan keterangan narasumber, tersangka AF menjalankan modus dengan membeli Bio Solar dari para nelayan yang memiliki akses barcode di SPBN Bandengan. BBM tersebut dibeli dengan harga Rp8.000 per liter, lalu dikumpulkan di gudang penampungan.
Setelah volume BBM mencapai minimal 2.000 liter, sebuah truk boks yang telah dimodifikasi dengan tangki rakitan berkapasitas 5.000 liter akan datang menjemput untuk didistribusikan demi keuntungan pribadi.
Daftar Barang Bukti yang Disita:
2.300 Liter BBM jenis Bio Solar.
1 Unit Truk Isuzu (Nopol H 9738 EA) dengan tangki modifikasi.
1 Unit Kendaraan Roda 3 (Merk Viar warna merah).
3 Buah Tandon kapasitas 1 ton.
1 Set Alat Sedot (Alkon) dan selang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Puluhan jeriken dan galon berbagai ukuran.
Dampak Masyarakat dan Sanksi Hukum
Praktik ilegal ini berdampak langsung pada distribusi BBM bagi nelayan lokal. Akibat penyelewengan ini, SPBN Bandengan kerap mengalami antrean panjang dan kelangkaan stok, sehingga sangat merugikan para nelayan yang membutuhkan bahan bakar untuk melaut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan lain yang kemungkinan terlibat dalam rantai distribusi ilegal ini.
Tim Red
TEGAL, DN-II Kinerja Inspektorat Kabupaten Tegal mendapat kritik tajam dari masyarakat terkait lambannya penanganan laporan dugaan korupsi. Salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah dugaan penyimpangan dana sewa tanah bengkok di Desa Berkat yang hingga kini dianggap tidak menunjukkan progres signifikan.
Tokoh masyarakat sekaligus narasumber, Bapak Surono, menyatakan kekecewaannya terhadap lambatnya respons instansi pengawas internal pemerintah tersebut. Menurutnya, laporan mengenai permasalahan di Desa Berkat sudah bergulir selama tiga bulan, namun belum ada tindakan nyata.
“Tema hari ini adalah Inspektorat Kabupaten Tegal itu ‘lelet’. Kasus Desa Berkat ini sudah tiga bulan, tapi tidak gerak cepat. Padahal warga sering datang menanyakan tindak lanjutnya,” ujar Surono saat diwawancarai pada Minggu (26/4/2026).
Dugaan Aliran Dana ke Rekening Pribadi
Persoalan utama yang mencuat adalah dugaan sewa tanah bengkok yang dilakukan tanpa melalui prosedur Peraturan Desa (Perdes). Surono membeberkan bahwa berdasarkan investigasi dan wawancara langsung dengan pihak pembeli (PG), uang hasil lelang tersebut diduga tidak masuk ke rekening kas desa, melainkan masuk ke rekening pribadi oknum pamong desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sewa bengkok itu sudah jelas tidak ada Perdes-nya. Seharusnya uang dimasukkan ke kas desa, tapi ini malah ke pribadi seorang perangkat desa. Saya sudah wawancarai pembelinya, dan fakta ini riil,” tegasnya.
Lebih lanjut, Surono juga mencurigai adanya indikasi kerja sama atau pembiaran yang melibatkan pihak kecamatan. “Informasinya diketahui oleh pihak Camat. Dugaan saya, ada indikasi saling bekerja sama. Mengapa prosesnya bisa selelet ini? Ada rangkaian apa dan mau membentuk opini apa?” tambahnya.
Mendesak Audit Transparan
Masyarakat mendesak agar Inspektorat segera melakukan audit menyeluruh terhadap keuangan Desa Berkat. Jika Inspektorat daerah dianggap tidak mampu atau terkesan menghalang-halangi proses hukum, Surono mengancam akan membawa masalah ini ke tingkat yang lebih tinggi.
“Maling uang rakyat itu jangan dibiarkan, sikat habis! Kalau tidak bisa mengaudit, biar BPK yang turun. Apa saya harus lapor ke pusat, ke KPK, atau Inspektorat Pusat? Ini tidak wajar,” cetusnya.
Ia mengingatkan bahwa fungsi Inspektorat adalah pembinaan, namun bukan berarti melindungi oknum Kepala Desa atau perangkat yang nakal. Ia berharap Inspektorat mengingat bahwa operasional mereka dibiayai oleh uang rakyat.
Jawaban “Klasik” Inspektorat
Selama ini, jawaban yang diterima masyarakat dari pihak Inspektorat dinilai normatif dan tidak memberikan kepastian hukum. Frasa “sedang diproses” dianggap sebagai jawaban klasik untuk meredam gejolak tanpa ada aksi nyata.
“Jawabannya selalu ‘sedang diproses’. Itu jawaban klasik. Saya semakin tidak percaya jika kinerjanya tetap seperti ini. Jangan membela satu orang yang salah, tapi korbannya adalah masyarakat luas,” tutup Surono.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya melakukan klarifikasi kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tegal dan Camat setempat guna mendapatkan keberimbangan informasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Teguh
Editor: Red/Casroni
DEMAK, DN-II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Demak. Dalam operasi tersebut, polisi meringkus seorang pemuda yang diduga kuat berperan sebagai bandar sekaligus pengedar kelas teri dengan barang bukti yang cukup beragam.
Pengungkapan kasus ini dilakukan di wilayah Kecamatan Mranggen pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Pelaku yang diamankan berinisial ABN (22), warga Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.
Kronologi Penangkapan
Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Yos Guntur, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan mereka.
“Tim kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengidentifikasi profil pelaku. Kami melakukan penyergapan di rumah tersangka di wilayah Kebun Arum Utara,” ujar Kombes Pol. Yos Guntur dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, petugas menemukan gudang penyimpanan kecil milik tersangka. Barang bukti yang disita meliputi:
10 paket sabu dengan berat bruto 4,81 gram.
60 butir psikotropika jenis Alprazolam (Atarax).
941 butir obat keras jenis Yarindo.
Timbangan digital dan bundel plastik klip transparan.
Berdasarkan hasil interogasi, ABN mengaku membeli sabu seharga Rp4,1 juta, Alprazolam Rp1,2 juta per boks, dan pil Yarindo Rp600 ribu per 1.000 butir. Barang-barang tersebut rencananya akan dipecah kembali untuk dijual demi meraih keuntungan pribadi.
Ancaman Hukuman Berat
Kombes Pol. Yos Guntur menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Jawa Tengah. Ia juga mengapresiasi keberanian warga yang mau melapor.
“Kasus ini menunjukkan adanya peredaran berbagai jenis narkotika dalam satu jaringan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat krusial untuk menjaga lingkungan kita tetap bersih dari narkoba,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas perbuatannya, tersangka ABN kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. UU RI No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru). Tersangka terancam hukuman maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
Tim
KEBUMEN – 26 April 2026– Pihak Manajemen Hotel Green Cempaka Gombong secara resmi memberikan sanggahan keras terhadap pemberitaan serta informasi yang beredar luas di berbagai platform media sosial maupun aplikasi TikTok. Pihak hotel menegaskan bahwa narasi yang menyebutkan lokasi mereka sebagai tempat terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap anak adalah keliru dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh pihak manajemen hotel saat dikonfirmasi oleh awak media pada pukul 16.23 WIB, 26 April 2026.
Wito, selaku perwakilan Manajemen Hotel Green Cempaka Gombong, menyatakan bahwa seluruh operasional hotel dijalankan dengan pengawasan yang sangat ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa kecil kemungkinan ada kejadian seperti yang dinarasikan dalam berita maupun konten media sosial tersebut tanpa terdeteksi oleh sistem keamanan maupun pengawasan hotel.
Guna meluruskan opini yang berkembang di tengah masyarakat, Wito menyampaikan beberapa poin klarifikasi berdasarkan prosedur operasional standar yang diterapkan pihak hotel.
Pihak manajemen secara tegas telah menempelkan papan Tata Tertib Tamu Hotel di setiap kamar. Aturan tersebut mencakup poin-poin krusial seperti larangan pasangan bukan suami istri dalam satu kamar, larangan aktivitas prostitusi, serta aturan ketat bagi anak di bawah umur yang dilarang membawa pasangan. Hal ini membuktikan komitmen hotel dalam mencegah terjadinya tindak asusila atau pelanggaran hukum di area penginapan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Hotel Green Cempaka Gombong dilengkapi dengan fasilitas CCTV yang aktif memantau area publik selama 24 jam penuh. Manajemen menegaskan bahwa pantauan CCTV terbatas pada area luar dan koridor untuk menjaga privasi tamu di dalam kamar. Hasil pengecekan pada rekaman yang tersedia tidak menunjukkan adanya aktivitas atau kejadian mencurigakan sebagaimana dilaporkan dalam narasi berita dan media sosial tersebut.
Manajemen menerapkan aturan ketat dalam proses check-in, di mana setiap tamu wajib menyerahkan identitas resmi. Tidak ada catatan mengenai keberadaan anak di bawah umur yang menginap tanpa pendampingan orang tua atau wali yang sah pada periode waktu yang dituduhkan.
Manajemen Hotel Green Cempaka Gombong bersikap terbuka dan sangat menghormati hukum. Sebagai warga negara yang taat hukum, pihak manajemen siap memberikan keterangan dan menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV yang dimiliki bilamana dibutuhkan oleh pihak berwajib untuk membantu proses penyelidikan agar persoalan ini menjadi terang benderang.
Informasi yang beredar di TikTok maupun media sosial lainnya kami pastikan tidak benar. Kami selalu menjaga keamanan dan kenyamanan tamu sebagai prioritas utama. Tudingan ini sangat merugikan nama baik hotel kami, tegas Wito.
Pihak manajemen meminta agar pihak-pihak yang menyebarkan berita dan konten tersebut segera melakukan koreksi. Manajemen juga tengah mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum apabila pemberitaan dan unggahan yang bersifat fitnah serta tendensius tersebut tetap disebarluaskan, karena telah mencemarkan reputasi bisnis.
Wito mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilah informasi dan tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi kebenarannya di media sosial, serta memastikan bahwa Hotel Green Cempaka Gombong tetap menjadi tempat menginap yang aman bagi wisatawan maupun masyarakat.
Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi dari pihak manajemen sebagai hak jawab atas informasi yang beredar. Redaksi menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dan keberimbangan informasi.*(Red)
TEHERAN, DN-II Markas Besar Pusat Hazrat Khatam al-Anbiya, komando militer tertinggi Iran, mengeluarkan peringatan keras kepada Amerika Serikat (AS). Teheran menegaskan akan mengambil tindakan militer yang tegas jika Washington terus melanjutkan upaya blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan strategis milik Iran.
Mengutip laporan kantor berita Tasnim via Al Jazeera, Sabtu (25/4/2026), militer Iran menyatakan bahwa AS akan berhadapan langsung dengan “reaksi dari angkatan bersenjata yang tangguh” jika eskalasi di jalur laut terus meningkat.
Pengawasan Ketat di Teluk Persia
Pihak komando militer Iran menekankan bahwa mereka berada dalam status siaga penuh. Saat ini, pergerakan armada tempur AS di kawasan Teluk Persia terus dipantau secara intensif selama 24 jam.
“Kami siap dan bertekad. Kami terus memantau setiap perilaku serta pergerakan musuh di kawasan ini, sembari mempertahankan kendali penuh atas wilayah-wilayah strategis,” tegas pernyataan resmi militer Iran.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketegangan di Jalur Logistik
Ancaman ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di jalur pelayaran internasional. Blokade yang dilakukan AS dianggap Iran sebagai pelanggaran kedaulatan dan upaya pelumpuhan ekonomi secara ilegal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Gedung Putih maupun Pentagon belum memberikan komentar resmi terkait gertakan militer dari Teheran tersebut. Namun, situasi di Teluk Persia dilaporkan kian memanas seiring dengan kehadiran aset militer kedua negara di titik-titik krusial.
Red
Palembang, DN-II Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Apresiasi Daerah Berprestasi Tahun 2026 di Ballroom Wyndham Opi Hotel, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (25/4/2026).
Ajang ini menjadi instrumen strategis untuk mendorong iklim kompetitif antarpemerintah daerah di wilayah Sumatera guna mempercepat peningkatan kinerja dan inovasi.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan, sebagai negara dengan jumlah pemerintah daerah (Pemda) yang banyak dan beragam, peningkatan kinerja daerah menjadi tantangan yang tidak sederhana. Ia menilai capaian kinerja antardaerah masih bervariasi sehingga perlu terus didorong melalui kompetisi yang sehat.
“[Memang] ada kepala daerah yang tentunya bagus, ada juga mungkin rata-rata air, dan ada juga yang perlu untuk meningkatkan kemampuannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, di tengah keterbukaan informasi, capaian positif Pemda perlu mendapatkan ruang publikasi yang memadai agar masyarakat memperoleh gambaran yang lebih berimbang. “Oleh karena itu, perlu ada exposure, harus ada pemberitaan. Sesuatu yang bagus kalau tidak diberitakan, orang tidak [akan] tahu,” katanya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kemendagri melaksanakan acara ini dengan menetapkan empat kategori utama penilaian, yakni penurunan tingkat pengangguran, penanggulangan kemiskinan dan stunting, pengendalian inflasi, serta creative financing.
Pada kategori penurunan tingkat pengangguran, Kabupaten Solok Selatan meraih Terbaik I, disusul Kepulauan Mentawai sebagai Terbaik II, dan Dairi sebagai Terbaik III. Untuk tingkat kota, Pagar Alam menjadi Terbaik I, diikuti Tanjung Balai dan Dumai. Sementara itu, Bengkulu meraih penghargaan untuk tingkat provinsi.
Pada kategori penanggulangan kemiskinan dan stunting, Kabupaten Mesuji meraih Terbaik I, diikuti Tapanuli Selatan dan Bengkalis. Untuk tingkat kota, Sungai Penuh menjadi Terbaik I, disusul Pekanbaru dan Batam, sedangkan tingkat provinsi diraih Kepulauan Riau.
Selanjutnya, pada kategori pengendalian inflasi, Kabupaten Tebo meraih Terbaik I, diikuti Musi Rawas Utara dan Labuhanbatu Utara. Untuk tingkat kota, Langsa menjadi Terbaik I, disusul Prabumulih dan Bukittinggi, sementara Bengkulu kembali meraih penghargaan di tingkat provinsi.
Adapun pada kategori creative financing, Kabupaten Bintan meraih Terbaik I, diikuti Lampung Selatan dan Batu Bara. Untuk tingkat kota, Bandar Lampung menjadi Terbaik I, disusul Medan dan Palembang, sementara Sumatera Utara meraih penghargaan pada tingkat provinsi.
Sebagai bentuk apresiasi, pemerintah memberikan insentif fiskal kepada para pemenang, yakni Rp1 miliar untuk Terbaik III, Rp2 miliar untuk Terbaik II, serta Rp3 miliar untuk Terbaik I dan tingkat provinsi.
Kemendagri berencana memperluas pelaksanaan kegiatan serupa di lima regional lainnya di Indonesia, dengan Palembang sebagai lokasi pembuka tahun ini. Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat budaya kinerja dan inovasi di daerah, tetapi juga menjadi bagian dari strategi berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan secara nasional.
Red
POLSEK TANJUNG RAJA PERKETAT PENGAWASAN SPBU PASCA KENAIKAN HARGA BBM NON-SUBSIDI
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Jajaran Polsek Tanjung Raja, Polres Ogan Ilir, bergerak cepat melakukan patroli intensif dan pengawasan ketat di sejumlah SPBU sebagai langkah antisipasi terhadap penyesuaian harga BBM non-subsidi yang berlaku sejak 19 April 2026. Langkah preventif ini diambil guna memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga, sekaligus mencegah munculnya potensi gangguan di tengah masyarakat pasca kebijakan tersebut ditetapkan.
Pada Sabtu (25/4/2026), personel kepolisian melakukan pemantauan langsung di SPBU Kelurahan Tanjung Raja untuk memitigasi risiko terjadinya lonjakan antrean maupun aksi panic buying. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada konsumen serta memastikan bahwa distribusi bahan bakar berjalan normal tanpa adanya hambatan teknis maupun provokasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolsek Tanjung Raja, AKP Zahirin, menyatakan bahwa berdasarkan hasil pantauan terkini, situasi di wilayah hukumnya terpantau aman, tertib, dan kondusif. Hingga saat ini, tidak ditemukan adanya konsentrasi massa atau aksi penolakan yang menonjol, sementara stok BBM di tingkat pengecer resmi masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan harian masyarakat tanpa adanya kendala distribusi yang berarti.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Meskipun situasi terkendali, kepolisian tetap mewaspadai potensi praktik kecurangan yang dipicu oleh perbedaan harga antara BBM subsidi dan non-subsidi. Pihak kepolisian memberikan peringatan keras kepada pengelola SPBU agar tidak melayani pembelian menggunakan jerigen tanpa izin resmi maupun kendaraan dengan tangki modifikasi, karena tindakan tersebut termasuk dalam kategori penimbunan yang merugikan publik.
Fenomena migrasi konsumen dari BBM non-subsidi ke BBM subsidi juga menjadi perhatian serius bagi jajaran Polsek Tanjung Raja karena berpotensi memicu penyimpangan distribusi dan kelangkaan. Oleh karena itu, pengawasan tidak hanya dilakukan secara fisik di lokasi, tetapi juga melalui deteksi dini terhadap pola pembelian yang dianggap mencurigakan guna menjamin subsidi energi tepat sasaran.
Sebagai penutup, AKP Zahirin menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan hukum yang tegas jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Patroli rutin akan terus ditingkatkan untuk menutup celah bagi oknum yang ingin mencari keuntungan pribadi di tengah masa transisi harga ini, demi menjamin kenyamanan dan kondusivitas wilayah Ogan Ilir secara berkelanjutan.
HUMAS OI
REPORT : JULIYAN
Aksi Cepat Personel Polsek Tanjung Batu Evakuasi Pohon Tumbang di Desa Burai
OGAN OLIR, www.detik-nasional.com // Peristiwa pohon tumbang melanda kawasan Simpang Tugu, Desa Burai, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Insiden yang dipicu oleh angin kencang ini menyebabkan satu batang pohon besar roboh hingga menimpa kabel induk listrik milik PLN. Akibat kejadian tersebut, kabel utama terputus, tiang listrik mengalami kerusakan serius, dan arus lalu lintas kendaraan sempat lumpuh total karena batang pohon melintang di tengah jalan.
Merespons laporan masyarakat, petugas piket Polsek Tanjung Batu, Aipda M. Sitomul dan Bripka Eru Safrudin, segera meluncur ke lokasi untuk melakukan pengamanan wilayah. Petugas langsung mengambil langkah taktis dengan mengatur arus lalu lintas serta melakukan koordinasi intensif bersama pihak PLN. Sinergi ini dilakukan untuk memastikan penanganan kabel listrik yang putus dan tiang yang patah dapat dilakukan dengan prosedur keamanan yang tepat guna menghindari potensi bahaya bagi warga.
Sebagai wujud nyata aksi sosial dan pelayanan kepada masyarakat, personel Polsek Tanjung Batu bersama petugas teknis PLN dan warga setempat bergotong-royong membersihkan material pohon. Dengan menggunakan peralatan seadanya dan bantuan teknis, pembersihan batang pohon yang menghalangi badan jalan berhasil diselesaikan dalam waktu singkat. Saat ini, akses jalan di wilayah Desa Burai dilaporkan telah kembali normal dan sudah bisa dilalui kembali oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kapolsek Tanjung Batu, Iptu Iwanto Putra, ST, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam musibah ini meskipun sempat menimbulkan kendala infrastruktur. Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Meskipun jalan sudah bisa dilalui, petugas PLN masih terus berada di lapangan untuk mempercepat proses perbaikan jaringan listrik agar distribusi daya ke rumah warga dapat segera kembali berfungsi secara maksimal.
Menanggapi fenomena cuaca yang tidak menentu, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat memicu kejadian serupa. Beliau meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk potensi bahaya di lingkungan mereka, baik berupa pohon rawan tumbang maupun gangguan pada fasilitas publik, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Selain itu, Kapolres menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam memitigasi risiko bencana. “Kami terus berupaya meningkatkan kesiapsiagaan melalui kerja sama yang solid dengan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, sehingga setiap gangguan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” tegasnya sebagai penutup imbauan terkait langkah antisipasi gangguan kamtibmas.
HUMAS RES OI.
Report : JULIYAN
CIREBON, DN-II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran obat keras ilegal. Seorang pemuda berinisial DN alias Bram (23) berhasil diringkus dalam sebuah penyergapan di wilayah Kecamatan Greged, Kabupaten Cirebon, Jumat (24/04/2026).
Penangkapan yang berlangsung sekira pukul 15.30 WIB tersebut sempat mengejutkan warga sekitar. Petugas bergerak cepat melakukan penetrasi ke kediaman tersangka setelah mendapatkan informasi akurat mengenai aktivitas peredaran sediaan farmasi tanpa izin di lokasi tersebut.
Kronologi Penangkapan
Tersangka DN tidak berkutik saat petugas mengepungnya tepat di halaman belakang rumahnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, area tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi untuk mengedarkan obat keras golongan daftar G kepada para pelanggannya.
Dalam penggeledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
170 butir obat jenis Tramadol.
59 tablet Trihexyphenidyl.
Uang tunai sebesar Rp140.000 yang diduga hasil penjualan.
1 unit telepon genggam (Handphone) yang digunakan untuk transaksi.
Pengejaran Penyuplai Utama (DPO)
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba menegaskan bahwa penangkapan DN merupakan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang penyuplai berinisial SM.
“Identitas penyuplai utama sudah kami kantongi dan saat ini SM telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Saya perintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba untuk terus mengejar pelaku hingga tertangkap. Tidak ada kompromi bagi pengedar obat keras di wilayah hukum kami,” tegasnya.
Ancaman Hukuman
Akibat perbuatannya, DN kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Cirebon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagaimana telah diperbarui untuk penyesuaian pidana.
Pihak Polresta Cirebon juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif. Warga diminta melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait narkoba melalui layanan Call Center 110.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Dukungan masyarakat sangat penting bagi kami untuk menjaga Cirebon tetap aman dan kondusif dari ancaman bahaya obat terlarang,” pungkasnya.
Tim
BREBES, DN-II Semangat pantang menyerah ditunjukkan oleh grup hadroh Al Muttaqin asal Kedawaya. Meski hanya memiliki waktu persiapan yang tergolong singkat, yakni dua hari saja, grup ini berhasil membuktikan kualitasnya dengan meraih predikat Juara 1 dalam kompetisi rebana tingkat kecamatan yang baru saja usai digelar. Minggu, (26/4/2026).
Kemenangan ini terasa sangat spesial mengingat proses latihan yang dilakukan secara mendadak dan di bawah tekanan waktu. Hal tersebut diungkapkan oleh Biko, salah satu personil kunci grup tersebut.
”Persiapan kami hanya dua hari, benar-benar mendadak. Namun, kami bertekad untuk memberikan yang terbaik di atas panggung. Pesan saya untuk teman-teman, tetap semangat dan jangan pernah menyerah!” ujar Biko dengan raut wajah bangga usai menerima trofi penghargaan.
Eksis Sejak 2021: Buah dari Konsistensi
Keberhasilan Al Muttaqin bukanlah sebuah kebetulan semata. Sang pembina, Ustadz Nur Rohman, menjelaskan bahwa pondasi grup ini sebenarnya sudah terbentuk kuat sejak berdiri pada tahun 2021. Menurutnya, kemistri antar anggota sudah terjalin lama melalui latihan yang disiplin.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Perjuangan kami sudah cukup panjang. Di awal berdirinya, anak-anak berlatih intensif seminggu tiga kali. Sekarang, karena sudah memiliki dasar yang kuat dan kompak, kami rutin bertemu sebulan sekali untuk mengasah teknik dan memperlancar vokal,” tutur Ustadz Nur Rohman.
Dalam kompetisi kali ini, Al Muttaqin menurunkan 11 personil dari total 15 anggota yang ada untuk menyesuaikan dengan regulasi panitia. Formasi tersebut terdiri dari 9 pemegang instrumen termasuk Terbang, Darbuka, Bass, Tam, dan Ketipung serta 3 orang vokalis yang mengharmonisasikan lantunan selawat. 
Wadah Kreativitas dan Rencana Seragam Baru
Prestasi ini semakin memperpanjang deretan piala di lemari koleksi Al Muttaqin. Sebelumnya, grup ini juga sukses menyabet gelar Juara 2 pada ajang peringatan HUT RI tingkat kecamatan tahun lalu. Bagi Ustadz Nur Rohman, ajang kompetisi seperti ini sangat krusial sebagai barometer hasil latihan sekaligus memberikan panggung apresiasi bagi para santri.
”Kegiatan seperti ini sangat positif. Jadi, hasil latihan anak-anak selama ini ada manfaatnya dan memiliki wadah kompetisi yang jelas,” tambahnya.
Mengenai hadiah uang pembinaan sebesar Rp2.500.000 yang diterima, pihak pengurus berencana mengalokasikannya untuk pengembangan organisasi. Ustadz Nur Rohman menyebutkan bahwa dana tersebut akan masuk ke kas grup untuk merealisasikan impian para anggota.
”Anak-anak ingin memiliki identitas baru melalui seragam. Rencananya, jika dana mencukupi, kami akan membuat seragam lengkap, mulai dari atasan hingga bawahan, agar tampil lebih prima dan kompak di panggung-panggung berikutnya,” pungkas Ustadz Nur Rohman.
Reporter: Teguh
You cannot copy content of this page
