TEGAL, DN-II Rencana Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menaikkan tarif retribusi pelayanan persampahan menuai gelombang penolakan dari masyarakat. Kebijakan ini dinilai memberatkan karena warga selama ini telah menanggung berbagai iuran lingkungan secara swadaya di tingkat RT/RW.
Beban Ganda di Tengah Impit Ekonomi
Ketua LSM LINMAS Kota Tegal, Aji, mengungkapkan bahwa tambahan beban retribusi sebesar Rp4.000 per bulan menciptakan kondisi “beban ganda” bagi warga. Ia mencontohkan kondisi di wilayah RW 09 Kelurahan Panggung , di mana warga saat ini sudah rutin membayar iuran kebersihan sebesar Rp20.000 setiap bulannya.
“Warga jelas merasa keberatan. Selain sampah, masih banyak kewajiban lain seperti iuran kematian, PKK, dan kas lingkungan. Jika dijumlahkan, totalnya sangat signifikan bagi masyarakat kecil di tengah situasi ekonomi saat ini,” ujar Aji. (30/4/2026).
Sosialisasi Minim, Warga Merasa Ditodong
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain persoalan nominal, minimnya sosialisasi dari dinas terkait menjadi sorotan tajam. Munculnya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait penarikan retribusi ini dianggap tiba-tiba tanpa melibatkan partisipasi publik yang luas.
Meskipun kebijakan ini disebut telah melalui pembahasan di DPRD Kota Tegal, warga mempertanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat bawah benar-benar diserap sebelum aturan tersebut disahkan.
“Kami merasa tiba-tiba aturan itu sudah ada. Sosialisasi sangat kurang gencar, sehingga warga kaget saat mengetahui akan ada tambahan biaya yang dibebankan kepada mereka,” tambahnya.
Transparansi dan Sinergi Anggaran Dipertanyakan
Ketidakjelasan manajemen pengelolaan dana menjadi poin krusial yang disorot. Warga mempertanyakan alur dana mulai dari tingkat RT, Kelurahan, hingga masuk ke Kas Daerah. Masyarakat mendesak adanya transparansi dan sinergi antara iuran swadaya masyarakat dengan retribusi resmi pemerintah.
“Harus ada kejelasan, apakah iuran lingkungan di tingkat RT akan disatukan dengan retribusi Pemda atau tetap terpisah? Jangan sampai warga dipaksa membayar dua kali untuk objek layanan yang sama,” tegas Aji.
Mekanisme Penarikan: Melalui PDAM dan RT
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mekanisme penarikan retribusi baru ini rencananya akan dilakukan melalui dua jalur utama:
Pelanggan PDAM: Biaya sebesar Rp4.000 akan langsung dimasukkan (include) ke dalam tagihan rekening air bulanan.
Non-Pelanggan PDAM: Penarikan rencananya akan dititipkan melalui pengurus RT setempat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain sektor rumah tangga, kenaikan signifikan juga menyasar sektor pertokoan atau komersial dengan tarif mencapai Rp50.000, tergantung pada klasifikasi skala usaha.
Desakan Kepada Pemerintah
Masyarakat mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal untuk segera turun ke lapangan guna memberikan penjelasan detail. Warga meminta pemerintah tidak hanya sekadar memungut biaya, tetapi juga memaparkan latar belakang, tujuan, serta jaminan peningkatan layanan kebersihan yang konkret sebagai kompensasi atas kenaikan tarif tersebut.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni

Antrean Panjang demi Setetes Solar
Kelangkaan bahan bakar jenis Solar bukan barang baru bagi Pak Sugi, namun dampaknya selalu memukul telak. Di beberapa SPBU di wilayah perbatasan Tegal-Brebes, stok Solar kerap kosong.
“Hari ini Solar susah sekali, kosong semua. Kalau sudah habis, ya terpaksa menunggu pengiriman datang dan bongkar muatan. Antreannya pun luar biasa panjang,” keluh Pak Sugi dengan nada pasrah.
Anjloknya Pendapatan: Dari 17 Rit Menjadi 1 Rit
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Jika menilik ke belakang, profesi sopir Elf pernah mengecap masa jaya. Pak Sugi mengenang masa di mana ia mampu menempuh hingga 17 rit dalam sehari. Kini, angka tersebut merosot tajam. Seringkali, ia hanya mampu mendapatkan satu rit perjalanan per hari.
Penyebab utamanya adalah hilangnya penumpang umum secara drastis. Saat ini, denyut nadi angkutan Elf hanya bergantung pada karyawan pabrik dan anak sekolah.
“Penumpang umum hampir tidak ada. Kalau tidak ada karyawan pabrik atau anak sekolah, ya makin parah sepinya,” tambahnya.
Tergerus Modernisasi dan Odong-Odong
Ironisnya, menjamurnya pabrik di wilayah Brebes ternyata tidak serta-merta membawa angin segar bagi sopir angkutan. Menurut Pak Sugi, daya beli masyarakat yang melemah serta beralihnya warga ke kendaraan pribadi dan ojek online (ojol) menjadi faktor utama sepinya penumpang.
Tak hanya itu, Pak Sugi juga menyoroti persaingan yang dianggap tidak setara:
Kendaraan Pribadi & Ojol: Mobilitas warga kini lebih condong pada motor pribadi.
Fenomena Odong-Odong: Untuk acara hajatan, masyarakat kini lebih memilih menyewa odong-odong daripada Elf.
Masalah Regulasi: Pak Sugi mengeluhkan status Elf yang resmi di bawah Organda, sementara kendaraan seperti odong-odong beroperasi tanpa aturan yang jelas namun mengambil ceruk pasar mereka.
Harapan di Tengah Ketidakpastian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kisah Pak Sugi adalah potret kecil dari ribuan sopir angkutan umum yang sedang berjuang di tengah transisi transportasi modern. Antara kelangkaan bahan bakar bersubsidi dan gempuran moda transportasi baru, para pengemudi jalur Pantura ini berharap ada perhatian lebih dari pemerintah, baik dalam menjamin ketersediaan BBM maupun penataan regulasi transportasi daerah agar lebih adil bagi semua pihak.
Reporter:;teguh
Sikap Arogan Kades Sindangjaya: Diduga Alergi Transparansi dan Tantang UU KIP
BEKASI, DN-II Sikap anti-kritik dan tidak kooperatif ditunjukkan oleh Kepala Desa Sindangjaya, Ruslan, saat menghadapi upaya pengawasan sosial yang dilakukan oleh Kelompok Kerja Pokja IWO Indonesia terkait Audit LKPJ Desa di Kabupaten Bekasi. Alih-alih transparan, Ruslan justru menunjukkan sikap “masa bodoh” yang dinilai mencederai prinsip Good Village Governance, Kamis (30/04/2026).
Persoalan ini bermula saat perwakilan Pokja, Afifudin, menyampaikan surat permohonan salinan dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban LKPJ dan APBDes tahun anggaran 2018-2025. Namun, bukannya memberikan jawaban administratif yang patut, Ruslan justru merespons dengan nada meremehkan.
Terserah aja udah. Minta aja ke inspektorat, cetus Ruslan singkat dengan nada defensif, sebagaimana ditirukan oleh Afifudin kepada awak media.
Pelanggaran Terhadap Konstitusi dan UU Desa
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sikap “alergi” terhadap permohonan data publik ini bukan sekadar masalah etika kepemimpinan, melainkan indikasi kuat pembangkangan terhadap hukum positif di Indonesia. Padahal, dalam surat permohonan Pokja IWO Indonesia, telah dipaparkan landasan hukum yang mengikat, yakni:
UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pokja menyayangkan sikap kades yang seolah-olah memposisikan diri di atas hukum. “Anggaran desa adalah uang negara, bukan uang pribadi. Masyarakat melalui pers atau lembaga sosial punya hak konstitusional untuk memantau realisasinya,” tegas perwakilan Pokja.
Ada Apa dengan Anggaran Desa Sindangjaya?
Penolakan ini memicu spekulasi dan pertanyaan besar di tengah masyarakat: Apa yang sedang disembunyikan oleh Pemerintah Desa Sindangjaya? Jika pengelolaan dana desa dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan sesuai prosedur, tidak ada alasan bagi seorang Kepala Desa untuk merasa terusik atau panik saat diminta menunjukkan dokumen publik. Sikap Ruslan yang seolah menantang ini justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam penggunaan anggaran desa selama rentang tahun 2018 hingga 2025.
Akan Diteruskan ke Inspektorat dan BPKP
Pokja Audit LKPJ menegaskan bahwa hak masyarakat mendapatkan informasi dilindungi negara. Penolakan dari Kades Sindangjaya ini akan menjadi catatan merah yang segera diteruskan ke instansi berwenang.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Penolakan ini akan kami laporkan secara resmi ke Inspektorat Daerah Kabupaten Bekasi hingga BPKP Perwakilan Jawa Barat untuk dilakukan audit investigatif menyeluruh,” tambahnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Masyarakat Desa Sindangjaya berhak mengetahui alokasi setiap rupiah uang negara yang masuk ke desa mereka. Jika dialog dan transparansi buntu di tingkat desa, maka biarlah proses hukum dan audit investigatif yang bekerja mengungkap tabir di balik tertutupnya akses informasi di Desa Sindangjaya.
( Tim Red )
BREBES, DN-II Beban finansial yang dipikul para tenaga pendidik di Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes, kini tengah menjadi sorotan. Bukan hanya soal fluktuasi biaya hidup, namun para guru mulai menyuarakan keresahan terkait rentetan iuran wajib yang secara rutin menggerus penghasilan bulanan mereka.
Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun dari lingkungan SDN Rancawuluh 01 pada Rabu (29/4/2026), ditemukan sejumlah rincian potongan gaji yang dinilai membebani dan kurang transparan dalam pendistribusiannya.
Rincian Potongan Gaji: Dari Organisasi hingga Beras
Estimasi pengeluaran rutin yang dipotong langsung dari penghasilan para guru setiap bulannya mencakup berbagai aspek, mulai dari iuran sosial hingga pengadaan barang. Berikut adalah rinciannya:
Jenis Iuran / Potongan Estimasi Nominal Keterangan
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Iuran Dharma Wanita Rp100.000 Diwajibkan bagi guru perempuan atau istri guru laki-laki.
Barsos / Beras Rp150.000 Pembelian beras 10 kg melalui koperasi/wilayah.
Dana Sosial Profesi Rp52.000 – Rp56.000 Besaran ditentukan berdasarkan faktor usia.
Majalah (Derap Guru) Rp17.000 Langganan majalah profesi bulanan.
Iuran PGRI Variatif Potongan wajib organisasi profesi.
Efektivitas dan Transparansi Jadi Pertanyaan
Salah satu poin yang paling dikeluhkan adalah iuran Majalah Derap Guru. Meski saldo gaji otomatis terpotong sebesar Rp17.000 setiap bulan, keberadaan fisik majalah tersebut justru kerap menjadi misteri.
“Menariknya, majalah ini terkadang harus diminta secara proaktif ke bendahara sekolah. Jika tidak diminta, fisiknya sering kali tidak sampai ke tangan guru, padahal potongan terus berjalan setiap bulan,” ungkap salah satu guru di SDN Rancawuluh 01 yang enggan disebutkan identitasnya.
Selain masalah majalah, program Barsos Beras senilai Rp150.000 juga dianggap sebagai beban signifikan. Program yang mewajibkan pembelian beras melalui koperasi ini dinilai kaku dan membatasi fleksibilitas guru dalam mengelola keuangan rumah tangga mereka sendiri.
Mekanisme Pemotongan dan Nihilnya Evaluasi
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Seluruh iuran tersebut dikelola melalui mekanisme potong gaji otomatis atau disetorkan langsung melalui bendahara sekolah. Namun, yang menjadi persoalan mendasar bukanlah sekadar nominalnya, melainkan asas kebermanfaatan dan transparansi pengelolaannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Korwil Satpendmaupun Dinas Pendidikan terkait mengenai evaluasi atas transparansi berbagai potongan tersebut di wilayah Kecamatan Bulakamba. Para guru berharap ada peninjauan ulang agar kebijakan iuran tidak justru menjadi “benalu” bagi kesejahteraan tenaga pendidik.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
Kota Tegal, DN-II Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi pada 30 April, sejumlah wajib pajak mulai memadati kantor pelayanan pajak untuk menuntaskan kewajiban perpajakan mereka. Meski sempat terkendala gangguan sistem secara nasional pada pekan lalu, antusiasme warga untuk melapor tetap tinggi.
Salah satu wajib pajak yang ditemui di lokasi, Mas Maman, seorang Apoteker sekaligus pemilik usaha di Losari Brebes , ia membagikan pengalamannya saat mengurus administrasi perpajakan usahanya. Ia mengaku sempat datang pada Rabu pekan lalu, namun prosesnya tertunda akibat kendala teknis.
“Kemarin sudah ke sini, Rabu minggu lalu. Tapi ada gangguan sistem se-Indonesia, jadi yang antre banyak sekali,” ujar Maman kepada wartawan pada Rabu (29/04/2026).
Pahami Aturan Omzet di Bawah Rp 500 Juta
Dalam kesempatan tersebut, Maman yang juga berprofesi sebagai apoteker dan PNS di Kabupaten Cirebon menjelaskan mekanisme pajak bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurutnya, banyak pelaku usaha yang masih perlu memahami detail aturan tarif pajak 0,5% dari omzet.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Berdasarkan regulasi yang berlaku, terdapat skema insentif bagi wajib pajak orang pribadi (perorangan) yang memiliki peredaran bruto tertentu.
Bebas Pajak: Bagi wajib pajak orang pribadi dengan omzet di bawah Rp500 juta dalam setahun, tidak dikenakan pajak (free).
Tarif 0,5%: Jika omzet telah melewati ambang batas Rp 500 juta, maka kelebihannya dikalikan tarif 0,5% dari omzet bulanan.
“Kalau perorangan di bawah 500 juta (setahun) masih bebas pajak. Kalau sudah di atas itu, baru dikenakan tarif 0,5% dari omzet per bulan,” jelas Maman yang saat ini tengah mengelola usaha apotek.
Pentingnya Kepatuhan Pajak
Meski sempat lama tidak aktif dalam pelaporan pajak saat masih menjabat sebagai direktur perusahaan di masa lalu, kini Maman memilih untuk tertib administrasi, terutama untuk usaha apoteknya yang mulai berjalan di tahun 2025.
Sebagai seorang tenaga profesional (Apoteker S1 Profesi), ia menilai bahwa kesadaran melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo sangat penting untuk menghindari sanksi denda administrasi.
Pelaporan SPT Tahunan sendiri merupakan bentuk tanggung jawab warga negara dalam mendukung pembangunan, di mana sistem perpajakan di Indonesia menganut asas self-assessment, yakni wajib pajak diberikan kepercayaan untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajak terutangnya.
Laporan: Teguh
Editor: Redaksi
BREBES, DN-II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Brebes kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Dua orang pria berinisial ABS (41) dan AL (22) yang merupakan warga Kecamatan Bumiayu, berhasil diamankan petugas setelah kedapatan menguasai berbagai jenis narkotika di rumahnya masing masing yakni di Desa Dukuhturi dan Desa Jatisawit pada Selasa (28/04/26).
Penangkapan ini menjadi sorotan lantaran para tersangka merupakan residivis kambuhan yang tercatat sudah berulang kali masuk penjara akibat kasus serupa pada tahun 2010 dan 2022, dan baru saja menghirup udara bebas pada tahun 2025 lalu.
Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Kasat Resnarkoba AKP Heru Irawan menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Bumiayu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit 1 Satnarkoba Polres Brebes dimpimpin Aiptu Hardi Ristanto melakukan penggrebekan di tempat tinggal tersangka.
“Tepat pada pukul 17.30 WIB, petugas melakukan penggerebekan di Kecamatan Bumiayu. Di 2 lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka ABS dan AL. Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan tersangka,” kata AKP Heru pada Rabu (29/04/2026)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Polisi berhasil menyita paket narkotika siap edar dalam jumlah banyak, antara lain belasan paket sabu yang dikemas dalam sedotan berbagai warna (biru, ungu, pink) serta paket dalam plastik klip. Kemudian 1 paket ganja, 1 paket tembakau sintetetis. Serta timbangan digital, alat hisap (pipet kaca), korek api, dan puluhan sedotan plastik yang digunakan untuk mengemas sabu.
Selain narkotika, petugas juga menyita satu unit handphone Samsung Galaxy M12 dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna biru dengan nomor polisi G 5796 WU sebagai sarana penunjang aksi kejahatannya.
Kasat Resnarkoba Polres Brebes, AKP Heru Irawan mengungkap modus operandi yang digunakan para pelaku. Disebutkan bahwa para pelaku kini memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk bertransaksi. Mereka menggunakan platform media sosial Instagram (IG) sebagai sarana komunikasi dan transaksi.
Dalam penjelasannya, Kasat Resnarkoba membeberkan bahwa sistem penjualan yang dilakukan tersangka adalah menggunakan sistem “jaringan terputus”. Pelaku tidak bertemu langsung dengan pembeli, melainkan menggunakan titik koordinat atau share location (maps).
“Mereka belanja melalui Instagram, kemudian menjualnya kembali dengan sistem tempel menggunakan maps. Barang dikemas dalam paket kecil, lalu diletakkan di suatu tempat yang kemudian titiknya dikirim ke pembeli. Jadi antara penjual dan pembeli tidak saling bertemu,” jelas Kasat Resnarkoba.
Hal yang cukup mengkhawatirkan adalah sasaran peredaran narkoba ini. Berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti berupa sabu, ganja, dan tembakau sintetis tersebut dijual dengan harga yang relatif terjangkau, yakni berkisar antara Rp200.000 hingga Rp300.000 per paket.
Target utama dari peredaran ini adalah kalangan anak muda atau Generasi Z (Gen-Z) di wilayah Brebes bagian selatan. Polisi berkomitmen untuk terus memutus rantai peredaran ini agar tidak semakin merusak generasi muda.
Terkait jeratan hukum, Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa para tersangka akan diproses dengan undang-undang narkotika yang berlaku. Mengingat barang bukti yang ditemukan cukup beragam dan status tersangka sebagai residivis, ancaman hukuman berat telah menanti.
“Berdasarkan aturan yang berlaku, tersangka terancam hukuman penjara paling rendah 6 tahun. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” pungkasnya.
Hingga saat ini, tersangka beserta barang bukti sabu (7 gram), ganja (65 gram), dan tembakau gorila (6 gram) telah diamankan di Mapolres Brebes untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Red/Hms)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
BEKASI, DN-II Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meninjau langsung lokasi kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur pada Rabu (29/4/2026). Kunjungan ini bertujuan memastikan proses penanganan korban dan pemulihan infrastruktur berjalan secara cepat serta terkoordinasi.
Berdasarkan laporan resmi hingga pukul 13.00 WIB, insiden tragis tersebut mengakibatkan 15 orang meninggal dunia dan 88 orang luka-luka. Dari total korban luka, tiga di antaranya dilaporkan dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit setempat.
Fokus pada Evakuasi dan Penanganan Medis
Dalam keterangannya di lokasi, Menko AHY menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah sejak awal adalah penyelamatan nyawa dan evakuasi korban yang terjebak.
“Kita mendoakan para korban, semoga husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Prioritas utama adalah evakuasi, dan itu sudah dilakukan. Seluruh korban berhasil dikeluarkan dari gerbong yang terdampak. Alhamdulillah, tiga korban yang sempat terjepit berhasil dievakuasi dengan selamat setelah proses selama kurang lebih delapan jam,” ujar Menko AHY.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Langkah Pemulihan Selanjutnya
Setelah proses evakuasi penumpang dinyatakan selesai, pemerintah kini mengalihkan fokus pada tahap pemulihan area (recovery). Hal ini mencakup:
Evakuasi Gerbong: Pembersihan bangkai gerbong yang rusak dari jalur rel.
Perbaikan Infrastruktur: Memastikan jalur dapat segera dilalui kembali untuk meminimalisir gangguan perjalanan kereta api lainnya.
Investigasi: Koordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami penyebab kecelakaan.
Pendampingan Pejabat Terkait
Dalam peninjauan tersebut, Menko AHY didampingi oleh sejumlah pejabat daerah dan otoritas perkeretaapian, antara lain:
Pemerintah Daerah: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono.
Pihak KAI: Direktur Sarana Prasarana Heru Kuswanto, Direktur Portofolio Management I Gede Darmayusa, Kepala Daop 1 Wahyu Cahyono, dan Kepala Stasiun Bekasi Timur Wiseno.
Turut hadir jajaran staf Kemenko Infrastruktur, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Konektivitas Odo R.M. Manahutu, serta jajaran Staf Khusus Menteri seperti Agust Jovan Latuconsina, Sigit Raditya, Herzaky Mahendra Putra, Irjen Pol. Arif Rachman, dan Merry Riana.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Pemerintah berjanji akan memberikan pembaruan informasi secara berkala terkait perkembangan kondisi korban kritis dan normalisasi jalur di Stasiun Bekasi Timur. Red
BREBES, DN-II Suasana di SMPN 3 Kersana, Kabupaten Brebes, kini memiliki wajah baru di pos penjagaan. Adalah Mugni, pemuda berusia 20 tahun asal Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes yang kini resmi mengabdikan diri sebagai petugas keamanan (satpam) di sekolah tersebut. (29/4/2026).
Meski baru bertugas selama satu minggu, kehadiran Mugni membawa cerita tersendiri. Bagi Mugni, pekerjaan ini bukan sekadar profesi, melainkan sebuah pengabdian di almamater tempat ia menimba ilmu beberapa tahun silam.
Menggantikan Sosok yang Gugur Saat Bertugas
Di balik penunjukan Mugni, terselip kisah duka yang mendalam bagi keluarga besar SMPN 3 Kersana. Mugni hadir untuk mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Pak Riyadi, satpam sebelumnya yang dikenal sangat berdedikasi.
Peristiwa tragis menimpa Pak Riyadi sekitar satu bulan yang lalu. Saat itu, almarhum tengah menjalankan tugas mulianya, yakni membantu menyeberangkan siswa-siswi yang hendak pulang sekolah di depan gerbang.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Waktu itu kejadiannya di depan pom bensin saat jam pulang sekolah. Ada motor kencang dari depan, lalu saat menghindar, ada mobil HiAce yang menabrak,” kenang Mugni menceritakan kembali kronologi kecelakaan tersebut.
Sempat dilarikan ke RS Bakti Asih Brebes untuk mendapatkan perawatan medis, nyawa Pak Riyadi tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB.
Pengabdian Sang Alumni
Kini, tanggung jawab besar untuk menjaga keamanan dan keselamatan siswa berada di pundak Mugni. Sebagai alumni SMPN 3 Kersana, ia mengaku memiliki ikatan emosional yang kuat dengan sekolah ini.
Meskipun masih tergolong baru, semangat pemuda asal Lebangan ini menjadi harapan baru bagi sekolah untuk memastikan lingkungan belajar tetap aman, sekaligus melanjutkan semangat pelayanan yang sebelumnya ditinggalkan oleh almarhum Pak Riyadi.
Reporter: Teguh
Editor: Casroni
POLRES OGAN ILIR GELAR SIMULASI SISPAMKOTA, TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN HADAPI AKSI UNJUK RASA
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com. // Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Polres Ogan Ilir menggelar pelatihan simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota). Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (29/4/2026) ini dipusatkan di Lapangan KPT Tanjung Senai, Kabupaten Ogan Ilir, dengan melibatkan personel gabungan dan berbagai peralatan taktis.
Latihan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., M.H., serta disaksikan oleh unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Ogan Ilir, perwakilan Brimob Polda Sumsel, DPRD, Kejari, KPU, hingga Bawaslu. Kehadiran lintas sektoral ini menegaskan pentingnya sinergitas dalam menjaga stabilitas wilayah dari segala bentuk ancaman kontijensi.
Skenario simulasi dirancang secara realistis, dimulai dari munculnya isu kelangkaan BBM yang viral di media sosial hingga memicu gelombang protes besar di depan Kantor DPRD Ogan Ilir. Ribuan massa yang terdiri dari elemen buruh dan sopir angkutan digambarkan melakukan unjuk rasa yang semula damai, namun situasi perlahan memanas akibat ketidakpuasan massa terhadap hasil mediasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketegangan meningkat menjadi kericuhan saat massa mulai melakukan aksi pembakaran ban, aksi dorong, hingga pelemparan ke arah petugas. Menanggapi eskalasi tersebut, aparat kepolisian menjalankan prosedur pengendalian massa secara bertahap, mulai dari pengerahan tim negosiator, unit Dalmas awal, Dalmas lanjut, hingga pengerahan Pasukan Huru-Hara (PHH) Brimob dan kendaraan taktis guna mengurai serta membubarkan massa yang mulai anarkis.
Kapolres Ogan Ilir menegaskan bahwa latihan Sispamkota ini bertujuan utama untuk menguji kesiapan personel, sarana prasarana, serta pemahaman terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) di lapangan. “Kita memastikan seluruh personel memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing, sehingga dalam menghadapi situasi nyata, mereka dapat bertindak secara profesional, humanis, namun tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,” ungkapnya.
Rangkaian kegiatan diakhiri dengan patroli skala besar di titik-titik rawan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Secara keseluruhan, simulasi ini menunjukkan kesiapan penuh jajaran Polres Ogan Ilir dalam mengawal momentum May Day dan menghadapi berbagai dinamika kamtibmas lainnya, guna memastikan wilayah Ogan Ilir tetap dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali.
HUMAS RES OI
REPORT : JULIYAN
Polres Ogan Ilir Intensifkan Monitoring Rencana Aksi Buruh Menjelang May Day 2026
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Menjelang peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) pada 1 Mei 2026, Polres Ogan Ilir melalui Polsek Muara Kuang memperketat pengawasan dan koordinasi di wilayah hukumnya. Langkah ini diawali dengan kegiatan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) oleh Unit Intelkam pada Selasa (28/4/2026) guna memetakan potensi pergerakan massa. Upaya preventif ini bertujuan untuk memastikan seluruh rangkaian penyampaian aspirasi buruh dapat berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali.
Hasil monitoring menunjukkan adanya rencana pergerakan massa dari dua serikat pekerja besar di perusahaan perkebunan PT Bumi Sawit Permai (BSP) dan PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK). Serikat SP-KEP diperkirakan akan memberangkatkan sekitar 150 orang menuju Kota Palembang menggunakan bus dan minibus. Di sisi lain, serikat KASBI dari perusahaan yang sama berencana mengerahkan kurang lebih 200 massa menuju kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir di Indralaya dengan konvoi kendaraan roda empat dan sepeda motor.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, SH., MH, melalui jajaran Intelkam telah melakukan langkah penggalangan dan dialog langsung dengan para ketua serikat buruh di wilayah tersebut. Hasil koordinasi mencatat bahwa beberapa organisasi seperti SPSI-SPPP dan SARBUPRI telah menyatakan sikap untuk tidak melaksanakan aksi turun ke jalan pada peringatan tahun ini. Hal ini dinilai sebagai dampak positif dari komunikasi intensif yang dibangun oleh pihak kepolisian dengan elemen pekerja.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Bagi serikat yang tetap melaksanakan aksi, pihak kepolisian telah menyepakati prosedur pengawalan demi menjaga situasi kamtibmas. Massa yang menuju Palembang diwajibkan berkumpul terlebih dahulu di Terminal Indralaya untuk menerima arahan dan imbauan dari Polres Ogan Ilir sebelum melanjutkan perjalanan. Sementara itu, kelompok yang menuju Indralaya sepakat memusatkan titik aksi di Kantor Bupati Ogan Ilir agar penyampaian aspirasi kepada pemerintah daerah maupun DPRD dapat berjalan lebih terfokus dan teratur.
Selain pengamanan titik aksi, Polsek Muara Kuang juga memberikan perhatian khusus pada potensi kerawanan lalu lintas akibat konvoi kendaraan massal. Pihak kepolisian mewaspadai adanya pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mungkin memanfaatkan situasi untuk memicu kericuhan. Oleh karena itu, penentuan Cara Bertindak (CB) di lapangan telah disusun secara matang bersama jajaran Polres Ogan Ilir guna meminimalisir segala bentuk gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.
Hingga saat ini, situasi di wilayah hukum Polsek Muara Kuang dilaporkan tetap kondusif di bawah pengawasan rutin petugas. IPTU Rangga Saputra menegaskan bahwa pihaknya akan terus melaksanakan monitoring dan patroli berkelanjutan hingga hari pelaksanaan. Dengan komitmen bersama antara aparat keamanan dan serikat buruh, diharapkan momentum May Day 2026 di Kabupaten Ogan Ilir dapat menjadi contoh penyampaian pendapat yang demokratis namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai ketertiban umum.
HUMAS RES OI
Report : Juliyan
You cannot copy content of this page
