Skandal Penelantaran Anak Oknum ASN Ogan Ilir: Langgar Hukum Pidana dan Disiplin Berat
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Kasus dugaan penelantaran anak dan mantan istri yang melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Ilir kini memasuki babak krusial. Oknum berinisial R (39), yang menjabat sebagai Kepala UPTD (LLK), diduga kuat telah melanggar berbagai regulasi negara, mulai dari hukum pidana perlindungan anak hingga kode etik kepegawaian. Kasus ini mencuat setelah mantan istrinya, EN (36), yang juga seorang ASN tenaga kesehatan, mengungkap perilaku R yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Dugaan pelanggaran ini berawal dari tindakan R yang ditengarai melakukan pernikahan siri pada tahun 2023 tanpa izin kedinasan. Dampak dari pernikahan tersebut disinyalir memicu pemutusan nafkah secara sepihak dan penelantaran terhadap dua anak kandungnya. Perbuatan R ini berpotensi membawanya ke ranah pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam pelaku penelantaran dengan pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda hingga Rp100 juta.
Kondisi hukum R semakin terdesak setelah dirinya diketahui mengabaikan putusan pengadilan yang inkrah pada Desember 2024. Dalam putusan cerai tersebut, hakim mewajibkan R memberikan nafkah anak sebesar Rp2 juta setiap bulan, namun hingga kini kewajiban tersebut tidak pernah ditunaikan. Pengabaian ini dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap kekuasaan kehakiman (contempt of court) dan menunjukkan rendahnya kepatuhan hukum dari seorang pejabat publik.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dari sisi kedisiplinan ASN, tindakan R merupakan pelanggaran berat terhadap PP Nomor 94 Tahun 2021. Sebagai pejabat struktural, R seharusnya menjadi teladan dalam menjaga martabat negara, bukan malah menunjukkan perilaku tercela dengan mengabaikan darah daging sendiri. Praktik nikah siri tanpa prosedur resmi serta penelantaran keluarga adalah dasar yang kuat bagi instansi terkait untuk menjatuhkan sanksi terberat, yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Ironi mendalam dirasakan oleh EN ketika menceritakan kondisi kesehatan anaknya yang sempat memburuk. Selama satu bulan dirawat di RSMH, R diduga sama sekali tidak menjenguk maupun bertanya kabar, sementara ia justru tampak mengistimewakan anak sambung dari istri barunya. “Hati saya hancur melihat anak kandungnya sendiri diabaikan sepenuhnya, seolah tidak dianggap ada,” ungkap EN dengan penuh rasa kecewa.
Publik kini menyoroti adanya dugaan “perlindungan” dari pihak tertentu karena R hingga saat ini tidak ditahan meski sudah berstatus tersangka. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa R mendapat jaminan dari dua orang pejabat setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat yang mempertanyakan komitmen penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu atau jabatan.
EN juga mengungkapkan bahwa alih-alih menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab, R justru mendatangi dirinya hanya untuk meminta pencabutan laporan polisi. Kedatangan R tersebut dianggap semata-mata demi menyelamatkan kariernya yang terancam setelah ditetapkan sebagai tersangka, bukan karena rasa penyesalan atas penelantaran yang dilakukannya selama ini. Sikap tersebut dinilai semakin membuktikan tiadanya empati dari oknum pejabat tersebut.
Kini, masyarakat mendesak Bupati Ogan Ilir, Inspektorat, dan BKPSDM untuk segera bertindak tegas dan melakukan evaluasi total terhadap jabatan R sebagai Kepala UPTD. Penegakan hukum dan sanksi disiplin diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan keras bagi ASN lainnya. Hingga berita ini diturunkan, pihak R maupun pejabat yang disebut memberikan jaminan belum memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan tersebut.
REDAKSI
341 Mahasiswa IAIQI Resmi Diwisuda, Cetak Puluhan Hafidz Al-Quran 30 Juz
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Institut Agama Islam Ilmu Al-Quran (IAIQI) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali mencetak lulusan unggulan melalui Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XIX yang digelar pada Minggu (21/12/2025). Sebanyak 341 mahasiswa dari 6 program studi resmi menyandang gelar sarjana dalam suasana khidmat yang dihadiri oleh jajaran sivitas akademika dan pemerintah daerah.
Momen wisuda kali ini terasa sangat istimewa karena di antara ratusan lulusan tersebut, terdapat 26 wisudawan yang merupakan hafidz dan hafidzah Al-Quran 30 juz. Kehadiran para penghafal Al-Quran ini menegaskan komitmen IAIQI sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada penjagaan nilai-nilai luhur agama.
Rektor IAIQI, Dr. Hj. Muyassarah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan atas dedikasi mereka selama menempuh studi. Beliau berharap bekal ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah dapat menjadi manfaat nyata, baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. Hj. Muyassarah mengingatkan para lulusan agar tidak cepat berpuas diri karena proses pencarian ilmu tidak berakhir di prosesi wisuda. Ia menekankan bahwa belajar adalah proses panjang yang harus terus dilakukan selama hayat masih dikandung badan, sebagai bekal untuk beradaptasi di mana pun mereka akan mengabdi nantinya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar para sarjana baru ini segera terjun dan membaktikan ilmunya kepada publik. Beliau berharap para alumni IAIQI dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar para lulusan segera mendapatkan ladang pengabdian yang tepat. Pemerintah daerah dan pihak kampus optimis bahwa lulusan IAIQI memiliki daya saing yang kuat serta karakter yang religius untuk menghadapi tantangan di dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
REPORT : JULIYAN
341 Mahasiswa IAIQI Resmi Diwisuda, Cetak Puluhan Hafidz Al-Quran 30 Juz
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Institut Agama Islam Ilmu Al-Quran (IAIQI) Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, kembali mencetak lulusan unggulan melalui Sidang Senat Terbuka Wisuda Sarjana XIX yang digelar pada Minggu (21/12/2025). Sebanyak 341 mahasiswa dari 6 program studi resmi menyandang gelar sarjana dalam suasana khidmat yang dihadiri oleh jajaran sivitas akademika dan pemerintah daerah.
Momen wisuda kali ini terasa sangat istimewa karena di antara ratusan lulusan tersebut, terdapat 26 wisudawan yang merupakan hafidz dan hafidzah Al-Quran 30 juz. Kehadiran para penghafal Al-Quran ini menegaskan komitmen IAIQI sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya fokus pada aspek akademis, tetapi juga pada penjagaan nilai-nilai luhur agama.
Rektor IAIQI, Dr. Hj. Muyassarah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam dan ucapan selamat kepada seluruh wisudawan atas dedikasi mereka selama menempuh studi. Beliau berharap bekal ilmu yang telah diperoleh selama di bangku kuliah dapat menjadi manfaat nyata, baik bagi pribadi, keluarga, masyarakat, hingga bangsa dan negara.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Dr. Hj. Muyassarah mengingatkan para lulusan agar tidak cepat berpuas diri karena proses pencarian ilmu tidak berakhir di prosesi wisuda. Ia menekankan bahwa belajar adalah proses panjang yang harus terus dilakukan selama hayat masih dikandung badan, sebagai bekal untuk beradaptasi di mana pun mereka akan mengabdi nantinya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, yang turut hadir dalam acara tersebut memberikan pesan agar para sarjana baru ini segera terjun dan membaktikan ilmunya kepada publik. Beliau berharap para alumni IAIQI dapat menjadi motor penggerak pembangunan dan membawa perubahan positif bagi masyarakat di Kabupaten Ogan Ilir.
Acara ditutup dengan doa bersama dan harapan besar agar para lulusan segera mendapatkan ladang pengabdian yang tepat. Pemerintah daerah dan pihak kampus optimis bahwa lulusan IAIQI memiliki daya saing yang kuat serta karakter yang religius untuk menghadapi tantangan di dunia kerja maupun kehidupan bermasyarakat.
REPORT : JULIYAN
BREBES, DN-II Puluhan warga Desa Gegerkunci, Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes, menggelar aksi damai di lingkungan desa setempat pada Selasa (15/12/2025).
Aksi ini dipicu oleh tuntutan mendesak warga terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa, serta kekhawatiran adanya praktik pungutan liar (pungli) dan nepotisme.
Aksi yang berlangsung tertib dan kondusif ini menyuarakan aspirasi masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik, terutama penggunaan Dana Desa yang selama ini dinilai kurang disampaikan secara jelas kepada publik.
Tiga Poin Krusial Tuntutan Warga
Koordinator aksi damai, Akbar, dalam orasinya menyampaikan bahwa warga Desa Gegerkunci mengajukan tiga tuntutan utama kepada pemerintah desa, yaitu:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Klarifikasi Video di Media Sosial: Masyarakat menuntut adanya klarifikasi resmi terkait beredarnya sebuah video pengajian di media sosial. Video tersebut dikhawatirkan memuat pernyataan yang dapat menimbulkan persepsi negatif di ruang publik dan mengganggu ketentraman desa jika tidak segera diluruskan.
“Kami berharap melalui klarifikasi ini, persoalan bisa diselesaikan secara damai dan tidak menimbulkan kegaduhan,” ujar Akbar.
Transparansi Total Dana Desa: Warga mendesak agar pengelolaan Dana Desa dilakukan secara lebih transparan dan akuntabel. Akbar menegaskan bahwa sesuai amanat undang-undang, Dana Desa adalah uang rakyat yang wajib diinformasikan secara terbuka kepada seluruh masyarakat.
“Dana desa itu untuk kepentingan rakyat, maka sudah seharusnya disampaikan secara terbuka. Kami minta adanya keterbukaan penuh,” tegasnya.
Pengawasan Praktik Pungli dan Nepotisme: Tuntutan ketiga adalah peningkatan pengawasan guna mencegah potensi praktik pungutan liar (pungli) dan nepotisme yang dikhawatirkan masih terjadi di lingkungan pemerintahan desa.
“Kami tidak ingin praktik-praktik seperti ini terus terjadi karena dampaknya sangat merugikan masyarakat,” pungkasnya.
Pengamanan dan Harapan Tindak Lanjut
Aksi ini turut dihadiri oleh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Songgom, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta sejumlah awak media.
Pengamanan aksi dilakukan secara gabungan oleh Linmas, TNI, Polri, dan Satpol PP Kecamatan Songgom, memastikan seluruh kegiatan berjalan aman dan tertib hingga selesai.
Warga berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah desa. Tujuannya adalah terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Desa Gegerkunci.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Reporter: Rumadi
Brebes, DN-II Sebuah gerakan konservasi lingkungan masif yang bertajuk “Aksi Nyata Peduli Lingkungan” sukses digelar di kawasan Sijampang, Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes. Sebanyak 1.000 bibit pohon berhasil ditanam di lahan kritis kaki Gunung Slamet dalam aksi yang diinisiasi oleh kolaborasi luar biasa dari 68 komunitas dan organisasi berbeda. Minggu, (14/12/2025).
Puluhan organisasi, mulai dari pecinta alam, relawan kebencanaan, organisasi kepemudaan, hingga kelompok masyarakat sipil, bersatu padu mengesampingkan perbedaan wilayah dan afiliasi demi satu tujuan mulia: menjaga kelestarian ekosistem.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Lahan Kritis
Penanaman seribu pohon ini memiliki tujuan strategis, yaitu memperkuat konservasi lahan kritis, mencegah erosi dan tanah longsor, serta mendukung gerakan Presidium Gunung Slamet Menuju Taman Nasional.
Lokasi Sijampang di Desa Wanatirta dipilih secara spesifik karena merupakan daerah resapan air penting di kaki Gunung Slamet yang sangat rentan terhadap bencana hidrometeorologi, terutama saat musim hujan. Para peserta dengan antusias menanam berbagai jenis bibit, termasuk pohon buah, kayu keras, dan tanaman endemik, di lahan yang telah disiapkan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penekanan pada Keberlanjutan dan Tanggung Jawab Bersama
Aksi ini juga selaras dengan seruan Pemerintah Daerah (Pemda) Brebes yang menekankan pentingnya tanggung jawab kolektif dalam menjaga kelestarian hutan. Pemda, dalam kesempatan lain, telah mengimbau seluruh lapisan masyarakat, termasuk suporter dan ibu-ibu, untuk menjalankan kegiatan yang selaras dengan ekosistem hutan.
“Kegiatan tanam pohon tidak boleh hanya seremonial. Kami mendorong agar kegiatan konservasi dilaksanakan secara berkelanjutan, minimal satu tahun dua kali. Setelah ditanam, pohonnya juga harus dirawat agar tumbuh dan tidak sia-sia,” tegas perwakilan Pemda, menggarisbawahi bahwa upaya pelestarian harus berorientasi pada hasil jangka panjang.
Pemerintah daerah menyambut baik inisiatif berbasis alam yang berkelanjutan, seperti peternak madu, pengolahan jamu-jamuan, dan pengambilan getah karet, sebagai contoh kegiatan ekonomi yang tidak merusak ekosistem.
Pesan Persatuan dan Apresiasi
Koordinator Lapangan Aksi Nyata Peduli Lingkungan, Bapak Budi Santoso (contoh nama), menyampaikan apresiasi tinggi atas tingginya partisipasi.
“Kami sangat bangga melihat semangat persatuan dari 68 komunitas ini. Ini adalah bukti nyata bahwa kepedulian terhadap lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah,” ujar Bapak Budi.
“Penanaman seribu pohon ini bukan hanya seremoni, tapi langkah awal untuk memastikan Sijampang dan kawasan sekitar memiliki masa depan ekologis yang lebih baik, terutama dalam menghadapi musim hujan yang rawan bencana,” tambahnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memicu kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya reboisasi, terutama di wilayah pegunungan yang berfungsi vital sebagai penyangga ekosistem bagi Brebes dan sekitarnya.
68 Komunitas Peserta: Kekuatan Gotong Royong
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberhasilan acara ini adalah cerminan dari partisipasi aktif 68 komunitas dan organisasi, yang mewakili semangat gotong royong dan kepedulian lingkungan.
No. Nama Komunitas/Organisasi No. Nama Komunitas/Organisasi No. Nama Komunitas/Organisasi
1. WIPALA 24. ipchi ngapak raya 47. Ambulance siaga bresel
2. LRB MDMC Brebes 25. BA’J banyumas 48. Pakujati RESCUE
3. RAPI 26. Nekad pala banjar negara 49. BRAVO MAWAR HIJAU
4. RELICA 27. BC patak banteng wonosobo 50. segenap outdoor sirampog
5. Jaga Rimba 28. Cilacap camp 51. LLHPB-Aisyiyah Brebes
6. Relawan Sirampog Peduli 29. Destana cilibur 52. LPBI NU sirampog
7. Relawan Gunung Slamet 30. gempas sijampang 53. SIJ Brebes
8. Mahapala Bumi (Univ Peradaban) 31. DESTANA DESA RAGATUNJUNG 54. PAGUYUBAN PEMUDA PASAR WAGE
9. Mapala Sakti (UMBS) 32. FPRB “Jala Kala” Kutamendala 55. SAKA WIRA KARTIKA Koramil 02 Jatibarang
10. Redkar 33. P2TKB (Paguyuban Pemuda Taman Kota Bumiayu) 56. BREBES CHAPTER
11. KPKN’45 34. GARANGGATI COMMUCATE BUMIAYU 57. YBI DPC Brebes
12. Team Seven Dukuhturi 35. Oi Brebes 58. DPD PPLH KAB. BREBES
13. KLIK ADVENTURE 36. Kupala Adventure 59. PAC GRIB JAYA SIRAMPOG
14. Garedha pala purbalingga 37. Presidium Gunung Slamet Menuju TN 60. PAC GRIB JAYA BUMIAYU
15. Celeng ngapak 38. celeng kluyuran magelang 61. PSBM (Persatuan Sedulur Bumiayu Motor)
16. curtina semarang 39. SAR KAB BREBES 62. PMI Kabupaten Brebes
17. grasindo wonosobo 40. PALAMUST (UMUS BREBES) 63. HAMIDA BREBES
18. pemuda pancasila winduaji 41. SAKA Wanabhakti Bumiayu 64. H2 Bersaudara
19. Med- A banyumas 42. Pelopor Hijau 65. Bravo mawar hijau DPD Brebes
20. destana wanatirta 43. BALA BALA 66. udho tembakau (Munggang-Bumiayu)
21. Pemuda pancasila pac paguyangan 44. GMNI universitas peradaban 67. SKI PEDULI KAB.BREBES
22. stikpala wonosobo 45. Bagana selatan 68. Sepakat Brebes Bermartabat (SBB)
23. BHV banyumas 46. Exalos brebes
Aksi ini menjadi catatan penting dalam upaya kolektif masyarakat Brebes dan sekitarnya untuk menjaga kelestarian lingkungan dan menanggulangi dampak perubahan iklim secara nyata.
Red/Casroni
Aceh, DN-II Presiden Prabowo Subianto melanjutkan peninjauan wilayah terdampak bencana di Aceh dengan mengunjungi posko pengungsian di Masjid Besar Al Abrar, Kabupaten Aceh Tengah, Jumat (12/12/2025).
Masjid ini menampung warga dari sejumlah desa terdampak dengan total pengungsi mencapai sekitar 1.500 orang.
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara hadir sepenuhnya untuk mendampingi dan membantu masyarakat yang terdampak bencana. Kepala Negara turut menekankan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh unsur terkait bergerak bersama untuk mempercepat pemulihan di wilayah terdampak.
Presiden Prabowo pun menyampaikan doa dan harapannya bagi keselamatan seluruh warga. Presiden Prabowo kemudian menegaskan kembali bahwa pemerintah akan mengerahkan seluruh kemampuan untuk memastikan percepatan penanganan bencana di wilayah tersebut.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
Akselerasi Cetak Sawah Rakyat, BPP Muara Kuang Pantau Progres 103 Hektare di Desa Serimenanti
MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Dalam upaya memperkuat kedaulatan pangan di tingkat kecamatan, Koordinator Penyuluh (Korlu) BPP Kecamatan Muara Kuang, Mulyanto, S.Pt., memimpin langsung jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) melakukan monitoring intensif terhadap program Cetak Sawah Rakyat (CSR). Peninjauan lapangan ini dilaksanakan di Desa Serimenanti pada Kamis (11/12/2025), guna memastikan seluruh tahapan teknis berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Program yang menjadi tumpuan harapan bagi petani lokal ini mengerahkan kekuatan penuh dengan mengoperasikan lima unit ekskavator secara simultan. Luas wilayah yang menjadi target pengembangan mencapai 103 hektare, yang diproyeksikan menjadi lumbung padi baru bagi masyarakat Desa Serimenanti. Kehadiran tim BPP di lokasi bertujuan untuk melakukan validasi data fisik terhadap hasil kerja alat berat yang telah beroperasi selama beberapa pekan terakhir.
Berdasarkan laporan hasil evaluasi hingga 10 Desember, progres pengerjaan menunjukkan hasil yang menggembirakan. Capaian pengerjaan land clearing atau pembersihan lahan telah rampung 100 persen, menyentuh angka 103 hektare. Keberhasilan tahap awal ini menjadi fondasi penting bagi tahap selanjutnya, mengingat lahan yang sebelumnya berupa semak belukar kini telah siap untuk ditata menjadi hamparan sawah produktif.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Paralel dengan pembersihan lahan, progres pengerjaan land leveling (perataan tanah) juga terus menunjukkan tren positif dengan realisasi mencapai kurang lebih 88 hektare. Selain itu, pembangunan infrastruktur air juga dikebut melalui penggalian kanal yang kini telah mencapai panjang 870 meter. Kanal ini berfungsi sebagai urat nadi irigasi yang akan menjamin ketersediaan air bagi tanaman padi, terutama saat memasuki musim tanam mendatang.
Dalam pernyataannya di sela peninjauan, Mulyanto menyampaikan apresiasi atas dedikasi para PPL dan operator di lapangan yang terus bekerja optimal. “Monitoring ini bukan sekadar mengecek angka, tapi memastikan kualitas lahan benar-benar siap tanam. Dengan pengerjaan yang presisi pada land leveling dan sistem drainase kanal, kita meminimalisir risiko kegagalan tanam akibat luapan air maupun kekeringan di masa depan,” tegasnya.
Kegiatan monitoring ini ditutup dengan sesi diskusi bersama para penyuluh untuk menyusun strategi pendampingan bagi petani pasca-konstruksi lahan. BPP Muara Kuang berkomitmen bahwa setelah proses cetak sawah selesai, masyarakat tidak akan dibiarkan berjalan sendiri, melainkan akan terus dibimbing dalam pengelolaan manajemen tanam agar lahan seluas 103 hektare ini mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi kesejahteraan warga Serimenanti.
REPORT : JULIYAN
Dicky Syailendra Resmi Dilantik sebagai Pj Sekda Ogan Ilir, Siap Lanjutkan Agenda Strategis Daerah
OGAN ILIR, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir secara resmi melantik Dicky Syailendra sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Ogan Ilir pada Senin, 8 Desember 2025. Prosesi pelantikan berlangsung tertib dan khidmat di Ruang Rapat Utama Kompleks Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai, Indralaya. Pelantikan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan pasca-berakhirnya masa tugas H. Muhsin Abdullah yang telah memasuki purnatugas.
Sebelum dilantik sebagai Pj Sekda, Dicky Syailendra memiliki rekam jejak yang relevan di lingkungan Pemkab Ogan Ilir, yaitu menjabat sebagai Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Transisi jabatan dilakukan dengan cepat; ia sempat ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda selama satu minggu, terhitung sejak 1 Desember 2025, sebelum akhirnya dikukuhkan sebagai Pj Sekda. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, mewakili Bupati Ogan Ilir, dan dihadiri oleh pejabat eselon II serta pimpinan OPD setempat.
Dalam sambutan resminya, Dicky Syailendra menegaskan komitmennya terhadap profesionalitas birokrasi dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan amanah yang diberikan. Ia menyatakan kesiapannya untuk bekerja secara maksimal sesuai arahan Bupati, dengan fokus utama pada upaya menyukseskan seluruh program pembangunan daerah yang telah direncanakan.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dicky juga mengungkapkan bahwa tugas-tugas sebagai Sekda bukanlah hal baru baginya. Pengalaman saat menjabat Asisten I memberinya pemahaman mendalam mengenai tugas pokok dan fungsi Sekda, sebab ia secara rutin terlibat langsung dalam koordinasi lintas perangkat daerah serta pendampingan Sekda sebelumnya dalam urusan strategis pemerintahan. Meskipun demikian, ia memilih untuk fokus pada tugasnya saat ini sebagai pembantu bupati, dan menyatakan belum memikirkan peluang untuk menjadi pejabat definitif.
Sementara itu, Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani, menekankan peran vital Sekda sebagai motor penggerak birokrasi daerah yang harus mampu menjaga kesinambungan administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ardani juga menegaskan filosofi dasar seorang pejabat: “Pejabat harus ingat bahwa tugas kita adalah melayani masyarakat, bukan sebaliknya.”
Ardani berharap Pj Sekda Dicky Syailendra dapat segera melakukan konsolidasi internal serta memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah. Dengan terisinya jabatan Pj Sekda, Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir diharapkan mampu menjaga stabilitas administrasi, mempercepat realisasi program prioritas, serta meningkatkan tata kelola pemerintahan demi pelayanan publik yang optimal.
By : JULIYAN
Aceh, DN-II Pemerintah mengirimkan genset listrik berkapasitas 250 kWh ke rumah sakit di Takengon, Aceh Tengah, Sabtu (06/12/2025) untuk mempercepat pemulihan layanan vital di wilayah terdampak bencana.
Pengiriman dilakukan menggunakan helikopter Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingat akses darat menuju daerah tersebut masih terputus.
Pengiriman genset tersebut diharapkan dapat memperkuat operasional rumah sakit dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat yang terdampak dan membutuhkan penanganan segera.
Pemerintah melalui PLN dan Kementerian Pekerjaan Umum terus melakukan upaya percepatan perbaikan infrastruktur kelistrikan dan jalur transportasi darat untuk memastikan kebutuhan dasar masyarakat kembali terpenuhi.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres
#KemensetnegRI
WASPADA! CELAH KORUPSI RJIT MULAI DARI BIAYA MATERIAL HINGGA PEMOTONGAN DANA P3A”
WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT), yang merupakan kolaborasi strategis antara Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR, belakangan ini disorot terkait potensi penyalahgunaan anggaran. Program ini vital dalam menunjang produksi pertanian nasional dengan memperbaiki infrastruktur pengairan di tingkat petani, yang pelaksanaannya seringkali melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Namun, tingginya alokasi anggaran yang melibatkan banyak pihak di lapangan menimbulkan celah bagi oknum untuk mencari keuntungan, yang pada akhirnya merugikan kelompok petani penerima manfaat dan mengancam keberlanjutan swasembada pangan.
Potensi tindak pidana korupsi yang paling umum terjadi adalah penyelewengan dana dalam bentuk pemotongan (penyunatan) anggaran yang seharusnya diterima penuh oleh P3A pelaksana. Selain itu, praktik mark-up harga material atau penggelembungan volume pekerjaan (fiktif) juga sering ditemukan, di mana selisih dana hasil korupsi tersebut masuk ke kantong oknum di berbagai tingkatan, baik dari pihak birokrasi, pendamping proyek, hingga pengurus kelompok tani itu sendiri. Praktik ini secara langsung melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kualitas infrastruktur yang dihasilkan menjadi korban utama dari praktik culas ini. Penyimpangan anggaran sering berujung pada penggunaan bahan bangunan di bawah spesifikasi yang telah ditetapkan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), menyebabkan jaringan irigasi tersier yang dibangun menjadi cepat rusak atau tidak berfungsi optimal. Kondisi ini secara substansial menghambat akses air bersih ke lahan pertanian, yang seharusnya mampu meningkatkan indeks pertanaman dan hasil panen, namun justru menimbulkan kerugian negara dan kesengsaraan bagi petani.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanggapi kerentanan ini, aparat penegak hukum (APH) seperti Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didorong untuk meningkatkan pengawasan dan audit terhadap pelaksanaan program RJIT, khususnya di daerah-daerah yang rawan. Pengawasan ketat diperlukan sejak tahap perencanaan, pencairan dana, hingga tahap pelaksanaan fisik di lapangan. Selain itu, transparansi dana dan pelibatan aktif masyarakat petani sebagai pengawas eksternal juga menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan.
Dampak hukum dari penyelewengan dana RJIT tidak main-main. Oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan merugikan keuangan negara dapat dijerat dengan hukuman penjara berat serta denda sesuai ketentuan UU Tipikor. Program RJIT yang seharusnya menjadi solusi bagi masalah irigasi pertanian harus diselamatkan dari kepentingan oknum, demi menjamin efektivitas anggaran dan memastikan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh petani Indonesia.
BY : JULIYAN
