PALEMBANG, DN-II Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) tengah menghadapi krisis likuiditas serius yang berdampak sistemik terhadap keuangan 17 kabupaten/kota di wilayahnya. Tunggakan penyaluran Belanja Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) tahun anggaran 2024 mencapai angka fantastis, yakni Rp1.163.608.734.979,05.
Kondisi ini memicu efek domino yang mengancam kesehatan fiskal daerah, mulai dari risiko gagal bayar hingga penggunaan dana titipan untuk menutupi kewajiban jangka pendek. (18/12/2025).
Kondisi Kritis Kas Daerah Kabupaten/Kota
Berdasarkan hasil konfirmasi terhadap 13 Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) di kabupaten/kota terdampak, ditemukan empat indikator kerentanan keuangan yang mengkhawatirkan:
Pengurasan Kas Daerah: Enam daerah terpaksa menguras saldo kas internal untuk membayar pihak ketiga atas proyek yang seharusnya didanai oleh Pemprov.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ledakan Utang Belanja: Sejumlah daerah mulai mencatatkan kewajiban ini sebagai Utang Belanja karena ketidakmampuan membayar pihak ketiga, menunggu kepastian transfer dari provinsi.
Penyimpangan Dana Terbatas: Sebanyak 13 kabupaten/kota terpaksa menggunakan kas yang dibatasi penggunaannya (dana titipan/peruntukan khusus) demi menjaga likuiditas jangka pendek.
Prediksi Gagal Bayar: Sebanyak 11 kabupaten/kota diprediksi akan mengalami kesulitan besar memenuhi kewajiban di akhir tahun 2024 akibat minimnya sisa saldo kas.
Pelanggaran Regulasi dan Tata Kelola
Krisis ini dinilai melanggar sejumlah instrumen hukum keuangan negara. Tim analisis menyoroti ketidakpatuhan terhadap UU No. 17 Tahun 2003 dan PP No. 12 Tahun 2019, di mana pengeluaran seharusnya hanya boleh dianggarkan jika ada kepastian ketersediaan dana.
Selain itu, pengalokasian BKBK ini dianggap tidak sejalan dengan Permendagri No. 15 Tahun 2023 dan Pergub Sumsel No. 3 Tahun 2022, yang mewajibkan pemberian bantuan keuangan harus mempertimbangkan kapasitas fiskal dan prioritas pelayanan dasar.
Akar Masalah: Perencanaan yang “Terlalu Optimis”
Hasil analisis mendalam mengungkapkan dua penyebab utama di balik kekosongan kas ini:
Overestimasi Pendapatan: Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai tidak akurat dalam memproyeksi pendapatan, sehingga APBD disusun di atas pondasi ekonomi yang tidak realistis.
Kebijakan Pengalokasian: Gubernur menetapkan alokasi BKBK tanpa mempertimbangkan kondisi riil kemampuan keuangan daerah yang ada.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dampak Jangka Panjang
Dampak dari krisis ini tidak hanya berhenti di tahun 2024. Kewajiban sebesar Rp1,16 triliun tersebut kini menjadi “bom waktu” bagi APBD tahun anggaran berikutnya. Tanpa sumber pendanaan yang jelas, beban fiskal tahun depan akan terkoreksi tajam dan berpotensi menghambat pembangunan di daerah.
Respon Pemerintah Provinsi
Menanggapi temuan ini, Gubernur Sumatera Selatan menyatakan menerima hasil pemeriksaan tersebut secara terbuka. Pihaknya berkomitmen menjadikan temuan ini sebagai bahan evaluasi fundamental untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah di masa mendatang agar lebih transparan dan akuntabel.
Tim Prima
Padang Pariaman, DN-II Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah di VIP Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar, Rabu (17/12/2025). Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap masyarakat Sumbar yang terdampak bencana.
Mendagri mengatakan, bantuan yang disalurkan berasal dari Kemendagri sebagai wujud solidaritas dan dukungan kepada warga yang tengah menghadapi musibah.
“Kami dari Kemendagri memberikan dukungan bantuan untuk saudara-saudara kita yang terdampak bencana di Sumatera Barat. Bantuan ini antara lain berupa peralatan masak, popok bayi, makanan bayi, dan kebutuhan lainnya,” ujar Mendagri.
Pada kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan apresiasi atas kecepatan dan respons Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dalam menangani bencana. “Saya memahami bahwa Buya (Gubernur Sumbar-red) dan seluruh tim kerja sangat responsif dan cepat dalam penanganan awal bencana.
Bantuan ini adalah bentuk solidaritas dari Kemendagri,” katanya. Tidak hanya pada kesempatan ini, Mendagri menyebut Kemendagri juga akan menyalurkan bantuan tambahan bagi masyarakat yang terdampak.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Besok akan ada tambahan bantuan berupa kain sarung untuk warga terdampak. Mudah-mudahan ini bisa membantu meringankan beban dan mempercepat pemulihan,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi, yang akrab disapa Buya, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian serta dukungan yang diberikan oleh Kemendagri kepada masyarakat Sumbar.
“Terima kasih Pak Menteri. Bantuan ini kami terima dan sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak bencana di Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi.
Adapun bantuan yang diserahkan mencakup kebutuhan pokok dan logistik pangan, di antaranya beras, mi instan, dan telur; perlengkapan bayi, di antaranya susu bayi, bubur, dan popok; serta perlengkapan dapur, di antaranya wajan, piring, sendok, dan pisau.
Red
LUBUKLINGGAU, DN-II Integritas Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kini berada di titik nadir. (18/12/2025).
Cafe dan Karaoke QQ diduga kuat telah mengangkangi aturan perizinan operasional meski sebelumnya telah menandatangani komitmen hitam di atas putih. Kelambanan pemerintah dalam mengeksekusi sanksi kini memicu pertanyaan besar: Apakah hukum di Lubuklinggau takluk di bawah ketiak oligarki?
Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Perizinan Kota Lubuklinggau, Vera, mengonfirmasi bahwa izin yang diberikan kepada Cafe QQ hanya terbatas pada KBLI Rumah Minum dan Karaoke.
“Kami sudah menekankan bahwa grand opening hanya boleh untuk cafe dan karaoke. Mereka sudah membuat surat pernyataan untuk tidak menyediakan minuman beralkohol (mikol) atau aktivitas di luar izin. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pengingkaran terhadap pernyataan tersebut,” tegas Vera, Senin (16/12).
Vera mengaku kecewa atas sikap pengelola yang tidak kooperatif, yang secara terang-terangan melecehkan kewibawaan dinas perizinan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keberanian Cafe QQ yang tetap beroperasi di luar koridor hukum, bahkan disinyalir menantang penegak aturan melalui media sosial, memperkuat spekulasi adanya “tangan besi” di balik layar. Isu yang berkembang di masyarakat menyeret nama oknum anggota DPRD berinisial (F) hingga dugaan dukungan dari oknum institusi keamanan.
Lambatnya tindakan dari Satpol PP dan instansi terkait seolah mengonfirmasi persepsi publik bahwa Cafe QQ adalah wilayah “tak tersentuh”. Jika pembiaran ini berlanjut, Pemkot Lubuklinggau dianggap sedang mempertontonkan praktik diskriminasi hukum yang nyata.
Tak hanya soal operasional, legalitas bangunan Cafe QQ kini masuk dalam radar investigasi. Lahan tersebut diduga berstatus Hak Guna Usaha (HGU). Secara regulasi, penggunaan lahan HGU untuk tempat hiburan komersial tanpa alih fungsi lahan yang sah adalah pelanggaran berat terhadap aturan tata ruang.
Masyarakat kini menunggu keberanian Wali Kota dan jajaran APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bertindak. Apakah mereka akan menegakkan konstitusi, atau tetap terdiam sembari membiarkan marwah pemerintahan luntur oleh pundi-pundi kepentingan tertentu?
Publisher -Red
KOTA BENGKULU, DN-II Sikap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu yang membiarkan restoran Mie Gacoan tetap beroperasi saat proses uji laboratorium limbah berlangsung adalah sebuah kecerobohan birokrasi yang fatal. Pemerintah seolah lebih sayang pada omzet pengusaha daripada kesehatan warga yang terancam dampak pencemaran. (17/12/2025).
Logika sederhana publik bertanya: Jika sebuah usaha sedang diselidiki atas dugaan pencemaran, mengapa aktivitasnya tidak dihentikan sementara? Membiarkan mereka tetap buka sama saja dengan mengizinkan potensi pembuangan limbah terus berlanjut ke pemukiman warga.
Sesuai dengan semangat perlindungan lingkungan hidup, keselamatan warga adalah hukum tertinggi. Namun, pernyataan Kabid Penataan dan PKLH DLH Kota Bengkulu, Muhammad Iqbal, yang memilih “menunggu hasil lab” sebelum mengambil tindakan, menunjukkan lemahnya keberpihakan pada masyarakat.
“Hasil uji laboratorium masih kami tunggu. Setelah itu, kami akan memanggil pihak Mie Gacoan,” ujar Iqbal (15/12/2025).
Sikap pasif ini sangat berbahaya. Jika hasil lab nantinya mengonfirmasi adanya zat berbahaya, siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan dan gangguan kesehatan warga selama masa tunggu tersebut? Apakah pemerintah mau menanggung biaya pengobatan warga?
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Publik mencium adanya standar ganda. Mie Gacoan yang hanya mengandalkan SPPL dokumen untuk usaha berisiko rendah seharusnya sudah “dikandangkan” sementara begitu ada laporan pencemaran yang meresahkan.
Penghentian aktivitas adalah prosedur standar untuk memastikan tidak ada bukti yang dimanipulasi dan untuk melindungi warga dari paparan limbah yang lebih luas. Jika setelah diuji ternyata tidak tercemar, silakan buka kembali. Namun, membiarkan mereka tetap beroperasi di tengah kecurigaan publik adalah bentuk pengabaian hak asasi manusia atas lingkungan yang sehat.
Dibalik perdebatan apakah izin usaha itu kewenangan Provinsi atau Kota, rakyat sebenarnya tidak peduli. Rakyat hanya ingin air mereka bersih dan udara mereka tidak bau. Saling lempar tanggung jawab antara DLH Kota dan Provinsi hanya mempertegas kesan bahwa birokrasi kita “mandul” saat berhadapan dengan raksasa waralaba.
Investasi tidak boleh dibayar dengan air mata warga. Jika Pemkot Bengkulu punya keberanian, seharusnya mereka memasang garis pembatas atau segel sementara di area pembuangan limbah hingga hasil lab keluar secara transparan.
Kepada Walikota dan Gubernur, jangan sampai kebijakan Anda baru terasa “pedas” setelah ada jatuh korban atau kerusakan alam yang tak bisa diperbaiki. Menunggu hasil lab bukanlah alasan untuk membiarkan operasional tetap berjalan.
Hentikan operasional Mie Gacoan sekarang juga hingga ada jaminan keamanan lingkungan secara ilmiah. Jangan sampai rakyat menilai bahwa pemerintah daerah hanyalah “petugas keamanan” bagi kepentingan modal besar, sementara warga dibiarkan terdampar di tengah pencemaran.
Publisher -Red
Aceh Utara, DN-II Akses jalan Simpang KKA yang menghubungkan Kabupaten Aceh Utara dengan Kabupaten Bener Meriah kembali tersambung, Rabu (17/12/2025).
Jalur tersebut sebelumnya terputus akibat banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Weh Pasee. Pemulihan akses tersebut merupakan hasil sinergi prajurit Yonzipur 16/Dhika Anoraga, Zidam Iskandar Muda, dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Ruas jalan yang tertutup material longsoran sempat menghambat mobilitas warga serta distribusi logistik dan kebutuhan pokok masyarakat. Menyikapi kondisi tersebut, TNI bersama instansi terkait bergerak cepat melaksanakan penanganan darurat guna membuka kembali jalur transportasi vital di wilayah terdampak.
Dalam pelaksanaannya, prajurit Kodam Iskandar Muda mengerahkan alat berat untuk membersihkan dan menimbun material longsoran, serta melakukan pengerjaan manual pada titik yang tidak dapat dijangkau alat berat dengan tetap mengutamakan keselamatan di tengah medan berat dan cuaca yang tidak menentu. Saat ini akses Jalan Simpang KKA telah dapat dilalui secara bertahap, namun masyarakat diimbau tetap waspada karena masih terdapat titik rawan longsor.
Sinergi lintas sektor antara TNI, Kementerian PU, dan pemerintah daerah menjadi kunci percepatan pemulihan infrastruktur di perbatasan Aceh Utara–Bener Meriah. TNI menegaskan komitmennya untuk terus hadir membantu penanggulangan bencana dan pemulihan wilayah demi keselamatan serta kesejahteraan masyarakat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Red
#tniprima
#tnirakyat
#indonesiamaju
#tnisiagabencana
JAKARTA, DN-II Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup sekaligus tokoh penggerak relawan, Bapak Ali Sopyan, menyampaikan pesan optimisme terkait arah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam pandangannya, dinamika penyusunan Kabinet Merah Putih saat ini merupakan momentum sakral bagi bangsa Indonesia untuk kembali pada jati diri dan kejayaan di kancah internasional.
Bapak Ali Sopyan (Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup) beserta jajaran Relawan Rakyat Membela Prabowo.
Menyampaikan pernyataan dukungan moril serta aspirasi strategis terkait penguatan stabilitas nasional dan penghormatan terhadap nilai-nilai budaya luhu
Disampaikan dalam momentum awal masa kepemimpinan Presiden ke-8 RI, Desember 2024.
Untuk memberikan dukungan spiritual dan pemikiran kepada Presiden Prabowo Subianto agar dapat mewujudkan visi “Indonesia sebagai Polisi Dunia” dan mencapai cita-cita “Rakyat Sehat, Negara Kuat.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dengan mengedepankan kearifan lokal seperti filosofi Hanacaraka dan Ramalan Jayabaya sebagai tuntunan moral dalam kepemimpinan nasional.
Sinergi Nasional dan Stabilitas Politik
Ali Sopyan menekankan pentingnya menempatkan figur-figur dengan rekam jejak mumpuni untuk menjaga kedaulatan negara. Salah satu aspirasi yang muncul adalah harapan terhadap keterlibatan tokoh militer berpengalaman seperti Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, yang dinilai memiliki kedekatan emosional dengan rakyat dan integritas dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Harapan Spiritual dan Filosofi Jawa
Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo merupakan manifestasi dari harapan sejarah yang panjang. Dengan landasan filosofi Hanacaraka, diharapkan kabinet yang terbentuk mampu menjadi penyeimbang dan pengayom bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Meskipun menyuarakan aspirasi masyarakat, Relawan Rakyat Membela Prabowo menegaskan bahwa mereka menghormati sepenuhnya hak prerogatif Presiden dalam menentukan menteri-menterinya, termasuk posisi Menko Polkam yang saat ini dijabat oleh Bapak Budi Gunawan. Dukungan tetap diberikan secara penuh demi kelancaran program pemerintah.
“Kejayaan Indonesia bukan sekadar hasil kerja keras administratif, melainkan sebuah restu dari Tuhan Yang Maha Kuasa dan keselarasan kita dengan nilai-nilai luhur bangsa. Kami berdiri bersama Presiden untuk Indonesia yang lebih kuat,” ujar Ali Sopyan.
Organisasi ini merupakan wadah aspirasi masyarakat yang berfokus pada pengawalan kebijakan Presiden Prabowo Subianto demi tercapainya keadilan sosial dan kedaulatan bangsa yang bermartabat.
Media Center Rajawali News Grup
Tim Redaksi
Muara Enim, DN-II Semende Darat Laut
Korban asusila yang dilakukan Dua Anak remaja berinisial Gr dan R terhadap anak dibawah umur berinisial S dan C.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Pulau Panggung, Kecamatan Semende Darat Laut, Kabupaten Muara Enim.
Dalam proses pelaporan, keluarga korban didampingi oleh kuasa hukum dari Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Son of Justice, Arwin Tino, S.H., M.H.
Kedua anak tersebut sudah dilakukan pemeriksaan pisum di rumah sakit umum muara Enim di dampingi penasehat hukum Arwintino,SH.MH dan Nurul Novia Sari, S.H., M.H.
Hasil pisum dari pihak rumah sakit sudah terang benderang dan cukup untuk membuktikan peristiwa yang terjadi
Disayangkan dalam hal ini pihak kepolisian lambat dan kurang sigap untuk melakukan penangkapan pelaku yang masih berkeliaran bebas padahal korban sudah benar benar mengalami depresi akibat perbuatan oknum penjahat kelamin
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kedua orang tua korban mengatakan tangkap dan penjarakan segera kami tunggu penegakan hukum yang berlaku,jika tidak dilakukan penangkapan maka kami yang akan bertindak selaku kedua orang tua korban
Arwintino,SH.MH dan Nurul Novia Sari,SH.MH. selaku pendamping hukum kedua korban menunggu tindakan dari pihak kepolisian untuk menangkap kedua pelaku tersebut dengan segera, atau kami akan laporkan hal ini ke dipropam polri untuk segera bertindak. **
(Lp berita: Azuar Anas,Spd).
Jakarta, DN-II Banjir besar yang kembali menenggelamkan berbagai wilayah di Pulau Sumatra bukanlah takdir alam. Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) dengan tegas menyatakan bahwa bencana tersebut adalah hasil nyata dari pembiaran sistematis pembabatan hutan sejak tahun 2000 dan gagalnya tata kelola dana penanggulangan bencana yang nilainya mencapai triliunan rupiah. (15/12/2025).
Ketua Umum DPP PWOD, Feri Rusdiono, SH, menyebut Sumatra hari ini sedang “dibunuh secara perlahan” oleh kebijakan yang mengorbankan hutan demi kepentingan ekonomi segelintir pihak. Menurutnya, negara terlalu lama membiarkan hutan dijarah, sementara rakyat dipaksa menerima banjir sebagai rutinitas tahunan.
“Ini bukan bencana alam. Ini kejahatan ekologis. Hutan dihancurkan, izin ditebar, dana bencana menguap, lalu rakyat disuruh bersabar,” tegas Feri Rusdiono dalam pernyataan kerasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PWOD mencatat, sejak dua dekade terakhir, jutaan hektare hutan Sumatra hilang akibat ekspansi perkebunan, pertambangan, dan pembalakan liar. Dampaknya nyata: daerah resapan air lenyap, sungai meluap, tanah longsor, dan ribuan keluarga kehilangan tempat tinggal setiap musim hujan.

Ironisnya, di tengah penderitaan rakyat, anggaran penanggulangan bencana yang mencapai triliunan rupiah setiap tahun justru tidak dirasakan secara langsung oleh korban. Bantuan sering terlambat, jumlahnya minim, dan distribusinya tidak transparan. PWOD menilai kondisi ini sebagai bentuk kegagalan negara dalam melindungi warganya.
“Uang bencana itu milik rakyat. Kalau rakyat kebanjiran dan kelaparan, lalu uangnya ke mana? Pertanyaan ini harus dijawab secara terbuka,” ujar Feri.
PWOD menilai pemerintah selama ini terlalu fokus pada penanganan darurat, tetapi abai terhadap pencegahan. Padahal, tanpa menghentikan deforestasi dan menertibkan izin bermasalah, banjir akan terus menjadi agenda tahunan yang menelan korban dan kerugian negara.
Dalam sikap resminya, PWOD menantang Pemerintah Pusat di bawah Presiden Prabowo Subianto untuk tidak sekadar hadir saat bencana, tetapi berani memotong akar masalah. PWOD mendesak audit nasional seluruh izin kehutanan dan perkebunan di Sumatra sejak tahun 2000, serta pencabutan izin yang terbukti merusak lingkungan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
PWOD juga menuntut pembukaan data penggunaan dana bencana secara total dan real-time, agar publik mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas minimnya bantuan di lapangan. Menurut PWOD, tanpa transparansi, dana bencana rawan menjadi ladang bancakan saat rakyat menderita.
Tak hanya itu, PWOD mendesak pembentukan Satgas Nasional Anti-Kejahatan Lingkungan di bawah kendali langsung Presiden. Satgas ini harus diberi kewenangan penuh untuk memburu mafia kayu, menindak aktor intelektual, serta menyeret pihak-pihak yang selama ini kebal hukum.
“Negara tidak boleh kalah oleh mafia kayu dan pemodal rakus. Kalau hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, maka bencana akan terus berulang,” tegas Feri.
PWOD menegaskan akan terus mengawal isu ini secara kritis dan independen. Bagi PWOD, diam terhadap pembiaran perusakan hutan sama artinya dengan ikut serta dalam kejahatan terhadap rakyat dan masa depan bangsa.
“Sumatra hari ini adalah peringatan keras. Jika negara tidak berani tegas sekarang, maka banjir, longsor, dan kehancuran ekologis akan menjadi warisan paling memalukan bagi generasi berikutnya,” pungkas Feri Rusdiono. (Redak Tim)
Padang Pariaman, DN-II Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bergerak cepat melakukan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) darurat di Nagari Seulayat Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakih, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (12/12/2025).
Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Dukcapil Kemendagri Hani Syopiar Rustam dalam tinjauannya secara langsung di lokasi menyaksikan sejumlah sarana bantuan dari Ditjen Dukcapil berfungsi dengan baik. Adapun bantuan yang diberikan untuk mendukung kelancaran pelayanan di lokasi bencana di antaranya Starlink, power station, dan solar panel portabel.
“Bantuan ini bukan hanya simbol, tetapi wujud nyata komitmen Dukcapil untuk hadir di tengah masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan adminduk tetap berjalan meski dalam kondisi darurat,” katanya.
Dalam kunjungan tersebut, Hani ditemani oleh Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Provinsi Sumbar Besri Rahmad. Kehadiran keduanya juga disambut Kadis Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman Indra Utama yang langsung mengajak rombongan melihat proses penerbitan dokumen kependudukan pengganti bagi warga terdampak banjir.
Hani bersama Besri dan Indra berdialog dengan warga yang datang mengurus dokumen kependudukan. Salah satunya adalah Dedi Rahmansyah (36), warga kelahiran tahun 1989, yang mengaku belum pernah melakukan perekaman data biometrik untuk Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Saya merantau 20 tahun di Medan dan belum sempat datang ke kantor Dukcapil untuk membuat KTP-el,” kata Dedi saat dikonfirmasi.
Merespons hal tersebut, Hani menegaskan bahwa pelayanan adminduk harus menjangkau seluruh warga tanpa terkecuali. Setelah diteliti melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat, memang tidak ditemukan data yang bersangkutan. Ia lantas memerintahkan petugas untuk mengecek sidik jari pemohon.
“Tidak boleh ada warga negara yang tidak memiliki identitas. Kehadiran posko ini memastikan setiap orang, termasuk yang baru pertama kali merekam data, bisa segera mendapatkan dokumen kependudukan,” ujarnya.
Berdasarkan data per November 2025, banjir bandang di Kabupaten Padang Pariaman, termasuk wilayah Ulakan Tapakis, berdampak pada ribuan warga dan menyebabkan kerusakan pada permukiman. Kondisi tersebut membuat kebutuhan dokumen kependudukan pengganti menjadi sangat mendesak.
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah terus dilakukan. Kadis Dukcapil Provinsi Sumbar Besri Rahmad menyampaikan bahwa koordinasi tersebut berjalan dengan baik.
“Kami bersama Dukcapil Padang Pariaman siap melayani warga terdampak. Dukcapil hadir bukan hanya untuk mengganti dokumen yang hilang, tetapi juga memastikan hak dasar warga tetap terjamin,” katanya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman Indra Utama menambahkan bahwa posko darurat ini menjadi solusi cepat bagi masyarakat. Selain itu, Dinas Dukcapil Kabupaten Padang Pariaman memperoleh bantuan 4.000 keping blangko KTP-el untuk mempercepat pencetakan ulang dokumen kependudukan warga yang rusak atau hilang.
Dengan dukungan sarana dari pusat, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman optimistis pelayanan adminduk dapat segera pulih. Banyak warga kehilangan KTP, KK, maupun akta kelahiran; namun dengan adanya bantuan pusat, pelayanan bisa dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran.
“Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti. Dukcapil akan terus hadir untuk memastikan identitas warga tetap terjaga,” pungkas Indra.
Red
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
You cannot copy content of this page

