Beranda » Sumatera » Halaman 8

Sumatera

KAMPAR, DN-II Langkah responsif yang ditunjukkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kampar, Dr. Misharti, dalam menangani temuan nasi goreng diduga berbelatung di SDN 016 Kusau Makmur, menuai apresiasi luas. Sikap transparan ini dinilai sebagai standar baru integritas pejabat publik di tengah banyaknya oknum yang cenderung “menghilang” saat programnya bermasalah.

Respons Cepat di Luar Jam Kerja

Ketua Insan Pers Keadilan (IPK), Pajar Saragih, mengungkapkan kekagumannya atas komitmen komunikasi yang dibangun oleh Dr. Misharti. Pajar menyebut integritas seorang pejabat justru teruji saat krisis melanda, bukan saat menerima pujian.

“Kami melakukan komunikasi intens dengan Dr. Misharti mulai pukul 23.00 WIB hingga lewat tengah malam. Secara teknis, beliau bisa saja mengabaikan karena itu waktu istirahat. Namun, beliau justru merespons cepat dan langsung mengambil tindakan nyata keesokan harinya untuk mengusut tuntas kasus di Tapung Hulu tersebut,” ujar Pajar Saragih, Rabu (22/04/2026).

Langkah taktis ini, menurut Pajar, seharusnya menjadi standard operating procedure (SOP) bagi seluruh pejabat publik di Indonesia dalam menyikapi kontrol sosial dari media massa.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Sentil Pejabat ‘Pengecut’

Di sisi lain, Pajar yang juga pemilik tiga portal media siber ini melontarkan kritik pedas terhadap fenomena pejabat yang kerap memblokir komunikasi saat akan dikonfirmasi mengenai masalah di instansinya. Ia menyindir oknum yang baru sibuk melakukan pembelaan diri setelah berita kritis ditayangkan.

Fenomena Blokir Kontak: Pejabat yang sulit dihubungi saat terjadi masalah lapangan.

Klarifikasi Terlambat: Baru memberikan pernyataan atau menyalahkan profesionalitas wartawan setelah berita viral.

Transparansi Semu: Hanya mau bicara saat ada berita keberhasilan.

“Jangan jadi pejabat ‘pengecut’ yang baru sibuk klarifikasi atau menuding wartawan tidak profesional setelah berita naik, padahal sebelumnya sulit dihubungi. Dr. Misharti membuktikan bahwa pejabat yang bersih tidak perlu takut menghadapi pertanyaan pers,” tegas Pajar dengan nada tajam.

Mengawal Program Strategis Nasional

Sebagai sosok yang aktif di berbagai organisasi pers nasional, Pajar menekankan bahwa transparansi adalah syarat mutlak dalam mengawal Program Strategis Nasional (PSN) yang menyangkut hajat hidup masyarakat banyak, terutama terkait asupan gizi anak sekolah.

IPK berharap pola komunikasi terbuka seperti yang ditunjukkan Satgas MBG Kampar dapat menular ke instansi lain. Bungkamnya pejabat publik saat dikonfirmasi dinilai hanya akan memicu spekulasi negatif dan mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Kami butuh pejabat yang solutif dan berani pasang badan mencari solusi, bukan yang pandai bersembunyi di balik meja atau ‘menghilang’ saat ada masalah. Transparansi adalah bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap fungsi kontrol pers demi kepentingan rakyat,” pungkas Pajar Saragih.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tim Redaksi

MEDAN, DN-II Semangat gotong royong antar-daerah diwujudkan secara nyata oleh Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara. Sebanyak delapan kabupaten/kota di Sumut resmi berkomitmen menyalurkan bantuan finansial melalui mekanisme hibah antar-daerah untuk membantu percepatan pemulihan wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh.

​Langkah strategis ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.3/1084/SJ. Kebijakan ini mendorong daerah yang memiliki kapasitas fiskal lebih untuk membantu daerah tetangga yang terdampak bencana, demi menjaga stabilitas dan percepatan pembangunan nasional.

​Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengatasi ketimpangan fiskal pascabencana hidrometeorologi yang melanda akhir November 2025 lalu. Saat itu, sejumlah wilayah di Aceh mengalami kerusakan berat namun terkendala dana, sementara beberapa daerah di Sumut mendapatkan pengembalian dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam jumlah besar.

​”Saya mengeluarkan surat edaran yang mengimbau, dengan sedikit penekanan, agar Sumut dapat membantu saudara kita di Aceh. Hasilnya, delapan daerah di Sumut telah menyatakan komitmennya,” ujar Tito Karnavian di sela-sela Musrenbang Sumut 2027 di Medan, Rabu (22/4/2026).

​Rincian Alokasi Hibah Antar-Daerah

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Berdasarkan data Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Keuda) Kemendagri per 20 April 2026, berikut adalah rincian bantuan dari delapan daerah di Sumut untuk Aceh:

Daerah Pemberi Hibah (Sumut) Daerah Penerima (Aceh) Nilai Komitmen

Kota Medan Kabupaten Aceh Tamiang Rp50 Miliar

Kabupaten Deli Serdang Kabupaten Aceh Timur Rp50 Miliar

Kabupaten Simalungun Kabupaten Aceh Utara Rp30 Miliar

Kabupaten Asahan Kabupaten Bireuen Rp30 Miliar

Kab. Serdang Bedagai Kabupaten Pidie Jaya Rp25 Miliar

Kab. Labuhanbatu Selatan Kabupaten Aceh Tengah Rp25 Miliar

Kota Pematangsiantar Kabupaten Bener Meriah Rp25 Miliar

Kabupaten Labuhanbatu Kabupaten Gayo Lues Rp25 Miliar

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Dampak Nyata bagi Pemulihan

Mendagri menegaskan bahwa total bantuan tersebut sangat krusial bagi daerah terdampak. Dana tersebut diprioritaskan untuk pembangunan Hunian Tetap (Huntap) serta mengaktifkan kembali roda pemerintahan yang sempat lumpuh.

“Bagi daerah terdampak, Rp25 miliar itu angka yang besar. Dana tersebut bisa digunakan untuk pengadaan tanah, membangun Huntap, hingga menghidupkan kembali fungsi pelayanan publik yang belum optimal,” tegas Tito.

Progres Pemulihan di Lapangan

Saat ini, penanganan bencana telah memasuki fase transisi darurat ke pemulihan. Satgas PRR memastikan bahwa layanan dasar dan infrastruktur logistik mulai beroperasi kembali secara fungsional.

“Secara umum kondisi sudah normal fungsional. Meski jalan dan jembatan belum sepenuhnya permanen, namun sudah bisa dilewati untuk distribusi logistik, terutama jalur nasional dan provinsi,” tambahnya.

Pemerintah Pusat melalui Ditjen Keuda Kemendagri akan melakukan pengawasan ketat terhadap mekanisme hibah ini. Hal ini dilakukan untuk memastikan penyaluran dana berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sesuai ketentuan perundang-undangan.

Red

Sekretariat Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah – Kementerian Dalam Negeri

PALEMBANG, DN-II Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya indikasi ketidakpatuhan dalam realisasi Belanja Modal Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) Tahun Anggaran 2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), ditemukan kekurangan volume pekerjaan pada 17 paket proyek yang tersebar di empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (22/4/2026).

Realisasi Anggaran dan Temuan Ketidakpatuhan

Sepanjang tahun 2023, Pemprov Sumsel menganggarkan Belanja Modal sebesar Rp1,45 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,23 triliun atau sekitar 84,99%. Namun, di balik serapan anggaran tersebut, BPK menemukan sejumlah persoalan serius terkait pelaksanaan fisik di lapangan.

Dalam LHP Nomor 16/LHP/XVIII.PLG/01/2024, BPK mencatat pelaksanaan pekerjaan di delapan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai Rp20,42 miliar tidak sesuai ketentuan. Hal ini mengakibatkan:

Kelebihan pembayaran: Rp5.928.985.349,19.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Potensi kelebihan pembayaran: Rp14.492.394.727,85.

Tak hanya pada belanja umum, temuan juga merambah ke operasional BLUD RSUD Siti Fatimah (TA 2021-2023). BPK mengendus potensi kelebihan pembayaran pada pengadaan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) 2023 sebesar Rp743,7 juta.

Rekomendasi Tegas BPK

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPK merekomendasikan Gubernur Sumsel untuk mengambil langkah tegas, di antaranya:

Optimalisasi Pengawasan: Memerintahkan Kepala SKPD, KPA, PPK, hingga PPTK untuk lebih cermat dalam mengawasi proyek fisik di lingkungan kerja masing-masing.

Pengembalian Dana: Menginstruksikan penyetoran kembali ke Kas Daerah atas kelebihan pembayaran pada Dinas PUBMTR (Rp4,5 miliar) dan Dinas PKP (Rp93,8 juta).

Evaluasi Kontrak: Memproses potensi kelebihan pembayaran senilai Rp13,07 miliar melalui pemotongan termin pembayaran berikutnya atau penyetoran mandiri ke Kas Daerah.

Pembenahan RSUD Siti Fatimah: Direktur RSUD diminta memproses pengembalian dana atas pengadaan paket pekerjaan Aset Tak Berwujud (ATB) dan peralatan rumah tangga sebesar Rp259,9 juta.

Tindak Lanjut Pemprov Sumsel

Hingga 25 April 2024, Pemprov Sumsel dilaporkan telah mulai melakukan langkah perbaikan. Dinas PUBMTR telah memproses pengembalian melalui perhitungan termin terakhir sebesar Rp1,67 miliar, sementara Dinas PKP telah menindaklanjuti kelebihan pembayaran senilai Rp37,3 juta.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Meski demikian, BPK terus memperdalam pemeriksaan terhadap sampel tambahan pada 17 paket pekerjaan di Dinas PUBMTR, Dinas Pendidikan, Dinas PSDA, dan RSUD Siti Fatimah dengan total nilai kontrak fantastis mencapai Rp157,05 miliar.

Pemeriksaan ini menyoroti lemahnya proses evaluasi dalam pemilihan penyedia jasa yang dianggap belum memadai, sehingga membuka celah terjadinya kekurangan volume di lapangan yang merugikan keuangan daerah.

Poin Utama Temuan (Data Tabel)

OPD Terkait Jenis Temuan Status Tindak Lanjut

Dinas PUBMTR Kekurangan volume & potensi kelebihan bayar Sebagian telah diperhitungkan di termin terakhir

Dinas PKP Kelebihan pembayaran Telah diproses setoran ke Kas Daerah

RSUD Siti Fatimah Pengadaan SIMRS & ATB Rekomendasi pengembalian ke Kas BLUD/Daerah

Dinas Pendidikan & PSDA Evaluasi penyedia kurang memadai

Berita ini disusun berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Tim Red

SDN 1 Muara Kuang Gelar Upacara Peringatan Hari Kartini dengan Khidmat

​MUARA KUANG, WWW.DETIK-NASIONAL.COM // Keluarga besar SDN 1 Muara Kuang menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari ibu R.A Kartini pada Rabu (22/04/2026). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan utama sekolah tersebut berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh semangat nasionalisme.

​Kepala Sekolah hadir langsung memimpin jalannya upacara, didampingi oleh seluruh jajaran dewan guru dan staf tata usaha. Kehadiran para pendidik ini menjadi simbol dukungan penuh sekolah terhadap pelestarian nilai-nilai sejarah dan perjuangan pahlawan nasional di lingkungan pendidikan.

​Seluruh murid, mulai dari kelas 1 hingga kelas 6, tampak berbaris rapi mengikuti setiap rangkaian prosesi upacara. Antusiasme terlihat jelas di wajah para siswa yang mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk penghormatan terhadap sosok R.A. Kartini sebagai pelopor kebangkitan perempuan Indonesia.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

​Dalam amanatnya, ditekankan pentingnya meneladani semangat Kartini, terutama dalam hal kegigihan menuntut ilmu setinggi mungkin. Peringatan ini diharapkan mampu memotivasi seluruh siswa, baik laki-laki maupun perempuan, untuk terus berprestasi tanpa memandang batasan gender.

​Pelaksanaan upacara di lapangan sekolah ini juga menjadi sarana edukasi bagi siswa untuk memahami makna emansipasi dan kesetaraan dalam konteks modern. Melalui momen ini, pihak sekolah berupaya menanamkan karakter disiplin dan rasa cinta tanah air kepada generasi muda sejak dini.

​Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto sebagai dokumentasi momentum tahunan yang berkesan bagi warga sekolah. Dengan terselenggaranya upacara ini, SDN 1 Muara Kuang sukses memperkuat nilai kebangsaan sekaligus mempererat silaturahmi antar seluruh elemen pendidikan di sekolah tersebut.

REPORT : JULIYAN

TAPUNG HULU, DN-II Aroma tak sedap dari karut-marut pelayanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Tapung Hulu akhirnya mencapai titik didih. Mediasi panas digelar di SDN 016 Desa Kusau Makmur, Selasa (21/04/2026), menjadi ajang “bedah borok” manajemen Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) yang dinilai abai terhadap kesehatan siswa.

Pertemuan yang dihadiri otoritas kecamatan, aparat penegak hukum, dan pihak sekolah ini mengungkap rentetan fakta mengejutkan di balik layar distribusi makanan yang seharusnya menyehatkan generasi bangsa.

Rapor Merah dalam Sepekan

Kesabaran para tenaga pendidik tampaknya telah habis. Elfrika Pakpahan, S.Ag, guru yang secara rutin mengecek menu siswa, membeberkan catatan hitam pelayanan SPPG yang hanya dalam satu minggu sudah berkali-kali bermasalah.

“Baru satu minggu SPPG ini mengantarkan menu ke sekolah kami, tapi terus bermasalah. Dari nasi yang masih mentah, buah tanpa kemasan, nasi yang ada rambutnya, hingga puncaknya: nasi berbelatung,” tegas Elfrika dengan nada kecewa di hadapan forum.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Para guru mengungkapkan bahwa selama ini upaya koordinasi dengan pihak manajemen MBG selalu menemui jalan buntu. Sikap abai pengelola itulah yang akhirnya mendorong guru merekam bukti video hingga viral dan menjadi tamparan keras di tingkat nasional.

Pernyataan Kontroversial Camat Picu Reaksi Keras

Suasana mediasi sempat memanas ketika Camat Tapung Hulu, Nuryadi SE, memberikan pernyataan yang dinilai tidak sensitif terhadap standar keamanan pangan. Selaku Kasatgas tingkat kecamatan, Nuryadi justru terkesan melakukan pembelaan yang memicu emosi peserta rapat.

“Kemungkinan belatung itu bersumber dari buah salak. Kalau buah yang bermasalah, nasinya bisa dimakan, jadi enggak rugi,” ujar Nuryadi. Pernyataan tersebut spontan disambut sorakan bernada protes dari seluruh dewan guru yang merasa keselamatan pangan anak didik mereka dianggap remeh.

Peringatan Keras dari Pihak Kepolisian

Di sisi lain, aparat kepolisian mengambil sikap tegas. Kanit Reskrim Polsek Tapung Hulu, Ipda Zulkarnaini, yang hadir mewakili Kapolsek Iptu Riko Rizki Mazri SH MH, memberikan peringatan keras dari sudut pandang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Masalah ini menyangkut kesehatan anak-anak kita. Kami meminta evaluasi total. Jangan sampai kelalaian teknis di lapangan memicu gejolak sosial atau konflik di tengah masyarakat Tapung Hulu. Kami akan terus memantau agar standar prosedur dijalankan demi kepentingan publik,” tegas Ipda Zulkarnaini.

Manajemen Tertunduk dan Minta Maaf

Terpojok oleh fakta-fakta yang tak terbantahkan, Al’Udri selaku mitra pengelola SPPG Desa Sumber Sari akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya atas nama pribadi dan manajemen memohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat. Kami mengakui adanya kelemahan dalam kontrol kualitas di lapangan dan berkomitmen melakukan perbaikan total agar insiden memalukan ini tidak terulang lagi,” ungkap Al’Udri.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Menanti Ketegasan Yayasan Ulul Al-Bab

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program strategis nasional yang dirancang untuk memperbaiki kualitas gizi generasi masa depan, bukan tempat bagi pengelola yang bekerja serampangan.

Kini, bola panas berada di tangan Yayasan Ulul Al-Bab sebagai organisasi induk. Publik menanti tindakan administratif yang konkret dan sanksi tegas terhadap SPPG Desa Sumber Sari. Mengingat kasus ini telah menjadi sorotan nasional, sekadar kata maaf dinilai tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas program MBG.

Penulis: Pajar Saragih
Editor: Tim Redaksi PRIMA

TAPUNG HULU, DN-II Skandal nasi goreng berbelatung di SDN 016 Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, memicu reaksi keras dari Pemerintah Daerah. Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kampar, Dr. Misharti, mengecam keras kelalaian oknum pengelola yang dinilai bekerja asal-asalan hingga mengancam kesehatan peserta didik, Senin (20/04/2026).

Melalui keterangan resminya, Dr. Misharti menyayangkan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) dan yayasan mitra di lapangan. Ia menegaskan bahwa standar gizi dan kebersihan adalah aspek non-negosiasi dalam program nasional ini.

“Jika hasil survei membuktikan adanya belatung akibat ketidakhigienisan dan ketidaksesuaian standar keamanan pangan, kami akan mengeluarkan rekomendasi resmi agar Korwil MBG Kabupaten Kampar turun tangan dan menghentikan sementara suplai MBG ke sekolah tersebut,” tegas Dr. Misharti dengan nada tajam.

Instruksi Sidak dan Audit Total

Sebagai langkah konkret, Dr. Misharti segera memerintahkan Camat selaku Kasatgas tingkat kecamatan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak). Tim diminta memeriksa sampel makanan cadangan (makanan wajib simpan 2 hari) dari kejadian hari Sabtu lalu untuk memastikan titik lemah dalam rantai distribusi atau pengolahan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Tak hanya soal insiden belatung, Kasatgas juga menyoroti aspek manajerial dan infrastruktur SPPG yang dinilai masih jauh dari kata layak. Ia memberikan peringatan keras bahwa seluruh sarana, fasilitas, hingga sistem sanitasi pengolahan limbah akan diaudit secara total.

“Semua SPPG wajib memiliki izin resmi dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Jika belum sesuai standar, segera perbaiki! Kami tidak ingin ada pihak, baik kelompok maupun individu, yang mencoba menunggangi program mulia ini demi keuntungan pribadi semata,” tambahnya.

Peringatan Bagi Pelaksana ‘Asal-Asalan’

Dr. Misharti mengingatkan bahwa Program MBG memiliki dampak positif yang luas bagi pemberdayaan masyarakat dan kesehatan publik jika dijalankan sesuai Standard Operating Procedure (SOP). Namun, ia tidak akan memberi ruang bagi pelaksana yang tidak kompeten.

“Banyak yang melakukan (pengolahan) asal-asalan sehingga mengancam keselamatan anak-anak. Kami sebagai Satgas akan bertindak tegas menindak SPPG dan mitra jika didapati melanggar aturan. Jangan main-main dengan keselamatan generasi bangsa!” pungkasnya.

Penulis: Pajar Saragih
Editor: Tim Redaksi PRIMA

KAMPAR, DN-II Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi penopang kesehatan generasi bangsa, justru menyisakan potret kelam di Kabupaten Kampar, kecamatan Tapung Hulu. Sebuah insiden menjijikkan terjadi di SD Negeri 016 Desa Kusau Makmur, Sabtu (18/04/2026), di mana ditemukan belatung yang masih hidup menggeliat di dalam menu nasi goreng yang dibagikan kepada siswa.
Menu maut tersebut diketahui berasal dari Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) Desa Sumber Sari, yang berlokasi di dekat SPBU Jl. Ujung Batu – Petapahan. Temuan ini sontak memicu kegeraman publik, lantaran menyangkut standar kebersihan dan keselamatan pangan bagi anak sekolah.

Menanggapi skandal ini, Fendriadi Chaniago alias Ipen, selaku Asisten Lapangan SPPG setempat, mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut saat dihubungi awak media pada Minggu (19/04/2026). Namun, alih-alih memberikan pertanggungjawaban penuh, pihak manajemen terkesan melakukan pembelaan diri dengan melemparkan penyebab masalah pada faktor eksternal.

“Kami sudah menurunkan Ahli Gizi ke sekolah untuk mengklarifikasi kejadian itu. Dan belatung itu diduga berasal dari buah salak, bukan dari nasi goreng,” kilah Ipen.
Ipen juga mengklaim bahwa proses penyajian dan kontrol kualitas (Quality Control) sudah sesuai prosedur, meski realita di lapangan menunjukkan adanya organisme hidup dalam nampan makanan siswa.

Senada dengan Ipen, Al’Udri selaku Kepala Desa Kasikan yang juga Mitra Pengelola MBG dari Yayasan Ulul Al-Bab, memberikan klarifikasi serupa. Ia bersikukuh bahwa sumber belatung bukan berasal dari pengolahan nasi.

“Terkait masalah itu sudah beberapa klarifikasi sama kawan-kawan media. Perlu saya sampaikan bahwa belatung berasal dari salak, bukan nasi gorengnya. Sebab salak terkadang luarnya nampak bagus tapi di dalamnya busuk, sehingga belatungnya keluar dan masuk ke nasi goreng,” tulis Al’Udri melalui pesan singkat.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Namun, pernyataan Al’Udri juga menjadi sorotan karena terkesan berlindung dan mencatut media dalam memberikan klarifikasi, yang dikhawatirkan dapat memicu gesekan antar-insan pers di lapangan.

Meskipun pihak pengelola berjanji akan menjadikannya sebagai pembelajaran, insiden ini tetap dinilai sebagai bentuk “kelalaian fatal”. Alasan “belatung pindah dari salak ke nasi” dianggap sebagai pembelaan yang tidak mengurangi fakta bahwa sistem pemilahan bahan pangan di SPPG tersebut gagal total.
Sesuai dengan semangat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, transparansi dan keselamatan publik harus diutamakan. Publik kini mendesak Yayasan Ulul Al-Bab dan pengelola MBG Nasional untuk segera mengambil tindakan tegas.
Insiden ini menambah daftar panjang potret buram kinerja satuan pelayanan makan gratis di daerah. Jika tidak ada tindakan disiplin yang nyata terhadap oknum atau unit yang lalai, kepercayaan masyarakat terhadap program nasional ini dipertaruhkan. Anak-anak didik adalah aset bangsa, bukan objek uji coba pangan yang tidak higienis.

Published : Tim Redaksi PRIMA

Banda Aceh, DN-II Lapas kelas’ II A Banda Aceh Dalam rangka mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang terbebas dari peredaran Handphone dan Narkoba dan menjunjung integritas Lapas Kelas IIA Banda Aceh berkomitmen melalui kegiatan Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama, Senin (20/04/2026).

Kegiatan ini terpusat di Aula, di pimpin secara langsung oleh Kepala Lapas, Edi Cahyono, dengan di ikuti oleh seluruh Pejabat Struktural dan Staf.

Lebih lanjut, kegiatan di awali dengan pembacaan ikrar bebas halinar di kumandangkan oleh Kepala Lapas, dengan di ikuti secara serentak dan semangat oleh seluruh Jajaran.

Dalam amanatnya, Kepala Lapas menyampaikan deklarasi ini merupakan tindaklanjut dari Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Deklarasi ini meneruskan dan mengimplementasikan amanat dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu “Memberantas peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas dan Rutan” serta menciptakan lingkungan Lapas Kelas IIA Banda Aceh yang aman dan terbebas dari peredaran barang terlarang”ujarnya.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Kegiatan di akhiri dengan sesi doa bersama, melalui partisipasi ini, menjadi sebuah upaya komitmen Lapas Kelas IIA Banda Aceh dalam meningkatkan pengawasan secara kompherensif dan melakukan penindakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila terdapat adanya pelanggaran demi terciptanya UPT Pemasyarakatan yqjt aman, tertib serta terbebas dari segala peredaran barang terlarang.

Red/Zainal

Aceh, DN-II Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus memacu perbaikan infrastruktur di Provinsi Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Langkah ini diambil guna memulihkan konektivitas dan urat nadi ekonomi warga yang sempat lumpuh akibat bencana hidrometeorologi. (19/4/2026).

Ketua Satgas PRR, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemulihan akses jalan dan jembatan merupakan prioritas utama. Fokus saat ini adalah memastikan distribusi logistik lancar dan aktivitas sosial masyarakat kembali normal.

“Pekerjaan perbaikan infrastruktur jalan terus. Saya sangat mengapresiasi sinergi TNI/Polri, BNPB, dan Kementerian PU yang bergerak cepat di lapangan,” ujar Tito Karnavian dalam konferensi pers di Jakarta.

Progres Pemulihan Infrastruktur di Tiga Provinsi

Berdasarkan data Satgas PRR per 18 April 2026, hampir seluruh akses utama di wilayah terdampak telah pulih secara fungsional. Berikut rincian capaiannya:

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Wilayah Infrastruktur Nasional (Jalan & Jembatan) Infrastruktur Daerah (Jalan) Infrastruktur Daerah (Jembatan)

Aceh 100% Berfungsi (46 Jalan, 23 Jembatan) 1.521 dari 1.638 titik pulih 351 dari 652 unit pulih

Sumut 100% Berfungsi (30 Jalan, 7 Jembatan) 607 dari 616 titik pulih 343 dari 366 unit pulih

Sumbar 100% Berfungsi (31 Jalan, 13 Jembatan) 149 dari 167 titik pulih

Peningkatan Status Permanen dan Ketahanan Bencana

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen meningkatkan status perbaikan dari fungsional (darurat) menjadi permanen. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah melakukan penyesuaian anggaran secara signifikan.

Anggaran pada sektor Bina Marga melonjak sebesar Rp7,61 triliun, dari semula Rp14,29 triliun menjadi Rp21,90 triliun. Penambahan dana ini akan difokuskan pada:

Penanganan titik longsoran baru.

Rehabilitasi dan rekonstruksi jalan nasional serta daerah.

Peningkatan standar konstruksi agar lebih tahan terhadap risiko bencana di masa depan.

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Kami tidak hanya sekadar memperbaiki yang rusak, tetapi membangun kembali dengan standar yang lebih kuat. Prinsip build back better diterapkan agar infrastruktur ke depan lebih tangguh menghadapi potensi bencana,” tegas Dody.

Red

PALI, SUMSEL, DN-II Dugaan praktik “pengaturan” proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali mencuat. Ali Sopyan, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, secara tegas mendesak Tim Tindak Pidana Khusus (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah Kabupaten PALI tahun anggaran 2024.

Proyek senilai Rp9,8 miliar yang dikerjakan oleh CV Chy tersebut disinyalir penuh kejanggalan, mulai dari tahap perencanaan hingga penetapan pemenang tender.

Indikasi Pengaturan HPS dan Keterlibatan Penyedia

Berdasarkan data yang dihimpun, muncul indikasi kuat bahwa oknum pejabat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI memberikan “karpet merah” kepada pihak rekanan.

Dugaan skandal ini terendus sejak tahap finalisasi Detail Engineering Design (DED) pada Januari 2024. Perwakilan CV Chy, berinisial OSR, dilaporkan hadir dalam rapat internal dinas dan diduga turut mengintervensi penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

“Ada temuan bahwa PPK melakukan perubahan HPS untuk mengakomodasi permintaan calon penyedia. Ini jelas melanggar prinsip keadilan dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Ali Sopyan. (19/4/2026).

Bahkan, ditemukan kesamaan struktur dokumen digital (file excel) antara HPS milik PPK dengan dokumen penawaran milik CV Chy, termasuk kesamaan angka hingga lima digit di belakang koma. Hal ini memperkuat dugaan bahwa dokumen HPS telah bocor atau dikuasai penyedia sebelum tender dimulai.

Proses Tender yang Dipaksakan

Kejanggalan tidak berhenti di situ. Meski tender pertama dinyatakan gagal, tender kedua yang memenangkan CV Chy justru dinilai cacat hukum. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa CV Chy seharusnya gugur karena tidak memenuhi syarat kualifikasi, di antaranya:

Tidak mengunggah IUJK (Izin Usaha Jasa Konstruksi) yang masih berlaku.

Tidak melampirkan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Gagal menyampaikan bukti kewajiban perpajakan tahun terakhir.

Personel inti tidak memiliki pengalaman kerja sesuai persyaratan LDP dan KAK.

Anehnya, Pokja Pemilihan tetap meloloskan perusahaan tersebut hingga ditetapkan sebagai pemenang kontrak nomor 08/Perpus/PPK-SPK/GEDUNG/IV/2024.

Potensi Kerugian Negara

Hak Jawab - DETIK Nasional

Suara Anda Penting bagi Kami

Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.

Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.

Akibat adanya perubahan harga satuan yang tidak wajar untuk mengakomodasi kepentingan pihak tertentu, ditemukan indikasi pemahalan harga (mark-up) yang cukup signifikan. Berdasarkan perbandingan antara HPS tender pertama dan kedua, terdapat 55 item pekerjaan yang mengalami kenaikan harga secara drastis.

Estimasi awal menunjukkan adanya potensi pemahalan harga sebesar Rp1.675.342.528,53.

“Kami meminta Kejati Sumsel tidak tutup mata. Ini adalah uang rakyat. Proses pengadaan yang diatur sejak awal seperti ini adalah pintu masuk utama tindak pidana korupsi,” tegas Ali Sopyan menutup keterangannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten PALI belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut.

Tim Redaksi

You cannot copy content of this page