*Mobil Sedan Terbakar di Jalintim Desa Sekonjing Ogan Ilir, Polisi dan Damkar Sigap Amankan Lokasi*
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Satu unit mobil sedan jenis Toyota Vios warna hitam tahun 2003 terbakar di Jalan Lintas Timur Tanjung Raja–Indralaya, tepatnya di Dusun I Desa Sekonjing, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Raja AKP Zahirin menjelaskan, kendaraan tersebut dikemudikan oleh Muhammad Kholil (16), seorang santri Ponpes Ittifaqiyah yang merupakan anak dari pemilik kendaraan, Muslim (45), warga Desa Ulak Kerbau Baru Kecamatan Tanjung Raja.
Peristiwa bermula saat kendaraan melaju dari Kota Indralaya menuju Desa Ulak Kerbau Baru. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi melihat adanya percikan api dari bagian bawah dashboard mobil. Menyadari hal tersebut, pengemudi langsung menghentikan kendaraan dan keluar menyelamatkan diri.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Pengemudi kemudian menghubungi orang tuanya dan dalam waktu singkat api membesar hingga melahap habis kendaraan,” ujar AKP Zahirin.

Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ogan Ilir bersama personel Polsek Tanjung Raja, Satlantas Polres Ogan Ilir serta warga sekitar bergerak cepat melakukan pemadaman dan pengamanan lokasi kejadian.
Api akhirnya berhasil dipadamkan dan situasi arus lalu lintas di Jalintim kembali normal setelah sebelumnya sempat mengalami kepadatan akibat peristiwa tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada kendaraan. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan lebih lanjut.
Dalam kejadian tersebut tidak ditemukan korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian materil akibat terbakarnya kendaraan diperkirakan mencapai Rp35 juta.
Kapolsek Tanjung Raja juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi kelistrikan kendaraan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran saat berkendara.
*Humas res oi*
Report : JULIYAN
Jaringan Smartfren Tumbang, Aktivitas Warga di Lingkar PT BRK Lumpuh Total
OGAN ILIR, www.detik-nasional.com // Warga yang berdomisili di sekitar kawasan operasional PT Bumi Rambang Kramajaya (BRK) mengeluhkan buruknya jaringan telekomunikasi dalam beberapa hari terakhir. Pasalnya, sinyal dari operator seluler Smartfren dilaporkan hilang total (blank spot), sehingga melumpuhkan aktivitas komunikasi dan mobilitas harian masyarakat setempat.
Menurut keterangan warga, tumbangnya jaringan ini sudah berlangsung beberapa hari berturut-turut tanpa adanya pemberitahuan resmi dari pihak operator mengenai penyebab gangguan. Kondisi tersebut otomatis menghentikan berbagai urusan krusial masyarakat, mulai dari panggilan telepon darurat, pengiriman pesan singkat, hingga akses layanan internet berbasis data.
Hilangnya koneksi internet ini juga berdampak langsung pada sektor ekonomi dan pendidikan di wilayah tersebut. Banyak pelaku usaha mikro yang mengandalkan transaksi digital dan dompet elektronik terpaksa gigit jari karena tidak bisa bertransaksi. Sementara itu, para pelajar pun kesulitan mengakses materi belajar daring akibat tidak adanya pasokan sinyal yang memadai.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
”Sudah beberapa hari ini sinyal Smartfren hilang sama sekali di HP kami. Kami sangat terganggu karena hampir semua aktivitas saat ini bergantung pada internet, baik untuk urusan pekerjaan maupun komunikasi keluarga,” keluh salah seorang warga yang tinggal di lingkar wilayah perusahaan tersebut, Sabtu (23/5/2026).
Masyarakat menduga adanya kendala teknis atau kerusakan fatal pada menara pemancar (Base Transceiver Station/BTS) terdekat yang mencakup area lingkar PT BRK. Oleh karena itu, warga sangat berharap pihak teknisi atau manajemen Smartfren wilayah Sumatra Selatan dapat segera turun ke lapangan untuk mengecek dan mengatasi persoalan ini.
Melalui keluhan ini, warga mendesak agar pemulihan jaringan dapat dilakukan secepat mungkin demi mengembalikan kelancaran aktivitas sosial dan ekonomi mereka. Masyarakat berharap pihak penyedia layanan bersikap responsif terhadap kendala berkepanjangan yang sangat merugikan konsumen di daerah tersebut.
REPORT : JULIYAN
MUARA ENIM, DN-II Alokasi anggaran APBD Kabupaten Muara Enim kembali menjadi sorotan. Kali ini, proyek pengadaan pakaian seragam untuk siswa-siswi Sekolah Dasar (SD) Tahun Anggaran 2024 senilai Rp14.667.200.000 diduga kuat mengarah pada indikasi pembengkakan (mark-up) anggaran serta praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN).
Berdasarkan data yang dihimpun, paket pengadaan tersebut mencakup sekitar 73.336 set seragam sekolah (baju dan celana panjang untuk siswa, serta baju dan rok untuk siswi). Jika dikalkulasikan dari total anggaran, nilai rata-rata per set seragam mencapai sekitar Rp199 ribu lebih angka yang dinilai janggal oleh sejumlah pihak.
Temuan Investigasi Lapangan
Pimpinan Umum Media Rajawali News Grup, Ali Sopyan, mengungkapkan bahwa Tim V Pemburu Fakta Rajawali telah melakukan penelusuran mendalam terkait proyek ini dan menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaannya.
“Dari hasil penelusuran awal, kami menemukan indikasi mark-up harga satuan seragam yang cukup signifikan, serta pola pengadaan yang kurang transparan,” ujar Ali Sopyan kepada media, Jumat (22/05/2026).
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Atas temuan tersebut, Ali Sopyan mendesak aparat penegak hukum, khususnya Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, untuk mengusut tuntas realisasi anggaran belanja baju seragam bernilai belasan miliar rupiah ini. Langkah tegas diperlukan mengingat rekam jejak birokrasi di Muara Enim yang sebelumnya berulang kali tersandung kasus hukum oleh KPK maupun Tipikor.
Pejabat Terkait Enggan Berkomentar
Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim selaku instansi pengelola anggaran masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Upaya konfirmasi dan klarifikasi juga telah dilakukan langsung kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muara Enim. Namun, tim investigasi yang mendatangi ruang kerja Sekda hingga tiga kali mendapati ruangan dalam kondisi tertutup rapat.
Sesuai dengan prinsip keberimbangan berita (cover both sides), media ini masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut atas dugaan kasus ini.
Tim Redaksi
PADANG, DN-II Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar) tengah merampungkan inisiatif Peraturan Daerah (Perda) untuk memberantas perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Ranah Minang. Regulasi ketat ini disiapkan sebagai bentuk tindakan tegas dalam menyikapi kondisi yang dinilai sebagai “darurat perilaku menyimpang”, sekaligus demi melindungi nilai-nilai budaya dan agama. (21/5/2026).
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar, menegaskan bahwa langkah penyelamatan ini sangat mendesak demi membentengi generasi muda Minangkabau dari pengaruh negatif yang bertentangan dengan adat dan agama.
“Langkah ini diambil berlandaskan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK),” ujar Fauzi Bahar, menyikapi maraknya laporan kasus dugaan LGBT yang bahkan sudah menyasar kalangan pelajar.
Sanksi Adat dan Sosial yang Disiapkan
Dalam draf regulasi yang sedang disusun, LKAAM menyiapkan sejumlah sanksi adat dan sosial yang berat bagi para pelaku LGBT untuk memberikan efek jera, antara lain:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dibuang dari Nagari: Pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran terancam sanksi adat tertinggi, yaitu diusir atau dibuang dari kampung halamannya (nagari).
Diumumkan di Masjid: Identitas pelaku akan diumumkan secara terbuka kepada publik melalui pengeras suara masjid sebagai bentuk sanksi sosial.
Penguatan Hukum Adat: Penerapan sanksi adat akan dioptimalkan untuk menjangkau aspek-aspek perilaku menyimpang yang belum diatur secara spesifik dalam hukum positif (KUHP).
Kolaborasi Lintas Sektoral
Penyusunan Perda ini tidak hanya berjalan di internal lembaga adat, melainkan melibatkan kolaborasi lintas sektoral yang luas. LKAAM bergerak bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, serta seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumatra Barat.
Inisiatif progresif ini mencuat setelah mencuatnya berbagai keresahan masyarakat dan pemberitaan media lokal terkait meluasnya perilaku menyimpang di tengah masyarakat. Melalui Perda ini, seluruh elemen pemangku kebijakan di Sumbar berkomitmen untuk menjaga kesucian moral dan kelestarian adat ketimuran di Ranah Minang.
Red/Ipd
SIMALUNGUN, DN-II Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam perang total melawan narkoba. Bertempat di Aula Mako Polres Simalungun, Jalan Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, pada Rabu, (20/5/2026), pukul 12.00 WIB.
Wakapolres Simalungun KOMPOL Imam Alriyuddin, S.H., M.H., memimpin langsung Press Release Keberhasilan Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika periode 13 hingga 20 Mei 2026. Kegiatan ini dihadiri Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan, S.H., Kasi Humas AKP Verry Purba, Kasi Propam AKP Gomgom Silaen, unsur Kanit Sat Narkoba, para tersangka, serta insan pers yang bertugas di lingkungan Polres Simalungun.
Dalam forum yang terbuka bagi awak media tersebut, Wakapolres memaparkan capaian signifikan Sat Narkoba selama tujuh hari beroperasi. Tercatat sebanyak 11 tindak pidana narkotika berhasil diungkap dengan 13 orang tersangka berhasil diamankan. Total barang bukti yang disita mencapai sabu seberat 252 gram dan ganja kering seberat 286,67 gram, sebuah pencapaian yang mencerminkan intensitas operasi anti-narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
“Hasil ini bukan kebetulan. Ini adalah buah dari kerja keras, kecermatan intelijen, dan keberanian anggota kami di lapangan. Tiga belas tersangka kini telah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum. Ini pesan tegas bahwa Simalungun tidak ramah bagi para pengedar narkoba,” ujar KOMPOL Imam Alriyuddin di hadapan para wartawan.
Di antara seluruh pengungkapan dalam periode tersebut, satu kasus menonjol menyita perhatian publik, yakni pembongkaran jaringan peredaran sabu lintas kabupaten yang terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026. Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan menjelaskan secara rinci kronologi penangkapan yang mengesankan tersebut. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Operasi bermula dari informasi masyarakat yang diterima sekira pukul 22.00 WIB, yang melaporkan adanya aktivitas penyalahgunaan sabu di Desa Raja Maligas, Kecamatan Huta Bayu Raja. Personel Sat Narkoba langsung bergerak dan pada pukul 23.30 WIB berhasil menangkap dua orang yang tengah menunggu pembeli narkoba di atas sepeda motor, yakni Yusuf Situmorang (26), seorang mahasiswa, dan Suti Ermelia Malau (20). Dari Yusuf disita sabu seberat 1,90 gram dan ganja 8,33 gram beserta alat hisap dan berbagai perlengkapan transaksi.
Pengembangan penyelidikan menghasilkan temuan jauh lebih besar. Yusuf mengaku memperoleh sabu dari bandarnya bernama Timbul Taranap Manalu (43). Personel Sat Narkoba kemudian melakukan pemesanan terselubung dan menjebak Timbul untuk bertemu di Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, lintas wilayah administrasi Simalungun.
“Saat penangkapan, tersangka Timbul berusaha melarikan diri namun berhasil kami amankan. Dari pengembangannya, kami menemukan 57 paket sabu seberat 245,08 gram di rumah kontrakannya, lengkap dengan timbangan elektrik. Ini bukan pengedar kecil-kecilan, ini bandar,” ucap AKP Carles Hartono Nababan dengan tegas.
Turut diamankan bersama Timbul seorang perempuan bernama Mardiah (42). Yang lebih mengejutkan, dari keterangan Timbul terungkap bahwa pasokan sabu tersebut berasal dari seseorang bernama Randy, warga Aceh, menandakan jaringan ini telah beroperasi secara terorganisir lintas provinsi.
Seluruh tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman yang sangat berat.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Rabu, 20 Mei 2026 pukul 14.20 WIB, menegaskan bahwa press release ini adalah wujud transparansi Polri kepada publik sekaligus peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkoba.
“Polres Simalungun berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. Pengungkapan jaringan lintas kabupaten yang terhubung hingga Aceh ini membuktikan bahwa tidak ada jaringan narkoba yang terlalu besar untuk kami bongkar. Kami mengajak masyarakat untuk terus aktif melapor karena informasi dari warga adalah kunci keberhasilan kami,” ungkap AKP Verry Purba. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dinyatakan dalam keadaan aman dan kondusif. Red
Bandar Lampung detiknasional.com Komunitas ojek online (Gaspool Lampung ) menyatakan dukungannya terhadap langkah tegas yang disampaikan Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, dalam memberantas aksi begal serta berbagai tindak kejahatan jalanan dan kasus C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Dukungan tersebut salah satunya disampaikan oleh Miftahul Huda selaku Ketua Gaspool. Menurutnya, para pengemudi ojek online merupakan kelompok yang sangat rentan menjadi korban kejahatan jalanan karena aktivitas mereka lebih banyak dilakukan di jalan, termasuk pada malam hingga dini hari.

“Driver ojol setiap hari bekerja di lapangan. Kami sering menerima order malam dan melintas di lokasi yang sepi. Jadi ancaman begal maupun pelaku C3 itu benar-benar kami rasakan,” ujarnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ia menilai ketegasan aparat kepolisian sangat dibutuhkan agar para pelaku kejahatan tidak semakin berani menjalankan aksinya terhadap masyarakat, khususnya pengendara roda dua dan pekerja malam.
Menurut Miftahul Huda, aksi begal, pencurian dengan kekerasan, hingga pencurian kendaraan bermotor bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa masyarakat yang sedang mencari nafkah.
Karena itu, pihaknya mendukung langkah tegas aparat terhadap pelaku kejahatan jalanan selama tetap dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau aparat tegas, pelaku tentu akan berpikir dua kali sebelum beraksi. Kami ingin masyarakat, khususnya driver ojol, bisa bekerja dengan rasa aman,” katanya.
Selain mendukung langkah kepolisian, komunitas ojol di Lampung juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kriminal.
Dukungan tersebut juga menjadi bentuk empati atas gugurnya Arya Supena saat menjalankan tugas memberantas kejahatan jalanan. Mereka berharap pengorbanan tersebut menjadi momentum bersama dalam memerangi aksi begal dan kejahatan C3 demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Lampung.
Redaksi Udin
PASAMAN BARAT, DN-II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, berhasil meringkus dua pelaku tindak pidana penganiayaan berat menggunakan senjata tajam.
Kedua pelaku berinisial RD (21) dan RT (40) ditangkap di daerah Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tertanggal 31 Maret 2026.
“Kedua pelaku melarikan diri setelah melakukan penganiayaan disertai penusukan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Awaluddin,” ujar Iptu Agung Ngurah, Jumat (15/5/2026).
Kronologi Kejadian
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jorong Kartini, Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku mengeroyok korban dengan cara memukul dan menusuknya menggunakan sebilah pisau dapur.
“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dan membuang barang bukti berupa satu bilah pisau ke Sungai Batang Saman,” terang Kasat Reskrim.
Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian. Setelah mengantongi bukti permulaan yang cukup, Tim Opsnal langsung bergerak melakukan pengejaran.
Detik-Detik Penangkapan di Warung Sate
Pelarian kedua pelaku akhirnya terendus setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan mereka di wilayah hukum Polda Riau. Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro langsung bertolak menuju Kabupaten Rokan Hulu pada Selasa (12/5/2026).
Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tandun, Polres Rokan Hulu, petugas mendapati informasi bahwa kedua buron tersebut sedang berada di salah satu usaha milik kerabatnya.
“Kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan di warung sate milik keluarganya di daerah Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Riau,” ungkapnya.
Di hadapan petugas, RD dan RT telah mengakui semua perbuatannya. Saat ini, kedua pelaku sudah dibawa dan ditahan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami motif di balik aksi nekat kedua pelaku.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 262 ayat (1) dan Pasal 466 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara. Red/PLR
Bandar Lampung, DN-II Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Yane Ardian Bima Arya melakukan pemantauan mobilisasi dan monitoring intervensi imunisasi zero dose di Provinsi Lampung. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kolaborasi TP PKK Pusat dan TP PKK daerah dalam menangani anak zero dose, yakni anak yang belum pernah menerima satu pun dosis imunisasi dasar rutin.
Dalam kunjungannya, Yane mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung bersama TP PKK setempat yang menargetkan capaian intervensi hingga 100 persen dalam waktu satu setengah bulan.
“Saya cukup bahagia ketika mendengar begitu komitmen Ibu Gubernur beserta dengan rekan-rekan yang dalam waktu satu setengah bulan targetnya 100 persen. Bismillah ya aman ya, bisa, insyaallah kita doain. Tapi sudah mencapai di atas 90 saja, 90 persen itu sudah sangat luar biasa,” katanya saat memberikan sambutan pada Acara Ramah Tamah Agenda Kunjungan PKK di Provinsi Lampung, di Rumah Dinas Gubernur Mahan Agung, Senin (11/5/2026).
Yane menjelaskan, kunjungan tersebut bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi program zero dose agar tidak ada lagi anak yang belum memperoleh imunisasi. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kesehatan menggandeng TP PKK untuk turun langsung ke masyarakat, khususnya di wilayah dengan angka zero dose yang masih tinggi, guna memberikan intervensi dan edukasi kepada masyarakat.
Menurutnya, peran TP PKK sangat penting dalam mendukung upaya pemerintah menekan berbagai persoalan sosial, termasuk peningkatan kesehatan anak. Hal itu didukung oleh keberadaan kader TP PKK yang aktif hingga tingkat akar rumput.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Nah, inilah peran PKK yang sangat strategis dengan 10 program pokoknya yang bisa membantu pemerintah untuk menurunkan angka-angka fenomena sosial tersebut. Saya sangat mengapresiasi ketua Tim Penggerak PKK di seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kader-kader TP PKK yang militan menjadi kekuatan penting dalam mendukung berbagai program pemerintah. Karena itu, pembinaan dan edukasi perlu terus dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat provinsi hingga dasawisma agar intervensi yang dilakukan dapat menjangkau masyarakat secara luas.
“Dengan kita turun ke Provinsi Lampung, nanti dari provinsi melakukan edukasi terus ke kota, kabupaten, lalu ke kecamatan, kelurahannya, sampai ke dasawisma. Tujuan kita untuk meningkatkan derajat kesehatan,” tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Staf Ahli Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Marlina La Ode Ahmad, Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Safriati Safrizal, serta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung. Red
Lampung Selatan, DN-II Staf Ahli Bidang Penguatan Ketahanan Pangan Keluarga Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Yane Ardian Bima Arya mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dalam menangani zero dose atau anak yang belum pernah menerima imunisasi dasar lengkap. Menurutnya, kesehatan anak merupakan fondasi penting bagi masa depan bangsa. Karena itu, imunisasi menjadi salah satu intervensi kesehatan paling efektif untuk melindungi anak dari berbagai penyakit.
“Pemerintah menaruh perhatian besar pada hal ini dengan menargetkan percepatan penurunan jumlah anak zero dose agar tidak ada satu pun anak yang tertinggal dari hak dasar kesehatannya,” katanya dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Imunisasi Zero Dose di Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (12/5/2026).
Yane mengungkapkan, berdasarkan data per 11 Mei 2026, capaian imunisasi zero dose di Kabupaten Lampung Selatan telah menjangkau 4.384 anak dari target 4.967 anak atau sekitar 88,2 persen. Namun, berdasarkan pemutakhiran data terbaru, capaian tersebut telah meningkat menjadi 92 persen.
“Terima kasih atas kerja samanya, kerja kerasnya, kerja cepatnya, dalam waktu satu setengah bulan atau lima minggu, Lampung Selatan bisa mencapai 92 persen. Jadi semoga terus dilanjutkan,” tambahnya.
Menurutnya, program zero dose di Lampung Selatan diharapkan dapat mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kualitas layanan dasar masyarakat secara konsisten. Karena itu, Lampung Selatan didorong menjadi contoh pelaksanaan penanganan zero dose di Indonesia.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan dapat memastikan edukasi mengenai pentingnya imunisasi benar-benar menjangkau keluarga yang membutuhkan. Yane meminta agar Pemda juga mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan sebagian keluarga masih menunda pemberian imunisasi kepada anak. Hasil monitoring tersebut nantinya akan menjadi bahan masukan bagi Kementerian Kesehatan dan para pemangku kepentingan terkait.
“Saya percaya jika semua unsur bergerak bersama pemerintah di daerah, tenaga kesehatan, kader PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen yang ada, maka capaian ini akan segera meningkat. Kita harus memastikan tidak ada satu pun anak yang tertinggal. Karena satu anak yang terlindungi, berarti satu masa depan anak terselamatkan,” tandasnya.
Monitoring pelaksanaan imunisasi zero dose tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Provinsi Lampung Purnama Wulan Sari Mirza, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Supriyanto, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Lampung Selatan Reni Apriyani, Staf Ahli Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Marlina La Ode Ahmad, Ketua Bidang Kesehatan Keluarga dan Lingkungan TP PKK Pusat Safriati Safrizal, serta jajaran pengurus TP PKK Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Selatan. Red
Deli Serdang, DN-II Sukses mengungkap ratusan kasus narkotika dalam kurun waktu 4 bulan (Januari-April) 2026 jajaran Tim Satres Narkoba Polresta Deliserdang diapresiasi Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan. Selain apresiasi, Bupati juga mendukung penuh Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Deliserdang.
“Pemerintah Kabupaten Deliserdang terus mendukung aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi menyelamatkan jiwa masyarakat,”jelas Bupati Asri Ludin Tambunan saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan kasus periode Januari-April 2026, Selasa (12/5/2026) di Mapolresta Deliserdang.
Sementara, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, mengatakan pengungkapan ratusan kasus peredaran narkoba itu Polresta Deliserdang berhasil menyelamatkan 398.437 jiwa dari bahaya narkotika
“Selama empat bulan ini personel Sat Narkoba Polresta Deliserdang berhasil mengungkap sebanyak 150 kasus peredaran narkotika di wilayah Deliserdang,” jelas Kapolresta didampingi Kasat Narkoba Polresta Deliserdang Kompol, Dr Ferry Kusnadi, SH, MH Selasa (12/5/26).
Lebih lanjut, Kombes Pol Hendria mengungkapkan dari ratusan kasus narkoba yang berhasil diungkap itu turut disita barang bukti berupa sabu seberat 89,8 kg, ganja 4,4 kg, pil ekstasi 9.660 butir, Liquid Vape mengandung narkoba 3.249 buah dan Happy Water sebanyak 350 bungkus. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Sebanyak 150 pelaku narkoba juga turut diamankan dari berbagai lokasi penangkapan,” ungkapnya bahwa penindakan terhadap para pelaku itu sebagai komitmen Polresta Deliserdang dalam memberantas peredaran narkoba.
“Penindakan ini tidak sampai di sini saja. Saya terus perintahkan anggota untuk menggencarkan pengungkapan sehingga Kabupaten Deliserdang bersih dari peredaran narkoba,” tegas Kapolresta sambil berkata bahwa barang bukti narkoba ini akan dimusnahkan. (Tim)
You cannot copy content of this page
