BENER MERIAH, DN-II Penyaluran bantuan hunian sementara (Huntara), dana tunai Rp8 juta, hingga dana Jadug di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, kini menuai polemik. Warga setempat menduga penyaluran bantuan tersebut tidak tepat sasaran dan diwarnai indikasi pemotongan dana.
Sejumlah warga Desa Bale Keramat mengungkapkan adanya ketidaksesuaian data penerima yang berpotensi merugikan masyarakat terdampak bencana. Menurut warga, masih banyak pihak yang seharusnya berhak menerima namun justru terabaikan.
”Masih ada warga yang rumahnya terdampak bencana tetapi tidak menerima bantuan sama sekali,” ujar salah satu warga kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Kejanggalan Data dan Pemotongan Dana
Selain masalah ketepatan sasaran, warga juga menyoroti adanya disparitas data jumlah penerima Huntara. Informasi yang beredar menyebutkan terdapat 67 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan, namun penelusuran di lapangan menunjukkan hanya sekitar 47 KK yang terdata.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Warga menyebutkan, berdasarkan kondisi faktual di lapangan, hanya terdapat empat unit rumah yang rusak akibat bencana dan lima unit rumah di bantaran sungai yang memang layak diprioritaskan.
Lebih jauh, warga melaporkan adanya pemotongan dana bantuan tunai sebesar Rp8 juta dengan nominal yang bervariasi. “Penerima yang rumahnya tidak terdampak bencana justru diduga dipotong Rp1,8 juta, sedangkan yang rumahnya terdampak dipotong Rp800 ribu,” tambah warga tersebut. Bahkan, beredar kabar bahwa oknum perangkat desa turut menerima bantuan tunai, meski tidak terdampak bencana.
Desakan Penegakan Hukum
Menanggapi polemik tersebut, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah tegas. Ia meminta Pemerintah Aceh melakukan pengawasan ketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dari dana bantuan bencana.
”Masalah bantuan musibah di Bener Meriah ini perlu mendapat perhatian serius. Gubernur Aceh sebaiknya turun tangan agar tidak ada oknum yang memperkaya diri dalam penyaluran bantuan tersebut,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Minggu (15/3/2026).
Prof. Sutan menegaskan, jika ditemukan bukti kuat adanya manipulasi data atau penyalahgunaan anggaran, maka aparat penegak hukum (APH) wajib melakukan penyelidikan menyeluruh.
”Jika terbukti ada penyalahgunaan atau permainan data, maka hal ini masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diproses hukum secara tegas,” tegasnya.
Harapan Masyarakat
Saat ini, masyarakat Desa Bale Keramat berharap APH segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat. Transparansi dalam penyaluran bantuan menjadi tuntutan utama warga agar hak masyarakat terdampak tidak disalahgunakan.
”Harapan kami agar pihak berwenang segera memeriksa permasalahan ini secara objektif supaya semuanya jelas dan hak masyarakat tidak terzalimi,” tutup warga. (*)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MUSI RAWAS UTARA, DN-II Pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun anggaran 2024 disorot dalam laporan hasil pemeriksaan. Ditemukan adanya ketidaktertiban administrasi dan ketidaksesuaian pertanggungjawaban yang melibatkan 17 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sepanjang tahun 2024, Pemkab Muratara menganggarkan belanja perjalanan dinas sebesar Rp78,18 miliar, dengan realisasi mencapai Rp69,75 miliar atau sekitar 89,22%. Namun, efektivitas penggunaan anggaran tersebut terganjal masalah kepatuhan regulasi.
Ketidakpatuhan Tarif Penginapan Pasca Putusan MA
Temuan pertama berkaitan dengan tarif penginapan. Pemkab Muratara sempat mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 108 Tahun 2023 yang mengadopsi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2023. Namun, pasca keluarnya Putusan Mahkamah Agung Nomor 12/P/HUM/2024 yang membatalkan Perpres 53/2023, Pemkab Muratara mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati agar SKPD kembali mengacu pada Perpres Nomor 33 Tahun 2020.
Hasil pemeriksaan menunjukkan, 16 SKPD tetap menggunakan tarif lama (Perpres 53/2023) dalam kurun waktu 8 Oktober hingga 31 Desember 2024. Hal ini menyebabkan selisih perhitungan biaya sebesar Rp84.333.400,00.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Ketidaktertiban ini diduga terjadi akibat kendala komunikasi internal. Meskipun pihak BPKAD menyatakan SE Bupati telah disampaikan, sejumlah Bendahara Pengeluaran di SKPD mengaku tidak mengetahui adanya surat edaran tersebut.
Temuan Fiktif dan Ketidaksesuaian Bukti
Selain masalah tarif, pemeriksaan juga mengungkap adanya pertanggungjawaban belanja yang tidak sesuai dengan fakta lapangan. Berdasarkan konfirmasi kepada pihak hotel dan instansi tujuan, ditemukan bahwa:
Terdapat pelaksana perjalanan dinas yang tidak menginap di hotel sebagaimana bukti yang dilampirkan, dengan nilai sebesar Rp6.810.000,00.
Terdapat klaim perjalanan dinas yang tidak dapat dibuktikan kehadirannya di instansi tujuan, dengan total nilai Rp78.339.650,00. 
Aspek Hukum dan Tindak Lanjut
Pemerintah Kabupaten Muratara dinilai belum sepenuhnya memenuhi ketentuan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mengamanatkan bahwa keuangan negara harus dikelola secara tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.
Menanggapi temuan tersebut, pihak Pemerintah Kabupaten telah melakukan langkah korektif. Seluruh selisih perhitungan tarif penginapan dan nilai perjalanan dinas yang tidak dapat dipertanggungjawabkan telah diklarifikasi kepada pihak terkait.
“Seluruh temuan telah ditindaklanjuti dengan penyetoran dana ke Kas Daerah pada periode 8 hingga 19 Mei 2025,” ujar sumber terkait dalam laporan tersebut.
Langkah pengembalian dana ke Kas Daerah ini menjadi bagian dari upaya pemulihan kerugian daerah, namun menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Muratara untuk memperketat sistem pengendalian internal (SPI) dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas ke depannya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Tim Red
SMPN 1 Rambang Kuang Tutup Kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 H dengan Khidmat
RAMBANG KUANG ” Www.detiknasional.com // Keluarga besar SMPN 1 Rambang Kuang resmi mengakhiri rangkaian kegiatan Pesantren Ramadhan 1447 Hijriah pada Jumat (13/03/2026). Kegiatan yang berlangsung selama tiga minggu penuh di bulan suci ini ditutup dengan suasana khidmat dan penuh rasa syukur. Seluruh guru, staf, serta siswa-siswi berkumpul bersama untuk merayakan keberhasilan program penguatan karakter religius yang telah dijalankan dengan antusiasme tinggi.
Selama masa pelaksanaan, kurikulum pesantren dirancang secara komprehensif untuk menyentuh berbagai aspek literasi Al-Qur’an. Siswa tidak hanya diajak untuk melakukan tadarusan bersama, tetapi juga diberikan bimbingan intensif dalam mengenal huruf Arab dan pendalaman metode Iqro’. Kehadiran guru ngaji yang kompeten memastikan setiap siswa, dari tingkat pemula hingga yang sudah lancar, mendapatkan bimbingan yang tepat sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Salah satu aspek menarik dari kegiatan tahun ini adalah program siraman rohani yang dilakukan secara kolaboratif. Materi keagamaan tidak hanya disampaikan oleh dewan guru, tetapi juga memberikan panggung bagi siswa-siswi untuk menyampaikan kultum singkat. Inisiatif ini bertujuan untuk melatih keberanian berbicara di depan umum sekaligus memperdalam pemahaman agama melalui perspektif teman sebaya, sehingga pesan moral yang disampaikan terasa lebih dekat dengan keseharian siswa.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Selain pembekalan teori dan ceramah, aspek hafalan juga menjadi prioritas utama melalui program tahfidz surat-surat pendek. Para siswa ditantang untuk memperkuat ingatan mereka terhadap ayat-ayat suci Al-Qur’an sebagai bekal ibadah sehari-hari. Program ini diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan yang mendalam terhadap Al-Qur’an, sehingga aktivitas mengaji tidak hanya berhenti saat bulan Ramadhan usai, melainkan menjadi identitas diri bagi siswa SMPN 1 Rambang Kuang.
Dalam sambutan penutupnya, Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, Darmansyah, M.Pd., memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang terlibat. Beliau menyampaikan bahwa keberhasilan kegiatan ini merupakan bukti sinergi yang kuat antara guru dan siswa dalam menjemput keberkahan di bulan suci. Kehadiran seluruh warga sekolah dalam acara penutupan ini menandai solidnya komitmen sekolah dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga kokoh secara spiritual.
Menutup arahannya, Darmansyah, M.Pd. menyampaikan pesan mendalam bagi para anak didiknya. Beliau berpesan, “Kegiatan yang kita laksanakan selama tiga minggu ini bukanlah sekadar rutinitas tahunan, melainkan sebuah laboratorium karakter. Saya berharap cahaya Al-Qur’an dan kedisiplinan beribadah yang telah kita asah bersama dapat terus menyinari langkah kalian di luar bulan Ramadhan, menjadikan kalian pribadi yang berakhlak mulia dan bermanfaat bagi sesama.”
REPORT : JULIYAN
JAKARTA, DN-II Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya terhadap pelestarian lingkungan dengan menyiapkan dua kebijakan strategis di sektor kehutanan. Hal ini mengemuka usai Kepala Negara menerima laporan dari Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (12/03/2026).
Fokus utama dalam pertemuan tersebut mencakup penyelamatan spesies endemik yang terancam punah serta transformasi pendanaan kawasan konservasi.
Penyelamatan Gajah: Inpres dan Hibah Lahan 90 Ribu Hektare
Pemerintah saat ini tengah mematangkan penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk penyelamatan populasi dan habitat Gajah Sumatra serta Gajah Borneo. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas menyusutnya habitat alami yang memicu konflik antara manusia dan satwa.
Menariknya, Raja Juli Antoni mengungkapkan sebuah langkah konkret dari sisi personal Presiden. “Presiden Prabowo menyerahkan lahan milik pribadinya seluas 90 ribu hektare untuk dijadikan kawasan konservasi. Ini adalah dukungan nyata bagi keberlangsungan hidup gajah-gajah kita,” ujar Menhut.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Inovasi Pembiayaan melalui Satgas Taman Nasional
Selain aspek konservasi satwa, Presiden juga menaruh perhatian pada manajemen keuangan kawasan hijau. Melalui Keputusan Presiden (Keppres), akan segera dibentuk Satgas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional.
Tugas utama Satgas ini adalah:
Mencari model pendanaan alternatif yang lebih berkelanjutan (sustainable financing).
Mengurangi ketergantungan pengelolaan taman nasional hanya pada APBN.
Memastikan pengelolaan taman nasional dilakukan dengan standar internasional namun tetap berbasis kerakyatan.
Catatan Redaksi: Kebijakan ini diharapkan mampu menjawab tantangan deforestasi sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pemimpin dalam inovasi pembiayaan hijau di kancah global.
Red
#KemensetnegRI
#RilisPresiden
#KonservasiGajah
#TamanNasionalIndonesia
PEKANBARU, DN-II Praktik pelayanan publik di Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menjadi sorotan. Hari ini, Yudi Krismen Us resmi melayangkan laporan dugaan maladministrasi ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau. Laporan tersebut dipicu oleh sikap abai Walikota Pekanbaru yang tidak merespons korespondensi resmi warga selama lebih dari satu tahun. (12/3/2026).
Tiga Surat Tanpa Jawaban: Potret Buruk Birokrasi
Persoalan ini bermula ketika Yudi Krismen mengirimkan tiga surat resmi berturut-turut kepada Walikota Pekanbaru sejak akhir 2024 hingga pertengahan 2025. Namun, hingga berita ini diturunkan, pihak Balai Kota diduga tidak memberikan respons apa pun.
”Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini adalah bentuk kesewenang-wenangan melalui pengabaian,” ujar Yudi dalam keterangan tertulisnya usai melapor ke Ombudsman Riau, Kamis (12/3).
Menurutnya, UU Pelayanan Publik secara tegas mewajibkan pejabat memberikan respons atas permohonan warga. “Mendiamkan surat warga seolah-olah itu hanya tumpukan sampah adalah pelanggaran terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kronologi Pengabaian Sistematis
Dalam laporannya, Yudi melampirkan bukti tanda terima sah dari Bagian Umum/Sekretariat Pemko Pekanbaru untuk tiga surat berikut:
Surat Pertama (18 Nov 2024): Nomor 18.c/SK-YKP/XI/2024 terkait Kepastian Hukum.
Surat Kedua (28 April 2025): Nomor 28.a/SK-YKP/IV/2025 perihal yang sama.
Surat Ketiga (14 Mei 2025): Nomor 14/SK-YKP/V/2025 sebagai tindak lanjut akhir.
Meskipun administrasi pengiriman telah lengkap, Walikota Pekanbaru dilaporkan tetap bergeming tanpa memberikan penjelasan atau disposisi yang jelas kepada pemohon.
Dugaan Penundaan Berlarut
Yudi menilai tindakan mendiamkan surat selama berbulan-bulan ini masuk dalam kategori Penundaan Berlarut, sebuah jenis maladministrasi kronis yang mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
”Sikap diamnya Walikota adalah pesan buruk bagi demokrasi. Jika surat resmi saja tidak dihargai, lantas di mana letak komitmen pelayanan publik yang sering didengungkan di podium?” tulis Yudi dalam poin laporannya.
Ia mendesak Ombudsman RI Perwakilan Riau untuk segera memanggil dan memeriksa Walikota Pekanbaru guna memberikan efek jera dan memulihkan hak warga atas pelayanan publik yang transparan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Menanti Langkah Ombudsman
Laporan ini kini telah diterima oleh Ombudsman RI Provinsi Riau. Publik kini menunggu langkah nyata dari lembaga pengawas tersebut untuk mengusut dugaan penyumbatan informasi di tubuh Pemko Pekanbaru.
Hingga saat ini, pihak Pemerintah Kota Pekanbaru belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan di balik tidak dibalasnya ketiga surat permohonan kepastian hukum tersebut.
Sumber : Yudi Krismen Us
Telepon/WA: 0821-1518-5689 / 0813-6521-1297
Alamat: Jl. Kartama, Kel. Maharatu, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru.**(Tim Redaksi).
Perkuat Iman di Bulan Suci, SDN 13 Rambang Kuang Gelar Pesantren Kilat
RAMBANG KUANG ” www.detiknasional.com // Mengisi momentum penuh berkah di bulan Ramadhan, SDN 13 Rambang Kuang resmi membuka kegiatan Pesantren Kilat (Sanlat) pada Rabu (11/03/2026). Kegiatan yang kental dengan nuansa religius ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, dimulai dari hari Rabu ini hingga puncaknya pada hari Jumat mendatang.
Suasana khidmat menyelimuti lingkungan sekolah sejak pagi hari, di mana seluruh guru SDN 13 Rambang Kuang hadir lengkap untuk mendampingi para peserta didik. Tidak hanya siswa kelas tinggi, kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh murid dari kelas 1 hingga kelas 6, yang tampak antusias mengikuti rangkaian acara dengan mengenakan pakaian muslim.
Suharsah, S.Pd., selaku Kepala Sekolah SDN 13 Rambang Kuang, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman agama serta membentuk karakter siswa yang berakhlakul karimah. “Kami ingin memanfaatkan momen Ramadhan ini untuk menanamkan nilai-nilai spiritualitas yang lebih dalam kepada anak-anak kita,” ujarnya.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Suharsah menekankan bahwa Pesantren Kilat bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan wadah transformasi diri bagi siswa. Beliau berharap melalui bimbingan intensif dari para guru, siswa dapat memperbaiki kualitas ibadah mereka, mulai dari tata cara salat yang benar hingga pembiasaan membaca Al-Qur’an secara rutin di rumah.
Selama tiga hari ke depan, para siswa akan disuguhi berbagai materi menarik yang relevan dengan kehidupan sehari-hari, seperti kisah teladan Nabi, materi fikih puasa, hingga latihan ceramah singkat. Keterlibatan seluruh dewan guru secara langsung diharapkan mampu memberikan motivasi ekstra bagi siswa agar tetap semangat menjalankan ibadah puasa sambil menuntut ilmu.
Sebagai penutup, kegiatan yang berakhir pada hari Jumat nanti diharapkan mampu meninggalkan kesan positif yang mendalam bagi seluruh warga sekolah. Dengan terlaksananya Pesantren Kilat ini, SDN 13 Rambang Kuang berkomitmen untuk terus mencetak generasi muda yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki fondasi iman yang kokoh dan jiwa sosial yang tinggi.
REPORT : JULIYAN
ACEH SINGKIL DN-II Peta birokrasi di Desa Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, resmi jatuh ke titik nadir. Pada Senin (9/3), gelombang pengunduran diri massal dilakukan oleh hampir seluruh perangkat desa. Aksi “bedol desa” ini dipicu oleh rasa jijik dan mosi tidak percaya terhadap oknum Kades berinisial IPS yang diduga kuat terlibat skandal perzinaan hingga menghamili seorang gadis. (11/3/2026).
Pengunduran diri ini bukan sekadar protes biasa, melainkan pernyataan sikap bahwa para perangkat desa menolak memberikan loyalitas kepada pemimpin yang dianggap telah kehilangan moral dan harga diri.
Salah satu perangkat desa yang mengundurkan diri, berinisial S, menyatakan bahwa tetap bekerja di bawah perintah oknum Kades tersebut adalah sebuah penghinaan bagi integritas mereka sebagai pelayan masyarakat.
“Kami punya anak istri dan keluarga yang harus dijaga nama baiknya. Malu kami sudah sampai ke ubun-ubun. Bagaimana mungkin kami berdiri di depan warga sementara pemimpin kami diduga melakukan perbuatan sehina itu? Kami lebih baik meletakkan jabatan daripada mengabdi pada oknum yang sudah mengotori sumpah jabatannya sendiri,” tegas S dengan nada pedas.
Kritik menyengat juga datang dari tokoh masyarakat setempat, berinisial DB. Ia menyebut perilaku oknum Kades IPS telah meruntuhkan wibawa Desa Sintuban Makmur dan mencoreng nilai-nilai syariat di tanah Aceh.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Ini adalah tamparan keras bagi wajah desa kami. Seorang oknum Kades yang seharusnya menjadi teladan, justru menjadi sumber aib yang memalukan. Ini bukan hanya soal asusila, tapi pengkhianatan nyata terhadap sumpah jabatan di bawah kitab suci!” ujar DB.
Aksi mundur berjemaah para perangkat desa ini mengirimkan pesan kuat kepada Pj Bupati Aceh Singkil agar segera mengambil langkah diskresi. Masyarakat menuntut agar oknum Kades tersebut segera dicopot dari jabatannya demi memulihkan martabat desa yang kini hancur di mata publik.
Hingga berita ini dipublikasikan, oknum Kades IPS yang menjadi pusat skandal ini masih memilih bungkam seribu bahasa. Sikap bungkam ini dinilai publik sebagai bentuk ketidakmampuan mempertanggungjawabkan perilaku amoral yang telah memicu kekacauan birokrasi di desanya sendiri.
Publisher -Red PRIMA
Sinergi BPP Muara Kuang dan TMI: Gelar Panen Ubinan Sekaligus Tanam Perdana Jagung Pakan
MUARA KUANG, WWW.DETIKNASIONAL.COM // Kelompok Tani Harapan Baru di Kelurahan Muara Kuang, Kecamatan Muara Kuang, sukses menggelar kegiatan panen ubinan sekaligus tanam perdana jagung pakan pada Senin (09/03/2026). Agenda ini dihadiri langsung oleh Koordinator Penyuluh (KORLU) BPP Kecamatan Muara Kuang beserta jajaran Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) wilayah setempat sebagai bentuk dukungan nyata terhadap produktivitas pangan daerah.
Kegiatan strategis ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia (TMI) wilayah Kecamatan Muara Kuang, Hasan, yang didampingi oleh Denika selaku Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Kecamatan Muara Kuang. Kehadiran para pemangku kepentingan ini bertujuan untuk memastikan proses pengambilan sampel ubinan berjalan akurat guna memetakan potensi hasil panen riil di lapangan.
Setelah prosesi panen ubinan selesai, agenda utama dilanjutkan dengan aksi simbolis tanam perdana jagung pakan di lahan milik Kelompok Tani Harapan Baru. Langkah ini diambil sebagai upaya diversifikasi komoditas pertanian di Muara Kuang, mengingat potensi pasar jagung pakan yang sangat menjanjikan bagi peningkatan ekonomi masyarakat perdesaan di masa mendatang.

Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Mulyanto, selaku Ketua KORLU BPP Muara Kuang, memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian petani saat ini karena hasil yang didapat tergolong sangat baik. “Berdasarkan pengukuran di lapangan, hasil ubinan kering kali ini mencapai 7,6 ton per hektar. Kami dari pihak BPP berkomitmen akan terus memberikan pendampingan teknis agar angka produktivitas ini bisa terus dipertahankan bahkan ditingkatkan,” ujar Mulyanto.
Senada dengan hal tersebut, Hasan selaku Ketua umum TMI Kecamatan Muara Kuang menegaskan bahwa sinergi antarlembaga sangat krusial dalam mengawal kesejahteraan petani di akar rumput. “Tani Merdeka Indonesia hadir sebagai mitra strategis untuk memastikan setiap kendala petani dapat teratasi dengan cepat. Kami sangat mendukung inisiatif tanam jagung pakan ini dan berharap semangat kelompok tani ini dapat menular ke wilayah lain,” tambahnya.
Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan sesi diskusi lapangan antara petugas POPT, penyuluh, dan pengurus kelompok tani mengenai langkah antisipasi hama serta ketersediaan sarana produksi pertanian (saprodi). Dengan adanya kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan sektor pertanian di Kecamatan Muara Kuang semakin mandiri dan mampu menjadi penopang utama ketahanan pangan di Ogan Ilir.
REPORT : JULIYAN
KAMPAR, DN-II Praktik dugaan komersialisasi pendidikan di Kabupaten Kampar mulai mendapat perhatian serius. Menyusul somasi keras dari Perkumpulan Insan Pers Keadilan (IPK), Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kampar akhirnya menerbitkan surat edaran larangan jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah.
Namun, langkah cepat tersebut kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, surat edaran yang diterbitkan dikabarkan masih menggunakan tanda tangan pejabat lama, H. Aidil, kendati Kepala Disdikpora saat ini, Helmi, telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Buntut Somasi Tajam IPK
Kebijakan ini merupakan respon langsung atas Somasi bernomor 042/IPK/2026 yang dilayangkan Ketua Umum IPK, Pajar Saragih. Dalam somasi tersebut, IPK mengungkap adanya dugaan praktik “bisnis berbaju pendidikan” di Kecamatan Tapung Hulu, yang disinyalir melibatkan oknum berinisial Hnd beserta pihak terkait lainnya.
”Ini bukan lagi soal edukasi, tapi ajang bisnis yang mencekik wali murid. Kami menemukan pola sistematis yang menciderai integritas dunia pendidikan kita,” tegas Pajar.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
IPK menilai, praktik jual beli LKS ini telah melanggar sejumlah regulasi nasional, di antaranya Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2010 serta Permendikbud No. 75 Tahun 2016, yang secara tegas melarang pihak sekolah atau komite melakukan penjualan buku maupun LKS.
Janji Penegakan Disiplin
Menanggapi desakan tersebut, Kepala Disdikpora Kabupaten Kampar, Helmi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi sekolah yang melanggar aturan. Helmi menyatakan akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menegakkan kedisiplinan.
”Jika ditemukan pelanggaran, sesuai ketentuan, kami akan berkoordinasi dengan BKD, Inspektorat, dan Bagian Hukum untuk langkah penegakan disiplin lebih lanjut,” ujar Helmi saat dikonfirmasi awak media.
Publik Menagih Bukti Nyata
Kendati surat edaran telah diterbitkan, muncul keraguan di kalangan masyarakat terkait efektivitas kebijakan tersebut, terutama dengan masih adanya catatan administratif mengenai tanda tangan pejabat lama. Publik khawatir langkah ini hanya menjadi upaya meredam gejolak sesaat.
Pajar Saragih menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke akar-akarnya. Ia memberikan ultimatum agar perubahan nyata segera terlihat di lapangan.
”Kami tidak main-main. Jika janji penertiban ini hanya lip service atau sekadar formalitas, kami siap membawa temuan ini ke ranah hukum. Laporan ke Kejaksaan atau Kepolisian menjadi langkah berikutnya jika tidak ada perubahan dalam 7×24 jam. Jangan jadikan wali murid komoditas bagi oknum nakal,” pungkas Pajar.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih menanti langkah nyata Disdikpora Kampar dalam membersihkan sekolah dari praktik jual beli LKS yang membebani orang tua siswa. (Tim Redaksi)
Sambut Ramadan 1447 H, SMPN 1 Rambang Kuang Gelar Tadarus dan Bakti Sosial
RAMBANG KUANG, WWW.DETIKNASIONAL.COM //Keluarga besar SMPN 1 Rambang Kuang menggelar kegiatan rutin Jumat religius yang dikemas khusus dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1447 H pada Jumat (13/02/2026). Kegiatan yang dipusatkan di teras kelas ini diikuti dengan khidmat oleh seluruh siswa, guru, dan staf sekolah. Suasana syahdu menyelimuti lingkungan sekolah saat lantunan ayat suci Al-Qur’an dan surat Yasin dibacakan bersama-sama sebagai bentuk rasa syukur dan persiapan spiritual.
Setelah rangkaian ibadah bersama selesai, agenda dilanjutkan dengan aksi bakti sosial yang melibatkan seluruh murid. Para siswa bahu-membahu membersihkan halaman sekolah, selokan, hingga area taman untuk memastikan lingkungan belajar tetap asri. Kegiatan gotong-royong ini bertujuan untuk menanamkan nilai kebersihan sebagai bagian dari iman, sekaligus menciptakan kenyamanan beribadah dan belajar selama bulan puasa mendatang.

Kepala SMPN 1 Rambang Kuang, Darmansyah, M.Pd., hadir langsung memantau jalannya kegiatan dan memberikan apresiasi atas antusiasme seluruh warga sekolah. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa pembentukan karakter siswa tidak hanya dilakukan di dalam ruang kelas melalui teori, tetapi juga melalui pembiasaan ibadah dan aksi nyata di lingkungan sosial sekolah.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Dalam arahannya, Darmansyah, M.Pd. menyampaikan, “Kegiatan ini merupakan momentum bagi kita semua untuk menyucikan hati sekaligus membersihkan lingkungan sekolah menyambut Ramadan 1447 H. Saya berharap melalui pembacaan Yasin dan tadarus ini, siswa dapat lebih siap secara mental, sementara melalui bakti sosial, mereka belajar peduli terhadap kebersihan lingkungan yang akan menjadi tempat kita menjalankan aktivitas di bulan suci nanti.”
Kegiatan ditutup dengan doa bersama agar seluruh keluarga besar SMPN 1 Rambang Kuang diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa. Semangat kebersamaan yang terpancar dari kegiatan ini diharapkan terus terjaga, menjadikan sekolah bukan hanya tempat menuntut ilmu, tetapi juga wadah mempererat silaturahmi dan nilai-nilai religius bagi seluruh siswa.
REPORT : JULIYAN
