MUARADUA, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus memacu capaian perlindungan jaminan sosial bagi warganya. Wakil Bupati OKU Selatan, Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si., menerima audiensi strategis dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim dan OKU Raya guna membahas percepatan target 41 persen Universal Coverage Jamsostek (UCJ), Selasa (24/02/2026).
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati ini fokus pada perluasan perlindungan bagi pekerja rentan, mulai dari petani, nelayan, hingga marbot masjid di seluruh wilayah OKU Selatan.
Optimalisasi Anggaran untuk Pekerja Rentan
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKU Selatan, Darmawan, S.E., M.Si., mengungkapkan bahwa meskipun progres perlindungan terus berjalan, capaian pada tahun 2025 masih berada di bawah target 41 persen.
“Masih banyak saudara kita di sektor informal, seperti petani dan pekerja rentan lainnya, yang membutuhkan payung perlindungan. Untuk itu, kami memerlukan penguatan strategi dan dukungan penambahan anggaran agar cakupan perlindungan ini bisa lebih optimal dan merata,” ujar Darmawan.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Prestasi dan Target Tahun 2026
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang OKU Raya, Risky, memberikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemkab OKU Selatan. Ia mencatat bahwa OKU Selatan sebelumnya pernah mengukir prestasi gemilang.
“Pada tahun pertama, OKU Selatan sukses meraih peringkat pertama di Sumatera Selatan untuk kategori perlindungan pekerja rentan. Tahun 2026 ini, kami membidik target 41 persen UCJ. Kami akan terus menggencarkan sosialisasi agar masyarakat paham bahwa jaminan sosial bukan sekadar kewajiban, tapi kebutuhan,” jelas Risky. 
Senada dengan itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Enim, Mansursyah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, audiensi ini adalah langkah konkret untuk merumuskan rencana aksi bersama, mulai dari identifikasi data kepesertaan hingga keterlibatan pelaku usaha lokal.
Respon Pemerintah Daerah
Menanggapi paparan tersebut, Wakil Bupati H. Misnadi menegaskan bahwa pemerintah daerah berdiri sepenuhnya di belakang program ini. Namun, ia juga menekankan pentingnya skala prioritas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Terkait target 41 persen, usulan penambahan anggaran akan segera kami bahas bersama Bapak Bupati. Kami tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dengan prinsip mengedepankan kepentingan masyarakat luas,” tegas Misnadi.
Ia juga berpesan agar BPJS Ketenagakerjaan tidak berhenti melakukan edukasi ke akar rumput. “Sinergi yang baik adalah kunci. Jika masyarakat terlindungi, OKU Selatan akan semakin maju dan tenang dalam bekerja,” pungkasnya.
Hadir pula dalam pertemuan tersebut Asisten I Setda OKU Selatan dan jajaran pejabat Disnakertrans, yang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti hasil audiensi ini dalam langkah teknis di lapangan.
Red/Udin
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MUARADUA, DN-II Bupati Ogan Komering Ulu Selatan, Abusama, S.H., menerima audiensi dari jajaran pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Lokal OKU Selatan di Ruang Kerja Bupati pada Selasa (03/03/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan peran strategis ORARI dalam mendukung kelancaran informasi di Bumi Serasan Seandanan.
Fokus pada Mitigasi dan Darurat Bencana
Audiensi ini menyoroti peran krusial ORARI sebagai mitra pemerintah dalam penyediaan komunikasi alternatif, khususnya saat terjadi situasi darurat atau bencana alam. Mengingat topografi wilayah OKU Selatan yang beragam, keberadaan operator radio amatir dinilai sangat vital dalam menjangkau wilayah blank spot (sulit sinyal).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan ORARI Lokal OKU Selatan memaparkan sejumlah agenda strategis, di antaranya:
Program Pembinaan: Peningkatan kapasitas dan kompetensi para operator radio.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Kesiapsiagaan Bencana: Komitmen personel untuk selalu siaga menjadi jembatan informasi saat jalur komunikasi reguler terputus. 
Sinergitas Wilayah Terpencil: Dukungan komunikasi di wilayah yang belum terjangkau jaringan telekomunikasi seluler secara maksimal.
Apresiasi dari Pemerintah Daerah
Bupati Abusama, S.H., memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi para anggota ORARI. Beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah membutuhkan mitra yang responsif dan memiliki keahlian teknis seperti yang dimiliki oleh anggota radio amatir.
“Kami sangat berterima kasih atas dedikasi dan peran aktif ORARI selama ini. Pemerintah Kabupaten OKU Selatan siap mendukung kegiatan positif yang memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam memberikan kepastian informasi saat kondisi darurat,” ujar Bupati Abusama.
Pertemuan yang berlangsung hangat ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk menjaga soliditas antara pemerintah dan organisasi demi memberikan pelayanan informasi terbaik bagi masyarakat.
Turut mendampingi Bupati dalam kegiatan tersebut, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadin Kominfo) OKU Selatan.
Laporan: Udin
MUARADUA, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus berkomitmen memperkuat penerapan sistem merit dalam birokrasi. Hal ini diwujudkan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) yang menggelar Sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) secara virtual, Selasa (03/03/2026).
Bertempat di Ruang Video Conference Dinas Komunikasi dan Informatika OKU Selatan, kegiatan ini menjadi langkah krusial dalam mentransformasi manajemen SDM aparatur di lingkungan pemerintah daerah.
Transformasi Berbasis Regulasi Terbaru
Sosialisasi ini merujuk pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 Tahun 2025 (Perubahan atas Permen PANRB No. 3 Tahun 2020). Regulasi ini menekankan pentingnya manajemen talenta sebagai pilar utama transformasi ASN menuju birokrasi yang lebih lincah dan kompetitif.
Hadir sebagai narasumber utama:
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Eva Nirwana, S.IP., M.M. (Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Selatan)
Wahiduddin, S.Hut. (Kabid Pengadaan, Promosi, dan Informasi Kepegawaian)
Acara ini diikuti secara antusias oleh para Sekretaris Dinas, Badan, dan Kecamatan, para Kepala Bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, serta para Kasubbag Kepegawaian se-Kabupaten OKU Selatan.
Mencetak Pemimpin Masa Depan
Dalam pemaparannya, tim BKPSDM menjelaskan bahwa Manajemen Talenta bukan sekadar pendataan administratif, melainkan instrumen strategis untuk:
Akselerasi Karier: Menyiapkan ASN potensial (talenta terbaik) untuk menduduki jabatan strategis. 
Sistem Merit: Menjamin pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja, bukan faktor subjektif.
Objektivitas Data: Menggunakan penilaian umpan balik 360 derajat guna membantu Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) mengambil keputusan yang akurat.
“Manajemen Talenta bukan hanya sekadar pemetaan pegawai. Ini adalah komitmen kita untuk membangun ASN yang unggul, adaptif, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara nyata,” tegas Eva Nirwana.
Komitmen Birokrasi Berdaya Saing
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Melalui penguatan manajemen talenta ini, diharapkan setiap penugasan ASN di lingkungan Pemkab OKU Selatan menjadi lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi. Langkah ini menjadi penegasan bahwa OKU Selatan serius dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja demi kemajuan daerah.
Laporan: Udin
MEKAKAU ILIR, DN-II Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan terus mempererat kedekatan dengan masyarakat melalui agenda rutin Safari Ramadhan 1447 H. Memasuki hari ketiga bulan suci, rombongan pemerintah daerah memusatkan kegiatan di Masjid Al Hidayah, Desa Teluk Agung, Kecamatan Mekakau Ilir, Selasa (03/03/2026).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., didampingi Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. Turut hadir jajaran pimpinan dan anggota DPRD, FKPD, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Ketua GOW, para Asisten, Staf Ahli, serta kepala instansi vertikal dan pimpinan BUMN/BUMD di lingkungan Kabupaten OKU Selatan.
Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Dalam laporannya, Camat Mekakau Ilir, Decy Warman, S.E., menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran orang nomor satu di OKU Selatan tersebut. Ia melaporkan bahwa kondisi keamanan di wilayah Mekakau Ilir selama Ramadhan terpantau sangat kondusif.
“Masyarakat sangat antusias dalam memakmurkan masjid. Kehadiran Bapak Bupati tentu menjadi suntikan semangat bagi kami untuk terus menjaga ukhuwah Islamiyah dan ketertiban di wilayah ini,” ujar Decy.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Penyaluran Bantuan Sosial
Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial, acara ini juga diwarnai dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan tersebut merupakan kolaborasi antara: 
BAZNAS OKU Selatan: 15 Paket Sembako.
Bank Sumsel Babel: 20 Paket Sembako.
Pemkab OKU Selatan: Bantuan tambahan untuk kesejahteraan warga.
Bupati Abusama menegaskan bahwa bantuan ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah dan mitra kerja untuk sedikit meringankan beban masyarakat di bulan yang penuh berkah ini.
Pesan Bupati: Momentum Persatuan
Dalam sambutannya, Bupati Abusama mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadhan sebagai sekolah spiritual guna meningkatkan keimanan sekaligus memperkuat ikatan sosial.
“Safari Ramadhan bukan sekadar seremonial, melainkan jembatan silaturahmi antara pemimpin dan rakyatnya. Mari kita jaga kekompakan dan terus bersinergi untuk membangun OKU Selatan yang lebih maju dan sejahtera,” tegas Abusama.
Beliau juga menitipkan pesan kepada jajaran pemerintah desa dan kecamatan agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dalam memastikan pembangunan berjalan merata hingga ke pelosok desa.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Siraman Rohani
Menjelang waktu berbuka, jamaah mendapatkan siraman rohani dari Ustadz KH. Syafrudin, S.Ag., M.Pd. Dalam tausiahnya, beliau menekankan pentingnya menjaga keikhlasan ibadah dan menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih peduli terhadap sesama.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah yang berlangsung dengan suasana khidmat dan penuh kehangatan antara pejabat pemerintah dan warga setempat.
(Rilis/Udin)
MUARADUA, DN-II Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Abusama, S.H., secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Cabang Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten OKU Selatan masa bakti 2026–2030. Prosesi pengukuhan yang berlangsung khidmat ini digelar di Pendopo Hotel Samudera Muaradua pada Senin (02/03/2026).
Dalam arahannya, Bupati Abusama memberikan ucapan selamat sekaligus menekankan pentingnya tanggung jawab besar yang kini diemban oleh pengurus baru. Ia berharap APRI menjadi motor penggerak profesionalisme penghulu di Bumi Serasan Seandanan.
“Penghulu bukan sekadar menjalankan tugas administratif di belakang meja. Mereka adalah garda terdepan dalam membina kehidupan berumah tangga masyarakat dan menjadi pilar penting dalam mewujudkan keluarga sakinah,” tegas Bupati.
Peran Strategis dan Transformasi Digital
Lebih lanjut, Abusama menyoroti peran strategis penghulu dalam kehidupan sosial keagamaan. Selain pelayanan pencatatan nikah, penghulu diharapkan mampu menjadi penengah dan pembimbing bagi masyarakat di tengah dinamika sosial yang kian kompleks.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Untuk menjawab tantangan zaman, Bupati juga mendorong para penghulu untuk melakukan transformasi digital dalam pelayanan.
Integritas: Menjaga marwah profesi dan kepercayaan masyarakat.
Kompetensi: Terus memperbarui pengetahuan terkait hukum agama dan regulasi negara.
Adaptasi Teknologi: Memanfaatkan teknologi informasi agar pelayanan keagamaan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Sinergi Lintas Sektor
Bupati berharap APRI mampu menjadi wadah penguatan kapasitas dan solidaritas antar-penghulu. Sinergi antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kementerian Agama diharapkan terus diperkuat demi memberikan pelayanan publik yang optimal di bidang keagamaan.
“Pengukuhan ini harus menjadi momentum bagi APRI untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan ketahanan keluarga sebagai fondasi masyarakat yang sejahtera,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut:
Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Selatan beserta jajaran.
Kepala Kantor Kementerian Haji.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Asisten I Setda OKU Selatan.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
Kepala Badan Kesbangpol.
Kabag Kesra dan Kabag Prokopim Setda OKU Selatan.
(Udin/Red)
Panglima TNI Pimpin Upacara Penyerahan Jenazah dan Ikuti Upacara Pemakaman Wapres ke-6 RI
JAKARTA,WWW.DETIKNASIONAL.COM // (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara penyerahan jenazah Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia almarhum Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno kepada negara yang dilaksanakan secara khidmat di kawasan Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2026).
Jenazah almarhum selanjutnya dimakamkan secara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam kesempatan tersebut Presiden menyampaikan penghormatan dan doa bagi almarhum, “Semoga jalan darma bakti yang ditempuhnya menjadi suri teladan bagi kita semua dan arwahnya mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ucap Presiden.

Almarhum merupakan salah satu putra terbaik bangsa dengan perjalanan panjang dalam pengabdian militer dan kenegaraan. Lahir di Surabaya pada tahun 1935, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis di lingkungan TNI. Dalam karier militernya, almarhum pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat periode 1986–1988 serta Panglima ABRI 1988–1993, sebelum dipercaya sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6 pada 1993–1998 mendampingi Presiden Soeharto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Keluarga besar TNI, menyampaikan duka cita yang mendalam dan penghormatan setinggi-tingginya atas jasa, keteladanan, dan darma bakti almarhum kepada bangsa dan negara. Semangat pengabdian, loyalitas, dan kepemimpinan almarhum diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh prajurit TNI dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Foto: Puspen TNI dan BPMI Setpres
#tniprima
#tnirakyatkuat
#indonesiaemas2045
REDAKSI
Relawan Rambo Nusantara Desak Polres Muara Enim Segera Tangkap Pelaku Penganiaya Lansia di Sialingan
MUARA ENIM, DN-II Penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang lanjut usia (lansia) di Desa Sialingan, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam. Hingga saat ini, aparat penegak hukum dinilai belum memberikan kepastian hukum yang transparan bagi korban.
Kritik keras datang dari Ali Sopyan, Relawan Rambo Nusantara (Rakyat Membela Prabowo), yang mendesak jajaran Polres Muara Enim segera meringkus pelaku. Menurutnya, perlindungan terhadap lansia adalah mandat undang-undang yang tidak boleh ditawar.
“Kami mendesak Polres Muara Enim segera bertindak tegas. Ini menyangkut kemanusiaan dan martabat orang tua yang seharusnya dilindungi, bukan dianiaya,” ujar Ali Sopyan.
Sorotan Terhadap Prosedur Hukum
Meski tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel telah turun ke lokasi untuk olah TKP dan mengumpulkan bukti, proses hukum dianggap berjalan di tempat. Irno Irawan, tokoh masyarakat Desa Sialingan, menyayangkan lambatnya penetapan tersangka.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Bukti-bukti di lapangan seharusnya sudah cukup bagi penyidik untuk menaikkan status perkara. Jika terus berlarut, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Muara Enim,” tegas Irno.
Tinjauan Hukum: Pelaku Terancam Pidana Berlapis
Secara hukum, pelaku penganiayaan lansia dapat dijerat dengan pasal berlapis untuk memberikan efek jera, di antaranya:
Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan: Mengatur sanksi pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. Jika mengakibatkan luka berat, ancaman meningkat menjadi lima tahun penjara.
UU No. 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia: Mengamanatkan bahwa lansia berhak mendapatkan perlindungan hukum dari segala bentuk tindak kekerasan.
Pasal 352 KUHP (Penganiayaan Ringan): Jika penganiayaan tidak menimbulkan penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan, namun tetap diproses secara hukum.
Menanti Transparansi Polri
Ketidakjelasan perkembangan kasus ini dikhawatirkan dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri di mata warga Belida Darat. Masyarakat menuntut adanya pernyataan resmi (SP2HP) yang menjelaskan sejauh mana proses penyidikan telah berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Humas Polres Muara Enim terkait kendala dalam penangkapan pelaku. Warga berharap keadilan segera tegak agar tidak timbul keresahan sosial yang lebih luas di Desa Sialingan.
(Irno/Red)
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
MUSI RAWAS, DN-II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Musi Rawas senilai Rp1,89 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan Kampus Institut Teknologi Muhammadiyah Sumsel kini menuai sorotan tajam. Pasalnya, proyek yang berlokasi di area terpencil tersebut kondisinya sangat memprihatinkan dan diduga kuat menjadi ajang pemborosan anggaran negara. (27/2/2026).
Berdasarkan penelusuran tim media bersama organisasi Relawan Prabowo (REPRO) ASTUTI pada Rabu (25/2/2026), lokasi pembangunan ditemukan berada di titik yang sulit dijangkau dan jauh dari pengawasan publik. Mirisnya, dengan anggaran hampir mencapai Rp2 miliar, fisik bangunan yang tampak di lapangan hanyalah deretan tiang yang tingginya bahkan tidak mencapai 2 meter.
Ketua REPRO ASTUTI menyampaikan kecaman keras atas temuan ini. Menurutnya, letak proyek yang berada di tengah kawasan kaplingan dan kebun warga memicu pertanyaan besar mengenai urgensi dan perencanaan pembangunan tersebut.
“Ini adalah bentuk pembangunan yang mencederai rasa percaya masyarakat. Uang pajak rakyat yang seharusnya dikonversi menjadi fasilitas bermanfaat, justru terindikasi dikelola secara serampangan. Bagaimana mungkin anggaran miliaran rupiah hanya menghasilkan tiang pendek di lokasi yang tidak strategis?” tegasnya.
Pihak REPRO ASTUTI menegaskan tidak akan tinggal diam. Pihaknya sedang menyusun laporan resmi yang akan dilayangkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dengan tembusan kepada Kejaksaan Agung hingga Presiden Prabowo Subianto.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
“Kami mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejati Sumsel, untuk segera turun ke lapangan. Jangan biarkan anggaran negara menguap begitu saja dalam proyek yang tampak seperti ‘proyek siluman’ ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas selaku instansi terkait guna mendapatkan klarifikasi mengenai spesifikasi teknik dan realisasi anggaran proyek tersebut.
Redaksi memberikan ruang seluas-luasnya bagi pihak terkait, khususnya Dinas PU Cipta Karya Kabupaten Musi Rawas maupun pihak pelaksana proyek, untuk memberikan Hak Jawab atau klarifikasi atas pemberitaan ini. Hal ini sesuai dengan amanat UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 guna menjamin keberimbangan informasi dan akurasi pemberitaan.
URGENSI:
# KPK RI (Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia)
# Kejagung RI (Kejaksaan Agung Republik Indonesia)
# BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)
# BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)
# Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri)
# Ombudsman Republik Indonesia (Terkait dugaan maladministrasi)
# Bareskrim Polri (Direktorat Tindak Pidana Korupsi)
# Kantor Staf Presiden (KSP)
Publisher -Red
PALEMBANG, DN-II Aroma tidak sedap menyerbak dari proyek pembangunan gedung kantor Dinas Perdagangan Kota Palembang. Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut diduga kuat menjadi ajang praktik korupsi dengan modus pengurangan volume pekerjaan yang diperkirakan merugikan negara hingga 30%.
Ali Sopyan, pimpinan umum Media Rajawali News Group sekaligus tokoh Relawan Rambo (Rakyat Membela Prabowo) Nusantara, menyayangkan sikap bungkam Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang. Pasalnya, surat konfirmasi yang dilayangkan media Teropong Indonesia News (TIN) dengan nomor 301/TIN/II/2026 tertanggal 3 Februari 2026, hingga kini tidak mendapatkan respons.
“Sikap bungkam ini adalah bumerang. Jika tidak ada yang disembunyikan, mengapa harus menghindar dari konfirmasi wartawan? Kami meminta jajaran Kejati Sumsel segera turun tangan menangkap oknum ‘pejabat penjahat’ dan pemborong yang bermain,” tegas Ali Sopyan dalam keterangannya.
Anggaran Fantastis, Hasil Diduga Tak Sesuai RAB
Berdasarkan data yang dihimpun tim investigasi, proyek Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor Dinas Perdagangan yang berlokasi di Jl. Demang Lebar Daun No. 2610 Palembang ini memiliki nilai Pagu Anggaran sebesar Rp 9.550.000.000 dengan HPS senilai Rp 9.261.653.800. 
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Temuan di lapangan oleh tim TIN dan Rajawali News menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan jahat antara pihak Dinas Perdagangan dengan pelaksana proyek, CV. Aprillia. Dugaan penyimpangan meliputi:
Pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari 30% dari total nilai proyek.
Kurangnya transparansi terhadap publik sesuai UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Desakan Pencopotan Jabatan
Ali Sopyan menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK untuk tahun anggaran 2023 hingga 2025. Ia mendesak Pj Wali Kota Palembang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Dinas Perdagangan sebelum kasus ini melebar lebih jauh.
“Kami meminta Wali Kota segera menggeser Kepala Dinas Perdagangan. Tim V Pemburu Fakta Rajawali News Group akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Jika dalam waktu dekat tetap tidak ada tanggapan, kami akan menggelar aksi damai dan melaporkan temuan ini secara resmi ke Kepolisian dan Kejaksaan,” lanjut Ali.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Perdagangan Kota Palembang dilaporkan selalu menghindar dan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan miring yang diarahkan kepada instansinya.
(Team V Pemburu Fakta – Rajawali News)
REJANG LEBONG, DN-II Tindakan arogan yang jauh dari cerminan seorang pamong desa diduga dilakukan oleh Kepala Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Oknum Kades berinisial KUS bersama Sekretaris Desanya (Sekdes) dilaporkan melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas profesinya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula pada Jumat (21/02/2026), saat seorang jurnalis dari media GlobalTV.com bersama rekan pers lainnya menyambangi kediaman Kades Air Nau dengan maksud baik. Kedatangan mereka bertujuan untuk melakukan konfirmasi dan menanyakan transparansi terkait pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Bukannya mendapatkan jawaban yang kooperatif, para awak media justru mendapatkan perlakuan kasar. Berdasarkan pengakuan korban, Kades beserta Sekdes langsung menutup dan mengunci pintu rumah dari dalam.
“Kades berkata dengan nada ancaman, ‘Mau hidup atau mati kalian tidak bisa keluar dari rumah ini’. Ia juga menunjukkan gestur seolah-olah hendak mengambil senjata tajam,” ujar salah satu jurnalis yang berada di lokasi.
Suara Anda Penting bagi Kami
Di DETIK Nasional, akurasi adalah prioritas utama. Jika Anda merasa terdapat informasi yang kurang tepat atau merasa dirugikan oleh pemberitaan kami, jangan ragu untuk mengajukan Berita Sanggahan atau Hak Jawab.
Kami berkomitmen untuk mendengarkan dan mengoreksi demi informasi yang lebih berkualitas bagi masyarakat.
Situasi mencekam tersebut membuat beberapa jurnalis merasa terancam keselamatannya hingga terpaksa menyelamatkan diri keluar dari kediaman tersebut.
Pelanggaran Undang-Undang Pers
Tindakan arogansi ini sangat disayangkan. Sebagai pejabat publik, kepala desa seharusnya memahami bahwa jurnalis bekerja sebagai kontrol sosial yang dilindungi oleh hukum. Sikap menutup diri yang disertai ancaman justru menimbulkan pertanyaan besar terkait pengelolaan anggaran di Desa Air Nau.
Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, pasal 18 ayat (1) secara tegas menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja pers dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000.
Langkah Hukum
Atas kejadian yang menimbulkan trauma dan hambatan kerja ini, pihak jurnalis menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi akan segera dilayangkan kepada pihak berwajib agar oknum pejabat desa tersebut mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi masih berupaya meminta klarifikasi lebih lanjut dari pihak Kecamatan maupun aparat penegak hukum setempat terkait tindakan intimidasi ini.
Tim Redaksi
